Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pesawaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pesawaran. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 November 2025

Akses Publik Tertutup, Nelayan: “Laut Bukan Milik Hotel


Lampung
- Ratusan Nelayan yang tergabung dalam Gabung Kelompok Perikanan (Gapokkan) Mitra 10, yang ada di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menjerit, karena Lampung Marriott Resort & Spa memasang pagar Jaring pelampung tempat mereka mencari nafkah.

Ketua Gapokkan Mitra 10, Mawardi (41) warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan mengungkapkan semenjak pihak Hotel Marriott memasang pagar jaring pelampung sepanjang 3 KM lebih dan lebar kurang lebih 500 Meter, pendapatan para nelayan turun drastis.

"Dari pihak manajemen hotel Marriott tidak ada musyawarah maupun koordinasi dengan para nelayan, padahal hidup kami tergantung dari hasil tangkapan ikan," kata Mawardi kepada tim Serikat Media Siber Indonesia) SMSI Kabupaten Pesawaran, saat menampung aspirasi nelayan, Selasa (18/11/2025).

Mawardi menceritakan, dengan adanya pemasangan Pagar Jaring laut di sepanjang area Hotel Marriott tersebut sangat berdampak pada hasil tangkapan ikan.

"Sebelum pagar jaring pembatas itu di pasang, kami rata-rata para nelayan mendapatkan hasil tangkapan ikan perhari bisa mencapai 60 Kg ikan, namun sekarang kami hanya mendapatkan ikan 1 Kg perhari," sebutnya.

Dia menerangkan, sebelumnya pihak nelayan pernah berkoordinasi dengan Ombusman namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut.

"Pemasangan pembatas dengan Pagar Jaring tersebut sudah hampir tiga tahun, sebelum adanya pagar jaring, kami para nelayan bisa di bilang hidup sejahtera, karena hasil tangkapan ikan sangat menghasilkan," kenangnya.

Dia menambahkan masyarakat juga pernah melaporkan permasalahan pagar jaring yang di pasang oleh Hotel Marriott kepada pemerintah daerah maupun provinsi, namun hasil nya pun tidak maksimal.

"Sebab pernah dibuka sebentar, namun dipasang lagi, walaupun dibuka masyarakat tetap tidak di perbolehkan menangkap ikan di lokasi tersebut," timpalnya.

"Kami juga mempertanyakan keramba apung yang mereka buat, apakah itu sudah ada izin nya dari pemerintah," tanya nya.


Sementara itu ketika pihak manajemen Lampung Marriott Resort & Spa akan di konfirmasi terkait dengan keluhan dari para nelayan, terkesan tertutup dan menghindar, tidak lama kemudian ada pria menghampiri mengaku sebagai Supervisor Keamanan bernama Yolan Bagas di dampingi Kepala Security Nurul Fajri mengatakan jika pihak nya akan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Manajemen Hotel.

"Nanti saya sampaikan kepada pihak manajemen hotel, namun nanti silakan bapak-bapak mengirim surat terlebih dahulu, dan nanti membawa surat tugas serta tanda pengenal," ucapnya.

Untuk diketahui dalam pemasangan jaring/pagar laut oleh hotel di area pantai TIDAK serta-merta dibenarkan, dan bisa melanggar hukum jika dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah. Berikut penjelasan lengkapnya:

Dasar hukum 

Wilayah pantai, garis pantai, dan laut bukan milik hotel, tetapi merupakan: Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), Area publik yang diatur oleh negara (UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014)


Setiap pemasangan:Jaring laut Pagar laut, Breakwater, Bangunan pantai, Penghalang (barrier), Tambahan struktur di perairan, Wajib memiliki izin dari instansi terkait:

1. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)

2. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (jika termasuk kawasan konservasi)

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jika menyangkut zona pemanfaatan laut

4. Pemkab/Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk Amdal/UKL-UPL

Potensi Pelanggaran Hukum Jika hotel memasang jaring laut tanpa izin, maka dapat dianggap melanggar:

1. Menguasai ruang laut secara ilegal
UU No. 1 Tahun 2014 Pasal 20 & 21
Mengatur bahwa pemanfaatan ruang laut harus berizin.
Sanksinya dapat berupa: Pencabutan izin usaha, Denda besar Pidana.

2. Merusak ekosistem pesisir
Jika jaring mengganggu: Terumbu karang Jalur migrasi ikan, Aktivitas nelayan, Maka bisa dijerat Pasal 73 UU 27/2007 jo. UU 1/2014.

3. Menghambat akses publik
Pantai adalah milik umum. Bila jaring menghalangi akses masyarakat, dapat dianggap melanggar: UU No. 1 Tahun 2014, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

4. Tidak ada Amdal/UKL-UPL
Jika pemasangan jaring berdampak pada lingkungan, hotel wajib:
Menyusun dokumen Amdal/UKL-UPL
Mendapat persetujuan dari DLH
Tanpa itu, hotel dianggap melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan. (SMSI)

Kamis, 13 November 2025

Pemkab Pesawaran Dorong Pembangunan Kampung Nelayan, Wabup Antonius Lakukan Koordinasi ke Kementerian KKP




Jakarta
— Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus berupaya mengoptimalkan potensi wilayah pesisir sebagai salah satu sektor unggulan daerah. Dalam rangka memperkuat langkah tersebut, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhamad Ali melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Staf Khusus Menteri KKP Tb. Ardi Januar. Wabup Antonius hadir bersama Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Unru Baso, SM, untuk membahas peluang pembangunan Kampung Nelayan di Kabupaten Pesawaran.

“Alhamdulillah, Kementerian Kelautan dan Perikanan siap mendukung pembangunan kampung nelayan di wilayah pesisir Pesawaran,” ujar Wabup.

Wabup Antonius menerangkan, Pemkab Pesawaran telah mengusulkan lokasi pembangunan kampung nelayan di Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, sebagai kawasan prioritas. Program ini dinilai sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong pengembangan wilayah pesisir secara berkelanjutan.

“Pembangunan kampung nelayan ini merupakan bagian dari program nasional di bawah arahan Presiden Prabowo, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” jelasnya.

Selain sektor pariwisata bahari, Pemerintah Kabupaten Pesawaran juga berkomitmen mengembangkan kawasan pesisir sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat nelayan.

Dengan dukungan Kementerian KKP, diharapkan pembangunan kampung nelayan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan pangan melalui sektor perikanan.

“Pesawaran memiliki potensi laut dan pantai yang luar biasa. Karena itu, kami ingin potensi ini tidak hanya menjadi daya tarik wisata, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat nelayan,” pungkas Wabup Antonius.

Rabu, 27 Agustus 2025

Gubernur Lampung Resmi Lantik Nanda-Anton Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Periode 2025–2030


Bandar Lampung
– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik Nanda Indira Bastian, S.E., M.M. dan Antonius Muhammad Ali, S.H. sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran periode 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (27/8/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2876 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Provinsi Lampung Masa Jabatan 2025–2030.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan kepala daerah baru tersebut. Ia menekankan pentingnya menghadirkan energi dan inovasi baru untuk membawa Pesawaran lebih maju.

 “Saya percaya, kepemimpinan baru ini akan membawa semangat baru, inovasi baru, dan energi baru untuk membangun Pesawaran lebih maju,” ujar Rahmat.

Rahmat juga berpesan agar pasangan Nanda–Anton segera menyusun RPJMD dan RPJPD Kabupaten Pesawaran dengan mengacu pada arah pembangunan Provinsi Lampung, RPJMN, serta visi besar Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, visi pembangunan ke depan menekankan tiga hal utama:

1. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

2. Penguatan sumber daya manusia yang unggul.

3. Kehidupan masyarakat yang berkeadilan dan harmonis.

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan agar Pesawaran segera bersinergi dengan program nasional, di antaranya Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, pembangunan 3 juta rumah, layanan kesehatan gratis, serta program strategis lainnya.

Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penyerahan SK Pelaksana Tugas Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda, dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pesawaran. Gubernur berharap ketiga lembaga tersebut semakin berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menegaskan komitmennya untuk segera merealisasikan program-program prioritas daerah yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan provinsi.

 “Kabupaten Pesawaran harus bergerak cepat. Fokus kita bukan hanya pada visi misi, tetapi juga pada perbaikan infrastruktur jalan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kita akan menggali potensi daerah meski dengan keterbatasan anggaran,” ungkap Nanda.

Ia juga menambahkan bahwa kepemimpinannya bersama Anton akan berusaha menghadirkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.(Yuli)

Kamis, 24 Juli 2025

Puluhan Emak-Emak Desak Pemerintah Tangani Kasus Bullying di SMPN 19 Pesawaran


Pesawaran
– Puluhan emak-emak menggelar aksi damai di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Selasa (22/7/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes dan keprihatinan atas dugaan perundungan yang dialami Gibran, siswa kelas 8 SMP Negeri 19 Pesawaran.

Para peserta aksi yang menamakan diri Emak-Emak Peduli Pendidikan Pesawaran ini membawa aspirasi sebagai orang tua, menuntut pemerintah hadir dan bertindak nyata dalam melindungi anak-anak dari kekerasan di lingkungan sekolah.

Koordinator aksi, Weni Oktasari, menyampaikan bahwa aksi ini adalah bentuk dukungan moral kepada Gibran sekaligus bentuk desakan kepada pemerintah agar segera mengambil langkah nyata.

"Sebelumnya kami sudah dua kali bertemu pihak Dinas Pendidikan. Kami sudah sampaikan bahwa Gibran harus didampingi dan difasilitasi agar kembali sekolah. Tapi sampai hari ini belum ada solusi dari pihak dinas maupun sekolah," ujar Weni.

Ia menambahkan, kehadiran mereka bukan hanya sebagai bentuk keprihatinan, tetapi juga sebagai suara dari para ibu dan orang tua di Pesawaran yang ingin memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari perundungan.

"Kita semua tahu, masyarakat Indonesia tengah berduka atas kasus seorang siswa SMA di Garut yang meninggal dunia karena tidak tahan dibully. Jangan sampai hal serupa terjadi di Pesawaran. Gibran hingga saat ini masih belum kembali sekolah karena menjadi korban bullying," lanjutnya.

Dalam momentum menjelang Hari Anak Nasional, para ibu ini berharap pemerintah benar-benar serius menangani isu perlindungan anak.

"Kami minta semua pihak, terutama pemerintah daerah, agar tidak abai. Anak-anak adalah masa depan kita, dan mereka berhak tumbuh di lingkungan yang sehat dan penuh kasih sayang," pungkas Weni.

Usai menyampaikan orasi, perwakilan emak emak kemudian diterima oleh pihak Dinas Pendidikan untuk berdialog. Aksi kemudian ditutup dengan pembubaran massa secara tertib.

Selasa, 08 Juli 2025

Dinas Koperasi Pesawaran Berikan Pembinaan Koperasi Mawar Indah Berjaya Desa Bernung


Pesawaran
– Dinas Koperasi Kabupaten Pesawaran melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Mawar Indah Berjaya di Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, guna memberikan pembinaan dasar bagi pengurus dan anggotaPada Selasa(8/7) Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas koperasi agar mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara berkelanjutan.  

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Koperasi, Dasyatia, mewakili Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Pesawaran, Drs. M. Iqbal. Dalam sambutannya, Dasyatia menyampaikan apresiasi atas komitmen Koperasi Mawar Indah Berjaya dalam mendorong perekonomian anggota.  

"Kami bersyukur melihat antusiasme dan kerja keras Koperasi Mawar Indah Berjaya. Kehadiran koperasi di Desa Bernung diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi bagi masyarakat setempat, ujarnya.  

Ia menambahkan, Pembinaan ini merupakan bentuk dukungan kami agar koperasi semakin mandiri, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Ketua Koperasi Mawar Indah Berjaya, Achmad Yani, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengucapkan terima kasih atas bimbingan yang diberikan.  

"Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Koperasi yang telah memberikan banyak masukan berharga. Meskipun masih tergolong baru, kami berkomitmen untuk terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi anggota,"* kata Achmad Yani.  

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan mempererat sinergi antara Dinas Koperasi dan pengurus koperasi.  

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Koperasi Mawar Indah Berjaya dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan perekonomian masyarakat Desa Bernung.

Kamis, 19 September 2024

Lokakarya Penyuluhan Masterplan IAD Perhutanan Sosial Kabupaten Pesawaran


GK, Pesawaran -
Peserta lokakarya penyusunan master plan IAD perhutanan sosial di Kabupaten Pesawaran, di Hotel Sheraton, Kota Bandar Lampung, Rabu (18/9/2024).

 
Lokakarya yang berlangsung di Hotel Sheraton Bandar Lampung tersebut dalam rangka penyusunan IAD (Integrated Area Development) atau Pembangunan Wilayah Terpadu, perhutanan sosial, Kabupaten Pesawaran. 

Kepala Seksi Wilayah 3 KLHK, Rita Safitri Christina Sinaga mengatakan, lokakarya tersebu digelar dengan Pemkab Pesawaran untuk menyamakan persepsi dalam pembangunan wilayah terpadu perhutanan sosial. 

Ia mengatakan, perhutanan sosial merupakan salah satu dari tiga pilar kebijakan pemerataan ekonomi serta.

"Dengan harapan adanya perhutanan sosial tersebut untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, kemiskinan dan pengangguran," Ujarnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan berharap semoga dengan adanya lokakarya penyusunan master plan IAD perhutanan sosial Pesawaran 2024 Dengan harapan dapat mempercepat pengembangan usaha perhutanan sosial demi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Pesawaran. 

Luas hutan Kabupaten Pesawaran sebesar 32.851 hektar atau kurang lebih 26 persen dari luas keseluruhan wilayah Kabupaten Pesawaran,Hutan Produksi seluas 1.350 hektar, hutan lindung seluas 9.666,7 hektar dan sisanya merupakan hutan konservasi seluas 21.949 hektar. 

Kabupaten Pesawaran pada dasarnya masih didominasi oleh hutan, perkebunan dan sawah Sedangkan kegiatan perekonomian masyarakat, didominasi pada sektor pertanian dan perkebunan.

"Hal tersebut menjadi potensi yang besar dalam mendukung pengembangan perhutanan sosial di Kabupaten Pesawaran," ujar Wildan.(red)

Rabu, 10 Juli 2024

Pantai Mutun Desa Frores Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran Menelan Korban Jiwa


GK, PESAWARAN
- telah terjadi orang tenggelam dengan korban berinisial FG (21) di Desa Sukajaya Lempasing Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran. Selasa (09/07/2024).

Menurut pengakuan ibu korban atas nama Entoy (48) mereka sedang berenang di tepi pantai laut Flores bersama tiga orang sepupu korban.

"Kan kita lagi berenang terus Udah lama kita berenang di korban tiba-tiba nggak ada di laut itu akhirnya saya cari baru sama ponakan-ponakan saya," Ujar Entoy.

Di tempat yang sama Babinsa Sertu Joni Ferisal dan babinkamtibmas Bripka Raka Migo Desa Sukajaya Lempasing  bersama warga menghampiri ibu korban yang berteriak histeris.

Setelah Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga kesana korban ditemukan sudah tidak bernyawa,[Feby]

Kamis, 06 Juni 2024

Pelepasan Yonif 7 Marinir dari Satgas Pamtas Mobile RI-PNG


GK, PESAWARAN
- Pangkoops TNI Habema, Brigadir Jenderal TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si, memimpin upacara pelepasan Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 7 Marinir/Gobang, Rabu (5/6/2024)

Upacara ini merupakan penutup bagi masa tugas Satgas yang telah berlangsung selama 11 bulan di daerah Yahukimo.

Satgas yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Marinir Alex Zulkarnain, S.E., M.Tr. Opsla, berhasil kembali ke Timika dengan selamat dan sehat. 

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Pangkoops Habema di Yonif 754/ENK, sebelum upacara pelepasan resmi dilaksanakan. 

Upacara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Danyonif 754/ENK Letkol Inf Cecep Cahyadi, S.E., M.I.Pol., Danlanal Timika Letkol Laut (P) Benedictus Hery Murwanto, S.H., dan Dandim Timika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi.

Dalam amanatnya, Brigadir Jenderal TNI Lucky Avianto menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 7 Marinir/Gobang. 

"Hasil yang diperoleh merupakan buah dari kerja keras dan pengabdian yang tulus serta ikhlas," ujarnya. 

Ia juga berpesan kepada seluruh prajurit bahwa tugas belum sepenuhnya selesai. 

"Tugas dinyatakan selesai dan aman apabila kalian sudah kembali ke kesatuan dan berkumpul dengan keluarga masing-masing," tambahnya.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, turut memberikan ucapan selamat kepada para prajurit. 

"Kerjasama dan sinergi antara TNI dan Polri sangat penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Saya sangat mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh Satgas Pamtas Mobile RI-PNG Yonif 7 Marinir selama bertugas di perbatasan," ujar Irjen Pol Helmy Santika.

Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, prajurit TNI terus menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, serta memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas di perbatasan RI-PNG,[Feby]

Senin, 03 Juni 2024

Kebakaran Melahap Rumah Nenek Sainah di Pesawaran, Polisi Bantu Padamkan


GK, PESAWARAN
- Kebakaran hebat melanda sebuah rumah di Dusun Gedong Tataan, Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Senin, 03 Juni 2024, pukul 08.00 WIB. 

Rumah tersebut milik Sainah (70), seorang janda yang tidak berada di rumah saat kejadian.

Saksi mata, Herman (40), yang pertama kali melihat kebakaran tersebut, menyatakan bahwa ia melihat kepulan asap dari atap rumah. 

"Saya langsung berteriak meminta tolong dan bersama warga mendobrak pintu untuk menyelamatkan barang-barang," ujarnya. 

Namun, karena dinding dan atap rumah terbuat dari kayu, api dengan cepat melahap seluruh bangunan.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy, menjelaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. 

"Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dengan bantuan Polri, TNI, dan warga sekitar pada pukul 09.00 WIB," kata Kapolres. 

Polisi bersama TNI dan warga setempat berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya sebelum bantuan pemadam kebakaran tiba di lokasi.

sementara itu Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengapresiasi kolaborasi antara Polisi TNI dan warga yg telah membantu memadamkan api.

"Kami sangat mengapresiasi upaya cepat dari warga, polisi, dan TNI dalam memadamkan api. Berkat kerjasama yang baik, kebakaran dapat dikendalikan dengan cepat dan tidak merembet ke rumah-rumah lain." kata Umi.

Kombes Umi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah mereka secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi mencapai Rp 70.000.000,-. 

"Tindakan kepolisian termasuk mendatangi TKP, memasang garis polisi, membantu memadamkan api, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan melakukan pemeriksaan penyebab kebakaran," tambah AKBP Maya Heny Hitijahubessy.

Situasi saat ini di lokasi kebakaran sudah aman dan terkendali,[Feby]

Rabu, 31 Januari 2024

Anggota DPRD Lampung Hanifah Ajak Masyarakat Pesawaran Budayakan Rembug Desa


GK,Pesawaran
– Hanifah anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 1 tahun 2016 tentang rembug desa atau pekon.

Rembug Desa/Pekon menjadi ujung tombak penyelesaian sejumlah persoalan di tatanan masyarakat, khusus nya wilayah pedesaan atau kampung. Hal tersebut, bertujuan meminimalisir konflik berkepanjangan, dan gesekan antar warga.

Atas dasar itu, 85 Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 secara kontinu melaksanakan sosialisasi, ke sejumlah titik sesuai wilayah kerja masing-masing.

“Perda Rembug Pekon, wajib dipahami oleh masyarakat mas. Karena, gesekan antar warga jangan sampai terjadi. Apalagi, hanya karena hal sepele, bisa ribut atau konflik berkepanjangan,” kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifah, usai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Rabu (31/01/2024).

Untuk itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung tersebut meminta kepada warga yang hadir menjadi peserta. Untuk konsentrasi mengikuti kegiatan dengan baik, agar bisa menerapkan Perda Rembug Pekon dalam kehidupan sehari-hari

“Kami anggota legislatif mengharapkan warga Lampung dan Pesawaran paham akan aturan, mengerti akan aturan. Sehingga, konflik itu tidak terjadi di wilayah kita,” tegas Hanifah.(*

Rabu, 22 November 2023

DLH Pesawaran Gelar Rapat Tatakelola TPAS Pematang Liang, Pemdes Hanura Siap Dukung Wujudkan Program "Pesawaran Indah dan Bersih Sampah"


GK, PESAWARAN - 
Dinas DLH Pesawaran Gelar Musyawarah Tata kelola Sampah di TPAS (Tempat Pembuangan Akhir Sementara) Pematang Liang di desa Dantar kecamatan Padang. Dalam mewujudkan program Bupati Pesawaran H. Dendi Romadhona Kst, Dalam Mewujudkan Kabupaten Pesawaran Indah dan Bersih dari Sampah, kegiatan tersebut di gelar di desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran, Rabu (22/11/2023).

Kegiatan Musyawarah tersebut dipimpin oleh Marzuki Ali menjadi Asisten II Bidang Perkonomian dan Pembangunan. Nampak hadiri pada kegiatan tersebut Kadis DLH Pesawaran, Dra. LINDA SARI, M.M. di dampingi Kabid Permasalahan Sampah Izal, Camat Teluk Pandan, Camat Padang Cermin dan Way ratai, serta nampak hadir Perwakilan Kepala desa dari desa Hanura, Gebang, Batu Menyan, Dantar, Padang Cermin, Bunut dan Wates serta perwakilan Bumdes dari setiap desa dan juga pengelola sampah pasar dari kecamatan Padang Cermin, Way ratai dan Teluk Pandan.

Pada kesempatan tersebut Asisten II bid Perekonimian dan Pembangunan menyampaikan  " Berdasarkan Hasil Musyawarah dari Perwakilan Desa dan Bumdes serta Camat Padang Cermin, Way ratai dan Teluk pandan Sepakat menujuk Bumdes Hanura Dalam Pengelolaan Sementara TPAS Pematang Liang. Dengan Beberapa Poin yang telah disepakati. Jelasnya"

Diharapkan Pemdes Hanura melalui Bumdes bisa menyusun mekanis pola kerja dengan regulasi yang ada guna dijalankan, untuk pemerintah kecamatan melalui para camat yang ada agar segera melakukan langkah langkah lanjutan pada masing masing desa dalam mendukung kesepakatan ini, Tegas Asisten II.

Pada kesempatan tersebut Kadis DLH, Lindasari, menjelaskan jika padahari ini telah disepakati, untuk sementara ini Pemdes Hanura melalui Bumdes Hanura untuk mengelola TPAS Pematang Liang Sementara ini. 

" Pada hari ini di desa Hanura, kami menggelar rapat kesepakatan bersama terkait bagaimana tatakelola TPAS Pematang Liang, agar di kelelola dengan baik hal ini berdasarkan hasil rapat kesepakatan Bersama yang di hadiri oleh camat Padang Cermin, Way ratai dan Teluk Pandan dan perwakilan desa dan bumdes yang ada di wilayah pesisir pesawaran, dalam hal ini kami telah sepakat untuk menunjuk Pemerintah Desa Hanura melalui Bumdes Hanura untuk Mengelola TPAS Pematang Liang," Jelasnya.

Kami Berharap kepada Seluruh Pemerintahan Desa yang ada di kecamatan Teluk pandan, Way ratai dan kecamatan Padang cermin melalui Bumdes yang ada untuk berkolaburasi dalam mendukung program Bupati Pesawaran dalam mewujudkan Kabupaten Pesawaran Indan dan Bersih dari Sampah, mendatang. Ujarnya.

Di sisilain Rio Remota Kepala desa hanura menuturkan " jika pemerintah desa Hanura melalui Bumdes Hanura, telah mendapatkan Amanah untuk mengelola TPAS Pemantang Liang dalam pengelolaan Sampah, sementara ini, hal ini sesuai arahan Bupati Pesawaran Melalui bapak Asisten II dan Dinas DLH Pesawaran pada hari ini guna mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang Indah dan bersih Sampah, Ujar Rio.

" Melalui Steakholder yang ada di setiap desa dari 5 kecamatan yang ada dan telah sepakat untuk sama sama menjalankan program ini, dengan adanya regulasi kesepakatan yang telah disepakati dalam mendukung Bumadesma lintas sektoral agar bisa bekerja dengan harapan bisa maksimal didalam menjalankan tugasnya dalam mengelola sampah baik organik ataupun non organik, guna mewujudkan Kabupaten Pesawaran Yang Indah dan Bersih Dari Sampah", Tandasnya.

Kami semua yang hadir telah sepakat dan siap mendukung dalam menjalankan program Pemerintah guna mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang Indah dan Bersih Dari Sampah, Kedepannya. Dengan adanya nya regulasi kesepakatan yang di sepakati hari ini, diharapkan semua unsur dari masing masing desa di setiap kecamatan untuk segera mendukung.

Harapannya dengan adanya kesepakatan terkait permasalahan sampah, bisa terwujud jika semua unsur peduli dan bergerak dalam menjalankan dan mendukung ini, sesuai poksi dan fungsinya, karena permasalah sampah ini menjadi tanggung jawab kita semua baik dalam memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat untuk mulai dengan pola hidup bersih dan sehat, salah satunya dengan menjalankan program dan regulasi yang telah disepakati guna di jalankan, Ungkap Rio,[Feby]

Senin, 30 Oktober 2023

DPD KNPI Kabupaten Pesawaran Gelar Seminar Beasiswa & Peluang Kerja


GK, PESAWARAN - Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah menjadi pembicara pada Seminar Beasiswa & Peluang Kerja yang digelar oleh DPD KNPI Kabupaten Pesawaran dengan tema "Melangkah Bersama Kerja Nyata" dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda bertempat di GSG Pemkab Pesawaran, Senin (30/10/23).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi dan dihadiri oleh Kadis Pemuda dan Olahraga Pesawaran Fisky Virdous, Ketua DPD KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah, Ketua-ketua PK KNPI Se-kabupaten Pesawaran, serta peserta seminar Siswa-siswi SMA/SMK Sederajat. 

Iqbal Ardiansyah saat menjadi Narasumber memberikan motivasi kepasa Siswa-siswi yang nantinya lulus sekolah SMA/SMK agar dapat menciptakan lapangan kerja sendiri dibidang ekonomi kreatif pemuda.

Ia berharap dengan seminar ini menjadikan pemuda selalu kreatif dan inovatif dalam menciptakan peluang bisnis.

"Pemuda harus terus diberi semangat menggalakan kewirausahaan, sehingga tingkat pengangguran dan kemiskinan terus berkurang," ucap Iqbal.

Sementara itu, Ketua KNPI Pesawaran, Agung Muharam, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pengetahuan mengenai beasiswa dan peluang yang tersedia bagi pemuda di Pesawaran.

"Kami tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga menghadirkan pembicara yang telah melalui sesi sebelumnya, dengan harapan bahwa materi yang disampaikan dapat memberikan manfaat yang signifikan," kata dia.

Dirinya juga mengatakan bahwa saat yang tepat ini untuk berkolaborasi bersama, baik dengan pemerintah daerah maupun organisasi kepemudaan, guna mendorong kemajuan Kabupaten Pesawaran.

"Dalam acara ini, kita bersama-sama bersinergi untuk memberikan dampak positif dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda," imbuhnya.

Agung berharap dalam kegiatan ini yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda dapat memberikan manfaat besar bagi generasi muda, menginspirasi mereka untuk membawa perubahan positif dalam bangsa dan masyarakat. [Feby]

Minggu, 15 Oktober 2023

Ini Desa yang Diungkap Polres Pesawaran Terkait Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan Tahun Anggaran 2022,


GK, PESAWARAN - 14 Oktober 2023 - Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pesawaran telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan anggaran pendapatan dan belanja Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, pada tahun anggaran 2022, Kasus ini melibatkan Kepala Desa Sukajaya Lempasing pada yang menjabat pada tahun tersebut.

Menurut LP/A/09/VI/2023/SPKT/RES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, tanggal 21 Juni 2023, pelaku diduga mengambil uang pendapatan Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bagi Hasil Pajak (BHP) untuk kepentingan pribadi, sehingga pengelolaan keuangan desa tidak sesuai prosedur.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat, 13 Oktober 2023, sekitar pukul 13.00 WIB, di Ruang Sat Reskrim Polres Pesawaran, setelah pelaku ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka.

"Identitas tersangka adalah sdr. AZ, laki-laki, berusia 56 tahun, dan beralamatkan di Dusun Sukabumi, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran"

"Selama proses penangkapan, beberapa barang bukti berhasil disita, termasuk berkas laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun 2022, SPJ Tahun 2022, serta sejumlah Surat Keputusan (SK) terkait dengan pengelolaan desa. Rekening koran kas desa atas nama Desa Sukajaya Lempasing di Bank Lampung juga turut diamankan." Ungkap AKP Supriyanto Kasat Reskrim Polres Pesawaran.

Kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh tindakan pelaku tersebut mencapai Rp. 399.598.077,- berdasarkan hasil penghitungan oleh Inspektorat Kabupaten Pesawaran pada tanggal 29 September 2023.

Kasus ini melibatkan pelanggaran terhadap Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana Diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak berwenang khususnya unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Pesawaran untuk memastikan keadilan dan menindaklanjuti kasus ini. 

Polres Pesawaran berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat dan negara.[Feby]

Selasa, 03 Oktober 2023

Tim LAKH PWI Lampung, Kawal Proses Hukum Dugaan Kekerasan Wartawan


GK, Lampung - Tim Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, mendatangi Polres Pesawaran untuk menanyakan terkait perkembangan perkara dugaan kekerasan yang menimpa wartawan media online, Angger Pangestu (22).

Tim LAKH PWI Lampung sekaligus kuasa hukum korban, Nizam Arista mengatakan, perkara penganiayaan tersebut sudah naik ke sidik dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah di pegang oleh pelapor.

"Alhamdulillah kasus ini sudah sampai ke penyidikan dan gelar perkara juga sudah dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran," kata Nizam, Selasa (3/10).

Dirinya menjelaskan, terkait pasal berlapis, hal itu merupakan wewenang dari penyidik, karena laporan awal adalah pasal 352 tentang penganiayaan.

"Namun saya harap penyidik juga dapat mengembangkan kasus ini karena disini juga ada intimidasi wartawan supaya wartawan menghapus prodak jurnalisnya," jelasnya.

"Dan dalam pasal 18 Ayat (1) , Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 telah mengatur secara tegas bagi siapapun yang menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta," timpalnya.

Dirinya berharap, kasus penganiayaan terhadap wartawan tersebut dapat naik sampai ke meja hijau persidangan.

"Harapan kita sampai ke persidangan, supaya dapat memberikan efek jera kepada orang-orang yang mengintimidasi wartawan serta menghalang-halangi kerja wartawan," ujarnya.

"Saya harap kedepannya wartawan bisa melaksanakan tugasnya dalam peliputan tanpa ada rasa takut dan tanpa ada intimidasi dari pihak manapun. Jadi kebebasan pers itu bisa terjadi di Indonesia khususnya di Kabupaten Pesawaran," pungkasnya.[Feby]

Senin, 18 September 2023

Buntut dari Menodongkan Senpi, Oknum Ketua DPC Salah Satu Partai Ini Dilaporkan ke Polisi


GK, Bandar Lampung - Konsentrasi R untuk meraih sukses dalam Pileg 2024 termasuk hasratnya maju pada pilkada di Kabupaten Pesawaran, tampaknya bakal buyar. Pasalnya, Oknum Ketua DPC salah satu Partai di Pesawaran ini dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengancaman dengan menggunakan senjata api.

Adalah Oka Ernanda yang melaporkan R ke polisi. Pria kelahiran 9 Mei 2002 itu mendatangi Mapolresta Bandar Lampung beserta 4 kawannya, anggota keluarga, dan kuasa hukum, Ari Syandi Harahap, SH., Minggu (17/9/2023) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Dalam laporannya, Oka Ernanda yang beralamat di Gunung Terang, Buay Sandang Aji, Ogan Komering Ulu, Sumsel, ini sebagaimana tertuang pada STPL dengan nomor: LP/B/1352/IX/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung yang ditandatangani Ipda Hendra Irawan, menguraikan Minggu (17/9/2023) dinihari sekitar pukul 02.15 WIB ia bersama 4 kawannya; M. Basirulhaq, Leonardo Abimael, Yasirmanan, dan Diana Desy Masari, tengah nongkrong di sebuah lapangan yang ada di sekitar rumah Ketua DPC salah satu Partai di Kabupaten Pesawaran itu, di kawasan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.

Saat ia dan kawan-kawannya asyik berbincang, R keluar dari rumahnya dengan membawa senjata api dan langsung menembakkan peluru ke arah atas.

"Saya dan dua kawan disuruh mendekat. Begitu dekat, kepala kami langsung dipukul dengan gagang senpi, setelahnya ia menodongkan ke kening dan memaksa kami telah melakukan pencurian buah dugan," urai Oka dalam laporanya ke polisi. 

Selepas menyampaikan laporan dengan dugaan penganiayaan serta pengancaman dengan senpi, Oka dan empat kawannya melakukan visum di rumah sakit.

Ari Syandi Harahap selaku kuasa hukum lima korban aksi arogansi oknum Ketua DPC salah satu Partai di Pesawaran itu berharap, penyidik Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami melaporkan terkait dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP dan masalah senpi yang dijadikan alat untuk menganiaya dan pengancaman dengan UU Nomor 1 Tahun 1946," kata Ari Syandi Harahap.

Menurut dia, meski seseorang diberi izin memegang senjata api, namun tidak berarti dapat dipergunakan sesuai kehendaknya.

"Ada aturan yang menjadi protap penggunaan senpi, apalagi bagi warga sipil," lanjut dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan tindak kekerasan dan pengancaman dengan menggunakan senpi ini sempat menggegerkan warga yang tinggal di seputaran kawasan Perumahan Cendana Indah, Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung, Minggu (17/9/2023) dinihari sekira pukul 02.15 WIB.

Kejadian ini bermula saat Yasirmanan (17) dan Diana Desy Masari (18) bersama ketiga temannya; M. Basirulhaq (17), Leonardo Abimael (15), dan Oka Ernandha (21), berbincang santai di tepian lapangan setempat. Sambil menunggu kawannya bernama Ridho.

Desy yang rumahnya memang dekat lapangan, tetap berada di dalam mobil bersama Yasir ketika ketiga temannya turun dari kendaraan untuk kemudian memanjat pohon kelapa yang ada di pinggir lapangan.

"Kami kaget waktu dengar suara tembakan. Ketiga kawan kami ternyata sudah dianiaya dan diancam oleh R, yang rumahnya berdampingan dengan rumah kami," tutur Diana Desy Masari, Minggu (17/9/2023) siang.
Tidak hanya sampai disitu. Desy dan Yasir pun dipaksa oleh R untuk turun dari mobil. 

"R bersama kawan-kawannya membentak kami dan dia terus menodongkan senpi ke saya, juga Yasir. Bahkan saat saya dipaksa duduk, dia sempat menembakkan lagi senpinya ke atas, sebelum dia tekan ke kepala saya dengan kencang," lanjut Desy.

Gadis muda usia ini mengaku telah mengingatkan R bila mereka bertetangga. Namun, pria yang tengah mencalon sebagai anggota legislatif itu, tidak menggubris.

"Dia terus membentak-bentak kami, dan memaksa kami untuk mengaku sebagai pelaku pencurian dugan. Padahal, selama ini lapangan itu tempat kami main, dan mengambil dugan disitu sudah biasa kami lakukan, tidak pernah ada masalah. Bahkan warga sekitar sering minta kami mengambilkan dugan," ucap Desy seraya melanjutkan, belakangan tuduhan Rico bertambah dengan menyatakan mereka maling tong sampah miliknya.

Merasa terancam karena R terus menodongkan senpi ditangan kepada dirinya, Desy berinisiatif video call dengan sang Ibu. Tetapi kembali tidak digubris oleh pria berusia 35 tahunan itu.

Bahkan setelah memeriksa mobil dan tidak menemukan bukti atas tuduhannya, R dibantu rekan-rekannya mencoba menyita mobil dengan memasukkan ke garasi rumahnya. Setelah merebut kunci dari tangan Yasir.
Beruntung, aparat dari Polsek Sukarame datang. Yasir dan kawan-kawannya dimintai keterangan oleh polisi, dan baru berakhir Minggu (17/9/2023) siang.

Lalu apa kata R terkait kasus ini? Menurut pengakuannya, sebagaimana dikutip dari beberapa sumber berita, ia keluar rumah dengan membawa senpi karena melihat dari CCTV ada tiga pemuda yang mencurigakan di sekitar rumahnya. Ditambah salah satunya membawa senjata tajam panjang. 

Menurut dia, akibat rumahnya pernah disatroni pencuri yang mengambil burung dan kotak sampah, maka ia keluar dengan membawa senpi.

R membantah melakukan penganiayaan kepada tiga pemuda yang ditemuinya dinihari itu. Ia mengaku hanya menembakkan peluru di senpinya semata.

Oknum Ketua DPC Partai di Pesawaran ini menegaskan, senpinya memiliki izin resmi dari Mabes Polri dengan alasan untuk membela diri.

Menurut penelusuran awak media, dipanggilnya Oka Ernanda dan kedua kawannya ke Polsek Sukarame, Minggu (17/9/2023) dinihari, tidak lepas dari laporan R.

Berdasarkan STPL/B/329/IX/2023/SPKT/Polsek SKM/Polresta Bandar Lampung, pria yang diketahui berprofesi sebagai pengacara kelahiran Kalianda 30 Juli 1988 tersebut, melaporkan adanya percobaan pencurian di rumahnya yang beralamat di Jln Pulau Bangka No 46, Sukabumi Indah, Sukabumi, Bandar Lampung.

Menurut laporan R, ada tiga pemuda mengendap-endap dan melompat pagar rumahnya.
Salah satu dari ketiga pemuda itu, begitu dalam laporan R, membawa senjata tajam. Karena ia memergoki rencana perbuatan jahatnya, ketiga pemuda tersebut menyerangnya. 

"Saat itulah saya keluarkan senpi dan menembakkan peluru ke atas," urai R dalam laporannya ke Polsek Sukarame yang ditandatangani Ipda Toni Gunawan, SH. [Tim]

Rabu, 13 September 2023

Anjau Silau Ike Edwin dan Saibatin Kepaksian Belunguh Di Kebandakhan Marga Way Lima


GK, PESAWARAN | Indonesia dibangun dari semangat hidup dalam kemajemukan, setidaknya sejak dari masa Majapahit abad ke 13 M silam. Hal itu dapat kita lihat dari kerukunan yang terimplementasi dalam tali silaturahmi (Anjau Silau) sebagai sarana dialog dalam kehidupan bermasyarakat suku Lampung saat itu.

Semangat dan nilai luhur persaudaraan dan kerukunan tersebut diatas adalah rahim dari semangat toleransi kehidupan dalam pluralitas yang mewujud menjadi entitas besar keindonesiaan sampai sekarang, yang semakin majemuk. Akhirnya mengaktualisasikan kerukunan hidup berbudaya dalam praksis kehidupan moderasi bermasyarakat tak bisa dilepaskan dari budaya para leluhur kita yang terbingkai dalam masa gemilang kenusantaraan tersebut.

Hal itu yang dilakukan Irjen Pol (Purn) DR Hi Ike Edwin S.H., M.H., M.M. bersama Saibatin Kepaksian Belunguh M.Yanuar Firmansyah Gelar Suttan Junjungan Sakti ke-27 beserta rombongan melaksanakan kegiatan Anjau Silau (Silaturahmi-Red) di Kebandakhan Marga Way Lima, Desa Banjar Negeri,  Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Selasa (12/09/2023) malam.

Dang Ike sapaan akrab mantan Kapolda Lampung itu bersama Pun Yanwar sapaan akrab Suttan Junjungan Sakti ke-27 Kepaksian Buay Belunguh Paksi Pak Sekala Brak beserta rombongan tiba di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, sekitar pukul 20.00 WIB.

Anjau silau tersebut disambut langsung oleh Maha Indra Gelar Dalom Penata Negeri beserta penyimbang adat lainnya di Lamban Adat Mandawasa, Kebandakhan Marga Way Lima.

Anjau Silau merupakan kegiatan rutin Adat Saibatin yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi demi mempererat hubungan kekeluargaan dimana kegiatan tersebut merupakan tradisi turun temurun dari zaman nenek moyang suku Lampung.

Kedatangan rombongan mendapat sambutan hangat  dari keluarga besar lamban adat Mandawasa Kebandakhan Marga Way Lima.

”Tradisi anjau silau degan salah satu  Kebandakhan Marga Way Lima yang kita lakukan hari ini, merupakan kebiasaan dan tradisi yang sudah dijalankan turun temurun tetap dapat kita jaga kelestariannya," ujar Dang Ike.

Dengan silaturahmi tersebut harap Dang Ike, diharapkan kekerabatan dan persaudaraan akan semakin erat, sebagai sesama saudara, harus mempertahankan adat istiadat yang sudah yang sejak dahulu di bangun, dan untuk mempertahankannya maka salah satu yang harus tetap dilakukan adalah anjau silau.

”Sebagai masyarakat adat kita harus menjaga tradisi yang telah terjalin lama, maka sebagai penerus kita harus menjaga kelestariannya, dengan tetap menjaga silaturahmi, karena dengan demikian adat istiadat yang merupakan identitas kita harus tetap kita rawat dan dengan adat kita tingkatkan persaudaraan dan kekeluargaan," ucap Dang Ike.

Ditempat yang sama, penyimbang adat Marga Kebandakhan Marga Way Lima Maha Indra Gelar Dalom Penata Negeri menyampaikan rasa hanggum dan terimakasih atas kunjungan silaturahmi Dang Ike dan Pun Yanwar Firmansyah Gelar Suttan Junjungan Sakti ke-27 beserta rombongan.

"Saya merasa hanggum dan terimakasih atas kedatangan Dang Ike dan Pun Yanwar Firmansyah Gelar Suttan Junjungan Sakti ke-27 beserta rombongan di Lamban Adat Mandawasa, dalam rangka Anjau Silau guna meningkatkan silaturahmi untuk memupuk rasa kekeluargaan dan kebersamaan," ujar Dalom Penata Negeri.

Adapun harapan Dalom Penata Negeri, agar tradisi, budaya dan adat istiadat selalu di lestarikan.

"Saya berharap tradisi, budaya dan adat istiadat yang kita miliki sudah turun temurun ini senantiasa di jaga dan di lestarikan, terutama tradisi Anjau Silau ini guna menjaga tali silaturahmi dan memupuk rasa kekeluargaan dan kebersamaan kita," harap Dalom Penata Negeri.

Dalam acara Anjau Silau tersebut juga dilakukan diskusi tentang pelestarian budaya Lampung agar tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.

Acara Anjau Silau tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan penuh rasa kekeluargaan. | Feby.

Kamis, 07 September 2023

Polres Pesawaran Terima Audiensi Jurnalis Polda Lampung


GK, Pesawaran - Jurnalis Polda Lampung mengadakan audiensi bersama Kapolres Pesawaran AKBP. Maya Henny Hitijahubessy, SH. SiK, diruang kerja Kapolres, pada Selasa (05/09/2023).

Nampak dalam rombongan tersebut Wahyudi (kencana media), Amuri (Tinta Informasi), Henny HDL (Sinar Lampung), Suryanto (Media Informasi Network), Hepi Suhara (Buser Dirgantara), Asyadi (siber88).

Kapolres Pesawaran AKBP. Maya Henny Hitijahubessy, SH. SiK didampingi Kasi Humas Polres Pesawaran mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari Jurnalis Polda Lampung. 

" Saya senang bisa bertemu dan berbincang-bincang dengan rekan-rekan Jurnalis Polda Lampung,semoga silaturahmi ini bisa terus terjalin, " ucapnya.

Terkait dengan Pemilu 2024, Kapolres menghimbau masyarakat agar menjaga kondusifitas wilayah.

" Saya menghimbau kepada semua pihak agar selalu menjaga wilayah tetap aman dan kondusif. Perbedaan dalam pilihan itu hal yang biasa, harus santun dan saling menghargai antar sesama, " imbuhnya.

Koordinator Team 6 Jurnalis Polda Lampung Kompeten Wahyudi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Pesawaran atas diterimanya Audiensi.

" Terimakasih kepada Ibu Kapolres yang telah meluangkan waktunya untuk bermusyawarah dengan kami Jurnalis Polda Lampung untuk menjalin Sinergitas dan publikasi antara Polres Pesawaran dengan kami, " ujarnya.

" Target kami, seluruh Polres yang ada di Provinsi Lampung ini akan kami kunjungi sebagai wujud nyata kami selaku Jurnalis Polda Lampung  dalam mendukung program Polri yang Presisi, untuk kebutuhan publik, "pungkasnya. [Feby]

Kamis, 20 Juli 2023

PKK Kecamatan Kedondong Adakan Lomba Masakan Tradisional Dalam Rangka Ini


GK, PESAWARAN | Dalam rangkaian memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Pesawaran ke-16 dan menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78, Pemerintah Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, mengadakan berbagai perlombaan.

Berbagai perlombaan tersebut diikuti oleh 12 Desa sekecamatan kedondong mulai dari hari Selasa 17 Juli 2023, dan berakhir pada puncaknya pada 18 Agustus 2023 yang akan datang.

Adapun berbagai perlombaan yang diadakan tersebut di antaranya lomba Kebersihan, masakan tradisional, jalan sehat,senam massal, tari siger pangunten, Qosidahan dan lainnya.

Setelah dilaksanakan perlombaan kebersihan, dilanjutkan dengan perlombaan masakan tradisional yang diikuti oleh perwakilan dari 12 Desa yang ada di Kecamatan Kedondong, yang di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan dan dibuka oleh Ketua Panitia yang sekaligus sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kedondong Irwan Rosa S.H., Kamis (20/7/2023).

Dalam sambutannya, ketua panitia pelaksana perlombaan mengatakan, merasa bangga atas terlaksananya kegiatan tersebut.

"Saya atas nama pemerintah Kecamatan Kedondong merasa bangga, dan ucapan terima kasih kepada ibu ketua PKK yang bekerja sama dengan kader-kader PKK Desa yang hari ini telah membuktikan bahwa kita kompak dan bersatu," ujar Irwan.

Masih menurut Sekcam, tahun ini kegiatan semacam ini baru bisa dilakukan lagi setelah Lebih kurang 3 tahun tertidur.

"Tahun ini kita baru bisa melakukan kegiatan seperti ini, setelah selama dua atau tiga tahun sebelumnya kita tertidur alias tidak bisa melakukan kegiatan seperti ini karena adanya covid-19 dan kegiatan lainnya," kata Irwan.

Selanjutnya Irwan Rosa juga mengatakan, "Mudah-mudahan tahun depan kegiatan semacam ini akan semakin meriah, semakin semarak dan semakin kompak lagi demi kemajuan Kecamatan Kedondong ini." Pungkasnya. [Feby]

Operasi Patuh Krakatau 2023, Pemotor Tak Berhelm Dominasi Pelanggaran


GK, PESAWARAN | Polres Pesawaran, Polda Lampung, terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2023, yang saat ini telah memasuki hari kesebelas.

Berbagai upaya tersebut mencakup kegiatan preemtive berupa Dikmas lantas, pemasangan banner,baliho pembagian leaflet, serta sosialisasi di sekolah, dan komunitas. Selain itu, media sosial, media cetak, dan media elektronik juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyebarkan informasi dan pesan kampanye keselamatan berlalu lintas.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo S.IK., M.Si.,(Han) melalui Kasatlantas AKP Wartoyo,  kepada Lampung7.com diruang kerjanya Mapolres Pesawaran, Kamis (20/7/2023).

Kasat Lantas juga menjelaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2023 tidak hanya berfokus pada pendekatan preemtif dan preventif saja,namun juga pada penegakan hukum terhadap tujuh sasaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban lakalantas.

"Hingga saat ini kami terus melakukan upaya preventif 40 persen dan 40 upaya Preemtif dan sisanya penegakan hukum," ujar Wartoyo.

Kasat Lantas menyebut bahwa mayoritas pelanggaran lalu lintas di kabupaten Pesawaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. Pelanggaran tidak menggunakan helm sebagai jenis pelanggaran terbanyak. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, pelanggaran utama adalah tidak menggunakan sabuk keselamatan.

"Selama pelaksanaan operasi patuh Krakatau 2023, angka kecelakaan cendrung stabil dan tidak ada peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya," jelas Kasatlantas.

AKP Wartoyo juga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mensukseskan Operasi Patuh dengan selalu berprilaku tertib dalam berlalu lintas. Diharapkan dengan adanya kesadaran yang tinggi dari masyarakat, angka pelanggaran, kecelakaan, dan korban lalu lintas dapat mengalami penurunan. [Feby]

Sabtu, 08 Juli 2023

Syahrullah Diberi Mandat Pimpin DPC AWPI Pesawaran


GK, Pesawaran - Menindak lanjuti surat mandat Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI)  Selatan yang memberikan mandat kepada Syahrullah.MA untuk melanjutkan kepengurusan DPC AWPI Pesawaran yang telah di bekukan, segera melaksanakan /menetapkan musyawarah rencana pelaksanaan Muscablub DPC AWPI Pesawaran, Di kantor Biro Haluan Lampung Pesawaran yang beralamatkan di Desa Teba Jawa Kecamatan Kedondong. Jum'at Malam (8/7/2023).

Hal ini disampaikan oleh Aswandi selaku sekretaris DPC AWPI Pesawaran mewakili ketua DPC AWPI Pesawaran ke awak Media.

Menurut Aswandi, awak media yang telah menyatakan bergabung dengan AWPI Pesawaran, meyakini di bawah kepemimpinan Syahrullah selaku kepala Biro Haluan Lampung, dapat memberikan warna baru serta menjadikan lembaga AWPI Pesawaran sebagai naungan wartawan, serta menjadi salah satu lembaga profesi yang terpercaya, baik bagi penyelenggara pemerintahan, wiraswasta dan khalayak umum. 

Lanjutnya, hadirnya AWPI di Bumi Andan Jejama kali ini, akan menjadi sebuah lembaga yang akan menjadi bayangan bagi penyelenggara anggaran pemerintah kabupaten Pesawaran.

Masih kata Aswandi, Syahrullah alias Maung Andalas yang cukup familiar dikalangan publik, merupakan figur yang cukup dikenal sangat kritis dalam  menyoroti penyelenggaraan pemerintah ini, sangat layak untuk memimpin AWPI di kabupaten Pesawaran.

Dia menegaskan, sebagai mitra bagi seluruh kalangan, baik Pemerintahan struktural dan fungsional kabupaten Pesawaran, DPC AWPI Pesawaran menginginkan satu tindakan nyata dari semua kalangan , baik dalam bentuk dukungan merealisasikan program - program kegiatan DPC AWPI Pesawaran maupun kerjasama dalam menunjang laju pembangunan di Bumi Andan Jejama.

Aswandi menambahkan, ketua DPC AWPI Pesawaran selaku pemegang mandat untuk segera melaksanakan Muscablub dengan tenggang waktu yang sesingkat - singkat memberikan motto  " Suksesnya Program - Program  AWPI di Bumi Andan Jejama merupakan Salah satu bntuk Kesuksesan Perjalanan Roda pemerintah Kabupaten Pesawaran".

Dalam keputusan hasil rapat jajaran DPC AWPI Pesawaran, menghasilkan kesepakatan pelaksanan Muscablub akan dilaksanakan pada penghujung bulan Juli 2023.

" Insya Allah kegiatan Muscablub DPC AWPI Pesawaran akan di selenggarakan pada tutup bulan Juli tahun ini, dan kami mohon dukungan serta do'a kepada semua kalangan, agar kegiatan kami dapat sukses tepat pada waktunya" tutup Aswandi. [Feby]