Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pada tahun 2025, Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan meningkat menjadi 3,34 dengan predikat “Baik”, naik dari 3,08 pada tahun 2024.
Capaian tersebut berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor B/76/M.PD.06/2025 tentang Hasil Pemantauan SPBE Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Pemantauan dilakukan terhadap 266 instansi pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, mengatakan peningkatan indeks SPBE mencerminkan kemajuan nyata transformasi digital pemerintahan yang terus dilakukan secara berkelanjutan di bawah kepemimpinan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.
“Sesuai arahan Bupati Radityo Egi Pratama, peningkatan nilai SPBE ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya layanan digital yang semakin berkualitas, terintegrasi, dan berdaya guna, baik bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat luas,” ujar Anasrullah, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan indeks tersebut menandakan semakin matangnya kualitas penerapan SPBE, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan administrasi pemerintahan berbasis elektronik. Menurutnya, Indeks SPBE juga merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Penerapan SPBE berkontribusi terhadap penguatan SAKIP, Reformasi Birokrasi, Indeks Pelayanan Publik, Sistem Merit, serta Indeks Inovasi Daerah. Capaian ini menjadi bukti komitmen dan konsistensi Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan digital secara terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.
Secara historis, Indeks SPBE Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, indeks berada di angka 2,74, meningkat menjadi 3,08 pada 2024, dan kembali naik menjadi 3,34 pada 2025, seluruhnya dengan predikat “Baik”.
Berdasarkan hasil pemantauan SPBE 2025, Domain Kebijakan SPBE meraih skor tertinggi sebesar 4,20, didukung oleh capaian Kebijakan Tata Kelola SPBE dengan skor yang sama. Domain Tata Kelola SPBE mencatat skor 2,80, dengan rincian Perencanaan Strategis SPBE sebesar 2,25, Teknologi Informasi dan Komunikasi 3,25, serta Penyelenggara SPBE 3,00.
Sementara itu, Domain Manajemen SPBE memperoleh skor 1,64, yang ditopang oleh Penerapan Manajemen SPBE sebesar 1,88 dan Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan skor 1,00. Adapun Domain Layanan SPBE meraih skor 4,00, dengan capaian maksimal pada Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.
Pemantauan SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sebagai bagian dari strategi penguatan transformasi digital pemerintah secara berkelanjutan dalam mendukung pembangunan nasional.
