Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Raperda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Raperda. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 September 2022

Rorena Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Terkait Rancangan Raperda APBD Provinsi Banten


Gk, Serang -  Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Program Anggaran (Renprogar) Biro Perencanaan (Rorena) Polda Banten AKBP Farid Firdaus ikuti zoom meeting rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kabag Renprogar Polda Banten pada Rabu (14/09). 

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni yang dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Sekda Banten Moch Tranggono, anggota DPRD, unsur Forkopimda serta para Bupati dan Walikota se Provinsi Banten. 

Dalam kesempatan tersebut Kabag Renprogar Rorena Polda Banten AKBP Farid Firdaus mengatakan bahwa, "Hari ini saya mewakili Karorena Polda Banten mengikuti zoom metting rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten," ujar Farid. 

Tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat paripurna, "Rapat paripurna dilaksanakan dalam rangka jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi fraksi terhadap Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2022," ucap Farid. 

Farid juga menyampaikan jawaban Gubernur terhadap pandangan dari masing masing fraksi, "Bahwa perubahan APBD tahun 2022 semua proses perencanaan telah melalui   tahapan dan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka memenuhi belanja wajib mengikat, belanja mandatori dan belanja prioritas serta memenuhi arahan pemerintah pusat khususnya mengenai penanganan dampak inflasi," kata Farid 

Selanjutnya bahwa perubahan APBD juga diprioritaskan untuk memenuhi target, "Perubahan APBD juga diprioritaskan untuk memenuhi target kinerja melalui penajaman pada belanja prioritas yang telah di tetapkan sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," lanjut Farid. 

Diakhir Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka memitigasi dampak kenaikan BBM, "Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka memitigasi dampak kenaikan BBM, dengan berpedoman pada surat edaran Mentri dalam negeri dan Mentri keuangan telah menyiapkan skema memberikan bantuan sosail bagi masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM," tutup Farid. [Icha]

Rabu, 20 Juli 2022

Gubernur Lampung Bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Raperda


GK, Lampung - Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pengesahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/7/2022).

Di dalam rapat paripurna, Gubernur Arinal menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda ini.

"Sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021," kata Gubernur.

Gubernur Arinal juga mengungkapkan, berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, maupun pelaksanaan program kegiatan pembangunan, baik program kegiatan yang telah  dilaksanakan maupun yang akan  dilaksanakan, menjadi referensi untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan di kemudian hari.

"Guna tercapainya Program dan Kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera di Provinsi Lampung," kata Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur Arinal menyebutkan, rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang telah mendapat persetujuan DPRD Provinsi Lampung akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara itu, DPRD Provinsi Lampung melalui Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Darlian Pone, meminta seluruh Dinas dan Badan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar lebih kreatif dalam meningkatkan kinerjanya, misalnya dengan terus menjalin sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten/Kota serta perusahaan-perusahaan besar sehingga meskipun dengan anggaran terbatas, pembangunan dapat tetap terlaksana dengan baik.

DPRD Provinsi Lampung juga merekomendasikan beberapa hal kepada OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pelaksanaan anggaran.

Pertama, Kepada seluruh OPD supaya lebih cermat dalam membuat perencanaan program atau kegiatan dan lebih memprioritaskan kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, terutama saat Covid-19.

Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung, agar dalam memberikan anggaran kepada OPD sesuai dengan kebutuhan prioritas masing-masing OPD.

Kemudian meminta seluruh OPD, agar pada setiap laporan anggaran untuk diperinci secara jelas per kegiatan. Terakhir, agar dalam merencanakan belanja modal dan operasional lebih proporsional sesuai dengan aturan yang ada

Didalam Rapat Paripurna juga dilakukan Penandatanganan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Lampung bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Hadir dalam Rapat Paripurna Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Forkopimda Provinsi Lampung, Plh. Sekdaprov Lampung, Staf Ahli Gubernur, Para Asisten Setdaprov Lampung, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Lampung, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. [red]