GK, JATIM - Bayi laki-laki tak bernyawa ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mujur, Dusun Parasgowang, Desa Pandanarum, Tempeh, Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Jasadnya bayi tersebut langsung dievakuasi oleh Bhabinkamtibmas setempat, Aipda Hendra Soegihartono.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Rabu, 12 Juni 2024
Menyentuh, Aipda Hendra Lepas Seragam demi Evakuasi Jasad Bayi Dibuang
GK, JATIM - Bayi laki-laki tak bernyawa ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mujur, Dusun Parasgowang, Desa Pandanarum, Tempeh, Lumajang, Jawa Timur (Jatim). Jasadnya bayi tersebut langsung dievakuasi oleh Bhabinkamtibmas setempat, Aipda Hendra Soegihartono.
Jumat, 07 Juni 2024
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pendampingan Penyaluran BPNT
GK, JATIM - Polri melalui Satgassus Pencegahan Korupsi melakukan pendampingan kepada Kementerian Sosial dalam penyaluran Bantuan Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan. Hal itu juga sebagai bentuk pengawasan.
Jumat, 07 Oktober 2022
20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan
GK, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa sebanyak 20 personel kepolisian diduga melakukan pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa, keputusan tegas dari Kapolri tersebut merupakan komitmen dari institusi Korps Bhayangkara yang sejak awal untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.
"Bapak Kapolri sejak awal langsung bergerak cepat menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk bergerak cepat dan mengusut tuntas peristiwa tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/10).
Dari segi pidana, kata Dedi, Polri juga telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah, Dirut PT LIB AHL, Ketua Panita Pelaksana Arema FC AH, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H dan Security Officer SS.
Dedi menyatakan, sampai dengan saat ini, tim dari Bareskrim, Polda Jawa Timur, Propam dan Itsus Polri masih terus bekerja dengan mengedepankan penyidikan Scientific Crime Investigation (SCI).
"Tentunya tim masih terus bekerja. Kami berharap masyarakat sabar dan mempercayakan sepenuhnya pengusutan perkara ini kepada kami. Sejak awal kami sudah berkomitmen untuk mengusut tuntas hal ini," ujar Dedi.
Adapun 20 personel kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran etik yakni;
Enam dari personel Polres Malang: FH, WS, BS, BSA, SA, WA,
Lalu, 14 personel dari Satbrimobda Jatim: AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, WAL. [Melati]













