Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label APBD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label APBD. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Mei 2025

Tembus 30 Persen, Realisasi APBD Lampung Tanggal 5 Mei 2025 Menjadi Yang Tertinggi Sejak 5 Tahun Terakhir


Bandar Lampung
–  Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung pembangunan di Provinsi Lampung. 


Hal ini tercermin dari tingginya perputaran uang di Kas Daerah Provinsi Lampung, dimana setiap penerimaan langsung dimanfaatkan secara optimal untuk membiayai belanja pembangunan.  


Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Kepala BPKAD Lampung, Marindo Kurniawan, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan dan belanja per 10 Mei 2025 mencatatkan capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir, baik secara nilai maupun persentase.  


Berdasarkan data BPKAD, realisasi pendapatan per 10 Mei dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan signifikan di tahun 2025 :  


- 2021: Rp1,88 Triliun (25,02%)  


- 2022: Rp2,04 Triliun (29,50%)  


- 2023: Rp2,00 Triliun (24,83%)  


- 2024: Rp2,04 Triliun (23,72%)  


- 2025: Rp2,25 Triliun (30,23%) 


Capaian tahun ini melampaui rentang realisasi 23%-29% pada periode 2021-2024, sekaligus mencatatkan nilai tertinggi.  



Di sisi belanja, realisasi per 10 Mei 2025 juga menunjukkan tren positif :  


- 2021: Rp1,38 Triliun (18,34%)  


- 2022: Rp1,35 Triliun (19,02%)  


- 2023: Rp1,42 Triliun (17,24%)  


- 2024: Rp1,82 Triliun (20,82%)  


- 2025: Rp1,85 Triliun (24,62%) 


"Realisasi belanja tahun ini melampaui kisaran 17%-20% pada tahun-tahun sebelumnya, menunjukkan efisiensi dan percepatan penyerapan anggaran, " ujar Gubernur Mirza. 


Pemerintah Provinsi Lampung juga, lanjut Gubernur, mencatat lompatan signifikan dalam percepatan realisasi. Marindo Kurniawan mengungkapkan bahwa berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, realisasi pendapatan yang hanya 8,83% per Februari 2025 melonjak menjadi 30,32% per 10 Mei 2025. Sementara realisasi belanja naik dari 5,67% menjadi 24,62% dalam periode yang sama.  



“Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengoptimalkan APBD untuk pembangunan Lampung,” tegas Gubernur Mirza didampingi, Marindo Kurniawan, Minggu(11/5/2025). 



Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa dengan berbagai inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Lampung optimis target pendapatan tahun ini akan tercapai, sehingga pembangunan di seluruh wilayah dapat terus berjalan lancar. (*)

Minggu, 11 Mei 2025

Realisasi APBD Provinsi Lampung Bulan Mei 2025 di atas Rata-Rata Nasional, Kinerja BPKAD baik dan Optimal


Bandarlampung
– Prestasi gemilang ditorehkan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama jajaran Pemprov Lampung, melalui Badan Penelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Yakni, pencapaian realisasi APBD Provinsi Lampung yang saat ini berada di atas rata-rata nasional. 
 
Hal ini djelaskan oleh Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Dr. H marindo Kurniawan, S.T.M.T kepada Pikiran Lampung, Sabtu (10/5/2025). 
 
 Dijelaskan Marindo. Pemerintah Provinsi Lampung per 10 Mei 2025 telah mampu merealisasikan pendapatan sebesar 2,2 Triliun atau 30,23% secara keseluruhan dan Belanja sebesar 24,62%.
“Secara keseluruhan dengan memperhitungkan semua realisasi pendapatan dan belanja di luar Kas Daerah. 
 
Karena dalam struktur anggaran Dana BOS dan BLUD yang pengelolaannya tidak melalui Kas Daerah yang nilainya saat ini mencapai lebih dari Rp350 miliar. Realisasi terhadap pengelolaan keuangan di luar kasda tersebut, terutama Dana BOS masih dalam tahap pengesahan,”jelasnya.
 
Menurut marindo, Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Keuangan Dana BOSP yang dilakukan setiap 1 semester.

“Namun demikian, secara de facto revolving terhadap penerimaan dan pengeluaran Dana BOS dan BLUD telah terealisasi sehingga masuk dalam perhitungan realisasi APBD Pemerintah Daerah,”jelasnya. 

Melihat dari keseluruhan realisasi terhadap pengelolaan keuangan baik melalui RKUD maupun diluar RKUD, saat ini Provinsi Lampung telah mencapai 30,23% untuk realisasi pendapatan dan 24,62% untuk realisasi belanja.
 
“Jika nilai keseluruhan tersebut sudah terlaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, maka Realisasi APBD Provinsi Lampung berada di atas rata-rata nasional. Nilai realisasi keseluruhan tersebut, secara utuh akan dilaporkan dan di rilis pada periode rapat koordinasi berikutnya,”jelasnya. 

Tidak hanya melihat dari fenomena realisasi tersebut, pengelolaan keuangan di Pemerintah
Provinsi Lampung juga sebenarnya menunjukan kinerja yang baik dan optimal, hal ini dapat dilihat dari jumlah uang yang berada di kas daerah pada setiap harinya tidak lebih dari 0,03%.
 
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini selalu dapat mengoptimalkan semua penerimaan yang masuk setiap harinya untuk didistribusikan menjadi belanja daerah.
 
Menurut Marindo, hal ini sejalan dengan isntruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal agar APBD Lampung bisa optimal dan tepat sasaran untuk memajuka daerah dan mensejahterakan rakyat. (*)

Senin, 04 Desember 2023

Kerja Nyata Muhammad Ismail Diakui Masyarakat Lampung selatan


GK, LAMPUNG SELATAN - Merujuk pada peran dan fungsi Anggota Legislatif, selain memiliki tugasdan wewenang dalam membentuk Peraturan Daerah bersama  Bupati dan membahas serta memberikan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah yang diajukan Bupati. 

Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD, juga memiliki kewajiban untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam upaya menunjang terlaksananya program pembangunan, terutama yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat pada umumnya dan hal ini pula yang selama ini telah diakui dan dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang menjadi Daerah Pemilihan (Dapil) dari Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ir. Raden Muhammad Ismail, ST.

Semenjak menjadi  Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ir. Raden Muhammad Ismail, ST  (akrab disapa RMI), telah banyak memberikan buah tangan perjuangannya untuk kemajuan pembangunan  baik yang bersifat infrastruktur maupun non infrastruktur di daerah pemilihannya Kabupaten Lampung Selatan, selain itu jalinan komunikasi aktif antara masyarakat dengan konstituennya selama ini terjalin dengan harmonis.

Diantara pembangunan yang telah direalisasi atas usulan dan kerja keras konstituen terhadap kemajuan pembangunan daerah pemilihan adalah seperti  di wilayah Kecamatan Jatiagung,  realisasi bantuan 10 ekor Sapi untuk Kelompok Yani Setia Makmur,  pembangunan  jalan dudun di desa Sidoharjo,  pembangunan jalan Perumahan Afiba, jalan Terusan Ryacudu Itera Desa Gedung Harapan, pembangunan Jalan Airan Gang Andalas 3, dan masih banayak yang lainnya.

Pembangunan yang telah dilaksanakan tersebut diatas, adalah berdasarkan hasil serapan aspirasi, dimana masyarakat menyampaikan keluhan tentang kebutuhan skala prioritas pembangunan didaerah tersebut.  Dari harapan yang disampaikan tersebut lalu dikaji tentang kelayakan dan kemanfaatannya, selanjutnya diusulkan dalam rapat dengan Pemerintah Daerah selaku kuasa pengguna anggaran.

Mudah-mudahan dengan dukungan positif yang disampaikan oleh masyarakat terhadap kemajuan pembangunan daerah ini, hasilnya nanti akan kembali kepada masyarakat untuk meningkatkan derajat kesejahteraan,[red]

Kamis, 16 November 2023

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Ranperda APBD 2024 Menjadi Perda

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Ranperda APBD 2024 Menjadi Perda

GK, Lamsel -
DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, yang berlangsung ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (16/11/2023).

Dalam paripurna itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.

Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi oleh tiga wakil ketua, yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2024 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD Lampung Selatan juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2024 itu, untuk nantinya disahkan menjadi Perda.

Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD TA 2024 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui forum ini saya mewakili pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD dan tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah dan jajaran perangkat daerah yang telah mencurahkan waktu dan bekerja secara maksimal, mulai dari proses penyusunan, pembahasan sampai dengan tahapan persetujuan yang kita laksanakan pada hari ini,” ucap Nanang.

Nanang mengungkapkan, seluruh rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan kami terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024.

“Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai keuangan daerah, dengan telah disetujuinya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 ini, maka selanjutnya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nanang mengatakan, kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan APBD tahun 2024, kita harapkan dapat memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Sehingga indikator kinerja yang kita tetapkan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai,” pungkasnya. [red]

Senin, 06 November 2023

Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Ajak Masyarakat Peduli Palestina


GK, Bandar Lampung - Perang yang terus terjadi di Palestina membuat sejumlah pihak menyuarakan dukungannya terhadap Palestina. Terkini, Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung turut menyuarakan sikap mereka pada sidang paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terhadap raperda APBD Bandar Lampung tahun anggaran 2024, Senin (6/11).

Handrie Kurniawan, juru bicara fraksi PKS mengatakan, sebagian besar korban peperangan di Palestina adalah anak-anak dan perempuan. Data terkini, sejak 7 oktober hingga 5 November, lebih dari 9500 orang tewas akibat perang ini.

Mengapa kita harus memberikan dukungan pada Palestina? Handrie memberikan tiga alasan. Pertama, sesuai dengan konstitusi Indonesia, bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, Kedua, atas dasar agama, bahwa Palestina adalah tanah suci yang tertuang dalam Al Quran dan Hadis, dan ketiga atas dasar kemanusiaan.

"Saya dan fraksi PKS mengajak seluruh perangkat kota Bandar Lampung serta seluruh masyarakat Bandar Lampung untuk bersama-sama memberikan bantuan dan mendoakan saudara-saudara yang ada di Palestina yang sedang berjuang atas kemerdekaannya, berjuang atas haknya, berjuang atas keselamatannya, kita doakan semoga Palestina segera menjadi negara yang merdeka," pungkas Handrie, yang kemudian di aminkan oleh seluruh peserta paripurna yang hadir.[Feby]

Senin, 28 Agustus 2023

Tim Kemendagri Turun Langsung ke Aceh, Dorong Percepatan Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi


GK, Banda Aceh - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara konsisten terus menerus mendorong percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan penanganan inflasi, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem, stunting dan program prioritas lainnya.

Tim Kemendagri menurunkan tim langsung ke Aceh untuk melakukan monitoring evaluasi (monev) dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan melakukan sosialisasi kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dalam Kegiatan Optimalisasi Kebijakan Strategis Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh di Pendopo Anjong Mon Mata, Aceh.

Tim Kemendagri merupakan gabungan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah, Ditjen Pembangunan Daerah dan Inspektorat Jenderal Kemendagri. 

Tim Kemendagri terdiri dari Direktur Jemderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda), Inspektur IV Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda,  Analisa Kebijakan Ahli Madya dan Ahli Muda. Sementara itu, Pemerintah Aceh yang hadir diantaranya Sekretaris Daerah, Asisten Setda, Staf Ahli, Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh, Kepala Biro, Sekretaris Badan dan Dinas, eselon 3, bendahara dan pembantu bendahara.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, kunjungan Tim Kemendagri ke Aceh untuk melakukan monev dan asistensi mendorong percepatan realisasi APBD, penanganan inflasi dan sosialisasi kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Fatoni membeberkan, “Realisasi pendapatan APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 per 18 Agustus 2023 sebesar 50,46% atau senilai Rp 623,08 triliun. Sementara itu, realisasi belanja APBD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2023 per per 18 Agustus 2023 sebesar 42,55% atau senilai Rp 548,39 triliun.”

Selain itu, untuk Pemerintah Aceh, realisasi pendapatan APBD Tahun Anggaran 2023 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2023 sebesar 46,93% atau senilai Rp 4,78 triliun. Sementara itu, realisasi belanja APBD Aceh Tahun Anggaran 2023 per 12 Agustus 2023 sebesar 46,38% atau senilai Rp 5,14 triliun.

Fatoni mengingatkan kembali bahwa realisasi APBD sejak awal tahun perlu dioptimalkan karena sejumlah faktor. Salah satunya adalah uang akan beredar di masyarakat sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat. 

“Kedua, pembangunan lebih awal dilaksanakan sejak awal tahun sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun. Ketiga, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi. Keempat, kesejahteraan rakyat meningkat dan kelima, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal," jelas Fatoni.


Dilain sisi saat ini, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota tengah berproses melakukan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023. Fatoni mengingatkan agar Daerah memaksimalkan proses APBD Perubahan ini dengan baik.

"Perubahan APBD perlu dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengoreksi APBD yang sudah ditetapkan sejak akhir tahun sebelumnya dan sudah dilaksanakan sejak awal tahun. Apabila ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, bisa dirubah. Atau ada prioritas yabg belum dianggarkan, bisa dipenuhi anggarannya. Oleh karena itu, jadikanlah momentum APBD perubahan untuk melakukan revisi, evaluasi dan meluruskan kembali APBD yang akan dilaksanakan 3 bulan terakhir," jelas Fatoni.

Selain itu, menurut Fatoni terkait penyediaan anggaran yang belum tersedia dalam APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah karena keperluan darurat atau mendesak dapat menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) melalui mekanisme pergeseran anggaran dengan merubah Penjabaran APBD,” sambungnya.

Oleh karena itu, Fatoni menjelaskan bahwa dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 perlu mempedomano prinsip atau pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintahan daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. 

Terdapat lima kebijakan dalam melakukan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu kebijakan umum, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan kebijakan surplus, defisit dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA). (Feby)

Jumat, 21 Juli 2023

Disetujui Delapan Fraksi, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Teken MoU KUA-PPAS APBD TA 2024

Disetujui Delapan Fraksi, Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Teken MoU KUA-PPAS APBD TA 2024


GK, Lamsel - Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Hal itu terungkap dalam rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pimpinan DPRD dan Bupati Lampung Selatan terhadap KUA PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024, di Gedung DPRD setempat, Jumat (21/7/2023)

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari, serta wakil Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin.

Sebab, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna penyampaian dan penyampaian rencana KUA-PPAS yang telah dilakukan pada Rabu 12 Juli 2023 lalu.

Menyampaikan Upacara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Thamrin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD TA 2024.

Lebih lanjut Thamrin menyampaikan, nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tersebut adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.

“Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Thamrin.

Diakhir rapat paripurna juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 antara Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin dan Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi beserta wakilnya. [red]

Senin, 17 Januari 2022

Baru Mencapai 60%, Pembangunan Gedung ini Sudah Menelan Belasan Miliyar Rupiah



GARIS KOMANDO, Lambar Masyarakat Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yang selama ini menanti-nantikan selesainya pembangunan gedung budaya. 

Namun, fakta dilapangan hingga saat ini proses pembangunan terkesan lamban, dan diduga ada pemborosan dana. Pasalnya, sejak era 2020 silam hingga kini belum terselesaikan.  

Uniknya, pembangunan gedung dengan anggaran dana belasa miliar rupiah tersebut, menjadi perbincangan hangat di masyarakat, karena sampai saat ini baru 60% terselesaikan.

Ironisnya lagi, dalam proses pembangunanya diindikasi banyak melakukan pelanggaran, sebab proyek tersebut terkesan siluman dan tidak transparan karena selama proses pengerjaanya tidak memasang papan informasi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Lambar Annuh mengatakan, pembangunan gedung tersebut dilakukan dengan tiga tahap pengerjaan, untuk tahap satu anggaran yang terserap Rp5 milyar lebih dan tahap kedua kembali dianggarkan sebesar Rp7 milyar lebih. 

Ketika awak media mempertanyakan siapa pemilik PT. atau Cv yang mengerjakan gedung tersebut Kabid Cipta Karya itu terkesan bungkam.

"Yang jelas bang saya minta tolong jangan diganggu pekerjaan itu, nanti kontraktornya saya arahkan kekalian, jangan ribut-ribut karna kalau sampai ribut dihawatirkan bisa memperhambat semuanya, lebih lagi ini menjadi tanggung jawab kita semua, gedung budaya ini, saat ini dinantikan masyarakat Lampung Barat," katanya. 

Terpisah salah satu pejabat eselon II Lambar dalam menanggapi hal tersebut mengatakan, "Jika hanya sebatas itu pembangunannya apa lagi sudah menelan anggaran sebesar 12 milyar lebih sudah barang tentu kebesaran dan terkesan pemborosan anggaran karena menurut informasi yang sampai kepada saya dari total anggaran tahap satu dan dua yang menelan anggaran APBD sebesar 12 miliyar lebih, sudah tentu anggaran tersebut cukup fantastik," ujarnya. 

Sayangnya sang kontraktor saat hendak dikonfirmasi, terkesan menghindar bahkan hingga berita ini diterbitkan sang kontraktor belum dapat dikonfirmasi. [Red]

Rabu, 13 Oktober 2021

Proyek Disparekraf Provinsi Lampung, Hanya Menjadi Pajangan Atau Hiasan Tanpa Manfaat


Pesisir Barat -
Merilis dari postingan salah satu akun Facebook @Irtha Hanum Mahdur yang menyoroti tentang proyek Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi Lampung yang diletakkan di Desa Pasar Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (13/10/2021).

Menurut Keterangan dari akun Facebook tersebut, Tower penampungan air yang sejatinya akan digunakan untuk mencuci tangan serta guna menerapkan prokes Covid-19 bagi warga masyarakat sekitar atau para pendatang yang berkunjung ke Desa Pasar Kecamatan Pulau Pisang tidak pernah berfungsi.

Pasalnya, sejak tower penampungan air tersebut diletakkan di Desa Pasar Kecamatan Pulau Pisang tidak pernah diisi air, bahkan alat kelengkapannya, seperti keran air tidak ada.

"Yang perlu dipertanyakan, ini untuk pajangan atau hiasan yang hanya buang uang negara sebab tidak dilengkapi secara maksimal agar bisa dipergunakan dan bermanfaat untuk masyarakat serta Turis yang datang kesini" tulis akun tersebut. 

Bahkan menurut keterangan akun Facebook tersebut, sejak diletakkan disana ketika Pandemi covid-19 merebak, belum pernah diisi air.

"Sejak diletakkan disini belum pernah diisi air, bagaimana mau ngisi air kalau ini tidak dilengkapkan," jelas akun @Irtha Hanum Mahdur. 

Selanjutnya tulis akun Facebook @Irtha Hanum Mahdur, meminta Dinas Parekraf Provinsi Lampung untuk mengecek dulu proyek pengadaan salah satu sarana Protokol Kesehatan tersebut. 

"Tolong Dinas Pariwisata untuk cek dulu ya, jangan sampai pulau pisang ini tempat proyek yang gagal bgn shbt" tutup akun @Irtha Hanum Mahdur.

Disisi lain, ketika media mengkonfirmasi kepada Camat Pulau Pisang, Dia mengatakan, "Maaf saya akan pelajari dulu Saya lg konfirmasi dengan Peratin dan Dinas Pariwisata," kata Camat Pulau Pisang.

"Untuk berita seperti ini, mari kita sikapi baik-baik, sebagai masyarakat Pesisir Barat yg cinta daerahnya. Kalau ada masalah sebaiknya kita cari solusi agar semua bisa bermanfaat Karen mohon maaf  jujur saya kaget karena saya baru tau dari media, terimakasih atas infonya ke saya, InshAlloh secepatnya barang ini bermanfaat bagi masyarakat kecamatan Pulau Pisang dan wisatawan yg akan ke Pulau Pisang," sambung Camat Pulau Pisang melalui chat WhatsApp nya.

Lebih lanjut camat menjelaskan bahwa tower air tersebut diterima oleh Kelompok Sadar Wisata Desa Pasar Kecamatan Pulau Pisang pada tahun 2020, dan diterima langsung oleh ketua Pokdarwis Syahril.

"Bantuanya tersebut tahun 2020 diserahkan Provinsi ke Pokdarwis Pasar Syahril ...dulu ditempatkan didepan balai pekon pulau pisang karena sumber airnya dri WC pekon" jelas camat dalam pesan WhatsApp nya Rabu (13/10/2021).

Dilain pihak, ketika media mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Parekraf Provinsi Lampung, salah satu Kasinya, Sita menjelaskan

"jadi memang ini salah satu bantuan APBD dari Disparekraf.. pariwisata peduli prokes.. bantuan kami memang lengkap sperti yang ada dalam foto.. tapi selebihnya, kami meminta bantuan masyarakat sekitar untuk dapat mengoperasionalkan dan menjaga alat tersebut, seperti halnya ya menyalurkan air dan merawatnya" ujar Sita.

Selanjutnya dia mengatakan bahwa pada intinya diperlukan peran serta masyarakat setempat dalam menjaga dan merawat alat tersebut agar bisa berfungsi sebagaimana mestinya.

"jadi intinya sih, diperlukan peran serta masyarakat sekitar untuk dapat membantu mengoperasikan alat tersebut dan juga memeliharanya, kalau dari Disparekraf sudah lengkap memberi bantuannya seperti yang tampak dalam foto tersebut yang bapak kirimkan" tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pokdarwis Desa Pasar Kecamatan Pulau Pisang sedang berupaya untuk memfungsikan alat tersebut agar dapat bermanfaat bagi masyarakat setempat maupun para turis asing yang datang, demi menjaga Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. [Sur]