Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Gejolak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gejolak. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Desember 2023

Akhirnya Pj Peratin Buay Nyerupa Batalkan Pemberhentian 19 Aparat Pekon, Usai Masyarakat Gruduk Kantornya



GK, Lampung Barat - Masyarakat Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat menggeruduk Balai Pekon, menolak keputusan Penjabat (Pj) Peratin, Toaddin, S.Sos., yang telah memberhentikan 19 Aparat Pekon.

Masyarakat yang hadir terdiri dari berbagai lapisan, mulai dari pemuda, tokoh masyarakat dan keterwakilan perempuan. Sedangkan di Balai Pekon sendiri sudah hadir Aparat Pekon yang lama, Aparat Pekon yang baru, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Senin (11/12/2023).

Suasana sempat memanas ketika perwakilan masyarakat dari berbagai kalangan memenuhi Balai Pekon untuk menuntut kebijakan Pj Peratin.

Pada sambutannya diawal Pj Peratin, Toaddin, S.Sos,. meminta waktu sampai hari Jum'at (15/12/2023) untuk menyatakan keputusannya dan dirinya minta agar apapun yang menjadi keputusannya semua pihak menerima.

Namun perwakilan dari masyarakat yang hadir meminta kejelasan dan keputusan disampaikan saat itu juga, senada dengan perbuatan Pj Peratin yang bisa serta-merta memberikan keputusan pemberhentian 19 Aparat Pekon diwaktu dirinya pertama kali bertugas di Pekon Buay Nyerupa.


Pernyataan itu disampaikan oleh Salman, warga Pemangku Negeri Ratu Pekon Buay Nyerupa. Ia mengatakan, "Pj Peratin jangan membuat keadaan yang tidak jelas jadi berlarut-larut, sudah ada surat teguran terhadap Pj Peratin dari DPMP untuk membatalkan keputusan, mengapa tidak dilakukan?," kata Salman wakil dari masyarakat Pemangku Negeri Ratu.

Senada dengan Salman, Eka yang mengaku membawa suara masyarakat dan merupakan wakil dari kaum perempuan, mengungkapkan kesulitannya untuk mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Pekon seminggu terakhir.

"Saya mau ngurus surat karena saya mau mengajukan pinjaman di Bank, merasa sulit karena aparat ini lagi gak jelas siapa yang mau bekerja. Ini semua karena Pj Peratin tidak ada ketegasan, bapak kan ngerti aturan! Saya yang tidak paham dengan aturan saja, menilai bapak salah dalam mengambil keputusan," kata Eka.


Setelah didesak oleh sejumlah perwakilan masyarakat dari berbagai lapisan, akhirnya Pj Peratin Buay Nyerupa, Toaddin S.Sos., memutuskan membatalkan SK pemberhentian 19 Aparat Pekon Buay Nyerupa serta SK pengangkatan Aparat Pekon yang baru secara otomatis batal.

"Berdasarkan hasil musyawarah bersama ini, maka saya putuskan bahwa SK saya memberhentikan 19 aparat pekon, batal. Secara otomatis SK pengangkatan aparat pekon yang baru juga batal. Dan saya minta aparat pekon yang lama tetap bertugas, dan keputusan saya ini berlaku selama saya menjadi Pj Peratin disini. Saya minta waktu 2 hari untuk terbitnya SK pengangkatan kembali aparat pekon yang lama," kata Toaddin.

Keputusan Pj Peratin Buay Nyerupa itu ditandai dengan surat berita acara pernyataan keputusan Pj Peratin. Yang didalamnya terdapat 3 poin:
- Poin pertama pembatalan SK Pemberhentian Aparat Pekon Buay Nyerupa yang lama.
- Poin kedua pembatalan SK Pengangkatan Aparat Pekon Buay Nyerupa yang baru.
- Poin ketiga segera menerbitkan SK pengangkatan Aparatur yang lama periode 13 Desember 2023 sampai dengan 13 Desember 2025.
Surat berita acara itu disaksikan langsung oleh masyarakat Buay Nyerupa yang hadir dan LHP Pekon tersebut. (Red)

Minggu, 10 Desember 2023

Tokoh Masyarakat Buay Nyerupa Sesalkan Pj Peratin yang Dinilai telah Membuat Perpecahan dan Gejolak di Masyarakat



GK, Lampung Barat - Tokoh masyarakat Buay Nyerupa, Sahrudi Wijaya yang juga pernah menjabat sebagai Peratin di Pekon tersebut periode 2012-2017, turut menyayangkan tindakan Pj Peratin Toaddin, S.Sos., yang dinilai telah memecah-belah kerukunan antar masyarakat di Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.

Menurut Sahrudi Wijaya, tindakan Pj Peratin yang ditunjuk untuk menjalankan roda pemerintahan di Pekon tempat tinggalnya itu merupakan tindakan arogan dan tidak bijaksana.

"Saya selaku masyarakat Buay Nyerupa yang juga pernah menjabat sebagai Peratin di Buay Nyerupa ini, sangat menyayangkan tindakan Pj Peratin dalam mengawali langkahnya untuk menjalankan roda pemerintahan di Pekon. Harusnya dia tidak menimbulkan gejolak apalagi disuasana menjelang pemilu ini," ujar Sahrudi saat dijumpai di kediamananya. Minggu (10/12/2023).

Sahrudi Wijaya juga menceritakan bahwa, dari zaman Aki nya (sebutan ayah Sai Batin Lampung) dan re-generasi hingga dirinya memimpin di Buay Nyerupa sudah dengan susah payah menanamkan pondasi kerukunan, keamanan serta kebersamaan di Pekon tersebut, terlebih lagi di Buay Nyerupa kental akan adat-istiadat.

"Saya meminta Pj Peratin jangan memecah-belah masyarakat Buay Nyerupa yang selama ini rukun dan damai, apalagi di pekon kita ini terkenal kekompakan dan persatuannya. Kita di Pekon ini sangat menjunjung tinggi adat-istiadat, jadi dahulukanlah musyawarah untuk memutuskan sesuatu yang berkenaan dengan orang banyak," kata Sahrudi dengan penuh kecewa.

Dirinya juga meminta Dinas PMD yang merupakan perpanjangan tangan dari Bupati untuk segera bertindak tegas, agar tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.

Orang yang pernah menjabat sebagai Peratin di Pekon Buay Nyerupa itu menyalahkan cara Pj Peratin dalam mengambil tindakan, menurutnya Penjabat itu harus mengenali dulu tatanan masyarakat dan kultur budaya yang ada. Karena Pekon berbeda dengan Kota, itu yang harus dipahami terlebih dalam negara ini ada aturan yang mengatur.

"PMD sebagai perpanjangan tangan dari Pj Bupati harus segera ambil tindakan, jangan dibiyarkan berlarut-larut. Takut nantinya terjadi hal yang tidak kita inginkan. Dan Pj Peratin jangan dibuat masyarakat kami terkotak-kotak, jangan datang lalu buat perpecahan," tegas Sahrudi Wijaya. (Red)