Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Maret 2026

DPRD Lampung Apresiasi Polda Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan


LAMPUNG
– Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengapresiasi langkah tegas Polda Lampung dalam mengungkap praktik tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Menurut Giri, penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan langkah penting untuk menertibkan kegiatan yang selama ini merugikan negara, merusak lingkungan, serta berdampak pada infrastruktur daerah.

Giri menjelaskan bahwa maraknya aktivitas tambang ilegal di sejumlah wilayah di Lampung tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mempercepat kerusakan jalan dan fasilitas publik.

Hal tersebut terjadi akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang yang sering kali melebihi kapasitas dan tidak terkontrol.

“Kita apresiasi kinerja aparat kepolisian dalam hal ini Polda Lampung yang berhasil mengungkap praktik tambang emas ilegal. Selama ini banyak aktivitas tambang ilegal yang tidak memperhatikan aturan. Selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga berdampak pada kerusakan jalan karena kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas,” ujar Ahmad Giri Akbar, Kamis (13/3/2026).

Ia menilai penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian dapat menjadi pintu masuk untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang selama ini masih ditemukan di sejumlah daerah di Provinsi Lampung.

Menurutnya, langkah tegas tersebut sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus melindungi aset dan infrastruktur daerah.

Di sisi lain, Giri menegaskan bahwa penertiban tambang ilegal juga harus dibarengi dengan penyusunan regulasi yang jelas. Saat ini, DPRD Provinsi Lampung tengah mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertambangan Rakyat.

Regulasi tersebut dinilai penting agar masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertambangan skala kecil dapat memiliki kepastian hukum serta menjalankan kegiatan secara tertib dan ramah lingkungan.

“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pemerintah juga harus memberikan solusi melalui regulasi. Raperda tambang rakyat ini penting agar aktivitas pertambangan rakyat bisa diatur dengan baik dan tidak lagi berjalan secara ilegal,” kata Giri.

Selain itu, Giri juga menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor pertambangan. Dengan adanya kepastian hukum serta penertiban aktivitas ilegal, investor yang ingin berinvestasi secara resmi di Lampung akan memperoleh perlindungan hukum yang jelas.

“Kalau tambang ilegal ditertibkan dan regulasinya jelas, tentu akan berdampak positif terhadap kemudahan investasi di daerah. Kita ingin sektor pertambangan berjalan tertib, memberikan manfaat ekonomi, tetapi tetap menjaga lingkungan dan infrastruktur daerah,” ujarnya.

Ia berharap pengungkapan kasus tambang emas ilegal di Way Kanan dapat menjadi momentum untuk menata kembali tata kelola pertambangan di Lampung secara lebih tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan daerah.

Selasa, 17 Februari 2026

Ketua DPRD Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung Ikuti Rapat Kesiapan Angkutan Lebaran 2026


Bandar Lampung
— Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapan Angkutan Lebaran Tahun 2026/1447 Hijriyah yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (17/2/2026).

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan  Pemerintah Provinsi Lampung menilai momentum Lebaran 2026 sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh persiapan angkutan mudik berjalan optimal.

Melalui rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan, berbagai langkah antisipatif disiapkan guna menyatukan gerak, memperkuat sinergi, serta membangun kolaborasi lintas sektor demi menjamin kelancaran arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah.

Rapat yang digelar di Bandar Lampung tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi perhubungan, BUMN, hingga pihak swasta. Fokus utama pembahasan mencakup kesiapan sarana dan prasarana transportasi, perbaikan infrastruktur jalan, pengamanan jalur mudik, serta ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.

Dari sisi infrastruktur, pemerintah menargetkan seluruh perbaikan jalan, khususnya penanganan jalan berlubang di jalur strategis dan jalur mudik utama, dapat diselesaikan sebelum puncak arus mudik. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan dan kemacetan yang dapat menghambat mobilitas masyarakat.

Sementara itu, aspek keamanan diperkuat melalui pelaksanaan Operasi Ketupat yang melibatkan kepolisian, TNI, serta instansi terkait lainnya. Operasi ini bertujuan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap stabil dan kondusif selama periode Lebaran.

Selain pengamanan dan infrastruktur, pemerintah juga menjamin ketersediaan bahan pokok, bahan bakar minyak (BBM), serta pasokan listrik dalam kondisi aman dan mencukupi. Koordinasi intensif dilakukan dengan distributor dan penyedia layanan energi guna mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat selama libur panjang.

Pemprov Lampung berharap, melalui rapat koordinasi ini, terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026 yang aman, tertib, lancar, dan nyaman bagi masyarakat.

Dengan berbagai langkah strategis tersebut, masyarakat di Provinsi Lampung diharapkan dapat melaksanakan perjalanan mudik dan merayakan Idulfitri dengan tenang, aman, serta penuh kebahagiaan bersama keluarga tercinta.

Minggu, 15 Februari 2026

Semangat Juang di Atas Ring, Ketua DPRD Lampung Tutup Kejuaraan Tinju Amatir 2026



Bandar Lampung
 — Ketua DPRD Provinsi Lampung yang juga Ketua PERBATI Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada acara penutupan Kejuaraan Tinju Amatir Polresta Bandar Lampung Boxing Championship Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Minggu (15/2/2026).

Dalam sambutannya, A. Giri Akbar menyampaikan apresiasi kepada Polresta Bandar Lampung selaku penyelenggara yang telah sukses melaksanakan kejuaraan sebagai wadah pembinaan dan pencarian bibit atlet tinju berprestasi di Provinsi Lampung. 

Ia menilai kejuaraan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan generasi muda melalui kegiatan positif serta upaya meningkatkan prestasi olahraga tinju di daerah.

Selama beberapa hari pelaksanaan kejuaraan, masyarakat telah disuguhkan pertandingan-pertandingan sengit yang penuh teknik, strategi, dan semangat juang tinggi. Setiap atlet yang naik ke atas ring menunjukkan keberanian luar biasa, tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga nama sasana, daerah, bahkan harapan keluarga dan masyarakat.

Kepada para atlet yang berhasil meraih juara, ia menyampaikan selamat serta berpesan agar mempertahankan prestasi, tidak cepat puas, dan terus berlatih dengan rendah hati. Kemenangan tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk melangkah ke tingkat yang lebih tinggi, baik di level provinsi, nasional, maupun internasional. Sementara kepada atlet yang belum meraih kemenangan, ia berpesan agar tidak pernah menyerah karena kekalahan merupakan bagian dari proses menuju kematangan dan kesuksesan.

Lebih lanjut, A. Giri Akbar berharap setelah kejuaraan ini selesai, semangat pembinaan tidak ikut berakhir. Latihan harus terus berjalan, pembinaan semakin diperkuat, serta evaluasi dilakukan guna menyelenggarakan kejuaraan yang lebih besar, lebih baik, dan lebih berkualitas di masa mendatang.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada para atlet Lampung yang sebelumnya berlaga pada Kejuaraan Nasional PERBATI di Jakarta dan berhasil membawa pulang enam medali, terdiri dari tiga medali emas yang diraih Nabila, Dira, dan Rico, dua medali perak oleh Nadine dan Rasya, serta satu medali perunggu oleh Erfandi.

Prestasi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi atlet lain untuk terus mengharumkan nama Lampung di kancah nasional maupun internasional.

Turut hadir dalam acara penutupan tersebut Wakil Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal Polisi Drs. Sumanto, M.Si., beserta Pejabat Utama Polda Lampung; perwakilan Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, S.E., M.M.; Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Polisi Alfret Jacob Tilukay, S.I.K., M.Si.; unsur Forkopimda Kota Bandar Lampung; Ketua KONI Provinsi Lampung atau yang mewakili; Ketua PERTINA atau yang mewakili; serta para pengurus PERBATI Provinsi Lampung.

Acara penutupan ditandai dengan penyerahan piala, medali, dan penghargaan kepada para pemenang di setiap kelas pertandingan serta sesi foto bersama panitia, atlet, dan tamu undangan.

Kejuaraan tinju amatir ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan organisasi olahraga dalam meningkatkan prestasi olahraga sekaligus pembinaan generasi muda di Provinsi Lampung.

Sinergi Tanpa Sekat: DPRD, Pemprov, dan Jurnalis Bertanding dalam Turnamen IJP Lampung


BANDAR LAMPUNG
— Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, M. Rahmat Visa Ridi Arifin, hadir dalam Turnamen Mini Soccer Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung sekaligus peluncuran Ikatan Jurnalis Pemprov Lampung Football Club, di Subanus Soccer Field. Sabtu (14/2/2026),

Kegiatan ini semakin meriah karena turut hadir dan ikut bermain di lapangan: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MT., Sekretaris DPRD Provinsi Lampung bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Ketua PWI Provinsi Lampung, Ketua IJP Lampung, sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung turut hadir mendukung jalannya turnamen.

Hadirnya DPRD secara aktif di lapangan menegaskan dukungan legislatif terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, ST., MT., menyampaikan bahwa turnamen ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan jurnalis.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik inisiatif IJP menggelar turnamen dan membentuk klub sepak bola internal sebagai langkah positif untuk mempererat komunikasi dan kemitraan.

M. Rahmat Visa Ridi Arifin menekankan pentingnya kemitraan legislatif dengan pemerintah dan media dalam pembangunan daerah.

“Pertandingan ini bukan sekadar olahraga, tetapi juga sarana memperkuat kolaborasi antara DPRD, Pemprov, dan jurnalis. Menang atau kalah di lapangan, persahabatan dan sinergi adalah yang utama,” ujarnya.

Sekda Dr. Marindo Kurniawan, ST., MT., menambahkan bahwa suasana pertandingan berbeda dari pertemuan formal di kantor.

“Biasanya kita bertemu dalam rapat atau konferensi pers. Hari ini kita bertemu dalam suasana santai, seragamnya sama, di lapangan yang sama, dengan semangat kebersamaan,” katanya.

Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa, menyampaikan bahwa turnamen ini digagas Divisi Olahraga IJP untuk mempererat soliditas internal sekaligus membangun keakraban dengan Pemprov dan DPRD.

Ia juga membuka peluang pembinaan atlet mini soccer dari kalangan jurnalis, khususnya anggota PWI.

“Mainnya jangan terlalu keras, santai saja. Ini pemain lama semua,” selorohnya.Dalam pertandingan, Tim IJP A keluar sebagai juara dan menerima piala langsung dari Sekda Dr. Marindo Kurniawan, ST., MT. 

Sedangkan Tim Gubernur Lampung, meraih juara kedua dan menerima piala dari Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah.

Tim Gubernur Lampung dipimpin oleh kapten Sekda Marindo Kurniawan dan diperkuat antara lain: Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Budi Darmawan, Kepala Bappeda, Anang Risgiyanto

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Ganjar Jationo, Kepala Biro Hukum, Yudhi Al Fadri, Pelaksana Tugas Kepala BPKAD, Nurul Fajri.

Turnamen ini diharapkan menjadi agenda rutin, menjaga kebugaran sekaligus memperkuat kolaborasi DPRD, Pemprov, dan insan pers dalam pembangunan Provinsi Lampung.

Ketua DPRD Lampung Hadiri Rakor Penguatan Program Makan Bergizi Grat


Bandar Lampung
— Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, menghadiri Rapat Konsolidasi (Rakor) penguatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel), mitra, dan yayasan di Hotel Novotel Bandar Lampung, Sabtu (14/2/2026).

Rakor yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi program strategis nasional di Provinsi Lampung, khususnya dalam meningkatkan pemenuhan gizi bagi balita, ibu hamil, serta anak usia sekolah.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, menjelaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan sehat dan bergizi, tetapi juga diarahkan untuk menekan angka stunting dan malnutrisi yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah.

“Program MBG bertujuan meningkatkan kualitas asupan gizi masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Anak-anak yang sehat dan tercukupi gizinya akan tumbuh menjadi generasi yang produktif dan berdaya saing,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa program ini juga dirancang untuk menggerakkan perekonomian daerah melalui pemberdayaan UMKM, petani, dan peternak lokal sebagai pemasok utama bahan pangan. Dengan pola kemitraan tersebut, manfaat program diharapkan tidak hanya dirasakan oleh penerima, tetapi juga oleh pelaku usaha lokal.

Pelaksanaan MBG di Lampung didukung oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota. Seluruh SPPG diwajibkan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat, terutama dalam aspek kebersihan, kualitas bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi makanan, guna mencegah potensi kasus keracunan dan memastikan keamanan konsumsi.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menyatakan komitmen lembaganya untuk mendukung sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“DPRD siap mengawal program ini agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan program ini,” tegasnya.

Melalui rakor ini, diharapkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor semakin solid sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, merata, serta berkelanjutan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

Sabtu, 14 Februari 2026

Ketua DPRD Lampung Hadiri “Doa untuk Negeri” di Masjid Raya Al-Bakrie Lampung


Bandar Lampung
— Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, SE., MBA menghadiri kegiatan “Doa untuk Negeri” dalam rangka HUT ke-18 tvOne di Masjid Raya Al-Bakrie Lampung, Sabtu (14/2/2026). Ia didampingi Ketua IKAD DPRD Provinsi Lampung Irene Fransisca Giri serta dihadiri Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Dr. Yanuar Irawan, SE., MM

Kegiatan bertema “Doa untuk Negeri” dengan semangat lokal “Lampung Tanoh Pusako, Gham Pulang” berlangsung khidmat. Masyarakat dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung hadir dengan antusias, mencerminkan kuatnya nilai religius dan kebersamaan.

Rangkaian acara diawali tausiyah akbar oleh Abdul Somad yang menjadi magnet utama jamaah. Momentum ini menjadi ajang syiar keagamaan sekaligus doa bersama bagi kedamaian dan persatuan bangsa.

Turut hadir Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST., MT., didampingi Ketua PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, serta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, S.T., M.T. beserta istri.

Ketua DPRD Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Lampung sebagai lokasi kegiatan. Menurutnya, acara keagamaan ini memperkuat spiritualitas sekaligus mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat.

“Pembangunan tidak hanya fisik, tetapi juga mental dan spiritual. ‘Doa untuk Negeri’ menjadi ruang kebersamaan untuk memperkuat keimanan, persatuan, dan optimisme membangun daerah,” ujarnya.

DPRD Provinsi Lampung berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan sebagai sarana penguatan nilai keagamaan dan kebersamaan. Momentum HUT ke-18 tvOne diharapkan memperkokoh persatuan dalam mewujudkan Indonesia yang damai dan sejahtera.

Dalam tausiyahnya, Ustaz Abdul Somad mengangkat tema syukur, istiqamah, kesabaran, dan persatuan. Ia mengajak masyarakat mengisi umur dengan amal ibadah serta memperkuat dzikir sebagai penenang jiwa.

UAS juga menekankan pentingnya istiqamah dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan kebangsaan. Ia mengingatkan bahwa keberagaman Indonesia dipersatukan oleh nilai Pancasila dan semangat persaudaraan. 

A. Giri Akbar Hadiri Pembukaan Polresta Bandar Lampung Boxing Championship 2026, Dorong Lahirnya Petinju Berprestasi


Bandar Lampung
— Ketua DPRD Provinsi Lampung yang juga Ketua PERBATI Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir Polresta Bandar Lampung Boxing Championship Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (13/2/2026).

Kejuaraan bertajuk Polresta Bandar Lampung Boxing Championship 2026 “Rise Of The Champions” ini berlangsung pada 12–15 Februari 2026 sebagai ajang pembinaan sekaligus kompetisi bagi atlet tinju amatir di Provinsi Lampung.

Kehadiran A. Giri Akbar menjadi bentuk nyata dukungan terhadap pengembangan olahraga, khususnya cabang tinju, serta komitmen dalam mendorong peningkatan prestasi atlet daerah.

Rangkaian pembukaan diawali dengan registrasi dan kedatangan tamu undangan, pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan doa, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Patriot Olahraga. Selanjutnya, Ketua Panitia Pelaksana AKP Joni Maputra, S.H., menyampaikan laporan kegiatan.

Dalam laporannya, AKP Joni Maputra menjelaskan bahwa kejuaraan ini diselenggarakan sebagai upaya pembinaan dan pencarian bibit-bibit atlet tinju berprestasi di Provinsi Lampung. Para atlet dari berbagai sasana dan daerah bertanding dalam sejumlah kelas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kejuaraan ini diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet potensial yang dapat berprestasi di tingkat daerah, nasional, hingga internasional,” ujarnya.

Selain sebagai wadah kompetisi, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antar atlet serta meningkatkan kualitas olahraga tinju. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polresta Bandar Lampung dalam mendukung aktivitas positif generasi muda guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, A. Giri Akbar menegaskan bahwa kejuaraan ini bukan sekadar pertandingan, melainkan bagian dari strategi pembinaan olahraga tinju di Provinsi Lampung melalui pencarian bakat, pengembangan potensi, serta pemberian ruang bagi generasi muda untuk berprestasi.
Ia menekankan bahwa prestasi tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses latihan disiplin, pembinaan terarah, kompetisi berkelanjutan, serta dukungan berbagai pihak.

Ia juga mencontohkan capaian atlet Lampung yang berhasil meraih medali pada ajang internasional di Thailand sebagai bukti bahwa atlet daerah mampu bersaing di tingkat dunia.

Kepada para atlet, ia berpesan agar menunjukkan semangat juang tinggi dengan tetap menjunjung sportivitas, menghormati lawan dan wasit, serta menjadikan setiap pertandingan sebagai pengalaman berharga.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan olahraga dalam memajukan tinju di Provinsi Lampung.

Dengan pembinaan yang konsisten dan kompetisi yang rutin serta berkualitas, diharapkan lahir petinju-petinju berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah di kancah nasional maupun internasional.

Acara pembukaan turut dihadiri Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si., yang secara resmi membuka kejuaraan dengan pemukulan lonceng sebagai simbol dimulainya pertandingan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Kejuaraan tinju amatir ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan organisasi olahraga dalam meningkatkan prestasi olahraga sekaligus pembinaan generasi muda di Provinsi Lampung.

Jumat, 13 Februari 2026

DPRD Lampung Matangkan Pokir 2027, Pastikan Selaras dengan Prioritas Pembangunan Daerah


Bandar Lampung
— DPRD Provinsi Lampung melalui Sekretariat DPRD menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang diinisiasi Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi, Jumat (13/2/2026).

Sosialisasi menghadirkan perwakilan Bappeda Provinsi Lampung, yakni Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PMPEP), Meydiandra Eka Putra, S.P., M.IP.
Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Hendri Atmajaya, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada tenaga ahli, staf pendamping, dan koordinator anggota DPRD agar dapat mengawal serta menyampaikan Pokir anggota DPRD secara tepat dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027.

Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan kunjungan kerja yang kemudian diolah menjadi rekomendasi kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Dalam konteks Provinsi Lampung, Pokir diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah. Dengan demikian, Pokir tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Hendri.

Ia menegaskan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar Pokir dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan. Dengan kolaborasi yang baik, fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dalam pemaparannya, Meydiandra Eka Putra menjelaskan sejumlah kriteria usulan Pokir DPRD agar dapat diakomodasi dalam RKPD Tahun 2027. Usulan kegiatan harus sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi dan tugas serta fungsi perangkat daerah, responsif terhadap isu strategis dan permasalahan mendesak, serta selaras dengan prioritas pembangunan tanpa terkonsentrasi pada satu sektor tertentu.

Ia juga memaparkan mekanisme validasi Pokir sesuai Pasal 78 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. DPRD menyampaikan Pokir melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, Bappeda menginventarisasi kamus usulan Pokir perangkat daerah guna memastikan kesesuaian dengan kewenangan dan prioritas pembangunan.

Tahapan berikutnya, Pokir divalidasi oleh perangkat daerah terkait dan mendapatkan persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum dimasukkan ke dalam dokumen RKPD.

Melalui mekanisme yang sistematis dan terintegrasi ini, diharapkan penyusunan Pokir DPRD Provinsi Lampung dapat lebih terarah, tepat sasaran, serta selaras dengan visi pembangunan daerah. Dengan demikian, aspirasi masyarakat dapat diwujudkan secara nyata dalam program dan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung melalui Sekretariat DPRD menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang diinisiasi Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi, Jumat (13/2/2026).

Sosialisasi menghadirkan perwakilan Bappeda Provinsi Lampung, yakni Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan (PMPEP), Meydiandra Eka Putra, S.P., M.IP.
Kepala Bagian Aspirasi, Humas, dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Hendri Atmajaya, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada tenaga ahli, staf pendamping, dan koordinator anggota DPRD agar dapat mengawal serta menyampaikan Pokir anggota DPRD secara tepat dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027.

Menurutnya, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dan kunjungan kerja yang kemudian diolah menjadi rekomendasi kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Dalam konteks Provinsi Lampung, Pokir diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan antarwilayah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing daerah. Dengan demikian, Pokir tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Hendri.

Ia menegaskan, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci agar Pokir dapat terakomodasi dalam dokumen perencanaan. Dengan kolaborasi yang baik, fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dalam pemaparannya, Meydiandra Eka Putra menjelaskan sejumlah kriteria usulan Pokir DPRD agar dapat diakomodasi dalam RKPD Tahun 2027. Usulan kegiatan harus sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi dan tugas serta fungsi perangkat daerah, responsif terhadap isu strategis dan permasalahan mendesak, serta selaras dengan prioritas pembangunan tanpa terkonsentrasi pada satu sektor tertentu.

Ia juga memaparkan mekanisme validasi Pokir sesuai Pasal 78 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. DPRD menyampaikan Pokir melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, Bappeda menginventarisasi kamus usulan Pokir perangkat daerah guna memastikan kesesuaian dengan kewenangan dan prioritas pembangunan.

Tahapan berikutnya, Pokir divalidasi oleh perangkat daerah terkait dan mendapatkan persetujuan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum dimasukkan ke dalam dokumen RKPD.

Melalui mekanisme yang sistematis dan terintegrasi ini, diharapkan penyusunan Pokir DPRD Provinsi Lampung dapat lebih terarah, tepat sasaran, serta selaras dengan visi pembangunan daerah. Dengan demikian, aspirasi masyarakat dapat diwujudkan secara nyata dalam program dan kegiatan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Dukung Operasi Gaktib dan Yustisi TNI 2026 untuk Perkuat Disiplin dan Stabilitas Daerah


Bandar Lampung
— Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., menghadiri Upacara Gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer TNI Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (13/2/2026).

Upacara tersebut diselenggarakan oleh jajaran Polisi Militer TNI sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan operasi penegakan disiplin, ketertiban, serta kepatuhan hukum bagi prajurit TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya di wilayah Provinsi Lampung.

Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Pangdam, dengan Komandan Upacara dari jajaran Polisi Militer, serta diikuti pasukan gabungan yang terdiri dari Polisi Militer TNI AD, AL, AU, Provost, dan Propam Polda Lampung.

Dalam rangkaian upacara juga dilaksanakan penyematan tanda operasi kepada perwakilan pasukan, pembacaan tekad operasi, serta pemeriksaan pasukan sebagai simbol dimulainya Operasi Gaktib dan Yustisi Tahun 2026 yang menitikberatkan pada penegakan disiplin, kepatuhan hukum, dan profesionalitas aparat.

Kehadiran Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung merupakan wujud dukungan lembaga legislatif terhadap upaya penegakan hukum dan ketertiban di daerah serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Diungkapkan Reza, pada hari yang sama pihaknya juga telah menghadiri rapat di DPRD Provinsi Lampung yang diundang oleh jajaran Kodam terkait pemaparan laporan penegakan hukum di wilayah komando serta pelaksanaan operasi yustisi oleh Polisi Militer. 

Menurutnya, rapat tersebut menjadi forum koordinasi strategis antara unsur legislatif dan aparat keamanan dalam memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan serta tetap mengedepankan prinsip keadilan.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara DPRD, TNI, dan Polri sangat diperlukan dalam menjaga stabilitas daerah. Dengan koordinasi yang baik, pelaksanaan operasi penertiban dan penegakan hukum diharapkan dapat berjalan efektif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Turut hadir dalam upacara tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, para pejabat TNI–Polri, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TNI TA 2026 ini diharapkan tercipta peningkatan disiplin, kepatuhan terhadap hukum, serta ketertiban di lingkungan prajurit dan aparatur, sehingga mampu mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Lampung guna mendukung kelancaran pemerintahan dan pembangunan daerah.

Kamis, 12 Februari 2026

Giri Akbar Apresiasi Disertasi Strategi Pencegahan Radikalisme pada Promosi Doktor Muhammad Firsada


Bandar Lampung
— Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, SE., MBA., bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, ST., MT., menghadiri Ujian Terbuka Promosi Doktor Muhammad Firsada, M.Si., yang diselenggarakan Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, di Ballroom UIN Raden Intan Lampung. Kamis (12/02/2026),

Promosi doktor tersebut mengangkat disertasi berjudul “Strategi Internalisasi Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama dalam Pencegahan Radikalisme.” Penelitian ini menyoroti pentingnya penguatan nilai kebangsaan dan moderasi beragama dalam menghadapi penetrasi ideologi transnasional yang berpotensi melemahkan ketahanan ideologi bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ny. Purnama Wulan Sari Mirza, S.E., M.M., unsur Forkopimda Provinsi Lampung atau yang mewakili, Ketua Tim Penguji Prof. Dr. H. Idrus Ruslan, M.Ag., Ketua DWP Provinsi Lampung Ibu Agnesia Bulan Marino, S.E.

Serta para Bupati/Walikota atau yang mewakili, Kasatgaswil Densus 88 Lampung Kombes Pol. Stialanri Kurniawan Setinggar, S.I.K., pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, para rektor universitas atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, akademisi, tokoh masyarakat, serta keluarga promovendus.

Dalam abstraknya dijelaskan bahwa pencegahan radikalisme tidak cukup hanya berbasis pendekatan keamanan, melainkan memerlukan strategi komprehensif melalui pendidikan, pembinaan sosial-keagamaan, serta sinergi antara negara, akademisi, dan masyarakat sipil. 

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitik melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan, dengan teknik wawancara mendalam, diskusi kelompok terfokus, dan observasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa gerakan ideologis transnasional memerlukan pendekatan pencegahan berbasis legitimasi sosial dan kultural (intermediary approach) melalui tahapan transformasi, transaksi, dan transinternalisasi nilai.

Moderasi beragama ditegaskan sebagai instrumen pemberdayaan dan pengembangan masyarakat Islam, sekaligus strategi harmonisasi ideologi berbasis nilai kebangsaan dan kearifan lokal Lampung dalam bingkai NKRI.

Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menyampaikan apresiasi atas capaian akademik tersebut. Ia berharap gelar doktor yang diraih dapat membawa keberkahan serta memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

“Semoga gelar doktor yang diraih ini menjadi berkah dan bermanfaat, terutama bagi Provinsi Lampung.

Disertasinya sangat relevan karena membahas moderasi beragama dan pencegahan radikalisasi serta terorisme. Mudah-mudahan kajian ini dapat menjadi referensi yang mendorong upaya bersama dalam menekan penyebaran radikalisme dan terorisme di Provinsi Lampung,” ujar Giri Akbar.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Muhammad Firsada beserta keluarga atas capaian tersebut.

“Sekali lagi kami mengucapkan selamat kepada Bapak Firsada dan keluarga. Semoga ilmu yang diraih menjadi ilmu yang berkah serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” tutupnya.

Kehadiran Ketua DPRD dan Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mendukung penguatan kualitas sumber daya manusia, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan moderasi beragama di Provinsi Lampung.

Rabu, 11 Februari 2026

Ketua DPRD Lampung Tegaskan LHP BPK Instrumen Strategis Perkuat Integritas Pemerintahan


Bandar Lampung
– Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, SE, MBA, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung.

Kegiatan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026).

Acara ini turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani, ST, MT, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran BPK RI Perwakilan Lampung, direksi dan komisaris BUMD, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, A. Giri Akbar menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menurutnya, DPRD memandang LHP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pijakan penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh, tidak berhenti pada pemenuhan formalitas, tetapi diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, dan pencegahan risiko berulang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya ketahanan pangan sebagai isu fundamental dan strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, pengendalian inflasi daerah, serta kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kebijakan dan program ketahanan pangan harus dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan berpihak kepada petani melalui dukungan sarana produksi, kepastian harga, penguatan penyuluhan, serta jaminan keberlanjutan usaha tani.

Selain itu, Ketua DPRD menekankan peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah yang dibiayai dan didukung oleh keuangan publik. Karena itu, BUMD wajib dikelola secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, transparansi, akuntabilitas, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

A. Giri Akbar juga menyatakan komitmen DPRD Provinsi Lampung untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berkelanjutan, mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, serta memastikan program pembangunan benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan.

Ia berharap LHP yang diserahkan dapat menjadi landasan kuat bagi perbaikan kebijakan, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPK, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan.

Selasa, 10 Februari 2026

Ketua DPRD Lampung Hadiri Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Banten


Lampung
- Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A. menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 Puncak HPN 2026 mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” yang diselenggarakan di Provinsi Banten, Senin (9/2/2026).

Ketua DPRD Provinsi Lampung hadir didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M.

Kehadiran pimpinan DPRD tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap peran strategis pers sebagai pilar demokrasi, sekaligus mitra pemerintah dan lembaga legislatif dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Puncak peringatan HPN 2026 dihadiri Presiden Republik Indonesia, jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, para gubernur, ketua DPRD provinsi, kepala daerah kabupaten/kota, unsur Forkopimda, pimpinan lembaga negara, serta ribuan insan pers dari seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Presiden Republik Indonesia menegaskan pentingnya pers yang profesional, sehat, dan bertanggung jawab dalam menjaga persatuan bangsa serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyajian informasi yang akurat dan berimbang.

Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Puncak HPN 2026 yang berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebangsaan.

“Hari Pers Nasional menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan.

Kami mendorong rekan-rekan wartawan untuk terus meningkatkan profesionalisme dan berpartisipasi aktif dalam setiap agenda Hari Pers Nasional,” ujar Ketua DPRD Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Hari Pers Nasional dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional Tahun 2027 di Provinsi Lampung, sebagai wujud komitmen daerah dalam mendukung kemajuan insan pers nasional.

Kegiatan Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2026 di Provinsi Banten diharapkan semakin memperkuat sinergi antara insan pers, pemerintah, dan lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional. (*)

Senin, 09 Februari 2026

DPRD Lampung Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025


Bandar Lampung
— DPRD Provinsi Lampung yang diwakili Reza Berawi, SH., MH., Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, menghadiri kegiatan Penyerahan Opini Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (9/2/2025).

Kehadiran DPRD dalam agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung, pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung atau yang mewakili, pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah undangan lainnya.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan Mars Ombudsman, pembacaan doa, serta penayangan video highlight Opini Ombudsman sebagai pengantar kegiatan.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, serta Wakil Gubernur Lampung yang sekaligus membuka secara resmi penyerahan opini.

Penyerahan opini dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat Pemerintah Provinsi, dilanjutkan Pemerintah Kabupaten/Kota, hingga tingkat Kementerian dan Lembaga. Penilaian tersebut mencakup instansi Kepolisian Resor Kabupaten/Kota, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, Lembaga atau Balai Pemasyarakatan, serta Kantor Imigrasi di Provinsi Lampung sebagai objek penilaian pelayanan publik.

Opini atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik ini menjadi instrumen evaluasi penting dalam mendorong setiap penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan pembenahan sistem, peningkatan standar layanan, serta penguatan pengawasan internal guna mencegah terjadinya maladministrasi.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Provinsi Lampung.

DPRD Dorong Dukungan Pupuk & Bibit, Pertanian Lampung Ditarget Makin Maju


Lampung
- Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan mayoritas penduduk Lampung berprofesi sebagai petani dengan komoditas unggulan seperti padi, jagung, singkong, dan kopi.

“Tidak dapat kita pungkiri bahwa salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung berasal dari sektor pertanian,” ujar Mikdar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, pada masa pemerintahan Gubernur saat ini, sejumlah komoditas unggulan Lampung telah memiliki standar harga eceran terendah (HET), yakni padi Rp6.500 per kilogram, jagung Rp5.600 per kilogram, dan singkong Rp1.350 per kilogram dengan potongan rafaksi. Harga tersebut tidak boleh berada di bawah batas yang telah ditetapkan.


Menurutnya, sebelum adanya kebijakan tersebut, harga hasil panen kerap dimainkan oleh pembeli sehingga petani berada dalam posisi lemah. Petani sering tidak memiliki pilihan karena jika hasil panen ditahan berisiko rusak, sementara jika dijual harganya rendah.

“Dengan adanya standar harga minimal ini, petani kini memiliki kepastian pendapatan yang lebih layak,” jelasnya.



Mikdar menambahkan, keberadaan peraturan gubernur dan peraturan daerah terkait komoditas singkong juga memberikan keuntungan bagi petani dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Lampung.


Ia meyakini, dengan kondisi tersebut, perekonomian Lampung akan semakin membaik dan berpotensi menjadi salah satu yang tertinggi di Sumatera.

Lebih lanjut, Mikdar menegaskan Komisi II DPRD Lampung terus mendorong pemerintah daerah agar sektor pertanian semakin maju, termasuk melalui dukungan bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya.

“Meski pupuk subsidi telah tersedia, petani tetap harus menebusnya. Karena itu, kami berharap ada bantuan tambahan dari pemerintah daerah,” tegasnya.


Minggu, 08 Februari 2026

Gubernur dan DPRD Didukung Lampung Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027


Lampung
- Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Seksi Wartawan Olahraga Indonesia (Siwo) se-Indonesia, secara resmi menetapkan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) 2027. Keputusan penting ini diambil dalam Rakernas Siwo, yang digelar di Hotel Le Dian, Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026).

Penetapan Lampung dilakukan secara aklamasi, setelah Ketua Siwo PWI Lampung, Muslim Pranata, memaparkan kesiapan daerahnya di hadapan jajaran pengurus Siwo Pusat, serta perwakilan Siwo dari seluruh provinsi di Indonesia.

Muslim menegaskan, Lampung telah melakukan berbagai persiapan teknis dan nonteknis, guna menyukseskan ajang olahraga wartawan terbesar di Tanah Air itu, yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2027.

”Lampung telah siap melaksanakan Porwanas 2027. Kami mengundang seluruh provinsi untuk membawa atlet wartawan sebanyak-banyaknya. Fasilitas, dukungan pemerintah, dan kesiapan panitia sudah kami lakukan,” ujar Muslim di forum Rakernas itu.

Dia juga mengungkapkan, dukungan terhadap Porwanas 2027, tidak hanya datang dari internal organisasi kewartawanan, tetapi juga dari pemerintah daerah. Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung, disebut telah menyatakan dukungan penuh, termasuk dalam aspek penganggaran kegiatan berskala Nasional itu.

Pemaparan itu juga mendapat respons positif dari peserta Rakernas. Setelah melalui pembahasan, forum akhirnya menyepakati Lampung sebagai tuan rumah Porwanas 2027. Keputusan ini sekaligus menjadi titik awal konsolidasi nasional Siwo, dalam menyiapkan agenda olahraga wartawan paling bergengsi di Indonesia.

Pada Porwanas 2027 di Lampung, prinsipnya akan mengacu pada edisi-edisi sebelumnya. Sejumlah cabang olahraga yang direncanakan dipertandingkan antara lain, bulu tangkis, sepak bola mini, futsal, atletik, tenis meja, tenis lapangan, bridge, catur, biliar, fun rally, hingga domino, yang selama ini menjadi cabang favorit wartawan.

Menariknya, tuan rumah Lampung juga akan menjadikan tenis meja IKWI dan karaoke IKWI, sebagai cabang resmi perebutan medali. Pada Porwanas sebelumnya, pertandingan IKWI hanya bersifat ekshibisi tanpa medali.

Rakernas Siwo juga mengumumkan terbentuknya Komite Porwanas, yang bertugas mengawasi dan mengatur seluruh pelaksanaan Porwanas 2027. Komite ini memiliki kewenangan menyusun aturan penyelenggaraan serta membentuk Dewan Hakim, Komisi Disiplin, Dewan Pengawas, dan Dewan Verifikasi, serta Keabsahan Peserta.

Komite Porwanas diketuai Erwin Muhammad (Siwo Pusat) dengan Wakil Ketua Rudi Syahwani (Siwo Pusat). Sedangkan Widyo Suprayogi (Siwo DIY) ditunjuk sebagai Sekretaris, Noni (Siwo DKI Jakarta) sebagai Bendahara, serta anggota Denni Risman (Siwo Pusat), Muslim Pranata (Siwo Lampung), Irwansyah (Siwo Kalsel), dan Syaiful Hosen (Siwo Sumbar).

Terkait persyaratan peserta, forum Rakernas menegaskan, atlet Porwanas wajib berstatus anggota biasa PWI, dibuktikan dengan kartu biru, serta telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ketentuan ini diterapkan untuk menjaga profesionalitas, sekaligus memastikan peserta benar-benar berasal dari kalangan wartawan aktif.

Selain itu, Rakernas juga mengusulkan agar pendaftaran atlet dari seluruh provinsi sudah final paling lambat Desember 2026. Data atlet direncanakan mulai dipublikasikan pada awal 2027, sebagai bagian dari proses verifikasi dan administrasi.

Dengan ditunjuknya Lampung sebagai tuan rumah, Porwanas 2027 diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga momentum memperkuat solidaritas wartawan olahraga Nasional, sekaligus mempromosikan potensi daerah Lampung di tingkat Nasional.

Sabtu, 07 Februari 2026

Anggota DPRD Lampung Desak ASDP Benahi Manajemen Sandar Dermaga Eksekutif


Bandar Lampung
– Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyampaikan aspirasi sekaligus kritik warga pengguna jasa kepada PT ASDP Indonesia Ferry terkait pelayanan dermaga eksekutif saat melakukan penyeberangan dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni, Jumat malam (6/2/2026).

Menurut Budiman, selama berada di atas kapal banyak pengguna jasa mengeluhkan lamanya waktu sandar.

Waktu tempuh penyeberangan dermaga eksekutif yang seharusnya sekitar 1 jam 30 menit justru molor hingga 2 jam 30 menit. Bahkan, kapal belum juga bersandar karena harus menunggu di tengah laut.

“Saya tanyakan ke petugas, katanya kapal masih menunggu kapal lain keluar dari dermaga. Ini jelas bukan pelayanan eksekutif,” tegas Budiman, Sabtu (7/2/2026).

Ia menilai, kapal eksekutif seharusnya dapat langsung bersandar tanpa menunggu lama.

Jika dermaga belum siap karena masih digunakan kapal lain, maka pelayanan tersebut tidak ada bedanya dengan kapal reguler, padahal tarif penyeberangan eksekutif jauh lebih mahal.

“Kalau namanya eksekutif, begitu kapal datang dermaga harus sudah siap. Bukan malah menunggu di tengah laut. Apalagi ini bukan musim libur panjang. Kasihan warga yang membawa anak atau memiliki keperluan mendesak sehingga memilih jasa eksekutif,” lanjutnya.

Selain persoalan waktu tunggu, Budiman juga mendengar berbagai keluhan terkait fasilitas kapal eksekutif.

Ia menilai kondisi kapal tersebut tidak layak disebut sebagai kapal eksekutif karena hanya tampak dicat ulang tanpa adanya peningkatan fasilitas yang signifikan.

“Bahkan kendaraan pribadi dicampur dengan truk. Ini jelas menyalahi standar pelayanan eksekutif,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.

Budiman berharap PT ASDP Indonesia Ferry dapat segera melakukan perbaikan pelayanan, khususnya terkait waktu tempuh dan manajemen sandar, mengingat akan segera memasuki masa libur panjang Hari Raya.

“Masih ada waktu lebih dari sebulan. Saya berharap PT ASDP bisa meningkatkan fasilitas dan pengaturan sandar. Kasihan warga jika harus menunggu lama, apalagi yang membawa bayi dan anak-anak,” tegas Budiman.

“Pelayanan harus sesuai dengan kesepakatan awal, yakni 1 jam 30 menit. Jika dermaga belum siap, seharusnya dipersiapkan secara matang, mengingat selisih harga tiket eksekutif dan reguler cukup jauh,” tukasnya.(*)

Jumat, 06 Februari 2026

DPRD Lampung Dukung Penuh Groundbreaking Hilirisasi Ayam Terintegrasi


Lampung Selatan
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Groundbreaking Program Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah sektor peternakan.

Kegiatan tersebut digelar di Kebun Trikora PTPN I Regional 7, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (6/2/2026), dan berlangsung serentak di sejumlah provinsi sebagai bagian dari program nasional penguatan hilirisasi peternakan.

Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, hadir bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan yang mewakili Gubernur Lampung, perwakilan Kementerian Pertanian, serta manajemen PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I).

Ahmad Basuki menegaskan, DPRD memandang program hilirisasi ayam terintegrasi sebagai langkah nyata dalam mendorong transformasi ekonomi daerah berbasis penguatan sektor riil.

“Pengembangan hilirisasi ini penting agar Lampung tidak hanya menjadi daerah produsen bahan mentah, tetapi mampu mengoptimalkan nilai tambah dan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD melalui Komisi II akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin program ini benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan peternak, menjaga stabilitas pasokan, serta mendukung pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat,” tegasnya.

Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi di Provinsi Lampung diarahkan pada penguatan ekosistem peternakan dari hulu hingga hilir. Pengembangan tersebut mencakup sektor pembibitan, penyediaan pakan ternak, pengolahan hasil peternakan, hingga sistem distribusi yang berorientasi pada peningkatan nilai tambah produk.

Perwakilan Kementerian Pertanian menyampaikan bahwa Lampung memiliki potensi strategis sebagai sentra pengembangan hilirisasi ayam terintegrasi guna mendukung ketahanan pangan regional maupun nasional.

Sementara itu, PTPN I menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan industri peternakan terpadu yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.
Menutup kegiatan, Ahmad Basuki kembali menegaskan komitmen DPRD untuk terus mengawal program tersebut agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Kami akan memastikan Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi ini memperkuat ketahanan pangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Rabu, 04 Februari 2026

Sekretariat DPRD Lampung Tingkatkan Kapasitas ASN di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa 2026


Bandar Lampung
— Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2026, Selasa (3/2/2026).
 Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kompetensi aparatur sekaligus mewujudkan tata kelola pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung tersebut diikuti para Kepala Bagian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan, Jabatan Fungsional, Ketua Tim, serta staf yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Wayan Purwanajata, Kepala Bagian Pengelolaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung, Budi Setiawan, serta sejumlah pejabat fungsional terkait. Para narasumber memberikan pemaparan teknis sekaligus penguatan pemahaman regulasi kepada peserta.

Sambutan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung disampaikan oleh Kepala Bagian Umum, Risko Ramadhinata Putra. Ia menegaskan bahwa memasuki Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dituntut semakin profesional, adaptif terhadap perubahan regulasi, serta berorientasi pada kepatuhan hukum.

“Pengadaan tidak hanya soal prosedur, tetapi juga soal integritas dan tanggung jawab. Setiap pelaku pengadaan harus memahami peran dan fungsinya agar seluruh tahapan berjalan tertib dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman menyeluruh terkait regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, kebijakan terbaru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta kebijakan pengadaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Selain penguatan aspek regulatif, kegiatan ini juga menekankan pentingnya perencanaan pengadaan yang matang, pengendalian risiko, serta peningkatan integritas aparatur dalam setiap tahapan proses pengadaan.

Melalui peningkatan kapasitas ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berharap seluruh pelaksana pengadaan memiliki pemahaman yang komprehensif dan kemampuan teknis yang memadai, sehingga mampu mendukung kelancaran program dan kegiatan DPRD Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2026 secara optimal dan akuntabel.

Budiman AS Dorong Perluasan Wilayah Lamsel–Bandar Lampung Jadi Proyek Strategis Nasional


Bandar Lampung
— Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, berharap rencana perluasan wilayah dari Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung dapat ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan kota baru sekaligus penataan pusat pemerintahan di Provinsi Lampung.

Budiman menyampaikan, saat ini rencana perluasan wilayah tersebut masih berada pada tahap awal dan harus melalui proses administrasi yang cukup panjang serta melibatkan berbagai pihak.

Menurutnya, penggabungan wilayah harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung. Setelah itu, usulan akan ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebelum diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat.

“Prosesnya cukup panjang. Harus ada persetujuan dari DPRD Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung, kemudian ditetapkan oleh provinsi sebelum dilakukan perubahan wilayah oleh pemerintah pusat,” ujar Budiman, Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, terdapat sembilan desa yang saat ini masuk dalam pembahasan rencana perluasan wilayah. Namun demikian, sejumlah desa yang secara geografis berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung, seperti Sabah Balau, Way Hui, dan Jatimulyo, belum masuk dalam usulan awal.
Budiman menilai desa-desa tersebut masih berpeluang untuk dikaji ulang karena secara peta wilayah memiliki keterkaitan langsung dengan Kota Bandar Lampung.

“Secara geografis, desa-desa itu berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung sehingga memungkinkan untuk diusulkan. Namun tentu tetap harus memperhatikan persetujuan pemerintah daerah serta aspirasi masyarakat setempat,” jelasnya.

Ia menegaskan, perluasan wilayah bukan hanya soal batas administrasi, tetapi juga bagian dari perencanaan jangka panjang dalam mendukung pertumbuhan perkotaan, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.

Sekretariat DPRD Lampung Gelar Gerakan ASRI, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Sehat


Bandar Lampung
— Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) sebagai upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan sehat, pada Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan sekaligus peningkatan kualitas lingkungan perkantoran.

Gerakan ASRI merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Program Gerakan Aksi Aman, Sehat, Tertib, dan Indah yang digagas pemerintah pusat. Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam penguatan Program Bersih Nasional.

Selain itu, pelaksanaan gerakan tersebut selaras dengan Instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., Nomor 8 Tahun 2026 tentang KORVE atau Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descataama Paksi Moeda, ST, SE, MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung secara berkelanjutan.

“Pelaksanaan Gerakan ASRI ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif seluruh pegawai akan pentingnya menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan kerja sebagai bagian dari tanggung jawab aparatur negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, lingkungan kerja yang aman, sehat, dan tertata dengan baik diyakini dapat meningkatkan etos kerja, produktivitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Gerakan ASRI dipandang sebagai langkah strategis dalam menciptakan tata kelola perkantoran yang baik dan berintegritas.

Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan kegiatan tersebut sebagai agenda rutin. Langkah ini dilakukan guna memastikan terciptanya lingkungan kerja yang kondusif, profesional, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD Provinsi Lampung secara optimal.