BANDAR LAMPUNG – PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian RI menggelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Serapan Pupuk Organik Subsidi di Azana Boutique Hotel, Bandar Lampung, pada Jumat (19/9/2025).
Direktur Pupuk Kementerian Pertanian RI, Dr. Drs. Jekvy Hendra, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong peningkatan pemanfaatan pupuk organik oleh petani, khususnya di Provinsi Lampung yang tingkat serapannya masih rendah.
“Serapan pupuk organik di Lampung masih sekitar 22 persen, jauh di bawah rata-rata nasional. Padahal, dua pertiga lahan di Lampung memiliki potensi besar untuk dikembangkan dengan dukungan pupuk organik. Penggunaan pupuk organik sangat penting untuk mengembalikan kesuburan tanah, mengurangi ketergantungan terhadap pupuk anorganik dan pestisida, serta menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Menurut Jekvy, pupuk organik dapat menekan biaya produksi petani dalam jangka panjang karena mampu memperbaiki struktur tanah dan meningkatkan produktivitas dengan konsep ramah lingkungan. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pembelajaran dan pendampingan kepada petani agar mampu memproduksi pupuk organik secara mandiri.
Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, Tubagus M. Rifqi, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi Lampung, menekankan bahwa pengembangan pupuk organik merupakan salah satu program prioritas Gubernur Lampung.
“Pada tahun 2025, Pemprov Lampung telah menetapkan sedikitnya 500 titik pelatihan dan bimbingan teknis bagi kelompok tani untuk memproduksi pupuk organik cair. Ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam memperbaiki kualitas tanah yang mengalami degradasi. Pupuk organik dan anorganik bukanlah pesaing, tetapi saling melengkapi,” jelas Tumagus.
Ia menambahkan, menjelang musim tanam Oktober 2025–Maret 2026, Pemprov Lampung terus berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk meningkatkan serapan pupuk organik. Saat ini, program telah dijalankan di Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur, dan akan diperluas ke 12 kabupaten/kota lainnya.
“Lampung adalah salah satu lumbung pangan nasional. Dengan peningkatan penggunaan pupuk organik, diharapkan produktivitas pertanian meningkat sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional yang menjadi perhatian Presiden,” pungkasnya.(Yli)