Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri pemerintahan. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut tanggal untuk kueri pemerintahan. Urutkan menurut relevansi Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 April 2026

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI


JAKARTA
– Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, S.E., M.B.A., bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 untuk Wilayah V yang meliputi provinsi di Sumatera dan Jawa. 

Entry meeting menjadi forum penting bagi BPK RI untuk menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi audit, serta fokus utama dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah, dan juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kehadiran Ketua DPRD dan Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen kuat antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, didapuk menyampaikan sambutan mewakili pimpinan DPRD provinsi se-Wilayah V Sumatera dan Jawa.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas peran pentingnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, serta mendorong pemerintah daerah untuk kooperatif dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung,” ujar A. Giri Akbar.

Ia juga menekankan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan harus diiringi dengan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengendalian internal serta peningkatan kepatuhan terhadap regulasi.

“Opini WTP penting, namun yang lebih utama adalah bagaimana kita memastikan adanya perbaikan sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, termasuk dalam mengawal tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan BPK, guna memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat dan berdampak pada perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Sementara itu, kehadiran Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam kegiatan ini turut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan BPK RI sebagai lembaga pemeriksa. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Kegiatan Entry Meeting ini dipimpin oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Dr. Bobby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., M.B.A., CA., CFE., CFRA., CSFA., QIA. Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizami Karsayuda, S.H., M.H., para Gubernur di wilayah Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, para Ketua DPRD Provinsi, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota, para Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, para Kepala Perwakilan BPK di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, 

Serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, serta tamu undangan lainnya.

Melalui pelaksanaan entry meeting ini, diharapkan seluruh entitas pemeriksaan dapat berperan aktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses audit, sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Partisipasi aktif pemerintah daerah, termasuk Provinsi Lampung, menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan berintegritas. 


Selasa, 31 Maret 2026

Sekdaprov Lampung Lantik 20 Pejabat, Dorong Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Kinerja


Lampung
– Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang terdiri dari 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 3 Pejabat Administrator, dan 12 Pejabat Fungsional, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/919/VI.04/2026 untuk pejabat eselon II, Nomor: 800.1.3.3/921/VI.04/2026 untuk pejabat administrator, serta Nomor: 800.1.3.3/0909/VI.04/2026 untuk pejabat fungsional.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama itu merupakan bagian dari upaya rotasi dan penyegaran organisasi guna meningkatkan kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung.

Dalam arahannya, Marindo menyampaikan apresiasi sekaligus harapan kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta profesionalisme.

“Selamat kepada pejabat yang dilantik. Ini adalah amanah untuk bekerja lebih baik dan memberikan kontribusi maksimal bagi Provinsi Lampung,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan harus diiringi dengan peningkatan kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendukung visi dan misi pembangunan daerah.

Menurutnya, penyegaran organisasi ini diharapkan mampu menjadi energi baru bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.

“Pejabat yang diberi kepercayaan harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sinergi antar perangkat daerah,” pungkasnya.

Daftar Pejabat yang Dilantik
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II):
Senen Mustakim sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung
Ahmad Saifullah sebagai Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung
Saipul sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung
Slamet Riadi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDT) Provinsi Lampung
Yanyan Ruchyansyah sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Pejabat Administrator: 

6. Dra. Hidayatika, M.Si sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat Provinsi Lampung
7. Syamsurialsyah, S.Pt., M.T.P sebagai Kepala UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan dan Laboratorium Pakan
8. Dwi Retno Mulyaningrum, S.Pt., M.Eng., M.Sc sebagai Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung

Pejabat Fungsional: 

9. Yonanda Agustina, S.STP sebagai Perencana Ahli Pertama
10. Tika Oktaria, S.Kep sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda
11. Desy Yuanita, SKM., M.Kes sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda
12. Susilawati, SKM., M.M sebagai Administrator Kesehatan Ahli Muda
13. Trie Sandra Kesuma Andar, S.E., M.M sebagai Analis SDM Ahli Pertama
14. Ari Chandra, S.H., M.H sebagai Analis SDM Ahli Pertama
15. Muhamad Firmansyah, S.E., M.M sebagai Pustakawan Ahli Muda
16. Nurliasari Dirtiananda, S.T sebagai Perencana Ahli Pertama
17. Irma Carlini, S.E., M.M sebagai Perencana Ahli Pertama
18. Hilmawan Nurhatmadi, S.Psi., M.Ed sebagai Widyaiswara Ahli Pertama
19. Sultan Hasanudin, S.Si., M.I.L sebagai Widyaiswara Ahli Muda
20. Shinta Xaverina, S.E., M.M sebagai Perencana Ahli Pertama

Dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap seluruh pejabat yang telah diberikan amanah dapat bekerja secara optimal serta membawa perubahan positif dalam peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

DPRD Provinsi Lampung Hadiri Upacara HUT ke-62, M. Syukron Muchtar Bacakan Sejarah Singkat Provinsi Lampung


BANDAR LAMPUNG
– DPRD Provinsi Lampung menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Lampung yang berlangsung di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (31/3/2026).

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Mukhtar, Lc., M.Ag., mendapat kehormatan membacakan sejarah singkat berdirinya Provinsi Lampung. 

Disampaikan Syukron, Lampung awalnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964, Provinsi Lampung resmi berdiri pada 18 Maret 1964 dengan Bandar Lampung sebagai ibu kota, hasil perjuangan para tokoh lokal yang menegaskan identitas, pemerintahan, dan pembangunan daerah.

Sejak saat itu, Lampung terus berkembang menjadi pusat ekonomi, budaya, dan pertanian di Pulau Sumatera.

Upacara dipimpin Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M., selaku inspektur upacara mewakili Gubernur Lampung. Turut hadir jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta peserta upacara dari TNI, Polri, dan ASN.

Dalam amanat yang dibacakan, Wakil Gubernur menyampaikan arah pembangunan Provinsi Lampung yang menekankan pada Lampung maju, berdaya saing, dan mandiri secara ekonomi. “Dirgahayu ke-62 Provinsi Lampung. Peringatan ini menjadi momentum untuk menegaskan arah pembangunan ke depan,” ujarnya.

Capaian pembangunan saat ini merupakan hasil kerja keras pendahulu, dengan Provinsi Lampung berkembang sebagai lumbung pangan nasional dan penggerak ekonomi di Sumatera. 

Beberapa indikator makro menunjukkan perkembangan positif: pertumbuhan ekonomi 5,28 persen, tingkat kemiskinan 9,66 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 73,98 (kategori tinggi). Inflasi tahun 2025 tercatat terendah di Sumatera dan kedua terendah nasional.

Di bidang tata kelola pemerintahan, SAKIP meningkat ke predikat BB, serta Provinsi Lampung meraih penghargaan provinsi dengan kualitas pelayanan publik tertinggi secara nasional.

Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong penguatan ekonomi desa melalui Program Desaku Maju, peningkatan infrastruktur dengan kemantapan jalan 79,79 persen, serta transformasi digital melalui aplikasi Lampung-In dengan lebih dari 30.000 pengguna.

Meski capaian positif diraih, tantangan pembangunan masih ada, termasuk keterbatasan fiskal dan dinamika global. Perencanaan yang efektif, efisien, dan kolaboratif menjadi kunci menghadapi tantangan tersebut.

HUT ke-62 Provinsi Lampung mengusung tema “Membangun Bersama Lampungku Maju”, sebagai wujud komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan menuju visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas”.

DPRD Provinsi Lampung melalui M. Syukron Muchtar mengajak seluruh masyarakat memperkuat sinergi dan menghargai jasa para pahlawan serta pendahulu dalam membangun Provinsi Lampung. DPRD berharap agar sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga pembangunan Lampung dapat berjalan lebih cepat, berkelanjutan, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh warga Lampung.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan sejumlah penghargaan atas prestasi kerja dan dedikasi kepada jajaran perangkat daerah, instansi, serta individu yang telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Adapun daftar penerima penghargaan yang diserahkan dalam upacara tersebut meliputi: Penghargaan Evaluator Internal SAKIP & Dukungan Digitalisasi, Penghargaan Penilaian Kematangan Perangkat Daerah Tahun 2025, Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Tahun 2025, Pegawai Penerima Penghargaan pada Unit Pelayanan Publik, Penyerahan Tali Asih KORPRI kepada Pensiunan.(*)

Senin, 30 Maret 2026

Ketua DPRD Lampung Hadiri Halalbihalal Pemprov, Tegaskan Sinergi Kuat untuk Percepatan Pembangunan


Bandar Lampung
— Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menghadiri kegiatan halalbihalal yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Lampung usai Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, di Lapangan Korpri, Senin (30/3/2026).



Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., didampingi unsur Forkopimda, di antaranya Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., serta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, S.T., M.T., bersama Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza dan Ketua IKAD DPRD Provinsi Lampung Irene Fransisca. Kegiatan ini juga diikuti jajaran ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.



Sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung juga tampak hadir, di antaranya Ketua Komisi V Yanuar Irawan, S.E., M.M., Wakil Ketua Komisi IV Iswan H. Cahya, S.H., M.H., Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Fahrorrozi, S.T., M.T., Anggota Komisi I Yozi Rizal, S.H., serta Sekretaris DPRD Provinsi Lampung Desca Paksi Moeda, S.T., M.T., M.M.



Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa momentum halalbihalal menjadi sarana penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar unsur pemerintahan.



“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung, kami mengucapkan selamat Idulfitri 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Semoga nilai-nilai Ramadan dapat terus kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Giri.



Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tetap menunjukkan dedikasi dan profesionalitas selama bulan Ramadan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, sinergi yang terjalin antara legislatif, eksekutif, dan Forkopimda merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Lampung.



Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.T., Dalam sambutannya menegaskan bahwa Ramadan menjadi momentum pembentukan karakter aparatur yang sabar, disiplin, dan berintegritas.



“Nilai-nilai Ramadan harus terus dijaga setelah bulan suci berakhir, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.



Gubernur juga mengajak seluruh ASN untuk memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong sebagai bagian dari budaya kerja, serta terus meningkatkan kinerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.



Kegiatan halalbihalal ini menjadi momentum memperkuat kebersamaan, meningkatkan koordinasi, serta meneguhkan komitmen seluruh elemen pemerintahan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung. 

DPRD Provinsi Lampung Gelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II


Bandar Lampung
– DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., serta dihadiri Pemerintah Provinsi Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M. 

Turut hadir dalam rapat paripurna Wakil Ketua I Khostiana, S.E., M.H., Wakil Ketua II Ismet Roni, S.H., M.H., Wakil Ketua III Maulidah Zauroh, M.A., Pd., dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara S Rizal, S.E., M.M., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan anggota DPRD Provinsi Lampung.

Mengawali jalannya rapat paripurna, pimpinan sidang mengajak seluruh peserta untuk memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan karunia-Nya rapat paripurna dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Selanjutnya, sesuai dengan tata tertib DPRD, Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, S.T., S.E., M.M., membacakan surat-surat masuk sebagai bagian dari kelengkapan administrasi persidangan sebelum memasuki agenda utama.

Agenda rapat paripurna ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut, juru bicara Pansus, Lesty Putri Utami, S.H., M.Kn., menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap LHP BPK Perwakilan Provinsi Lampung di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Laporan Pansus tersebut mencakup tiga objek pemeriksaan utama, yakni laporan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan pada Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait lainnya Tahun Anggaran 2023 sampai dengan Semester I Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan operasional Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025 pada PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) beserta anak perusahaan dan instansi terkait lainnya.

Selanjutnya, laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam penyampaiannya, Pansus menguraikan berbagai temuan, catatan penting, serta rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Lampung guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Ketua DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa penyampaian laporan Pansus ini merupakan wujud komitmen DPRD dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD Provinsi Lampung mendorong agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat dijadikan pedoman dalam melakukan perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah serta peningkatan kinerja instansi terkait. 

Dengan demikian, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung.

Minggu, 29 Maret 2026

Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK


Kalianda
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyusul kekhawatiran yang berkembang akibat penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan, Rini Ariasih, meminta para pegawai tetap tenang dan tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi.

Menurut Rini, isu tersebut mencuat seiring adanya ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam UU HKPD. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan itu perlu dipahami secara utuh dalam konteks pengelolaan fiskal daerah.

“Pembatasan belanja pegawai merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah, bukan kebijakan yang secara langsung mengarah pada pengurangan tenaga kerja, termasuk PPPK paruh waktu,” ujar Rini dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

Ia menjelaskan, setiap kebijakan terkait kelanjutan kontrak PPPK tidak dilakukan secara sepihak. Evaluasi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja pegawai, kebutuhan organisasi, serta kemampuan keuangan daerah.

Dalam praktik penganggaran, Pemkab Lampung Selatan juga memastikan skema pembiayaan gaji telah disusun sesuai regulasi. 

Gaji CPNS dan PPPK penuh waktu dialokasikan dalam belanja pegawai, sedangkan PPPK paruh waktu masuk dalam belanja barang dan jasa.

Rini menambahkan, mengacu pada regulasi Kementerian Dalam Negeri, penganggaran PPPK paruh waktu tidak termasuk dalam komponen belanja pegawai. 

Skema ini dinilai memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan APBD, sehingga tidak terdampak langsung oleh batas maksimal belanja pegawai.

Di sisi lain, kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Lampung Selatan tetap mengalami penyesuaian, terutama karena adanya pegawai yang memasuki masa pensiun.

“Pengisian kebutuhan ASN tetap dilakukan melalui mekanisme pengadaan, baik CPNS maupun PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, berdasarkan hasil analisis beban kerja guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkab Lampung Selatan mengimbau seluruh PPPK untuk terus menjaga etos kerja, meningkatkan kinerja, serta mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan fiskal tanpa mengganggu kualitas pelayanan publik, serta terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan teknis pengelolaan ASN.

“Seluruh PPPK diimbau tetap tenang, tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, dan tetap menjalankan tugas secara profesional,” tegas Rini.

Pemkab memastikan setiap kebijakan akan dijalankan secara hati-hati, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)