Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label BP2MI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BP2MI. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 November 2022

Ini Kata Kepala Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika & Pasifik BP2MI


GK, Lampung -
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan penghargaan kepada aparat penegak hukum di Provinsi Lampung, diantaranya Pejabat dan Personil Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), atas Dedikasi dan kerja kerasnya dalam menggagalkan penempatan tenaga kerja Indonesia ke luar negeri secara ilegal. 

Acara penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Presisi Kompleks Mapolda Lampung, Jalan Terusan Ryacudu, Way Huwi, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (21/11/2022).

Usai acara penyerahan penghargaan, Kepala Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Drs. Lasro Simbolon M.A., mengatakan kepada awak media bahwa, "Ini adalah suatu wujud terima kasih dari pimpinan BP2MI kepada Kapolda Lampung beserta anggotanya, Kajati Lampung beserta anggotanya dan kepada pimpinan LPSK, atas Dedikasi dan kerja kerasnya yang sudah berhasil menggagalkan suatu penempatan TKI ke luar negeri secara Ilegal," ujar Larso.

Atas keberhasilan tersebut menurut Larso Simbolon, "Dengan demikian kita berhasil menyelamatkan warga kita dari potensi Eksploitasi yang menjadi korban, tapi lebih  dari itu juga membawa pelaku ke pengadilan dan menghukum pelakunya dan memberikan restitusi kepada korban. Buat kita ini adalah suatu capaian yang patut mendapatkan perhatian khusus," ucap Larso.

Lebih lanjut Larso Simbolon mengatakan, "Pimpinan BP2MI menempatkan pemberantasan sindikasi penempatan ilegal itu menjadi prioritas nomor satu, dan inilah satu contoh kehadiran Negara dalam rangka menyelamatkan warga Negara kita dari korban penempatan secara Ilegal tersebut," katanya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, "Kalau penempatan secara Ilegal, itu sudah sembilan puluh sembilan koma sembilan persen akan menjadi korban ekploitasi, karena statistiknya demikian. Namun yang penempatan resmi, prosedural, sembilan puluh sembilan koma sembilan persen pasti cerita kebahagiaan, cerita sukses, sehingga ini karya yang harus mendapatkan dukungan, penghargaan dan ucapan terima kasih, itulah makna dari acara pada hari ini," ungkapnya.

Saat disinggung mengenai bentuk restitusi kepada korban, Larso Simbolon mengatakan, "Keputusan Pengadilan itu dalam bentuk uang kepada korban, para korban yang sudah ditipu, disekap, dan siap diberangkatkan ini berhak mendapatkan restitusi. Dan itu dalam sistem peradilan Pidana kita menjadi sejarah, karena belum pernah terjadi sebelumnya," jelasnya.

Lebih jauh Larson Simbolon mengatakan, "Dan khususnya juga menggunakan Undang-undang no 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Tenaga Migran Indonesia," katanya.

Adapun langkah-langkah kedepannya, Larso Simbolon juga mengungkapkan, "Undang-undang sudah jelas, hukum kita pun sudah kuat, untuk itu kerjasama penegakan hukum itu harus kita tingkatkan, kita saling mempertemukan energi positif antar instansi, antar penegak hukum, termasuk kami disitu (BP2MI) bukan lembaga penegak hukum tapi lembaga perlindungan, komitmen itu diperkuat,  karya-karya dilapangan terus diperkuat," ungkapnya.

Disisi lain Larso Simbolon juga menjelaskan tentang tugas dari BP2MI adalah, "Tugas BP2MI adalah penempatan tenaga migran secara prosedural, secara reguler, secara legal, dengan mengutamakan SDM-SDM kita, calon TKI yang Skill, yang terlatih dan profesional kita perkuat, karena mereka layak mendapatkan perlakuan yang layak di negara penempatan dan mereka benar-benar pejuang dan pahlawan Devisa Negara kita." jelasnya.

Diakhir keterangannya kepada awak media, Larso menyampaikan beberapa pesan, "Pesan kita, bekerjalah dengan cara yang Legal, cara yang mengikuti prosedur, BP2MI, Dinas Tenaga Kerja, dan instansi terkait siap memfasilitasi mereka  dengan skema-skema yang ada seperti skema Government to Government, dan lain-lain." Pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan,
"Penghargaan yang diberikan oleh BP2MI ini adalah berkat kerjasama Satgas Tindak Pidada Perdagangan Orang (TPPO), atau kita sebut Human Trafficking, dalam hal ini Ditreskirmum Polda Lampung senantiasa bekerjasama dengan stakeholder terkait termasuk BP2MI, dan juga Dinas Tenaga Kerja," ujar Pandra.

Masih menurut Pandra, kedepannya harus dicari formulasi yang tepat, "Kedepannya BP2MI bekerjasama dengan Polda Lampung khususnya di bidang Preemtif, bahwa kita juga melakukan pencegahan, artinya peran para Bhabinkamtibmas yang ada di tiap-tiap desa itu harus dapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah termasuk kecamatan, dapat menginformasikan kepada warga-warga masyarakatnya yang akan melakukan pekerjaan diluar negeri, jangan sampai tertipu, dengan sesuai simbol dari BP2MI itu adalah 'Sikat Sindikat'," ucap Pandra.

Lebih lanjut Pandra berharap, "Kita berharap dengan adanya UU No. 18 Tahun 2017 tentang perlindungan PMI, setidaknya bisa memberikan koridor yang tepat dalam memberikan perlindungan terhadap para Pekerja Migran Indonesia." Tandas Pandra. [red]

Selasa, 04 Januari 2022

Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI



JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar audiensi dengan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Mereka membahas seputaran perlindungan dan pencegahan penyelundupan ilegal terhadap Pekerja Migram Indonesia (PMI).

Dalam kesempatan tersebut, salah satu yang dibahas adalah soal peristiwa tenggelamnya kapal yang diduga mengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia. Sigit pun memaparkan sejumlah upaya dan langkah yang dilakukan Polri terkait dengan kejadian yang menimpa WNI tersebut.

"Terhadap peristiwa tersebut, Polri telah melakukan berbagai upaya," kata Sigit dalam audiensi tersebut, Selasa (4/1/2022).

Dalam hal itu, mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan bahwa, langkah yang dilakukan Polri diantaranya adalah, membentuk Satgas misi kemanusiaan Internasional. Kemudian, Korps Bhayangkara juga terus melakukan upaya untuk pemulangan para WNI yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Diketahui, 11 WNI yang menjadi korban telah dikembalikan ke Indonesia pada 23 Desember 2021 lalu. Sementara, untuk hari ini, setidaknya akan ada delapan jenazah lagi yang dibawa kembali ke Indonesia.

"Berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia, Kemlu RI, dan BP2MI dalam hal repatriasi atau pemulangan 11 jenazah ke Indonesia. Polri juga telah berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dalam hal perizinan memasuki wilayah Malaysia terhadap dua Kapal Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk membawa jenazah kembali ke Indonesia," ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan jabatan Forensik dan DVI Malaysia serta pihak Rumah Sakit (RS) Sultan Ismail Johor Baru dalam hal pemeriksaan sidik jari dan antemortem 3 jenazah lainnya yang masih berada di Johor Bahru Malaysia. Lalu, berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Johor untuk melakukan interview terhadap korban yang selamat.

Tak hanya itu, dalam hal ini, 13 PMI diduga ilegal yang diamankan otoritas Malaysia, juga bakal diberikan bantuan hukum.

"Melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penyelundupan PMI ilegal ke Malaysia. Dan menutup Pelabuhan Gentong, Bintan, Kepri yang diduga menjadi tempat pengiriman PMI ilegal di wilayah Malaysia," ucap Sigit.

Lebih dalam, Sigit memastikan, Polri juga melakukan proses penyidikan berkaitan dengan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia menyusul terjadinya peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia tersebut. 

Disisi lain, Sigit menekankan, Polri akan siap mendukung upaya dari BP2MI dalam memberikan perlindungan terhadap PMI. Oleh karena itu, Sigit meminta kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dengan BP2MI dalam hal memberikan perlindungan dan pencegahan penyelundupan PMI ke luar negeri.

Upaya tersebut, kata Sigit, merupakan wujud dari kehadiran negara yang memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Harus betul-betul ada kepastian negara untuk melindungi mereka. Perlu adanya pendampingan kepada PMI yang bermasalah dengan hukum. Bagi titik-titik yang belum ada Polri mungkin bisa diadakan perwakilan-perwakilan disana," tegas Sigit.

Lebih dalam, Sigit menjelaskan, kepada WNI yang ingin menjadi PMI, memang diperlukan pelatihan untuk mendapatkan keterampilan khusus ketika bekerja di luar negeri.

Menurutnya, pendidikan dasar itu dapat mencegah terjadinya potensi kekerasan atau tindakan lainnya yang tidak diinginkan terhadap PMI. Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan apresiasi kepada Polri yang telah bergerak cepat dalam upaya perlindungan PMI pasca-peristiwa tenggelamnya kapal di perairan Malaysia.

"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi respon Polisi sangat cepat atas penanganan di Johor Bahru. Ini kami jujur tidak mengada-ada," kata Benny dalam kesempatan yang sama.

Menurut Benny, respon cepat dari Polri iti mencerminkan hadirnya Negara terhadap masyarakat Indonesia yang memerlukan bantuan serta perlindungan. 

"Ini menunjukan bahwa Negara hadir hukum bekerja," tutup Benny. [Red]