Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Lumbok Seminung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lumbok Seminung. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 Desember 2024

Polisi Buru 3 Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Buruh Proyek Pasar Tematik di Malam Orgen Tunggal



GK, Lumbok Seminung – Kasus penganiayaan yang berujung pada kematian hingga menewaskan seorang pekerja di proyek Pasar Tematik kini mulai menemukan titik terang.
 
Polisi telah berhasil mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan pada malam kejadian seusai acara hiburan orgen tunggal yang terjadi di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat pada Senin pagi, 9 Desember 2024 lalu.
 
Setelah berhasil mengantongi identitas para pelaku, saat ini tim Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat tengah memburu para pelaku yang disebutkan masih berpindah-pindah tempat.
 
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa total 17 orang saksi untuk menggali lebih dalam informasi terkait kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti di lapangan, identitas ketiga pelaku telah terungkap.

“Dari keterangan saksi dan petunjuk yang ada, kami sudah berhasil mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. Meskipun pelaku masih berpindah-pindah tempat, tim kami terus melakukan upaya pencarian agar mereka bisa segera ditangkap,” ungkap Iptu Juherdi.

Diberitakan sebelumnya, Warga Pekon Sukabanjar, Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat, dikejutkan dengan peristiwa penemuan jenazah seorang pria yang tergeletak di pinggir jalan pada Senin pagi, 9 Desember 2024.
  
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Rian itu merupakan seorang buruh pekerja proyek pasar tematik Area 1 dari PT. Langgeng Abadi Madani (LAM) yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah

Korban diduga menjadi korban perkelahian dalam sebuah pesta orgen tunggal di Pekon Sukabanjar, pada dini hari Senin (9/12/2024) sekitar pukul 01.00 Wib, dan mengalami luka tusukan akibat senjata tajam (sajam).

Iptu Juherdi menyebutkan bahwa peristiwa bermula ketika korban menghadiri acara organ tunggal di wilayah tersebut. Dalam perjalanan pulang, korban terlibat keributan dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya.

”Korban ditusuk oleh pelaku yang tidak dikenal hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, rekan korban sempat dipukul oleh pelaku, namun berhasil melarikan diri,” ungkap Juherdi. (*)

Senin, 09 Desember 2024

Seorang Pekerja Proyek Pasar Tematik Lumbok Seminung Ditemukan Tewas Tertusuk Senjata Tajam



GK, Lampung Barat - Telah ditemukan seorang mayat laki-laki diduga korban perkelahian seusai menonton hiburan (orgen tunggal). Mayat ditemukan di lokasi ruas Jalan Pekon Sukabanjar-Keagungan Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat pada Senin dini hari sekira pukul 01.00 WIB, 9 Desember 2024.

Kejadian tersebut sontak menggegerkan warga, pasalnya korban merupakan pekerja di proyek Pasar Tematik yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah. Korban diketahui bernama Rian, meninggal dengan luka-luka tusukan akibat senjata tajam (Sajam).

Akbar selaku pelaksana pekerjaan proyek di Area 1 dari PT. LAM (Langgeng Abadi Madani) membenarkan ada pekerjanya yang meninggal dunia akibat tertusuk senjata tajam.

"Iya semalam jam 03.00 saya dapat info tersebut, kejadian itu diluar jam kerja namun kami membantu untuk proses pemulangan jenazah dan saat ini kasus itu sudah ditangani oleh Kepolisian," kata Akbar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., menyebutkan bahwa peristiwa bermula ketika korban menghadiri acara organ tunggal di wilayah tersebut. Dalam perjalanan pulang, korban terlibat keributan dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya.  

"Korban ditusuk oleh pelaku yang tidak dikenal hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, rekan korban sempat dipukul oleh pelaku, namun berhasil melarikan diri," ungkap Juherdi.  

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik insiden ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan lokasi kejadian tetap dalam pengawasan untuk mendukung proses investigasi. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Alimuddin Umar untuk proses visum. (*)

Selasa, 19 November 2024

Kualitas Buruk, Pekerjaan Fisik Tahap 2 Pekon Keagungan Terkesan Asal Jadi



GK, Lampung Barat - Pekon Keagungan Kecamatan Lumbok Seminung telah rampung menyelesaikan pekerjaan fisik tahap 2 dengan bersumber dana dari Dana Desa pada tahun 2024.

Realisasi tahap 2 Pekon Keagungan itu berupa pembangunan tembok penahan tanah (TPT), yang berlokasi di Pemangku Way Kelaho dengan volume 100 meter x 1 meter.

Masyarakat pun sangat senang karena dengan adanya pembangunan itu maka 1 PR terselesaikan, rasa was-was akan bahaya tanah tergerus oleh aliran air pun tidak lagi menghantui masyarakat yang tinggal di sekitaran lokasi.

"Kami sangat berterimakasih pada pemerintah Pekon yang sudah membangun penahan tanah ini," ucap warga yang dijumpai saat awak media berkunjung ke Pekon Keagungan. Selasa, 19 November 2024.


Namun kekecewaan warga atas selesainya pekerjaan pembangunan itu yang dikerjakan asal jadi, bagaimana tidak tinjauan awak media bahwa pekerjaan itu menggunakan material asal-asalan.

Sangat disayangkan pembangunan yang menelan anggaran sebesar Rp. 115.695.000,- itu diduga menggunakan batu yang diambil dari aliran air dilokasi kerja dan pecahan semen/tembok yang disusun dalam susunan talut.


Selain material itu didapati juga pasir yang digunakan adalah pasir hitam, yakni pasir gunung. Belum lagi dilihat dari jejak digital adukan kombinasi semen dan pasirnya sangat nampak buruk sehingga ketahanan daripada pembangunan itu sangat diragukan.

Hingga berita ini dibuat belum ada tanggapan yang bisa diberikan oleh Pemerintah Pekon Keagungan. Saat wartawan media ini mencoba untuk mengkonfirmasi sangat disayangkan ternyata Pj. Peratin jarang berada di Balai Pekon dan Jurtul enggan untuk memberikan keterangan terkait pekerjaan itu.

Kamis, 07 November 2024

2 Warga Lumbok Seminung Meninggal Dunia Tersengat Arus Listrik saat Bekerja di Keramba



GK, Lampung Barat - 2 warga Lumbok Seminung meninggal dunia saat sedang berkerja membuat keramba di pinggiran Danau Ranau Pekon Kagungan, Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat pada Kamis, 07 Nopember 2024.

Menurut informasi yang berasil dihimpun oleh wartawan media ini bahwa kedua korban mengalami kecelakaan saat membuat keramba, kedua warga tersebut tersengat arus listrik hingga mengakibatkan keduanya meninggal dunia.

Menurut Kapus Lumbok Seminung Siti Mahdalena menyebutkan bahwa kedua korban dibawa ke Puskesmas Lumbok Seminung pada pukul 14:46 oleh warga.

"Kedua korban dibawa ke puskesmas dalam keadaan sudah tidak bernyawa," kata Mahdalena.

Adapun identitas kedua korban yakni yang pertama bernama Hadiyanto (31) alamat Pekon Suka Maju sedangkan korban yang kedua belum teridentifikasi identitasnya.

"Korban yang satunya lagi belum diketahui identitasnya, namun saat ini petugas Kepolisian sudah ada di Puskesmas," jelas Kapus Mahdalena. (Surya)

Selasa, 05 November 2024

Salah Satu Guru di SDN 1 Lombok, Terapkan Sistem Denda ke Murid. Ini yang Terjadi!



GK, Lumbok Seminung - Salah satu Wali Kelas di SDN 1 Lombok, Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menerapkan kebijakan yang belakangan ini menuai protes keras dari para Wali Murid.

Kebijakan itu adalah memberlakukan sistem denda yang ditetapkan sebesar Rp5.000 hingga Rp6.000 per pelanggaran bagi siswa yang melanggar ketertiban di kelas, menjadi sorotan karena dianggap memengaruhi semangat siswa untuk hadir ke Sekolah.

Salah satu orang tua siswa menyatakan kekecewaannya atas aturan denda yang mulai diberlakukan sejak tahun 2023. Menurutnya, kebijakan ini memberatkan anak-anak dan berdampak negatif terhadap semangat belajar. Ia mengungkapkan, ada siswa yang memilih untuk absen selama berminggu-minggu karena merasa terbebani dengan aturan denda tersebut.

”Ibu Virga, guru kelas 6, sejak tahun 2023 menerapkan kebijakan mendenda anak-anak yang nakal atau ribut di kelas, dengan denda Rp5.000 hingga Rp6.000 setiap pelanggaran. Akibatnya, ada anak yang tidak sekolah sampai berminggu-minggu. Kebijakan ini jelas sangat memberatkan. Bahkan, ada informasi dari wali murid bahwa ada siswa yang pindah sekolah karena merasa terbebani,” ungkap salah salah seorang orang tua, yang enggan namanya untuk ditulis.

Menanggapi hal ini, wali kelas yang menerapkan aturan, Virga Septian Putri, S.Pd., menjelaskan bahwa kebijakan denda tersebut sebenarnya merupakan hasil kesepakatan antar siswa untuk mengurangi pelanggaran di kelas.

”Awalnya, denda hanya Rp1.000 per pelanggaran, tetapi karena dianggap terlalu ringan, akhirnya disepakati oleh siswa untuk meningkat menjadi Rp6.000. Dana tersebut dikelola oleh siswa,” jelasnya.

Virga menambahkan bahwa kebijakan tersebut sempat menunjukkan hasil positif, dengan berkurangnya pelanggaran di kelas. Namun, masih terdapat siswa yang sering melanggar dan belum membayar dendanya, sehingga menimbulkan protes dari orang tua.

”Saya akui kebijakan ini salah, karena saya tidak memberitahu orang tua/wali murid. Namun, masalah ini sudah diselesaikan. Beberapa hari lalu, kami telah mengadakan rapat bersama komite dan wali murid yang memutuskan untuk meniadakan denda tersebut,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Kepala SDN 1 Lombok, Nawawi S.Pd., yang menyatakan bahwa setelah menerima keberatan dari wali murid, pihak sekolah dan wali kelas telah mengadakan musyawarah dengan wali murid, komite sekolah, dan pengawas pendidikan setempat. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan untuk menghentikan kebijakan denda dan menggantinya dengan tugas tambahan yang bersifat mendidik.

Nawawi mengakui bahwa ia baru mengetahui adanya kebijakan denda ini setelah menerima protes dari orang tua. ”Saya baru tahu setelah ada protes dari wali murid, karena ini adalah kebijakan yang ada di kelas. Namun, masalah ini sudah diselesaikan melalui musyawarah dan keputusan finalnya adalah kebijakan denda dihapuskan. Sebagai gantinya, siswa yang melanggar akan diberikan tugas tambahan yang lebih edukatif,” tandasnya. (*)

Selasa, 30 April 2024

Happy Graduation Kelas XII 2024 SMAN 1 Lumbok Seminung



GK, Lampung Barat - SMAN 1 Lumbok Seminung melaksanakan acara Pelepasan dan Perpisahan Siswa/i Kelas XII Tahun Pelajaran 2023/2024, Selasa (30/04/2024).

Acara berlangsung dengan sederhana dan meriah di halaman Sekolah. Turut hadir sebagai undangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat yang diwakili oleh Korwil Kecamatan Lumbok Seminung, H. Sarjono, S.Pd, Camat Lumbok Seminung, Kepala Puskesmas Lumbok Seminung, Kepala KUA Lumbok Seminung, Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kecamatan Lumbok Seminung, Peratin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta orang tua wali murid kelas XII.

Acara dimeriahkan oleh penampilan siswa didik SMAN 1 Lumbok Seminung, mulai dari pentas seni tari, seni teater, paduan suara dan puisi lalu dilanjutkan dengan kata sambutan dari Dinas Pendidikan yang dalam kesempatan itu diwakili oleh Korwil Kecamatan Lumbok Seminung Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat H. Sarjono, S.Pd.


Dalam kesempatan waktu yang diberikan, dirinya mengapresiasi petkembangan dan progres SMA N 1 Lumbok Seminung. H. Sarjono juga berharap agar kelas XII yang sebentar lagi akan meninggalkan Sekolahnya, agar bisa mengejar mimpinya setinggi langit.

"Saya bangga akan perkembangan yang ada di SMAN 1 Lumbok Seminung ini, semoga akan makin maju dimasa mendatang, dan untuk anak-anak ku kelas XII semoga kalian bisa menjadi orang yang sukses dan berguna bagi nusa bangsa, serta tetap semangat mengejar impian kalian," ucap Sarjono.

Kepala SMAN 1 Lumbok Seminung, Riza Uldin, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan selayang pandang SMA yang ia Pimpin, mulai dari usia Sekolah hingga progres yang telah dicapai.

"Sekolah ini berdiri tahun 2017, dan saya masuk kesini tahun 2022. Dulu Sekolah ini hanya terdiri dari 4 bangunan dan saat ini telah bertambah 4 bangunan lagi, banyak bantuan yang kita dapat namun tidak sampai dikarenakan waktu itu terkendala jalan yang susah dilalui akhirnya dialihkan ke sekolah lain. Namun dengan perjuangan keras saat ini Sekolah kita sudah mempunyai pintu gerbang dan halaman yang kita pijak sekarang sudah dilantai semen. Siswa kita pun makin bertambah dan saat ini kita meluluskan angkatan ke 5 berjumlah 26 orang meningkat dari tahun kemarin yang hanya 22 orang. Tahun depan kita akan meluluskan 36 orang," ucap Riza.


Riza juga menyemangati siswanya kelas XII yang sebentar lagi akan meninggalkan sekolah agar tetap optimis dan yakin mampu bersaing dengan dunia luar.

"Untuk anak-anak ku kelas XII tidak terasa sudah 3 tahun kalian menempuh pendidikan ditempat ini, jadikan ilmu yang kalian dapat sebagai bekal buat kalian untuk mengejar cita-cita. Semoga kalian diberi kemudahan," kata Riza.

Dipenghujung acara disuguhkan dengan pemandangan isak tangis siswa, saat siswa kelas XII bersimpuh meminta maaf dan doa dari orang tua mereka di pelataran Sekolah. (Surya)

Kamis, 25 April 2024

Nahas!! Pasang Jebakan Babi Sebabkan Tewasnya 1 IRT, Polsek Balik Bukit Datangi TKP



GK, Lampung Barat - Ibu Rumah Tangga (IRT) ditemukan tewas tersengat listrik jebakan babi di Kebun Pemangku Jukung, Pekon Lombok Selatan, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat. 

Adapun peristiwa itu terjadi pada Rabu (24/4) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban diketahui bernama Ida Safarila (27) warga Panaragan Jaya, Tulang Bawang Barat. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Balik Bukit Iptu Sabtudin mewakili Kapolres Lampung Barat Akbp Ryky Widya Muharam, S.H., S.Ik. membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan korban pertama kali ditemukan anak korban yakni Haikal. 

"Jadi sekitar pukul 06.30 WIB, anak korban melihat korban sudah tersangkut di kabel yang terpasang di batas kebun," terang Kapolsek.




Lanjut Sabtudin, melihat hal tersebut, anak korban langsung melaporkan kepihak keluarga dan warga lainnya serta pihak kepolisian untuk meminta bantuan. 

"Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Lumbok Seminung, Kecamatan Lumbok Seminung untuk dilakukan pemeriksaan," ucapnya.



Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, lanjut Sabtudin, korban mengalami luka robek dibagian dada dan jari kelingking sebelah kiri. 

"Hasil pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia diduga akibat terkena sengatan listrik," ungkapnya. 

Selanjutnya, korban diserahkan kepihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman di Panaragan Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat. 

Saat ini Polsek Balik Bukit sedang mendalami perkara tersebut. Sebanyak 5 orang telah dimintai keterangan. (Red/rls)

Rabu, 28 Februari 2024

Proyek PT. BLP Dikeluhkan Warga, Batu dan Kerikil Berserakan di Jalanan Menurun Lumbok Seminung



GK, Lampung Barat - Jalanan yang telah genap 3 bulan rampung dikerjakan di ruas jalan Pagardewa-Lumbok Seminung, proyek milik Dinas PUPR Lampung Barat yang dilaksanakan oleh PT Bumi Lampung Persada (BLP) dengan menelan anggaran sebesar Rp.19 Milyar bersumber dari APBD itu membahayakan pemakai jalan.

Pekerjaan dengan anggaran yang cukup besar itu hasilnya tidak setakjub dengan besarnya dana yang dikucurkan. Warga sekitar justru banyak mengeluhkan atas bahaya yang mengancam keselamatan pengguna jalan tersebut.

Keluhan dan kekhawatiran warga sangat beralasan, mengingat jalanan tersebut merupakan turunan/tanjakan yang sangat panjang dengan rabat beton setiap kali sehabis turun hujan, separuh lebarnya jalanan dipenuhi dengan bebatuan dan kerikil yang terseret air ke ruas jalan.


Pemandangan ini sangat membahayakan, terutama bagi kendaraan yang berasal dari arah Pekon Pagar Dewa menuju ke Lumbok Seminung yang tentu saja dalam posisi menurun. Khawatir terpeleset dan jatuh oleh bebatuan di tengan jalan.

Midi selaku pemakai jalan menyampaikan hal tersebut ketika diwawancarai oleh wartawan media ini di lokasi jalan, sesaat setelah ia melalui jalanan yang dipenuhi oleh batu dan kerikil itu.

"Jalanannya memang sudah dirabat beton, tapi ngeri juga karena banyak batu dan kerikil yang hampir memenuhi jalanan," kata Midi yang menggunakan sepeda bermotor matic. Rabu (28/2/2024).


Midi menilai bahwa saat pekerjaan itu berlangsung, para pekerja tidak memperhatikan bahaya yang dapat ditimbulkan akibat jalan air yang tidak diprioriraskan dengan baik.

"Air yang berasal dari perkebunan sisi jalan ini tumpahnya masuk ke jalanan sehingga membawa sampah dan batu. Itu karena pembatas jalannya tidak maksimal dan jalan airnya tidak ada jadi wajar jalanan menjadi kotor," ujar Midi.

Warga yang tidak lain merupakan pemakai jalan meminta kepada Pemerintah Daerah terkait terutama Dinas PUPR Lampung Barat untuk meninjau dan mencarikan solusi sehingga tidak lagi didapati jalanan yang dipenuhi dengan batu dan kerikil yang terbawa oleh seretan air.

"Untuk mencegah terjadinya korban kecelakaan pihak Dinas PUPR Lampung Barat yang mempunyai pekerjaan ini harus turun dan melihat langsung bagaimana buruknya hasil dari proyek yang menghabiskan anggaran cukup besar ini," harap warga sekitar lokasi. (Red)

Kamis, 25 Januari 2024

Mendag Zulhas: Desain Pasar Tematik adalah Kombinasi Budaya Lampung dan Eksplorasi Keindahan Danau Ranau



GK, Lampung Barat - Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI) Dr. H. Zulkifli Hasan, S.E., M.M menyambut baik penempatan lokasi pembangunan Pasar Wisata Jelajah Danau Ranau, pasalanya, tepat di kawasan daya tarik wisata yang menjadi lokasi prioritas Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. 

Selain itu, dengan adanya integrasi pembangunan pasar tersebut dengan DAK bidang Industri Kecil Menengah (IKM) dan Pariwisata diharapkan dapat mempercepat penguatan kawasan Lumbok Seminung sebagai destinasi pariwisata di Kabupaten Lampung Barat.

Hal itu di sampaikan menteri perdagangan RI saat menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan pasar tematik wisata Danau Ranau yang berlokasi di Wisata Lumbok Seminung Resort, Kamis ((25/01/2024).

"Pembangunan pasar rakyat tematik wisata melalui DAK bidang perdagangan ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas dan transaksi perdagangan di daerah pariwisata prioritas," terangnya.


Pria yang merupakan asli putra daerah Provinsi Lampung tersebut menjelaskan sebagai pasar rakyat tematik wisata maka pembangunannya rencananya akan mengkombinasikan budaya dan pariwisata. 

"Rencana desain pasar ini akan mengkombinasikan budaya Lampung dan mengeksplorasi potensi keindahan Danau Ranau," ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap pembangunan Pasar Wisata Jelajah Danau Ranau tersebut tidak boleh berhenti di pembangunan fisik.

"Pemerintah daerah harus segera melakukan langkah-langkah persiapan yang bersifat non fisik secara paralel sehingga pada saat pasar selesai dibangun dapat segera dimanfaatkan dan mendukung kepariwisataan Lampung Barat," tuturnya.

"Pembinaan pedagang hendaknya menjadi perhatian penting oleh Pemerintah Daerah sehingga pasar ini menjadi pasar pariwisata yang ramah terhadap wisatawan. Pedagang tidak hanya mampu untuk menjual produk akan tetapi juga kemampuan untuk menjelaskan asal usul atau filosofi produk, melakukan penataan barang dagangan dengan menarik atau bahkan kemampuan untuk berbahasa asing," harapnya.


Sementara itu, Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Barat ia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian pperdagangan yang pada tahun anggaran 2024 ini telah menggelontorkan DAK bidang perdagangan yakni pembangunan pasar tematik wisata 

"Program ini akan sangat membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam meningkatkan perekonomian daerah," ungkap Nukman.


Di hadapan Mendag Zulkifli Hasan, Pj. Bupati Nukman mengutarakan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berkomitmen dalam melaksanakan program pembangunan pasar tematik wisata ini dengan komitmen yang tinggi.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menyelesaikan pembangunan ini tepat waktu sesuai target yang telah disepakati dengan Kementerian Perdagangan.," ujar Nukman.

selain itu, lanjut Nukman, pihaknya juga berkomitmen menjaga dan memastikan kebermanfaatan bangunan yang akan dibangun sepenuhnya untuk kepentingan ekonomi masyarakat, mendukung pengembangan wisata Danau Ranau Lumbok Seminung yang selama ini memang menjadi salah satu destinasi unggulan Kabupaten Lampung Barat.

Perlu dikatahui, konsep pasar wisata yang dibangun bukan hanya menyajikan bangunan sarana perdagangan semata, melainkan memadukan antara konsep wisata dan konsep perdagangan, di mana yang disediakan tidak hanya kebutuhan bahan pokok, namun juga produk-produk UMKM lokal baik itu kerajinan khas Lampung Barat, kuliner, souvenir wisata, maupun spot-spot wisata khas jelajah danau ranau lainnya. (Red/rls)

Rabu, 15 November 2023

Pemuda Pemilik Sabu, Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lambar



GK, Lampung Barat -- Pemuda berinisial TA (16), berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Lampung Barat Polda Lampung, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu di PMK Teba Heling Pekon Suka Maju Kec. Lumbok Seminung Kab. Lampung Barat, Minggu (12/11/2023).

Identitas pemuda yang diduga kedapatan memiliki sabu tersebut adalah berinisial TA (16), PMK Teba Heling Pekon Suka Maju Kec. Lumbok Seminung Kab. Lampung Barat.

Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.IK.,MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah,SH mengatakan bahwa benar Pihaknya pada hari Minggu tanggal (12/11/2023) sekitar jam 20.00 wib telah mengamankan seorang pemuda berinisial (TA) di PMK Teba Heling Pekon Suka Maju Kec. Lumbok Seminung Kab. Lampung Barat. TA diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.


Kejadian berawal pada saat anggota Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. 

Kemudian petugas yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Jhoni Apriwansyah,SH., langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pemuda (TA) beserta barang bukti (satu) buah plastik klip kecil yang berisi Narkotika jenis Sabu, Seperangkat alat hisap Narkotika jenis sabu (bong), (dua) buah korek api gas, (satu) buah jarum yang diselipkan dipotongan tinta pena, 1 (satu) buah kotak berwarna hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) pipa kaca (pirex), 1 (satu) buah plastik klip besar berisi 8 (delapan) buah plastik klip, 1 (satu) bauh jarum pentul, 1 (satu) gulungan kertas timah rokok, 1 (satu) buah paku, (satu) buah kotak handphone yang didalamnya terdapat 5 (lima) buah potongan sedotan warna bening dan 1 (satu) buah tutup botol, (satu) unit Handphone Merk OPPO RENO 4 warna biru galaksi IMEI 1: 867671053305751 IMEI 2 : 867671053305744 dengan sim Card Telkomsel Nomor 082179445100 dan Simcard XL 087763112105.


Iptu Jhoni mengungkapkan bahwa pemuda (TA) merupakan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / GAR / A / 27 / XI / 2023 / SPKT.SATRESNARKOBA /POLRES LAMPUNG BARAT / POLDA LAMPUNG, tanggal 12 November 2023.

"Kini TA, berikut barang bukti telah dibawa ke Polres Lampung Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Jhoni.

Adapun TA, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya atas kasus Tindak Pidana “Narkotika Jenis sabu-sabu” sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 Ayat 1 atau pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (Red/rls)

Selasa, 03 Oktober 2023

Camat Lumbok Seminung Sampaikan Bukti Dirinya Tidak Bermain Proyek



GK, Lampung Barat - Proyek Inpres peningkatan setruktur dan rehabilitasi jalan ruas Pagardewa-Lombok dengan alokasi anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp.46,4 Miliyar yang dilaksanakan oleh PT Suci Karya Badinusa selaku pemenang tender, seret nama ASN terlibat proyek.

Erwin Ardiansyah, S.Pd.I., selaku Camat Lumbok Seminung yang konon disebut sebagai pelaksana pasangan talud di Lumbok Seminung, mengklarifikasi dengan mengatakan bahwa pasangan batu dengan mortar (pasangan talud) pelaksananya bukan dirinya melainkan Robi Andeska.

Pernyataannya itu dibuktikan dengan menunjukkan Surat Perintah Mulai Kerja dengan nomer surat No. SPK-03/PROYEK-09/SUBANUS/BDL/VIII/2023 . Yang mana pada surat tersebut tertera penunjukan pelaksanaan pasangan batu kepada Robi Andeska sebagai pemborong dan Hermawan Eka Permana, S.T., selaku pimpinan proyek atas nama PT Suci Karya Badinusa.

Terkait pengadaan batu yang bersumber dari galian C miliknya yang tak berizin, dirinya tidak mengelak. Namun ia menegaskan bahwa galian C tersebut tidak berdampak membahayakan pada lingkungan sekitar karena galian C itu berada di kebun tanah datar.

Karena menurut Erwin, hal itu dilakukannya tidak lain untuk membantu menopang perekonomian masyarakat sekitar yang saat ini dalam keadaan sulit sehingga dengan adanya pekerjaan ini masyarakat bisa memiliki penghasilan.

"Galian C itu memang belum berizin, dan kalau harus dari tambang yang berizin mungkin hampir semua tidak berizin, lagi pula kebun tempat ngambil batu itu tanahnya datar dan kenapa batunya saya ambil agar kebun tersebut bisa dimanfaatkan untuk tanam tumbuh, serta masyarkat ada penghasilan dari kerja pecah batu" jelas Erwin.

Erwin juga mengatakan, bahwa selain ia hanya menjualkan batu. Dirinya juga hanya menyewakan mobil angkutannya untuk mengangkut material dan pekerja proyek.

"Selain jualkan batu saya hanya menyewakan mobil angkutan, kebetulan mobil angkutan itu lagi nganggur karena pengiriman ikan sedang minim," terang Erwin.

Hal itu senada dengan pernyataan Robi Andeska selaku pemborong pasangan batu mortar.

"Saya melihat mobil pick-up dan truck milik pak camat nganggur, jadi saya tawarkan untuk disewa selama proyek berjalan, dan pak camat memperbolehkan," kata Robi saat dijumpai dikediamannya.

Robi juga membenarkan bahwa ia merupakan pemborong yang ditunjuk oleh PT Suci Karya Badinusa pada pekerjaan pasangan batu dengan mortar.

"Iya, saya mendapatkan surat penunjukan mengerjakan pasangan talud," pungkas Robi. (Red)

Senin, 02 Oktober 2023

Kualitas dan Material Pasangan Talud Proyek Inpres di Lumbok Seminung Diragukan



GK, Lampung Barat - Proyek peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan ruas Pagardewa-Lumbok Seminung dengan alokasi anggaran bersumber dana Intruksi Presiden (Inpres) sebesar Rp46 Miliyar lebih yang dilaksanakan oleh PT Suci Karya Badinusa selaku pemenang tender, item padaa pasangan talud diragukan kualitasnya.

Proyek pemasangan talud itu, sebelumnya santer beredar kabar milik Camat Lumbok Seminung, hingga akhirnya dibantah oleh camat setempat. Kini pasangan talud itu menuai sorotan, mulai dari segi kualitas pekerjaan yang dinilai asal jadi hingga material batu yang disinyalir tidak memenuhi standar.

Pasalnya dalam pemasangan dinding drainase menggunakan batu cadas dengan kualitas yang diragukan karena batu yang terpasang merupakan batu campuran atau bukan merupakan batu sungai, serta pemasangan batu juga menuai pertanyaan karena pihak pekerja memasang batu hanya pada satu sisi secara zik-zak.

Selain itu, bantalan pengunci bagian atas talud yang menurut keterangan pekerja dilokasi dilapisi semen setebal 10 centimeter (CM), faktanya tidak demikian, yang mana pekerja hanya melapisi bibir talud dengan semen tipis dan dibuat line seolah memenuhi volume 10 CM. Pada pemasangan semen dilakukan tampak di bagian luar talud sehingga menyisakan celah-celah batu yang tidak terisi semen. Sehingga dari berbagai temuan di lapangan itu, membuat kualitas proyek talud tersebut kian diragukan.

Menurut sumber warga dilokasi mengaku sangat menyayangkan kualitas proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, yang di ciderai oleh minimnya kualitas pekerjaan.

“Memang kami tidak terlalu paham mengenai spek dan seperti apa standar pembangunan talud itu, tapi sebagai penerima manfaat pembangunan, tentu kecewa kalau kualitas pembangunan talud itu dibuat seolah asal jadi, gak tanggung-tanggung lho anggarannya ini,” keluhnya.

Pihaknya berharap pihak terkait dapat segera melakukan kroscek kelapangan, karena lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan dapat menjadi pemicu bagi pihak sub-kontrakor dan pekerja untuk bekerja sesuka hati. “Karena kurangnya pengawasan sehingga akhirnya mengorbankan mutu dan kualitas pekerjaan dilapangan,” ucapnya.

Disisi lain, anggota DPRD Lambar dapil 1, Nopiyadi turut angkat bicara dalam menyikapi persoalan tersebut. Selaku ketua fraksi PKS bersatu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan komisi 2 DPRD Lambar untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan komisi II selaku komisi yang membidangi pembangunan. Dan persoalan ini harus di tindaklanjuti karena ini menyangkut kualitas pekerjaan dan kualitas material yang digunakan,” kata Nopiyadi.

Nopiyadi menilai memang perlu ada kajian-kajian mendalam mengenai material yang digunakan dalam pelaksanaan proyek pemerintah pusat tersebut.

“Harus ada upaya-upaya untuk memastikan sesuai atau tidaknya material yang digunakan dalam proyek itu. Termasuk kualitas pekerjaan apakah sesuai atau tidak dengan spek yang ada.Kalau memang terbukti ternyata tidak sesuai, tentu ini kita sayangkan, karena proyek inpres inikan proyek nasional, jadi pengerjaan harus dilakukan secara profesional, begitupun dengan material yang digunakan harus sesuai standar mutu yang ditentukan,”kata dia.

Dirinyapun tak menampik ada dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar, seperti penggunaan batu dalam pemasangan talud tersebut pasca melihat bukti video yang dikirimkan media ini. 

“Ya soal material batu memang untuk pembangunan talud harus menggunakan batu belah sungai, atau batu pegunungan yang pori-porinya lebih kecil, tidak bisa sembarang batu. Jadi ada standar mutu. Kami pihak pelaksana memahami itu,” jelasnya.

Untuk itu, sebagai wakil rakyat di wilayah itu Nopiyadi berharap dan mendorong agar pihak-pihak terkait supaya turun melakukan kroscek dilapangan.

"Ya intinya kita minta pihak terkait turun melakukan kroscek lapangan. Selain itu pengawasan juga harus di tingkatkan mulai dari dinas PUPR Lambar, Konsultan maupun masyarakat juga bisa menjalankan fungsi pengawasan. Supaya proyek ini betul-betul maksimal sehingga natinya bisa memberikan manfaat kesejahteraan untuk masyarakat,” tutupnya. (red)

Sabtu, 30 September 2023

Camat Erwin Angkat Bicara Terkait Namanya Disebut Terlibat Proyek Inpres

Foto: Camat Lumbok Seminung


GK, Lampung Barat - Namanya disebut terlibat dalam proyek Instruksi Presiden (Inpres) peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan Pagar Dewa-Lumbok Seminung dengan nilai kontrak sebesar Rp. 46 Miliar, sebagai pelaksana pemasangan talud.

Erwin Ardiansyah, S.Pd.I., yang menjabat sebagai Camat di Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, bantah dirinya terlibat pada proyek tersebut melalui sambungan telepon WhatsApp. Sabtu (30/9/2010).

Erwin mengaku bahwa ia hanya menjual jasa dengan menyewakan mobil pribadinya yang berjenis pick-up dan truck untuk mengangkut material.

"Apakah salah jika saya jual jasa?," ucap Erwin.

Ketika ditanya terkait jasa yang dimaksud dirinya mengatakan, "Mobil saya dipakai mereka yang bekerja proyek untuk mengangkut material, dengan cara disewa," kata Erwin menerangkan melalui sambungan telepon.

Prihal namanya disebut oleh pekerja proyek yang ada di lapangan, Camat Lumbok Seminung itu menjawab, "Jelas saja nama saya disebut mereka, karena para pekerja itu kebanyakan orang Lumbok dan mobil saya yang dilihat mereka dipakai, mungkin karena itu mereka mengira itu proyek saya, itu proyek subanus bukan proyek saya," jelas Erwin yang merupakan putra asli daerah Lumbok.

Terkait dirinya tidak bisa dikonfirmasi oleh awak media sepekan terakhir, diseberang sambungan telepon ia mengatakan bahwa seluler miliknya sedang rusak.

"Hp saya rusak sudah satu minggu ini, bukan saya menghindar untuk dikonfirmasi wartawan," pungkasnya. [Red]

Santer Kabar Oknum Camat Main Proyek, Diduga Gunakan Material Ilegal



GK, Lampung Barat - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat kini senter disoroti turut bermain proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada proyek peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan Pagar Dewa-Lumbok Seminung dengan nilai kontrak sebesar Rp. 46 Miliar.

Menurut keterangan sumber mengatakan bahwa oknum ASN tersebut menjabat sebagai Camat di Lumbok Seminung, dan bertindak sebagai pelaksana pemasangan talud sepanjang 2 km.

"Pemasangan talud yang di bawah (Lumbok.red) itu punya Udo Erwin, pak camat. Panjangnya itu sekitar 2 km jika cuma sebelah saja yang punya Udo Erwin, tapi jika sisi kanan kiri jalan berarti 4 km," ucap sumber tersebut di lokasi proyek. Sabtu (30/9/2023)

Sangat miris dan disayangkan, proyek Instruksi Presiden (Inpres) yang nilainya puluhan miliar itu kuat dugaan menggunakan material ilegal, batu yang dipakai pada pemasangan talud didapat dari galian C yang diduga tidak berizin.

Foto: Batu Cadas

Pekerja proyek dan warga setempat menyebutkan bahwa material pembangunan proyek tersebut di ambil dari galian C yakni pecahan batu cadas, yang lokasinya tidak jauh dari tempat proyek pemasangan talud.

"Untuk batu pemasangan talud, itu diambil dari pangkalan batu punya Udo Erwin, batunya ya pecahan batu cadas. Untuk berizin atau tidaknya kami tidak tau," kata sumber media ini saat dijumpai disalah satu Galian C yang berada di Lumbok Seminung.

Hingga berita ini diterbitkan, Erwin Ardiansyah, S.Pd.I., selaku Camat di Lumbok Seminung tidak memberikan komentar, meskipun nomor handphone aktif, serta pesan singkat yang terkirim di WhatsApp-nya tidak dijawab.

Inspektur Kabupaten Lampung Barat, Ir. Sudarto, M.M., saat ditanya soal isu yang mulai hangat berkembang ini, dirinya mengatakan akan mempelajari dengan pasti keterlibatan ASN-nya pada proyek Inpres itu.

"Kita baru tau informasi ini, kita akan pelajari dulu." Pungkasnya. (Red)

Selasa, 26 September 2023

Diduga Seorang ASN di Lumbok Seminung Main Proyek



GK, Lampung Barat - Proyek Peningkatan Struktur dan Rehabilitasi Jalan ruas Pagar Dewa - Lumbok yang bernilai pulahan milyar mulai terendus syarat penyimpangan.

Pada pelaksanaannya proyek puluhan milyar yang dianggarkan dari APBN itu, untuk pemasangan talutnya bukan dikerjakan oleh PT. Suci Karya Badinusa sebagai pemenang tender.

Menurut informasi yang berhasil di himpun oleh media Garis Komando diduga bahwa dalam pengerjaan pemasangan talut dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Camat setempat.

Hal tersebut dibenarkan oleh para pekerja atau buruh bangunan pengerjaan pemasangn talut saat ditanya oleh media ini dilokasi proyek. Selasa 26 September 2023.

"Iya, pemasangan talut ini punya pak camat, kami cuma kerja. Tanya saja langsung sama pak camatnya, kami gak ngerti," ucap pekerja itu saat disambangi.

Hal senada juga dikatakan oleh Hayat, selaku pengawas material pasangan talut saat dijumpai dilokasi beberapa waktu lalu.

"Saya cuma ngawas dan mencatat material pasangan talut punya Udo Erwin," katanya.

Untuk diketahui bahwa Camat Lumbok Seminung dijabat oleh Erwin Ardiansyah, S.Pd.I., yang merupakan putra daerah Lumbok Seminung.

Dalam ruang lingkupnya seorang pegawai negeri sipil (PNS) dilarang untuk terlibat dalam usaha konstruksi yang berasal dari anggaran pemerintah, baik anggaran APBN ataupun APBD.

Larangan tersebut sudah jelas disebutkan dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN.

PNS dilarang sama sekali main proyek, dalam PP tersebut bahkan juga menyebutkan sanksi.
Untuk sanksi terberat mulai penurunan tidak dinaikan pangkat selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan dari PNS.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat enggan untuk dijumpai, dikantornya tidak ada yang menurut stafnya sejak pagi Camat tidak ngantor. Ketika dikonfirmasi via WhatsApp pun hanya tersampaikan tidak dijawab. (Red)

Jumat, 22 September 2023

Proyek Jalan Sukau - Lombok Telan Korban Jiwa, Bisa Berujung Pidana Faktanya Kasus ini Dalam Pembiaran



GK, Lampung Barat - Proyek Peningkatan Struktur dan Rehabilitasi Jalan Ruas Pagar Dewa - Lumbok menelan korban jiwa.

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan (An) seorang warga Pekon Kagungan Lumbok pada proyek pengerjaan Jalan Sukau - Lumbok, tepatnya di Pekon Suka Maju Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat , pada Kamis malam (14/9/2023) disinyalir karena jalan licin akibat pasir yang bertaburan dan tumpukan material yang memakan badan jalan.

Hal nahas yang telah terjadi itu, seolah mendapat pembiaran oleh pemerintah setempat meskipun olah TKP sudah dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lambar.

Ridwan Maulana Koordinator Tim Pengawasan Internal Sahdana Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berpendapat, kasus yang menewaskan (An) warga Pekon Kagungan Lumbok itu bisa berujung pidana.

"Menumpuk material di badan jalan termasuk kategori merusakkan / menghilangkan fungsi jalan," kata Ridwan Maulana.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 28 disebut : 
Ayat (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan.

Pelanggaran atas aturan tersebut bisa dikenakan sanksi berat, dari pidana kurungan hingga denda puluhan juta rupiah. Hal tersebut disebut dalam Pasal 274 yang berbunyi:
(1) Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

(2) Ketentuan ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2).

Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan yang menewaskan (An) itu merupakan proyek Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung yang bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp 46,4 miliar, dikerjakan PT Suci Karya Badinusa.

Hingga berita ini diterbitkan tidak ada satu pun pihak pelaksana proyek yang memberikan tanggapannya ketika dikonfirmasi oleh awak media. (Red)

Rabu, 23 Agustus 2023

HUT Ri ke-78 Pekon Suka Banjar, Peratin: Tak Perlu Mewah, yang Penting Meriah



GK, Lampung Barat - Dengan perjuangan dan rasa ingin merdeka yang tinggi melawan penjajah, para pahlawan kita berhasil merebut kemerdekaan tepat di tanggal 17 Agustus tahun 1945.

Kini 78 tahun lamanya bangsa Indonesia telah merdeka, untuk memperingati kemerdekaan tersebut sudah menjadi tugas anak bangsa mengisi dengan kegiatan yang positif dan membangun nilai-nilai kemerdekaan dengan spirit dan perjuangan.

Perjuangan di era modern ini, anak bangsa tidak lagi mengangkat senjata untuk berperang dimedan pertempuran, tapi perjuangan ditandai dengan adu prestasi dan menjunjung nilai sportifitas.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Pekon Suka Banjar, Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat, perayaan kemerdekaan RI ke-78 dimeriahkan dengan mengadakan berbagai jenis perlombaan. Rabu (23/8/2023)

Berbagai jenis lomba diadakan di Pekon ini. Bahkan perlombaannya diikuti oleh peserta lomba dari luar Pekon.

Adapun perlombaan yang digalakkan oleh aparat Pekon Suka Banjar bersama dengan Karang Taruna yakni, perlombaan Volly Ball Putra dan Putri, Lomba Mengisi Botol Air, Lomba Makan Kerupuk, dan Lomba Karaoke se-Kecamatan Lumbok Seminung.

Peratin Suka Banjar, Rija Irwanda saat dijumpai wartawan media ini dilapangan Volly Ball Pekon Suka Banjar mengatakan, bahwa dalam perayaan HUT RI kali ini telah berlangsung selama 5 hari, dimulai sejak tanggal 18 Agustus 2023 dan pada hari ini tanggal 23 Agustus 2023 merupakan pelombaan terakhir yaitu final volly ball putra.

"Hari ini final volly putra, sekaligus pada hari ini akan dilakukan pembagian hadiah kepada para pemenang setiap cabang perlombaan," kata Irwanda sapaan akrabnya.

Ia pun berpesan kepada masyarakat Suka Banjar dan khususnya kepada peserta lomba untuk dapat menjaga sportifitas dan rasa kebersamaan. Itulah nilai yang harus dijaga dari perayaan Kemerdekaan RI ke-78 ini.

"Tak perlu mewah yang penting meriah, mungkin kata inilah yang tepat untuk menggambarkan betapa indahnya melihat kemeriahan perayan ini. Dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan rasa cinta akan tanah air dan menghormati jasa pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan dapat terus tumbuh. Sehingga rasa persatuan dan kesatuan masyarakat semakin kuat," jelas Peratin Suka Banjar. (Surya/Ars)

Senin, 31 Juli 2023

Sambut HUT RI ke-78, Pemerintah Lumbok Seminung Laksanakan Rakor di Aula Kecamatan



GK, Lampung Barat - Dalam rangka mempersiapkan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-78 tahun 2023 unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan melaksanakan rapat di Aula Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat. Senin (31/07/2023).

Hadir pada rapat persiapan peringatan HUT RI, Camat Lumbok Seminung, Babinsa, Peratin se-Kecamatan Lumbok Seminung, serta unsur terkait lainnya.

Agenda pada rapat persiapan tersebut yakni pembentukan panitia kegiatan, membahas tentang sarana-prasarana dan anggaran dalam rangka menyemarakan perayaan HUT kemerdekaan tanggal 17 Agustus mendatang.

Dalam sambutannya Erwin Ardiansyah S Pd.I selaku Camat Lumbok Seminung mengatakan bahwa, sebagai generasi penerus bangsa, tugas kita bukan lagi merebut kemerdekaan, tetapi terus mengisi kemerdekaan dengan nilai-nilai positif dan membanggakan.

“Tugas kita tidak lagi merebut kemerdekaan namun dalam rangka memperingati HUT RI ke-78 tahun ini, saya mengajak seluruh komponen masyarakat Lumbok Seminung untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan perayaan HUT RI,” ujar Erwin.

Erwin juga mengatakan, ”Rapat ini membahas persiapan upacara bendera yang nantinya akan dipusatkan di lapangan SMPN 1 Lumbok Seminung Pekon Sukamaju,” pungkasnya. (Surya)

Senin, 26 Juni 2023

Diduga Telah Mencuri Ikan di Keramba Lumbok Seminung, 3 Pemuda Ditangkap Polisi



GK, Lampung Barat -- Tiga orang pemuda berhasil diamankan Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat karena diduga telah melakukan pencurian ikan di keramba Pekon Kagungan, Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat, Senin (26/06/2023).

Ketiga pemuda tersebut berinisial MR (20), AR (20) dan KD (21) yang semuanya merupakan warga Pekon Lumbok Timur, Kec. Lumbok Seminung Kab. Lampung Barat.

Kapolsek Balik bukit Iptu Arnis Daely mengatakan, "Benar Pihaknya telah mengamankan tiga orang pemuda berinisial MR, AR, dan KD karena diduga telah melakukan tindak pidana curat," katanya.

"Kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 sekira jam 04.30 Wib, pelapor bernama Maidar mendapatkan informasi dari penjaga keramba bernama Amid Ihsan bahwa ada orang yang mengambil ikan di kerambanya," cerita Arnis.

"Pencurian ikan di keramba tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan waktu yang berbeda-beda," terang Kapolsek Balik Bukit.

Masih menurut Kapolsek Balik Bukit, "Atas kejadian tersebut, akhirnya pelapor bernama Maidar melaporkan ke Polsek Balik Bukit dengan dasar Laporan Polisi Nomor: LP/B / 07 / VI/ 2023 / POLDA LAMPUNG / RES LAMPUNG BARAT / SEK Balik Bukit, 24 Juni 2023," tutur Arnis Daely.

Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Balik Bukit Polres Lampung Barat Polda Lampung melakukan penyelidikan terkait Laporan Polisi tersebut.

Selanjutnya Iptu Arnis Daely juga menerangkan  bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Juni 2023 sekira jam 01.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Balik Bukit yang dipimpin oleh Aiptu Andikal Putra S.H, mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Pekon Heni Arong Kec. Lumbok Seminung Kab. Lampung Barat.

"Dengan gerak cepat, Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pemuda yang diduga telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan tersebut," ucap Kapolsek Balik Bukit.

"Pada saat diinterogasi pun, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian ikan di Keramba Pekon Kagungan," jelasnya.

Kini ketiganya beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Balik Bukit guna penyidikan lebih lanjut sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP-idana.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah serokan ikan, 2 buah bambu panjang, 3 karung bekas pelet/pakan ikan, sepeda motor merk TVS warna hitam dan 2 buah plastik. (Surya/rls)

Senin, 15 Mei 2023

Asiknya di Lampung Barat, Dengan Alasan ini Orgen Tunggal Bisa Di Malam Hari



GK, Lampung Barat - Asiknya di Lampung Barat jika di daerah lain hiburan di malam hari organ tunggal dibubarkan, berbeda di Lampung Barat, misalnya orgen tunggal di Pekon Lombok Induk, Kecamatan Lombok Seminung Kabupaten Lampung Barat Minggu (14/05/2023) malam.

Pada acara resepsi pernikahan yang dimeriahkan dengan hiburan orgen tunggal itu, meskipun ada izin keramiannya sampai batas waktu pukul 18.00 WIB, namun hiburan malam orgen tunggal tersebut masih bisa berlanjut hingga pukul 22.30 WIB dengan alasan tamu undangan masih ramai.

Kapolsek Balik Bukit, Iptu Arnis Daely saat dihubungi via WhatsApp, membenarkan adanya hiburan malam orgen tunggal di Pekon Lombok Induk pada Minggu malam. Ia mengatakan bahwa ada izinnya sampai pukul 18.00.

"Ada izinnya sampe jam 18.00 wib, sudah di telpon peratinnya, alasannya ada undangan malem, sahibul hajat minta waktu sampe jam 22 .00. Yg penting jangan musik remik atau coplo akan mengundang keributan,....bukannya enggak di tertipkan, selama ini kita sepakat kalau malem musik gambus masih kita maklumi karena kearifan lokal," ujar Arnis melalui pesan WhatsApp.

Lebih lanjut Arnis juga mengatakan, "Kita melarang karena takut terjadi keributan sampe terjadi penganiayaan, kalau masyarakat mengerti, tapi kalau memang mau malem, ajukan izin pengamanan, dan peratinnya bertanggung jawab kalau ada kejadian," pungkasnya. (Spj)