Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kerjasama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kerjasama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Maret 2023

Dandim Sepakati Perjanjian Kerjasama PA Tanjung Karang Tentang Proses Gugatan Perceraian Bagi TNI/PNS


GK, Lampung
- Komandan Kodim (Dandim) 0410/KBL Letkol Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,M.M.D.S, menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang Kelas IA dengan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung, Selasa 28 Maret 2023.

Diketahui, penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini berisi tentang Proses pengajuan gugatan perceraian bagi Prajurit/PNS di lingkup Kodim Kota Bandar Lampung.

Dalam hal ini Dandim 0410/KBL dan Ketua PA Tanjung Karang Drs. M. Rasyid SH.,M.H, sepakat mengadakan kesepakatan bersama tentang proses pengajuan perceraian anggota TNI/PNS dan keluarganya yang bertugas di wilayah hukum Kota Bandar Lampung berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor PERPANG/11/VII/2007, tentang tata cara Pernikahan Perceraian dan Rujuk bagi TNI sebagaimana telah diubah dengan peraturan Panglima Nomor 50 Tahun 2014.

"Insyaallah, ini sangat bermanfaat untuk kepentingan dari prajurit TNI khususnya yang ada di Kodim 0410 Kota Bandar Lampung," ujar Letkol Tri Arto, di Markas Kodim Kota Bandar Lampung, Selasa (28/3)

Dengan kesepakatan tersebut Dandim berharap, Pihak Pengadilan Agama tidak langsung memberikan putusan bercerai tanpa ada persetujuan dari Satuan TNI.

Menurutnya, Satuan harus benar-benar mengetahui apa yang menjadi faktor pengajuan perceraian dilakukan.

"Jadi, apa yang menjadi penyebab harus benar-benar di tanyakan. Jangan sampai pengajuan perceraian anggota TN/Istri dilakukan tanpa sepengetahuan Satuan," tandasnya.

Sementara itu, M. Rasyid mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah terikat dengan aturan - aturan yang sudah dibuat, termasuk TNI.

"Untuk TNI perceraian itu sudah diatur, kita bisa melihat Perpang nomor 50 tahun 2014. Semuanya mengatur tentang izin perkawinan dan perceraian bagi anggota TNI," ujarnya

Namun demikian Ketua Pengadilan Agama tersebut berharap, keluarga dari personel TNI semakin Sakinah, Mawadah Warohmah dan tidak ada sampai mengajukan izin kepada pimpinannya untuk melakukan perceraian.[Yuli]

Selasa, 25 Oktober 2022

Perkuat Kerjasama Lintas Lembaga, Divhubinter Polri Gelar Diskusi Bahas Permasalahan di Perbatasan Negara


GK, Tangerang – Menjawab tantangan kerja di perbatasan Indonesia dengan negara sahabat saat ini, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menggelar focus group discussion (FGD) tentang permasalahan kamtibmas perbatasan negara di Hotel Santika, Serpong Tangerang Selatan pada Senin (24/10). Diskusi dibuka oleh Kadivhubinter Polri yang diwakili oleh Kabaglotas Set NCB Interpol Kombes Pol. Dodied Prasetyo Aji, diikuti oleh 65 Kapolres perbatasan serta para Atase dan Staf Teknis Kepolisian yang bertugas di KBRI dan KJRI di Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Australia dan Timor Lesta.  

Dalam sambutannya, Dodied menjelaskan bahwa diskusi dilakukan untuk mengoptimalkan sinergitas Polri dengan kementerian lembaga dalam penanggulangan kejahatan transnasional. “Perkembangan situasi geopolitik saat ini perlu diimbangi dengan penguatan kerjasama Polri dengan kementerian lembaga yang concern pada permasalahan kamtibmas di perbatasan negara, termasuk dengan kepolisian negara sahabat, sehingga kita bersama dapat mencegah dampak kejahatan lintas negara atau transnational  crime,” kata Dodied.

Dalam sambutannya, Dodied juga menjelaskan beberapa terobosan kreatif Kadivhubinter Polri BJP Krisna Murti yang baru saja dilantik seperti program penyegaran dan rekrutment brigadir perbatasan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi masalah perbatasan secara konsisten, pengembangan Aplikasi Imbas Cepat serta upaya peningkatan kapabiltas sarana dan prasarana dalam mendukung tugas Polri di daerah perbatasan. “Divhubinter Polri terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas personel, sarana dan prasarana serta metode kerja yang berbasis pada kemajuan teknologi untuk mencari solusi yang adaptif terhadap masalah-masalah kamtibmas di daerah perbatasan,” jelas Dodied.

Pasca pembukaan, diskusi langsung dilaksanakan secara kelompok oleh para peserta dengan membagi topik kejahatan transnational yang berbeda antar kelompok. Diskusi kelompok juga dilakukan untuk menyiapkan bahan pertanyaan yang  berkualitas untuk disampaikan kepada nara sumber yang telah dipersiapkan oleh panitian kegiatan dari Bagian LO dan Perbatasan Divhubinter Polri. Tiap kelompok diskusi diwajibkan menuangkan hasil diskusinya di lembar-lembar kerja dari panitia. “Tiap kelompok diskusi akan difasilitasi oleh para calon atase dan staf teknis kepolisian yang juga pada awal 2023 akan mulai berdinas di beberapa negara,” terang Dodied. 

Adapun beberapa pemateri yang tampil pada hari pertama FGD berasal dari Ditjen Bea dan Cukai, Badan Naisonal Pengelola Perbatasan (BNPP) dan BP2MI. Pemberian materi dilakukan untuk pengayaan pengetahuan bagi para peserta, disajikan dalam bentuk seminar yang dimoderatori oleh Akbp Dr. I Gede Nyoman Bratasena, salah satu pamen lulusan S3 Universitas Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Amerika Eropa (Amerop) di Set NCB Interpol Indonesia.

Dalam paparannya, Ahli Madya Perencana BNPP, Dr. Budi Setyono membahas tentang komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat kedaulatan negara di tingkat desa perbatasan. “Peran Polri sangat signifikan untuk menghadirkan negara di desa-desa perbatasan, sehingga diharapkan dapat melakukan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ekonomi yang ilegal serta mengedukasi warga desa perbatasan tentang nasionalisme,” kata Budi.  

Senada dengan BNPP, materi yang disampaikan oleh Kasubdit Kejahatan Lintas Negara Ditjen Bea dan Cukai Souvenir Yustianto mempertegas tentang pentingnya penguatan koordinasi dengan Polri untuk optimalkan penerimaan negara serta perlindungan terhadap masyarakat di perbatasan dari aktivitas ekonomi dari negara perbatasan yang merugikan Indonesia. “Kerjasama Polri dan Bea Cukai di wilayah perbatasan sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan mencari solusi terhadap permasalahan yang dapat merugikan keuangan negara dari aktivitas ekonomi ilegal negara di perbatasan Indonesia,” kata Yustianto.

Terakhir, permasalahan pekerjaan migran Indonesia terus menjadi fokus bagi BP2MI untuk dapat dikoordinasikan dan disolusikan bersama Polri. Hal ini disampaikan oleh Irjen Pol. Achmad Kartiko, Deputi BIdang Penempatan dan Perlindungan WNI di Kawasan Eropa dan Timur Tengah. “Pekerja Migran Indonesia saat ini rentan menjadi korban TPPO, tercata ada jutaan WNI kita yang bekerja ilegal di luar negeri sehingga rawan tereksploitasi tidak hanya secara fisik, ekonomi bahkan seksual,” jelas Kartiko. 

Upaya preventif perlu ditingkatkan untuk mengedukasi calon PMI tidak menjadi korban dalam modus pelaku TPPO baik secara konvensional, propaganda bohong melalui media sosial serta modus wajah ganda Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Pasca paparan dari BP2MI, acara diskusi kemudian diisi dengan tanya jawab dan pendalaman oleh para peserta. Kegiatan akan berlanjut hingga Rabu (26/10) ke depan dengan rapat koordinasi yang juga melibatkan pejabat dari kepolisian negara sahabat yang telah diundang oleh panitia. [Rls/ Icha]