Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Desa Way Huwi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa Way Huwi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Oktober 2025

Kades Way Huwi Ajak Warga Dukung Program Pemerintah dan Jaga Keutuhan NKRI


Lampung Selatan
– Kepala Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Yani, mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Lampung, khususnya warga Desa Way Huwi, untuk senantiasa mendukung kebijakan dan program pemerintah serta berperan aktif menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Hal tersebut disampaikan Muhammad Yani dalam kegiatan pertemuan bersama masyarakat yang juga dihadiri oleh anggota kepolisian setempat, Jumat (17/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Yani menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan visi “Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”

“Saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Way Huwi, untuk bersama-sama mendukung kebijakan dan program pemerintah. Dukungan masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan agar Lampung semakin maju dan Indonesia dapat mencapai cita-cita emasnya,” ujar Muhammad Yani.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian dan kinerja pemerintah yang telah bekerja keras membangun bangsa, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat pelayanan publik patut diapresiasi bersama.

“Kami memberikan penghargaan dan apresiasi atas kerja keras pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat ekonomi rakyat, serta memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Sudah seharusnya kita ikut mendukung dan mengawal pelaksanaan program-program tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhammad Yani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Mari kita semua berperan menjaga lingkungan agar tetap aman, damai, dan tertib. Situasi kamtibmas yang kondusif akan menjadi modal utama untuk kelancaran pembangunan di segala sektor,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian yang hadir juga memberikan dukungan terhadap imbauan Kepala Desa, sekaligus mengingatkan pentingnya partisipasi warga dalam menjaga ketertiban sosial dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayahnya.

Muhammad Yani menutup sambutannya dengan menyerukan semangat gotong royong dan persatuan dalam membangun daerah.

“Dengan persatuan, kerja sama, dan rasa cinta tanah air, saya yakin Desa Way Huwi dan masyarakat Lampung dapat menjadi bagian penting dari pembangunan nasional menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.

Rabu, 26 Maret 2025

Bersama Warga dan Pelaku Usaha, Desa Way Huwi Berikan Santunan dan Sembako


Lampung Selatan
- Aparatur pemerintah Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan pembagian sembako dan santunan anak yatim piatu di kediaman Kepala Desa Way Huwi pada Rabu (26/03/2025).

Program ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah Desa Way Huwi, bekerja sama dengan para pelaku usaha dan stakeholder setempat, untuk warga sekitar Way Huwi, jelas Muhammad Yani, Kepala Desa Way Huwi.

Kegiatan yang diberi nama Way Huwi Berbagi dan Santunan Anak Yatim Piatu ini, merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri sejak tahun 2022 hingga saat ini.

"Kegiatan ini sudah menjadi tradisi kami di desa, dan kami berharap dapat terus terlaksana," tambah M. Yani.

Menurut M. Yani, sekitar tiga ratus orang menerima bantuan sembako dan santunan anak yatim piatu pada kesempatan ini.

"Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut setiap tahunnya, bahkan kami bertekad agar tahun depan kegiatan ini lebih meriah dan jumlah sembako yang dibagikan lebih banyak," ujarnya.

Di sela acara, Yani juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini, termasuk aparatur pemerintah Desa Way Huwi, pemilik usaha, dan para donatur.

"Semoga kegiatan ini menjadi ladang amal ibadah bagi kita semua," ungkapnya.

Yani juga mengingatkan warga Way Huwi yang hendak mudik untuk berhati-hati di perjalanan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

Program Way Huwi Berbagi dan santunan anak yatim piatu akan terus dilaksanakan setiap tahunnya. Saat ini, Desa Way Huwi telah berhasil masuk dalam kategori desa Mandiri. Di penghujung acara, M. Yani mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Minal Aidzin Wal Faidzin, serta memohon maaf lahir dan batin.(*)

Minggu, 29 Desember 2024

Kades dan Sekdes Way Huwi Hadiri Panggilan Sekretariat Wapres Terkait Sengketa Lahan HGB


Lampung Selatan
– Kepala Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Yani, bersama Sekretaris Desa menghadiri undangan dari Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta pada Jumat (27/12/24). Pertemuan tersebut membahas sengketa tanah yang telah berlangsung selama beberapa bulan belakangan ini di Desa Way Huwi.

Dalam pernyataan resminya, pihak Sekretariat Wakil Presiden menegaskan akan menindaklanjuti laporan terkait sengketa tersebut dalam waktu 14 hari ke depan. 

"Kami berharap dan meminta adanya solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini, mengingat lahan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas," ujar M. Yani.

*Latar Belakang Sengketa*

Lokasi ini awalnya adalah lahan yang telah lama terlantar dan sudah di kuasai masyarakat sejak tahun 1968 dan dibangun lapangan sepak bola, sebagaimana diungkapkan oleh tetua kampung yang menjadi saksi hidup saat ini atas sejarah tanah tersebut. Keterangan dari tetua kampung telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani sebagai bukti kuat.

M. Yani menjelaskan, bahwa tanah tersebut memang saat ini memiliki status HGB (Hak Guna Bangunan) yang dikuasai oleh PT Budi Tata Semesta (BTS), anak perusahaan dari PT Bumi Waras (BW). Akan tetapi berdasarkan Ijin Lokasi Nomor: 400/KPLS.79/IL/1996, Tertanggal 3 Mei 1996 dan peta resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan, batas-batas tanah HGB sudah jelas bahwa fasum diluar daripada Sertifikat HGB dari PT. BTS. Namun, muncul peta baru dengan Sertifikat HGB Nomor: 370, Tertanggal 28 Agustus 1996 dari PT. BTS yang menyebutkan bahwa fasilitas umum, seperti lapangan sepak bola dan tanah pemakaman umum di wilayah tersebut, berada di dalam klaim kepemilikan PT BTS.

Disamping itu, dalam Sertifikat HGB Nomor: 370 yang diterbitkan juga sudah dijelaskan peruntukannya adalah pembangunan perumahan/real estate. Namun, sudah 28 tahun lahan tersebut tidak ada pembangunan.

Hal yang memicu keresahan masyarakat adalah tindakan sepihak PT BTS yang memagar area lapangan dan pemakaman secara total dengan pagar beton tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa atau masyarakat setempat.

*Diperjuangkan Hingga ke Tingkat Nasional*

Kasus ini akhirnya merebak luas, melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Anggota DPD RI, Kementerian ATR BPN hingga menarik perhatian Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. 

"Apalagi sebentar lagi akan ada kegiatan keagamaan yaitu lokasi yang biasa digunakan masyarakat untuk melakukan sholat idul fitri dan idul adha. Kami bersama masyarakat sangat berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga hak-hak masyarakat atas fasilitas umum dan lahan bersejarah ini dapat dikembalikan sebagaimana mestinya," tegas M. Yani.

Pemerintah Desa Way Huwi menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan kasus ini hingga tuntas demi kepentingan masyarakat. Semua pihak berharap agar penanganan oleh pemerintah pusat dapat menghasilkan keputusan yang adil dan transparan.(*)

Kamis, 14 Maret 2024

FGD Terkait Sengketa Lahan Desa Way Huwi dan PT BTS


GK, Lampung Selatan
– Gelar kegiatan  Focus Group Discussion (FGD)Dusun V Desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan ,Rabu(14/03/2024)

Khusus Sat Intelkam Polres Lampung Selatan nomor:R/Infosus-91 /III/Sat 
Intelkam/2024 tanggal 03 Maret 2024 perihal perkembangan situasi pasca 
pemasangan pagar panel di Lapangan Bola dan Voli yang terletak di Dusun V Desa 
Way Huwi Kec.Jati Agung Kec.Lampung Selatan.

Turut dihadiri Kepala ATR BPN Lamsel,Camat Jati Agung,Kepala Desa Way Huwi ,Danramil Jati Agung,Kapolsek Jati Agunh,Manager PT.BUDI TATA SEMESTA, Sdr.TUKIJO ( Mntan Kades Way Huwi),Sdr.Ponidi,Sdr.Poniman,dan Warga Way Huwi.

"Firdaus Adam Selaku Camt jati agung Menghimbau Jika tidak ada di ijinkan untuk memberikan statement harap tidak memberikan statemen kegiatan jadi bapak-bapak dan ibu-ibu mohon bersabar dan menerima apapun hasilnya solusi yang akan kita tempuh di kemudian hari.ujarnya

selaku perwakilan dari PT. BTS menjelaskan, Bahwa alas hukum pihaknya untuk melakukan pemagaran adalah HGB No. 370 milik PT. BTS termasuk lapangan.

kami sampaikan kepada bapak-bapak di sini juga bahwa proses yang terjadi itu tentunya terjadi karena adanya sebuah pemahaman yang kurang tepat itu bagi  kami berbicara seperti itu karena kami BW di situ seperti itu yang sekarang dibuat lapangan itu masih berada dalam HGB No 370 yang diterbitkan tahun 1996 tentu penerbitannya juga melalui berbagai proses evaluasi  dan sampai dengan hari ini masih berlaku.

penerbitannya juga sudah melalui prosedur yang jelas dan sampai dengan saat ini hal ini tersebut jadi yang ingin kami sampaikan kepada bapak ibu yang hadir di sini mungkin yang belum paham belum tahu bahwa lapangan dan Makam yang sedang dipermasalahan hari ini sampai kita berkumpul di sini itu berdiri di atas tanah PT BTS, HGB No 370  ini bisa saya pertanggung jawabankan.Ucap pihak BW

Wakapolres menjelaskan Pengakuan pihak BW Adanya pembongkaran makam itu nggak bener berarti hari ini jadi yang menyebarkan hoax pertama kali kita proses ya, jadi ini sudah ada penyampaian dari PT BTS  tidak ada itu berarti tidak ada ya karena saya dapat juga hoax itu  saya minta dapat kita proses sesuai dengan hukum.

mencari data ataupun kualitatif dan ini juga pertemuan yang kedua Saya minta harap dari pihak masing-masing yang berkepentingan baik itu dari desa atau pun dari pihak BW hari ini pinal ya jadi tidak ada lagi besok-besok kita mengandakan rapat ataupun kegiatan seperti ini  jadi kita patenkan hari ini juga,kami di sini hanya sebagai penengah sebagai pihak kepolisian apabila ada masuk laporan ke kami proses ya kalaupun cukup pidananya kami proses baik mungkin itu dari saya semoga saja.ujar Doni

Menurut Kades Way huwi Hari ini adalah sifatnya diskusi diskusi terkait dengan rencana BTS itu pemasaran tersebut nah dalam hal pertemuan ada beberapa poin pertama adalah masyarakat boleh melakukan aktivitas di situ dalam segi sarana Olahraga.

Kita juga diminta kepada diminta oleh pihak kecamatan dan polres untuk melakukan gugatan secara perdata dan ataupun dalam upaya-upaya upaya-upaya melalui jalur pemberitaan tentu kami ucapkan terima kasih atas kesempatan itu Alhamdulillah pemagarannya ditunda untuk saat ini ditunda.

"Pertama adalah melakukan gugatan setelah persiapan yang kedua kita akan bersurat kepada pemerintah baik pun kabupaten provinsi dan kepusat kemntrian BPN juga Presiden, kita akan berupaya meminta kepada pemerintah untuk dapat melihat bahwa Makam way hui sudah ada dan lapangan itu pun dari tahun 1970 sudah ada.

Harapan saya  mewakili daripada masyarakat dari para pihak untuk tetap bersabar berikan kami waktu berjuang memperjuangkan apa yang menjadi hak kami masyarakat,adapun perjuangan kami tidak ada hasil ya sudah dipagar juga gk papa tapi untuk saat ini kami menolak.ungkap Yani.(Yuli