Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label pemerkosaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemerkosaan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Januari 2022

Diperkosa di Hari Ulang Tahun, Polisi Lelet, Gadis Wakatobi Berharap Keadilan


GK, Wakatobi - Seorang gadis malang, sebut saja namanya Bunga, warga Desa Pajam, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara mengalami nasib buruk, di hari ulang tahunnya yang ke-19 tahun. Bunga diperkosa oleh lelaki bejat, berinisial R, yang merupakan tetangganya sendiri, di tepi hutan saat dalam perjalanan menuju Desa Tampara, di kecamatan yang sama, pada hari Rabu, tanggal 22 Desember.

Nasib mengenaskan tersebut diceritakan keluarga Bunga kepada Haidir, salah satu anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. Dari penuturan keluarga korban diketahui bahwa lelaki bejat R yang sudah beristri itu mengancam Bunga dengan badik (sejenis pisau tradisional masyarakat Sulawesi Selatan) dan memaksanya melayani nafsu setan R.

Di hari naas tersebut, tutur keluarga korban, Bunga hendak mengantar kiriman dengan menggunakan sepeda motor ke Pelabuhan Buranga, Kelurahan Buranga, Wakatobi. Saat itu pelaku, yang melihat Bunga hendak pergi dengan sepeda motor, meminta tolong untuk diantarkan ke Desa Tampara.

Tanpa curiga sedikitpun atas permintaan tetangganya yang hampir setiap hari berbelanja rokok di warung orang tua Bunga ini, korban menyanggupi permintaan R. Sebagaimana kebiasaan pada umumnya, tidak elok jika seorang perempuan menggonceng laki-laki, apalagi yang lebih tua, sehingga lelaki bejat berinisial R itu yang mengendarai motor dan korban duduk di boncengan.

Setelah mengantarkan kiriman ke pelabuhan, pelaku melajukan sepeda motor menuju Desa Tampara. Namun, belum sampai ke tempat tujuan, tepatnya di hutan Balasuna Selatan, ia menepikan motor lalu mengancam Bunga agar melayani nafsunya di tempat sepi tersebut. Dan, tragedi itupun terjadi.

"Usai melampiaskan nafsu bejatnya, lelaki itu memaksaku untuk tetap mengantarnya ke Tampara. Aku tak dapat berbuat apa-apa. Aku akhirnya harus menerima fakta yang mahaperihnya, bahwa kesucianku telah dirampas secara paksa tepat di hari ulang tahunku," kata keluarga korban menirukan penuturan Bunga kepada mereka.

Sepulang dari Tampara, masih menurut keluarga Bunga, dengan berurai air mata, malu dan menanggung beban berat nan mahaperih, korban melajukan sepeda motornya menuju Desa Balasuna Selatan dan menceritakan semua yang pengalaman kelamnya kepada sahabatnya. Temannya itu kemudian memberitahukan tragedi yang dialami korban kepada bibi, saudara dari ibunya Bunga, yang tinggal di desa Balasuna Selatan.

Mendapatkan informasi tersebut, di hari yang sama, Rabu, 22 Desember 2021 itu, keluarga korban melaporkan tindak kejahatan seksual itu ke Polsek Kaledupa dengan nomor registrasi laporan LP/26/XII/2021/Sultra/Res Wakatobi/Sek Kaledupa. Pakaian yang dikenakan korban saat kejadian sudah diserahkan ke Polsek Kaledupa, lengkap dengan hasil visum dari Puskesmas Kaledupa.

Tiga hari setelah kejadian, tepatnya tanggal 25 Desember 2021, Polres Wakatobi menyampaikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan nomor SP2HP/38/XII/2012/Reskrim Sek. Isinya adalah informasi bahwa polisi akan melakukan penyelidikan dalam waktu tiga puluh hari ke depan, dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan dari perkembangannya, akan diberitahukan lebih lanjut.

"Kakak kandung korban, Rizal, bersama-sama dengan keluarga sudah beberapa kali mengunjungi Polsek Kaledupa untuk menanyakan perkembangan kasus. Namun hingga hari ini laporan sudah lebih sebulan, kasus itu sendiri belum ada perkembangan penyelidikan yang memuaskan," ungkap keluarga Bunga dengan nada sedih.

Sampai hari ini Bunga terpaksa memilih mengurung diri di rumah keluarganya. Kadang-kadang di Desa Balasuna Selatan dan Desa Peropa. "Rasaku belum mampu untuk kembali ke rumahku di Desa Pajam, karena ada wajah bejat lelaki itu membayang di sana," keluh Bunga seperti disampaikan keluarganya.

Bunga dan keluarganya sangat menyesalkan kinerja polisi yang terkesan mengabaikan kasus ini. "Laki-laki bejat itu masih menikmati kebebasannya menghirup udara segar. Sementara anak kami tengah dihujam dan dihujani trauma yang sangat mendalam. Entah sampai kapan traumanya itu dapat dia tanggungkan. Hingga kini tak ada pendampingan sedikitpun dari Polsek dan dari dinas terkait," sesal keluarga korban yang merupakan bibinya Bunga.

Berita pelecehan seksual yang marak diberitakan di televisi, tak pernah terbayangkan menimpa Bunga di tanah leluhurnya yang indah ini, di gugusan pulau surga bawah laut yang harum namanya dan terkenal di seantero dunia, Wakatobi.

Sementara itu, informasi terbaru yang beredar lelaki bejat itu sudah melarikan diri dan tidak ada di Kaledupa. Masa depan Bunga di ambang kesuraman karena pilu dan trauma. Pada saat yang sama kebenaran, hati nurani, dan mata keadilan masih terus memilih bungkam, buta, berpasung-mematung, dan tak berbuat apa-apa.

Untuk itu, kini Bunga memilih bersuara melalui keluarganya. Selain untuk menegakkan keadilan atas perampasan mahkota kewanitaannya, juga untuk membuka mata semua orang, khususnya di tanah leluhurnya Wakatobi, agar tidak mentolerir kebejatan terhadap perempuan dengan cara apapun dan oleh siapapun.

Sumber: Laporan Haidir dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Tenggara

Senin, 11 Oktober 2021

Tak Tahan Lihat Anak Gadis Tetangga, Pria di Aceh 2 Kali Memperkosa


Seorang pria di Pidie Aceh ditangkap polisi setelah memperkosi anak gadis tetangganya dua kali. Foto: Ilustrasi

Garis Komando - Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie, Aceh, akhirnya menangkap seorang pemuda berinisial TM (24), wargaGampong Lueng Guci Rumpong, Kecamatan Peukan Baro,Kabupaten Pidie, Aceh, usai dua kali memerkosa bocah 14 tahun.

Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasubbag Humas Iptu Anwar menyebutkan bahwa pihak nya telah menangkap seorang pelaku dugaan pelecehan dan pemerkosaan tehadap anak yang terjadi pada Selasa 21 September 2021 sekira pukul 20.30 WIB. 

“Tempat kejadian perkaradi rumah kosong milik Khatijar di Gampong Lueng Guci Rumpong, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie,” katanya.

Penangkapan itu bermula dari laporan orang tua korban berinisial DN (44) PNS warga Gampong Lueng Guci Rumpong, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, karena anaknya berisial GZR (14) pelajar menjadi korban, dengan barang bukti Surat Visum et repertum.

Kronologi kejadian,pada Selasa (21/9/2021) sekira pukul 20.30 WIB. ZZ kakak korban yang menanyakan adiknya kepada ibunya dan mencari ke kamar, namun adik tak ditemukan, lalu ibunya mencari korban keluar rumah dan menanyakan kepada tetangga rumah.

Tetangga kemudian memberitahukan yang bahwa korban ke rumah ayahnya, kemudian ibu korban langsung menuju ke rumah yang diberitahukan tetangganya tadi yang kebetulan di samping itu terdapat rumah kosong.

“Saat di depan rumah kosong tersebut, ibu korban melihat ada seseorang yang berlari di samping rumah kosong tersebut,” kata kapolres.

Saat itu, ibu korban meminta tetangga bernisial MD agar menjemput anaknya yang saat itu ternyata berada di bawah pohon melinjo di dekat rumah MD.

“Setelah korban dibawa pulang dan sampai di rumah ibu korban menanyakan pada anaknya apa yang terjadi terhadapnya,” ujarnya.

Korban lalu menjawab bahwa ia telah disetubuhi oleh pelaku berinisial TM sebanyak 2 kali yaitu pada tanggal 16/9/2021 dan 21/9/2021.

Mendengar pengakuan dari korban, ibu korban tidak menerima perlakuan yang telah dilakukan terhadap anaknya tersebut.

Ibu korban langsung membuat Laporan Pengaduan ke SPKTD Polres Pidie guna Penyelidikan Lebih lanjut.

Usai mendapat laporan itu, petugas melakukan pencarian terhadap tersangka yang ternyata sudah melarikan diri ke arah Sumatra Utara, Medan.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, melakulan pendekatan dengan humanis kepada pihak keluarga tersangka untuk membawa dan menyerahkan tersangka secara baik-baik tanpa perlu di cari dan di kejar untuk dilakulan upaya paksa.

“Pada Senin (4/10/2021), ibu kandung dan paman pelaku telah menyerahkan tersangka TM ke Satreskrim guna dilakukan proses penyidikan sesuai tindak pidana yang dipertanggung jawabkan terhadap tersangka,” tandasnya.

Sumber