BANDAR LAMPUNG – Warga Kemiling digegerkan dengan penemuan seorang pria tak dikenal yang ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah gubuk di area Tempat Pembuangan Sampah (TPS) samping Lapangan Kalpataru, Kecamatan Kemiling, Minggu (28/12) sore. Hingga kini, identitas korban masih belum diketahui.
Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Babinsa setempat yang tengah melaksanakan tugas pemantauan wilayah. Babinsa kemudian segera berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut secara resmi kepada Komandan Distrik Militer (Dandim) 0410/Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari langkah pengamanan awal.
Saksi mata, Saparudin (34), warga setempat, mengatakan bahwa dirinya sempat melihat korban sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu, pria tersebut tampak terbaring di dalam gubuk dan dikira sedang tertidur.
“Saya lihat dari jauh seperti orang tidur. Saya kira pemulung yang kelelahan, jadi tidak saya ganggu,” ujar Saparudin.
Namun, sekitar satu jam kemudian, Saparudin kembali ke lokasi dan mendapati pria tersebut masih dalam posisi yang sama. Setelah didekati dan dicoba dibangunkan, korban tidak menunjukkan respons, sehingga warga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat.
Petugas dari Polsek Kemiling yang menerima laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemeriksaan awal. Jenazah kemudian dievakuasi sekitar pukul 16.45 WIB dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek guna dilakukan autopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Berdasarkan pemeriksaan visual sementara, Babinsa menyampaikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban yang mengenakan pakaian lusuh. Meski demikian, penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan medis lebih lanjut.
Kapolsek Kemiling membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Kami masih mendalami kasus ini, termasuk mengidentifikasi korban dan penyebab kematiannya. Kami mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke Polsek Kemiling,” ujarnya.
Pihak Kodim 0410/Kota Bandar Lampung menilai laporan cepat dari masyarakat serta respons Babinsa di wilayah binaan sangat membantu proses penanganan awal oleh aparat penegak hukum.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.
