Lampung – Kantor wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati, mewakili Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah, Benny Daryono, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025. Jumat, (15/08/2025).
Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung ini dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wagub Jihan Nurlela, jajaran DPRD Provinsi Lampung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta para tamu undangan dari berbagai instansi.
Agenda utama rapat adalah mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang disampaikan secara langsung. Dalam pidatonya, Presiden memaparkan visi dan misi pemerintahan, Asta Cita, program-program prioritas nasional, serta capaian kinerja pemerintah selama 300 hari pertama masa jabatannya.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Penyampaian ini menjadi salah satu momentum penting untuk memberikan gambaran umum mengenai arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta strategi pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi di tahun mendatang.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Lampung pada forum ini menjadi bentuk dukungan terhadap agenda kenegaraan serta perwujudan sinergi antar instansi, khususnya dalam membangun koordinasi dengan unsur pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Partisipasi aktif ini juga selaras dengan upaya Kemenkum dalam mengikuti perkembangan arah kebijakan nasional yang akan berdampak pada pelaksanaan tugas di daerah.
Melalui Rapat Paripurna Istimewa ini, Kanwil Kemenkum Lampung berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah Lampung, sekaligus memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai visi, misi, dan prioritas pemerintah pusat. Dengan demikian, pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil dapat selaras dengan program pembangunan nasional demi mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.