Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Dinas Pendidikan Lampung Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dinas Pendidikan Lampung Barat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 05 November 2024

Salah Satu Guru di SDN 1 Lombok, Terapkan Sistem Denda ke Murid. Ini yang Terjadi!



GK, Lumbok Seminung - Salah satu Wali Kelas di SDN 1 Lombok, Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menerapkan kebijakan yang belakangan ini menuai protes keras dari para Wali Murid.

Kebijakan itu adalah memberlakukan sistem denda yang ditetapkan sebesar Rp5.000 hingga Rp6.000 per pelanggaran bagi siswa yang melanggar ketertiban di kelas, menjadi sorotan karena dianggap memengaruhi semangat siswa untuk hadir ke Sekolah.

Salah satu orang tua siswa menyatakan kekecewaannya atas aturan denda yang mulai diberlakukan sejak tahun 2023. Menurutnya, kebijakan ini memberatkan anak-anak dan berdampak negatif terhadap semangat belajar. Ia mengungkapkan, ada siswa yang memilih untuk absen selama berminggu-minggu karena merasa terbebani dengan aturan denda tersebut.

”Ibu Virga, guru kelas 6, sejak tahun 2023 menerapkan kebijakan mendenda anak-anak yang nakal atau ribut di kelas, dengan denda Rp5.000 hingga Rp6.000 setiap pelanggaran. Akibatnya, ada anak yang tidak sekolah sampai berminggu-minggu. Kebijakan ini jelas sangat memberatkan. Bahkan, ada informasi dari wali murid bahwa ada siswa yang pindah sekolah karena merasa terbebani,” ungkap salah salah seorang orang tua, yang enggan namanya untuk ditulis.

Menanggapi hal ini, wali kelas yang menerapkan aturan, Virga Septian Putri, S.Pd., menjelaskan bahwa kebijakan denda tersebut sebenarnya merupakan hasil kesepakatan antar siswa untuk mengurangi pelanggaran di kelas.

”Awalnya, denda hanya Rp1.000 per pelanggaran, tetapi karena dianggap terlalu ringan, akhirnya disepakati oleh siswa untuk meningkat menjadi Rp6.000. Dana tersebut dikelola oleh siswa,” jelasnya.

Virga menambahkan bahwa kebijakan tersebut sempat menunjukkan hasil positif, dengan berkurangnya pelanggaran di kelas. Namun, masih terdapat siswa yang sering melanggar dan belum membayar dendanya, sehingga menimbulkan protes dari orang tua.

”Saya akui kebijakan ini salah, karena saya tidak memberitahu orang tua/wali murid. Namun, masalah ini sudah diselesaikan. Beberapa hari lalu, kami telah mengadakan rapat bersama komite dan wali murid yang memutuskan untuk meniadakan denda tersebut,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kepala SDN 1 Lombok, Nawawi S.Pd., yang menyatakan bahwa setelah menerima keberatan dari wali murid, pihak sekolah dan wali kelas telah mengadakan musyawarah dengan wali murid, komite sekolah, dan pengawas pendidikan setempat. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan untuk menghentikan kebijakan denda dan menggantinya dengan tugas tambahan yang bersifat mendidik.

Nawawi mengakui bahwa ia baru mengetahui adanya kebijakan denda ini setelah menerima protes dari orang tua. ”Saya baru tahu setelah ada protes dari wali murid, karena ini adalah kebijakan yang ada di kelas. Namun, masalah ini sudah diselesaikan melalui musyawarah dan keputusan finalnya adalah kebijakan denda dihapuskan. Sebagai gantinya, siswa yang melanggar akan diberikan tugas tambahan yang lebih edukatif,” tandasnya. (*)

Kamis, 30 Mei 2024

SMP Negeri 1 Sukau Melepas 93 Siswa Angkatan ke-38 Sekaligus Penghargaan Purna Bakti 2 Guru



GK, Lampung Barat - SMP Negeri 1 Sukau yang berdiri pada tahun 1986 kini melangsungkan acara pelepasan peserta didiknya kelas 9 angkatan ke-38 dengan meluluskan 93 orang siswa.

Acara berjalan dengan khidmat dan meriah, diwarnai oleh pentas seni tari, puisi, lagu serta nyambai yang disuguhkan oleh peserta didik.

Acara diadakan di pelataran Sekolah dengan dihadiri oleh Kadis Pendidikan Lampung Barat yang diwakili oleh Kasi Kurikulum Ledia Wati, S.Kom., M.M., Kasubag Umum Dinas Pendidikan Dewi Lida, Korwil Kecamatan Sukau H. Sarjono, S.Pd., Pj.Peratin Pekon Buay Nyerupa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Komite, Kepal SD SMP SMA se-Kecamatan Sukau, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Wali Murid kelas 9.


Ahmad Haris, S.Pd Ketua Komite dalam moment pelepasan siswa kelas 9 menyampaikan pesan kepada wali murid untuk dapat melanjutkan anak ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi mengingat persaingan kemajuan zaman kini semakin modern.

"Adanya himbauan dari dinas pendidikan untuk tidak melakukan perpisahan diluar lingkungan sekolah, sehingga atas rembuk kami pihak komite dan wali murid hingga terlaksanalah rangkaian acara kita pada hari ini. Saya ingin berpesan dan memberi saran kepada para wali murid, agar setelah tamat anak kita dari SMP ini janganlah di liburkan, biarkan mereka melanjutkan pendidikannya. Supaya mereka nantinya mendapatkan ilmu yang lebih tinggi lagi," ucap Haris sapaan akrab Ketua Komite SMP 1 Sukau, yang juga merupakan Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Sukau.


Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan Lampung Barat menyampaikan sambutannya melalui Kasi Kurikulum, Ledia Wati, S.Kom., M.M., ia mengatakan ucapan terimakasih kepada bapak ibu guru yang telah menghantarkan murid hingga 3 tahun menyelesaikan pendidikan di SMPN 1 Sukau.

"Kepada bapak-ibu wali murid, terkait pemberitaan akhir-akhir ini terkait pemberitaan yang viral tentang study tour menjadi perhatian kami, tapi janganlah menyakiti hati guru dengan mengeluarkan bahasa yang kurang bertanggung jawab seperti 'itu hanya untuk guru-gurunya jalan-jalan saja', itu sangat menyakiti hati para guru. Jadi masalah study tour ini akan menjadi perhatian kami dan kami pun sudah mengeluarkan himbauan terkait itu," kata Ledi.

Masih menurut Ledia Wati, dirinya juga mengatakan, "Ini bukan perpisahan tapi pelepasan bukti bahwa anak-anak ini telah menyelesaikan pendidikan di sekolah dan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan lebih ketat lagi kompetisinya," terangnya.


Di tengah acara, Kepala Sekolah SMPN 1 Sukau, Iwan, S.Pd., disamping menyemangati siswa kelas 9 yang sebentar lagi akan meninggalkan sekolah usai menyelesaikan pendidikan selama 3 tahun. Dirinya juga memberikan penghargaan sekaligus melepas 2 dewan guru yang sudah purna bakti per 1 April 2024 kemarin.

"Anak-anak ku kelas 9 kejarlah cita-cita kalian setinggi langit, bapak mendoakan semoga kalian kelak menjadi anak-anak yang sukses dan menjadi kebanggan kami guru-guru kalian," pesan Iwan.

"Kepada Pak Nurdin dan Ibu Yusmaneli yang baru saja keluar SK purna tugasnya, kami mengucapkan terimakasih atas jasa-jasa kalian. Hanya Alloh yang dapat membalas semuanya, semoga silaturahmi kita yang telah terjalin akan selalu terjaga," ucap lelaki yang mempunyai nama udara Iwan Laha itu.

Diakhir acara dilakukan pembagian hadiah untuk siswa teraktif, siswa terdisiplin, siswa teramah, siswa terajin, siswa terpopuler dan siswa berprestasi. (Surya)

Senin, 14 Agustus 2023

Meriahkan HUT RI ke-78, K3S Bersama Guru Olahraga Adakan Lomba Antar SD/MI se-Kecamatan Sukau



GK, Lampung Barat - Ratusan putra-putri dari berbagai Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kecamatan Sukau mengikuti Lomba yang diselenggarakan oleh K3S SD bersama Guru Olahraga Kecamatan Sukau yang terpusat di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat. Senin (14/08/2023).

Kegiatan tersebut merupakan acara tahunan dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tingkat Kecamatan Sukau tahun 2023.

Ketua Panitia Peringatan HUT RI ke-78 tingkat SD/MI Kecamatan Sukau, Sapriyanto S.Pd., mengatakan bahwa untuk memeriahkan HUT RI ke-78 pihaknya mengadakan perlomba selama 2 hari pada tanggal 14 dan 15 Agustus.

Adapun perlombaan yang diadakan yakni:
1. Lari 100 Meter Putra dan Putri,
2. Lompat jauh Putra dan Putri,
3. Bola volly mini Putra dan Putri,
4. Futsal Putra

"Rangkaian kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi sekaligus kompetisi antar sekolah untuk memeriahkan perayaan HUT RI ke-78," kata Sapriyanto.

Hadir pada acara tersebut Korwil Kecamatan Sukau, H. Sarjono S.Pd., yang berkesempatan membuka secara langsung rangkaian kegiatan acara lomba. Dan juga seluruh Kepala Sekolah SD/MI se-Kecamatan Sukau.

Dalam sambutannya H. Sarjono S.Pd., mengatakan, "Kegiatan perlombaan penting untuk terus dilakukan, mengingat dapat meningkatkan nilai kebersamaan antar individu, memupuk rasa cinta tanah air juga dapat meningkatkan semangat kepahlawanan kepada generasi penerus bangsa, ucapnya.

Korwil Kecamatan Sukau itu juga menyampaikan harapannya agar generasi muda di hari kemerdekaan ini, dapat mengambil spirit perjuangan para pahlawan bangsa dalam merebut kemerdekaan Indonesia.

"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat memicu rasa kecintaan generasi muda terhadap bangsa dan tanah air," pungkas Sarjono. (Surya)