Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara langsung meninjau pelaksanaan hari pertama program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Bandar Lampung, Jumat (2/5/2025).
Dalam konferensi persnya, Gubernur menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.
“Selain menghadirkan layanan Samsat Keliling, kami juga meluncurkan tiga aplikasi digital E-SINYAL, E-SALAM, dan E-SAMDES sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan,” ujar Gubernur Mirza.
Program pemutihan yang berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 ini memberikan keringanan luar biasa bagi masyarakat. Wajib pajak cukup membayar satu tahun pajak berjalan, tanpa dikenai denda maupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, masyarakat juga dibebaskan dari:
Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)Biaya Bea Balik Nama (BBN-KB) untuk kendaraan dari luar daerah yang dimutasi ke Lampung
Tingkat Kepatuhan Rendah: Hanya 38% Kendaraan Bayar Pajak,Gubernur Mirza juga mengungkap data mengejutkan: dari sekitar 4 juta kendaraan di Provinsi Lampung, hanya 38% yang aktif membayar pajak hingga 2024. Sekitar 2 juta kendaraan menunggak lebih dari lima tahun, sementara sisanya menunggak kurang dari lima tahun.
“Kami menemukan kendaraan yang menunggak hingga 11 tahun. Seharusnya membayar Rp7–9 juta, tapi lewat program ini cukup bayar sekitar Rp300 ribu. Ini kesempatan emas,” jelasnya.
Inovasi Layanan: Jangkauan Luas hingga Pelosok,Pemerintah provinsi juga memperluas jangkauan layanan melalui inovasi seperti:
Samsat Mall
Samsat Desa
Samsat Keliling
Samsat Container
Semua dirancang agar masyarakat di wilayah terpencil bisa mengakses layanan pajak dengan mudah.
Bangun Kesadaran Kolektif
Lebih dari sekadar strategi fiskal, program ini juga bertujuan memperbaiki basis data kendaraan dan mendukung pembangunan daerah.
“Pajak kendaraan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan jalan dan fasilitas umum. Mari jadikan ini momentum membangun Lampung yang lebih baik,” tegas Gubernur.
Kapolda: Peluang Langka, Manfaatkan Sebaik Mungkin,Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, yang turut hadir, menilai program ini membawa manfaat besar baik bagi pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
“Kesempatan seperti ini belum tentu ada tiap tahun. Ini bentuk nyata perhatian pemerintah. Manfaatkanlah sebaik-baiknya,” imbaunya(*)
Silahkan Berikan Komentar Anda