Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Perda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perda. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Juli 2025

Tokoh Lampung Desak Perda Anti LGBT Segera Direalisasikan


BANDAR LAMPUNG
– Sejumlah tokoh penting di Provinsi Lampung mendesak agar segera diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara tegas melarang praktik LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). Hal ini mencuat dalam rapat koordinasi yang digelar Kamis, 3 Juli 2025, di Ruang Rapat Rektorat Kampus Darmajaya, Bandar Lampung.


Pertemuan yang difasilitasi oleh Habib Umar Assegaf selaku Koordinator Lampung Anti LGBT ini dihadiri oleh tokoh-tokoh berpengaruh, termasuk Mantan Rektor IIB Darmajaya Hi. Firmansyah, Ketua Pengda TP Sriwijaya Lampung Hj. Nurhasanah, dan Ustadz Edi Azhari dari Dewan Dakwah Lampung.


Hi. Firmansyah dalam paparannya menekankan pentingnya pemerintah daerah, khususnya Gubernur Lampung, untuk segera menerbitkan Pergub anti LGBT sebagai bentuk perlindungan terhadap nilai-nilai budaya dan agama yang dianut masyarakat Lampung.


“Gubernur tidak boleh ragu. Ini soal moralitas generasi. Kami dorong secepatnya Pergub anti LGBT diterbitkan,” tegas Firmansyah.


Sementara itu, Hj. Nurhasanah menilai peran media massa sangat penting dalam mengawal isu ini. Ia meminta agar kasus-kasus terkait LGBT terus di-blow up untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.


“Ini bukan sekadar isu sosial, tapi pelanggaran terhadap nilai luhur bangsa. Prilaku LGBT jelas bertentangan dengan Sila Pertama Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa,” ujar Nurhasanah lantang.


Ustadz Edi Azhari dari Dewan Dakwah Lampung turut memberikan pandangan dari sisi keagamaan. Menurutnya, peran ulama adalah untuk menyampaikan dakwah dan menuntun umat, namun keputusan kebijakan tetap berada di tangan para pemimpin atau amir.


“Ulama hanya bisa mengingatkan dan berdakwah. Yang bisa mengeluarkan regulasi adalah para pemegang otoritas. Maka kita harus dorong pemimpin agar tegas dalam hal ini,” jelas Edi Azhari.


Habib Umar Assegaf yang memoderatori diskusi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan musyawarah langkah kedua dalam rangka merealisasikan Perda anti LGBT di Lampung.


“Kita akan terus melakukan langkah-langkah strategis agar regulasi ini benar-benar lahir dan bisa diterapkan dengan baik,” ujar Habib Umar.


Rapat ini ditutup dengan seruan bersama agar masyarakat dan tokoh agama di Lampung terus bersatu menyuarakan pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan spiritual bangsa dari pengaruh gaya hidup menyimpang yang dinilai merusak. 


Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Pengda TP Sriwijaya Lampung, Akademisi, Politisi berbagai parpol, Bulan Sabit Merah, dan berbagai ormas Islam dan komunitas masyarakat lainnya. (*)

Kamis, 16 November 2023

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Ranperda APBD 2024 Menjadi Perda

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Ranperda APBD 2024 Menjadi Perda

GK, Lamsel -
DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, yang berlangsung ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (16/11/2023).

Dalam paripurna itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.

Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi oleh tiga wakil ketua, yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2024 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD Lampung Selatan juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2024 itu, untuk nantinya disahkan menjadi Perda.

Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD TA 2024 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui forum ini saya mewakili pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD dan tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah dan jajaran perangkat daerah yang telah mencurahkan waktu dan bekerja secara maksimal, mulai dari proses penyusunan, pembahasan sampai dengan tahapan persetujuan yang kita laksanakan pada hari ini,” ucap Nanang.

Nanang mengungkapkan, seluruh rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan kami terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024.

“Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai keuangan daerah, dengan telah disetujuinya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 ini, maka selanjutnya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nanang mengatakan, kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan APBD tahun 2024, kita harapkan dapat memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Sehingga indikator kinerja yang kita tetapkan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai,” pungkasnya. [red]