Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label LPJ. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LPJ. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 Agustus 2025

MK Tegaskan Biaya Transfortasi Gas LPG 3 Kg Bukan Obyek Pajak


JAKARTA
- Mahkamah Konstitusi pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024 menyatakan:

“pengaturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) yang diatur dalam peraturan daerah (Kep.Gub) sebagaimana didalilkan para Pemohon menimbulkan multitafsir dalam memahami Pasal 4 ayat (1) dalam Pasal 3 angka 1 UU 7/2021 telah ternyata tidak memiliki keterkaitan dengan pengaturan objek pajak maupun dasar pengenaan pajak penghasilan dan dasar pengenaan pajak in casu gas LPG 3 kg pengenaan pajak pertambahan nilai bukan berdasarkan biaya transportasi melainkan berdasarkan harga jual.”

Putusan ini menegaskan sama sekali tidak ada keterkaitan baik secara formal maupun substansi antara HET LPG 3kg dengan Penghasilan sebagaimana diatur dipasal 4 ayat (1) UU PPh. Pernyataan tidak terkait ini menegaskan Dirjen Pajak tidak dapat mengkaitkan baik secara formal maupun substansi HET dengan UU PPh. Berbeda dengan Nota Dinas Dirjen Pajak nomor: ND-247/PJ/PJ.03/2021 tanggal 22 Desember 2021 yang mengkaitkan HET LPG 3kg dengan UU PPh. Oleh karena itu Nota Dinas Dirjen Pajak tersebut cukup menyesatkan dan harus segera dicabut.

"Tindakan memajaki yang bukan obyek pajak merupakan tindakan perampokan kepada masyarakat karena dilakukan tanpa berdasar UU", ujar Cuaca Teger kuasa hukum pemohon Uji materi.

Awalnya persengketaan perpajakan ini disebabkan Dirjen Pajak mengenakan PPh dan PPN terhadap biaya transportasi Gas LPG 3kg dari Agen ke Pangkalan. Biaya transportasi tersebut ditentukan berdasarkan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikotamasing-masing provinsi di Indonesia. Wajib Pajak kemudian menjelaskan kepada Dirjen Pajak bahwa biaya transportasi tersebut tidak boleh dikenai Pajak karena Legal Standing nya hanya berdasar Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota dan bukan UU. Tetapi Dirjen Pajak memaksakan pemajakan tersebut dengan menerbitkan Nota Dinas nomor: ND-247/PJ/PJ.03/2021 tanggal 22 Desember 2021.

Berdasar persengketaan itu Wajib Pajak mengajukan Uji Materi Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPN ke MK. Pemohon mendalilkan Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPn bertentangan dengan UUD 1945 karena Pasal 4 ayat (1) UU PPh dan PPN meliputi Penghasilan yang diperoleh berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Walikota. Ternyata Mahkamah Konstitusi menolak permohonan tersebut dengan alasan "Biaya Transportasi yang ditimbulkan berdasarkan SK Gubernur/Bupati/Walikota, bukanlah Obyek Pajak" sehingga uji materi tersebut di TOLAK seluruhnya.

"Putusan Mahkamah Konstitusi ini menjadi pelajaran berharga bagi Dirjen Pajak untuk hati-hati memajaki yang bukan Objek Pajak" Ujar Cuaca Teger selaku Kuasa Pemohon Uji Materi.

Kendati Amar Putusannya Menolak Permohonan namun kami sudah memperoleh penegasan dari Mahkamah bahwa biaya Transportasi tersebut bukan Objek Pajak. Dirjen Pajak dapat belajar dari Putusan ini dan tidak sewenang-wenang memajaki yang bukan Objek Pajak”, tutup Cuaca Teger.

Kamis, 14 September 2023

SMAN 2 Bandar Lampung Gelar Rakor dengan Komite Sekolah


GK, Bandar Lampung - Sekolah Menengah Tingkat Atas Negeri 2 (SMAN-2) Kota Bandar Lampung, mengadakan rapat koordinasi dengan komite sekolah yang berlangsung di ruang TTRC SMAN 2 Bandar Lampung, Kamis (14/09/2023).

Adapun agenda dalam rakor tersebut membahas dua poin penting yaitu:
1. Laporan pertanggungjawaban kegiatan sekolah tahun pelajaran 2022/2023.
2. Persiapan rencana program kerja sekolah tahun pelajaran 2023/2024.

Laporan pertanggungjawaban (LPJ), merupakan laporan dalam bentuk dokumen tertulis yang disusun untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan dari suatu unit organisasi kepada unit organisasi lainnya yang lebih tinggi atau sederajat. 

Laporan ini berfungsi sebagai bahan evaluasi terhadap seluruh proses pelaksanaan kegiatan. Begitu juga dengan Laporan Pertanggungjawaban Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan Pembinaan Kesiswaan di SMAN 2 Bandar Lampung ini sebagai laporan pihak sekolah kepada Komite SMAN Bandar Lampung.

Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah SMAN 2 Bandar Lampung, Hi Hendra Putra  S.Pd,M.Pd., mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pengurus Komite Sekolah atas kehadirannya.

“Kami dari pihak sekolah SMAN 2 Bandar Lampung mengucapkan terima kasih atas kesempatannya untuk menghadiri undangan kami, mudah-mudahan kedepannya selalu seperti ini untuk memikirkan pengembangan SMAN 2 Bandar Lampung secara bersama.” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Sekolah SMAN 2 Bandar Lampung mengatakan bahwa acara ini adalah bentuk pertanggungjawaban pihak sekolah dalam melaksanakan berbagai program.

"Kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab pihak sekolah, dalam mempertanggungjawabkan program-program yang sudah dilaksanakan oleh pihak sekolah pada tahun pelajaran 2022-2023," katanya.

Dalam laporan nya kepala SMAN 2 Bandar Lampung menyampaikan bahwa, kegiatan yang dilakukan selama satu tahun berjalan terdiri dari dua hal.

"Kegiatan pertama yang terkait dengan kegiatan proses belajar mengajar (akademik), yang kedua adalah pembinaan berbagai kegiatan kesiswaan. Kedua kegiatan tersebut tidak terlepas dari  kami ingin memastikan bahwa visi sekolah itu betul-betul bisa tercapai, dimana visi SMAN 2 adalah Religius, Berkarakter, Cerdas dan Inspiratif," papar Hendra.

Untuk visi itu sendiri apakah sudah tercapai atau belum, Hendra mengatakan bahwa masih bersifat relatif.

"Jika ditanya apakah visi tersebut sudah tercapai atau belum  ini masih relatif sifatnya, belum bisa kita katakan tercapai secara utuh, tetapi sebagian besar sudah bisa kita capai," imbuhnya.

Sedangkan untuk mencapai visi misi tersebut, tidak terlepas dari program sekolah yang telah dirancang sebelumnya.

"Untuk mencapai visi misi tersebut,  tentunya tidak terlepas dari program sekolah yang telah kami rancang sebelumnya, sebagai contoh dibidang kurikulum insya Allah sudah selesai kami lakukan," tambahnya.

Sementara untuk bidang kesiswaan menurut Hendra, sifatnya adalah pembinaan-pembinaan kesiswaan.

"Untuk bidang pembinaan-pembinaan kesiswaan itu, telah kami lakukan selama satu tahun berjalan dan Alhamdulillah menghasilkan berbagai prestasi-prestasi yang cukup memuaskan, walaupun ada beberapa cabang yang tidak tercapai targetnya," jelas Hendra.

Sementara untuk bidang sarana dan prasarana (Sarpras), Hendra Putra menerangkan bahwa kurang menggembirakan.

"Untuk bidang Sarpras ini kurang menggembirakan, disebabkan cukup banyak yang belum bisa kami lakukan karena ada beberapa pengaruh yang cukup signifikan dimana banyak orang tua murid yang tidak melaksanakan kesepakatan," terangnya.

Sementara persoalan yang hingga kini belum ada jalan keluarnya adalah masalah tenaga pendidik (guru).

"Persoalan yang hingga kini belum ada jalan keluarnya adalah terkait guru atau tenaga pendidik, dimana jumlah PNS kita ada 43 orang, guru tidak tetap 42 orang, totalnya 85 orang. Berarti antara ASN dan non ASN itu 50%-50%, dan ini adalah yang ada di SMAN 2 Bandar Lampung yang merupakan barometer SMAN yang ada di Provinsi Lampung. Sementara untuk peserta didik yang ada di SMAN 2 Bandar Lampung tahun ajaran 2022-2023  berjumlah 1.078 siswa," imbuh Hendra.

Sementara posisi prestasi siswa SMAN 2 Bandar Lampung tahun 2023 juga disampaikan oleh Hendra Putra masih cukup bagus.

"Yang diterima melalui jalur undangan sebanyak 71 siswa, kemudian yang melalui tes sebanyak 106 siswa, sementara yang melalui jalur mandiri belum terdeteksi. Sementara itu tahun ini sudah ada yang diterima di IPDN, poltekim, STAN, Akpol, dan kita masih bersyukur bahwa SMAN 2 Bandar Lampung masih memiliki kualitas yang bagus, itu terbukti anak-anak kita yang diterima di UGM masih cukup banyak yakni 12 orang, ITB 8 orang, Undip dan seterusnya." Papar Hendra.

Ditempat yang sama, Ketua komite SMAN 2 Bandar Lampung Irjen Pol (Purn) DR Hi Ike Edwin S.IK., S.H., M.H., M.M., atau yang akrab disapa Dang Ike menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah terutama para pendidik dengan apa yang telah dicapai selama satu tahun ini.

"Saya selaku Ketua Komite SMAN 2 Bandar Lampung ini merasa bangga sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ada di SMAN 2 Bandar Lampung ini, terutama para pendidik atau dewan guru yang walaupun banyak kendala, kekurangan disana-sini namun masih bisa melaksanakan berbagai program kegiatan yang telah dirancang oleh sekolah dengan baik, sehingga mutu dan kualitas SMAN 2 Bandar Lampung ini masih yang terbaik," ujar Dang Ike.

Selain itu menurut Dang Ike, komite sekolah akan terus mendukung program-program maupun terobosan dan inovasi yang dilakukan oleh pihak sekolah.

"Pada prinsipnya kami selaku komite sekolah akan terus mendukung apa yang menjadi program, terobosan maupun inovasi yang dilakukan oleh pihak sekolah demi menjaga, mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan di SMAN 2 Bandar Lampung," kata Dang Ike.

Dang Ike juga berpesan kepada pihak sekolah, agar bisa meningkatkan kualitas pendidikan di SMAN 2 Bandar Lampung.

"SMAN 2 Bandar Lampung ini adalah merupakan salah satu sekolah paforit yang ada di provinsi Lampung, untuk itu kami selaku komite sekolah berpesan agar apapun kendala, hambatannya, pihak sekolah dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan baik, menjaga kualitas pendidikan di SMAN 2 ini dengan baik, karena SMAN 2 Bandar Lampung merupakan salah satu sekolah unggulan yang ada di propinsi Lampung dan terbukti banyak alumni dari SMAN 2 ini yang telah menjadi pejabat, baik sebagai ASN, TNI-POLRI maupun pengusaha dan politisi sukses." Pungkasnya.

Kegiatan Rakor dengan agenda laporan pertanggungjawaban untuk tahun pelajaran 2022-2023 yang di pimpin oleh Kepala SMAN 2 Bandar Lampung tersebut berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,[Feby]