Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Samsat, Kepolisian, dan Jasa Raharja menjalin kerjasama dengan perusahaan pembiayaan (leasing) guna mempermudah masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, khususnya perpanjangan STNK 5 tahunan.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pembinaan Bapenda Lampung, Derry, M.S., menjelaskan bahwa kerjasama ini ditujukan bagi wajib pajak yang BPKB kendaraannya masih berada di perusahaan pembiayaan.
“Jenis kerjasamanya saat ini khusus untuk pembayaran perpanjangan STNK 5 tahunan yang murni, artinya tidak memerlukan perubahan di BPKB. Ada dua skema teknis: pertama, BPKB diantar langsung oleh pihak leasing ke kantor Samsat. Kedua, petugas Samsat mengambil BPKB ke perusahaan pembiayaan,” ungkap Derry saat ditemui di ruang kerjanya Pada Rabu (3/9/2025).
Hingga kini, sudah ada lima perusahaan pembiayaan yang bergabung, yakni Mandiri Tunas Finance, BRI Finance, SMS Finance, Maybank Finance, dan FIF Finance. Ke depan, diharapkan jumlah leasing yang bekerjasama semakin bertambah.
Derry menegaskan, program ini bukan bagian dari pemutihan pajak, melainkan inovasi pelayanan. Namun, pelaksanaannya bertepatan dengan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung sehingga semakin memudahkan masyarakat.
Selain itu, Bapenda juga menyiapkan reward bagi wajib pajak taat bayar pajak yang nantinya akan diundi berdasarkan nomor kendaraan.
Sementara itu,Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama , menyampaikan realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode pemutihan 1 Mei–30 Agustus 2025 telah mencapai Rp272 miliar. Jumlah tersebut berasal dari pembayaran reguler maupun pemutihan, dengan total lebih dari 623 ribu unit kendaraan yang ikut serta.
Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 466 ribu unit dan roda empat 157 ribu unit.
Intania menyebutkan bahwa pada Agustus saja, penerimaan PKB mencapai Rp48 miliar dari 117.340 unit kendaraan.
“Memang ada sedikit penurunan pada periode kedua pemutihan dibandingkan periode pertama, tetapi relatif stabil. Kami optimis di September hingga Oktober, capaian akan kembali meningkat,” jelas Intan.
Selain menggandeng leasing, Bapenda bersama Tim Pembina Samsat dan pemerintah kabupaten/kota juga gencar melaksanakan razia kendaraan bermotor. Tujuannya tidak hanya memastikan keselamatan pengendara melalui kelengkapan kendaraan dan dokumen, tetapi juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak.
“Dana pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Lampung,” tambah Intan.
Dengan terobosan kerjasama bersama leasing ini, Lampung menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan skema serupa, sekaligus menjadi langkah nyata meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.(Yli)