Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pilkakon. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkakon. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Maret 2022

Panitia Pilkakon Pekon Teba Telah Dibentuk, Dalom Titip Pesan


GK, Kota Agung - Dalam menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Tanggamus untuk melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Pekon di Kabupaten Tanggamus dari 68 pekon yang di perkirakan, akan dilaksanakan tanggal 29 Juni mendatang.

Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Teba telah membentuk kepanitiaan yang terdiri dari beberapa unsur keterwakilan adat, pemuda dan masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua BHP Manreda dan jajarannya, Tokoh Adat, P3N Pekon Teba Sumarno, PJ Kepala Pekon Teba Joko Suprihatin S.kom., MM., Bhabinkamtibmas, dan beberapa tokoh masyarakat. Selasa (8/3/2022)

Dalam penyampaiannya Manreda ketua BHP pekon Teba mambacakan Peraturan Bupati (Perbup) dan tahapan-tahapannya.

Dasar

1. Peraturan Menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa/kepala pekon ,sebagaimana telah di ubah beberapa kali tekhakhir dengan peraturan menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 72 tahun 2020 tentang prubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa/kepala pekon 

2. Peraturan daerah kabupaten Tanggamus nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara pemilihan,pengangkatan/pelantikan dan pemberhentian kepala pekon.

3. Peraturan bupati Tanggamus nomor 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan peraturan daerah nomor 1 tahun 2022 tentang tata cara pemilihan,pengangkatan/pelantikan dan pemberhentian kepala pekon.

4. Purat keputusan bupati tanggamus nomor B.109/34/08/2022 tentang penetapan tanggal dan waktu pelaksanaan tahapan pemilihan kepala pekon serentak kabupaten Tanggamus tahun 2022.

Di sela-sela acara tersebut Marhaddin (Dalom) berpesan ke panitia Pilkakon yang dipilih oleh BHP untuk menunjukkan netralitas kerja yang profesional.

"Panitia diharapkan nantinya bisa bersikap netral, demi menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat dalam mensukseskan Pilkakon mendatang," ujar Marhaddin.

Panitia yang terpilih untuk Pilkakon Pekon Teba di bulan Juni mendatang, yakni:

1- Ketua : Suhaili

2- Wakil Ketua : Buyung

3- Sekretaris : Heri

4- Bendahara : Marsidi


Anggota:

5-Muslim

6-Husaini

7-Jasir

8-Seprianto

9-M Safe'i

Diakhir acara PJ Kepala Pekon Teba, Joko Suprihatin S.kom, MM menegaskan ke panitia Pilkakon untuk bisa bekerjasama dalam mengemban amanah masyarakat melalui (BHP), yang membentuk/menunjuk kepanitian agar bisa kerja profesional dan bersikap netral. [Ar]

Selasa, 01 Maret 2022

68 Pilkakon di Tanggamus Digelar 29 Juni, Ini Tahapannya


GK, Tanggamus - Sebanyak 68 Pekon di Tanggamus akan menggelar Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak pada 29 Juni 2022 mendatang. 

Informasi tersebut berdasarkan Surat Pemberitahuan Pemkab Tanggamus Nomor 270/110/34/2022.

Surat tanggal 25 Februari ditujukan kepada Camat se-Tanggamus, tentang tahapan pelaksanaan Pilkakon yang mengacu pada Permendagri RI No 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa, yang telah diubah dengan Permendagri No 72 tahun 2020, tentang pemilihan kepala desa. Lalu, Peraturan Daerah (Perda) Tanggamus No 1 tahun 2022 tentang cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala pekon. 

Peraturan Bupati (Perbup) Tanggamus No 4 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan peraturan daerah No 1 tahun 2022, tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala pekon. Kemudian Surat Keputusan (SK) Bupati Tanggamus No B.109/34/08/2022 tentang penetapan tanggal dan waktu pelaksanaan tahapan pemilihan kepala pekon serentak Tanggamus tahun 2022.

"Dengan ini diminta kepada saudara/i agar menyampaikan penetapan tanggal dan waktu pelaksanaan tahapan pilkakon, sebagai mana terlampir kepada seluruh penjabat kepala pekon, badan Hippun pemekonan, yang pekonnya akan melaksanakan pemilihan kepala pekon".

Adapun tahapan-tahapannya di antaranya. Pembentukan dan penetapan panitia pilkakon di tingkat BHP 1 Maret sd 15 Maret 2022. Pengumuman daftar pemilih sementara 19 Maret 2022, kemudian pengumuman DPT yang telah disahkan oleh panitia kepada masyarakat 17 Juni sd 21 Juni 2022.

Pendaftaran bakal calon kepala pekon 14 April sd 15 April 2022. Pengusulan kepada panitia tingkat kabupaten untuk mengadakan seleksi bakal calon jika lebih dari 5 orang 30 Mei sd 31 Mei 2022. Kemudian penetapan bakal calon dan nomor urut oleh panitia pemilihan d itingkat pekon 8 Juni sd 9 Juni 2022. Pengumuman calon kepala pekon kepada masyarakat 10 Juni 2022.

Penyampaian surat undangan oleh panitia kepada pemiih 14 Juni sd 10 Juni 2022. Pelaksanaan kampanye 21 Juni sd 23 Juni 2022. Masa tenang 24 sd 28 Juni 2021, dan pemungutan suara dilaksanakn pada hari Rabu 29 Juni 2022. Kemudian pelantikan kepala pekon terpilih oleh Bupati Tanggamus 20 September 2022. [Ar]