Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Polsek Labuhan Ratu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Labuhan Ratu. Tampilkan semua postingan

Jumat, 11 November 2022

Lakukan Aksi Penjambretan, 2 Warga Mataram Baru Diamankan Polres Lampung Timur


GK, Lampung –
Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan 2 orang laki-laki warga Mataram Baru karena diduga melakukan aksi penjambretan. 

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Mardian pada hari Kamis (10/11/22) mengatakan, bahwa tersangka berinisial ES (19) dan IS (25) warga Desa Teluk Dalem Kecamatan Mataram Baru kabupaten Lampung Timur.

“Kejadian bermula pada minggu (23/10/22), Kedua tersangka melakukan aksinya dengan cara berboncengan menaiki 1 motor dan langsung menarik/ merampas Tas korban secara paksa”

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mengalami kerugian 1 buah tas warna krim yang berisi,  1 KTP An.Shinta, 1buah ATM Mandiri An.Shinta, 1 buah STNK motor Yamaha Vino,1 buah SIM C An.Shinta dan Uang Rp.300.000

Pihak kepolisian yang menerima laporan penjambretan tersebut langsung melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya pada rabu (9/11/22), Team Gabungan Tekab 308  Presisi Polres Lamtim, Polsek Labuhan Ratu dan Polsek Way Jepara, berhasil melakukan penangkapan kedua tersangka di Desa Teluk Dalem Kec Mataram Baru  Kab. Lampung Timur.

“untuk saat ini kedua tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut” tutup Kapolres.[Melati]

Rabu, 31 Agustus 2022

Lakukan KDRT, Seorang Warga Labuhan Ratu Diamankan Polisi


GK, Lampung -
Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur Polda Lampung, menggelandang seorang warga yang diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap istrinya.Senin(29/8/2022)

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Mardiansyah, pada Selasa (30/8), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah SU (32) warga Kecamatan Sukadana.

Tersangka diduga terlibat tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), terhadap Istrinya AY (29), pada bulan April lalu, di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu.

"Bermula pada Rabu 27 April 2022, diduga diawali oleh cekcok mulut antara pasangan suami-istri tersebut, dan kemudian tersangka yang emosi, memukul bagian wajah istrinya, hingga mengakibatkan luka pada bagian bawah mata kanan" ucapnya

"Korban kemudian melaporkan peristiwa KDRT yang menimpanya ke Mapolsek Labuhan Ratu, dan segera ditindaklanjuti oleh Petugas Kepolisian" tandasnya

Kapolres Lampung Timur menambahkan hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap dirumahnya, berikut  barang bukti berupa pakaian korban yang terdapat bercak darah.

"Tersangka akan dipersangkakakn pasal 44 ayat 1 undang-undang No. 23  tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 KUHPidana tentang penganiayan dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun" tutup Kapolres .[Melati]