Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Jumat, 31 Juli 2026

Bupati Radityo Egi Hadir Menguatkan Tradisi Sedekah Bumi yang Mengakar 206 Tahun


Kalianda
- Guyuran hujan yang sempat membasahi Desa Sumur Kumbang, Kecamatan Kalianda, Jumat pagi (31/7/2026), tak mampu mengurangi semangat masyarakat untuk mengikuti tradisi Sedekah Bumi atau Paperahan.

Bahkan, kehadiran Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang membersamai warga sejak pagi hingga seluruh rangkaian acara selesai, semakin menambah semarak perayaan tradisi adat yang telah bertahan selama 206 tahun sejak 1820.

Meski cuaca sempat mendung disertai hujan, warga dari berbagai kalangan tetap memadati lokasi kegiatan. Setelah hujan reda dan matahari kembali bersinar, antusiasme masyarakat justru semakin terasa. Mereka mengikuti setiap prosesi sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan hasil bumi sekaligus bentuk kecintaan terhadap tradisi warisan leluhur yang terus dijaga dari generasi ke generasi.

Suasana semakin hangat ketika Bupati Radityo Egi Pratama tiba di lokasi. Orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan itu disambut penuh keakraban oleh masyarakat yang sejak pagi bergotong royong mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan.

Kehadiran Bupati Egi dinilai menjadi bentuk perhatian sekaligus dukungan nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terhadap pelestarian budaya lokal.

Bagi masyarakat Desa Sumur Kumbang, momentum tersebut memiliki makna tersendiri. Selain menjadi tradisi tahunan yang sarat nilai religius dan kebersamaan, kehadiran kepala daerah memberikan semangat baru untuk terus menjaga budaya yang telah diwariskan selama lebih dari dua abad.

Kepala Desa Sumur Kumbang, Armad, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati Lampung Selatan beserta jajaran dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus melestarikan tradisi yang menjadi identitas desa.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan beserta seluruh jajaran. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan tradisi turun-temurun yang harus terus dijaga. Bagi kami, Sedekah Bumi adalah wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat rezeki, hasil panen, dan kesehatan yang telah diberikan," ujar Armad.

Rasa syukur dan kebahagiaan juga dirasakan warga. Salah seorang masyarakat, Nur Astuti, mengaku terharu karena untuk pertama kalinya tradisi Sedekah Bumi di Desa Sumur Kumbang dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan.

"Alhamdulillah tahun ini Pak Bupati hadir. Kami sangat berterima kasih karena Pak Bupati telah memberikan dukungan dan semangat kepada masyarakat untuk terus melestarikan tradisi Sedekah Bumi ini," kata Nur Astuti.

Menurut Nur Astuti, tradisi Sedekah Bumi yang rutin dilaksanakan setiap bulan Muharam bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan wujud rasa syukur masyarakat kepada Allah SWT atas hasil panen, kesehatan, dan rezeki yang diterima. Karena itu, tradisi tersebut telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan warga Desa Sumur Kumbang.

Hal senada disampaikan salah seorang pemuda desa, Agus. Ia menilai kehadiran Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menjadi dorongan moral bagi generasi muda untuk terus menjaga tradisi yang diwariskan para leluhur.

"Kami senang dan bangga karena Pak Bupati bisa hadir langsung di tengah masyarakat. Kehadiran beliau menjadi motivasi bagi kami sebagai generasi muda untuk terus menjaga tradisi ini agar tidak hilang dan tetap dikenal oleh anak cucu nanti," ujar Agus.


Masyarakat berharap perhatian dan dukungan Pemkab Lampung Selatan terhadap pelestarian budaya lokal dapat terus berlanjut. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, tradisi Sedekah Bumi di Desa Sumur Kumbang diharapkan tetap lestari serta menjadi kebanggaan daerah yang terus diwariskan kepada generasi mendatang. 

75.992 Benih Sawit Palsu Digagalkan Beredar, Potensi Kerugian Petani Capai Rp42 Miliar per Tahun


LAMPUNG
– Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung menggagalkan peredaran sebanyak 75.992 butir benih kelapa sawit palsu yang rencananya dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia.

Benih ilegal tersebut diamankan dalam 170 paket selama periode pengawasan 11 Februari hingga 10 April 2026 di Terminal Kargo Bandara Raden Inten II, Lampung.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan benih yang diamankan tidak memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan perkarantinaan. Berdasarkan hasil verifikasi bersama sejumlah pihak terkait, benih beserta dokumen dan label yang menyertainya dipastikan palsu.

“Benih yang ada di depan kita ini dari sisi surat administrasi dan lain sebagainya tidak memenuhi syarat atau palsu karena memang tidak dilengkapi,” kata Karding saat kegiatan pemusnahan benih sawit palsu di Kantor BKHIT Lampung, Jumat (31/7).

Puluhan ribu benih tersebut diketahui menggunakan sedikitnya tiga merek yang dipalsukan dan rencananya akan diedarkan ke 11 daerah di Indonesia.

Menurut Karding, peredaran benih palsu dilakukan melalui sejumlah platform perdagangan daring, seperti TikTok Shop, Shopee, Tokopedia, hingga Lazada. Setelah terjadi transaksi, benih dikirim menggunakan jasa ekspedisi, di antaranya J&T Express dan Lion Parcel.

Petugas juga menemukan dugaan penyamaran identitas pengirim untuk mempersulit proses pelacakan. Nama dan alamat yang tercantum dalam paket diketahui tidak sesuai dengan identitas sebenarnya.

“Alamatnya itu, nama yang tertera di pengiriman dengan aslinya tidak ditemukan. Biasanya mereka juga berpindah. Hari ini dikirim atas nama A, besok B. Modusnya seperti itu,” ujarnya.

Selain menyamarkan identitas, pelaku diduga menggunakan sejumlah modus lain, seperti menyamarkan isi paket dengan mencantumkan jenis barang berbeda, memindahkan lokasi pengiriman, hingga mengantar paket secara langsung ke loket perusahaan ekspedisi.

Karding mengungkapkan, sepanjang 2026 hingga saat ini, pihaknya telah mengamankan sekitar 95 ribu benih atau kecambah kelapa sawit ilegal.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap peredaran benih sawit ilegal penting dilakukan karena asal-usul dan kualitas benih tidak dapat dipastikan. Kerugian yang ditimbulkan bahkan baru dapat diketahui setelah tanaman dirawat selama tiga hingga empat tahun dan memasuki masa produksi.

“Kita tidak tahu benih ini bisa menghasilkan setelah tumbuh empat tahun, bisa ada buahnya atau tidak. Kadang-kadang ditemukan justru tidak ada buah, jadi produktivitasnya tidak ada. Yang dirugikan petani kita dan produksi sawit kita,” jelasnya.

Benih palsu tersebut dipasarkan dengan harga sekitar Rp1.300 per butir. Harga itu jauh lebih murah dibandingkan benih resmi yang berada di kisaran Rp8.300 per butir.

Perbedaan harga yang cukup besar dinilai berpotensi membuat petani tergiur membeli benih murah tanpa mengetahui kualitas maupun asal-usulnya.

“Orang akan beli yang murah, tapi setelah ditanam ternyata tiga sampai empat tahun setelah tumbuh tidak bisa berbuah,” kata Karding.

Berdasarkan perhitungan Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, apabila seluruh benih tersebut ditanam, luas lahan yang berpotensi terdampak diperkirakan mencapai sekitar 500 hektare. Potensi kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar per bulan atau sekitar Rp42 miliar dalam satu tahun.

Tidak hanya berpotensi menurunkan produktivitas, benih yang tidak melalui pemeriksaan karantina juga berisiko membawa organisme pengganggu tumbuhan, seperti hama, jamur, maupun penyakit yang dapat menyebar ke perkebunan.

“Kalau ada jamur atau penyakit yang ikut dalam benih ini, kemudian setelah ditanam menyebar di kebun, itu bisa merusak ekosistem,” jelas Karding.

Untuk memastikan keaslian benih, Karantina Lampung melakukan verifikasi bersama PT Bina Sawit Makmur, Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), PT Dami Mas Sejahtera, serta Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (BP2MB) Provinsi Lampung.

Hasil verifikasi memastikan 75.992 butir benih yang diamankan merupakan benih palsu, termasuk dokumen dan label yang menyertainya.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Desti Arisandi, mengatakan pihaknya memiliki Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih yang bertugas melakukan pengawasan terhadap peredaran benih perkebunan di wilayah Lampung.

Setiap benih yang berasal dari luar Lampung dan beredar di daerah tersebut, kata Desti, akan diperiksa dan dikonfirmasi kepada daerah asal untuk memastikan keaslian label serta sertifikasinya.

“Kalau memang benih dari provinsi lain, kita pastikan, kita cek ke provinsi apakah benih atau label yang dikeluarkan ini asli atau tidak,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung juga melaksanakan sertifikasi terhadap benih yang bersumber dari produsen benih di Lampung, baik dalam bentuk biji maupun benih yang siap diedarkan.

“Kita memang sudah melakukan sertifikasi. Memang punya kewenangan dan tugas kita melakukan pengawasan dan pembinaan peredaran benih,” kata Desti.

Sementara itu, penyelidikan terhadap jaringan peredaran benih sawit palsu masih terus dilakukan. Karantina Lampung telah berkoordinasi dengan Polda Lampung dan aparat penegak hukum untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya keterkaitan sejumlah akun penjual di marketplace yang diduga mengarah pada satu jaringan.

“Sekarang teman-teman dari kepolisian, kejaksaan dan PPNS yang ada di kami sedang memproses itu. Kalau memang dua alat bukti terpenuhi, ya harus ditindak pidana,” tegas Karding.

Barantin juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat pengawasan perdagangan komoditas tumbuhan, hewan, dan ikan melalui platform e-commerce.

Menurut Karding, komoditas tersebut tidak seharusnya dapat diperdagangkan secara bebas tanpa dilengkapi dokumen dan sertifikasi yang dipersyaratkan.

“Saya akan mengunjungi Ibu Menteri Komdigi untuk memastikan perdagangan seperti ini harus kita tutup, tidak boleh dibuka aksesnya,” ujarnya.

Selain memperkuat pengawasan pada platform digital, Barantin akan meningkatkan koordinasi dengan perusahaan ekspedisi, asosiasi logistik, hingga kantor pos guna mencegah pengiriman komoditas ilegal.

Pengawasan juga akan diperketat di sejumlah pintu keluar-masuk Lampung, termasuk Pelabuhan Bakauheni, Bandara Raden Inten II, serta jalur tol.

Karding menyebut, sejak 10 April 2026 tidak lagi ditemukan pengiriman benih sawit ilegal dengan pola serupa di wilayah Lampung. Meski demikian, proses penyelidikan terhadap jaringan yang diduga terlibat masih terus berjalan.

Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan peredaran benih kelapa sawit di Indonesia memenuhi standar mutu dan ketentuan karantina, sekaligus melindungi petani dari kerugian akibat penggunaan benih palsu serta mencegah ancaman terhadap produktivitas dan kesehatan tanaman perkebunan nasional.

Danbrigif 4 Mar/BS Resmi Tutup Pelatihan SPPI KDKMP & KNMP Kolat II Sumbagsel, Bekali Peserta dengan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan


LAMPUNG – TNI Angkatan Laut (TNI AL), Korps Marinir (Kormar), Brigif 4 Mar/BS. Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr.Hanla., CHRMP., secara resmi menutup Pelatihan SPPI KDKMP & KNMP Kolat II Sumbagsel Satdik Brigif 4 Mar/BS. Kegiatan penutupan berlangsung di lapangan Markas Komando Batalyon Infanteri (Yonif) 7 Marinir, Ketapang, Kecamatan Teluk Pandan, Provinsi Lampung, Jumat (31/7/2026).

Upacara penutupan berlangsung khidmat dan tertib. Danbrigif 4 Mar/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo bertindak sebagai Inspektur Upacara, dengan dihadiri jajaran Perwira Staf, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Koperasi wilayah Sumbagsel, serta seluruh peserta Pelatihan SPPI Satdik Brigif 4 Mar/BS.

Pelatihan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kapasitas, mentalitas, kedisiplinan, serta keterampilan para siswa SPPI. Selama mengikuti pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan yang memadukan nilai-nilai kepemimpinan dan kepanduan dengan kedisiplinan serta ketahanan mental yang menjadi ciri khas pembinaan Korps Marinir.

Melalui pelatihan tersebut, para peserta diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan teknis dan wawasan yang lebih baik, tetapi juga mampu membangun karakter yang kuat, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang inovatif. Nilai-nilai yang diperoleh selama menjalani pendidikan diharapkan dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas dan pengabdian di tengah masyarakat.

Komandan Batalyon Infanteri 7 Marinir Letkol Marinir Muhammad Kristian Widiantoro, M.Tr.Opsla., selaku Dansatdik Brigif 4 Mar/BS Kolat II Sumbagsel, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh siswa SPPI yang telah menyelesaikan rangkaian pelatihan.

“Selamat atas ditutupnya Pelatihan Bela Negara kepada seluruh siswa SPPI. Semoga apa yang siswa pelajari di Satdik Brigif 4 Mar/BS dapat menjadi dasar dan pedoman untuk memulai perjalanan hidup di dunia kerja yang sesungguhnya,” ujarnya.

Ia berharap, seluruh peserta mampu mengimplementasikan berbagai ilmu, pengalaman, dan nilai-nilai kedisiplinan yang telah diperoleh selama mengikuti pelatihan dalam kehidupan sehari-hari maupun saat menjalankan tugas di lingkungan kerja masing-masing.

Penutupan pelatihan ini menjadi momentum penting bagi para siswa SPPI untuk melangkah ke tahapan berikutnya dengan membawa semangat pengabdian, disiplin, integritas, dan tanggung jawab. Dengan bekal pembinaan yang telah diberikan, para peserta diharapkan mampu berkontribusi secara positif dalam mendukung program pemerintah sekaligus menjadi sumber daya manusia yang tangguh, profesional, dan berkarakter.

Kamis, 30 Juli 2026

Polemik Foto Kopi Buku Pelajaran Di SDN 3 Jatimulyo,Orang Tua Wali Murid Angkat Bicara,Semua Atas Inisiatif Sendiri


LAMPUNG SELATAN
-Dalam Polemik Foto Kopi pada buku pelajaran sekolah di SDN 3 Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,para orang tua walid murid angkat bicara dan menegaskan"bahwa semua inisiatif dari kami selaku orang tua agar anak kami dapat belajar dirumah dan tidak ada keterkaitanya sama sekali dengan pihak sekolah SDN 3 Jatimulyo,baik dewan guru maupun Kepala Sekolah.Kamis.(30/7/2026)

Polemik foto Kopi buku pelajaran sekolah dengan biaya foto copy Rp.100.000.(Seratus Ribu Rupiah) dengan beberapa macam mata pelajaran di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Jatimulyo,pihak Kepala Sekolah maupun seluruh dewan Guru tidak mengetahui atau mengintruksikan kepada orang tua wali murid untuk memfoto Kopikan buku mata pelajaran,semua murni dilakukan atas inisiatif para orang tua wali murid di luar jam sekolah dalam kegiatan belajar mengajar yang tidak diketahui oleh pihak sekolah.

Saat tiem media melakukan wawancara langsung dengan 3 orang tua wali murid yang tergabung di paguyuban wali murid SDN 3 Jatimulyo,membenarkan bahkan dengan tegas mengatakan bahwa foto Kopi buku pelajaran sekolah murni kami lakukan atas inisiatif serta kemauan kami sendiri agar anak anak kami dapat belajar dirumah tampa meminjam bulu dari perpustakaan sekolah.

Saat memberikan keteranganya,Rosminalia orang tua wali murid yang mana kedua anaknya mengenyam pendidikan di bangku sekolah kelas 2 dan kelas 5 di SDN 3 Jatimulyo,menceritakan kronologis foto Kopi buku pelajaran di SDN 3 Jatimulyo.

Awal mulanya saya memfoto Kopi buku pelajaran untuk kepentingan pribadi agar dapat dipergunakan untuk kedua anak saya belajar dirumah bukan untuk di perjual belikan dan disebar luaskan.

Saya meminjam buku secara pribadi langsung sama guru kelas anak saya,saya meminjam buku mata pelajaran itu untuk kebutuhan pribadi anak saya sendiri belajar di rumah.Terangnya.

Kawan kawan saya (red-para orang tua wali murid) bertanya kepada saya"Mama buku apa ya ? seperti yang saya jelaskan tadi ini buku pelajaran kita mata pelajaran anak anak di sekolah,emang dipinjamin,tidak kita tidak dipinjamin ini saya foto kopi untuk mempermudah anak saya pribadi untuk belajar di rumah.Tegas Rosminalia. 

Jadi saya punya inisiatif sendiri Saya mau foto kopi karena kalau saya jujur,kami bukan dari keluarga dalam kategori orang mampu,jadi kalau mau beli yang asli saya kan enggak kebeli jadi yang buku asli saya pinjam gimana caranya anak saya itu belajar di rumah sendiri agar bisa mengerti dan bisa memahami pada materi pelajaran.

Anak anak kami bersekolah di SD negeri memang gratis tidak dipungut biaya sama sekali dan saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat terutama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,dalam unsur kalau anak kita mau pintar kita modal sedikit jadi punya inisiatif sendiri untuk foto kopi buku mata pelajaran sekolah yang saya gunakan untuk kepentingan pribadi anak saya dalam belajar dirumah.

Jadi permasalahannya foto kopi ini kemauan saya pribadi dan wali murid juga itu menitip minta tolong sama saya untuk di foto kopikan juga buku mata pelajaranya agar mereka teman teman sesama orang tua wali murid dapat mempergunakanya dirumah demi kepentingan anak anak mereka belajar.

Dalam foto kopi Saya tidak mengambil keuntungan sepeserpu n,mereka menanyakan kepada saya,boleh enggak Bu Ros saya titip foto kopi juga karena memang benar apa omongan Bu Ros untuk mendampingkan anak kita belajar PR di rumah, jadi buku foto kopi itu memang enggak dibawa ke sekolahan pak untuk khusus kami belajar di rumah.Pungkas Rosminalia.

Hal senada pun di ucapkan oleh Ganis orang tua wali murid dari murid kelas 1A, sebenarnya ini kan karena emang keputusan kami bersama pihak dewan guru apalagi Kepala Sekolah tidak mengetahui sama sekali.

Awalnya kan saya ingin foto kopi sendiri guna kepentingan dalam membimbing belajar anak saya dirumah,akan tetapi kawan kawan sesama orang tua wali murid minta tolong kepada saya untuk di foto kopikan juga untuk kepentingan pribadi mereka dalam belajar anak anaknya dirumah.Terang Ganis.

Jadi menurut saya kalau memang pihak sekolah disalahkan atas kejadian ini padahal pihak dewan guru apalagi Kepala Sekolah tidak mengetahui sama sekali tentan foto kopi buku mata pelajaran sekolah, kami sebagai orang tua wali murid mohon maaf kepada pihak sekolah atas kejadian ini.

Intinya pihak sekolah sama sekali tidak tahu untuk foto kopi buku pelajaran sekolah, ini emang keinginan kami sendiri sebagai wali murid dan kami pergunakan untuk kepentingan anak anak kami belajar dirumah bukan untuk di perjual belikan.

Hal yang sama pun disampaikan oleh 
Erni orang tua wali murid dari anak didik kelas 1B,mulanya saya minjam untuk belajar anak saya dirumah, untuk ngajarin dia kalo ada PR.

Niat saya foto kopi buku pelajaran hanya untuk mempermudah anak saya belajar dirumah.Tutup.Erni.

Sedangkan orang tua wali murid yang memfoto kopi buku pelajaran tidak akan dikenakan sanksi pidana atau denda dari penerbit, asalkan hasil fotokopi tersebut hanya digunakan sendiri untuk belajar di rumah dan tidak diperjual belikan (non-komersial).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta), tindakan ini termasuk dalam pengecualian pelanggaran hak cipta.Mengapa Tidak Kena Sanksi? Berikut adalah alasan hukum mengapa tindakan orang tua tersebut aman dari sanksi penerbit.

Tujuan Pendidikan: Menurut Pasal 44 UU Hak Cipta, penggandaan ciptaan untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta, selama sumbernya disebutkan secara lengkap.

Penggunaan Pribadi: Pasal 46 UU Hak Cipta menyatakan bahwa pembuatan 1 (satu) salinan ciptaan untuk kepentingan pribadi dapat dilakukan tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta.

Bukan Komersial: Sanksi berat dalam UU Hak Cipta (seperti denda hingga miliaran rupiah atau penjara) hanya menyasar pelaku komersial yang mencari keuntungan ekonomi dari pembajakan buku.

Kapan Tindakan Ini Bisa Menjadi Masalah Hukum?Tindakan penggandaan buku sekolah bisa berujung sanksi jika memenuhi kondisi berikut:Hasil foto kopi dijual kembali kepada murid lain untuk mengambil keuntungan.Memfotokopi dalam jumlah massal (misalnya satu kelas) tanpa izin.Pihak yang membuka jasa fotokopi (bukan orang tua) menggandakan seluruh isi buku secara utuh. Penjual jasa fotokopi wajib membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif jika menduplikasi buku secara komersial.Solusi Alternatif yang Legal dan GratisDaripada menghabiskan biaya untuk memfotokopi halaman demi halaman, Anda bisa menggunakan fasilitas resmi dari pemerintah

Unduh SIBI (Sistem Informasi Perbukuan Indonesia): Kementerian Pendidikan menyediakan Buku Teks Utama (Kurikulum Merdeka dan K-13) yang dapat diunduh gratis dan legal dalam bentuk PDF melalui situs resmi Kemendikbudristek. Buku tersebut boleh dicetak mandiri untuk keperluan belajar siswa.(**)

Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031 Resmi Dilantik, Wakil Bupati Syaiful Anwar Titip Tiga Misi Besar Pelayanan Kemanusiaan


Natar
- Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lampung Selatan masa bakti 2026-2031 resmi dilantik oleh Ketua PMI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, di Ballroom Rumah Makan Begadang III, Branti Raya, Kecamatan Natar, Kamis (30/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat peran PMI sebagai garda terdepan pelayanan kemanusiaan sekaligus mempererat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kepengurusan yang baru, Erma Yusneli dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua PMI Kabupaten Lampung Selatan, didampingi Adjo Supriyanto sebagai Wakil Ketua dan Yunizar Adha sebagai Sekretaris.

Prosesi pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung Muhammad Firsada, Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, Dandim 0421/LS Letkol Kav Moch. Nuril Ambiyah, Wakil Ketua TP PKK Lampung Selatan, Camat Natar, serta ratusan relawan PMI (PMR, KSR, dan TSR).

Pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Donor Darah Sedunia yang dimeriahkan melalui aksi donor darah sebagai wujud nyata semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama dalam mendukung pelayanan kemanusiaan.

Kehadiran Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam kegiatan itu menjadi wujud dukungan Pemkab Lampung Selatan terhadap penguatan peran PMI sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan kemanusiaan, mulai dari pelayanan donor darah, penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Syaiful Anwar menyampaikan tiga pesan penting kepada jajaran pengurus PMI Kabupaten Lampung Selatan yang baru dilantik agar mampu membawa organisasi semakin maju dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Wakil Bupati M. Syaiful Anwar meminta kepengurusan baru segera memperkuat konsolidasi organisasi melalui penyusunan program kerja yang sinergis, inovatif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.  

Selain itu, peningkatan kapasitas relawan juga menjadi perhatian utama agar para relawan senantiasa siaga, sigap, dan profesional dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.

"Ketiga, perluas kemitraan dengan menjalin komunikasi yang erat dengan berbagai elemen masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta pemuda untuk Bersama-sama menggerakkan aksi kemanusiaan," ujar Syaiful.

Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus PMI Kabupaten Lampung Selatan yang baru dilantik.

Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi memperkuat pelayanan kemanusiaan di daerah.

Menurut Purnama, PMI memiliki peran yang sangat strategis, tidak hanya dalam memenuhi kebutuhan darah masyarakat, tetapi juga pada penanggulangan bencana, pelayanan kesehatan, pembinaan relawan, serta berbagai aksi sosial lainnya.

Ia juga mendorong kepengurusan baru agar segera menyusun program kerja yang terarah serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, rumah sakit, TNI-Polri, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Purnama mengajak seluruh jajaran PMI Kabupaten Lampung Selatan untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya donor darah secara sukarela dan berkelanjutan.

"Kebutuhan darah terus meningkat setiap harinya. Karena itu, PMI harus mampu membangun kesadaran masyarakat agar donor darah menjadi gaya hidup dan bentuk kepedulian terhadap sesama. Dengan semakin banyak pendonor sukarela, maka semakin banyak pula nyawa yang dapat diselamatkan," katanya.

Pada kesempatan yang sama juga digelar aksi donor darah dalam rangka memperingati Hari Donor Darah Sedunia. Kegiatan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat dan berhasil menghimpun 1.021 kantong darah yang akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan darah di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung.


Melalui kepengurusan baru, PMI Kabupaten Lampung Selatan diharapkan semakin profesional, solid, dan adaptif dalam menjawab berbagai tantangan kemanusiaan, sekaligus terus memperkuat kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menghadirkan pelayanan kemanusiaan yang semakin cepat, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Peringati HUT Kodaeral III, Lanal Lampung dan Pemkab Lampung Selatan Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial


Kalianda
- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar bakti sosial dan pelayanan kesehatan gratis dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) III Tahun 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di Kawasan Dermaga Bom, Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Kecamatan Kalianda, Kamis (30/7/2026), menjadi wujud nyata sinergi kedua institusi dalam menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Komandan Lanal Lampung Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan, organisasi kemasyarakatan, serta masyarakat sekitar Dermaga Bom.

Komandan Lanal Lampung, Letkol Laut (P) Irianto Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan bakti sosial merupakan bagian dari komitmen Lanal Lampung untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, insan maritim, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berharap melalui kegiatan ini komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antarinstansi semakin erat sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan," ujar Irianto.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lanal Lampung atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata TNI Angkatan Laut kepada masyarakat.

Menurut Syaiful, kehadiran TNI Angkatan Laut melalui berbagai pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat mencerminkan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

"Kami mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk sinergi yang terus terjalin antara Lanal Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan," kata Syaiful.

Lebih lanjut, Syaiful menuturkan bahwa peringatan hari ulang tahun sebuah institusi tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan pengabdian, tetapi juga menjadi kesempatan menghadirkan aksi nyata yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi yang telah terjalin antara Pemkab Lampung Selatan dan Lanal Lampung diharapkan terus dipertahankan dan diperkuat melalui berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, sehingga mampu mendukung terwujudnya Lampung Selatan yang maju, sehat, mandiri, dan sejahtera.


Adapun rangkaian kegiatan dalam bakti sosial tersebut meliputi donor darah, pelayanan kesehatan gratis, bakti sosial, pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD), sosialisasi Heimlich Maneuver, dialog bersama masyarakat, serta penyerahan paket sembako secara simbolis kepada warga.

BPBPK Lampung Perkuat Komitmen Penerapan LLTT di Lampung Selatan


Bandar Lampung
- Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Lampung bersama Kementerian Pekerjaan Umum terus memperkuat komitmen dalam mendukung percepatan penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) di Kabupaten Lampung Selatan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sanitasi, perlindungan lingkungan, dan kesehatan masyarakat melalui sistem pengelolaan air limbah domestik yang lebih tertata dan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) II Pendampingan Penyiapan Implementasi LLTT Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Siger Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Lampung, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid itu melibatkan pemerintah pusat melalui Zoom Meeting, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, perangkat daerah terkait, serta berbagai pemangku kepentingan. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus menyusun langkah tindak lanjut guna memastikan implementasi LLTT dapat berjalan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.

Kepala BPBPK Provinsi Lampung, Achmad Irwan Kusuma, mengatakan bahwa pengelolaan lumpur tinja merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

"Melalui penerapan LLTT, kita ingin memastikan proses penyedotan, pengangkutan, hingga pengolahan lumpur tinja dilaksanakan secara aman, terjadwal, dan sesuai standar. Keberhasilan pelaksanaannya memerlukan dukungan regulasi, kelembagaan, sistem pelayanan, pendanaan, serta partisipasi masyarakat," ujar Achmad Irwan Kusuma.

Selama pelaksanaan FGD, peserta membahas berbagai aspek strategis yang menjadi fondasi penerapan LLTT di Lampung Selatan. Pembahasan meliputi penyempurnaan dokumen kebijakan, penguatan kelembagaan dan pola kerja sama, strategi peningkatan kualitas layanan, penguatan basis data pelanggan air limbah domestik, hingga penyusunan materi komunikasi publik sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.

Forum tersebut juga menghasilkan sejumlah kesepahaman sebagai tindak lanjut pendampingan. Salah satunya adalah penggunaan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai dasar pelaksanaan pilot project LLTT hingga ditetapkannya perubahan peraturan daerah yang mengatur pelaksanaan layanan tersebut.

Selain itu, disepakati pula percepatan penyelesaian Surat Edaran Bupati dan Naskah Komitmen Bupati, penguatan koordinasi dalam penyiapan kerja sama UPTD Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) dengan berbagai pihak, pemanfaatan hasil survei terhadap 104 kepala keluarga di Kecamatan Natar sebagai basis data awal pelanggan LLTT, serta penyusunan video publikasi untuk mendukung sosialisasi kepada masyarakat.

Kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kesiapan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengembangkan sistem pengelolaan lumpur tinja yang lebih tertata, akuntabel, dan berkelanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai wujud komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan yang akan menjadi dasar pelaksanaan tindak lanjut oleh masing-masing pihak sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.


Melalui pendampingan yang terus dilakukan, BPBPK Provinsi Lampung berharap implementasi LLTT di Kabupaten Lampung Selatan dapat berjalan secara optimal sehingga mampu meningkatkan kualitas sanitasi permukiman, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat. 

Polda Lampung Musnahkan Narkotika dan Senjata Api Ilegal Senilai Rp264,9 Miliar


BANDAR LAMPUNG
– Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan senjata api ilegal di wilayah Bumi Ruwa Jurai.

Sebanyak ratusan kilogram narkotika serta ratusan pucuk senjata api rakitan dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar Rabu (29/7/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dan disaksikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Pangdam XII/Raden Intan Mayjen TNI Christomei Sianturi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah instansi terkait.

Kapolda Lampung mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Sebagai wilayah yang menjadi pintu gerbang penghubung Pulau Sumatera dan Jawa, Lampung memiliki tingkat kerawanan tersendiri terhadap peredaran gelap narkotika. Kondisi geografis tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian untuk terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan.

“Narkoba merupakan perusak masa depan bangsa dan tidak boleh diberikan celah sedikit pun. Langkah ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dalam memperkuat penegakan hukum serta memberantas peredaran narkotika hingga tuntas,” tegas Kapolda Lampung.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Polda Lampung mengungkap sebanyak 29 kasus narkotika dengan 35 orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti yang kemudian dimusnahkan, terdiri atas 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, serta berbagai jenis obat terlarang lainnya.

Total nilai ekonomis barang bukti narkotika yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp264,979 miliar. Dari jumlah tersebut, pengungkapan dan pemusnahan narkotika diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti memperoleh legalitas sesuai ketentuan hukum berdasarkan penetapan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dan Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Tidak hanya narkotika, Polda Lampung juga memusnahkan 166 pucuk senjata api rakitan beserta 114 butir amunisi. Senjata api tersebut merupakan hasil penyerahan secara sukarela dari masyarakat kepada pihak kepolisian.

Kapolda Lampung menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memiliki kesadaran untuk menyerahkan senjata api ilegal. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan senjata api untuk melakukan tindak kejahatan.

Ia juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada kepolisian.

Penyerahan secara sukarela diharapkan dapat menjadi langkah bersama untuk menciptakan situasi keamanan yang semakin kondusif di Provinsi Lampung.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika masyarakat menemukan atau mengetahui adanya peredaran narkotika maupun kepemilikan senjata api ilegal, jangan melakukan tindakan sendiri atau menghadapi pelaku secara langsung. Segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbaunya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Aplikasi Siger Presisi maupun layanan kepolisian 110. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh petugas secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Puncak kegiatan ditandai dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis menggunakan mesin insinerator yang dilakukan bersama oleh Kapolda Lampung, Gubernur Lampung, Pangdam XII/Raden Intan, serta jajaran Forkopimda dan aparat terkait.

Pemusnahan tersebut menjadi simbol keseriusan dan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam memerangi narkotika dan kejahatan yang berkaitan dengan senjata api ilegal.

Kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan Lampung yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika.

 Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam melindungi generasi penerus bangsa dan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Rabu, 29 Juli 2026

Bupati Egi Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Sirkular dari Pekarangan Warga


Kalianda
- Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, terus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan melalui pendekatan yang berkelanjutan.

Salah satunya dengan mendorong Program Teras HELAU, sebuah inovasi pemberdayaan masyarakat yang mengintegrasikan ketahanan pangan keluarga dengan konsep ekonomi sirkular berbasis pemanfaatan pekarangan rumah.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Radityo Egi Pratama saat meninjau pelaksanaan pilot project Program Teras HELAU di kediaman Arsyam, warga Lingkungan Jati Dalam, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Rabu (29/7/2026).

Arsyam merupakan salah satu masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kini, pekarangan rumahnya disulap menjadi kawasan produktif yang tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga berpotensi menambah pendapatan rumah tangga.

"Hari ini kita berada di lokasi pilot project Program Teras HELAU, dan insyaallah ke depan akan kita terapkan juga di seluruh kecamatan dan desa," ujar Bupati Egi.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Egi melihat langsung pemanfaatan pekarangan rumah yang ditanami berbagai komoditas hortikultura, mulai dari kangkung, cabai keriting, cabai rawit, tomat, terong, daun bawang, jahe, nanas hingga sawo.

Selain itu, di lokasi juga dikembangkan budidaya ikan lele menggunakan sistem budikdamber (budidaya ikan dalam ember) serta peternakan ayam yang menjadi sumber pangan sekaligus penunjang ekonomi keluarga.

Menurut Bupati Egi, Program Teras HELAU dirancang agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan pekarangan secara optimal sehingga mampu menciptakan kemandirian pangan sekaligus memperkuat ekonomi rumah tangga.

"Lele ini dipelihara oleh masyarakat, kemudian hasilnya bisa untuk konsumsi keluarga. Kalau hasilnya lebih, bisa dijual sehingga ekonomi keluarga ikut berputar," kata Egi.

Lebih jauh, Program Teras HELAU tidak hanya berorientasi pada ketahanan pangan, tetapi juga mengedepankan konsep ekonomi sirkular yang melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah.

Melalui konsep tersebut, sampah organik rumah tangga akan diolah menjadi pakan maggot. Selanjutnya, maggot dimanfaatkan sebagai pakan ikan lele sehingga tercipta sistem produksi yang saling terhubung, ramah lingkungan, dan minim limbah.

"Perangkat daerah terkait akan dilibatkan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup. Sampah organik nantinya diolah menjadi makanan maggot, kemudian maggot menjadi pakan lele. Jadi siklusnya terus berputar, tidak ada yang terbuang, dan masyarakat juga akan diberikan pendampingan dalam pengelolaannya," jelasnya.

Bupati Egi menegaskan, rumah percontohan di Kelurahan Way Urang akan menjadi model pengembangan Program Teras HELAU yang selanjutnya direplikasi ke seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan sebelum diterapkan lebih luas hingga tingkat desa.

Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berharap Program Teras HELAU mampu menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah, melalui pemenuhan kebutuhan pangan secara mandiri sekaligus membuka peluang tambahan pendapatan.

Sementara itu, Arsyam mengaku merasakan manfaat nyata sejak mengikuti Program Teras HELAU. Menurutnya, pekarangan rumah yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini mampu menyediakan kebutuhan sayur dan lauk bagi keluarganya, sehingga pengeluaran rumah tangga menjadi lebih hemat.

"Manfaatnya sangat besar bagi keluarga kami. Sekarang kebutuhan sayur dan lauk sudah tersedia dari pekarangan sendiri, sehingga tidak perlu lagi membeli setiap hari. Kalau hasilnya lebih, kami juga bisa berbagi dengan tetangga. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Radityo Egi Pratama atas bantuan bedah rumah dan Program Teras HELAU yang sangat bermanfaat bagi keluarga kami," ungkap Arsyam.


Pada kesempatan yang sama, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Lampung Selatan turut membagikan bibit tanaman kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Program Teras HELAU sekaligus mendorong semakin banyak pekarangan produktif di lingkungan masyarakat. (*)

Pemkab Lampung Selatan Perluas Perlindungan Sosial bagi 7.882 Pekerja Rentan


Katibung
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus menggencarkan roadshow penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan sosial bagi 7.882 pekerja rentan. Kali ini, penyerahan kartu dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Katibung, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan ini menjadi rangkaian komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang bekerja di sektor rentan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 554 pekerja rentan yang berasal dari 12 desa di Kecamatan Katibung.

Bupati Egi menegaskan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diterima masyarakat bukan sekadar bukti kepesertaan, melainkan simbol hadirnya negara dalam memberikan rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja beserta keluarganya.

"Hari ini yang kita serahkan memang berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan. Namun sesungguhnya, yang sedang kita hadirkan adalah rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja serta keluarganya. Inilah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang setiap hari bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya," ujar Egi.

Bupati Egi menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkab Lampung Selatan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja rentan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, pemerintah daerah menanggung pembayaran iuran kepesertaan selama tiga bulan, yakni mulai Juni hingga Agustus 2026.

Menurut Egi, program tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap risiko pekerjaan.

Bupati Egi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kecamatan Katibung beserta seluruh kepala desa yang dinilai aktif melakukan pendataan serta mengusulkan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

"Khusus di Kecamatan Katibung, program ini menjangkau 554 pekerja rentan dari 12 desa. Saya mengapresiasi Camat Katibung beserta seluruh kepala desa yang aktif melakukan pendataan dan mengusulkan masyarakat yang berhak menerima manfaat program ini," kata Egi.


Melalui pelaksanaan roadshow tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan yang lebih merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat ketahanan sosial di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan. (*)