Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label polsek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polsek. Tampilkan semua postingan

Rabu, 30 Juli 2025

Dukung Ketahanan Pangan di Serang, Polsek Petir Tanam Jagung


SERANG
- Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Petir Polres Serang Polda Banten bersama sejumlah pihak melaksanakan kegiatan penanaman jagung kuartal III di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, (29/7/2025), sekitar pukul 09.45 WIB di Kampung Sawah, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Penanaman jagung dilakukan di atas lahan seluas 5.000 meter persegi milik warga bernama Hesen Susanto. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Petir, IPTU Fuqon Saibatin Singajuru, S.Tr.K, M.Si, dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan instansi terkait.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain: Perwakilan dari Kecamatan Petir, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Petir, Plt. Kepala Desa Kubang Jaya, Personel Bagian SDM Polres Serang, Personel Polsek Petir dan Kelompok Tani (Poktan) Tumbuh Subur.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Petir secara simbolis menyerahkan bantuan pertanian kepada Poktan Tumbuh Subur sebagai bentuk dukungan Polri terhadap sektor pertanian. Bantuan yang diberikan meliputi: 50 kg Pupuk Urea, 50 kg Pupuk NPK, 5 kg Bibit Jagung Hibrida Merk Cap Kapal Terbang, Pupuk Organik Cair serta Insektisida.

"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan ketahanan pangan, serta membangun ketangguhan ekonomi di tingkat desa," Ujar IPTU Furqon Alumni Akpol 2020 ini di sela-sela acara.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.10 WIB dengan situasi aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan penanaman jagung ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polres Serang dalam membina dan memberdayakan masyarakat, khususnya petani, agar semakin mandiri dan produktif.

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, S.H, S.I.K, M.H, M.Si, menyampaikan apresiasinya atas semangat kolaboratif yang ditunjukkan seluruh pihak dalam kegiatan ini. Ia berharap, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari kontribusi Polri dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. (*)

Senin, 02 Juni 2025

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Lampung Berhasil Ditangkap, Ternyata Calon Suaminya Sendiri


Lampung
– Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang wanita muda hamil di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, akhirnya menemukan titik terang. Korban yang diketahui berinisial TS (27), ditemukan tak bernyawa di tengah kebun singkong, Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Minggu pagi (1/6/2025). 

Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, Tim Satreskrim Polres Tulang Bawang yang dibantu jajaran Polda Lampung berhasil menangkap pelaku yang ternyata adalah calon suami korban sendiri. Pelaku diketahui berinisial S, Ia diamankan di kediamannya pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, dalam keterangannya kepada awak media, membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang.

“Benar, pelaku sudah tertangkap tadi pagi di kediamannya. Pelaku berinisial S, diketahui adalah calon suami atau kekasih dari korban. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku telah mengakui perbuatannya,” kata Yuni.

Terkait motif pembunuhan tersebut, Yuni menerangkan hasil pemeriksaan awal bahwa korban menuduh S menggunakan uangnya.

"Untuk motifnya dari hasil pemeriksaan awal ini karena korban tengah mengandung, kemudian pelaku juga dituduh menggunakan uang korban sebesar Rp 80 juta," sebutnya.

Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi yang dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung pada Minggu (1/6/2025) kemarin.

Kamis, 03 April 2025

Polsek Bengkunat Berikan Himbauan kepada Pengunjung Wisata Pantai Pekon Kota Jawa


Pesisir Barat - 
Polsek Bengkunat, pada hari Kamis, 3 April 2025, melaksanakan kegiatan pengamanan di objek wisata Pantai Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Dalam kegiatan tersebut, petugas kepolisian memberikan himbauan kepada para pengunjung wisata agar tidak mandi di laut, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan atau korban tenggelam.


Selain itu, Polsek Bengkunat juga melaksanakan kegiatan preemtif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung wisata. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah potensi kerawanan kamtibmas yang dapat terjadi di kawasan wisata, serta menjaga keselamatan para wisatawan yang datang ke Pantai Pekon Kota Jawa.


Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengatakan, “Kami berupaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berwisata di Pantai Pekon Kota Jawa. Kami juga mengimbau agar para pengunjung mengikuti petunjuk yang ada demi keselamatan bersama.” Ujar IPTU Kasiyono


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bengkunat untuk menciptakan situasi yang kondusif, serta memberikan perhatian lebih pada keselamatan pengunjung objek wisata, terutama dalam menghadapi potensi bahaya di area pantai.


(Humas Polres Pesisir Barat)

Minggu, 30 Maret 2025

Polsek Semaka Bantu Pemudik yang Sakit di Tengah Perjalanan


Tanggamus -
Perjalanan mudik seharusnya menjadi momen bahagia untuk kembali ke kampung halaman, namun bagi Andi Syafiyal (44), perjalanannya dari Bandar Lampung menuju Bengkulu berubah menjadi gangguan kesehatan, Minggu 30 Maret 2025.


Pasalnya, di tengah perjalanan, ia tiba-tiba jatuh sakit, memaksanya untuk berhenti di  Masjid Imadduddin, Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.


Beruntung, dalam kondisi yang lemah, pengurus masjid segera menghubungi Polsek Semaka yang tengah berpatroli, personil tersebut segera merespons dan memberikan pertolongan. 


Tanpa ragu, mereka langsung mengantar Andi ke Puskesmas Sukaraja, memastikan ia mendapatkan perawatan yang diperlukan sebelum kondisinya semakin memburuk.


Tak hanya mengevakuasi korban sakit, kehadiran personel kepolisian juga memberikan rasa aman bagi para pemudik lainnya yang melintas di jalur tersebut. 


Di tengah hiruk-pikuk arus mudik, Polres Tanggamus terus berkomitmen menjaga keselamatan dan ketertiban, memastikan setiap pemudik dapat tiba di tujuan dengan selamat. 


Kapolsek Semaka Polres Tanggamus, AKP Sutarto, S.H mengatakan, kegiatan itu adalah bagian dari tugas kami untuk melindungi dan melayani masyarakat. 


"Kami berharap saudara Andi segera pulih dan bisa melanjutkan perjalanan kembali, sehingga langsung kami bawa ke Puskesmas," kata AKP Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.


Kapolsek menjelaskan, Andi merupakan warga Tanjung Gading, Tanjung Karang Timur Bandar Lampung dengan hasil pemeriksaan medis, Andi didiagnosa mengalami mual, muntah, keluar keringat dingin.


"Terhadapnya telah diberikan obat, setelah istirahat yang cukup Andi dan keluarganya dapat melanjutkan perjalanan," tandasnya.


Kegiatan ini merupakan bukti nyata dedikasi kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama di momen penting seperti arus mudik Lebaran 1446 H. (*)



Polsek Pugung Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan Handphone


Tanggamus
- Tim Reskrim Polsek Pugung Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung. 


Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Iptu Ori Wiryadi, S.H mengatakan, penangkapan tersangka setelah penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap  tersangka inisial MS (32), warga Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung. 


"Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, 19 Maret 2025, beserta barang bukti satu unit ponsel Oppo A38," kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, Minggu 30 Maret 2025.


Kapolsek menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu, 16 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. 


Korban, Arman (26), warga Dusun Sindang Sari, Pekon Tanjung Agung, mengalami kehilangan satu unit ponsel Oppo A38 yang diletakkan di kasur tempat tidurnya. 


"Saat bangun untuk ke kamar mandi, korban menyadari ponselnya telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung," jelasnya.


Kapolsek mengungkap, berdasarkan hasil identifikasi TKP, diketahui tersangka masuk ke dalam rumah korban melewati jendela samping.


"Kebetulan jendela rumah korban keadaan tidak terkunci sehingga tersangka bebas masuk dan keluar dengan membawa hasil curian," ungkapnya.


Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Polsek Pugung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tegasnya.


Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanggamus juga mengimbau masyarakat untuk mengunci pintu maupun jendela saat hendak tidur.


"Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tindak kriminalitas agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Kami juga imbau masyarakat untuk menjaga rumah dengan mengunci pintu maupun jendela saat hendak tidur," tutupnya.


Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka MS bahwa sebelum masuk rumah ia terlebih dahulu mengintip ke dalam rumah.


"Saat saya intip dijendela, saya lihat hp korban dalam keadaan tergeletak dikasur, sehingga saya langsung berniat mengambilnya," kata MS dalam keterangannya.


Menurut dua beranak 3 itu, awalnya hasil pencurian akan dijual, namun ia lebih dahulu ditangkap polisi. 


"Awalnya hp akan saya dijual untuk keperluan beli beras dan kebutuhan sehari hari, tapi saya ketangkep duluan," tutupnya sebelum dijebloskan penjara. (*)




Senin, 24 Maret 2025

Polsek Pesisir Selatan Amankan Kegiatan Masyarakat yang Sedang Berbelanja Takjil Menjelang Waktu Berbuka Puasa


Pesisir Barat
– Polsek Pesisir Selatan mengamankan kegiatan masyarakat yang sedang berbelanja takjil menjelang waktu berbuka puasa di wilayah hukum Polsek Pesisir Selatan pada hari Minggu, 23 Maret 2025.

Dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, petugas Polsek Pesisir Selatan juga melakukan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan yang biasa terjadi pada saat-saat tersebut. Selain itu, petugas juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mengenakan helm demi keselamatan, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Tidak hanya itu, Polsek Pesisir Selatan juga mengingatkan masyarakat agar tidak membeli petasan yang dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain, serta berpotensi menyebabkan kebakaran.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengungkapkan, “Kami terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya yang sedang berbelanja takjil, serta menjaga kelancaran arus lalu lintas selama bulan Ramadan ini. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari potensi bahaya seperti petasan.” Ujar IPTU Kasiyono

Dengan adanya pengamanan dan pengaturan lalu lintas dari Polsek Pesisir Selatan, diharapkan kegiatan berbelanja takjil menjelang berbuka puasa dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

(Humas Polres Pesisir Barat)

Sabtu, 22 Maret 2025

Polsek Pesisir Tengah Gelar Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan


Pesisir Barat --
Polsek Pesisir Tengah melaksanakan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan suci Ramadhan. Patroli ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,Jumat, 21 Maret 2025,


Selain itu, anggota Polsek Pesisir Tengah juga memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa, agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan. Petugas mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi, baik yang berkaitan dengan aksi kejahatan seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan narkoba, maupun tindak pidana lainnya yang dapat terjadi di bulan suci ini.


Patroli juga difokuskan pada aktivitas masyarakat yang sedang membeli takjil menjelang berbuka puasa, untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses tersebut. Selain itu, kegiatan preemtif juga dilakukan untuk mengantisipasi tawuran dan kenakalan remaja yang biasa meningkat selama bulan Ramadhan.


Tak hanya itu, Polsek Pesisir Tengah juga melaksanakan patroli di sekitar objek vital untuk menjaga situasi wilayah tetap aman dan mencegah terjadinya tindakan yang meresahkan masyarakat.


Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Pesisir Tengah dan memastikan umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan,” ujar IPTU Kasiyono


Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat tercipta rasa aman dan kondusif, serta masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan penuh khusyuk dan tenang. Polsek Pesisir Tengah akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan kamtibmas guna menjaga keamanan dan kenyamanan warga, baik selama bulan Ramadhan maupun seterusnya.


(Humas Polres Pesisir Barat) 

Kamis, 20 Maret 2025

Polsek Pesisir Utara Laksanakan Patroli Rutin Amankan Kegiatan Masyarakat di Pasar Melsom


Pesisir Barat
– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1446H, Polsek Pesisir Utara melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Melsom, Pekon Bambang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat pada Kamis, 20 Maret 2025.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh petugas Polsek Pesisir Utara ini bertujuan untuk mengamankan kegiatan masyarakat di sekitar pasar, serta mengatur arus lalu lintas yang mulai mengalami kepadatan menjelang Idul Fitri. Tim patroli melakukan pemantauan intensif terhadap arus lalu lintas, mengantisipasi kemacetan di titik-titik rawan macet, serta memberikan perhatian lebih terhadap potensi kejahatan jalanan dan tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (C3).


Selain itu, anggota Polsek Pesisir Utara juga memonitoring stok bahan pangan di pasar dan memeriksa harga kebutuhan pokok yang diperdagangkan, guna memastikan ketersediaan bahan pangan dan kestabilan harga menjelang hari raya Idul Fitri.


Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar mengenai bahayanya peredaran uang palsu (Unpal), serta mengingatkan kepada pedagang petasan agar tidak menjual barang dagangan yang dapat mengganggu ketenangan umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya Polsek Pesisir Utara dalam menjaga stabilitas keamanan, kenyamanan, dan kelancaran kegiatan masyarakat menjelang hari raya. “Kami berkomitmen untuk terus mengamankan wilayah hukum Polsek Pesisir Utara dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar IPTU Kasiyono.


Kegiatan patroli ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas di pasar, dengan harapan situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang perayaan Idul Fitri.


(Humas Polres Pesisir Barat) 

Senin, 17 Maret 2025

Polsek Bengkunat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Masjid Al Mujadid Pekon Sukarami


Pesisir Barat
– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Polsek Bengkunat melaksanakan pengamanan sholat tarawih di Masjid Al Mujadid, Pekon Sukarami, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, pada Sabtu, 15 Maret 2025.


Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Iptu Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman dan nyaman.


“Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan. Kami ingin memastikan masyarakat yang melaksanakan ibadah tarawih di Masjid Al Mujadid dan masjid-masjid lainnya di wilayah hukum Polres Pesisir Barat merasa aman dan khusyuk dalam beribadah,” ujar Iptu Kasiyono.


Selain pengamanan, personel Polsek Bengkunat juga melakukan patroli di sekitar masjid untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian kendaraan dan tindak kejahatan lainnya. Polisi juga berkoordinasi dengan pengurus masjid dan warga setempat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga barang berharga saat beribadah. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.


Polres Pesisir Barat menegaskan bahwa pengamanan ibadah tarawih akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan di berbagai masjid di wilayah hukum Polsek Bengkunat dan jajaran lainnya. Hal ini sebagai wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


(HUMAS POLRES PESISIR BARAT) 

Selasa, 11 Maret 2025

Polsek Pesisir Utara Laksanakan Pengamanan Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan


Pesisir Barat –
Polsek Pesisir Utara melaksanakan kegiatan pengamanan shalat tarawih di masjid-masjid yang berada di wilayah hukumnya. Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah shalat tarawih di bulan suci Ramadhan.Senin, 10 Maret 2025

Dalam pelaksanaan pengamanan, pihak Polsek Pesisir Utara menghadirkan petugas kepolisian di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Petugas Polsek Pesisir Utara berjaga di sekitar area masjid, memastikan kelancaran ibadah dan mencegah terjadinya gangguan keamanan. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar ketika memarkirkan kendaraan, mereka memastikan untuk mengunci stang motor dan menggunakan kunci tambahan guna mencegah pencurian.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pesisir Utara, IPTU Imam Sanuwan, menjelaskan bahwa pengamanan ini adalah bagian dari upaya Polsek Pesisir Utara untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk, serta menciptakan lingkungan yang aman selama bulan suci ini. Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan pribadi dan barang-barang berharga,” ujar Kapolsek

Kegiatan pengamanan shalat tarawih ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

(Humas Polres Pesisir Barat)

Senin, 10 Maret 2025

Polsek Pesisir Tengah Gelar Patroli Hunting, Bubarkan Remaja yang Akan Melakukan Tawuran


Pesisir Barat 
– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat, melaksanakan patroli hunting pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja dan kenakalan remaja lainnya. Patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi 3C (Curanmor, Curat, dan Curas), peredaran narkoba, serta tindak pidana lainnya.


Kegiatan patroli tersebut difokuskan di wilayah hukum Polsek Pesisir Tengah, dengan memantau objek vital guna menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif. Saat patroli, petugas menemukan kerumunan sekelompok remaja yang berkumpul di pinggir jalan Pekon Suka Marga, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang ada, petugas mendapati bahwa mereka berencana untuk melakukan tawuran.


Dua unit sepeda motor matic jenis Honda Beat, beserta 4 sarung yang telah dimodifikasi menggunakan lakban, berhasil diamankan. Dua remaja yang mengendarai sepeda motor tersebut adalah:


1. KA (16), pelajar SMK (belum tamat), warga Kecamatan Ulu Krui

2. MS (15), pelajar SMK (belum tamat), warga Kecamatan Ulu Krui.


Kedua remaja tersebut, bersama dengan barang bukti, yaitu 2 unit sepeda motor Honda Beat dan 4 sarung yang dimodifikasi, diamankan di Polsek Pesisir Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruhnya dalam keadaan sehat dan aman.


Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan upaya preemtif untuk mencegah tawuran serta tindakan kenakalan remaja yang dapat mengganggu ketertiban. “Kami akan terus melakukan patroli untuk menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah Pesisir Tengah, serta mencegah terjadinya tindakan kriminal lainnya,” ujar IPTU Kasiyono


Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah remaja lain untuk terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Kami menghimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih waspada dan aktif dalam mengawasi anak-anaknya, terutama di tengah maraknya kenakalan remaja seperti tawuran yang sering terjadi di lingkungan sekitar pada bulan Ramadhan, “Untuk para orang tua pastikan pada pukul 22.00 Wib anaknya sudah berada di rumah untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan” tutup IPTU Kasiyono


(Humas Polres Pesisir Barat)

Jumat, 07 Maret 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat Gelar Patroli Kamtibmas di Tiga Pekon, Berikan Edukasi dan Imbauan Keamanan


Pesisir Barat –
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat melaksanakan patroli di Pekon Sukarame, Sukamaju, dan Pekon Mulang Maya. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif, terutama menjelang berbuka puasa.

Selain melakukan patroli, petugas juga menggelar kegiatan patroli takjil di sejumlah toko swalayan. Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan mercon atau petasan yang dapat mengganggu kenyamanan serta berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Tak hanya itu, petugas juga mengimbau warga untuk lebih meningkatkan keamanan kendaraan mereka dengan menambahkan kunci pengaman saat parkir guna mencegah tindak pencurian. Imbauan ini diberikan mengingat meningkatnya aktivitas masyarakat selama Ramadan yang dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan.

Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat, IPTU Kasiyono, S.E., M.H., mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat.

"Kegiatan patroli ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing serta selalu waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas," ujar IPTU Kasiyono.

Pihak kepolisian berharap dengan adanya patroli dan imbauan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan diri, keluarga, dan lingkungan sekitar. Patroli serupa akan terus dilakukan guna memastikan bulan Ramadan berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Pesisir Barat.

(HUMAS POLRES PESISIR BARAT)

Sabtu, 01 Maret 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat Laksanakan Sambang Kamtibmas di Pekon Suka Negara


Pesisir Barat
– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas di Pekon Suka Negara. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dengan warga binaan serta memberikan edukasi terkait berbagai aspek kehidupan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan mengenai ketahanan pangan dengan mendorong warga untuk memanfaatkan lahan pekarangan guna menanam tanaman produktif. Selain itu, warga juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya apotek hidup, yaitu menanam tanaman obat keluarga yang bermanfaat bagi kesehatan.

Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi mengenai bahaya judi online dan narkoba. Ia mengingatkan warga tentang dampak negatif dari kedua hal tersebut, baik dari segi hukum maupun dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPTU Kasiyono, S.E., M.H., menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bengkunat.

"Kami sangat mendukung kegiatan preventif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga melalui pemanfaatan lahan pekarangan dan memberikan pemahaman tentang bahaya judi online serta narkoba. Kami berharap warga dapat menerapkan ilmu yang telah diberikan demi menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera," ujar IPTU Kasiyono.

Kegiatan sambang ini mendapat respons positif dari masyarakat Pekon Suka Negara, yang merasa lebih sadar akan pentingnya menjaga ketahanan pangan serta menjauhi perilaku negatif yang dapat merusak kehidupan sosial.(*)

Minggu, 23 Februari 2025

Respon Cepat Polsek Banjar Agung Ungkap Kasus Curanmor, Kompol Haryono: Pelaku Berasal Dari Banyuasin


Lampung
– Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan respon cepat untuk mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 13.28 WIB, di Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.


Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, petugas dari Polsek Banjar Agung menangkap seorang pelaku berinisial GP (25), berstatus pengangguran, warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) dari pelaku berupa sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau, BE 2409 TO, dan uang tunai sebanyak Rp 640 ribu yang merupakan pembagian dari hasil penjualan sepeda motor Honda Scoopy yang telah dicuri.


"Hari Jum'at (21/02/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak pidana curanmor yang telah beraksi di Kampung Penawar Rejo. Ia ditangkap saat sedang berhenti di pinggir jalan di wilayah Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I," ucap Kapolsek Banjar Agung, Kompol Haryono, S.Pd, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Sabtu (22/02/2025).


Lanjutnya, saat ini petugas kami masih melakukan pengembangan guna menangkap para pelaku lainnya yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO), dan juga masih mencari keberadaan sepeda motor Honda Scoopy, BE 2270 TS, milik korban lainnya.


Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dua orang korban, mulanya mereka memarkirkan sepeda motor bersama dengan tiga saksi lainnya hari Kamis (20/02/2025), sekitar pukul 07.30 WIB, di samping toko gipsum swastika, Kampung Penawar Rejo, dan mereka bekerja sebagai karyawan di toko tersebut.


"Sekitar pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, dua orang korban menuju ke parkiran dan melihat sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau, BE 2409 TO, dan sepeda motor Honda Scoopy, BE 2270 TS, sudah tidak ada di tempat parkiran. Para korban berusaha mencari disekitar lokasi tetapi tidak ditemukan," terangnya.


Kompol Haryono menambahkan, para korban langsung membuat laporan secara resmi ke Mapolsek Banjar Agung. Berbeka laporan tersebut, petugas kami langsung melakukan respon cepat untuk mencari tahu keberadaan para pelaku. Berkat keuletan dan kegigihan petugas dilapangan, akhirnya salah satu pelaku ditangkap beserta BB sepeda motor milik korban.


"Pelaku curanmor yang sudah ditangkap oleh petugas kami, saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Banjar Agung, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," imbuh perwira dengan melati satu dipundaknya. (*)

Jumat, 07 Februari 2025

Jum'at Berkah: Aiptu Rahmat dan Aiptu Gufron Gelar Makan Gratis


Teluk Betung Timur
- Aiptu Rahmat dan Aiptu Gufron, anggota Kepolisian yang bertugas di Kapolsek Teluk Betung Timur, kembali menggelar aksi sosial makan gratis di Jalan RE Marta Dinata, Gunung Pala,keteguhan pada Jumat pagi (7/2/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif pribadi mereka, yang dilaksanakan rutin setiap hari Jumat, berpindah-pindah lokasi.

Makan gratis yang awalnya hanya menyediakan 50 porsi kini sudah berkembang menjadi 200 porsi, berkat bantuan dan dukungan dari rekan-rekan kepolisian lainnya. "Makan gratis ini kami buat untuk semua kalangan, terutama bagi mereka yang sedang terburu-buru dan belum sempat makan sebelum berangkat bekerja," kata Aiptu Rahmat.

Inisiatif ini tidak hanya mendapat respon positif dari masyarakat sekitar, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi mereka yang membutuhkan. Ema, seorang penjual minuman keliling, mengungkapkan rasa senangnya karena bisa mampir dan mendapatkan makanan untuk dirinya dan anaknya.

"Kami baru saja berangkat dari rumah dan belum sempat makan, jadi sangat terbantu dengan adanya makan gratis ini," ujarnya. Ema juga menyatakan kebahagiaannya karena bisa menikmati lebih banyak makanan.(Yuli)

Rabu, 29 Januari 2025

Aniaya Tetangga Gunakan Sajam, Residivis Curas ini Ditangkap Polsek Terbanggi Besar


Lampung Tengah -
Seorang preman berinisial KHR Als Dulah (24) menganiaya pria paruh baya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau setelah keluar dari penjara.

Aksi penganiayaan yang dilakukan KHR pada Senin (27/1/25) pukul 09.30 WIB itu membuat korban bernama Khaidir (55) mengalami luka serius pada bagian pipi kanan dan dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pelaku dan korban adalah tetangga yang tinggal di Kampung Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

"Keduanya tidak punya masalah dan tidak ada dendam masa lalu. KHR tiba-tiba menganiaya korban tanpa sebab, tak lama setelah keluar dari penjara," kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (28/1/25).

Kapolsek mengatakan, KHR ditangkap pada hari itu juga sekira pukul 16.00 WIB, berikut barang bukti berupa 1 bilah pisau juga turut diamankan petugas.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan identitas pelaku, KHR merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang baru keluar dari penjara sekitar bulan Oktober 2024 lalu, dan saat ini masih pengangguran.

Sementara, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh KHR tersebut ketika korban diminta membantu pekerjaan rumah di kediaman kakek pelaku, pada Senin (27/1) pukul 09.00 WIB.

"Korban dipekerjakan oleh kakek KHR, tapi setiap korban melakukan pekerjaan, KHR selalu berbuat onar dan sengaja mengganggu seakan tidak suka korban berada di rumahnya," jelas Kapolsek.

Kompol Yusvin melanjutkan, hal itu terbukti ketika KHR memecahkan lampu dan menjorok korban hingga tersungkur di lantai saat bekerja.

Terakhir, saat korban sedang mengangkat barang barang di dalam rumah kakeknya, pelaku menghampiri korban dengan berkata 'Ngapain kamu hah, siapa suruh angkat barang'.

Korba menjawab 'saya disuruh oleh kakek kamu'.

Entah bagaimana ceritanya, pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar lalu menenteng sebilah pisau dan menghunuskan pisau tersebut ke arah wajah hingga mengenai pipi kanan korban.

"Luka yang diderita korban cukup parah, sampai saat ini korban masih dalam penanganan medis di Rumah Sakit Islam Yukum Jaya, menurut keterangan dokter, korban harus dirawat inap," terangnya.

Kapolsek menambahkan, setelah pelaku ditangkap, pihaknya menduga bahwa selain melakukan penganiayaan terhadap Khaidir, pelaku juga terlibat aksi tindak pidana lainnya.

Hal tersebut tercatat dalam laporan Kepolisian di Polsek Terbanggi Besar terkait aksi premanisme dan tindak pidana pemerasan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lampung Tengah, tepatnya di simpang Terbanggi Besar.

Menyikapi hal itu, Polsek Terbanggi Besar masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap riwayat tindak kriminal KHR di Lampung Tengah.

"Kini, KHR ditahan dengan jerat kasus tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHPidana ayat (2), ancaman hukuman selama 5 tahun penjara," demikian pungkasnya. (Humas LT)

Minggu, 01 Desember 2024

Polsek Punggur Grebek Arena Judi Sabung Ayam


GK, Lampung Tengah -
Berantas segala bentuk aksi perjudian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Kamp. Sumber Rejo Dsn. V Kec.Kota Gajah Kab. Lampung Tengah. Sabtu (30/11/24) siang

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 1 buah geber adu ayam, 2 buah ember untuk bersihkan ayam, 1 ekor ayam Bangkok dan 1 unit sepeda motor mio warna merah, sementara para pemain judi sabung ayam lari kocar-kacir melarikan diri saat di sergap petugas dan meninggalkan beberapa sandal di lokasi.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M Kapolsek Punggur, AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat setempat.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur langsung merespon dengan meluncur ke TKP," kata Kapolsek saat di konfirmasi. Minggu (1/12/24).

Meski tak dapat mengamankan para pelaku judi sabung ayam di lokasi, lanjutnya, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan ke Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.

Ia pun menyatakan akan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik darat maupun online, khususnya di wilayah hukum Polsek Punggur, karena hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat. 

Kapolsek juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah membantu pihak Kepolisian dalam memberikan informasi terkait adanya aksi perjudian, sehingga terwujud situasi Kamtibmas di Kabupaten Lampung Tengah tetap kondusif. (Humas LT)

Minggu, 17 November 2024

Polsek Punggur Berhasil Menangkap Pelaku Tipu Gelap Dengan Modus Jual Beli Tanah


GK, Lampung Tengah -
Seorang sopir berinisial SKR (66) menipu seorang ibu rumah tangga saat melakukan transaksi jual beli tanah di Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan, pelaku menipu korban dengan modus menjual rumah berikut tanah pekarangan seluas 264 meter persegi seharga Rp. 260 juta kepada Siti Muawanah (55).

"Namun, si pelaku SKR malah membawa kabur uang cicilan yang dibayarkan korban selama 3 tahun senilai Rp 133 juta," katanya, Minggu (17/11/24).

Kapolsek menjelaskan, kronologi bermula pada Senin, 23 November 2020 saat SKR dan korban membuat kesepakatan transaksi tersebut di rumah pelaku, tepatnya Dusun Kauman Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.

Awalnya, keduanya menyepakati transaksi rumah dan pekarangan 264 meter persegi senilai Rp 260 juta dengan tempo pembayaran tiap 23 Desember.

Korban pun membayar Rp 25 juta untuk DP kepada pelaku sebagai tanda jadi.

Lalu kesepakatan harga pun berubah menjadi Rp 196 juta pada 23 Agustus 2021, dan korban pun mengangsur dengan lancar hingga 3 tahun.

"Saat korban hendak pelunasan pada Desember 2023, SKR malah menjual aset tersebut kepada orang lain," kata Kopolsek.

Ia melanjutkan, hal itu terungkap saat pelaku enggan menerima uang pelunasan dari korban, pelaku pun tiba-tiba membatalkan transaksi secara sepihak.

Alasannya, kata Kapolsek, pelaku tidak mengakui perubahan harga, dan dia menolak asetnya terjual dengan harga Rp 196 juta.

Nyatanya, setelah ditelusuri, aset tersebut telah dijual pelaku kepada warga lain seharga Rp 300 juta.

Dikatakan Kopolsek, korban hanya mendapat pengembalian uang DP senilai Rp 20 juta dari pelaku.

"Korban pun melaporkan ke Polsek Punggur atas penipuan tersebut," ujarnya.

Masih dikatakan Kapolsek, usai dilaporkan oleh korban, SKR bersikap tidak kooperatif dengan mangkir dari panggilan Kepolisian sebanyak 3 kali.

Polsek Punggur pun melakukan upaya jemput paksa kepada SKR berikut berkas yang dijadikan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Punggur guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dijerat kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, ancaman kurungan penjara selama 4 tahun," pungkasnya. (Humas LT)

Selasa, 05 November 2024

Bawa Kabur Uang Puluhan Juta Milik Rekannya, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Rumbia


GK, Lampung Tengah
- Jajaran Polsek Rumbia, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil menangkap seorang pria berinisial MMD (37) yang melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang. Sabtu (2/11/24)


MMD telah menipu dan membawa kabur uang senilai hampir Rp. 40 juta milik Elisa (27) warga Kampung Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah sejak 19 Desember 2023.


Kapolsek Rumbia Iptu Hairil Rizal mengatakan, korban dan pelaku merupakan rekan kerja yang sudah 1 tahun berprofesi sebagai rentenir atau meminjamkan uang dengan pengembalian yang dikenakan bunga sebesar Rp.10 ribu rupiah per pinjaman Rp. 1 juta.


Pembagian kerjanya, kata Kapolsek, MMD bertugas mencari peminjam, sedangkan korban memberikan uang modal kepada pelaku.


"Namun, pada Desember 2023 lalu, MMD meminta uang modal dengan modus untuk memberikan pinjaman kepada warga, tetapi uang tersebut malah dibawa kabur oleh pelaku," kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (5/11/24).


Kapolsek menjelaskan, setelah korban membuat laporan, pelaku ditangkap pada Sabtu tanggal 02 November 2024 di rumahnya yang beralamatkan di Kampung Bina Karya Utama, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.


Setelah diinterogasi oleh petugas, MMD mengaku sengaja meminta uang kepada korban dengan modus dipinjamkan kepada warga untuk melunasi hutang bank.


Kemudian, lanjutnya, korban pun memberikan uang modal tersebut dengan mengirimkan ke rekening pelaku dengan 3 kali pembayaran.


"Saat korban mengkonfirmasi ke warga yang bersangkutan, dia tidak pernah membuat kesepakatan dengan MMD. Hal itupun dibenarkan oleh pelaku yang kini diamankan di Polsek Rumbia," ungkap Kapolsek.


Kapolsek menambahkan, saat ini MMD dan barang bukti transaksi korban kepada pelaku telah diamankan di Mapolsek Rumbia untuk diproses hukum lebih lanjut.


"MMD dijerat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana, ancaman hukuman selama 4 tahun penjara," demikian pungkasnya. (Humas LT)

Gerak cepat polsek bangkunat evaluasi kendaraan laka tunggal.


GK, Pesisir barat -  a
nggota polsek bangkunat gerak cepat evakuasi sopir dan kenek mobil R4 canter Mitsubishi yang mengalami laka lantas di  ditanyakan mayit jalan lintas barat pekon penyandingan kecamatan bangkunat kabupaten pesisir barat pada hati senin tanggal 03 November 2024 sekira pukul 06.30 wib, rabu(04/XI/2024). 


Kapolres pesisir barat AKBP ALSYAHENDRA, S.ik, MH  melalui kasi humas polres pesisir barat IPDA KASIYONO, SE, MH membenarkan bahwa ada laka lantas tinggal yaitu mobil R4 canter Mitsubishi dengan nomor polisi BD 8222 EK bermuatan oli bekas menuju bandar lampung terjadi di tanjakan mayit jalinbar pekon penyandingan kecamatan bangkunat. 


Alhamdulillah untuk sopir an. RP (39) dan kenek an. mS (44) dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka yang serius dalam kejadian ini, kita lakukan pengecekan awal terhadap korban dan dapat kami pastikan kondisinya sehat dan stabil, ungkap ipda kasiyono


Kami menghimbau kepada masyarakat penguna jalan khususnya sopir yang kendaraannya bermuatan berat jangan sampai melebihi batas maksimal dan pastikan kendaraan betul betul siap baik kondisi ban, rem dan lain sebagainya, karna wilayah kita banyak tanjakan curam dan kondisi sekarang musim penghujan tentu jalan licin, dengan kendaraan yang sehat dapat meminimalisir angka kecelakaan, tutupnya

(Humas pesisir barat)