Bandar Lampung – Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama pengamanan aset negara antara Kodam XXI/Radin Inten dengan PTPN I Regional 7. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor PTPN Regional 7 Bandar Lampung, Kamis (8/1/2026).
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara TNI Angkatan Darat dan BUMN perkebunan, khususnya dalam upaya pengamanan aset negara yang bersifat vital. Kodam XXI/Radin Inten sebagai satuan komando kewilayahan TNI AD memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban wilayah, serta mendukung pemberdayaan potensi nasional.
Regional Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, S.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa PTPN I Regional 7 merupakan anak perusahaan Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) yang mengelola aset negara berupa lahan perkebunan di Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu.
“Aset ini bukan sekadar milik perusahaan, melainkan instrumen penting dalam ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional. Namun dalam operasionalnya, kami menghadapi berbagai tantangan, mulai dari okupasi lahan ilegal, pencurian hasil produksi, hingga gangguan keamanan lain yang berpotensi menghambat produktivitas perusahaan,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Tuhu Bangun menegaskan bahwa sinergi antara BUMN dan TNI sangat diperlukan untuk memastikan keberlangsungan operasional perusahaan. Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pangdam XXI/Radin Inten beserta jajaran atas dukungan yang diberikan dalam mengawal kedaulatan aset negara.
“Semoga sinergi ini menjadi langkah awal yang kokoh bagi keberlanjutan bisnis perusahaan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional PTPN I Regional 7,” pungkasnya.
Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, guna mendukung kelancaran operasional perusahaan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Kerja sama ini bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi merupakan wujud nyata sinergi dalam pengamanan aset negara, pencegahan potensi gangguan keamanan, serta pembangunan komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Pangdam.
Ia berharap kerja sama antara Kodam XXI/Radin Inten dan PT Perkebunan Nusantara I dan IV Regional 7 dapat terus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap mengedepankan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Saya mengapresiasi terjalinnya kerja sama ini. Semoga Nota Kesepahaman yang ditandatangani hari ini dapat memberikan manfaat nyata, memperkuat sinergi, serta berkontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kodam XXI/Radin Inten,” tutupnya.
Kegiatan penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Danrem 043/Gatam, Kapoksahli Pangdam XXI/Radin Inten, Operation Head PTPN 7, Kabag Sekretariat dan Hukum PTPN 7, Aster Kasdam XXI/Radin Inten, Waasintel, Waasops, Kakumdam XXI/RI, para Dandim jajaran Kodam XXI/Radin Inten, serta pejabat PTPN I Regional 7.
