Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Polsek margatiga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek margatiga. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 November 2022

Polsek Way Jepara Amankan Gembong Curat Tanpa Perlawanan


GK, Lampung –
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Jepara Bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Tim Tekab 308 Polsek Marga Tiga melakukan pembekukan terhadap tersangka pencurian dengan pemberatan pada Rabu (02/1102022).

Penangkapan tersebut berawal dari tanggapan atas laporan dari salah satu korban di Desa Sumberejo Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AS (27) berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Tersangka melakukan aksinya dengan mencongkel pintu rumah korban dan berhasil menggasak satu unit sepeda motor dan dua unit handphone serta uang tunai puluhan juta rupiah. Pada saat kejadian, rumah sedang kosong karena pemilik rumah tengah bekerja. Dari kejadian tersebut, kemudian korban membuat laporan polisi ke Polsek Way Jepara kemudian kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres.

Setelah dilakukan penangkapan dan interogasi, tersangka melancarkan aksinya dibantu dengan rekannya yang saat ini berstatus residivis. Serta pelaku juga mengakui telah beberapa kali melakukan kasi pencurian 2 unit handphone di Kecamatan Braja Selebah, Laptop dan 2 ekor burung di Bandar Lampung serta 1 unit motor di Bandar Lampung.

“Memang benar, berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa dia telah melakukan aksinya tidak hanya satu kali, sudah berkali-kali,” ujar Kapolres.

Saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap salah satu rekan tersangka yang membantu melakukan aksinya.[Melati]

Minggu, 21 Agustus 2022

Membobol Rumah Kosong di Pekalongan, Warga Batanghari Diringkus Polisi


GK, Lampung  -
Petugas Kepolisian gabungan Polsek Pekalongan, Polsek Marga Tiga, dan Polres Lampung Timur, meringkus tersangka dugaan kasus pembobolan rumah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Pekalongan IPTU Yugo Laksono, pada Minggu (21/8), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah FY (26) warga Kecamatan Batanghari Nuban.

"Tersangka diduga melakukan aksi kejahatannya pada bulan April lalu, dengan cara merusak gembok pintu, saat korban sedang tidak berada di rumah" ujarnya

"Dari rumah korban diwilayah Desa Ganti Mulyo, Kecamatan Pekalongan, tersangka menggasak Laptop, Telepon Genggam, dan Televisi LED, dengan nilai kerugian mencapai 20 juta rupiah" ucapnya

Kapolres menambahkan Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi, sekaligus membekuk tersangka, dikawasan Kecamatan Marga Tiga.

"Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Laptop, Telepon Genggam, dan Televisi, untuk melengkapi berkas penyelidikan" tutup Kapolres.[Melati]



Rabu, 17 Agustus 2022

Pencuri Rokok di Margatiga Berhasil Ditangkap Warga


GK, Lampung -
 Satu dari dua tersangka pencurian rokok, diwilayah hukum Polsek Marga Tiga Lampung Timur, berhasil ditangkap oleh warga masyarakat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Marga Tiga IPTU Suryono, pada Rabu (17/8), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah WR (23) warga Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik.

"Aksi pencurian dilakukan tersangka bersama rekannya, pada Selasa (16/8), diwarung milik SB warga Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur" Ujarnya

Kapolres Lampung Timur menambahkan Peristiwa diawali para tersangka dengan cara mendatangi warung korban dengan mengendarai sepeda motor, kemudian dengan nekat mengambil etalase berisi puluhan bungkus rokok, yang terdiri dari berbagai merk.

"Korban yang mengetahui aksi kejahatan tersebut, sempat berteriak, sehingga warga langsung melakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil menangkap salah satu tersangka, sekitar 2 KM dari lokasi kejadian"

"Warga kemudian menyerahkan Tersangka, berikut barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda Beat, Etalase, dan Puluhan bungkus rokok, kepada Pihak Kepolisian Polsek Marga Tiga" Tutup Kapolres.[Melati]