GK, Waykanan - Prosesi pisah sambut Kapolres Way Kanan dari AKBP Teddy Rachesna S.H., S,IK., M.Si kepada AKBP Pratomo Widodo, S.IK, M.Si (Han) di Mako Polres Way Kanan. Kamis (03/08/2023).
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Kamis, 03 Agustus 2023
Upacara Welcome and Farewell Parade, Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo Tekanan Zero Pelanggaran Tingkatkan Prestasi.
GK, Waykanan - Prosesi pisah sambut Kapolres Way Kanan dari AKBP Teddy Rachesna S.H., S,IK., M.Si kepada AKBP Pratomo Widodo, S.IK, M.Si (Han) di Mako Polres Way Kanan. Kamis (03/08/2023).
Senin, 03 April 2023
Edarkan Sabu, 3 Warga Labuhan Ratu Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lamtim
GK,Lampung Timur - Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa 3 orang pemuda karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.
Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada senin (3/04/23) menjelaskan, tersangka berinisial FN (34) Dan AF (25) warga Kec. Labuhan Ratu Kab. Lampung Timur
"Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan FN dan AF pada hari senin (3/04/23) pukul 00.10 wib Desa Labuhan Ratu Kec. Labuhan Ratu Kab. Lampung Timur.. " ujarnya
Dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,29 Gram.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, terdapat 1 rekan para tersangka didaerah desa Labuhan Ratu.
Pihak Kepolisian pun langsung melakukan penangkapan kepada rekan para Tersangka yang berinisial AN (38), Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah rekan para Tersangka terseut, dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan l jenis sabu seberat 0.65 gram dan 1 buah dompet berwarna coklat.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum " ucapnya
"tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara." pungkasnya,(Feby)
KAPOLRES PESAWARAN MENGHIMBAU MASYARAKAT AGAR TIDAK MELAKANAKAN SAUR ON THE ROAD DAN STOP TAURAN
GK,Polres Pesawaran Polda Lampung. Guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif AKBP Praratomo widodo S.ik.,M.si (kapolres Pesawaran ) menghimbau Kepada masyarakat Kab. Pesawaran agar tidak melakukan konvoi kendaraan dan Sahur on The Road karna dapat memicu terjadinya tauran. 03\04\23
“Di mohon kepada orng tua agar tidak memberikan anak di bawah umur untuk bermain petasan karna dapat membahayakan anak-anak” ucap Pratomo.
AKBP Pratomo menekankan agar masyarakat Stop Balap Liar dan Bermain Petasan karna dapat mengganggu ketertiban dan dapat membahayakan diri pribadi masing-masing serta pastikan mengunci rumah saat berpergian dan pastikan rumah aman saat di tinggalkan guna meminimalisir terjadinya pencurian rumah saat di tinggal mudik lebaran.
Tidak hanya mengamankan rumah dari pencurian namun warga wajib memastikan tidak ada nya konsleting listrik dan kebocoran gas saat rumah di tinggalkan mudik lebaran agar dapat mencegah terjadinya kebakaran serta di mohon kepada masyatakan agar selektif dalam bermain media sosial dan dapat menyaring isu-isu yang beredar guna menghindari penyebaran Hoax tepat nya di Kab. Pesawaran. (Feby)













