Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label pemkab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemkab. Tampilkan semua postingan

Jumat, 31 Juli 2026

Bupati Radityo Egi Dorong Kebijakan yang Memajukan Kabupaten


Bandung
- Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan di kabupaten.

Berangkat dari semangat itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menghadiri Rapat Dewan Pengurus III APKASI Tahun 2026 di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (31/7/2026).

Forum yang diikuti jajaran Dewan Pengurus APKASI bersama para bupati dari berbagai daerah di Indonesia itu menjadi ruang strategis untuk memperkuat koordinasi, menyamakan langkah, serta membangun kolaborasi antarpemerintah kabupaten dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

Bupati Egi mengatakan, kehadirannya dalam rapat tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk terus memperluas jejaring kerja sama sekaligus memperkuat komunikasi dengan pemerintah kabupaten lainnya demi mendorong pembangunan yang lebih berkualitas.

"Hari ini saya mengikuti Rapat Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Tahun 2026 di Kabupaten Bandung bersama jajaran pengurus dan para bupati dari berbagai daerah di Indonesia," ujar Bupati Egi.

Menurutnya, APKASI memiliki peran penting sebagai wadah para kepala daerah dalam bertukar gagasan, pengalaman, dan pandangan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat itu, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, di antaranya penguatan otonomi daerah, evaluasi program kerja APKASI, hingga kebijakan fiskal daerah yang dinilai berperan penting dalam mendukung percepatan pembangunan di tingkat kabupaten.

"Kami membahas sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan otonomi daerah, evaluasi program kerja APKASI, hingga kebijakan fiskal daerah agar pembangunan di kabupaten dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Egi.

Bupati Egi berharap, hasil pembahasan yang lahir dalam forum APKASI dapat semakin memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menurutnya, kolaborasi yang solid akan menjadi kunci dalam menghadirkan kebijakan yang adaptif terhadap kebutuhan daerah sekaligus mampu mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.


"Semoga hasil pertemuan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta melahirkan kebijakan yang semakin mendukung kemajuan kabupaten di seluruh Indonesia," kata Bupati Egi.

Bupati Radityo Egi Hadir Menguatkan Tradisi Sedekah Bumi yang Mengakar 206 Tahun


Kalianda
- Guyuran hujan yang sempat membasahi Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Jumat pagi (31/7/2026), tak mampu mengurangi semangat masyarakat untuk mengikuti tradisi Sedekah Bumi atau Paperahan.

Bahkan, kehadiran Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang membersamai warga sejak pagi hingga seluruh rangkaian acara selesai, semakin menambah semarak perayaan tradisi adat yang telah bertahan selama 206 tahun sejak 1820.

Meski cuaca sempat mendung disertai hujan, warga dari berbagai kalangan tetap memadati lokasi kegiatan. Setelah hujan reda dan matahari kembali bersinar, antusiasme masyarakat justru semakin terasa. Mereka mengikuti setiap prosesi sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan hasil bumi sekaligus bentuk kecintaan terhadap tradisi warisan leluhur yang terus dijaga dari generasi ke generasi.

Suasana semakin hangat ketika Bupati Radityo Egi Pratama tiba di lokasi. Orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan itu disambut penuh keakraban oleh masyarakat yang sejak pagi bergotong royong mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan.

Kehadiran Bupati Egi dinilai menjadi bentuk perhatian sekaligus dukungan nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terhadap pelestarian budaya lokal.

Bagi masyarakat Desa Sumur Kumbang, momentum tersebut memiliki makna tersendiri. Selain menjadi tradisi tahunan yang sarat nilai religius dan kebersamaan, kehadiran kepala daerah memberikan semangat baru untuk terus menjaga budaya yang telah diwariskan selama lebih dari dua abad.

Kepala Desa Sumur Kumbang, Armad, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Lampung Selatan beserta jajaran dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus melestarikan tradisi yang menjadi identitas desa.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan beserta seluruh jajaran. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan tradisi turun-temurun yang harus terus dijaga. Bagi kami, Sedekah Bumi adalah wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat rezeki, hasil panen, dan kesehatan yang telah diberikan," ujar Armad.

Rasa syukur dan kebahagiaan juga dirasakan warga. Salah seorang masyarakat, Nur Astuti, mengaku terharu karena untuk pertama kalinya tradisi Sedekah Bumi di Desa Sumur Kumbang dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan.

"Alhamdulillah tahun ini Pak Bupati hadir. Kami sangat berterima kasih karena Pak Bupati telah memberikan dukungan dan semangat kepada masyarakat untuk terus melestarikan tradisi Sedekah Bumi ini," kata Nur Astuti.

Menurut Nur Astuti, tradisi Sedekah Bumi yang rutin dilaksanakan setiap bulan Muharam bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan wujud rasa syukur masyarakat kepada Allah SWT atas hasil panen, kesehatan, dan rezeki yang diterima. Karena itu, tradisi tersebut telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan warga Desa Sumur Kumbang.

Hal senada disampaikan salah seorang pemuda desa, Agus. Ia menilai kehadiran Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menjadi dorongan moral bagi generasi muda untuk terus menjaga tradisi yang diwariskan para leluhur.

"Kami senang dan bangga karena Pak Bupati bisa hadir langsung di tengah masyarakat. Kehadiran beliau menjadi motivasi bagi kami sebagai generasi muda untuk terus menjaga tradisi ini agar tidak hilang dan tetap dikenal oleh anak cucu nanti," ujar Agus.


Masyarakat berharap perhatian dan dukungan Pemkab Lampung Selatan terhadap pelestarian budaya lokal dapat terus berlanjut. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, tradisi Sedekah Bumi di Desa Sumur Kumbang diharapkan tetap lestari serta menjadi kebanggaan daerah yang terus diwariskan kepada generasi mendatang. 

Kamis, 30 Juli 2026

Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031 Resmi Dilantik, Wakil Bupati Syaiful Anwar Titip Tiga Misi Besar Pelayanan Kemanusiaan


Natar
- Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Selatan masa bakti 2026-2031 resmi dilantik oleh Ketua PMI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, di Ballroom Rumah Makan Begadang III, Branti Raya, Kecamatan Natar, Kamis (30/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat peran PMI sebagai garda terdepan pelayanan kemanusiaan sekaligus mempererat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kepengurusan yang baru, Erma Yusneli dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua PMI Kabupaten Lampung Selatan, didampingi Adjo Supriyanto sebagai Wakil Ketua dan Yunizar Adha sebagai Sekretaris.

Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung Muhammad Firsada, Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, Dandim 0421/LS Letkol Kav Moch. Nuril Ambiyah, Wakil Ketua TP PKK Lampung Selatan, Camat Natar, serta ratusan relawan PMI (PMR, KSR, dan TSR).

Pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Donor Darah Sedunia yang dimeriahkan melalui aksi donor darah sebagai wujud nyata semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama dalam mendukung pelayanan kemanusiaan.

Kehadiran Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam kegiatan itu menjadi wujud dukungan Pemkab Lampung Selatan terhadap penguatan peran PMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan kemanusiaan, mulai dari pelayanan donor darah, penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Syaiful Anwar menyampaikan tiga pesan penting kepada jajaran pengurus PMI Kabupaten Lampung Selatan yang baru dilantik agar mampu membawa organisasi semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Wakil Bupati M. Syaiful Anwar meminta kepengurusan baru segera memperkuat konsolidasi organisasi melalui penyusunan program kerja yang sinergis, inovatif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.  

Selain itu, peningkatan kapasitas relawan juga menjadi perhatian utama agar para relawan senantiasa siaga, sigap, dan profesional dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.

"Ketiga, perluas kemitraan dengan menjalin komunikasi yang erat dengan berbagai elemen masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta pemuda untuk Bersama-sama menggerakkan aksi kemanusiaan," ujar Syaiful.

Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PMI Kabupaten Lampung Selatan yang baru dilantik.

Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi memperkuat pelayanan kemanusiaan di daerah.

Menurut Purnama, PMI memiliki peran yang sangat strategis, tidak hanya dalam memenuhi kebutuhan darah masyarakat, tetapi juga pada penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, pembinaan relawan, serta berbagai aksi sosial lainnya.

Ia juga mendorong kepengurusan baru agar segera menyusun program kerja yang terarah serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, rumah sakit, TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Purnama mengajak seluruh jajaran PMI Kabupaten Lampung Selatan untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya donor darah secara sukarela dan berkelanjutan.

"Kebutuhan darah terus meningkat setiap harinya. Karena itu, PMI harus mampu membangun kesadaran masyarakat agar donor darah menjadi gaya hidup dan bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan semakin banyak pendonor sukarela, maka semakin banyak pula nyawa yang dapat diselamatkan," katanya.

Pada kesempatan yang sama juga digelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia. Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dan berhasil menghimpun 1.021 kantong darah yang akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan darah di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung.


Melalui kepengurusan baru, PMI Kabupaten Lampung Selatan diharapkan semakin profesional, solid, dan adaptif dalam menjawab berbagai tantangan kemanusiaan, sekaligus terus memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menghadirkan pelayanan kemanusiaan yang semakin cepat, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Peringati HUT Kodaeral III, Lanal Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial


Kalianda
- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar bakti sosial dan pelayanan kesehatan gratis dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) III Tahun 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di Kawasan Dermaga Bom, Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kecamatan Kalianda, Kamis (30/7/2026), menjadi wujud nyata sinergi kedua institusi dalam menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat sekitar Dermaga Bom.

Komandan Lanal Lampung, Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial merupakan bagian dari komitmen Lanal Lampung untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, insan maritim, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap melalui kegiatan ini komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antarinstansi semakin erat sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan," ujar Irianto.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lanal Lampung atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata TNI Angkatan Laut kepada masyarakat.

Menurut Syaiful, kehadiran TNI Angkatan Laut melalui berbagai pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat mencerminkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

"Kami mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk sinergi yang terus terjalin antara Lanal Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," kata Syaiful.

Lebih lanjut, Syaiful menuturkan bahwa peringatan hari ulang tahun sebuah institusi tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan pengabdian, tetapi juga menjadi kesempatan menghadirkan aksi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi yang telah terjalin antara Pemkab Lampung Selatan dan Lanal Lampung diharapkan terus dipertahankan dan diperkuat melalui berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, sehingga mampu mendukung terwujudnya Lampung Selatan yang maju, sehat, mandiri, dan sejahtera.


Adapun rangkaian kegiatan dalam bakti sosial tersebut meliputi donor darah, pelayanan kesehatan gratis, bakti sosial, pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD), sosialisasi Heimlich Maneuver, dialog bersama masyarakat, serta penyerahan paket sembako secara simbolis kepada warga.

BPBPK Lampung Perkuat Komitmen Penerapan LLTT di Lampung Selatan


Bandar Lampung
- Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Lampung bersama Kementerian Pekerjaan Umum terus memperkuat komitmen dalam mendukung percepatan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Kabupaten Lampung Selatan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sanitasi, perlindungan lingkungan, dan kesehatan masyarakat melalui sistem pengelolaan air limbah domestik yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) II Pendampingan Penyiapan Implementasi LLTT Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Siger Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid itu melibatkan pemerintah pusat melalui Zoom Meeting, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, perangkat daerah terkait, serta berbagai pemangku kepentingan. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus menyusun langkah tindak lanjut guna memastikan implementasi LLTT dapat berjalan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.

Kepala BPBPK Provinsi Lampung, Achmad Irwan Kusuma, mengatakan bahwa pengelolaan lumpur tinja merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

"Melalui penerapan LLTT, kita ingin memastikan proses penyedotan, pengangkutan, hingga pengolahan lumpur tinja dilaksanakan secara aman, terjadwal, dan sesuai standar. Keberhasilan pelaksanaannya memerlukan dukungan regulasi, kelembagaan, sistem pelayanan, pendanaan, serta partisipasi masyarakat," ujar Achmad Irwan Kusuma.

Selama pelaksanaan FGD, peserta membahas berbagai aspek strategis yang menjadi fondasi penerapan LLTT di Lampung Selatan. Pembahasan meliputi penyempurnaan dokumen kebijakan, penguatan kelembagaan dan pola kerja sama, strategi peningkatan kualitas layanan, penguatan basis data pelanggan air limbah domestik, hingga penyusunan materi komunikasi publik sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.

Forum tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepahaman sebagai tindak lanjut pendampingan. Salah satunya adalah penggunaan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai dasar pelaksanaan pilot project LLTT hingga ditetapkannya perubahan peraturan daerah yang mengatur pelaksanaan layanan tersebut.

Selain itu, disepakati pula percepatan penyelesaian Surat Edaran Bupati dan Naskah Komitmen Bupati, penguatan koordinasi dalam penyiapan kerja sama UPTD Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) dengan berbagai pihak, pemanfaatan hasil survei terhadap 104 kepala keluarga di Kecamatan Natar sebagai basis data awal pelanggan LLTT, serta penyusunan video publikasi untuk mendukung sosialisasi kepada masyarakat.

Kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengembangkan sistem pengelolaan lumpur tinja yang lebih tertata, akuntabel, dan berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai wujud komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan yang akan menjadi dasar pelaksanaan tindak lanjut oleh masing-masing pihak sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.


Melalui pendampingan yang terus dilakukan, BPBPK Provinsi Lampung berharap implementasi LLTT di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan secara optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas sanitasi permukiman, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat. 

Rabu, 29 Juli 2026

Bupati Egi Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Sirkular dari Pekarangan Warga


Kalianda
- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui pendekatan yang berkelanjutan.

Salah satunya dengan mendorong Program Teras HELAU, sebuah inovasi pemberdayaan masyarakat yang mengintegrasikan ketahanan pangan keluarga dengan konsep ekonomi sirkular berbasis pemanfaatan pekarangan rumah.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Radityo Egi Pratama saat meninjau pelaksanaan pilot project Program Teras HELAU di kediaman Arsyam, warga Lingkungan Jati Dalam, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Rabu (29/7/2026).

Arsyam merupakan salah satu masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kini, pekarangan rumahnya disulap menjadi kawasan produktif yang tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga berpotensi menambah pendapatan rumah tangga.

"Hari ini kita berada di lokasi pilot project Program Teras HELAU, dan insyaallah ke depan akan kita terapkan juga di seluruh kecamatan dan desa," ujar Bupati Egi.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Egi melihat langsung pemanfaatan pekarangan rumah yang ditanami berbagai komoditas hortikultura, mulai dari kangkung, cabai keriting, cabai rawit, tomat, terong, daun bawang, jahe, nanas hingga sawo.

Selain itu, di lokasi juga dikembangkan budidaya ikan lele menggunakan sistem budikdamber (budidaya ikan dalam ember) serta peternakan ayam yang menjadi sumber pangan sekaligus penunjang ekonomi keluarga.

Menurut Bupati Egi, Program Teras HELAU dirancang agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga mampu menciptakan kemandirian pangan sekaligus memperkuat ekonomi rumah tangga.

"Lele ini dipelihara oleh masyarakat, kemudian hasilnya bisa untuk konsumsi keluarga. Kalau hasilnya lebih, bisa dijual sehingga ekonomi keluarga ikut berputar," kata Egi.

Lebih jauh, Program Teras HELAU tidak hanya berorientasi pada ketahanan pangan, tetapi juga mengedepankan konsep ekonomi sirkular yang melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah.

Melalui konsep tersebut, sampah organik rumah tangga akan diolah menjadi pakan maggot. Selanjutnya, maggot dimanfaatkan sebagai pakan ikan lele sehingga tercipta sistem produksi yang saling terhubung, ramah lingkungan, dan minim limbah.

"Perangkat daerah terkait akan dilibatkan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup. Sampah organik nantinya diolah menjadi makanan maggot, kemudian maggot menjadi pakan lele. Jadi siklusnya terus berputar, tidak ada yang terbuang, dan masyarakat juga akan diberikan pendampingan dalam pengelolaannya," jelasnya.

Bupati Egi menegaskan, rumah percontohan di Kelurahan Way Urang akan menjadi model pengembangan Program Teras HELAU yang selanjutnya direplikasi ke seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan sebelum diterapkan lebih luas hingga tingkat desa.

Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap Program Teras HELAU mampu menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah, melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara mandiri sekaligus membuka peluang tambahan pendapatan.

Sementara itu, Arsyam mengaku merasakan manfaat nyata sejak mengikuti Program Teras HELAU. Menurutnya, pekarangan rumah yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini mampu menyediakan kebutuhan sayur dan lauk bagi keluarganya, sehingga pengeluaran rumah tangga menjadi lebih hemat.

"Manfaatnya sangat besar bagi keluarga kami. Sekarang kebutuhan sayur dan lauk sudah tersedia dari pekarangan sendiri, sehingga tidak perlu lagi membeli setiap hari. Kalau hasilnya lebih, kami juga bisa berbagi dengan tetangga. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Radityo Egi Pratama atas bantuan bedah rumah dan Program Teras HELAU yang sangat bermanfaat bagi keluarga kami," ungkap Arsyam.


Pada kesempatan yang sama, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan turut membagikan bibit tanaman kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Program Teras HELAU sekaligus mendorong semakin banyak pekarangan produktif di lingkungan masyarakat. (*)

Pemkab Lampung Selatan Perluas Perlindungan Sosial bagi 7.882 Pekerja Rentan


Katibung
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus menggencarkan roadshow penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial bagi 7.882 pekerja rentan. Kali ini, penyerahan kartu dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Katibung, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini menjadi rangkaian komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang bekerja di sektor rentan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 554 pekerja rentan yang berasal dari 12 desa di Kecamatan Katibung.

Bupati Egi menegaskan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diterima masyarakat bukan sekadar bukti kepesertaan, melainkan simbol hadirnya negara dalam memberikan rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja beserta keluarganya.

"Hari ini yang kita serahkan memang berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan. Namun sesungguhnya, yang sedang kita hadirkan adalah rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja serta keluarganya. Inilah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang setiap hari bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," ujar Egi.

Bupati Egi menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkab Lampung Selatan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, pemerintah daerah menanggung pembayaran iuran kepesertaan selama tiga bulan, yakni mulai Juni hingga Agustus 2026.

Menurut Egi, program tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap risiko pekerjaan.

Bupati Egi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kecamatan Katibung beserta seluruh kepala desa yang dinilai aktif melakukan pendataan serta mengusulkan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

"Khusus di Kecamatan Katibung, program ini menjangkau 554 pekerja rentan dari 12 desa. Saya mengapresiasi Camat Katibung beserta seluruh kepala desa yang aktif melakukan pendataan dan mengusulkan masyarakat yang berhak menerima manfaat program ini," kata Egi.


Melalui pelaksanaan roadshow tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan yang lebih merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan sosial di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan. (*)

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Perkuat Komitmen Pembangunan Daerah


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi kedua lembaga untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih terarah, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua II DPRD A. Benny Raharjo. Turut hadir Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten, para kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah daerah.

Menurutnya, dokumen tersebut telah melalui pembahasan secara menyeluruh antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan oleh komisi-komisi DPRD bersama perangkat daerah sesuai bidang tugas masing-masing.

"Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kabupaten Lampung Selatan telah membahas dan merumuskan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, disertai pendalaman terhadap program dan kegiatan bersama dinas serta perangkat daerah," ujar Erma.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD disebutkan bahwa penyusunan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah, kebutuhan pembangunan, serta kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan postur sementara APBD Tahun Anggaran 2027, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,111 triliun, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp2,113 triliun.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan mencapai Rp42,885 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp40,116 miliar. Dengan demikian, pembiayaan neto direncanakan sebesar Rp2,768 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) ditargetkan sebesar nol rupiah.

Selain menyetujui dokumen KUA-PPAS, Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah. Di antaranya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi, digitalisasi pelayanan, penyempurnaan regulasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

DPRD juga meminta pemerintah daerah meningkatkan alokasi belanja modal, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, dan kesehatan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah didorong melakukan efisiensi terhadap belanja barang dan jasa yang belum menjadi prioritas, sehingga anggaran dapat dialihkan pada program-program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap penganggaran gaji dan honorarium Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu serta Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), agar dapat diprioritaskan selama 12 bulan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan, Badan Anggaran, dan seluruh anggota DPRD atas komitmen serta kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, dinamika pembahasan yang berlangsung secara terbuka, kritis, dan konstruktif mencerminkan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas.

"Penandatanganan ini bukan sekadar memenuhi tahapan dalam proses penganggaran, tetapi menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Syaiful Anwar.

Ia menegaskan bahwa seluruh masukan, rekomendasi, dan catatan strategis yang disampaikan selama proses pembahasan akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan dokumen penganggaran.

Usai penandatanganan nota kesepakatan tersebut, tahapan berikutnya adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKA-PD) sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027.

Untuk itu, Syaiful meminta seluruh perangkat daerah segera menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran secara profesional, tepat waktu, dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

"APBD Tahun Anggaran 2027 diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, memperkuat ketahanan pangan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Lampung Selatan Maju," ujarnya.


Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat sehingga seluruh tahapan penyusunan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar, menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (*)

Realisasi Pajak Daerah Lampung Selatan Tembus 63,29 Persen, BPPRD Optimistis Target 2026 Tercapai


Kalianda
- Kinerja penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren yang positif. Hingga 27 Juli 2026, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai 63,29 persen atau sebesar Rp166.384.920.369 dari target tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp262.900.218.100.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berjalan sesuai target. Bahkan, memasuki pertengahan tahun anggaran, realisasi penerimaan pajak telah melampaui target capaian semester pertama.

Dengan capaian itu, BPPRD masih memiliki ruang yang cukup untuk mengejar target hingga akhir tahun. Dari total target yang ditetapkan, masih tersisa sekitar Rp96,5 miliar yang harus direalisasikan dalam lima bulan ke depan, yakni mulai Agustus hingga Desember 2026.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Iwan Chandra Gautama, menyampaikan optimisme bahwa target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat dicapai sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurut Iwan, target yang diberikan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui kerja keras seluruh jajaran BPPRD Lampung Selatan.

"Kami tidak hanya berfokus pada pencapaian target penerimaan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, kami akan terus bekerja secara maksimal agar potensi pajak dapat tergali secara optimal,” ujar Iwan, Rabu (29/7/2026).

Optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Tahun ini, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Lampung Selatan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika pada 2025 target pajak daerah berada di kisaran Rp250 miliar, maka pada 2026 meningkat menjadi Rp262,9 miliar, atau naik sekitar Rp12 miliar.

Kenaikan target tersebut menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi BPPRD Kabupaten Lampung Selatan untuk terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah melalui berbagai strategi yang lebih adaptif dan inovatif.

Iwan mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat berbagai langkah optimalisasi penerimaan, mulai dari memperluas sosialisasi kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan perpajakan, hingga melakukan inovasi dalam menjemput potensi pajak dan mengoptimalkan pemungutan pajak maupun retribusi daerah.

"Kami akan terus memperkuat berbagai strategi, baik melalui edukasi kepada masyarakat maupun inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi daerah. Dengan upaya tersebut, kami optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan," kata Iwan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menilai capaian realisasi pajak daerah yang telah menembus 63,29 persen hingga akhir Juli 2026 merupakan hasil dari sinergi seluruh pihak dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Menurut Supriyanto, capaian tersebut tidak lepas dari arahan dan komitmen Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang terus mendorong optimalisasi potensi pajak daerah melalui berbagai terobosan, termasuk penguatan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

"Capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berkat arahan dan dorongan Bapak Bupati, optimalisasi potensi pajak daerah terus kami lakukan, diiringi berbagai inovasi pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," ujarnya.

Supriyanto mengatakan, Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat sistem pelayanan perpajakan yang mudah, cepat, dan transparan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi modal penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan kesadarannya dalam membayar pajak daerah. Kontribusi ini merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah," kata Supriyanto.


Dengan capaian yang telah melampaui 63 persen pada pertengahan tahun, Pemkab Lampung Selatan optimistis target penerimaan pajak daerah tahun 2026 sebesar Rp262,9 miliar dapat direalisasikan melalui penguatan inovasi pelayanan, optimalisasi potensi pajak, serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah. 

Senin, 27 Juli 2026

TPID Lampung Selatan Perkuat Penetrasi Pasar, Jaga Harga Pangan Tetap Stabil dan Daya Beli Masyarakat


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus memperkuat berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika harga pangan nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Gerakan Serentak Penetrasi Pasar yang masih terus berlangsung di sejumlah titik strategis, seperti Pasar Kalianda dan Pasar Sidomulyo, disertai pemantauan rutin terhadap perkembangan harga berbagai komoditas di pasar tradisional.

Upaya pengendalian inflasi itu juga diperkuat melalui partisipasi TPID Kabupaten Lampung Selatan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia secara virtual dari Ruang Kepala Bagian Perekonomian, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (27/7/2026).

Rakor mingguan tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga laju inflasi agar tetap terkendali, sekaligus merumuskan langkah antisipatif terhadap perkembangan harga komoditas pangan.

Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Tomsi Tohir, meminta seluruh pemerintah daerah lebih fokus pada perkembangan terkini inflasi sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan efektif.

"Kita tidak membahas lagi hal-hal yang sudah dibahas. Sehingga diharapkan rapat koordinasi kita jadi lebih efektif. Berkaitan dengan BPS, poin-poin saja dan penekanannya berkaitan dengan kenaikan atau penurunan," ujar Tomsi.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa sejumlah komoditas yang paling sering memicu inflasi pada Juli antara lain cabai rawit, cabai merah, bawang merah, beras, tarif angkutan udara, serta biaya pendidikan tingkat Sekolah Dasar.

"Komoditas yang kerap menyumbang deflasi ialah bawang merah, sawi hijau, tomat, bawang putih, dan emas perhiasan," ungkap Ateng.

Menyikapi perkembangan tersebut, TPID Kabupaten Lampung Selatan terus meningkatkan intensitas pemantauan harga harian serta memastikan kelancaran distribusi bahan pangan pokok di seluruh wilayah. Gerakan Serentak Penetrasi Pasar juga terus digelar sebagai langkah menjaga keterjangkauan harga sekaligus mengantisipasi potensi kenaikan harga pada komoditas strategis.

Tidak hanya itu, TPID bersama perangkat daerah terkait secara berkelanjutan mengawasi ketersediaan stok pangan di tingkat distributor maupun pasar tradisional.

Hasil pemantauan di lapangan menjadi dasar dalam menentukan langkah intervensi apabila ditemukan potensi gangguan pasokan maupun lonjakan harga yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat.


Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, TPID Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen menjaga inflasi tetap terkendali. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan stabilitas harga, menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (*)

Sekda Supriyanto Minta Seluruh Perangkat Daerah Gencarkan Sosialisasi Halo Lamsel


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat komunikasi publik melalui optimalisasi layanan Halo Lamsel sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi, pengaduan, dan laporan pelayanan publik.

Untuk itu, seluruh perangkat daerah diminta lebih aktif menyosialisasikan layanan tersebut agar semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, saat memimpin rapat koordinasi mingguan bersama jajaran perangkat daerah di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin (27/7/2026).

Supriyanto menilai, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Halo Lamsel sebagai sarana komunikasi resmi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Karena itu, ia meminta setiap perangkat daerah mengambil peran aktif dalam memperluas sosialisasi melalui berbagai media informasi yang dimiliki.

"Masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan Halo Lamsel. Karena itu saya minta seluruh perangkat daerah ikut menyosialisasikannya agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan pemerintah," kata Supriyanto.

Menurutnya, optimalisasi Halo Lamsel merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan mudah diakses.

Melalui kanal tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun laporan pelayanan publik secara tepat sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain mendorong penguatan sosialisasi Halo Lamsel, Supriyanto juga mengingatkan pentingnya peran perangkat daerah dalam memberikan edukasi informasi publik yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengatakan, di tengah derasnya arus informasi, pemerintah daerah dituntut mampu menghadirkan informasi yang jelas, mudah dipahami, serta menjadi rujukan terpercaya bagi masyarakat.

Apabila muncul informasi yang kurang tepat atau berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, perangkat daerah diminta segera memberikan klarifikasi secara bijaksana dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

"Kalau ada informasi yang perlu diklarifikasi atau kurang tepat, buatlah pemberitaan yang benar. Sampaikan informasi yang dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, sehingga mereka menerima informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang keliru," ujar Supriyanto.


Supriyanto berharap, penguatan edukasi informasi publik yang diiringi optimalisasi sosialisasi Halo Lamsel dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan melalui penyampaian aspirasi dan pengaduan secara tepat.

ASN Diminta Percepat Kinerja dan Tingkatkan Pelayanan Publik


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi melaju ke Tahap III atau tahap akhir Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026.

Keberhasilan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan kinerja, mempererat kolaborasi lintas perangkat daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, saat memimpin apel mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda, Kalianda, Senin (27/7/2026).

Apel diikuti oleh seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Lampung Selatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, PNS, PPPK, hingga jajaran Perumda Air Minum Tirta Jasa (Perseroda).

Dalam amanat Bupati yang dibacakan Edy Firnandi, disampaikan rasa syukur atas keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan menembus tahap akhir PPD 2026 berdasarkan hasil penilaian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Bappeda selaku koordinator beserta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras, membangun kolaborasi, dan memberikan kontribusi terbaik selama proses penilaian berlangsung.

Namun demikian, Bupati mengingatkan bahwa capaian tersebut bukanlah garis akhir. Seluruh perangkat daerah diminta mempersiapkan penilaian tahap akhir secara maksimal agar Kabupaten Lampung Selatan mampu meraih hasil terbaik di tingkat nasional.

Selain itu, memasuki akhir Juli sekaligus semester kedua Tahun Anggaran 2026, seluruh perangkat daerah juga diminta segera melakukan evaluasi terhadap capaian program dan mempercepat pelaksanaan kegiatan yang masih belum optimal.

"Program dan kegiatan yang belum berjalan optimal harus segera dipercepat. Jangan ada pekerjaan yang tertunda, kegiatan yang terlambat, apalagi tidak selesai hingga akhir tahun anggaran," demikian amanat Bupati yang dibacakan Edy Firnandi.

Dalam kesempatan tersebut, Edy juga menegaskan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta dipercaya masyarakat.

Tak hanya itu, seluruh ASN juga diingatkan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan bersikap terbuka terhadap aspirasi masyarakat, termasuk kritik dan saran yang membangun.

"Jangan pernah anti terhadap kritik. Jadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan. Apabila terdapat persoalan di lapangan, mari kita hadir memberikan solusi yang cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat," tegas Edy.


Melalui semangat tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh ASN semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, kolaboratif, serta berorientasi pada pelayanan terbaik guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Kamis, 23 Juli 2026

Lampung Selatan Buktikan Komitmen Dukung Rumah Subsidi MBR, Terbitkan 7.690 PBG Tertinggi di Provinsi Lampung


Kalianda
- Di tengah masih adanya 59 kabupaten dan kota di 25 provinsi yang menghadapi kendala dalam pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), isu tersebut menjadi perhatian publik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memastikan dukungannya terhadap program rumah subsidi MBR telah berjalan. Berbagai kebijakan telah diterapkan, mulai dari pembebasan BPHTB dan retribusi PBG, pendampingan perizinan, hingga percepatan layanan untuk mendukung penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara, menyusul munculnya informasi yang mencantumkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu daerah yang tercatat dalam isu tersebut.

Rio menjelaskan, Pemkab Lampung Selatan selama ini telah menerapkan berbagai kebijakan untuk mempercepat pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembebasan biaya BPHTB yang dikelola Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), dan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian, pendampingan proses perizinan, layanan jemput bola perizinan, hingga fasilitasi informasi mengenai kesesuaian tata ruang lahan yang dikoordinasikan melalui pelayanan terpadu satu pintu.

"Bahkan saat ini DPMPPTSP juga sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) mengenai layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ditargetkan selesai hanya dalam waktu tiga jam," ujar Rio Gismara, Kamis (23/7/2026).

Komitmen tersebut juga tercermin dari capaian pelayanan perizinan di Lampung Selatan. Berdasarkan data DPMPPTSP, sepanjang tahun 2025 hingga Juni 2026, Pemkab Lampung Selatan telah menerbitkan 7.690 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perumahan MBR. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi di Provinsi Lampung.

Selain itu, berdasarkan pernyataan Pelaksana tugas Kepala BPPRD Lampung Selatan Iwan Chandra Gautama, dukungan terhadap program rumah subsidi juga diwujudkan melalui kebijakan pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 34 Tahun 2024 yang kemudian disempurnakan melalui Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 45 Tahun 2025.

Berdasarkan data pada sistem BPHTB Online BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, nilai pembebasan BPHTB untuk rumah subsidi sepanjang tahun 2025 hingga Juni 2026 mencapai Rp23.650.215.000. Kebijakan ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam meringankan biaya kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Tidak hanya itu, capaian Lampung Selatan juga terlihat pada sektor pembiayaan rumah subsidi. Berdasarkan data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) tahun 2025, Lampung Selatan menempati peringkat pertama di Provinsi Lampung dalam realisasi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan total 3.146 unit.

"Berdasarkan data BP Tapera sepanjang tahun 2025, terkait capaian Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kabupaten Lampung Selatan berada di urutan pertama di Provinsi Lampung dengan jumlah tertinggi mencapai 3.146 unit," jelas Rio.


Rio menegaskan, Pemkab Lampung Selatan akan terus mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, berbagai kemudahan pelayanan yang telah diterapkan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan berdampak bagi masyarakat. 

Bupati Egi Perkuat Sinergi dengan ATR/BPN untuk Optimalkan Aset Daerah dan Tingkatkan PAD


Bandar Lampung
- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempercepat pelayanan publik di bidang pertanahan dan penataan ruang sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Egi usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan Aset Daerah dan Pertanahan bersama KPK RI, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela serta seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Bupati Egi menyambut baik penyelenggaraan rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, forum itu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pemerintah daerah mengenai tata kelola aset dan pertanahan sehingga dapat mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat.

"Saya selaku kepala daerah, khususnya Kabupaten Lampung Selatan, sangat menyambut positif kegiatan ini. Ada hal-hal yang awalnya belum kami pahami, namun dengan adanya kegiatan hari ini kami menjadi lebih paham," ujar Bupati Egi.

Ia menilai, di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah daerah, optimalisasi aset menjadi salah satu strategi yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Melalui sinkronisasi data antara ATR/BPN dan pemerintah daerah, potensi aset dapat dipetakan secara lebih akurat sehingga mendukung optimalisasi PAD.

"Di tengah situasi efisiensi pemerintah daerah, langkah--angkah optimalisasi terhadap asset-aset daerah ini menjadi salah satu alternatif untuk peningkatan pendapatan asli daerah," ungkapnya.

Bupati Egi juga menegaskan bahwa pengelolaan aset yang tertib, akuntabel, dan terintegrasi tidak hanya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga mempercepat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan dan pemanfaatan ruang.

Sementara itu, Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto, menekankan pentingnya pengamanan aset daerah yang dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek fisik maupun administrasi.

"Pengendalian itu masing-masing pemilik sendiri yang harus bertanggung jawab untuk melakukan pengamanan. Baik pengamanan secara fisik maupun secara administrasi," kata Edi.

Ia menjelaskan, kehadiran KPK dalam rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui penguatan tata kelola aset pemerintah daerah.

"Tapi kembali ke fungsi KPK, kenapa ada di sini? Kami dari KPK concern-nya satu adalah mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya.

Menurut Edi, aset dan tanah milik pemerintah daerah merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi kerawanan terhadap praktik korupsi apabila tidak dikelola secara baik.

Oleh karena itu, KPK terus mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengamanan dan penataan aset sejak dini.

"Tanah atau aset pemerintah daerah itu bagian dari yang memungkinkan dikorupsi. Itu yang harus kita cegah. Atau kami concern-nya adalah mencegah tindak pidana korupsinya," tegasnya.


Melalui penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan KPK, diharapkan pengelolaan aset daerah di Kabupaten Lampung Selatan semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat. 

Rabu, 22 Juli 2026

Pemkab Lampung Selatan Sambut Program Bina Desa Polinela


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menyambut baik rencana pelaksanaan Program Bina Desa yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Lampung (Polinela).

Kolaborasi tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung pengembangan potensi desa, pemberdayaan masyarakat, sekaligus memperkuat sektor pariwisata di Kabupaten Lampung Selatan.

Komitmen itu disampaikan saat audiensi jajaran BEM Polinela dengan Pemkab Lampung Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Rabu (22/7/2026).

Audiensi diterima Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, Muhamad Darmawan, didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Martoni Sani, bersama perwakilan perangkat daerah terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Mahasiswa BEM Polinela, Alifia Safitri, memaparkan rencana Program Bina Desa yang semula diarahkan ke Pulau Sebuku. Program itu dirancang untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, sekaligus mengembangkan potensi wisata dan perekonomian masyarakat di wilayah sasaran.

"Kami ingin berkonsultasi apakah Pulau Sebuku layak menjadi lokasi Program Bina Desa. Harapannya, kami bisa ikut membantu mengembangkan potensi yang ada di sana, terutama sektor pariwisata dan pemberdayaan masyarakat," ujar Alifia.

Menanggapi hal tersebut, Muhamad Darmawan mengapresiasi inisiatif mahasiswa Polinela yang ingin berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi melalui kegiatan pengabdian masyarakat merupakan bentuk kolaborasi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi desa.

Meski demikian, Darmawan mengingatkan agar penentuan lokasi kegiatan dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi geografis, administrasi wilayah, aksesibilitas, hingga faktor keselamatan. Hal itu penting mengingat aktivitas Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada pada Status Level III (Siaga).

"Prinsipnya kami menyambut baik. Program adik-adik ini sangat bagus. Namun, jika memilih Pulau Sebuku, perlu dipertimbangkan kembali aspek teknis, administrasi, aksesibilitas, serta kondisi cuaca dan aktivitas Gunung Anak Krakatau agar pelaksanaannya benar-benar aman dan efektif," kata Darmawan.

Lebih lanjut, Darmawan mengajak BEM Polinela untuk menyelaraskan Program Bina Desa dengan Gerakan Bersama HELAU, program unggulan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang mendorong terwujudnya desa yang hijau, elok, lestari, aman, dan unggul.

Menurutnya, keselarasan program tersebut akan memperkuat upaya pengembangan desa berbasis potensi lokal sekaligus mempercepat terwujudnya desa wisata yang berdaya saing.

"Program yang direncanakan adik-adik sangat sejalan dengan Gerakan Bersama HELAU yang saat ini sedang kami galakkan di seluruh desa di Kabupaten Lampung Selatan. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pengembangan desa wisata," ujarnya.


Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lampung Selatan membuka ruang koordinasi lanjutan bersama BEM Polinela untuk menentukan lokasi terbaik serta menyusun teknis pelaksanaan Program Bina Desa. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan program berjalan optimal, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan desa di Kabupaten Lampung Selatan. 


Selasa, 21 Juli 2026

Lampung Selatan Jadi Daerah Terbaik Penggerak Koperasi Merah Putih


Bandar Lampung
- Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kembali mendapat pengakuan.

Kabupaten Lampung Selatan meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik dalam Mendorong Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada ajang Lampung Post Executive Forum (LPEF) III Tahun 2026 yang berlangsung di Swiss-Belhotel Lampung, Bandar Lampung, Selasa (21/7/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pemimpin Redaksi Lampung Post, Abdul Gafur, kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, disaksikan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Deputi Direktur PT Masa Kini Mandiri (Lampung Post), Iskandar Zulkarnain.

Acara tersebut juga dihadiri Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI, Prayudi Syamsuri, serta Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi RI, Ruli Nurdina Sari.

Usai menerima penghargaan, Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

“Pertama, tentu kita ucapkan rasa syukur, alhamdulillah, atas penghargaan ini. Yang kedua, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja sama, khususnya dalam sosialisasi KDKMP dan mendorong partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.

Menurut Egi, penghargaan tersebut merupakan hasil dari kolaborasi yang kuat antara seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, hingga unsur TNI melalui Kodim 0421/LS dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Ia menegaskan, capaian tersebut bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari sinergi seluruh elemen yang memiliki komitmen sama dalam membangun daerah dan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.

Meski berhasil meraih apresiasi tingkat daerah, Egi menegaskan bahwa penghargaan tersebut tidak membuat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berpuas diri.

Sebaliknya, penghargaan itu menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta menghadirkan program-program pembangunan yang semakin berdampak.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih giat dan lebih baik lagi ke depannya,” kata Bupati Radityo Egi.


Penghargaan ini sekaligus menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dalam mendukung percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan melalui penguatan kelembagaan koperasi serta pemberdayaan UMKM sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. 

Minggu, 05 Juli 2026

Bupati Egi Resmikan Bank Sampah Lapah Khagom Jejama


Rajabasa
- Komitmen masyarakat Desa Canti, Kecamatan Rajabasa, dalam menjaga lingkungan mendapat apresiasi dari Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Pada Jumat (5/6/2026), Bupati Egi meresmikan Bank Sampah Lapah Khagom Jejama yang digagas oleh masyarakat dan komunitas setempat sebagai upaya nyata mengelola sampah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi lingkungan.


Peresmian tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, kepala perangkat daerah terkait, Camat Rajabasa, pengelola bank sampah, serta masyarakat Desa Canti, Kecamatan Rajabasa.


Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan apresiasi atas inisiatif warga yang telah membentuk bank sampah secara mandiri. Menurutnya, keberadaan Bank Sampah Lapah Khagom Jejama menjadi bukti bahwa perubahan besar tidak selalu harus dimulai dari program pemerintah, melainkan dapat lahir dari gerakan masyarakat di tingkat desa.


"Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan salah satu inisiatif dari masyarakat dan komunitas, yaitu Bank Sampah Lapah Khagom Jejama yang ada di Desa Canti. Inisiatifnya Masya Allah sangat bagus. Saya tertarik untuk kita kolaborasikan dengan program yang ada di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," ujar Bupati Egi.


Bupati Egi menilai, pengelolaan sampah berbasis masyarakat merupakan langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.


Selain membantu mengurangi timbunan sampah, keberadaan bank sampah juga dapat membangun kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan siap mendorong sinergi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat agar program serupa dapat berkembang di berbagai wilayah serta memberikan manfaat yang lebih luas.


Lebih lanjut, Bupati Egi berharap Bank Sampah Lapah Khagom Jejama dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun budaya peduli lingkungan sekaligus menciptakan peluang ekonomi dari pengelolaan sampah.


"Mudah-mudahan ini menjadi embrio untuk gerakan bersama menuju Kabupaten Helau di Lampung Selatan," kata Egi.


Keberadaan Bank Sampah Lapah Khagom Jejama diharapkan tidak hanya berperan dalam mengurangi volume sampah di lingkungan sekitar, tetapi juga mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan serta mendukung Program Kabupaten Helau yang tengah digalakkan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.



Melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat, Bank Sampah Lapah Khagom Jejama diharapkan menjadi salah satu motor penggerak perubahan menuju Lampung Selatan yang lebih bersih, sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Jumat, 26 Juni 2026

SPMB SD-SMP di Lampung Selatan Berjalan Transparan dan Real-Time


Kalianda
- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Seiring proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran "jasa titipan" yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus menutup ruang terjadinya maladministrasi dalam proses penerimaan siswa baru.

Berdasarkan data pusat kendali SPMB Dinas Pendidikan per 25 Juni 2026, distribusi kuota penerimaan jenjang Sekolah Dasar telah berjalan sesuai ketentuan. Sebanyak 475 SD di Kabupaten Lampung Selatan telah mengakomodasi kuota melalui Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

Sementara itu, untuk jenjang SMP, proses pendaftaran melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026. Adapun komposisi kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.

Menurut Syaifulloh, integrasi sistem pendaftaran berbasis digital yang diterapkan tahun ini terbukti mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, pengaturan kuota yang proporsional juga dilakukan secara ketat guna memastikan seluruh anak memperoleh kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan.

"Sehingga tidak akan terjadi ada sekolah yang kelebihan siswa dan tidak sesuai ketentuan, sementara ada sekolah lain yang kekurangan murid," kata Syaifulloh dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu percaya terhadap pihak-pihak tertentu yang menawarkan bantuan untuk meloloskan calon siswa melalui jalur tidak resmi, terlebih apabila disertai permintaan imbalan atau tarif tertentu.

Menurutnya, seluruh proses seleksi berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang telah disediakan.

Karena itu, segala bentuk praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan bersama seluruh satuan pendidikan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan murni, bersih, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan di lapangan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang," tegas Syaifulloh.

Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau perkembangan jurnal seleksi secara mandiri dan berkala melalui portal resmi SPMB. Selain itu, tim teknologi informasi dan layanan pengaduan juga disiagakan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen selama proses pendaftaran.

Syaifulloh juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau secara langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan mengingatkan para orang tua dan wali murid agar menyikapi hasil seleksi secara bijak mengingat daya tampung setiap sekolah memiliki keterbatasan.

"Bagi para orang tua diharapkan tidak memaksakan diri agar putra-putrinya harus diterima di sekolah tertentu. Dinas Pendidikan menegaskan bahwa kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah merata, sehingga semua sekolah memiliki standar mutu pelayanan yang sama baiknya," ujar Syaifulloh.

Rabu, 24 Juni 2026

Lampung Selatan Kembali Jadi Rujukan, Pemkab Muaro Jambi Pelajari Strategi Peningkatan PAD dan Pengelolaan Permukiman


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menjadi rujukan daerah dalam pengembangan program pembangunan.

Kali ini, Pemkab Muaro Jambi, Provinsi Jambi, melakukan kunjungan kerja untuk belajar sekaligus berdiskusi mengenai berbagai program pembangunan daerah, khususnya di bidang perumahan dan permukiman serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kunjungan rombongan yang dipimpin Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, diterima langsung Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, beserta jajaran Pemkab, di Ruang Kerja Wakil Bupati Lampung Selatan, Rabu (24/6/2026).

Turut mendampingi Wakil Bupati Muaro Jambi dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Arian Safutra, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Muhammad Taufik Hidayat, serta Kepala Bagian Protokol Kirmany.

Dalam pertemuan itu, Junaidi H. Mahir menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Pemkab Lampung Selatan kepada rombongan Pemkab Muaro Jambi.

Menurut Junaidi, kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat silaturahmi antardaerah, tetapi juga sebagai sarana berbagi pengalaman dan bertukar informasi terkait berbagai program pembangunan yang telah dijalankan masing-masing daerah.

“Kehadiran kami ke Kabupaten Lampung Selatan untuk belajar dan berdiskusi mengenai berbagai program pembangunan, terutama terkait perumahan dan permukiman serta upaya-upaya meningkatkan PAD. Kami melihat Lampung Selatan memiliki banyak capaian yang dapat menjadi referensi bagi daerah kami,” ujar Junaidi.

Ia juga menyampaikan kesiapan Pemkab Muaro Jambi untuk menjalin kerja sama dengan Kabupaten Lampung Selatan di berbagai sektor yang dinilai memiliki potensi manfaat bagi kedua daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, menyambut baik kunjungan Pemkab Muaro Jambi sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi, kolaborasi, dan pertukaran gagasan pembangunan antardaerah.

Pada kesempatan itu, Syaiful memaparkan sejumlah program pembangunan yang tengah dijalankan Pemkab Lampung Selatan, termasuk langkah-langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan investasi, serta mengoptimalkan pendapatan daerah.

Menurutnya, Pemkab Lampung Selatan terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif guna menarik minat investor untuk menanamkan modal di daerah berjuluk Khagom Mufakat tersebut.

“Saya bersama Bapak Bupati Radityo Egi Pratama selalu terbuka kepada siapa pun yang ingin bekerja sama dengan Kabupaten Lampung Selatan. Kami menyambut baik setiap peluang kolaborasi yang dapat mendukung percepatan pembangunan dan kemajuan daerah,” kata Syaiful.

Lebih lanjut, Syaiful menjelaskan bahwa Pemkab Lampung Selatan juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lainnya guna mendukung pelaksanaan berbagai program strategis yang berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain membahas peluang kerja sama antardaerah, kedua pemerintah daerah turut berdiskusi mengenai berbagai strategi peningkatan PAD, pengelolaan sektor perumahan dan permukiman, serta inovasi pembangunan yang dapat diterapkan sesuai karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.


Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Melalui kunjungan tersebut, diharapkan hubungan antara Pemkab Lampung Selatan dan Pemkab Muaro Jambi semakin erat, sekaligus membuka peluang kerja sama yang mampu mendukung kemajuan dan pembangunan kedua daerah secara berkelanjutan.

Perkuat Penanggulangan TBC, Rumah Produktif Didorong untuk Tingkatkan Kesejahteraan Pasien


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus memperkuat upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui pendekatan yang tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga peningkatan kesejahteraan pasien.


Salah satunya dengan mendorong program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang dikembangkan menjadi rumah produktif bagi penerima manfaat.


Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Provinsi Lampung yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dari ruang kerja Wakil Gubernur Lampung dan diikuti Pemkab Lampung Selatan secara daring, Rabu (24/6/2026).


Dari Kabupaten Lampung Selatan, rapat diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten, Supriyanto, bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Devi Arminanto, Direktur RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, dr. Djohardi, serta jajaran terkait lainnya dari ruang rapat Sekretaris Daerah.


Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Kabupaten Lampung Selatan menjadi salah satu daerah prioritas penanggulangan TBC di Provinsi Lampung dengan kontribusi sekitar 11 persen terhadap total kasus TBC di provinsi tersebut.


Meski demikian, capaian program penanggulangan TBC di Lampung Selatan pada tahun 2026 dinilai cukup baik dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.


Dalam arahannya, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa penanggulangan tuberkulosis merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi prioritas Presiden Republik Indonesia.


Karena itu, pemerintah daerah diminta mengintegrasikan indikator TBC ke dalam RPJMD dan Renstra daerah guna memastikan program berjalan secara terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan.


Selain penguatan perencanaan, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat dukungan pembiayaan, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memperluas penemuan kasus secara aktif, memastikan seluruh kasus tercatat dalam sistem pelaporan, serta memberikan layanan pencegahan dan pengobatan kepada kelompok rentan.


Menurut Jihan, upaya eliminasi TBC membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Keterlibatan Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim Pengegrak PKK, akademisi hingga dunia usaha dinilai penting untuk mempercepat pencapaian target eliminasi TBC.


"Eliminasi tuberkulosis secara nasional tidak bisa dilakukan sendiri. Kita perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, Tim Penggerak PKK, akademisi, serta dunia usaha agar target eliminasi TBC dapat tercapai," ujar Jihan.


Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyampaikan rencana peluncuran website Peduli TBC Lampung yang dikembangkan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI).


Platform tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung proses skrining dan pelacakan kasus TBC secara lebih luas dan dijadwalkan mulai disosialisasikan pada Agustus 2026.


Tak hanya berfokus pada aspek pengobatan, penanganan TBC juga diarahkan pada peningkatan kualitas hidup pasien melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Program ini dinilai penting karena kondisi hunian yang sehat dan layak menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan pengobatan pasien TBC.


Untuk Kabupaten Lampung Selatan, dari usulan awal sebanyak 203 pasien penerima bantuan RTLH, sebanyak enam pasien telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan akan melanjutkan proses verifikasi faktual.


"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual untuk pemberian bantuan RTLH pasien TBC tahun 2026 dari Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan. Pelaksanaan program ini perlu terus dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Jihan.


Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, menyampaikan bahwa proses verifikasi masih terus dilakukan karena sebagian calon penerima bantuan masih menghadapi kendala legalitas lahan.


Supriyanto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak hanya berupaya menyediakan rumah yang sehat dan layak huni bagi masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan penerima manfaat melalui konsep rumah produktif.


Menurutnya, rumah yang dibangun nantinya diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak, tetapi juga mampu menjadi sumber penghasilan tambahan bagi keluarga penerima bantuan.


"Khusus bagi warga yang memenuhi persyaratan dan berada di kawasan pariwisata, rumah yang dibangun dirancang memiliki kamar tambahan yang dapat dimanfaatkan sebagai homestay sehingga dapat menjadi sumber penghasilan bagi keluarga penerima manfaat," ujar Supriyanto.



Ia menambahkan, Pemkab Lampung Selatan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh pemangku kepentingan terkait guna memastikan program penanggulangan TBC dan bantuan RTLH bagi pasien berjalan optimal, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (