Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Singapura. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Singapura. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Januari 2022

Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal



GARIS KOMANDO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.

Menurut Sigit, dari segi penegakan hukum adanya perjanjian kedua negara tersebut diyakini akan mengoptimalkan penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara atau transnasional.

"Polri sebagai lembaga penegak hukum tentunya menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada awak media, Jakarta, Rabu (26/1).

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, di tengah perkembangan zaman dewasa ini, yang dimana hal itu juga akan adanya potensi tantangan dari segi modus kejahatan yang terus berkembang. Di era digital, kata Sigit, pelaku kejahatan juga sudah mulai memanfaatkan perkembangan teknologi. 

Dengan memanfaatkan teknologi tersebut, Sigit menyatakan, pelaku kejahatan bisa bergerak tanpa melihat batas negara. Sehingga, Ia menyebut, diperlukan adanya kerjasama dan sinergitas antar-negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional.

"Dalam proses penegakan hukum, hal itu akan semakin mengoptimalkan pencegahan serta pengungkapan kasus kejahatan transnasional kedepannya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Sigit menekankan, perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura juga menjawab tantangan dari perkembangan lingkungan strategis yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, hal itu berpotensi akan berdampak terhadap stabilitas keamanan.

Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, Sigit menekankan, hal itu juga akan meningkatkan peran dari kepolisian dalam rangka penegakan hukum di kasus tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, hingga terorisme dan yang lainnya.

"Semangat perjanjian ekstradisi tersebut sejalan dengan komitmen Polri dalam rangka menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum di Indonesia. Serta mencegah adanya gangguan stabilitas keamanan," ucap Sigit.

Sebagai contoh nyata, Sigit memaparkan, saat ini, Polri saat ini sedang membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Selain pencegahan, Kortas itu nantinya akan memperkuat kerjasama hubungan internasional hingga tracing recovery asset.

Dalam hal ini, Sigit mengingatkan soal cita-cita dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi memerlukan upaya fundamental dan lebih komprehensif. Dengan pencegahan sebagai langkah fundamental, lanjut Sigit, kepentingan rakyat terselamatkan dan korupsi dapat dicegah. 

"Dengan adanya upaya pencegahan tindak pidana korupsi hal itu menghindari terjadinya kerugian negara. Selain itu, untuk pemulihan kerugian negara yang diakibatkan dari praktik korupsi, maka akan dilakukan tracing dan recovery asset," tutur Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengungkapkan bahwa, terkait penanganan tindak pidana korupsi, di tahun 2021 nilai kerugian negara menurun 6,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, keuangan negara yang berhasil diselamatkan Polri meningkat 18,5 persen. 

Disisi lain, Sigit menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Polri telah berhasil menyelesaikan 2.601 kasus kejahatan transnasional atau setara dengan 52 persen dalam penyelesaian perkara. Angka itu di luar dari tindak pidana narkoba. 

Dalam hal ini, jumlah kejahatan transnasional yang dilaporkan pada tahun 2021 sebesar 5.000 kasus. Angka itu menurun 698 kasus atau 12,2 persen dibandingkan tahun 2020. Kemudian, penyelesaian perkara sebesar 2.601 kasus. 

Yang dimana hal itu meningkat 630 kasus atau 31,9 persen. Adapun, kejahatan transnasional yang paling banyak terungkap adalah terkait siber, pencucian uang, perbankan dan uang palsu. [Red]

Sabtu, 25 Desember 2021

Tundukkan Singapura, Indonesia Melaju ke final Piala AFF



GARIS KOMANDO - Timnas Indonesia berhasil melaju ke final Piala AFF 2020 setelah menundukkan Singapura, yang diperkuat delapan pemain karena tiga nama dikartu merah, dengan skor 4-2 pada laga leg kedua semifinal Piala AFF 2020 di Stadion Nasional, Singapura, Sabtu malam. 

Gol-gol Indonesia dalam partai yang harus melewati babak tambahan tersebut dibuat oleh Ezra Walian, Pratama Arhan, bunuh diri bek Shawal Anuar dan Egy Maulana Vikri.

Sementara Singapura mempersempit jarak skor berkat gol Song Ui-young dan Shahdan Sulaiman. 

Adapun tiga pemain Singapura yang diusir wasit yaitu Safuwan Baharudin, Irfan Fandi dan kiper Hassan Sunny.

Indonesia pantas ke partai puncak karena leg pertama berakhir dengan skor 1-1. Bagi skuad "Garuda" ini menjadi final keenam kalinya sepanjang keikutsertaan di Piala AFF setelah sebelumnya mencatatkan pencapaian serupa pada tahun 2000, 2002, 2004, 2010 dan 2016 dengan hasil tanpa gelar juara.

Pertandingan leg kedua itu berjalan ketat sejak menit pertama. Indonesia, yang membangkucadangkan Egy Maulana dan Elkan Baggott, bermain agresif dengan menekan lawan sejak garis depan.

Strategi tersebut membuat Singapura kesulitan mengalirkan bola dan Indonesia membuka keunggulan pada menit ke-11.

Berawal dari upaya Alfeandra Dewangga yang memotong aliran bola Singapura, bola kemudian diarahkan ke Witan Sulaeman yang meliuk di antara pemain bertahan lawan.

Setelah tinggal berhadapan dengan penjaga gawang, Witan mengirimkan bola ke tengah kotak penalti di mana Ezra Walian sudah menunggu dan melesakkan bola ke dalam gawang.

Tertinggal 0-1, Singapura antusias untuk menyamakan kedudukan. Upaya mereka mendapatkan ganjalan setelah bek Safuwan Baharudin dihadiahi kartu merah hasil kartu kuning kedua pada menit ke-45+3.

Akan tetapi, dalam kondisi kekurangan jumlah pemain, Singapura justru mampu menyamakan kedudukan.

Tepatnya menit ke-45+4, dalam situasi kemelut setelah tendangan bebas, gelandang Song Ui-young menembak bola menerobos barisan pertahanan Indonesia dan membuat skor menjadi imbang 1-1.

Usai jeda, pada menit ke-66, Singapura menerima pukulan kedua saat Irfan Fandi mendapatkan kartu merah langsung dari wasit lantaran menjadi orang terakhir sebelum kiper yang melakukan pelanggaran di wilayahnya.

Berlaga dengan sembilan orang, Singapura malah mampu unggul 2-1 pada menit ke-74 setelah Shahdan Sulaiman menjaringkan bola dengan tendangan bebasnya.

Para pemain Indonesia yang terkejut dengan gol tersebut akhirnya berhasil keluar dari tekanan berkat gol Pratama Arhan pada menit ke-87. Skor kembali setara 2-2.

Singapura bisa saja memenangkan laga itu andai tendangan penalti Fariz Ramli pada menit ke 90+1 tidak ditepis Nadeo Argawinata.

Kedudukan imbang 2-2 membuat laga harus berlanjut ke babak tambahan. Fase pertama babak tambahan, anak-anak asuh pelatih Shin Tae-yong memperbesar keunggulan pada menit ke-92 setelah bek Shawal Anuar melakukan gol bunuh diri.

Skor menjadi 4-2 dan pada menit ke-105+2 Egy Maulana yang menjadi pencetak gol dengan memanfaatkan bola liar di depan gawang Singapura.

Pada paruh kedua, Indonesia yang unggul dua pemain tidak henti melancarkan serangan ke benteng Singapura. Hal itu membuat Singapura mau tak mau membuat pelanggaran yang salah satunya berujung pada kartu merah ketiga yang diterima kiper Hassan Sunny pada menit ke-119. 

Hassan menerjang Irfan Jaya, yang berlari sendiri, di luar kotak penalti. Setelah itu, tak ada gol tambahan sampai pertandingan berakhir. 

Nantinya, di final, Indonesia akan melawan pemenang partai semifinal lainnya yang mempertemukan Thailand dan Vietnam.

Laga leg kedua semifinal tersebut digelar pada Minggu (26/12). Pada leg pertama, Thailand menang 2-0. [Red]