BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jalan Wolter Monginsidi No.69, Telukbetung, Bandar Lampung, Senin (27/4/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, para pimpinan dan anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Turut hadir pula perwakilan Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, TNI-Polri, instansi vertikal, kepala OPD, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menyebut, LKPJ menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran.
“Melalui LKPJ ini, DPRD memiliki dasar untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mewakili Gubernur Lampung menyerahkan dokumen LKPJ Tahun 2025 kepada pimpinan DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan, disampaikan bahwa LKPJ tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepada masyarakat Lampung atas pelaksanaan pembangunan sepanjang tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, peningkatan investasi, serta pengembangan sektor unggulan daerah.
Upaya tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, yakni “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.
Rapat paripurna ini menjadi tahap awal dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah. Selanjutnya, DPRD Provinsi Lampung akan melakukan pembahasan lebih mendalam melalui panitia khusus (pansus) guna merumuskan rekomendasi strategis.
Diharapkan, melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembangunan di Provinsi Lampung dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara luas.







0 #type=(blogger):
Posting Komentar