Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Penertiban. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penertiban. Tampilkan semua postingan

Senin, 21 Juli 2025

Dua Rumah di Atas Drainase di Way Halim Dibongkar, Warga Rela Demi Kepentingan Umum


Bandar Lampung
– Dua unit rumah yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan H. Said, Kelurahan Jagabaya III, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung,Senin (21/7/2025).dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya pada awal pekan ini. Pembongkaran dilakukan sebagai bentuk dukungan warga terhadap upaya pemerintah menjaga kelancaran sistem drainase dan mencegah banjir.

Camat Way Halim, Darwono, yang turut memantau langsung proses pembongkaran, menyampaikan bahwa kedua rumah tersebut dibongkar atas kesadaran pemiliknya sendiri, yaitu Ibu Yuliana dan Ibu Siti Nur Rahma.

"Alhamdulillah, kedua pemilik rumah secara sadar bersedia rumahnya dibongkar. Untuk itu, kami bersama Pak Lurah, Ketua RT 5, Satpol PP, serta dibantu juga oleh mahasiswa KKN dari Unila dan UIN, sekitar 30 orang, bergotong royong membantu proses pembongkaran agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah," jelas Camat Darwono.

Darwono juga menambahkan bahwa proses pembongkaran berjalan kondusif tanpa perlu pendekatan persuasif. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penertiban, tetapi juga merupakan edukasi kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di atas saluran air yang dapat mengakibatkan banjir dan merusak lingkungan.

Terkait tempat tinggal pasca pembongkaran, Yuliana, salah satu pemilik rumah, menyatakan bahwa dirinya saat ini mengontrak rumah di sekitar lokasi.

“Kami sudah lama tinggal di situ, sejak anak saya berumur 5 tahun. Sekarang anak saya sudah menikah. Dulu saya pikir daripada ngontrak terus, saya dagang sekalian bangun rumah kayu di situ,” ujar Yuliana.

Meskipun merasa berat, Yuliana tetap mendukung langkah pemerintah dalam menjaga lingkungan. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya siap membangun kembali rumah di tempat lain jika memungkinkan, bahkan akan menerima bantuan gotong-royong dari warga dan pemerintah setempat.

Harapannya, kata Darwono, masyarakat dapat lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. “Kami mengimbau agar warga tidak lagi membangun di atas sungai atau saluran drainase karena ini bisa menyebabkan banjir dan menghambat aliran air,” tutupnya.(Yl)

Jumat, 07 Maret 2025

Penertiban Bangunan di Atas Saluran Air oleh Satgas Bandar Lampung, Rumah dan Kandang Ayam Terbukti Melanggar


Bandar Lampung
— Satgas Penertiban Bangunan Pemerintah Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah rumah yang dibangun di atas saluran air. Satgas yang dibentuk langsung oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, pada Senin (3/3/2025), telah memulai penertiban di lima kecamatan di Kota Bandar Lampung.

"Setiap hari, sesuai dengan perintah Ibu Walikota Bunda Eva, kami berkeliling menyusuri sungai. Hasilnya, kami menemukan tujuh pelanggaran, berupa rumah dan kandang ayam yang dibangun di atas aliran drainase," ungkap Antoni, Ketua Satgas Penertiban Bangunan, pada Jumat (7/3/2025).

Antoni menambahkan bahwa salah satu penyebab utama banjir di Bandar Lampung adalah penyempitan sungai atau drainase akibat bangunan yang berdiri di atasnya.

"Bangunan yang berada di atas drainase kami minta untuk dibongkar, nanti camat dan lurah setempat akan mengawasi proses ini," tambah Antoni.

Sementara itu, Camat Wayhalim, Darwono, menjelaskan bahwa dalam penertiban tersebut, Satgas memberikan imbauan kepada pemilik bangunan yang melanggar garis sempadan sungai.

"Di Jalan Panorama 1 kemarin, ada bangunan yang melanggar. Keesokan harinya, bangunan tersebut telah dibongkar langsung oleh pemiliknya," ujar Darwono.

Darwono menambahkan bahwa dalam penertiban, Satgas mengedepankan pendekatan yang persuasif, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membangun di atas saluran air.

"Kami melakukan edukasi tentang bahaya membangun di atas sungai dan pendekatan yang baik agar masyarakat mau membongkar bangunannya," tutup Darwono.(*)