Pesawaran – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Pesawaran, Samsul Bahri, mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang memeriksa mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.
Menurut Samsul, pemeriksaan ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama satu dekade terakhir merasa tidak merasakan pembangunan yang nyata di bawah kepemimpinan Dendi. Ia menilai banyak proyek mangkrak dan tidak jelas keberlanjutannya, meski bersumber dari pajak rakyat.
“Selama 10 tahun memimpin, tidak ada bekas pembangunan yang berarti. Jalan-jalan desa rusak parah, warga menjerit pun tak didengar. Rakyat terus membayar pajak, tapi entah dikumpulkan ke mana dan untuk apa,” ujar Samsul Bahri dengan nada kecewa, Rabu (10/9).
Ia pun meminta Kejati Lampung mengusut tuntas seluruh proyek yang dikerjakan selama masa jabatan Dendi. Menurutnya, pengawasan publik sangat penting agar proses hukum berjalan transparan dan menyentuh akar persoalan.
“Terima kasih kepada Kejati Lampung yang sudah memanggil mantan bupati. Kami minta periksa habis selama kepemimpinan Dendi Ramadhona. Jangan ada yang ditutup-tutupi, karena yang diduga dikorupsi adalah uang rakyat Pesawaran,” tegasnya.
Samsul menambahkan, apresiasi yang setinggi-tingginya layak diberikan kepada aparat penegak hukum, namun masyarakat juga harus ikut mengawal jalannya proses penyidikan.
“Pantas saja pembangunan minim selama 10 tahun terakhir. Maka kami tekankan kepada Kejati, usut semua proyek selama Dendi menjabat bupati di Pesawaran,” pungkasnya.
Langkah Kejati Lampung ini pun disambut dengan harapan besar oleh masyarakat agar kasus dugaan korupsi benar-benar ditangani hingga tuntas, tanpa pandang bulu.{TIM/Red}