Lampung Selatan — Konflik agraria di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masih berlanjut. Hal ini terlihat saat warga setempat, bersama tokoh adat dan pemerintah desa mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan pada Selasa (14/1/2025).
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Kamis, 16 Januari 2025
RDP DPRD Lamsel Dengan Warga Desa Way Huwi: Anggota Komisi I Sebut Kejaksaan Biar Sekalian Geledah
Lampung Selatan — Konflik agraria di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masih berlanjut. Hal ini terlihat saat warga setempat, bersama tokoh adat dan pemerintah desa mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan pada Selasa (14/1/2025).
Selasa, 24 Desember 2024
Capaian Kinerja tahun 2024, BNNK Lamsel Lampaui Target Pemberantasan Narkoba
GK, KALIANDA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan (Lamsel), mencatat berbagai pencapaian dan telah menunjukkan hasil yang signifikan sepanjang tahun 2024.
Senin, 05 September 2022
Ketua DPRD Lampung Sambut Kunker Kepala Staf TNI Angkatan Darat
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengucapkan selamat datang kembali di Sang Bumi Ruwai Jurai dalam rangka melakukan pemeriksaan kesiapan tugas operasi Yonif 143/TWEJ yang dilaksanakan 2 (dua) hari 05-06 September 2022.
" Kunjungan ini sudah sekian kali dilakukan oleh KASAD dalam rangka kunjungan kerja, sebagai pemangku kepentingan di Provinsi Lampung ini memberikan pesan bahwa keseriusan KASAD terhadap perkembangan dan monitoring Angkatan Darat di Lampung sangat masif " Ujar Mingrum
Mingrum yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat (Wanhat) Himpunan Putra-Putri Angkatan Darat (HIPAKAD) menjelaskan sinergitas dan kolaborasi terus ditingkatkan antar lembaga terbukti kemarin DPRD Lampung mendukung dan terus mendorong Liga Santri Piala KASAD 2022 untuk terus dilaksanakan dalam upaya menanamkan rasa cinta tanah air bagi para peserta LIGA.
" DPRD Lampung sebagai lembaga wakil rakyat dan rakyat merupakan Ibu Kandung Dari TNI merupakan satu kesamaan yang sama yaitu berdiri bersama rakyat dalam bingkai semangat gotong royong dan menjaga kesejukan, ketentramaan serta stabilitas keamanan untuk Provinsi Lampung yang kita cintai ini," tutup Mingrum. [red]
Senin, 27 Juni 2022
Warga Way Huwi: Terima Kasih Bapak Kapolda Lampung
GK, Lamsel - Rasa Haru terlihat dari 2 Warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, saat menerima kunci rumah yang mendapatkan bantuan bedah rumah dari Polda Lampung.
Senin, 21 Maret 2022
572 Bonsai Meriahkan Jemur Bersama Bokafa, Peserta: Kopdar Rasa Pamnas
Senin, 17 Januari 2022
Warga Desa Sabah Balau Inginkan Realisasi Pembangunan yang Sudah Dianggarkan pada TA 2020 - 2021
GARIS KOMANDO,LAMSEL - Warga Masyarakat Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk memeriksa dan mengevaluasi APBDes Sabah Balau.
Hal itu terkait dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDes) Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2020-2021 oleh Kadesnya.
Seperti yang disampaikan oleh warga masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, kepada awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya, Senin (17/01/2022).
"Bagaimana Desa ini mau maju pak, jika program pembangunan yang sudah dianggarkan dari Dana Desa tidak direalisasikan, dan dananya entah digunakan untuk apa dan oleh siapa," ujarnya.
Masih menurut warga tersebut, mereka meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mengevaluasi dan memeriksa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Sabah Balau TA 2020-2021.
"Melalui media ini, kami warga masyarakat Desa Sabah Balau meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mengevaluasi dan memeriksa LPJ APBDes Sabah Balau," tegasnya.
Lebih lanjut warga masyarakat menyampaikan bahwa APBDes Sabah Balau TA 2020 - 2021 diduga tidak Transparan dan ada penyimpangan.
"Bagaimana kami tidak mempertanyakan soal Sekdes dinonaktifkan karena tidak mau menandatangani LPJ APBDes, sementara pak Sekdes punya alasan yang kuat untuk tidak mau menandatangani LPJ APBDes tersebut, diantaranya karena adanya beberapa item pekerjaan fisik yang belum direalisasikan," ungkapnya.
Masyarakat Desa Sabah Balau juga mengharapkan perubahan pada desa mereka, terutama di infrastruktur agar masyarakat lebih lancar dalam akses transportasi dan untuk kemudahan dalam mengangkut hasil bumi.
"Kami berharap dalam pembangunan desa ini ada keterbukaannya pada sesama perangkat desa, hingga akhirnya desa ini ada perubahan dalam pembangunan dari tahun sebelumnya, baru lah desa ini nanti akan telihat lebih maju dan setara dengan desa-desa lain," pungkasnya. [Red]
Minggu, 16 Januari 2022
SPJ APBDes Sabah Balau TA 2020-2021 Diduga Fiktif
GARIS KOMANDO,LAMSEL - Kepala Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan diduga membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sabah Balau tahun anggaran 2020-2021 fiktif.
Pasalnya ada beberapa item pembangunan fisik di Desa Sabah Balau yang hingga tahun 2022 tidak direalisasikan pembangunannya.
Adapun pembangunan fisik yang tidak direalisasikan tersebut menurut Sekdes nonaktifkan Sukadi ada 3 item.
"Pembangunan fisik yang hingga tahun 2022 ini tidak direalisasikan pembangunannya ada 3 item, yaitu pengerasan jalan (onderlagh), dengan anggaran biaya Rp.74.090.000,- dua titik gorong-gorong, dengan anggaran biaya masing-masing Rp.12.000.000,-/titik, dan satu titik beronjong untuk penahan erosi dengan anggaran biaya Rp.36.000.00,-," jelas Sukadi, Minggu (16/01/2022).
Masih menurut Sukadi, jika SPJ itu lolos dan diterima oleh pihak terkait, dan ada tanda tangannya, maka bisa dipastikan tanda tangannya dipalsukan.
"Jika SPJ APBDes TA 2020-2021 untuk Desa Sabah Balau itu lolos dan diterima oleh pihak Kecamatan, PMD Kabupaten Lampung Selatan, dan ada nama serta tanda tangan saya disitu, maka saya pastikan itu palsu karena saya tidak pernah menandatangani SPJ APBDes tersebut," katanya.
Bahkan menurut Sukadi, untuk pengelolaan keuangan Desa Sabah Balau, baik DD maupun ADD yang memegang Dananya adalah Kades langsung, sementara Bendahara Desa hanya berpungsi mencairkan Dana dari Bank.
"Bendahara Desa itu tidak berpungsi pak, karena setelah uangnya dicairkan dari Bank, langsung diambil Kades dan ia semua yang mengatur keuangannya," imbuh Sukadi.
Dilain pihak Ketua RT. 05, Dusun 1B, Desa Sabah Balau, Yono mengatakan bahwa, dari tahun kemarin (2021) rencananya jalan tersebut akan dilakukan pengerasan dengan onderlagh, namun kenyataannya hingga saat ini tidak ada.
"Ya rencananya sih dari tahun kemarin jalan ini mau dibangun dengan onderlagh, namun hingga saat ini nyatanya belum, sehingga warga RT. 05 Dusun 1B berinisiatif untuk membeli sabes (pasir gunung) dengan cara iuran 20- 50 ribu rupiah/KK untuk menimbun jalan yang becek, demi kelancaran warga yang melintas," ungkap Yono.
Ketika awak media mendatangi rumah Kades Sabah Balau guna konfirmasi, namun ia tidak ada dirumah, bahkan menurut beberapa warga masyarakat Desa Sabah Balau, "Jangankan wartawan pak, warga masyarakat Sabah Balau ini saja, susah banget mau nemui Kades," ujar warga.
Tidak sampai disitu, awak media mencoba mengkonfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban, walaupun chat awak media masuk ke selulernya. [Tim]
Sabtu, 15 Januari 2022
Panglima Alif Jaya Angkat Bicara Soal Unjuk Rasa Di Gedung KPK
GARISKOMANDO.com,LAMSEL - Terkait aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Samsuri gelar Panglima Alif Jaya, Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak, Kepaksian Pernong Lampung, angkat bicara.
Panglima Alif Jaya menegaskan, kehadiranya dirinya di Gedung KPK sudah mendapatkan restu dan tidak nama perwakilan marga adat yang ada di Lamsel, tetapi membawa diri sendiri selaku tokoh adat dengan gelar Panglima Alif Jaya Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung.
Menyikapi itu, maka pihaknya menyatakan sikap dan memohon maaf kepada para pamangku adat khususnya di Lampung Selatan.
Berikut pernyataanya : Mohon maaf sebelumnya, terlebihnya dahulu izin saya menerangkan identitas diri saya untuk mengklarifikasi untuk menegaskan terkait keikutsertakan saya dalam suatu kegiatan unjuk rasa kemarin (Kamis 13/1/2022) di Gedung KPK di Jakarta.
Klarifikasi ini saya lakukan karena untuk mencegah kalau ada dampak yang kurang baik bagi saudara-saudara saya para tokoh adat yang di Lampung Selatan. Saya tidak ingin apa yang saya lakukan berdampak tidak baik terhadap saudara-saudara saya sesama tokoh adat, karena saya sangat menghargai, menghormati bahkan memuliakan saudara-saudara saya para tokoh adat.
Keikutsertanya saya dalam aksi digedung KPK kemarin seolah-olah ada yang merasa galau atau kurang nyaman, maka dari itu saya ambil langkah untuk menegaskannya.
Pertama : nama saya Samsuri Bin Sulaiman, saya ini terah lurus keturunan ke-14 dari Buyut Ratu Menangsi yang ada di Marga Ratu boleh kita cek disilsilah keturunannya. Dan di Marga Ratu Keratuan Menangsi saya adalah salah satu paksinya, jadi tidak salah dan tidak ada yang bisa menyangkal bahwa saya adalah salah satu tokoh adat di Lampung Selatan ini. Dalam orasi saya di gedung KPK kemarin tidak ada saya menyebutkam bahwa saya mewakili para tokoh adat.
Kedua : Saya juga menyebut identitas Saya sebagai salah satu Panglima dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung itu sudah seizin Paduka Yang Mulia SPDB Sultan Sekala Brak Yang di-Pertuan ke 23 Kepaksian Pernong Lampung Karena Beliaulah yang menobatkan saya sebagai Panglima Kerjaan Adat.
“Tetapi disini juga saya tidak menyebutkan bahwa saya mewakili Kepaksian Pernong Lampung. Saya menyebutkan salah satu Panglima Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Lampung (Panglima Alif Jaya). Karena memang inilah identitas Saya yang diakui di sepanjang tanah pesisir Lampung bahkan Di Kerajaan-Kerajaan Adat Se-Nusantara,” tegas Panglima Alif Jaya, kepada media, Jum’at (14/1/2022) malam.
Dia menambahkan, jadi Gelar Saya sebagai Panglima Alif Jaya bukan hanya mengaku-ngaku tetapi memang di akui. Oleh karena itu, harapan Saya mudah-mudahan dengan penegasan Saya ini sudah tidak ada lagi yang membuat ketidaknyamanan saudara-saudara Saya sesama Tokoh Adat di Marga-Marga yang ada di Lampung Selatan ini.
Untuk itu, Izinkan saya menyampaikan sedikit pesan marilah kita menjadi Tokoh Adat yan punya Harkat dan Martabat yang tidak mudah di ukur apalagi dibeli oleh orang-orang yang tidak suka dengan Adat bahkan mau merusak tatanan Adat, Kalau kita betul-betul merasa sebagai Tokoh Adat, mari kita sama-sama mengamalkan apa yang terkandung/isi dan pengerti dalam Adat, yaitu:
1. Kita harus saling Seangkonan(saling mengakui)
2. Sehagguman (kita saling mengangkat)
3. Setawitan (kita saling bergandengan tangan dalam hal kebaikan)
4. Kita harus saling Membesarkan (Sebalakan)
5. Kita tidak saling menyakiti (Mak saciwitan)
Inilah Sejatinya orang Adat, jangan sampai kita orang-orang Adat kehilangan Harkat, kalau orang Adat kehilangan Harkat dan Martabat maka hancurlah norma-norma Adat.
“Saya tegaskan lagi disini keikutsertaan Saya dalam aksi di Gedung KPK RI kemarin adalah murni keinginan Saya pribadi untuk menyampaikan aspirasi/kritikan terhadap kondisi di Kabupaten Lampung Selatan ini. Tidak ada yang bisa mencegah apalagi melarang karena ini adalah Hak Asasi Saya sebagai warga Negara Republik Indonesia. Saya tegaskan juga disini walaupun kita sesama Tokoh Adat kepala kita berbeda, jadi sudah pasti pola pikir kitapun tidak sama,” tutupnya seraya memcetuskan mari kita sama-sama menjaga kekeluargaan kita, jangan mudah dihasut, dipecah belah oleh orang-orang yang tidak suka kalau kita Masyarakat Adat ini Bersatu.
Dilain sisi kata Panglima Alif Jaya, adanya aksi yang dilakukan AMHLS bukan tanpa alasan, sebab kasus fee proyek di Lampung Selatan sampai saat ini belum tuntas, sesuai fakta-fakta dalam persidangan bahwa Bupati Lamsel saat ini Nanang Ermanto telah mengakui bahkan telah memulangkan dana ratusan juta ke KPK.
“Adanya aksi digedung KPK di Jakarta itu menandakan bahwa ada suatu hal yang tidak beres di Kabupaten Lampung Selatan, makanya harapan kita aparat penegak hukum yang terkait harus mengambil langkah dan permasalahan itu harus segera diselesaikan, supaya tidak melebar atau terjadinya peta-peta konflik kedepannya,” pungkasnya. [Red]
Kamis, 13 Januari 2022
Pak JaJa dan Pak Kiamat Merupakan Inovasi Disdukcapil Lamsel Dalam Pelayanan
Kadisdukcapil Kabupaten Lampung Selatan Edy Firnandi menyampaikan pihaknya juga terus berinovasi mengenalkan program inovasi terbarunya yakni Pelayanan Adminduk Jarak Jauh atau Pak Jaja yang didukung juga dengan program Pelayanan Akta Kematian Kirim Antar Alamat (Pak Kiamat).
"Kalo pelayanan jarak jauh bisa video call, kalaupun kesini sudah kita beritahu, bapak bawa ini bawa ini udah," katanya pada Rabu (12/01/22).
Kadisdukcapil juga meminta masyarakat untuk aktip dalam memperbaharui data, selain itu Disduk Lamsel juga memfasilitasi dengan keliling dan Online
"Kalau ada masyarakat menikah cepetlah dateng pada kota kalau ada yang meninggal cepet dateng pada kita, disatu sisi kita minta masyarakat aktif disatu sisi kita siapkan fasilitas-fasilitasnya" ucapnya.
"Alhamdulillah, mulai berjalan awal tahun. Ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus akta kematian yang cukup dari rumah saja," ujar Edy.
Kadisduk Edy menjelaskan untuk mengurus dokumen tersebut, masyarakat cukup mengirimkan foto surat keterangan kematian dari desa yang ditandatangani Kepala Desa atau surat keterangan dari Rumah Sakit dan Kartu Keluarga (KK), persyaratan tersebut dikirim ke nomor WhatsApp 0812-7297-5173 sedangkan untuk NIK 0853-6682-2859, Kartu Keluarga 0822-6955-0302, KIA 0812-7914-6920, Akta-Akta 0812-7297-5173 dan Pindah-Datang 0822-8268-1294.
"Kemudian, nanti akan diproses paling lambat selama tiga hari. Lalu aktanya nanti dikirim melalui jasa pengiriman barang ke alamat pemohon. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang ke kantor," jelasnya.
Menurutnya, inovasi tersebut atas dasar sulitnya jangkauan dan rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuat akta kematian.
"Kadang masyarakat berpikir begitu butuh dokumen baru mau memproses, seperti mau urus warisan, Taspen, atau melamar anggota TNI/Polri, baru datang membuat akta kematian," pungkasnya. [Sur]













