Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Laskar Lampung. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Laskar Lampung. Tampilkan semua postingan

Jumat, 26 Juli 2024

Sekjend Laskar Lampung Apresiasi Polres Lampung Utara Bersihkan Pungli di Jalinteng Sumatera


GK, Lampung Utara
- Laskar Lampung Indonesia Apresiasi langkah Polres Lampung Utara dalam upaya pencegahan terjadinya tindak kejahatan Pungutan Liar (Pungli) yang diduga makin marak terjadi terhadap sopir truk yang melintas diwilayah hukum Lampung Utara. 

Hal itu diungkapkan Panji Nugraha AB, Alias (Panji Padang Ratu) Selaku Sekretaris Jendral Laskar Lampung. Jumat (26/7/2024).

Menurut Panji, permasalahan kejahatan Pungli jalan raya yang terjadi di Jalan Lintas Tengah Sumatra, khususnya  Lampung Utara makin viral di media sosial maupun pemberitaan diberbagai media. Guna menyikapi hal itu, aparat penegak hukum harus mengambil langkah tegas guna memberikan rasa aman terhadap para sopir maupun masyarakat yang melintas dijalan negara.

Panji menjelaskan, Polres Lampung Utara telah menyebar berbagai himbauan dengan cara memasang Banner terkait persoalan itu. Hal ini merupakan langkah yang sangat baik guna pencegahan kejahatan pungli terjadi.

" Dengan adanya himbawan tersebut, diharapkan para pelaku pungli dapat mengindahkan aturan yang dibuat para penegak hukum. jika masih terjadi tindak kejahatan pungli maka aparat wajib mengambil langkah tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku" Tegas Panji.

Selain itu, mantan aktivis ini juga menyatakan bahwa sebelumnya banyak terjadi kerusuhan ditengah masyarakat Lampung Utara terkait Tronton armada angkutan Batubara yang melintas melebihi Tonase, sehingga meresahkan masyarakat dan akhirnya memicu terjadinya Pungli.

" Terkait Tronton armada batubara saya baca diberita kemarin sudah mulai marak lagi yang melintas. Ini bisa memicu keributan lagi nanti, akhirnya berujung dengan Pungli. Kita juga sudah pernah membahas masalah ini kepada pemerintah Lampung Utara diruang Sekda dihadiri Pj.Bupati, Forkopimda, Ketua Umum Laskar Lampung, Dewan Pembina dan perwakilan masyarakat. Agar masalah ini dapat disikapi dengan tegas" Ungkap Panji.

Lebih lanjut, Panji mengungkapkan bahwa tronton maupun angkutan lainya yang melebihi kapasitas tidak diperbolehkan melintas jalan umum karna dapat merusak jalan, memicu terjadi Laka lantas hingga mengakibatkan cacat permanen bahkan meninggal duniaa.

" Oleh karena itu, kami meminta kepada Stakeholder untuk melarang mobil tronton terutama yang mengangkut batubara melintas dijalan negara sesuai dengan peraturan yang ada. Kendaraan yang melintas hanya diperbolehkan bermuatan 8 sampai 10 Ton" Jelas Panji.

Sebelumnya, guna mengantisipasi terjadi pungli terhadap supir Truk yang melintas di Jalan Lintas Tengah, Polres Lampung Utara memasang banner himbauan pengaduan laporan pungli, Senin (22/7/24).

Pemasangan banner tersebut dilakukan di beberapa titik Jalan Lintas Teng salah satunya di Jembatan Way Sabuk Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan kegiatan pemasangkan banner laporan pungli ini bertujuan agar masyarakat ataupun sopir dapat berpartisipasi dalam pemberantasan pungli di Kabupaten Lampung Utara dengan cara memberikan informasi, pengaduan, pelaporan atau bentuk lainnya.

“Kami pasang banner pengaduan pungli di tempat-tempat yang dilalui mobil dan langsung bersentuhan dengan masyarakat. Sehingga masyarakat akan tahu melapor kemana jika menemukan indikasi adanya pungli,” Ungkap Kapolres.

Semoga dengan ada banner laporan pungli ini lanjut Kapolres AKBP Teddy, dapat mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku-pelaku yang akan melakukan aksinya.

“Polres Lampung Utara dan jajaran akan menindak secara tegas bagi pelaku pungli yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres AKBP Teddy.(red)

Kamis, 22 Juni 2023

DPP Laskar Lampung Indonesia Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Desa


GK, Lampung - Menanggapi pemberitaan di beberapa media terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 di Kampung (Desa) Sidoluhur, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, Sekjen DPP Laskar Lampung Indonesia Panji Nugraha AB S.H., angkat bicara, Rabu (21/6/2023).

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan investigasi dan analisis yang dilakukan oleh Tim media di lapangan, pekerjaan fisik anggaran DD Tahun 2022 lalu berupa pembukaan jalan tani baru dan 3 titik pembangunan gorong-gorong dalam pengerjaannya maupun sistem yang diterapkan oleh kampung banyak ditemukan kejanggalan.

Panji Nugraha selaku Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia mempertanyakan tentang kebijakan dan Regulasi yang di terapkan oleh pemerintah kampung Sidoluhur, Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.

"Kami Ormas Laskar Lampung Indonesia mempertanyakan sekaligus menyayangkan atas kebijakan dan regulasi yang dilakukan oleh kepala kampung Sidoluhur yang tidak memberdayakan masyarakat kampung dalam melaksanakan program pembangunan fisik yang bersumber dari anggaran DD," ujar Panji.

Menurut Panji, anggaran DD yang berasal dari APBN sudah ada aturannya dalam penggunaan maupun peruntukannya.

"Dana Desa itu berasal dari APBN yang dikucurkan pemerintah pusat setiap tahun ke Desa-desa atau kampung, namun dalam penggunaan maupun peruntukannya sudah ada aturannya. Jadi apabila tidak sesuai dengan aturan dan Regulasi yang telah ditentukan, maka disinyalir itu adalah penyimpangan," kata Panji.

Untuk itu Panji berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah melalui Inspektorat dan PMD untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya penyelewengan anggaran DD tersebut.

"Dari hasil investigasi dan analisis yang dilakukan oleh para pihak, baik masyarakat, media, ormas maupun LSM, kami minta kepada Pemda Kabupaten Lampung Tengah untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya penyelewengan anggaran DD tersebut, guna mencegah adanya kerugian negara," tutur Panji.

Masih menurut Panji, masyarakat, media, ormas maupun LSM berfungsi sebagai sosial control atas segala kebijakan maupun program pemerintah.

"Fungsi kami sebagai masyarakat, media, ormas maupun LSM adalah sebagai sosial control atas segala kebijakan maupun program pemerintah, jadi sudah sewajarnya jika kami menyoroti dan mempertanyakan setiap program pemerintah yang menggunakan Anggaran negara apabila ditemukan indikasi penyelewengan," imbuh Panji.

Lebih Lanjut Panji menerangkan, bahwa Laskar Lampung Indonesia akan berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi setiap kebijakan dan program pemerintah.

"Laskar Lampung Indonesia telah berkomitmen untuk senantiasa mengawasi dan mengontrol serta mengawal setiap kebijakan maupun program pemerintah, baik program pembangunan maupun program lainnya yang menggunakan Anggaran APBN maupun APBD, karena itu adalah uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," Tegas Panji.

Untuk itu kata Panji, jika ada yang terbukti melakukan penyelewengan Dana Desa, untuk memperkaya diri sendiri, kelompok maupun golongan, dia meminta agar diberikan sangsi atau hukuman yang setimpal.

"Penyelewengan Dana Desa itu merupakan bagian dari korupsi, sedangkan korupsi adalah merupakan kejahatan yang merugikan negara maupun masyarakat, untuk itu jika ditemukan indikasi penyelewengan Dana Desa dan terbukti, maka kami minta untuk diberikan sangsi maupun hukuman seberat-beratnya." Pungkasnya. **

Kamis, 15 Juni 2023

Laskar Lampung Kota Balam Akan Awasi dan Kawal Proses PPDB, Ada Temuan Laporkan !


GK, BANDARLAMPUNG | Persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi terus menuai persoalan setiap tahun ajaran baru. Salah satunya juga dialami Destra Yudha Setiawan S.H. M.Si, Ketua DPC Laskar Lampung Indonesia Kota Bandar Lampung.


Destra mengeluhkan penerimaan siswa baru di SMAN 9 Bandar Lampung, yang menurutnya pelik. 


Dikatakan, dalam juknis, bahwa salah satu syarat pada jalur zonasi bisa dipilih salah satu, yakni menggunakan kartu keluarga (KK) atau surat keterangan domisili.


"Namun setelah anak saya mendaftar secara online, tertera keterangan dalam sistem bahwa pengajuan pendaftaran ditolak karena surat domisili tidak bisa digunakan, dan silahkan mendaftar kembali memakai kartu keluarga," papar Destra kepada media, pada Kamis (15/6/2023).


Atas kejadian tersebut, Destra langsung mendatangi SMAN 9 dan ditemui oleh Supeno selaku humas di sekolah tersebut.


"Namun jawaban Pak Supeno, domisili bisa dipakai hanya jika terjadi bencana dan kartu keluarga hilang," ujar Destra menuturkan ucapan Supeno.


Destra mengaku kecewa dengan aturan dalam sistem zonasi yang menyulitkan dunia pendidikan, termasuk di Bandar Lampung.


Ia pun meminta Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Lampung ikut mengawasi proses  penerimaan siswa baru tahun ini.


"Kita akan kawal proses penerimaan siswa baru di SMA dan SMK di Bandar Lampung, jika ada temuan yang kami dapat dan merugikan pihak orangtua murid dan siswa yang semangat ingin belajar, maka Laskar Lampung tidak akan tinggal diam. Kami akan awasi proses penerimaan siswa baru dan akan kami kawal jika ada temuan di lapangan," pungkasnya. [Feby]