Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Disdukcapil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Disdukcapil. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Januari 2022

Pak JaJa dan Pak Kiamat Merupakan Inovasi Disdukcapil Lamsel Dalam Pelayanan


GARISKOMANDO.com,LAMSEL -
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan terus berinovasi mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan. 

Kadisdukcapil Kabupaten Lampung Selatan Edy Firnandi menyampaikan pihaknya juga terus berinovasi mengenalkan program inovasi terbarunya yakni Pelayanan Adminduk Jarak Jauh atau Pak Jaja yang didukung juga dengan program Pelayanan Akta Kematian Kirim Antar Alamat (Pak Kiamat).

"Kalo pelayanan jarak jauh bisa video call, kalaupun kesini sudah kita beritahu, bapak bawa ini bawa ini udah," katanya pada Rabu (12/01/22).


Kadisdukcapil juga meminta masyarakat untuk aktip dalam memperbaharui data, selain itu Disduk Lamsel juga memfasilitasi dengan keliling dan Online

"Kalau ada masyarakat menikah cepetlah dateng pada kota kalau ada yang meninggal cepet dateng pada kita, disatu sisi kita minta masyarakat aktif disatu sisi kita siapkan fasilitas-fasilitasnya" ucapnya.


Kepala Disdukcapil Lamsel, Edy Firnandi, mengatakan pelayanan online tersebut masyarakat dapat mengunjungi melalui website pake-oli.lampungselatankab.go.id dilaman itu ada pelayanan Pak JaJa dan Pak Kiamat yang mulai dilaksanakan pada awal 2022.

"Alhamdulillah, mulai berjalan awal tahun. Ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kematian yang cukup dari rumah saja," ujar Edy.


Kadisduk Edy menjelaskan untuk mengurus dokumen tersebut, masyarakat cukup mengirimkan foto surat keterangan kematian dari desa yang ditandatangani Kepala Desa atau surat keterangan dari Rumah Sakit dan Kartu Keluarga (KK), persyaratan tersebut dikirim ke nomor WhatsApp 0812-7297-5173 sedangkan untuk NIK 0853-6682-2859, Kartu Keluarga 0822-6955-0302, KIA 0812-7914-6920, Akta-Akta 0812-7297-5173 dan Pindah-Datang 0822-8268-1294.

"Kemudian, nanti akan diproses paling lambat selama tiga hari. Lalu aktanya nanti dikirim melalui jasa pengiriman barang ke alamat pemohon. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang ke kantor," jelasnya.

Menurutnya, inovasi tersebut atas dasar sulitnya jangkauan dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuat akta kematian. 

"Kadang masyarakat berpikir begitu butuh dokumen baru mau memproses, seperti mau urus warisan, Taspen, atau melamar anggota TNI/Polri, baru datang membuat akta kematian," pungkasnya. [Sur]

Kamis, 07 Oktober 2021

Miris Nama Pocong, Hantu Hingga Kentut, Dipakai Orang Tua Untuk Nama Anaknya


Jakarta - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengaku selama menjadi Dirjen Dukcapil menemukan beberapa nama yang tidak lazim. Untuk itu ia menyarankan agar orang tua tidak memberikan nama yang dapat menyulitkan anaknya di masa depan.

Diantara bernama Pocong, Hantu hingga Kentut.

“Karena ada anak atau ada penduduk yang namanya Pocong. Penduduk yang namanya Hantu. Penduduk namanya Kentut. Nah kasihan nanti anaknya kalau besar dibully oleh kawan-kawannya. Kami menyarankan berilah nama yang Indah, nama yang berupa doa,” kata Zudan dalam keterangan videonya, Kamis (7/10/2021).

Hal ini disampaikan Zudan saat memberikan tanggapan terkait adanya seorang anak di Tuban yang memiliki nama lebih dari 19 suku kata atau lebih dari 100 karakter. Dimana anak ini kesulitan mendapatkan dokumen kependudukan. Bahkan kemudian orangtuanya mengadu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)

“Saya sebagai Dirjen Dukcapil perlu memberikan penjelasan bahwa pemerintah melalui Ditjen Dukcapil beserta jajaran di daerah dinas dukcapil akan memberikan akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), KTP dan dokumen kependudukan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Namun begitu dia tetap menyarankan agar masyarakat tetap dapat memahami keterbatasan dalam pencatatan di dokumen kependudukan.

“Semangatnya adalah pemerintah akan terus melayani. Tapi mohon dipahami bahwa secara administrasi kependudukan ada keterbatasan-keterbatasan kolom di dalam dokumen kependudukan. Di dalam KIA, KTP, KK, dan di dalam akta kelahiran serta dokumen dokumen negara lainya,” pungkasnya. [Sur]