Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Lamsel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lamsel. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Januari 2025

RDP DPRD Lamsel Dengan Warga Desa Way Huwi: Anggota Komisi I Sebut Kejaksaan Biar Sekalian Geledah


Lampung Selatan —
Konflik agraria di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masih berlanjut. Hal ini terlihat saat warga setempat, bersama tokoh adat dan pemerintah desa mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan pada Selasa (14/1/2025).

Kehadiran mereka untuk memperjuangkan keberadaan lapangan sepak bola dan area pemakaman yang telah lama digunakan sebagai fasilitas umum oleh masyarakat desa Way Huwi.

Masalah ini bermula dari klaim Hak Guna Bangunan (HGB) yang diajukan oleh PT. BTS, anak dari perusahaan CV. Bumi Waras (BW). Klaim tersebut dinilai mengabaikan aset yang selama ini digunakan oleh masyarakat.

Salah satu anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto dari fraksi partai Gerindra pada Rapat Dengar Pendapat itu mengatakan bahwa, peta lokasi pada HGB PT BTS awalnya masih masuk Tanjung Bintang, termasuk HGB yang dikeluarkan oleh BPN.

Menurut Dwi Riyanto pihaknya (DPRD) pada RDP itu hanya mempertemukan atau menjembatani para pihak yang berkepentingan, "Dan kami juga bukan eksekutor yang bisa memutuskan permasalahan ini," paparnya.

Semua para pihak tambah dia, harus duduk bersama disini, namun disayangkan ,BPN tidak hadir, harusnya BPN hadir dan juga termasuk PT BTS supaya bisa duduk bersama menyelesaikan masalah ini, kenapa bisa seperti ini.

Ia pun mengapresiasi perjuangan masyarakat Way Huwi yang dinilai sudah luar biasa, bahkan sudah laporkan ke Wapres, DPD RI dan DPR RI.

Bahkan Dwi Riyanto sempat menyebutkan bahwa saat ini pihak kejaksaan sedang bongkar-bongkar mafia hukum.

"Ini juga di Lampung kan lagi ada penggeledahan di BPN oleh Kejaksaan ya, memang lagi ada bongkar bongkar urusan mafia tanah gitu ya. Untuk desa Way Huwi ya sudahlah sekalian (geledah) biar bisa diungkap , kenapa permasalahan bisa seperti ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, menjelaskan bahwa lahan tersebut sudah menjadi milik desa sejak tahun 1968, termasuk tanah pemakaman yang telah digunakan oleh masyarakat setempat. Ia juga menyebutkan adanya kesalahan dan dugaan malpraktik dalam proses penerbitan HGB untuk PT BTS.

“Kami meminta agar HGB yang diberikan kepada perusahaan tersebut tidak diperpanjang dan pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” kata M. Yani.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masalah ini bukan hanya terjadi di Desa Way Huwi, tetapi juga di beberapa daerah lain di Lampung.

“Ada oknum mafia tanah yang terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.

Kades Way Huwi juga mendesak Presiden, Menteri ATR/BPN, dan Satgas Mafia Tanah untuk segera menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan visi misi Pemerintah yang ingin memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia.

Muhammad Yani mengungkapkan bahwa, menurut peta situasi rencana pemberian SHGB pada tanggal 10 April 1996 dan peta izin lokasi pada tanggal 3 mei 1996 lapangan sepak bola dan pemakaman tersebut sudah dikeluarkan bersamaan dengan kantor TVRI oleh BPN Lampung Selatan aneh nya pada tanggal 28 Agustus 1996 tanah lapangan olah raga masuk didalam peta SHGB PT. BTS. Lapangn sepak bola dan tanah kuburan telah gunakan jauh sebelum PT. BTS hadir. Masyarakat juga menduga adanya indikasi praktik mafia tanah yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

“Proyek real estate yang diajukan oleh PT. BTS tidak pernah terealisasi sudah 29 tahun, namun sekarang tanah yang kami gunakan untuk fasilitas umum malah diklaim,” jelas Muhammad Yani.

Mantan Kapolda Lampung sekaligus Tokoh adat Lampung dan Tokoh Masyarakat, Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., yang turut hadir juga menjelaskan sejarah tanah tersebut. Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat Kedamaian yang dihuni sejak 1939 oleh masyarakat transmigran dari Pulau Jawa.

Pada tahun 1970-an, Sekdes bersama Kepala Desa mengajukan tanah tersebut untuk digunakan sebagai lapangan sepak bola dan pemakaman, yang disetujui pemerintah tanpa ada masalah.

“Kenapa pada 1996 CV. BW tiba-tiba mengajukan izin HGB dan memagar tanah tersebut? Yang lebih aneh, peta BPN tidak mencantumkan lapangan dan makam yang sudah ada,” kata Ike Edwin.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun yang sama, izin HGB diterbitkan sebanyak tiga kali untuk area seluas 350 hektare, yang semakin menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Agus Sartono yang di dampingi Wakil Ketua Komisi I, Jenggis Khan Haikal dan beberapa Anggota dari Komisi I, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan warga. Ia menyoroti perlunya kejelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penerbitan izin HGB tersebut.

“Kami akan memanggil BPN dan pihak PT. BTS untuk mencari solusi. Mengapa HGB diterbitkan di atas tanah yang sudah lama digunakan masyarakat? Pihak BPN dan perusahaan harus menyelesaikan masalah ini dengan hati nurani,” tegas Agus.

Agus Sartono optimis bahwa perjuangan masyarakat ini akan berakhir dengan solusi yang baik, agar fasilitas umum yang telah lama digunakan oleh warga dapat tetap dipertahankan.

Sementara itu, salah satu anggota Komisi I Dwi Riyanto dari fraksi partai Gerindra mengatakan bahwa, peta lokasi pada HGB PT BTS awalnya masih masuk Tanjung Bintang, termasuk HGB yang dikeluarkan oleh BPN.

Rapat Dengar Pendapat itu, menurut Dwi Riyanto pihaknya (DPRD) hanya mempertemukan para pihak yang berkepentingan, "Dan kami juga bukan eksekutor yang bisa memutuskan permasalahan ini" paparnya.

Namun disayangkan ,BPN tidak hadir, harusnya BPN hadir dan juga termasuk PT BTS supaya bisa duduk bersama menyelesaikan masalah ini, kenapa bisa seperti ini.

Ia pun mengapresiasi perjuangan masyarakat Way Huwi yang dinilai sudah luar biasa, bahkan sudah laporkan ke Wapres, DPD RI dan DPR RI.

"Ini juga di Lampung kan lagi ada penggeledahan di BPN oleh Kejaksaan ya, memang lagi ada bongkar bongkar urusan mafia tanah gitu ya. Untuk desa Way Huwi ya sudahlah sekalian (geledah) biar bisa diungkap , kenapa permasalahan bisa seperti ini," ujarnya. (*)

Selasa, 24 Desember 2024

Capaian Kinerja tahun 2024, BNNK Lamsel Lampaui Target Pemberantasan Narkoba


GK, KALIANDA
- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan (Lamsel), mencatat berbagai pencapaian dan telah menunjukkan hasil yang signifikan sepanjang tahun 2024.

Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menyatakan, bahwa upaya pencegahan, dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN) berhasil menjangkau hampir di seluruh desa yang berada di Bumi Khagom Mufakat.

"Rayonisasi kita meliputi Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, dan Bandar Lampung. Dan kami telah memaksimalkan semua program, baik komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) juga sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat," ujarnya, Selasa (24/12/2024) saat ditemui di ruang kerjanya.

Sedangkan untuk Layanan Tim Asesmen Terpadu (TAT), lanjut AKBP Rahmad Hidayat, mencatat kinerja positif dengan melayani 87 orang di sepanjang tahun 2024, mengalami lonjakan hampir lima kali lipat dari tahun 2023 yang hanya sebanyak 18 orang.

"Untuk program Desa Bersih Narkoba atau Desa Bersinar juga memiliki peningkatan, ditahun 2023 terdapat 2 desa, dan di tahun ini kita juga mengalami kenaikan sebanyak 3 Desa," ungkapnya.

Mantan Penyidik Direktorat Narkoba Polda Lampung itu juga berharap, kepada Pemerintah Daerah (Pemda), DPRD Kabupaten Lampung Selatan, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pemuda, dan seluruh stakeholder untuk memberikan dukungan serta bersama-sama perangi dan berantas narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba dan Indonesia Emas tahun 2045.

"Mari kita perangi narkoba hingga ke akar-akarnya, bagi yang belum terpapar jauhi narkoba, dan bagi yang telah terpapar untuk bisa mengajukan rehabilitasi ke BNNK Lampung Selatan, tidak dipungut biaya atau gratis, dengan arti atas kesadaran diri dan tidak dipidana," terangnya.

Orang nomor satu di BNNK yang terpusat di Jalan Lintas Sumatera, Desa Agom, Kecamatan Kalianda itu juga menjelaskan, ada tiga jaminan yang di prioritaskan bagi yang telah terpapar dan dengan kesadaran diri mengajukan Rehabilitasi, yakni jaminan tidak dipungut biaya, jaminan kerahasiaan identitas diri, dan jaminan tidak disangkut pautkan masalah hukum.

"Sekali lagi saya berpesan kepada masyarakat yang belum terpapar agar menjauhi narkoba, dan yang telah terpapar segera datang ke BNNK Lampung Selatan untuk bisa dilakukan asesmen, baik rawat inap maupun rawat jalan," tegasnya.

"Dan kita juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Lampung Selatan, DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Stakeholder, Kepala Desa dan Aparatur Desa, serta pihak Swasta, yang telah mendukung program BNNK Lampung Selatan, dimana kita diminta untuk menjadi nara sumber penyuluhan dalam memerangi narkoba," pungkasnya.(HumasBNNKLS)

Senin, 05 September 2022

Ketua DPRD Lampung Sambut Kunker Kepala Staf TNI Angkatan Darat


GK, Lamsel - Ketua DPRD Lampung sambut Kunjungan Kerja (Kunker) Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) di Bandara Raden Intan II, Lampung Selatan. Senin (05/09)

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengucapkan selamat datang kembali di Sang Bumi Ruwai Jurai dalam rangka melakukan pemeriksaan kesiapan tugas operasi Yonif 143/TWEJ yang dilaksanakan 2 (dua) hari 05-06 September 2022.

" Kunjungan ini sudah sekian kali dilakukan oleh KASAD dalam rangka kunjungan kerja, sebagai pemangku kepentingan di Provinsi Lampung ini memberikan pesan bahwa keseriusan KASAD terhadap perkembangan dan monitoring Angkatan Darat di Lampung sangat masif " Ujar Mingrum

Mingrum yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat (Wanhat) Himpunan Putra-Putri Angkatan Darat (HIPAKAD)  menjelaskan sinergitas dan kolaborasi terus ditingkatkan antar lembaga terbukti kemarin DPRD Lampung mendukung dan terus mendorong Liga Santri Piala KASAD 2022 untuk terus dilaksanakan dalam upaya menanamkan rasa cinta tanah air bagi para peserta LIGA.

" DPRD Lampung sebagai lembaga wakil rakyat dan rakyat merupakan Ibu Kandung Dari TNI merupakan satu kesamaan yang sama yaitu berdiri bersama rakyat dalam bingkai semangat gotong royong dan menjaga kesejukan, ketentramaan serta stabilitas keamanan untuk Provinsi Lampung yang kita cintai ini," tutup Mingrum. [red]

Senin, 27 Juni 2022

Warga Way Huwi: Terima Kasih Bapak Kapolda Lampung


GK, Lamsel - Rasa Haru terlihat dari 2 Warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, saat menerima kunci rumah yang mendapatkan bantuan bedah rumah dari Polda Lampung.

Bedah rumah Polda Lampung tersebut dilakukan Dalam rangka Hari  Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, Polda Lampung dibantu Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah setempat melaksanakan kegiatan bhakti sosial bedah rumah dilaksanakan di sepuluh titik rumah yang tersebar di tiga wilayah, yaitu Bandar Lampung, Lampung Selatan dan Lampung Timur. 

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi ekonomi yang bersangkutan.

Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Lampung Kombes Pol Anang Triarsono, secara simbolis meresmikan dan menyerahkan rumah yang masuk dalam program bedah rumah dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76. 

Mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Dir Binmas menyampaikan bahwa kegiatan bedah rumah ini merupakan bentuk bhakti sosisal Polri bagi masyarakat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-76.

“Di usia 76 tahun Polri ini, merupakan usia yang tidak muda lagi, untuk itu kami Kepolisian Republik Indonesia tetap akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya, Senin (27/6/2022) di lokasi bedah rumah.

“Semoga dengan bantuan bedah rumah yang diberikan kepada keluarga bapak Kadir Effendy, dapat membantu menjadikan rumah layak huni dan bermanfaat bagi keluarga bapak untuk di jadikan hunian," lanjut Anang.

"Kedepannya kegiatan ini dapat terus berlanjut tidak hanya berhenti disini, dengan jumlah rumah yang dibedah lebih banyak lagi dan dapat menjangkau daerah-daerah lainnya," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut Kadir Effendy dengan penuh haru mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kapolda Lampung.

 "Terima kasih Bapak Kapolda Lampung, terima kasih seluruh bapak polisi atas semua bantuan yang telah bapak berikan kepada keluarga kami, bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami agar kami dapat layak tinggal dirumah yang sudah bapak bedah dengan sangat baik,"  ungkapnya. 

"Selamat Hari Bhayangkara ke-76, semoga Polri semakin dicintai masyarakat dan bapak-bapak polisi sehat dan sukses selalu," ucap Kadir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danlanal Letkol Laut (P) Zul Fahmi, Danbrigif Kolonel Marinir Jarry Indarto, Kasrem Kolonel Inf Prasetyo, Dir Polairud Kombes Pol Sis Mulyono, Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dan Wadir Narkoba AKBP FX Winardi.

Ditempat terpisah Warga Desa Way Huwi,  Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Mat Buang dan Suherman, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno atas bantuan bedah rumah Polda Lampung.

"Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolda, Kapolres Lampung Selatan, Kapolsek Jati Agung, Kepala Desa Way Huwi, yang telah memberikan bantuan bedah rumah ini, sehingga rumah kami saat ini sudah layak huni" Ucap Suherman.

Ditempat yang sama Kades Way Huwi Mohammad Yani juga mengungkapkan,
"Saya selaku Kepala Desa Way Huwi mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Polda Lampung yang telah memberikan bantuan bedah rumah kepada warga saya di Desa way Huwi ini" Ungkap Yani.

Selain itu Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustholih S.H., Usai menyerahkan kunci rumah kepada kedua warga masyarakat Way Huwi tersebut menyampaikan pesan,

"Semoga dengan adanya bantuan bedah rumah Presisi Polda Lampung ini, kedua keluarga bisa menempatinya dengan nyaman, aman, karena rumahnya sudah layak huni" ucap Kapolsek.

Selanjutnya Iptu Mustholih juga mengatakan, "Saya titip pesan kepada bapak berdua untuk lebih aktif membantu tugas polri dalam menciptakan Kamtibmas di Desa Way Huwi ini khususnya dan Provinsi Lampung pada umumnya." Pungkasnya. [Melati].

Senin, 21 Maret 2022

572 Bonsai Meriahkan Jemur Bersama Bokafa, Peserta: Kopdar Rasa Pamnas



GK, Lampung Selatan - 572 Pohon Bonsai meriahkan Kopi Darat (Kopdar) yang digelar oleh Komunitas Bonsai Katibung Familia (BOKAFA) yang mengusung tema Jemur Bareng Bonsai dan Ngupi Jejama.

Acara yang digelar pada tanggal 18 sd 20 Maret 2022 dihadiri langsung oleh ketua Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Provinsi Lampung Zurizal sekaligus bertindak sebagai juri Nasional , Dewan Pembinan PPBI Cabang Lampung Selatan Abdul Karim, serta 17 Komunitas Pecinta Bonsai, diantaranya BMS, KBC, ELEKTRIK, NADI BONSAI, BOMANTA, BN BONSAI, SBMM, BONPAZ, KEBONTABIN, PENTABOJA, JAYA BONSAI, KOBALS, PRBLS, SABAH BALAU, NATAR, PBL, Komunitas Pencinta Bonsai Lampung Timur dan peserta perseorangan yang tidak tergabung dalam Komunitas.

Ketua Umum Bokafa Andi Sopian SH, MH menagatakan Kopdar yang digelar oleh Bokafa dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar sesama penggemar bonsai serta loncingya Komunitas Bonsai Katibung Familia yang dibentuk pada bulan desember tahun 2021.

“Acara Jemur Bonsai dan Ngupi Jejama ini sebagai sarana diskusi, bertukar ilmu bagaimana menghasilkan karya terbaik serta menjalin tali silaturahmi dengan penggemar bonsai yang ada di provinsi lampung khusunya di kabupaten lampung selatan, serta sebagai moment terbentuknya Bokafa yang kini usianya genap dua bulan,” Jelas andi yang didampingi Anggota DPRD Lampung Selatan Farizal Purba S.E. Senin (21/03).

Lebih lanjut Alumni Pascasarjana UBL ini menjelaskan terlaksananya kegaiatan yang dipusatkan Lapangan Gudang Gimo Desa Tanjung Agung dengan semangat gotong royong dan kekeluargaan Anggota Bokafa dapat melaksanakan Kopdar perdana dalam sejarah di kecamatan Katibung dengan sumber dana Murni Swadaya Anggota Bokafa.

“Alhamdulillah Jemur Bareng Bonsai dan Ngupi Jejama ini dapat terlaksana dengan sukses dan meriah dari Semangat Kekeluargaan, Bermusyawarah, dan Gotong Royong seluruh anggota Bokafa yang kini berjumlah 60 orang,” jelasnya.

“Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas partisipasi seluruh Komunitas Bonsai dan perseorangan yang telah hadir dan antusias yang luar biasa dengan jumlah pohon bonsai mencapai 572 pohon,” tambahnya.

Lebih lanjut andi sapaan akrab yang juga Tokoh Adat kecamatan Katibung Gelar Suntan Mangku Negara ini berharap seluruh stakeholder bisa mensupport Komunitas dan pecinta seni bonsai yang ada diprovinsi Lampung.

“Kami Berharap stakeholder dapat mensupport secara penuh Komunitas dan pecinta seni bonsai yang ada diprovinsi lampung, karna lewat bonsai kita bisa membawa nama harum Daerah, serta sebagai sarana promosi budaya dan pariwisata karna didalamnya juga seni bonsai terdapat dinilai Ekonomis tinggi,” harapnya.

Sementara itu Woko dari Komunitas Bonsai Elektrik Salah satu Peserta Kopdar menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Jemur Bareng tersebut.

“Saya sanggat mengapresiasi Jemur Bareng Bonsai dan Ngupi Jejama dengan Komunitas Bonsai Katibung Familia, ini mah Kopdar Rasa Pamnas, dengan ratusan Dorpres yang diberikan oleh Panitia,” ungkapnya singkat.

Dilokasi Kopdar Dewan Pembinan PPBI Cabang Lampung Selatan Abdul Karim menuturkan, “Sementara ini Kopdar Jemur Bareng Bonsai yang diselenggarakanya oleh Komunitas Bonsai Katibung Familia terbesar di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya. (Red)

Senin, 17 Januari 2022

Warga Desa Sabah Balau Inginkan Realisasi Pembangunan yang Sudah Dianggarkan pada TA 2020 - 2021



GARIS KOMANDO,LAMSEL - Warga Masyarakat Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk memeriksa dan mengevaluasi APBDes Sabah Balau.

Hal itu terkait dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes) Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2020-2021 oleh Kadesnya.

Seperti yang disampaikan oleh warga masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya, Senin (17/01/2022).

"Bagaimana Desa ini mau maju pak, jika program pembangunan yang sudah dianggarkan dari Dana Desa tidak direalisasikan, dan dananya entah digunakan untuk apa dan oleh siapa," ujarnya.

Masih menurut warga tersebut, mereka meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mengevaluasi dan memeriksa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Sabah Balau TA 2020-2021.

"Melalui media ini, kami warga masyarakat Desa Sabah Balau meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mengevaluasi dan memeriksa LPJ APBDes Sabah Balau," tegasnya.

Lebih lanjut warga masyarakat menyampaikan bahwa APBDes Sabah Balau TA 2020 - 2021 diduga tidak Transparan dan ada penyimpangan.

"Bagaimana kami tidak mempertanyakan soal Sekdes dinonaktifkan karena tidak mau menandatangani LPJ APBDes, sementara pak Sekdes punya alasan yang kuat untuk tidak mau menandatangani LPJ APBDes tersebut, diantaranya karena adanya beberapa item pekerjaan fisik yang belum direalisasikan," ungkapnya.

Masyarakat Desa Sabah Balau juga mengharapkan perubahan pada desa mereka, terutama di infrastruktur agar masyarakat lebih lancar dalam akses transportasi dan untuk kemudahan dalam mengangkut hasil bumi.

"Kami berharap dalam pembangunan desa ini ada keterbukaannya pada sesama perangkat desa, hingga akhirnya desa ini ada perubahan dalam pembangunan dari tahun sebelumnya, baru lah desa ini nanti akan telihat lebih maju dan setara dengan desa-desa lain," pungkasnya. [Red]

Minggu, 16 Januari 2022

SPJ APBDes Sabah Balau TA 2020-2021 Diduga Fiktif



GARIS KOMANDO,LAMSEL - Kepala Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan diduga membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sabah Balau tahun anggaran 2020-2021 fiktif.

Pasalnya ada beberapa item pembangunan fisik di Desa Sabah Balau yang hingga tahun 2022 tidak direalisasikan pembangunannya.

Adapun pembangunan fisik yang tidak direalisasikan tersebut menurut Sekdes nonaktifkan Sukadi ada 3 item.

"Pembangunan fisik yang hingga tahun 2022 ini tidak direalisasikan pembangunannya ada 3 item, yaitu pengerasan jalan (onderlagh), dengan anggaran biaya Rp.74.090.000,- dua titik gorong-gorong, dengan anggaran biaya masing-masing Rp.12.000.000,-/titik, dan satu titik beronjong untuk penahan erosi dengan anggaran biaya Rp.36.000.00,-," jelas Sukadi, Minggu (16/01/2022).

Masih menurut Sukadi, jika SPJ itu lolos dan diterima oleh pihak terkait, dan ada tanda tangannya, maka bisa dipastikan tanda tangannya dipalsukan.

"Jika SPJ APBDes TA 2020-2021 untuk Desa Sabah Balau itu lolos dan diterima oleh pihak Kecamatan, PMD Kabupaten Lampung Selatan, dan ada nama serta tanda tangan saya disitu, maka saya pastikan itu palsu karena saya tidak pernah menandatangani SPJ APBDes tersebut," katanya.

Bahkan menurut Sukadi, untuk pengelolaan keuangan Desa Sabah Balau, baik DD maupun ADD yang memegang Dananya adalah Kades langsung, sementara Bendahara Desa hanya berpungsi mencairkan Dana dari Bank.

"Bendahara Desa itu tidak berpungsi pak, karena setelah uangnya dicairkan dari Bank, langsung diambil Kades dan ia semua yang mengatur keuangannya," imbuh Sukadi.

Dilain pihak Ketua RT. 05, Dusun 1B, Desa Sabah Balau, Yono mengatakan bahwa, dari tahun kemarin (2021) rencananya jalan tersebut akan dilakukan pengerasan dengan onderlagh, namun kenyataannya hingga saat ini tidak ada.

"Ya rencananya sih dari tahun kemarin jalan ini mau dibangun dengan onderlagh, namun hingga saat ini nyatanya belum, sehingga warga RT. 05 Dusun 1B berinisiatif untuk membeli sabes (pasir gunung) dengan cara iuran 20- 50 ribu rupiah/KK untuk menimbun jalan yang becek, demi kelancaran warga yang melintas," ungkap Yono.

Ketika awak media mendatangi rumah Kades Sabah Balau guna konfirmasi, namun ia tidak ada dirumah, bahkan menurut beberapa warga masyarakat Desa Sabah Balau, "Jangankan wartawan pak, warga masyarakat Sabah Balau ini saja, susah banget mau nemui Kades," ujar warga.

Tidak sampai disitu, awak media mencoba mengkonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban, walaupun chat awak media masuk ke selulernya. [Tim]

Sabtu, 15 Januari 2022

Panglima Alif Jaya Angkat Bicara Soal Unjuk Rasa Di Gedung KPK



GARISKOMANDO.com,LAMSEL - Terkait aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Samsuri gelar Panglima Alif Jaya, Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak, Kepaksian Pernong Lampung, angkat bicara.

Panglima Alif Jaya menegaskan, kehadiranya dirinya di Gedung KPK sudah mendapatkan restu dan tidak nama perwakilan marga adat yang ada di Lamsel, tetapi membawa diri sendiri selaku tokoh adat dengan gelar Panglima Alif Jaya Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung.

Menyikapi itu, maka pihaknya menyatakan sikap dan memohon maaf kepada para pamangku adat khususnya di Lampung Selatan.

Berikut pernyataanya : Mohon maaf sebelumnya, terlebihnya dahulu izin saya menerangkan identitas diri saya untuk mengklarifikasi untuk menegaskan terkait keikutsertakan saya dalam suatu kegiatan unjuk rasa kemarin (Kamis 13/1/2022) di Gedung KPK di Jakarta.

Klarifikasi ini saya lakukan karena untuk mencegah kalau ada dampak yang kurang baik bagi saudara-saudara saya para tokoh adat yang di Lampung Selatan. Saya tidak ingin apa yang saya lakukan berdampak tidak baik terhadap saudara-saudara saya sesama tokoh adat, karena saya sangat menghargai, menghormati bahkan memuliakan saudara-saudara saya para tokoh adat.

Keikutsertanya saya dalam aksi digedung KPK kemarin seolah-olah ada yang merasa galau atau kurang nyaman, maka dari itu saya ambil langkah untuk menegaskannya.

Pertama : nama saya Samsuri Bin Sulaiman, saya ini terah lurus keturunan ke-14 dari Buyut Ratu Menangsi yang ada di Marga Ratu boleh kita cek disilsilah keturunannya. Dan di Marga Ratu Keratuan Menangsi saya adalah salah satu paksinya, jadi tidak salah dan tidak ada yang bisa menyangkal bahwa saya adalah salah satu tokoh adat di Lampung Selatan ini. Dalam orasi saya di gedung KPK kemarin tidak ada saya menyebutkam bahwa saya mewakili para tokoh adat.

Kedua : Saya juga menyebut identitas Saya sebagai salah satu Panglima dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung itu sudah seizin Paduka Yang Mulia SPDB Sultan Sekala Brak Yang di-Pertuan ke 23 Kepaksian Pernong Lampung Karena Beliaulah yang menobatkan saya sebagai Panglima Kerjaan Adat.

“Tetapi disini juga saya tidak menyebutkan bahwa saya mewakili Kepaksian Pernong Lampung. Saya menyebutkan salah satu Panglima Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Lampung (Panglima Alif Jaya). Karena memang inilah identitas Saya yang diakui di sepanjang tanah pesisir Lampung bahkan Di Kerajaan-Kerajaan Adat Se-Nusantara,” tegas Panglima Alif Jaya, kepada media, Jum’at (14/1/2022) malam.

Dia menambahkan, jadi Gelar Saya sebagai Panglima Alif Jaya bukan hanya mengaku-ngaku tetapi memang di akui. Oleh karena itu, harapan Saya mudah-mudahan dengan penegasan Saya ini sudah tidak ada lagi yang membuat ketidaknyamanan saudara-saudara Saya sesama Tokoh Adat di Marga-Marga yang ada di Lampung Selatan ini.

Untuk itu, Izinkan saya menyampaikan sedikit pesan marilah kita menjadi Tokoh Adat yan punya Harkat dan Martabat yang tidak mudah di ukur apalagi dibeli oleh orang-orang yang tidak suka dengan Adat bahkan mau merusak tatanan Adat, Kalau kita betul-betul merasa sebagai Tokoh Adat, mari kita sama-sama mengamalkan apa yang terkandung/isi dan pengerti dalam Adat, yaitu:

1. Kita harus saling Seangkonan(saling mengakui)

2. Sehagguman (kita saling mengangkat)

3. Setawitan (kita saling bergandengan tangan dalam hal kebaikan)

4. Kita harus saling Membesarkan (Sebalakan)

5. Kita tidak saling menyakiti (Mak saciwitan)

Inilah Sejatinya orang Adat, jangan sampai kita orang-orang Adat kehilangan Harkat, kalau orang Adat kehilangan Harkat dan Martabat maka hancurlah norma-norma Adat.

“Saya tegaskan lagi disini keikutsertaan Saya dalam aksi di Gedung KPK RI kemarin adalah murni keinginan Saya pribadi untuk menyampaikan aspirasi/kritikan terhadap kondisi di Kabupaten Lampung Selatan ini. Tidak ada yang bisa mencegah apalagi melarang karena ini adalah Hak Asasi Saya sebagai warga Negara Republik Indonesia. Saya tegaskan juga disini walaupun kita sesama Tokoh Adat kepala kita berbeda, jadi sudah pasti pola pikir kitapun tidak sama,” tutupnya seraya memcetuskan mari kita sama-sama menjaga kekeluargaan kita, jangan mudah dihasut, dipecah belah oleh orang-orang yang tidak suka kalau kita Masyarakat Adat ini Bersatu.

Dilain sisi kata Panglima Alif Jaya, adanya aksi yang dilakukan AMHLS bukan tanpa alasan, sebab kasus fee proyek di Lampung Selatan sampai saat ini belum tuntas, sesuai fakta-fakta dalam persidangan bahwa Bupati Lamsel saat ini Nanang Ermanto telah mengakui bahkan telah memulangkan dana ratusan juta ke KPK.

“Adanya aksi digedung KPK di Jakarta itu menandakan bahwa ada suatu hal yang tidak beres di Kabupaten Lampung Selatan, makanya harapan kita aparat penegak hukum yang terkait harus mengambil langkah dan permasalahan itu harus segera diselesaikan, supaya tidak melebar atau terjadinya peta-peta konflik kedepannya,” pungkasnya. [Red]

Kamis, 13 Januari 2022

Pak JaJa dan Pak Kiamat Merupakan Inovasi Disdukcapil Lamsel Dalam Pelayanan


GARISKOMANDO.com,LAMSEL -
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan terus berinovasi mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan. 

Kadisdukcapil Kabupaten Lampung Selatan Edy Firnandi menyampaikan pihaknya juga terus berinovasi mengenalkan program inovasi terbarunya yakni Pelayanan Adminduk Jarak Jauh atau Pak Jaja yang didukung juga dengan program Pelayanan Akta Kematian Kirim Antar Alamat (Pak Kiamat).

"Kalo pelayanan jarak jauh bisa video call, kalaupun kesini sudah kita beritahu, bapak bawa ini bawa ini udah," katanya pada Rabu (12/01/22).


Kadisdukcapil juga meminta masyarakat untuk aktip dalam memperbaharui data, selain itu Disduk Lamsel juga memfasilitasi dengan keliling dan Online

"Kalau ada masyarakat menikah cepetlah dateng pada kota kalau ada yang meninggal cepet dateng pada kita, disatu sisi kita minta masyarakat aktif disatu sisi kita siapkan fasilitas-fasilitasnya" ucapnya.


Kepala Disdukcapil Lamsel, Edy Firnandi, mengatakan pelayanan online tersebut masyarakat dapat mengunjungi melalui website pake-oli.lampungselatankab.go.id dilaman itu ada pelayanan Pak JaJa dan Pak Kiamat yang mulai dilaksanakan pada awal 2022.

"Alhamdulillah, mulai berjalan awal tahun. Ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kematian yang cukup dari rumah saja," ujar Edy.


Kadisduk Edy menjelaskan untuk mengurus dokumen tersebut, masyarakat cukup mengirimkan foto surat keterangan kematian dari desa yang ditandatangani Kepala Desa atau surat keterangan dari Rumah Sakit dan Kartu Keluarga (KK), persyaratan tersebut dikirim ke nomor WhatsApp 0812-7297-5173 sedangkan untuk NIK 0853-6682-2859, Kartu Keluarga 0822-6955-0302, KIA 0812-7914-6920, Akta-Akta 0812-7297-5173 dan Pindah-Datang 0822-8268-1294.

"Kemudian, nanti akan diproses paling lambat selama tiga hari. Lalu aktanya nanti dikirim melalui jasa pengiriman barang ke alamat pemohon. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang ke kantor," jelasnya.

Menurutnya, inovasi tersebut atas dasar sulitnya jangkauan dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuat akta kematian. 

"Kadang masyarakat berpikir begitu butuh dokumen baru mau memproses, seperti mau urus warisan, Taspen, atau melamar anggota TNI/Polri, baru datang membuat akta kematian," pungkasnya. [Sur]