Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Juli 2026

Paripurna DPRD Lampung Awali Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025


Bandar Lampung
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Pembahasan diawali melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Kamis (16/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Wakil Ketua II Ismet Roni, Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S. Rizal. Hadir pula Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam nota pengantarnya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Jihan menjelaskan, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp6,713 triliun atau 86,70 persen dari target sebesar Rp7,743 triliun. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp6,685 triliun atau 85,57 persen dari total anggaran sebesar Rp7,813 triliun.

Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp69,897 miliar, yang seluruhnya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan netto tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp98,278 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pembiayaan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan itu, Jihan juga mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu terus diperbaiki dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Kami menyadari masih terdapat berbagai kelemahan yang harus dibenahi. Dengan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, kami optimistis pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Lampung," ujarnya.

Usai penyampaian nota pengantar, dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 secara resmi diserahkan kepada DPRD Provinsi Lampung. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas oleh fraksi-fraksi DPRD sesuai mekanisme dan tahapan pembicaraan tingkat berikutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Senin, 06 Juli 2026

DPRD Provinsi Lampung Dukung GENCARKAN, Galang Putra Ramadhan Dorong Peningkatan Literasi Keuangan Masyarakat


Way Kanan
– DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui program Gerakan Cerdas Keuangan Nasional (GENCARKAN) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah III Sumbagsel di Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Kamis (25/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2029, M. Galang Putra Ramadhan, menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan fondasi penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai pengelolaan keuangan akan membantu masyarakat mengambil keputusan finansial secara tepat sekaligus terhindar dari berbagai bentuk kejahatan di sektor jasa keuangan.

"Literasi keuangan yang baik akan mendorong masyarakat lebih bijak dalam mengelola pendapatan, memilih layanan keuangan yang legal, serta terhindar dari penipuan, investasi ilegal, maupun pinjaman online ilegal," ujar Galang.

Ia menambahkan, DPRD Provinsi Lampung memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program edukasi keuangan yang digagas OJK karena dinilai mampu meningkatkan kapasitas masyarakat, mulai dari pelajar, pelaku UMKM, hingga masyarakat umum.

Menurut Galang, peningkatan literasi keuangan juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Masyarakat yang memahami pentingnya perencanaan keuangan, budaya menabung, dan investasi yang aman akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan ekonomi di masa depan.

Kegiatan GENCARKAN mengusung tema "Cerdas Mengelola Keuangan, Sejahtera di Masa Depan" dengan memberikan edukasi mengenai perencanaan keuangan, pengelolaan pendapatan dan pengeluaran, investasi yang aman, serta kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan digital seperti phishing, investasi ilegal, dan pinjaman online ilegal.

Selain sesi edukasi, peserta juga mendapatkan informasi mengenai pentingnya memanfaatkan layanan jasa keuangan formal yang telah berizin dan diawasi OJK. PT Pegadaian (Persero) turut memperkenalkan berbagai produk dan layanan, termasuk Tabungan Emas dan investasi emas sebagai alternatif perencanaan keuangan jangka panjang.

Melalui sinergi antara OJK, PT Pegadaian (Persero), Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Kecamatan Blambangan Umpu, serta dukungan DPRD Provinsi Lampung, program GENCARKAN diharapkan mampu meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat, memperkuat perlindungan konsumen, serta menciptakan masyarakat Lampung yang semakin cerdas, mandiri, dan sejahtera dalam mengelola keuangan.

Kamis, 02 Juli 2026

DPRD Lampung Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan Polri

Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Mapolda Lampung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (1/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Lampung diwakili oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., bersama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Edward Rasyid, S.E.

Kehadiran jajaran DPRD menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi kelembagaan antara DPRD dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga stabilitas keamanan daerah, memperkuat penegakan hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut sejalan dengan fungsi DPRD dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Lampung.

Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Polri, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur TNI, pemerintah daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat.

Rangkaian kegiatan meliputi pemeriksaan pasukan, penghormatan kepada Pataka Polda Lampung Wira Bhakti Ruwa Jurai, pembacaan Tri Brata, penganugerahan tanda kehormatan kepada personel Polri berprestasi, amanat Inspektur Upacara, parade dan defile pasukan, hingga penyerahan penghargaan kepada personel yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas.

Usai mengikuti upacara, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Garinca Reza Pahlevi, menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami hadir mewakili DPRD Provinsi Lampung pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kami berharap Polri terus menjadi institusi yang semakin profesional, mengedepankan prinsip Presisi, serta semakin dekat dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik. Sinergi antara DPRD dan Polri harus terus diperkuat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung," ujarnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Edward Rasyid, turut menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapannya kepada Polri.

"Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin baik, semakin dicintai masyarakat, serta senantiasa memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salam Presisi," katanya.

Momentum Hari Bhayangkara ke-80 tersebut menjadi bukti komitmen DPRD Provinsi Lampung dalam mendukung terjalinnya hubungan kelembagaan yang harmonis dengan Polri. Sinergi yang terus terbangun diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, penegakan hukum yang berkeadilan, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas.

Kamis, 25 Juni 2026

Demo di DPRD Lampung, Massa Desak Audit MBG dan Transparansi Utang Daerah Rp1 Triliun


Bandar Lampung
– Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (Alam Baka) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (25/6/2026).

 Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait pengawasan anggaran publik, mulai dari audit Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penyelesaian tunggakan BPJS Kesehatan, hingga evaluasi pinjaman daerah senilai Rp 1 triliun.

Aksi yang berlangsung di halaman gedung DPRD itu diwarnai dengan orasi, pembentangan spanduk, dan poster berisi kritik terhadap sejumlah program pemerintah yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Koordinator aksi Alam Baka, Noviyanto, mengatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional harus diawasi secara serius mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan serta berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya di daerah.

Menurutnya, sejumlah isu yang menjadi perhatian meliputi kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat, tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dugaan monopoli usaha, dugaan jual beli titik lokasi, hingga indikasi penguasaan program oleh kelompok tertentu.

"Program ini menggunakan anggaran negara yang besar sehingga pelaksanaannya harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai muncul dugaan-dugaan yang menimbulkan ketidakpercayaan publik," ujar Noviyanto saat menyampaikan orasi.

Karena itu, pihaknya mendesak dilakukan audit investigatif independen terhadap pelaksanaan Program MBG dan pengelolaan SPPG di Provinsi Lampung. Selain audit, massa juga meminta adanya keterbukaan informasi terkait mekanisme penunjukan pengelola, penggunaan anggaran, serta sistem pengawasan yang diterapkan dalam program tersebut.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan peserta aksi, massa turut meminta aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mengusut setiap dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG.

Selain menyoroti program MBG, massa juga mendesak Pemerintah Provinsi Lampung segera menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang disebut mencapai Rp105,4 miliar agar tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.

Tak hanya itu, mereka meminta dilakukan audit dan evaluasi secara terbuka terhadap pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Menurut mereka, masyarakat berhak mengetahui manfaat pembangunan yang dihasilkan, risiko fiskal yang ditimbulkan, sumber pembayaran utang, hingga dampaknya terhadap APBD di masa mendatang.

Noviyanto menilai persoalan MBG, tunggakan BPJS Kesehatan, dan pinjaman daerah merupakan bagian dari isu besar tata kelola keuangan publik yang harus diawasi bersama.

"Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat," tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga meminta pemerintah menjamin keterlibatan pelaku usaha lokal secara adil dan terbuka dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah tanpa praktik monopoli, kartel, maupun intervensi pihak tertentu.

Mereka turut mendesak DPRD Lampung untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah serta memastikan kebijakan anggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Secara keseluruhan, Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (Alam Baka) menyampaikan delapan poin tuntutan yang mencakup audit Program Makan Bergizi Gratis, transparansi penggunaan anggaran, penyelesaian tunggakan BPJS Kesehatan, evaluasi pinjaman daerah, hingga penguatan pengawasan terhadap kebijakan publik di Provinsi Lampung. Aksi berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat keamanan. (Red)

Minggu, 21 Juni 2026

DPRD Lampung Dukung Nobar Piala Dunia 2026, Dorong Jadi Penggerak Ekonomi Daerah


Bandar Lampung
– Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Politisi PKB yang akrab disapa Abas itu menilai ajang sepak bola terbesar di dunia tersebut harus dimanfaatkan tidak hanya sebagai hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai momentum strategis untuk menggerakkan roda perekonomian daerah.

“Kami mendukung penuh kegiatan nobar Piala Dunia 2026 ini. Ini momentum besar yang tidak boleh disia-siakan. Harus ada dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Abas, Minggu (21/6/2026).

Menurutnya, pelaksanaan nobar tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata. Pemerintah daerah perlu merancang kegiatan secara matang dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, dunia usaha, BUMD, organisasi kemasyarakatan, komunitas kepemudaan hingga lembaga pendidikan.

Abas menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus mampu memberikan manfaat ekonomi yang merata dan tidak hanya terpusat di satu wilayah atau dinikmati oleh kelompok tertentu.

“Manfaat ekonomi dari kegiatan ini harus dirasakan juga oleh pelaku usaha di daerah, termasuk di kabupaten dan kota. Dengan begitu, dampaknya bisa lebih luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai Piala Dunia 2026 merupakan peluang strategis untuk mempromosikan berbagai produk unggulan lokal sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan di Provinsi Lampung. Tingginya antusiasme masyarakat terhadap ajang olahraga bergengsi tersebut dinilai dapat menjadi sarana efektif untuk mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro dan ekonomi kreatif.

“Kalau ini dikelola secara serius dan terukur, Piala Dunia bisa menjadi pintu masuk kebangkitan ekonomi lokal. Itu yang ingin kita dorong bersama,” katanya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah mematangkan persiapan pelaksanaan nobar Piala Dunia 2026 di sejumlah titik. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyaksikan putaran final Piala Dunia secara bersama-sama.

Melalui penyelenggaraan nobar yang melibatkan berbagai sektor, diharapkan ajang Piala Dunia 2026 tidak hanya menghadirkan semangat kebersamaan dan hiburan bagi masyarakat, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan pelaku usaha lokal.

Kamis, 18 Juni 2026

DPRD Lampung Tegaskan Komitmen Perluas Akses Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045


Bandar Lampung
– Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. Yanuar Irawan, S.E., M.M., menyampaikan pandangan dan rekomendasi strategis dalam Lampung Post Executive Forum (LPEF) II Tahun 2026 yang mengangkat tema “Penguatan Mutu SMA/SMK, Payung Regulasi APBD, dan Peran Perguruan Tinggi dalam Mendongkrak APK Lampung” di Gedung Mahligai Agung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Kamis, (18/6/2026)

Dalam forum tersebut, DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan melalui penguatan kebijakan, kolaborasi kelembagaan, serta dukungan terhadap akses pendidikan yang lebih luas bagi generasi muda Lampung.

Dalam penyampaian penutupnya, Yanuar Irawan menyoroti pentingnya mulai membangun pola kerja sama yang lebih intensif antara sekolah tingkat SMA/SMK dengan perguruan tinggi.

Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi salah satu langkah untuk menumbuhkan minat melanjutkan pendidikan tinggi sejak dini.

Ia menyampaikan bahwa konsep pengenalan kampus atau campus visit yang telah diterapkan di sejumlah negara dapat menjadi referensi untuk diterapkan secara bertahap di Lampung, sehingga peserta didik kelas akhir memperoleh pengalaman langsung mengenal lingkungan perguruan tinggi sebelum menentukan jenjang pendidikan berikutnya.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa terdapat tiga langkah utama yang perlu menjadi perhatian bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Lampung.

Pertama, meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan tenaga pendidik. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia sangat dipengaruhi oleh kualitas pendidik yang memiliki ruang dan dukungan untuk fokus pada proses pembelajaran dan pembentukan karakter peserta didik.

Kedua, penguatan pendidikan karakter bagi seluruh unsur pendidikan. Ia menilai pembangunan karakter menjadi fondasi penting yang harus berjalan seiring dengan peningkatan capaian akademik. Sekolah, keluarga, dan lingkungan perlu membangun kembali budaya disiplin, tanggung jawab, kepedulian, serta semangat kebersamaan dalam mendukung proses pendidikan.

Yanuar juga menyoroti tantangan yang dihadapi sekolah di lapangan yang menunjukkan pentingnya membangun persepsi dan dukungan bersama antara sekolah dengan orang tua terhadap kegiatan pembentukan karakter dan budaya positif di lingkungan pendidikan.

Ketiga, mendorong sistem pendidikan yang berbasis kompetensi, adil, transparan, dan akuntabel. DPRD Provinsi Lampung mendukung kebijakan yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperoleh akses pendidikan berdasarkan kemampuan dan hasil yang dicapai.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme pendidikan yang diterapkan saat ini memberikan ruang melalui sekolah unggulan dan sekolah reguler. Seluruh peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi sekolah unggulan, dan apabila belum memenuhi ketentuan, tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur reguler.

Melalui forum ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pendidikan yang berorientasi pada pemerataan akses, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah dan Indonesia Emas 2045. 

Diah Dharma Yanti Dukung QRIS TAP di SMART BRT ITERA, Dorong Percepatan Digitalisasi


Bandar Lampung — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Diah Dharma Yanti, menghadiri kegiatan Kick-Off SIGER FEST 2026 yang dirangkaikan dengan peluncuran layanan QRIS TAP pada SMART BRT ITERA di Aula Gedung Kuliah Umum 2 Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Provinsi Lampung tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang mendukung percepatan transformasi digital di Provinsi Lampung.

Peluncuran QRIS TAP pada layanan SMART BRT ITERA menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keuangan digital dan meningkatkan literasi masyarakat terhadap penggunaan sistem pembayaran non-tunai. Inovasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Bank Indonesia, ITERA, dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang terintegrasi dengan teknologi pembayaran digital berbasis Near Field Communication (NFC).

Melalui teknologi tersebut, pengguna dapat melakukan transaksi secara lebih cepat, praktis, dan efisien hanya dengan menempelkan perangkat atau kartu yang mendukung fitur NFC. Kehadiran QRIS TAP juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan transportasi publik sekaligus mendukung percepatan digitalisasi di berbagai sektor.

Dalam kesempatan itu, Diah Dharma Yanti menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah, dunia pendidikan, dan Bank Indonesia dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi bagi masyarakat Lampung.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor tersebut merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam mendorong kemajuan daerah melalui transformasi digital yang berkelanjutan serta mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Diah mengaku telah mencoba secara langsung layanan SMART BRT ITERA beserta sistem pembayaran digital QRIS TAP. Berdasarkan pengalamannya, sistem tersebut mampu memberikan kemudahan bagi pengguna karena proses transaksi menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien, sekaligus mengurangi waktu antrean.

> “Inovasi ini tentu akan memberikan manfaat yang besar, khususnya bagi mahasiswa dan masyarakat pengguna transportasi umum,” ujar Diah.



Sebagai anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Diah menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan inovasi tersebut, termasuk dari sisi kebijakan agar implementasi layanan transportasi dan pembayaran digital dapat terus diperluas di berbagai wilayah.

Ia berharap sistem pembayaran cerdas dan layanan transportasi digital yang telah diterapkan di lingkungan ITERA dapat direplikasi pada moda transportasi umum lainnya serta berbagai layanan publik di seluruh Provinsi Lampung.

Dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan institusi pendidikan, DPRD Provinsi Lampung optimistis inovasi digital akan terus berkembang dan menjadi salah satu pendorong utama peningkatan daya saing daerah menuju Lampung yang maju, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Senin, 15 Juni 2026

DPRD Provinsi Lampung Dukung Kemajuan Lampung Utara Melalui Sinergi dan Kebersamaan


Lampung Utara
— Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung Khostiana, S.E., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Lampung Utara Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Utara, Senin (15/6/2026).

Kehadiran Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarpemerintah daerah serta mempererat kolaborasi dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat Paripurna Istimewa tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya sebagai bagian dari momentum peringatan hari jadi Kabupaten Lampung Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Khostiana menyampaikan bahwa peringatan hari jadi daerah tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga menjadi ruang refleksi atas capaian pembangunan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

“Peringatan hari jadi Kabupaten Lampung Utara ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, menjaga kolaborasi, serta membangun semangat kebersamaan antar seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah memerlukan dukungan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, DPRD, hingga partisipasi aktif masyarakat agar setiap program pembangunan dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan.

Melalui momentum HUT ke-80 Kabupaten Lampung Utara, DPRD Provinsi Lampung berharap semangat persatuan, gotong royong, dan kolaborasi terus diperkuat sehingga mampu menghadirkan kemajuan daerah yang merata serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Unjuk Rasa Mahasiswa Warnai Kantor DPRD dan Pemprov Lampung


Bandar Lampung
– Sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Senin (15/6/2026). Aksi tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP.

Menjelang aksi berlangsung, aparat keamanan telah memperketat pengamanan di kawasan perkantoran Pemprov dan DPRD Lampung. Sejumlah akses masuk dipasangi kawat berduri, sementara kendaraan taktis dan personel gabungan disiagakan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.

Massa aksi yang berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan, di antaranya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung, Kesatuan Aksi Mahasiswa UIN Lampung (KAMU Lampung), dan Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (Itera), menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Isu yang diangkat meliputi penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM), evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta berbagai kebijakan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah.

Mahasiswa menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang terdampak berbagai kebijakan nasional. Melalui orasi dan penyampaian pernyataan sikap, mereka berharap pemerintah dapat lebih responsif terhadap kondisi ekonomi dan kebutuhan rakyat.

Hingga aksi berlangsung, situasi di sekitar Kantor DPRD dan Pemprov Lampung terpantau kondusif. Aparat keamanan terus berjaga untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, tertib, dan damai.

Aksi unjuk rasa ini menjadi bagian dari gelombang aspirasi mahasiswa yang terjadi di berbagai daerah, dengan harapan pemerintah dapat mendengar dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan secara demokratis.

Sabtu, 13 Juni 2026

DPRD Lampung Tetapkan Perubahan Propemperda 2026, Prioritaskan 16 Raperda Strategis


BANDAR LAMPUNG
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE., MBA., dihadiri Wakil Ketua III, Maulidah Zauroh, MA.PD., Wakil Ketua IV, Naldi Rinara, SE., MM, beserta jajaran anggota DPRD Provinsi Lampung, dan Sekretaris Dewan, Descatama Paksi Moeda, ST., SE., MM., 

Turut Hadir mewakili Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. Marindo Kurniawan, ST., MM., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Kepala Pemerintahan Provinsi Lampung, dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam pembukaan rapat, pimpinan sidang menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir, baik secara langsung maupun melalui video conference, telah memenuhi kuorum sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan dan pengkajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Lampung mengenai usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026.

Dalam laporannya, Bapemperda menyampaikan bahwa perubahan Propemperda merupakan bagian dari proses perencanaan pembentukan peraturan daerah guna mewujudkan produk hukum daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional, arah pembangunan daerah, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Bapemperda menjelaskan bahwa perubahan Propemperda Tahun 2026 telah melalui proses pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk memperhatikan usulan dari DPRD maupun Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun rancangan peraturan daerah yang masuk dalam perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 terdiri atas usulan inisiatif DPRD Provinsi Lampung dan usulan Pemerintah Provinsi Lampung.


Beberapa substansi yang menjadi perhatian antara lain pengembangan desa wisata, penyelenggaraan urusan kelautan dan perikanan, pengelolaan sumber daya air, pengembangan pertanian perkotaan, tata kelola energi, pemberdayaan koperasi dan usaha kecil, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, pertambangan rakyat, serta pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.


Selain itu, terdapat pula sejumlah rancangan peraturan daerah yang diusulkan Pemerintah Provinsi Lampung terkait perubahan dan pencabutan beberapa peraturan daerah yang sudah ada.

Setelah mendengarkan laporan Bapemperda, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota dewan terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuannya.


Melalui keputusan tersebut, DPRD Provinsi Lampung menetapkan perubahan Propemperda Tahun 2026 yang memuat 16 rancangan peraturan daerah sebagai prioritas pembahasan. Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat dilakukan penyempurnaan apabila di kemudian hari terdapat hal-hal yang memerlukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada akhir rapat, pimpinan sidang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta rapat, baik yang hadir secara langsung maupun melalui sarana virtual, atas partisipasi dan dukungan dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut.


DPRD Provinsi Lampung berharap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 dapat menjadi landasan dalam penyusunan regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan publik di Provinsi Lampung

Rapat Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Pansus Pembahasan LHP BPK LKPD 2025


Bandar Lampung
– DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Internal dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, MA.PD., serta didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, SE., MBA., dan Wakil Ketua IV DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, S.E., M.M., Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Provinsi Lampung yang turut mengikuti jalannya rapat paripurna.

Rapat paripurna dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penyampaian LHP BPK terhadap LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 serta sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa pembentukan panitia khusus mengacu pada Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 85 yang mengatur mengenai pembentukan panitia khusus oleh DPRD. Selain itu, pembentukan pansus juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, ST., SE., M.M., membacakan surat usulan dari masing-masing fraksi terkait nama-nama anggota yang akan bertugas dalam Panitia Khusus Pembahasan LHP BPK atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Usulan tersebut berasal dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Provinsi Lampung sebagai bentuk partisipasi dan keterwakilan dalam proses pembahasan hasil pemeriksaan keuangan daerah. 

Setelah mendapatkan persetujuan dari rapat paripurna, anggota panitia khusus yang telah ditetapkan kemudian melaksanakan rapat internal untuk menentukan susunan pimpinan pansus. Berdasarkan hasil musyawarah, Supriadi Hamzah, S.H. dipercaya sebagai Ketua Panitia Khusus, Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H. sebagai Wakil Ketua, dan Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M. sebagai Sekretaris.

Selanjutnya, rapat paripurna mendengarkan pembacaan konsep Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Dalam keputusan tersebut ditegaskan bahwa panitia khusus memiliki tugas melakukan pembahasan terhadap LHP BPK atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, mengkaji berbagai temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK, serta menyusun hasil pembahasan yang nantinya akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung.

Hasil pembahasan panitia khusus tersebut selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi DPRD Provinsi Lampung terhadap hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Melalui pembentukan panitia khusus ini, DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

 DPRD berharap proses pembahasan yang dilakukan oleh pansus dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan implementatif guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Lampung.

Senin, 25 Mei 2026

Kasrem 043/Gatam Hadiri Rapurna DPRD Provinsi Lampung


Bandar Lampung
- Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Kav Roli Dewanto S.E.,M.Tr (Han), bersama Forkopimda Provinsi Lampung, menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) di Ruang sidang DPRD Provinsi Lampung Jl W. Monginsidi Teluk Betung Bandar Lampung. Senin (25/5/2026)

Rapurna yang di gelar oleh DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pembicaraan tingkat II - Penyampaian laporan panitia khusus - Persetujuan penetapan - Konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung, tentang rekomendasi dan sambutan Gubernur Lampung terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan Rapurna diawali dengan 
Laporan Panita khusus DPRD Provinsi Lampung menilai bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun anggaran 2025 telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu menjaga keberlangsungan pelaksanaan pembangunan dari sisi pembangunan makro provinsi Lampung yang menunjukkan beberapa indikator yang bergerak ke arah positif pertumbuhan ekonomi daerah mampu tumbuh sebesar 5,28%.

Sementara itu Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., dalam LKPJ nya menyampaikan penghargaan kepada DPRD Provinsi Lampung, khususnya panitia khusus yang telah mencurahkan perhatian waktu pemikiran serta energi dalam melakukan pendalaman terhadap substansi dan LKPJ secara sungguh-sungguh. Berbagai catatan pandangan dan rekomendasi yang disampaikan mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa setiap kebijakan setiap program pembangunan harus memiliki arah yang semakin tepat yang semakin bermanfaat dan semakin nyata bagi masyarakat

" Kami memandang proses pembahasan yang telah berjalan sebagai bentuk kemitraan kelembagaan yang sehat antara eksekutif dan legislatif dalam dinamika pemerintahan daerah, tentunya perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar namun tujuan kita tetap sama, yaitu kita ingin menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih berkualitas,"terang Gubernur.

Selanjutnya Gubernur Lampung juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun anggaran 2025 pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menjaga dan menyambungkan pembangunan di berbagai macam sektor fokus pembangunan diarahkan kepada pembuatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan konektivitas wilayah, pembuatan ekonomi masyarakat serta juga upaya menjaga stabilitas sosial dan pelayanan publik agar tetap berjalan secara optimal.

"Berbagai langkah telah dilakukan untuk menjaga akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan, memperkuat pembangunan yang kurang struktur, yang mendukung mobilitas dan distribusi serta juga mendorong pertumbuhannya sektor-sektor ekonomi produktif pada saat yang pertama perhatian terhadap pengembangan UMKM terhadap pertahanan dan keamanan dan pengembangan penguatan investasi serta sektor unggulan daerah juga terus menerus menjadi bagian dari agenda pembangunan,"tegasnya 

Diakhir penyampaiannya Gubernur memahami bahwa masih banyak terdapat berbagai harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terjawab. Oleh sebab itu setiap rekomendasi DPRD dan akan dijadikan referensi penting dalam menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan baik kepada aspek kebijakan, bahkan kelola program maupun juga meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan bagi pemerintah provinsi Lampung.

" Rekomendasi DPRD bukan hanya dari kebutuhan hanya bagian dari mekanisme formal pemberitahuan, melainkan bentuk kontribusi strategis yang mempercayai perspektif perspektif dalam pengambilan kebijakan, karena itu kami menaruh perhatian yang sungguh-sungguh terhadap setiap masukan yang diberikan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah,"pungkasnya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Pangdam XXI/RI, Sekda Provinsi Lampung, Wakapolda Lampung, Kabinda Lampung, Danlanal Lampung, Kasiren Lanud PM Bunyamin Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Pejabat Utama Pemprov Lampung dan Para Rektor Universitas Negeri dan swasta Provinsi Lampung.

Senin, 18 Mei 2026

Pemprov dan DPRD Lampung Perkuat Pengembangan Wisata Terpadu Demi Tingkatkan Daya Saing Daerah


BANDAR LAMPUNG
— Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Destinasi Wisata Unggulan melalui Pembentukan Kawasan Wisata Terpadu (KWT) Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama Gubernur Lampung, Selasa, (12/5/2026)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.T., kepala daerah kabupaten/kota, serta perangkat daerah terkait se-Provinsi Lampung.

Rakor tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung dalam memperkuat sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Sepanjang tahun 2025, sektor pariwisata Provinsi Lampung mencatat sekitar 27 juta kunjungan wisatawan dengan kontribusi mencapai sekitar 10 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah. Capaian tersebut menjadi dasar penguatan pengembangan destinasi wisata unggulan di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., menyampaikan bahwa Provinsi Lampung perlu bertransformasi dengan menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu fokus utama mesin pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Gubernur, potensi pariwisata Lampung yang besar harus didukung melalui pengembangan yang terintegrasi, peningkatan kualitas destinasi, serta penguatan investasi dan konektivitas antarwilayah wisata guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., mendukung langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pengembangan sektor pariwisata daerah melalui pembentukan Kawasan Wisata Terpadu yang diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menilai pembentukan Kawasan Wisata Terpadu menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang terhubung antarwilayah dan mampu meningkatkan daya saing pariwisata daerah.

Selain itu, sejumlah tantangan pengembangan pariwisata turut menjadi perhatian, di antaranya masih relatif pendeknya lama tinggal wisatawan, terbatasnya variasi pengalaman wisata, serta infrastruktur kawasan wisata yang masih perlu ditingkatkan.

Untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan berbagai langkah strategis mulai dari peningkatan konektivitas destinasi wisata, penguatan infrastruktur penunjang, peningkatan lama tinggal dan pengeluaran wisatawan, hingga penetapan kawasan khusus pariwisata.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) pariwisata, pemberian insentif investasi, serta penyusunan regulasi dan kebijakan yang mendukung iklim investasi pariwisata di Provinsi Lampung.

Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung, pengembangan Kawasan Wisata Terpadu diharapkan mampu meningkatkan daya saing pariwisata Lampung secara berkelanjutan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. 

DPRD Lampung Kawal Layanan Kesehatan, Yanuar Irawan Dorong Seluruh Daerah Capai UHC


Bandar Lampung
— Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., menghadiri Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (18/5/2026).

Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen dalam mengawal keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya melalui penguatan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Lampung. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, koordinasi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting agar pelayanan dapat berjalan optimal dan merata.

Forum tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Ir. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., dan dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang JPK Kepala Wilayah III, Fauzi Lukman Nurdiansyah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Edwin Rusli, M.K.M., Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, S.Sos., M.M., Wakil Direktur Bidang Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUDAM, H. Yusmaidi, dr., Sp.B(K)BD., serta jajaran pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga keberlangsungannya melalui kolaborasi seluruh pihak. DPRD Lampung juga menekankan komitmennya untuk terus mengawal pelayanan kesehatan agar dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyampaikan apresiasi terhadap langkah BPJS Kesehatan dalam melakukan perbaikan data kepesertaan dan memperluas cakupan layanan kesehatan di Provinsi Lampung.

“Pertama hari ini tentu kita menyampaikan apresiasi untuk apa yang telah dilakukan oleh BPJS tentang perbaikan data dan juga bagaimana BPJS ke depan bisa mengcover seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Kedua, seperti yang saya sampaikan bahwa pertemuan hari ini tentu ke depan harus ada progres positif yang bisa kita dapat, bukan hanya sekadar seremonial saja, tapi kita semua butuh data yang akurat sehingga kategori atau status kabupaten kota dan nanti akan merepresentasikan kepada provinsi yaitu mendapatkan kategori UHC tentu bisa dicapai oleh seluruh kabupaten kota yang ada di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Menurutnya, sinkronisasi dan akurasi data menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Lampung. Karena itu, DPRD Lampung mendorong seluruh kabupaten/kota untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan JKN agar pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal pelayanan kesehatan, Komisi V DPRD Provinsi Lampung juga membentuk tim khusus yang bekerja selama 24 jam guna membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan maupun administrasi BPJS. Langkah tersebut dilakukan mengingat tingginya pengaduan masyarakat terkait layanan kesehatan yang diterima DPRD hampir setiap hari.

“Kami berharap forum ini tidak hanya membahas regulasi dan mekanisme, tetapi benar-benar menghadirkan solusi konkret atas persoalan yang terjadi di lapangan. Yang paling penting adalah masyarakat tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Melalui forum kemitraan tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat semakin diperkuat sehingga pelaksanaan Program JKN di Provinsi Lampung berjalan lebih optimal, responsif, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Minggu, 17 Mei 2026

Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan: Sikambara Jadi Wadah Persatuan dan Solidaritas Generasi Muda


Bandar Lampung
— Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Sikambara Lampung yang digelar di Aula Wira, Komplek Wisata Alam Wira Garden, Bandar Lampung, Minggu (17/5/2026).

Peringatan hari jadi komunitas sepak bola tersebut berlangsung meriah dan penuh keakraban dengan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh olahraga, organisasi kepemudaan, serta berbagai komunitas di Provinsi Lampung.

Momentum HUT ke-1 Sikambara Lampung menjadi ajang mempererat silaturahmi, memperkuat solidaritas, dan membangun semangat kebersamaan antar elemen masyarakat dalam mendukung kemajuan daerah serta perkembangan olahraga di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Yanuar Irawan menyampaikan apresiasi atas perjalanan satu tahun Sikambara Lampung yang dinilai mampu menjadi wadah pemersatu masyarakat melalui semangat sportivitas, persaudaraan, dan kepedulian sosial.

Menurutnya, keberadaan komunitas seperti Sikambara memiliki kontribusi positif dalam menumbuhkan nilai gotong royong, mempererat hubungan antarmasyarakat, serta mendorong terciptanya suasana yang harmonis dan kondusif di tengah kehidupan sosial kemasyarakatan.

“Momentum HUT ke-1 ini diharapkan menjadi penguat solidaritas dan kebersamaan untuk terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta mendukung pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Lampung,” ujar Yanuar Irawan.

Ia juga menilai olahraga sepak bola tidak hanya menjadi sarana hiburan dan kompetisi, tetapi juga media efektif dalam membangun karakter generasi muda, memperkuat persatuan, serta menanamkan nilai sportivitas dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kapolda Lampung AKBP Benny Prasetya, S.H., S.I.K., M.H. selaku Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, tokoh sepak bola Lampung Dr. H. Bustami Zainudin, S.Pd., M.H., Ketua Dewan Pembina Yayasan Alfian Husin Dr. Andi Desfiandi, S.E., M.A., serta Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M.

Hadir pula Ketua TP Sriwijaya Provinsi Lampung Hj. Nurhasanah, S.H., M.H., Komisaris Bio Farma dr. Relly Reagen, serta Kabid Otomotif PI ONE Krakatau Lampung Ade Prasetya Utomo, S.E.

Melalui kegiatan tersebut, DPRD Provinsi Lampung berharap sinergi antara komunitas, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen daerah dapat terus terjalin dengan baik dalam mendukung terciptanya masyarakat yang harmonis, produktif, serta memiliki semangat kebersamaan demi kemajuan Provinsi Lampung.

Sabtu, 16 Mei 2026

DPRD Lampung Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi di Gubernur Lampung Cup II Taekwondo Championship 2026


Bandar Lampung
— Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., menghadiri Opening Ceremony Gubernur Lampung Cup II Taekwondo Championship 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung, Sabtu (16/5/2026).

Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan olahraga daerah, khususnya cabang taekwondo, sekaligus memperkuat pembinaan atlet muda agar mampu tumbuh menjadi atlet berprestasi di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Yanuar Irawan yang hadir mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung menyampaikan harapannya agar kejuaraan dapat berjalan lancar dan menjadi momentum lahirnya atlet-atlet potensial dari Provinsi Lampung.

“Pada hari ini saya mewakili Ketua DPRD Provinsi Lampung menghadiri Taekwondo Championship Piala Gubernur Lampung Tahun 2026. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berjalan lancar, baik, dan sesuai harapan, serta mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Kejuaraan yang mengusung tema “Prestasi Bersatu di Bumi Ruwa Jurai” tersebut diikuti sekitar 1.800 atlet dan tim dari berbagai daerah. Selain peserta dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, kejuaraan juga diikuti atlet dari Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.

Selama pelaksanaan pada 15–17 Mei 2026 di GSG Universitas Lampung, para atlet bertanding dalam berbagai kategori mulai dari kelas pemula hingga kelas prestasi. Ajang ini tidak hanya menjadi kompetisi olahraga, tetapi juga sarana pembinaan dan penjaringan bibit atlet potensial dari berbagai daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung Drs. Hery Sadli, M.H. yang mewakili Gubernur Lampung, Ketua Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Lampung Ir. M. Ali Hanafiah, S.T., M.M., Ketua Umum KONI Provinsi Lampung Ir. Taufik Hidayat, M.M., unsur Forkopimda, serta para tamu undangan lainnya.

Ketua Pengprov TI Lampung, M. Ali Hanafiah, menyampaikan bahwa kejuaraan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pembinaan atlet taekwondo di Provinsi Lampung sekaligus wadah strategis untuk mengembangkan potensi atlet muda agar mampu berprestasi di tingkat lebih tinggi.

Sementara itu, Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Biro Organisasi Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Gubernur menilai Gubernur Lampung Cup II menjadi bukti konsistensi Provinsi Lampung dalam mendorong pengembangan olahraga daerah serta memperkuat posisi Lampung sebagai tuan rumah event olahraga berskala besar.

Selain menjadi ajang kompetisi, kejuaraan ini juga diharapkan mampu mempererat silaturahmi antar daerah, memperkuat nilai sportivitas, serta melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Melalui penyelenggaraan Gubernur Lampung Cup II Taekwondo Championship 2026, DPRD Provinsi Lampung berharap pembinaan olahraga di daerah dapat terus diperkuat secara berkelanjutan guna mencetak generasi atlet unggul yang mampu mengharumkan nama Lampung sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

DPRD Lampung Dukung Panen Raya Jagung dan Penguatan Ketahanan Pangan Nasional


Lampung Tengah
— DPRD Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang dirangkaikan dengan groundbreaking 10 gudang ketahanan pangan Polri serta launching operasional 166 SPPG Polri. Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung diwakili Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, I Made Suarjaya, S.H., M.H. Kegiatan berlangsung di Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (16/5/2026).


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional melalui sinergi antara pemerintah daerah, Polri, TNI, serta para pemangku kepentingan di sektor pertanian. Acara berlangsung di area pertanian jagung dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan itu, perwakilan DPRD Provinsi Lampung turut mengikuti panen jagung bersama Kapolda Lampung, jajaran TNI, Kejati Lampung, Bulog, serta instansi terkait lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung produktivitas pertanian dan menjaga stabilitas pangan di daerah.

Selain panen raya, kegiatan juga ditandai dengan groundbreaking pembangunan 10 gudang ketahanan pangan Polri yang diharapkan mampu memperkuat sistem penyimpanan hasil pertanian dan distribusi pangan di wilayah Lampung. Sementara launching operasional 166 SPPG Polri menjadi langkah strategis dalam mendukung program ketahanan pangan berkelanjutan.

DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh berbagai program penguatan ketahanan pangan yang dijalankan pemerintah bersama aparat dan stakeholder terkait. Komoditas jagung yang menjadi salah satu sektor unggulan pertanian di Lampung dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Melalui sinergi yang terus dibangun antara pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga penegak hukum, dan masyarakat, DPRD Provinsi Lampung berharap produktivitas pertanian dapat terus meningkat serta mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas pangan, memperkuat distribusi hasil pertanian, serta mendorong keberlanjutan sektor pertanian di Provinsi Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Rabu, 13 Mei 2026

DPRD Lampung Soroti Optimalisasi Pendapatan Daerah dalam RDP Bersama Bapenda


Bandar Lampung
— Komisi III DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung dalam rangka membahas realisasi APBD Triwulan I Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Senin, (11/5/ 2026)

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung H. Supriadi Hamzah, SH, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung H. Yozi Rizal, SH, serta diikuti anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung. Turut hadir jajaran Bapenda Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, Bapenda Provinsi Lampung memaparkan realisasi pendapatan daerah Triwulan I Tahun 2026 serta perkembangan pelaksanaan belanja APBD pada Bapenda Provinsi Lampung.

Komisi III DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan pelayanan pajak, penguatan inovasi digital, serta pemberian stimulus bagi wajib pajak guna meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Bapenda Provinsi Lampung menyampaikan sejumlah langkah strategis, di antaranya pemberian reward dan punishment kepada wajib pajak, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan koordinasi dengan Korlantas Polri dan Jasa Raharja.

Selain itu, Bapenda juga mendorong pemanfaatan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan secara digital guna mempermudah masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Dalam forum tersebut turut dibahas berbagai stimulus pembayaran pajak kendaraan, seperti penghapusan denda bagi kendaraan menunggak untuk tahun berjalan, pemberian potongan bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu, hingga stimulus bagi kendaraan yang telah lama menunggak.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung H. Supriadi Hamzah, SH, menyampaikan DPRD Provinsi Lampung mendukung berbagai inovasi dan terobosan yang dilakukan Bapenda dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

Di akhir rapat, Komisi III DPRD Provinsi Lampung meminta Bapenda Provinsi Lampung menyampaikan berbagai gagasan dan langkah strategis secara tertulis sebagai bahan penguatan pembahasan dan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Lampung. 

DPRD Lampung Apresiasi Musprov XI INKINDO, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah


Bandar Lampung
— Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Ghofur S. Si., menghadiri Musyawarah Provinsi (Musprov) INKINDO Lampung ke-XI Tahun 2026 yang digelar di Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (13/5/2026). 

Dengan mengusung tema “Mewujudkan Jasa Konsultan yang Sejahtera, Maju dan Berintegritas Menuju Indonesia Emas 2045,” Musprov INKINDO Lampung ke-XI menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi organisasi jasa konsultan di Provinsi Lampung.

Selain melakukan evaluasi kepengurusan sebelumnya, forum tersebut menjadi wadah konsolidasi organisasi dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kapasitas sumber daya anggota guna menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Dalam Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Anggota Komisi V DPR RI, Drs. H. Mukhlis Basri, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda provinsi Lampung, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., IPU, Ketua DPN INKINDO, Ir. H. Erie Heryadi, M.H., serta Ketua DPP INKINDO Lampung, Ir. Memed Humaedi beserta jajaran pengurus dan anggota INKINDO Lampung.

Dalam Sambutan Ketua DPP INKINDO Lampung, Ir. Memed Humaedi, ia menyampaikan bahwa Musprov merupakan amanat konstitusi organisasi sekaligus forum tertinggi di tingkat provinsi untuk merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan.

Menurutnya, Provinsi Lampung sebagai gerbang Pulau Sumatera memiliki posisi strategis dalam konektivitas nasional sehingga membutuhkan dukungan jasa konsultan yang profesional, inovatif, dan berintegritas dalam setiap proses pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPN INKINDO, Ir. H. Erie Heryadi, M.H., menekankan pentingnya penguatan kompetensi dan profesionalisme anggota melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis dan kompetitif.

Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan peran jasa konsultan dalam pembangunan daerah dan nasional. 

Dalam kesempatannya, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Ghofur, S.Si., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musprov INKINDO Lampung dan berharap organisasi profesi tersebut terus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan di Provinsi Lampung.

“Hari ini mewakili Ketua DPRD menghadiri Musprov INKINDO Lampung. Tentu kita mengucapkan selamat kepada INKINDO Lampung. Mudah-mudahan Musprov ini berjalan dengan lancar dan tentunya INKINDO Lampung bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Lampung ini,” ujar Ghofur

Melalui Musprov ke-XI Tahun 2026 ini, INKINDO Lampung diharapkan mampu memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya anggotanya, serta terus menghadirkan jasa konsultan yang inovatif dan berintegritas.

Sinergi antara INKINDO, pemerintah daerah, dan DPRD Provinsi Lampung juga diharapkan semakin erat guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

DPRD Lampung Dukung Radio Academy KPI, Perkuat Eksistensi Radio di Era Digital


Bandar Lampung
— Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., menghadiri kegiatan Radio Academy 1 (Programming) yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung di Ruang Command Center Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan dan pengembangan profesionalisme penyelenggaraan radio siaran serta penguatan kapasitas sumber daya manusia lembaga penyiaran radio di Provinsi Lampung. 

Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Dr. Drs. Sulpakar, M.M., Komisioner KPI Pusat sekaligus PIC kegiatan Radio Academy 1, I Made Sunarsa, Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, Ketua KPID Provinsi Lampung, Budi Jaya Idris beserta jajaran komisioner KPID Provinsi Lampung, serta para lembaga penyiaran radio se-Provinsi Lampung.

Kehadiran DPRD Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kualitas penyiaran radio sebagai media informasi, edukasi, dan hiburan masyarakat yang tetap relevan di tengah perkembangan teknologi dan era digital saat ini.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi menyampaikan dukungan DPRD terhadap berbagai program yang dilaksanakan KPID Lampung dalam meningkatkan kualitas penyiaran radio di daerah.

“Kita sebagai Komisi I DPRD Provinsi Lampung sangat mendukung, terhadap kegiatan-kegiatan KPID, penyelenggaraan KPID terkait dengan Akademi Radio yang pertama, tentunya harapan ke depan KPID ini bisa menjalankan fungsi dan perannya untuk mengawasi, dan mengayomi penyiaran yang ada di Provinsi Lampung khususnya radio serta bagaimana mengembangkan sesuai dengan zaman di mana radio bisa berperan sebagai jendela hiburan dan informasi di Indonesia,” tanggap Garinca.

Menurutnya, radio masih memiliki posisi strategis sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya penyiaran dinilai penting agar lembaga penyiaran radio mampu terus beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan fungsi edukatif dan informatifnya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat I Made Sunarsa menyampaikan bahwa Radio Academy merupakan program nasional KPI Pusat yang telah dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk peningkatan kapasitas penyelenggara penyiaran radio. Ia juga menegaskan komitmen KPI Pusat dalam menjaga eksistensi radio agar tetap dekat dengan masyarakat melalui penyajian program-program siaran yang berkualitas.

Di sisi lain, Ketua KPID Provinsi Lampung Budi Jaya Idris menyampaikan rasa bangga atas ditunjuknya Lampung sebagai salah satu daerah pelaksanaan program Radio Academy KPI Pusat. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas penyiaran radio yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan media digital.

“Radio Academy merupakan program pelatihan bagi penyelenggara penyiaran radio yang difasilitasi KPI Pusat demi terciptanya penyiaran radio yang berkualitas, hidup, dan yang paling penting mampu berkembang dengan perkembangan zaman saat ini di tengah seluruh tantangan dan dinamika era digital yang tengah kita hadapi,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan lembaga penyiaran radio di Provinsi Lampung dapat terus meningkatkan kualitas program siaran, memperkuat fungsi informasi dan edukasi kepada masyarakat, serta mampu mempertahankan eksistensinya sebagai media komunikasi publik yang dekat dengan masyarakat.