Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kapolresta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kapolresta. Tampilkan semua postingan

Minggu, 11 Mei 2025

Jelang Hari Raya Waisak, Polresta Bandar Lampung Gelar Bakti Religi di Tiga Vihara


Bandar Lampung
— Jelang perayaan Hari Raya Waisak, Puluhan personel Polresta Bandar Lampung bersama umat Buddha setempat menggelar kegiatan gotong royong membersihkan sejumlah vihara, Minggu (11/5/2025). 

Setidaknya ada 3 vihara yang menjadi lokasi bakti religi yaitu Vihara Amrua Bumi Graha, Vihara Thay Hin Bio dan Vihara Po Sen Taiti.

Kegiatan bersih-bersih ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam menjaga toleransi umat beragama.

"Yang pertama kita ingin memastikan kesiapan kegiatan perayaan hari Waisak besok, kemudian juga kita disini membantu membersikan vihara yang akan digunakan saat ibadah nanti," ujar Kombes Pol Alfret, Minggu (11/5/2025).

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan personel pengamanan dalam perayaan hari Waisak yang jatuh pada Senin (12/5/2025).

“Pola pengaman sudah kita siapkan, kita juga mengantisipasi jika memang nantinya diperlukan pengalihan arus, agar kegiatan besok dapat berjalan dengan aman dan khidmat,” Kata Kombes Pol Alfret.

Sejak pagi, puluhan personel kepolisian bersama warga tampak kompak membersihkan area halaman, ruang meditasi, altar, serta fasilitas umum lainnya di dalam kompleks vihara.

Dalam aksi sosial ini, Kepolisian menerjunkan 60 personel yang dibagi di tiga lokasi vihara.

“Ini wujud kebersamaan dan kepedulian, dengan tujuan yang sama, semuanya untuk keamanan dan ketertiban, semoga saudara-saudara kita yang beragama Buddha dapat merayakan hari raya waisak besok dengan khidmat,” Kata Kombes Pol Alfret.

Kapolresta juga mengapresiasi toleransi dan kerukunan antar umat beragama di kota Bandar Lampung, serta berharap toleransi ini dapat terus dipelihara sehingga kondusifitas kamtibmas di Kota Bandar Lampung tetap terjaga.(*)

Jumat, 02 Agustus 2024

Bongkar Peredaran Narkoba, Polresta Bandar Lampung Sita 9 Kg Ganja dan Ratusan Gram Sabu


GK, BANDAR LAMPUNG
– Polresta Bandar Lampung melalui Polsek Teluk Betung Utara berhasil membongkar peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung.

Terbongkarnya jaringan narkoba ini berawal dari penangkapan pelaku MY (19), pada Rabu (31/7/2024) pagi, di dekat pemakaman umum jalan Dewi Sartika, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.

Dari tangan pelaku MY (19), Polisi menyita Narkoba jenis ganja seberat 9 Kg dan Sabu seberat 241 gram.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa penangkapan pelaku MY (19) berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, kita lakukan upaya penyelidikan dan kami berhasil mengamankan pelaku MY (19) di lokasi tersebut” Kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., saat melakukan Konferensi Pers di Mapolsek Teluk Betung Utara, Jumat (2/8/2024) siang.

MY (19) ditangkap sesaat dirinya menaruh barang yang dibungkus lakban cokelat, di sebuah gorong gorong dekat pemakaman umum tersebut.

Saat digeladah, bungkusan cokelat tersebut berisikan narkoba jenis sabu yang ditaruh didalam 10 potongan sedotan warna hitam. 

“Awalnya pelaku tidak mengaku jika ada barang lainnya, namun terus kita lakukan pendalaman, dan sampai akhirnya petugas kembali berhasil barang bukti narkoba lainnya di rumah kontrakannya di wilayah Sukarame” Jelas Kombes Pol Abdul Waras.

Didalam rumah kontrakan pelaku MY (19), yang terletak di Jalan Ryacudu, Gang Hasan, Sukarame, Bandar Lampung, Petugas kembali menemukan 1 dus besar berisi paket ukuran besar dan sedang berisikan daun ganja kering.

Selain ganja, Polisi juga mengamankan bungkusan paket berisikan narkoba jenis sabu di saku celana didalam rumah kontakan pelaku tersebut.

“Hasil penyelidikan dan penyidikan, barang haram ini didapatkan dari kiriman seseorang di wilayah Sumatera Selatan” Jelas Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras.

Pelaku MY (19) mendapatkan penghasilan sebesar 6 juta rupiah setiap bulannya, untuk mengedarkan narkotika di wilayah Kota Bandar Lampung.

Cara mapping dilakukan oleh pelaku MY (19) untuk mendistribusikan paket sabu kepada konsumennya di wilayah Kota Bandar Lampung.

Selain pelaku MY (19), Polisi juga berhasil menyita 7 paket besar Narkotika jenis Ganja,  13 paket kecil ukuran sedang jenis Ganja, 2 paket besar berisikan narkoba jenis sabu, 4 paket sedang berisikan sabu, 10 paket Kecil narkoba jenis sabu yang di masukan di plastik sedotan warna Hitam, 1 ( Satu ) kantong  plastik hitam besar batang jenis Ganja, 1 buah timbangan besar, 1 buah timbangan digital, 1 unit kendaraan Motor Honda Beat dengan warna Abu- Abu dan puluhan lembar plastik klip berbagai ukuran.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 Tahun atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati,[Feby]

Rabu, 24 Juli 2024

Kapolresta Bandar Lampung dan Wali Kota Harapkan Satgas Retinaa dan Jodol Bisa Menjadi Contoh yang Baik di Sekolahnya


GK, BANDAR LAMPUNG
- Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras sepakat berharap Satuan Tugas Remaja Anti Narkoba dan Kekerasan (Retinaa) serta judol (judi online) bisa menjadi contoh yang baik di lingkungan sekolah. 

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, satgas ini diharapkan membantu pemkot dan termasuk mendukung polresta dalam menjaga keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat. 

"Alhamdulillah satgas ini telah dibentuk dan diresmikan dengan harapan bisa menjadi contoh kebaikan di sekolahnya," kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menghadiri pengukuhan Satgas ini di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Rabu (24/7/2024). 

Semua pihak dan sosialisasi ke depannya, kepada masyarakat, instansi polres dan disdik 

Satgas Retinaa dan Judol ini ke depan mereka akan mensosialisasi kepada masyarakat. 

Serta mensosialisasikan lingkungan sekolah atas bahaya narkoba, kekerasan dan judol. 

"Anak-anak satgas ini diharapkan bisa menjaga peserta didik sedini mungkin," kata Wali Kota Eva Dwiana.

Kapolresta juga menyebutkan bahwa narkoba banyak bentuknya dan berharap para anak-anak tersebut tetap waspada. 

"Jadi siapapun yang mengajak tahu identitas dan harus ada izin dari orang tua dan para anak ini harga dipantau secara kontinyu," kata Eva. 

Peserta satgas ini ada 589 orang dan setiap sekolah diambil 10 siswa dari seluruh SMP Negeri di Bandar Lampung (45 Sekolah) dan 7 SMP swasta. 

Para guru juga dilibatkan dalam mengontrol satgas tersebut. 

Satgas ini merupakan sebagai yang langkah yang tepat agar anak didik bisa jauh dari narkoba, tawuran dan judol.

Satgas diharapkan bisa mengapresiasi anak-anak lainnya bisa memberikan kebaikan di sekolah. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, Satgas Retinaa dan Judol ini esensinya bahwa anak ini aset yang harus dijaga.

Para satgas ini telah dibekali mereka sebagai duta atau contoh dalam kebaikan, mereka anti narkoba, anti kekerasan dan anti judol. 

"Aset yang harus dijaga dan jangan sampai mereka terbawa hal negatif, mari membentengi mereka dengan hal yang positif," kata Kombes Pol Abdul Waras. 

Para siswa diharapkan belajar yang razin, taati kedua orang tua, taat dan patuh kepada ibu guru. 

Satgas ini sebagai corong dan diharapkan mereka bisa mengembangkan diri dan teladan bagi temannya. 

"Kepada para peserta satgas tersebut harus menunjukkan diri hingga prestasi, mungkin apakah pada bidang olahraga atau di bidang akademik lainnya," kata Kombes Pol Abdul Waras.

Peserta didik diharapkan untuk mengukir prestasi, sehingga harapan bisa membanggakan orang tua,[Feby]

Senin, 22 Juli 2024

Seorang Wanita di Bandar Lampung Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Olah TKP


GK, BANDAR LAMPUNG
- Polsek Kemiling dan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung mengidentifikasi jasad mayat seorang wanita yang tewas diduga gantung diri, di rumah kontrakanya, di Jalan Darrussalam Gang Ratu, RT 4, Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Minggu, (21/7/2024) pagi. 

Indentitas wanita tersebut yaitu Ajeng Tia Ivanka, (19), warga asal Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. 

Polisi yang datang ke lokasi sudah mendapati korban sudah tergeletak di bawah dan ditutupi selimut. 

Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo membenarkan perihal kejadian tersebut. 

"Benar, saat ini korban masih dilakukan otopsi, sesuai permintaan dari keluarga korbn" Kata Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo. 

Sutomo menambahkan bahwa, korban pertama kali ditemukan oleh suaminya yang bernama Daffa, melihat istrinya tewas tergantung di kusen pintu kamar, Daffa lantas memanggil tetangganya, Soleh. 

"Dia (Daffa) minta tolong Soleh untuk membantu menurunkan jasad istrinya" Kata Sutomo. 

Setelah itu, Daffa meminta tetangganya, Soleh dan Akbar untuk melaporkan peristiwa ini ke pihak Kepolisian. 

"Daffa ini ngasih KTP sama STNK motor milik istrinya, untuk keperluan dalam pelaporan nantinya" Jelas Iptu Sutomo. 

Saat petugas datang ke lokasi, pasca menerima laporan dari masyarakat, Daffa, suami korban sudah tidak ada lagi di rumah kontrakannya.

"Saat kami datang, jasad korban sudah diletakkan di bawah dan tubuhnya ditutupi selimut dan suami korban sudah tidak ada dilokasi" Kata Sutomo.

Polisi saat ini masih terus melakukan pencarian terhadap Daffa, guna dimintai keterangannya. 

"Masih kita upayakan lakukan pencarian, karena sampai saat ini, suami korban tidak bisa dihubungi" Jelas Sutomo. 

Saat olah tempat kejadian, Polisi menemukan tali tambang dibawah tubuh korban, hand phone, KTP dan STNK milik korban. 

"Hasil olah TKP sementara, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban selain bekas jeratan tali di leher korban, namun kita tetap menunggu hasil otopsi" Kata Sutomo,[Feby]

Minggu, 21 Juli 2024

Sindikat Pencuri Mobil Modus Gadai di Bandar Lampung Diringkus Polisi


GK, BANDAR LAMPUNG
- Tim Tekab 308 dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk 4 dari 6 orang kawanan pelaku pencurian mobil dengan modus gadai. 

Keempat pelaku yaitu HA (45), MR (29), FR (30) dan CS (35). 

Petugas menangkap keempatnya, pada Minggu (21/7/2024) dini hari, di dua lokasi berbeda di Bandar Lampung. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra menjelaskan bahwa sebelum menangkap keempat pelaku, petugas terlebih dahulu menemukan unit mobil curian. 

"Tanggal 13 Juli korban laporan, kemudian keesokan harinya, unit mobil kita temukan di sebuah gang buntu di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung, ditinggal oleh para pelaku," Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Minggu (21/7/2024).

Dennis menambahkan bahwa sebelum mencuri mobil, kunci kontak terlebih dahulu di duplikat oleh para pelaku. 

"Mereka merental mobil, kemudian digadai kepada seseorang, baru kemudian mobil itu di curi dengan kunci duplikat" Kata Dennis. 

Empat orang yang berhasil dibekuk petugas berperan sebagai esekutor. 

"Ada dua DPO lagi, yaitu ZN, bertugas mencari lawan gadai, dan HS berperan mencari rentalan mobil, saat ini masih kita lakukan pengejaran" imbuh Dennis. 

Peristiwa pencurian 1 unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam Nopol BE 1508 AAS, terjadi pada Sabtu, (13/7/2024) subuh, di parkiran sebuah hotel, di wilayah Teluk Betung Bandar Lampung. 

"Mobil digadai oleh pelaku senilai 120 juta rupiah, tanggal 12 Juli di gadai, besoknya mobil dicuri" Jelas Dennis. 

Dennis menjelaskan bahwa CS (35) merupakan resedivis dalam kasus serupa.

Dalam kasus ini, Polisi menyita 1 unit mobil Toyota Innova Rebor warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna abu abu silver dan 1 buah kunci kontak mobil,[Feby]

Sabtu, 20 Juli 2024

Bobol Gudang Pabrik di Bandar Lampung, Dua Pria Asal Panjang Ditangkap Polisi


GK, BANDAR LAMPUNG
– AF (28) dan DS (27) tak berkutik saat petugas unit Reskrim Polsek Panjang meringkus keduanya di dua lokasi berbeda di wilayah Panjang, Kota Bandar Lampung.

AF (28) ditangkap di rumahnya, di Jalan Agus Anang, Ketapang Kuala, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, pada Kamis (18/7/2024) malam, sedangkan DS (27) diamankan di rumah kontrakannya, di wilayah way Lunik, Panjang, Bandar Lampung, pada hari yang sama.

Dari hasil penangkapan keduanya, petugas berhasil menyita tali sabuk terpal dan 1 buah velg Fuso.

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan bahwa kedua pelaku yang ditangkap, diduga keras terlibat aksi pencurian sejumlah barang di dalam gudang sebuah pabrik di wilayah Panjang.

“Ya benar, pelaku saat ini sudah kita tangkap dan sudah dilakukan penahanan” Kata Kapolsek Panjang Kompol Martono, Sabtu (20/7/2024).

Peristiwa pencurian ini sendiri baru diketahui oleh korban, pada Rabu (17/7/2024), dimana saat itu korban mendapati sejumlah barang seperti ban mobil, velg dan puluhan aki bekas telah hilang di dalam gudang penyimpanan.

“Kalo laporan dari korban, barang yang hilang itu, seperti ban mobil fuso, velg, dan aki bekas yang diperkirakan jumlahnya hampir 100 buah” kata Kompol Martono.

Martono menambahkan, untuk bisa masuk ke dalam gudang tersebut, para pelaku memanjat pohon yang berada di belakang bangungan gedung, kemudian merusak atap gudang yang terbuat dari asbes.

“Barang curian diunjal menggunakan terpal yang digulung, jadi ada yang menunggu di atas dan di luar gudang” jelas Martono.

Hasil pemeriksaan, para pelaku ini sudah hampir 5 kali menyatroni gudang tersebut untuk mengambil barang yang berada di dalam gudang.

“Sekali beraksi bisa 4 sampai 5 orang, kadang si AF (28) ikut, kadang yang ikut DS (27), dan kami sudah mengantongi indentitas pelaku lainnya, saat masih dilakukan pengejaran” kata Martono.

Akibat peristiwa ini, Korban mengalami kerugian berupa 4 buah ban mobil fuso, ban dalam fuso, 1 buah velg, Puluhan aki bekas, yang ditaksir senilai 36 juta rupiah,[Feby]

Jumat, 19 Juli 2024

Edarkan Sabu, Tukang Ojek Pangkalan Di Bandar Lampung Ditangkap Polisi


GK, BANDAR LAMPUNG
– Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap AY (49), warga Kelurahan Langkapura Baru, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis sabu sabu.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek pangkalan ini, ditangkap petugas, di rumah kontrakannya, di jalan sakai sambayan, Gang Pemancingan, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (10/7/2024) siang.

Saat ditangkap, petugas menemukan 1 buah bungkus plastik ukuran sedang berisikan sabu, 1 buah timbangan digital dan 1 plastik klip sisa residu.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto menjelaskan bahwa pelaku AY (49) menyimpan barang haram tersebut di dapur rumah kontrakannya.

“Kita mendapati informasi dari masyarakat, jika di rumah kontrakannya tersebut kerap menjadi lokasi transaksi narkoba,” Kata Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih, Jumat (19/7/2024).

Gigih menambahkan bahwa, pelaku AY (49) sudah melakoni bisnis haramnya tersebut, sejak 3 bulan lalu.

“Pelaku AY (49) mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial DD (DPO)” kata Gigih.

Dari 1 kantong sabu yang dibelinya dari DD (DPO), Resedivis Narkoba tahun 2012 ini , berhasil menjual 5 paket kecil sabu, dengan total harga 8 ratus ribu rupiah.

“Transaksinya langsung ketemuan sama konsumennya (COD)” kata Kompol Gigih.

Hasil pemeriksaan, Pelaku AY (49) nekat berjualan sabu, untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, karena penghasilan dari menjadi tukang ojek, dirasa belum cukup.

Selain pelaku, Petugas juga berhasil 1 bungkus plastik bening berisikan sabu seberat 4,7 Gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet dan 1 pack plastik klip. 

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun,[Feby]

Kamis, 18 Juli 2024

Gebyar Ops Patuh Krakatau 2024, Kapolresta Bandar Lampung Berikan Reward Bagi Pengendara Tertib


GK, BANDAR LAMPUNG
- Dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang aman dan tertib, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, memimpin kampanye keselamatan dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2024. 

Kampanye yang dibungkus dalam tajuk Gebyar Ops Patuh Krakatau 2024 ini, melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk polisi cilik dan Patroli Keamanan Sekolah (PKS), untuk menyemarakkan acara.

"Hari ini, Kita melaksanakan kegiatan kampanye keselamatan dalam rangka operasi Patuh Krakatau 2024. Kegiatan ini kita laksanakan dengan melibatkan stakeholder yang ikut di sini dan kita libatkan adik-adik polisi cilik, PKS untuk menyemarakkan kegiatan hari ini," ujar Kombes Pol Abdul Waras, Kamis (18/7/2024). 

Fokus utama kampanye ini adalah memberikan penghargaan kepada pengendara yang mematuhi peraturan lalu lintas. 

Pengendara yang tertib, memiliki spion lengkap, dan surat-surat kendaraan yang lengkap mendapatkan reward berupa helm.

 "Harapan kita dengan masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas insyaallah selamat sampai tujuan, itu yang kita harapkan bersama. Sekaligus juga untuk menekan angka kecelakaan di wilayah khususnya Polresta Bandar Lampung," tambahnya.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan simulasi kondisi kecelakaan, dengan menghadirkan korban luka di kepala, patah tulang, dan lain sebagainya. 

Simulasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya jika tidak tertib dan tidak taat peraturan lalu lintas. 

"Harapan kita masyarakat mau tertib, dan tanpa keterpaksaan, jangan karena takut ditilang. Tetapi, tumbuh kesadaran dari pengendara itu sendiri, bahwa saya butuh tertib, saya butuh nyaman, dan saya butuh selamat di jalan," jelas Kombes Pol Abdul Waras.

"Dari kegiatan kampanye ini, Alhamdulillah sebagian besar masyarakat sudah tertib berlalulintas, kedepannya kita harap terus meningkatkan ketertiban lalu lintas lagi. Karena ini merupakan kebutuhan dasar dalam keselamatan berkendara," sambungnya. 

Kombes Pol Abdul Waras juga mengingatkan bahwa kecelakaan memiliki efek domino yang tidak hanya berdampak pada pengendara, tetapi juga keluarga yang harus dinafkahi.

"Karena apabila terjadi kecelakaan efeknya seperti efek domino, itu bukan hanya pengendara saja tetapi ada keluarga yang harus dinafkahi, ini juga harus jadi pemikiran para pengendara. Ayo tertib berlalu lintas," tutupnya.

Dengan adanya kampanye ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin,[Feby]

Matikan Mesin Traffic Light, Pak Ogah Di Bandar Lampung Diamankan Polisi


GK, BANDAR LAMPUNG
- Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang lelaki berinisial SN (24), warga Koala, Panjang, Bandar Lampung, lantaran aksi nekatnya, mematikan mesin Traffic Light di persimpangan jalan Urip Sumoharjo -  Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (18/7/2024) malam. 

Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan mengatakan SN (24) diamankan pasca mendapatkan laporan dari masyarakat dan petugas Dinas Perhubungan, jika ada orang yang menurunkan saklar pada box Traffic Light, sehingga mengakibatkan kemacetan di lokasi tersebut. 

"Semalam yang bersangkutan sudah kita amankan di lokasi tidak jauh dari Traffic Light urip Sumoharjo" Kata Kapolsek Sukarame Kompol M Rohmawan, Kamis (18/7/2024). 

Rohmawan mengatakan aksi nekat SN (24) dilakukan agar dirinya mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas lantaran kondisi lampu Traffic Light yang mati. 

"Jadi kalo lampunya mati, otomatis lalu lintas di persimpangan itu krodit, nah barulah SN (24) turun ke jalan mengatur lalu lintas" Jelas Rohmawan. 

Cara yang dilakukan SN (24) untuk mematikan mesin "lampu merah" tersebut dengan membuka box mesin yang berada di dekat tiang Traffic Light, kemudian menurunkan saklar di dalam box tersebut. 

Saat diamankan, Polisi juga mendapati uang tunai sebesar 25 ribu rupiah dari tangan SN (24) diduga dari hasil jadi "Pak Ogah". 

"Uang 25 ribu itu didapatkan dari hasil pemberian pengendera saat dia ngatur lalu lintas, waktu Traffic lightnya padam" ungkap Mantan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung.

SN (24) langsung dibawa petugas ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan interogasi dan pembinaan.

"SN (24) ini, kita duga mengalami disabilitas mental" Kata Rohmawan,[Feby]

Selasa, 16 Juli 2024

Momen MPLS Siswa Baru, Polisi Berupaya Cegah Aksi Bullying di Kalangan Pelajar di Bandar Lampung


GK, BANDAR LAMPUNG
– Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) dimanfaatkan anggota Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung untuk mencegah adanya tindakan bullying di lingkungan sekolah.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengatakan, pihaknya melalui jajaran Bhabinkamtibmas terjun langsung ke sekolah untuk meberikan bimbingan dan penyuluhan.

“Hari ini ada sejumlah sekolah yang dikunjungi oleh para Bhabinkamtibmas, baik dari level Sekolah Dasar hingga SMA di Kota Bandar Lampung” Kata Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, Selasa (16/7/2024).

Tak hanya terkait dengan aksi bullying, Polisi yang datang juga memberikan imbauan terkait dampak kenakalan remaja hingga tertib dalam berlalu lintas.

“Harapannya, para siswa ini terhindar dari pergaulan negatif guna meminimalisir kenakalan remaja, salah satunya aksi bullying” jelas AKP Agustina.

Nila juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memantau situasi sekolah dan akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan kasus bullying.

“Tentunya ini juga menjadi tanggung jawab kita bersama, khususnya pihak sekolah, untuk bagaimana agar kasus bullying ini tidak terjadi di lingkungan sekolah” Kata Nila,[Feby]

Senin, 15 Juli 2024

Terlibat Aksi Penganiayaan dan Perampasan Motor, Polsek Kemiling Tangkap Dua Anggota Genk Motor


GK, BANDAR LAMPUNG
- Polsek Kemiling, Polresta Bandar Lampung menangkap dua anggota genk motor, lantaran terlibat aksi penganiayaan dan perampasan sepeda motor yang terjadi pada Kamis, (20/6/2024) dini hari, di Jalan Pramuka, Kemiling, Bandar Lampung.

GD (19), warga Desa Taqwa Sari, Natar, Lampung Selatan dan YS (17), warga Kelurahan Kemiling Permai, Bandar Lampung, ditangkap petugas di kediamannya masing masing, pada Sabtu (13/7/2024) dini hari. 

Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa para pelaku ini merupakan anggota genk motor gabungan dari wilayah Natar, Lampung Selatan dan Kemiling, Bandar Lampung.

"Korban ini sehabis maen PS, hendak pulang ke arah under pass Unila melalui jalan pramuka, dihadang oleh rombongan genk motor ini" Kata Kapolsek Kemiling Iptu Sutomo, Senin (15/7/2024) sore.

Sutomo menambahkan para pelaku yang berjumlah sekira 10 orang ini, langsung menghadang korban kemudian melakukan perampasan dengan terlebih dahulu menganiaya korbannya.

“Korban F (14) ini dilukai, tepatnya dibagian kepala, disabet menggunakan parang,” Jelas Sutomo.

Terkait peran kedua pelaku, Iptu Sutomo menjelaskan bahwa pelaku GD (19) merupakan orang yang melukai korban F (14) dengan menyabetkan parang ke kepala korban sekaligus mengambil sepeda motor sedangkan YS (17) membantu dalam aksi tersebut.

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, korban F (14) mengalami luka robek dibagian belakang telinga sebelah kanan.

“Masih kita kembangkan lagi ada satu pelaku, berinisial P (DPO), informasi kabur keluar kota, ini masih kita lakukan pengejaran” Ungkap Tomo.

Pelaku P (DPO) berperan menjual sepeda motor hasil rampasan kemudian membagikan uang hasil penjualan sepeda motor kepada para anggota genk motor.

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih milik korban, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah merupakan alat yang digunakan pelaku, 2 (dua) bilah senjata tajam.

Akibat perbuatannya tersebut, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun kurungan penjara,[Feby]

Ops Patuh Krakatau 2024, Kapolresta Bandar Lampung Berharap Ada Peningkatan Kesadaran Dan Kepatuhan Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas


GK, BANDAR LAMPUNG
– Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., mengatakan bahwa tujuan dari Operasi Patuh Krakatau 2024 salah satunya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, yang diharapkan dapat mengurangi angka dan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

“Harapannya, tumbuh kesadaran masyarakat, bahwa tertib dalam berlalu lintas, bukan suatu kewajiban karena ada petugas, tetapi harus timbul dari niatan diri sendiri, demi keselamatan yang bersangkutan dan orang lain” Kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Bandar Lampung, usai pelaksanaan apel gelar pasukan Ops Patuh Krakatau 2024 di Lapangan apel Mapolresta Bandar Lampung, Senin (15/7/2024) pagi.

Abdul Waras juga menjelaskan bahwa Operasi Patuh ini juga lebih diutamakan dengan kegiatan preemtif dan preventif.

“Salah satu tujuannya, bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Bandar Lampung” jelas Kombes Pol Abdul Waras.

Operasi Patuh Krakatau 2024, akan digelar selama 14 hari, dan akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 15 Juli sd 28 Juli 2024.

“Jumlah personel yang kita libatkan dalam operasi ini ada 53 personel” ungkap Kapolresta.

Adapun pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Krakatau 2024 mencakup penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta berkendara melebihi batas kecepatan,[Feby]

Minggu, 14 Juli 2024

Jambret Kalung Emas Milik Pejalan Kaki, Buruh Pabrik di Bandar Lampung Ditangkap Polisi


GK, BANDAR LAMPUNG
– Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Ipda Fernando Siburian, berhasil meringkus AS (30), warga jalan Teluk Ambon, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, lantaran aksi nekatnya menjambret seorang pejalan kaki.

AS (30) yang berprofesi sebagai buruh di sebuah pabrik di Bandar Lampung, ditangkap petugas di tempat tinggalnya di Desa Karang Sari, Jatimulyo Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (14/7/2024) dini hari.

Sempat terjadi kejar kejaran, AS (30) akhirnya berhasil diringkus setelah bersembunyi di kebun jagung dibelakang rumahnya.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan perihal penangkapan AS (30) tersebut.

“Benar, semalam pelaku AS (30) berhasil kami tangkap di rumahnya, saat ini masih kita lakukan pemeriksaan secara intensif” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada Jumat, (12/7/2024), sekira jam 17.30 Wib di jalan Nusa Indah, Rawa Laut, Enggal, Kota Bandar Lampung.

Niat jahat AS (30) muncul, saat dirinya melihat korban bersama temannya, jalan dengan terlihat menggunakan kalung emas.

“Awalnya pelaku lewat, melihat korban memakai kalung emas, kemudian pelaku mengikuti hingga menghampiri korban” kata Kompol Dennis.

Pelaku menghampiri korban sambil berpura pura menanyakan alamat di sekitar wilayah tersebut.

“Pelaku berpura pura menanyakan alamat, setelah korban berjalan agak jauh, kemudian dari belakang pelaku langsung menarik kalung korban” ucap Dennis.

Dalam menjalankan aksinya pelaku hanya seorang diri.

“Pelaku ini pulang kerja, melihat kalung emas korban, terus kepikiran mau bayar hutang, akhirnya niat jahat itu muncul” jelas Dennis.

Kalung emas seberat 4,9 gram dijual oleh pelaku kepada seseorang dengan harga 1,9 juta rupiah.

“Untuk pembelinya masih kita lakukan pencarian” jelas Dennis.

Hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan kalung tersebut dipergunakan pelaku untuk membayar hutang.

Dalam perkara ini, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam milik pelaku, 1 buah jaket dan celana Panjang,[Feby]

Sabtu, 13 Juli 2024

Gasak 5 Karung Biji Kopi Senilai 30 juta, Kawanan Bajing Loncat di Bandar Lampung Ditangkap Polisi


GK, BANDAR LAMPUNG
- Unit Reskrim Polsek Panjang meringkus 4 dari 6 orang kawanan pelaku bajing loncat yang kerap melakukan aksinya di wilayah jalan lintas Sumatera, Panjang, Bandar Lampung. 

RS (21), DW (18), HN (25) dan MA (23), keempat ini pelaku ditangkap petugas di rumahnya masing masing, di wilayah Desa Way Galih, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Sabtu (13/7/2024) dini hari. 

Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan dalam aksi terakhirnya, kawanan ini berhasil menggasak 5 karung berisikan biji kopi dari dalam muatan truk yang melintas. 

"Modusnya sama, memepet targetnya, kemudian salah satu pelaku manjat ke atas bak truk, kemudian menurunkan barang curian" kata Kapolsek Panjang Kompol Martono. 

Martono menambahkan untuk bisa masuk ke dalam bak muatan, pelaku merobek terpal dengan menggunakan karter. 

"RS (21) sebagai esekutornya, sedangkan pelaku lainnya menunggu dibawah untuk mengambil barang curian dari atas bak truk" kata Martono. 

Dari empat pelaku yang ditangkap dua diantaranya merupakan resedivis dalam kasus yang sama. 

"RS (21) dan DW (18), mereka tercatat sebagai resedivis dalam kasus yang sama" kata Kompol Martono. 

Hasil pemeriksaan, biji kopi tersebut dijual para pelaku kepada penampunganya dengan harga 45 ribu rupiah per kilogram. 

"Jadi total hasil penjualan mereka dapet uang 10,5 juta, itu dibagi enam orang" jelas Martono. 

Uang hasil penjualan kopi dipergunakan oleh para pelaku untuk memenuhi kebutuhannya sehari hari.

"Kita sudah kantongi identitas dua pelaku lainnya, saat ini masih kita pengejaran" ungkap Martono.

Aksi bajing loncat ini sendiri terjadi pada Rabu (3/7/2024) malam, di Jalan Soekarno Hatta (Jembatan Layang), Srengsem, Panjang, Bandar Lampung. 

Selain keempat pelaku, Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Supra warna hitam,[Feby]

Jumat, 12 Juli 2024

Pasangan Kumpul Kebo Di Bandar Lampung Dibekuk Polisi, Saat Asik Nyabu Bareng


GK, BANDAR LAMPUNG
– Unit Reskrim Polsek Sukarame membekuk pasangan bukan suami istri, saat keduanya tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

DY (46) yang berprofesi sebagai juru parkir dan MN (44) seorang ibu rumah tangga, ditangkap petugas di rumah MN (44), di jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Rabu (3/7/2024) malam. 

Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan mengatakan bahwa saat ditangkap, Petugas menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu sisa pakai, 1 buah pipa kaca (pirex).

“DY (46) datang ke rumah MN (44) bawa sabu, abis itu ya, dipakai bareng bareng” kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan, Jumat (12/7/2024).

Hasil pemeriksaan, keduanya rutin mengkonsumsi sabu, bisa sampai 2 kali dalam seminggu.

“Seminggu bisa 2 kali nyabu bareng, bahkan MN (44) sudah sejak tahun 2015 mengenal barang haram ini” jelas Kompol M. Rohmawan.

Rohmawan menambahkan DY (46) biasa membeli paket sabu seharga 200 ribu rupiah.

“Hasil uang markir, atau ngojek, disisihkan sama DY (46) buat beli sabu” Kata Kompol Rohmawan.

Saat ini , Polsek Sukarame telah melakukan penahanan terhadap keduanya.

“Kita masih dalami dari mana barang haram tersebut didapatkan” kata Rohmawan,[Feby]

Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Domino di Rumah Kontrakan di Bandar Lampung


GK, BANDAR LAMPUNG
- Polisi menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap dijadikan tempat untuk bermain judi di Bandar Lampung.

Dalam penggerebakan, Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil menangkap 4 orang pelaku judi kartu domino, di sebuah rumah kontrakan, yang terletak di jalan Soekarno Hatta, Way Dadi Baru, Bandar Lampung, (Dekat SMAN 5), pada Rabu (10/7/2024) siang. 

Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan mengatakan penangkapan ke empatnya berawal dari informasi warga sekitar yang resah dengan aktivitas permainan judi di lokasi tersebut. 

"Benar, kemarin kita amankan 4 orang berikut barang bukti, sudah kita lakukan pemeriksaan dan terhadap keempatnya sudah dilakukan penahanan" kata Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan

Keempat identitas pelaku tersebut yaitu KA (22), warga Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, ZT (27), warga Desa Jati Mulyo, Lampung Selatan, DA (23) warga Kelurahan Way Dadi, Sukarame dan AD (32) warga Labuhan Ratu, Bandar Lampung. 

Hasil interogasi, bahwa para pelaku baru 2 kali melakukan permainan judi menggunakan kartu domino dilokasi tersebut. 

Dari tangan keempat pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 1 set kartu Domino, 2 lembar uang pecahan 50 ribu, 20 lembar uang pecahan seribuan, 26 lembar uang pecahan 2 ribu dan 1 lembar uang pecahan 20 ribu.

"Mereka ada yang bekerja sebagai ojek online, pak ogah, dan buruh, ya alesannya ngisi waktu kosong aja" Kata Kompol M Rohmawan,[Feby]

Kamis, 11 Juli 2024

Satu Dari Tiga Pelaku Pengeroyokan di Sebuah Lahan Parkir Mall di Bandar Lampung Ditangkap


GK, BANDAR LAMPUNG
– Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan unit Reskrim Polsek Kedaton berhasil meringkus satu dari tiga pelaku penggeroyokan yang terjadi pada Sabtu, (29/6/2024) silam, di Parkiran Mall Ramayana, Raja Basa, Bandar Lampung.

JE (43), warga Kelurahan Raja Basa, Bandar Lampung, ditangkap petugas tempat pelariannya, di Desa Gunung Raya, Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (11/7/2024) dini hari.

Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto, SH, MH, mengatakan bahwa petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku, karena coba melawan petugas dan melarikan diri saat akan ditangkap.

“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena saat akan ditangkap, pelaku coba melawan petugas dan melarikan diri” Kata Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto, Kamis (11/7/2024).

Peristiwa pengeroyakan ini sendiri terjadi pada Sabtu, (29/6/2024) sore, di pelataran parkir Mall Ramayana, Raja Basa, Bandar Lampung, dimana ketiga pelaku secara bersama sama menganiaya korban JS (34) hingga korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan rusuk sebelah kanan, dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Pemiciunya masalah uang parkir, korban marah saat ditagih uang parkir kendaraan, karena merasa dirinya warga sekitar” kata Budi.

Sempat terjadi cekcok mulut, sampai akhirnya salah satu pelaku yang merupakan juru parkir di Mall tersebut, menghubungi pelaku JE (43) untuk datang ke lokasi sampai akhirnya perkelahian terjadi.

Terkait peran, Budi mengatakan bahwa pelaku JE (43) merupakan orang yang menusukkan pisau ke tubuh korban.

Polisi kini masih memburu dua orang pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penganiayaan berat tersebut.

“Identitas kedua pelaku lainnya sudah kita kantongi, saat ini masih dalam pengejaran” kata AKP Budi.

Selain pelaku, Polisi juga menyita 1 bilah pisau yang digunakan oleh pelaku saat menganiayan korban,[Feby]

Rabu, 10 Juli 2024

Bawa Sabu Dan Seperangkat Alat Hisap, Dua Remaja Di Bandar Lampung Ditangkap Polisi


GK, BANDAR LAMPUNG
- Tim Walet Sat Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua remaja, lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu. 

BA (19) dan AF (19), ditangkap petugas, pada Rabu (10/7/2024) dini hari, di jalan KH. Ahmad Dahlan, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. 

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan bahwa bahwa saat ditangkap keduanya sempat membuang kotak rokok yang berisikan sabu dan seperangkat alat hisap sabu. 

"Kedua remaja sempat kabur, saat melihat tim sedang patroli, kemudian kita lakukan pengejaran" kata Kompol Sugeng. 

Sugeng menambahkan bahwa kecurigaan petugas berawal karena saat keduanya mencoba berbalik arah, saat berpapasan dengan petugas patroli. 

"Saat kita tangkap, salah satu pelaku membuang kotak rokok yang berisikan satu klip plastik kecil berisikan sabu dan seperangkat alat hisap" ungkap Sugeng. 

Hasil interogasi, Pelaku BA (19) membeli paket sabu seharga Rp 90 ribu rupiah dari seseorang dengan cara mapping. 

"Sabu dimapping atau ditaruh di sekitar wilayah jalan Yudistira, Kampung Sawah Lama, Tanjung Karang Timur untuk kemudian diambil oleh pelaku" jelas Kompol Sugeng. 

Selain kedua pelaku, Polisi juga menyita 1 bungkus plastik kecil berisikan sabu, 1 buah pirek, 3 buah sedotan, 1 unit Hand Phone dan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Skywafe warna putih Nopol BE 3053 YU. 

"Kedua pelaku dan barang bukti kita serahkan ke piket Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pengusutan lebih lanjut" jelas Sugeng,[Feby]

Senin, 08 Juli 2024

2 Pekan Ops Antik 2024, Polresta Bandar Lampung Ungkap 48 Kasus Narkoba, Tangkap 71 Tersangka


GK, BANDAR LAMPUNG
– Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 48 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres setempat, dalam kurun waktu 2 pekan pelaksanaan Ops Antik Krakatau 2024,terhitung tanggal 10 sd 23 Juni 2024.

Tak hanya itu, sebanyak 71 tersangka ditangkap dengan rincian 25 orang tersangka sebagai pengedar, 1 orang sebagai kurir, dan 45 orang lainnya sebagai penyalahguna narkotika.

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, S.I.K mengatakan dalam operasi itu terdapat 5 orang yang merupakan TO (target operasi) dan 66 orang Non TO.

"Jadi ada 5 TO dan terungkap semua, sedangkan Non TO ada 66 orang dengan 43 LP (laporan polisi)," Kata Waka Polresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan, saat melakukan Konferensi pers, Senin (8/7/2024) siang.

Rincian ungkap kasus per jajaran yakni Polresta Bandar Lampung sebanyak 21 kasus dengan 31 tersangka, Polsek TBU sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka, Polsek TBT sebanyak 5 kasus dengan 6 tersangka.

"Lalu, Polsek TBS sebanyak 3 kasus dengan 5 tersangka, Polsek TKT sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Panjang sebanyak 2 kasus dengan 4 tersangka, Polsek TKB sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Kedaton sebanyak 2 kasus dengan 3 tersangka," Kata AKBP Erwin..

Kemudian, Polsek Sukarame sebanyak 3 kasus dengan 4 tersangka, Polsek Kemiling sebanyak 2 kasus dengan 3 tersangka, Polsek Tanjung Senang sebanyak 1 kasus dengan 2 tersangka.

"Untuk total barang bukti yang di sita yakni 11,65 gram ganja, 139,92 gram sabu, 1,5 butir ekstasi dan 6,05 gram tembakau sintesis," Bebernya.

Atas kasus itu, sebanyak 25 pengedar dijerat Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 Tahun.

1 tersangka kurir dijerat Pasal 114 (2) sub Pasal 112 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal mati.

Sedangkan, 45 tersangka penyalahguna narkotika dijerat Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1)  lebih sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 4 Tahun,[Feby]

Kamis, 04 Juli 2024

Gaktiblin, Propam Polresta Bandar Lampung Periksa Sikap Tampang Hingga Hand Phone Anggota


GK, BANDAR LAMPUNG
– Polresta Bandar Lampung memberikan perhatian serius mewaspadai adanya penggunaan aplikasi atau situs judi online yang dilakukan oleh personelnya.

Usai pelaksanaan apel pagi, Seksi Propam Polresta Bandar Lampung yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu B. Panggabean secara mendadak melakukan pengecekan personel, mulai dari sikap tampang, surat administrasi perorangan hingga hand phone milik personel, Kamis (4/7/2024) pagi.

Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean mengatakan bahwa pemeriksaan gaktiblin ini rutin dilakukan, sebagai upaya pengawasan dan meningkatkan disiplin anggota Polri.

“Pagi ini, kita lakukan pemeriksaan, mulai dari sikap tampang, gampol, surat administrasi perorangan hingga hand phone anggota” kata Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu B. Panggabean, Kamis (4/7/2024) pagi.

Terkait dengan pemeriksaan hand phone, Panggabean menjelaskan hal ini dilakukan guna memastikan bahwa tidak ada personel Polresta Bandar Lampung yang terlibat dalam aktivitas illegal atau judi online.

“Alhamdulillah, tidak ditemukan aplikasi judi online di dalam hand phone personel yang kita periksa pagi ini, kita hanya menemukan beberapa personel berpakaian dinas namun rambutnya panjang” jelas Kasi Propam.

Kasi Propam menambahkan bahwa kegiatan pengecekan ini akan rutin dilakukan guna mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Kita tak bosan mengimbau anggota, jika nantinya ditemukan, pasti akan kami tindak tegas” kata Iptu B. Panggabean,[Feby]