Lampung – Polemik tentang pengukuran ulang lahan HGU milik Sugar Group Company (SGC) terus berdinamika. Pandangan-pandangan terkait hal tersebut terus bergulir.
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi dari Fraksi Partai Gerindra merasa heran atas sejumlah pihak yang tidak sepakat untuk ukur ulang lahan SGC.
“Saya membaca melalui media masa terkait beberapa pihak yang tidak sepakat tentang agenda ini dengan alasan investasi dan kepastian hukum,” Kata Wahrul dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (21/07/25).
Wahrul menegaskan bahwa negara memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengevaluasi serta memastikan keadilan bagi rakyatnya.
“Tidak tepat Jika Resmen Kadapi mengatakan bahwa ukur ulang ini hanya berdasarkan data-data dan isu-isu yang tidak jelas. Negara kita ini enggak ecek-ecek,” tegasnya.
Wahrul menjelaskan, bila menganalogikan SGC dengan persoalan Tambak Udang Dipasena jelas tidak apple to apple.
“Udah lah jangan menganalogikan persoalan ini dengan persoalan yang tidak dipahami, karna persoalan tambak dipasena dengan SGC sangat jauh berbeda,” jelasnya.
Wahrul pun menegaskan bahwa, dalam hal ini Negara memiliki hak untuk memastikan bahwa setiap pengusaha yang menjalankan usahanya taat terhadap hukum dan menjalankan kewajibannya.