Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menggelar Tax Gathering 2026 di Hotel Radisson Bandar Lampung, Rabu (17/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Rangka Mengoptimalkan Kepatuhan Perpajakan untuk Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Lampung” tersebut menjadi momentum memperkuat kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, serta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol. Heri Rusyaman, S.I.K., M.H. yang mewakili Kapolda Lampung.
Tax Gathering menjadi forum strategis untuk membangun komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pelaku usaha, sekaligus menyamakan persepsi bahwa kepatuhan pajak memiliki peran penting dalam memperkuat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo menyampaikan bahwa ekonomi Provinsi Lampung terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data yang disampaikan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung meningkat dari Rp487,8 triliun pada 2024 menjadi Rp528,2 triliun pada 2025, atau tumbuh sebesar 8,28 persen.
Pertumbuhan tersebut didukung oleh sejumlah sektor unggulan, seperti pertanian, perkebunan, industri pengolahan, perdagangan, logistik, hingga sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Namun, Sigit menyebutkan potensi ekonomi tersebut masih perlu dioptimalkan agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap penerimaan negara. Pada 2025, realisasi penerimaan pajak di Provinsi Lampung tercatat sebesar Rp7,77 triliun, menurun dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp9,27 triliun.
Meski demikian, kinerja penerimaan pajak tahun 2026 mulai menunjukkan peningkatan. Hingga 8 Juni 2026, penerimaan pajak Lampung telah mencapai Rp3,32 triliun atau tumbuh 30,71 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut menjadi bagian dari target penerimaan pajak tahun 2026 sebesar Rp9,85 triliun.
Menurut Sigit, capaian tersebut menunjukkan adanya peluang besar untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela.
“Kami tidak mengharapkan seluruh Wajib Pajak membayar pajak lebih banyak dari yang seharusnya. Yang kami harapkan adalah seluruh Wajib Pajak membayar pajak sesuai dengan yang seharusnya. Ketika itu terjadi, keadilan usaha terjaga, persaingan menjadi sehat, dan pembangunan dapat berjalan berkelanjutan,” ujar Sigit.
Ia menegaskan, DJP saat ini terus mendorong transformasi layanan perpajakan berbasis digital, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan sistem perpajakan yang lebih transparan, adil, dan mudah diakses masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa dunia usaha merupakan mitra penting pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah. Menurutnya, berbagai program pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik membutuhkan dukungan pembiayaan yang kuat.
“Pajak yang dibayar dengan benar bukan hanya memenuhi kewajiban kepada negara, tetapi juga menjadi investasi bersama untuk masa depan Lampung dan Indonesia,” kata Rahmat.
Ia juga menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung reformasi perpajakan melalui peningkatan pelayanan publik, pemanfaatan teknologi, serta upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak.
Dukungan terhadap peningkatan kepatuhan perpajakan juga disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo. Ia menilai kepatuhan pajak merupakan bagian dari budaya hukum yang harus dibangun bersama.
“Negara yang maju tidak dibangun oleh penegakan hukum semata, tetapi oleh kesadaran kolektif untuk patuh, berintegritas, dan berkontribusi. Pajak adalah salah satu bentuk kontribusi tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol. Heri Rusyaman yang mewakili Kapolda Lampung menegaskan pentingnya keamanan, kepastian hukum, serta iklim usaha yang kondusif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat.
“Kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban kepada negara, tetapi investasi bersama untuk menciptakan Lampung yang aman, maju, berdaya saing, dan sejahtera,” ujarnya.
Melalui kegiatan Tax Gathering 2026, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap kolaborasi seluruh pihak semakin kuat dalam membangun kesadaran perpajakan. Pajak diharapkan tidak lagi dipandang hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bentuk gotong royong modern yang menjadi fondasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.







0 komentar:
Posting Komentar