Bangunan Liar di Atas Siring Jalan RE Martadinata Dibongkar, Cegah Penyumbatan dan Banjir


BANDAR LAMPUNG
– Sejumlah bangunan liar yang Sempat Viral berdiri di atas aliran siring di Jalan RE Martadinata, Bandar Lampung, dibongkar oleh Linmas kelurahan setempat bersama warga, Rabu (7/10/2026).

Pembongkaran dilakukan karena keberadaan bangunan tersebut dinilai berpotensi menghambat aliran air pada siring. Kondisi itu dikhawatirkan menyebabkan saluran tersumbat dan memicu genangan hingga banjir di sepanjang Jalan RE Martadinata saat hujan deras.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Linmas dibantu masyarakat melakukan pembongkaran bangunan yang berada di atas atau menutup sebagian aliran siring. Proses pembongkaran turut didampingi lurah dan camat setempat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi saluran drainase agar tetap optimal, terutama dalam menghadapi potensi hujan dengan intensitas tinggi.

Warga yang berada di sekitar lokasi juga turut membantu proses pembongkaran. Mereka berharap setelah bangunan yang mengganggu aliran siring ditertibkan, saluran air dapat kembali berfungsi dengan baik sehingga risiko banjir dan genangan di kawasan tersebut dapat diminimalkan.

Pemerintah wilayah setempat juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran air maupun menggunakan area siring untuk kepentingan yang dapat menghambat aliran.

Penertiban dan pembersihan saluran drainase dinilai penting dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga kelancaran aliran air serta mencegah terjadinya banjir yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sepanjang Jalan RE Martadinata.

Posting Komentar

0 Komentar