Lampung Selatan – Forum Apdesi Kecamatan Jatiagung menggelar rapat terbatas menindaklanjuti undangan dari Apdesi Provinsi Lampung melalui Sekretaris Agus Budiantoro untuk turut serta dalam aksi damai di Jakarta.
Aksi tersebut berkaitan dengan kebijakan Menteri Keuangan Purbaya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyaluran Dana Desa Tahun 2025 yang hingga kini belum terealisasi atau dicairkan. Rapat berlangsung pada Selasa, 02 Desember 2025.
Ketua Apdesi Kecamatan Jatiagung, Romzi, SH, menyampaikan bahwa rapat terbatas tersebut berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan penting terkait sikap para kepala desa.
“Alhamdulillah, tadi kami baru saja melaksanakan rapat terbatas membahas undangan dari Apdesi Provinsi Lampung untuk aksi damai yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar Romzi.
Ia menegaskan bahwa seluruh kepala desa di Kecamatan Jatiagung telah sepakat untuk berangkat ke Jakarta guna menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat, baik kepada Kementerian Keuangan maupun Istana Negara. Saat ini mereka masih menunggu informasi lanjutan dari pengurus Apdesi tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Romzi juga menyampaikan harapan seluruh kepala desa di Jatiagung agar Menteri Keuangan Purbaya segera merealisasikan pencairan Dana Desa tahap dua. Hal tersebut dinilai sangat penting untuk pembayaran insentif para RT, Linmas, kader desa, guru ngaji, guru PAUD, marbot, ustaz desa, perawat desa, hingga operator desa yang hingga kini belum menerima hak mereka.
“Kami berharap semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya.
Selain menyampaikan aspirasi terkait PMK 81/2025, seluruh kepala desa yang tergabung dalam Apdesi Jatiagung menegaskan dukungan penuh terhadap berbagai program pemerintah pusat, termasuk program Koperasi Merah Putih sebagai upaya mewujudkan Indonesia maju dan sejahtera yang dimulai dari desa.
Untuk Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Jatiagung, Romzi menjelaskan bahwa progres perencanaan pembangunan fisiknya telah mencapai lebih dari 50 persen. Pembangunan gedung sudah mulai berjalan, sementara proses pengusulan lahan tambahan masih dalam tahap penyelesaian. Adapun administrasi badan hukum untuk 21 desa di Kecamatan Jatiagung telah lengkap dan koperasi telah mulai beroperasi.
Rapat terbatas Apdesi Kecamatan Jatiagung tersebut dihadiri oleh seluruh 21 kepala desa.
