Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label SMSI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SMSI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Maret 2026

Siap Dukung Kelancaran Mudik Idulfitri 2026, IAS Gelar Posko Gabungan Nasional


TANGERANG
, 12 Maret 2026 – Dalam rangka menyambut periode mudik dan arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 H / 2026 M, InJourney Aviation Services (IAS) sebagai subholding PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) secara resmi membuka Posko Gabungan Nasional (POSGABNAS) IAS Group.

Posko ini menjadi pusat koordinasi operasional IAS Group untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode Lebaran berjalan aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa bandara.

Pembukaan POSGABNAS IAS Group dilaksanakan di Grand Anara Airport Hotel, Terminal 3 Domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, dan secara resmi dibuka oleh Direktur Utama IAS Budi Setyawan Wijaya. Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) Yudi Rizkyardi Darun, Kepala Otoritas Bandara Kementerian Perhubungan Putu Eka Cahyadi, Direktur Operasi Angkasa Pura Indonesia Agus Haryadi, serta jajaran Direksi dari PT Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, dan PT Pelita Air Service.

Pelaksanaan Posko Gabungan Nasional IAS Group akan berlangsung mulai 13 Maret hingga 30 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh regional operasional IAS Group, yaitu Regional I di Bandara Internasional Kualanamu, Regional II di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Regional III di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, serta Regional IV di Bandara Internasional Hasanuddin.

Pembentukan POSGABNAS bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar entitas di lingkungan IAS Group serta memastikan pelayanan operasional kepada maskapai dan penumpang tetap optimal selama periode puncak mobilitas masyarakat pada masa mudik dan arus balik Idulfitri.

Melalui POSGABNAS, IAS melakukan pemantauan operasional secara real time di berbagai bandara yang dikelola. Sistem ini memungkinkan monitoring terhadap pergerakan penerbangan, proses pelayanan penumpang, penanganan bagasi, hingga operasional kargo. Pemantauan tersebut didukung oleh berbagai sistem digital terintegrasi seperti Manajemen Operasi Traffic (MOT), Cargo Integrated System (CIS), Gapura Integrated System (GIS), serta Baggage Delivery Time (BDT).
Selain sebagai pusat pemantauan operasional, POSGABNAS juga berfungsi sebagai pusat komunikasi dan crisis center yang memungkinkan koordinasi cepat antar stakeholder apabila terjadi kondisi darurat atau situasi yang memerlukan penanganan terpadu. Posko ini juga dilengkapi sistem pemantauan umpan balik pelanggan yang terintegrasi dengan berbagai kanal pengaduan di titik layanan bandara.

Direktur Operasi IAS, Bapak Danny Thaharsyah menyampaikan bahwa IAS terus berkomitmen menghadirkan pengalaman perjalanan yang semakin baik bagi para pengguna jasa penerbangan.

“Fokus kami tidak hanya pada kesiapan fasilitas dan operasional bandara, tetapi juga bagaimana memberikan pengalaman pelayanan terbaik kepada pelanggan. Mulai dari aspek kebersihan, kenyamanan, hingga kualitas layanan yang menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi para penumpang. Inilah bagian dari journey kami dalam membangun customer experience yang berkelanjutan,” ujar Danny.

Sejalan dengan komitmen tersebut, IAS terus melakukan berbagai peningkatan kualitas pelayanan melalui perbaikan fasilitas, penyempurnaan proses operasional, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di bandara. IAS juga memastikan kesiapan seluruh petugas layanan agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada para penumpang selama periode angkutan udara Idulfitri 2026.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) Yudhi Rizkiyardie Darun yang turut hadir menyebutkan InJourney selaku holding aviasi dan pariwisata memastikan kesiapan operasional bandara dilakukan secara menyeluruh melalui penguatan koordinasi posko, kesiapan fasilitas, optimalisasi personel, pengaturan jam operasional, serta penegakan prosedur layanan.

InJourney lebih jauh dijelaskan Yudhi R Darun, memandang momentum Ramadan dan Lebaran tidak hanya terkait mobilitas mudik, tetapi juga menjadi pendorong utama pergerakan wisata domestik. 

Untuk sektor hospitality, tambahnya, InJourney telah memproyeksikan okupansi hotel dalam ekosistem InJourney mencapai sekitar 63 persen, atau meningkat sekitar 10 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, kunjungan ke berbagai destinasi wisata yang dikelola InJourney diproyeksikan meningkat sekitar 15 persen selama periode libur Lebaran.

InJourney, juga telah mempersiapkan diri menyambut kunjungan wisatawan Idufitri yang diperkirakan akan berkunjung ke beberapa destinasi wisata yang dikelola InJourney seperti Candi Prambanan dan Ratu Boko, Candi Borobudur, Kawasan Wisata Mandalika, Nusa Dua, Golomori dan Sarinah serta Taman Mini Indonesia Indah. 

“Diperkirakan akan terjadi lonjakan pengunjung karena libur Idulfitri tahun ini berbarengan dengan ketetapan pemerintah yang memberlakukan sistim kerja Work From Anywhere yang memudahkan pelaksanaan kerja dilakukan dari lokasi manapun,” tambahnya. 

InJourney sendiri memprediksi angka kunjungan akan mengalami peningkatan sebesar lima belas persen dibanding tahun lalu pada periode yang sama. *

Buka Puasa Bersama, SMSI Bandar Lampung Perkuat Soliditas Organisasi


Lampung
- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan buka puasa bersama pada Rabu (11/3/2026) sebagai upaya mempererat tali silaturahmi antaranggota.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat SMSI Bandar Lampung yang beralamat di Jalan Ridwan Rais Bakti Praja I Nomor 100, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Suasana kebersamaan terasa hangat saat para pengurus dan anggota SMSI berkumpul menjelang waktu berbuka puasa. Acara diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan ditutup dengan ramah tamah.

Ketua SMSI Bandar Lampung, Jefri Arifin, berharap kegiatan seperti ini dapat terus memperkuat hubungan kekeluargaan sekaligus mempererat komunikasi antaranggota.

Menurut dia, momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk membangun kebersamaan serta memperkuat soliditas organisasi.

“Melalui kegiatan ini kami berharap silaturahmi antaranggota semakin erat, sehingga SMSI Bandar Lampung dapat terus solid dan berkontribusi positif bagi perkembangan pers, khususnya media siber,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris SMSI Lampung, Senen, menambahkan bahwa Provinsi Lampung direncanakan menjadi tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada masa mendatang.

Ia berharap seluruh pengurus dan anggota SMSI di tingkat kota dan kabupaten dapat bersiap menyambut momentum tersebut.

“Lampung direncanakan menjadi tuan rumah HPN mendatang. Kami berharap SMSI di seluruh kabupaten/kota bisa bersiap menyambut kedatangan perwakilan SMSI dari seluruh Indonesia,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut juga tampak hadir Ketua Harian SMSI Lampung, Fajar Arifin, bersama sejumlah pengurus dan anggota SMSI dari berbagai media siber di Bandar Lampung. (*)

Senin, 09 Maret 2026

Rapimnas SMSI 2026 Digelar di Jakarta, Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital


JAKARTA
– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta, 6-7 Maret 2026. Forum nasional ini dihadiri jajaran pengurus pusat, ketua SMSI provinsi se-Indonesia, serta sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media.

Rapimnas menjadi agenda strategis bagi SMSI untuk melakukan konsolidasi organisasi sekaligus merumuskan arah penguatan industri media siber di Indonesia di tengah perubahan lanskap informasi digital yang semakin dinamis.

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat, Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si. Doa tersebut dipanjatkan agar Rapimnas berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi perkembangan organisasi dan dunia pers nasional.

Setelah doa dipanjatkan, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus memberikan sambutan. Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan bahwa Rapimnas merupakan momentum penting bagi SMSI untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus merespons berbagai tantangan yang dihadapi industri media siber di era digital.

Selanjutnya, Ketua Dewan Pakar SMSI Yuddy Crisnandi, menyampaikan sambutan yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas organisasi media siber di era digital. Ia menilai media siber memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi sekaligus memperkuat literasi publik.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus diimbangi dengan peningkatan profesionalisme media agar mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers.

Rapimnas SMSI 2026 kemudian secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan pentingnya peran media siber dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengapresiasi kontribusi SMSI sebagai organisasi yang menaungi media siber di berbagai daerah serta berperan dalam memperkuat ekosistem pers digital nasional.

Ketua Dewan Pers hadir bersama sejumlah anggota Dewan Pers, antara lain Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, serta Dahlan Dahi.

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri pimpinan organisasi pers konstituen Dewan Pers seperti Bambang Santoso (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y. Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), serta Wilson Lumi (Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS).

Dalam Rapimnas yang berlangsung pada 6–7 Maret 2026 tersebut, SMSI juga menghasilkan pernyataan sikap organisasi terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.

SMSI berpandangan bahwa perjanjian perdagangan antara pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat merupakan realitas geopolitik global yang harus disikapi secara bijak. Dalam konteks geopolitik global, ART merupakan bagian dari relasi kekuatan antarnegara. Dalam realitas politik internasional serta penguasaan teknologi digital, peluang pembatalan atau renegosiasi dengan pendekatan konfrontatif dinilai bukan langkah yang dapat menyelesaikan persoalan.

Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC dinilai membuka kesadaran masyarakat pers Indonesia untuk semakin mandiri dan berdaulat di bidang digital.

Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan tiga sikap utama. Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang atau regulasi tentang kedaulatan digital. Kedua, mendorong pemerintah membangun infrastruktur teknologi digital guna mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital Republik Indonesia. Ketiga, mengusulkan kepada pemerintah untuk mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi media-media nasional guna meningkatkan daya saing masyarakat pers Indonesia.

Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar.

Tim perumus pernyataan sikap Rapimnas SMSI terdiri dari Sihono HT sebagai ketua, dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi.

Jumat, 27 Februari 2026

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS


JAKARTA
– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait salah satu poin dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., pada 19 Februari 2026.

Poin yang menjadi sorotan terdapat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital Amerika Serikat mendukung organisasi berita dalam negeri melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, maupun model bagi hasil keuntungan.

Sebagian kalangan pers menilai klausul itu berpotensi melemahkan upaya membangun ekosistem pers yang sehat, khususnya dalam konteks penguatan regulasi publisher rights dan tanggung jawab platform digital terhadap keberlangsungan jurnalisme berkualitas.

“SMSI secara organisasi belum menyatakan sikap resmi, baik menolak maupun menerima. Kami baru sebatas menghadiri undangan diskusi dan belum mengambil keputusan kelembagaan,” ujar Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, Rabu malam (25/2/2026).

Makali menjelaskan, kehadirannya dalam pertemuan yang digelar Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Selasa (24/2/2026), merupakan bentuk partisipasi memenuhi undangan, bukan representasi sikap resmi organisasi.
Menurutnya, pandangan yang disampaikan dalam forum tersebut bersifat personal. 

Keputusan resmi SMSI akan ditentukan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dalam waktu dekat.
Sikap serupa ditegaskan Ketua Umum SMSI, Firdaus. Ia menyatakan organisasi yang dipimpinnya masih menunggu hasil pembahasan internal sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.

“Kami akan membahasnya secara komprehensif dalam Rapimnas agar keputusan yang diambil benar-benar merupakan kesepakatan bersama,” kata Firdaus.

*Sikap RAKERNAS SMSI*

Firdaus mengungkapkan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI pada 7 Februari 2026, telah diputuskan sejumlah langkah strategis, antara lain:

1. Tidak terlibat aktif dalam pembahasan publisher rights.

2. Mendorong pemerintah menetapkan undang-undang dan regulasi tentang kedaulatan digital.

3. Mendorong pemerintah dalam waktu dekat, membangun platform dalam rangka mendorong kedaulatan digital Indonesia, dengan mengintegrasikan Kantor Berita ANTARA, RRI, TVRI dalam sebuah platform yang menjadi sarana komunikasi pemerintah dan Publik.

4. Mengusulkan agar platform tersebut dapat memonetisasi media siber nasional guna mendukung kebangkitan bisnis media digital di dalam negeri.

5. Meminta dukungan fasilitas server bersama untuk mengintegrasikan anggota SMSI di seluruh Indonesia demi kesinambungan ekosistem digital nasional.

Firdaus menambahkan, Rapim mendatang akan menjadi momentum sinkronisasi antara hasil Rakernas dan dinamika terbaru, termasuk implikasi perjanjian dagang RI–AS terhadap industri media nasional.

“Kami akan mengundang seluruh ketua provinsi dalam Rapim yang juga dirangkai dengan silaturahmi dan buka puasa bersama Dewan Pembina pada peringatan HUT SMSI, 7 Maret 2026,” ujarnya.

Dengan demikian, sikap resmi SMSI terhadap klausul perjanjian dagang RI–AS yang menjadi perhatian kalangan pers akan ditentukan setelah pembahasan menyeluruh di tingkat pimpinan organisasi. (*)

Senin, 16 Februari 2026

SMSI Lampung Dorong Pemprov Bentuk Satgas Pemantau Jalan Rusak


Bandar Lampung
— Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung mendorong Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus pemantau jalan rusak guna mencegah jatuhnya korban kecelakaan di jalan raya.

Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, mengatakan kerusakan jalan di sejumlah titik di Provinsi Lampung telah menimbulkan keresahan masyarakat. Bahkan, menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya membahayakan pengendara dewasa, tetapi juga anak-anak, pelajar, hingga ibu rumah tangga.

“Tujuannya untuk menghindari korban 
jatuh, baik anak-anak, pelajar, maupun ibu-ibu. Bahkan ada yang sampai meninggal dunia akibat jalan rusak,” ujar Donny dalam keteranganya, Jumat (13/2/2026).

Ia menilai Lampung sebagai etalase bagi Provinsi semestinya memiliki infrastruktur jalan yang layak dan aman bagi pengguna jalan. Karena itu, pemerintah daerah diminta memberi perhatian serius terhadap perbaikan jalan.

Menurutnya, keberadaan satgas akan membantu percepatan pendataan, penanganan, serta pengawasan kondisi jalan secara berkala agar kerusakan dapat segera ditangani sebelum menimbulkan korban.

Donny juga menyarankan agar pemerintah memprioritaskan anggaran pada perbaikan jalan dibanding pembangunan proyek lain yang dinilai belum mendesak dan berpotensi menuai kritik masyarakat.

“Sebagai etalase Lampung, seharusnya kondisi jalan tidak ada lagi yang rusak. Sebaiknya anggaran difokuskan untuk perbaikan jalan agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ketua SMSI berharap usulan pembentukan satgas pemantau jalan rusak dapat segera ditindaklanjuti sebagai langkah nyata meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Provinsi Lampung.

Kamis, 12 Februari 2026

Peserta HPN 2026 SMSI Disambut Meriah di Pendopo Kabupaten Pandeglang oleh Bupati dan Wakil Gubernur Banten


PANDEGLANG
— Setelah mengunjungi kawasan bersejarah Banten Lama dan Museum Multatuli di Kabupaten Lebak, rangkaian kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berlanjut ke Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat (6/2/2026).

Mereka diterima Bupati Pandeglang Reden Dewi Setiani S.sos bersama Wakil Bupati Iing Andri Supriadi SH, dan Wakil Gubernur Banten, DR H Achmad Dimyati Natakusuma SH MH MSi. 

Kedatangan para peserta HPN 2026 SMSI disambut meriah oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Prosesi penyambutan berlangsung semarak dengan suguhan lengseran, musik tradisional, serta pengenalan beragam produk UMKM unggulan lokal yang menjadi potensi ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyampaikan apresiasi atas kehadiran insan pers nasional di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam memperkenalkan potensi budaya, pariwisata, dan ekonomi lokal kepada publik yang lebih luas.

“Kami menyambut baik kehadiran SMSI dan seluruh peserta HPN 2026. Pers adalah mitra penting pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi yang benar dan membangun citra positif daerah,” ujar Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar SH dalam sambutannya penuh semangat mengatakan, rangkaian kegiatan HPN 2026 di Banten dirancang tidak hanya sebagai agenda seremonial, tetapi juga sebagai ruang refleksi sejarah dan penguatan peran pers di era digital. Ia mengapresiasi sambutan hangat Pemerintah Kabupaten Pandeglang terhadap seluruh peserta.

Menurutnya, SMSI berkomitmen memperkuat pers siber yang profesional, independen, dan bertanggung jawab, sekaligus berperan aktif dalam mengangkat potensi daerah secara objektif dan berimbang.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Banten, Achnad Dimyati Natakusuma turut memberikan sambutan dan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan HPN 2026 oleh SMSI di Provinsi Banten. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam menjaga kualitas informasi publik serta menangkal disinformasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Wakil Gubernur menilai rangkaian kegiatan HPN 2026 yang menggabungkan unsur sejarah, budaya, dan ekonomi lokal sebagai langkah strategis untuk memperkuat identitas Banten sekaligus memperluas jejaring informasi yang sehat di tingkat nasional.

Kegiatan di Pendopo Kabupaten Pandeglang ini menjadi bagian penting dari rangkaian awal HPN 2026 SMSI di Banten, sebelum para peserta melanjutkan agenda berikutnya di sejumlah daerah lain di Provinsi Banten.

"Pers harus terus bersinergi dengan pemerintah dan senua elemen masyarakat. Sehingga peran pilar keempat demokrasi di Indonesia oleh pers, terus terjaga dengan baik dan profesional. Sehingga dapat mewujudkan moto HPN yakni pers sehat, ekonomi berdaulat, bangsa kuat," tegasnya . (*)

Sabtu, 07 Februari 2026

ketua umum SMSI pusat meresmikan simbol sejarah monumen SMSI di alun - alun kota Cilegon Banten


BANTEN
 - Simbol sejarah monumen SMSI pusat atau disebut Serikat Media Siber Indonesia diresmikan di alun - alun Kota Cilegon Banten oleh ketua SMSI umum pusat, Sabtu (07/02/2026). 

Monumen ini sebagai perjalanan media digital atau siber di Indonesia. Ketua Serikat Media siber Indonesia (SMSI) pusat Firdaus usai sambutan langsung melakukan momen bersejarah dalam rangka penguatan peran pers, siber sebagai pilar transformasi komunikasi nasional.

Kehadiranya ketua umum SMSI pusat Firdaus disambut langsung oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Mantan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi, Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo, Perwakilan Dewan Pers Yogi, serta Plt Sekda Cilegon Ahmad Aziz Deti.

Ketua umum SMSI pusat Firdaus mengatakan, kami apresiasi mendalam kepada Pemerintah Kota Cilegon atas dukungan dan penghargaan terhadap SMSI, khususnya terkait hadirnya Monumen Siber Indonesia.

Ini sebuah simbol sejarah dan legacy besar bagi perjalanan media digital di tanah air yang ada di Kota Cilegon. Terima kasih kepada Wali Kota dan wakil Wali Kota Cilegon yang telah mengapresiasi rekan-rekan SMSI, "Kata Firdaus. 

Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ini bukan sekadar bangunan, tetapi simbol nilai perjuangan, warisan, dan kekuatan transformasi komunikasi di seluruh Indonesia. 

Firdaus juga menekankan bahwa monumen tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan insan pers siber yang lahir dari kesunyian, dari perjalan kecil penuh cinta dan pengabdian, sehingga mampu menjadi bagian penting dalam pembangunan bangsa, "Ungkapnya.

“Kita ini turun ke dunia pers bukan sekadar pekerjaan, tetapi profesi mulia. Jurnalis itu bukan alat kekuasaan, melainkan cahaya bagi masyarakat. Jejak panjang perjuangan media siber sangat panjang.

Momen ini mengenang perjalanan panjang sejak tahun 2007 ketika ia melawan dominasi konglomerasi media besar. Saat itu ia menggagas media online sebagai ruang baru bagi masyarakat, di tengah dominasi media cetak yang sangat kuat, "Ucapnya.

Firdaus menyebut bahwa Cilegon memiliki peran strategis dalam perjalanan SMSI, bahkan menjadi salah satu fondasi awal sebelum organisasi tersebut berkembang luas hingga ke seluruh penjuru Nusantara, termasuk Papua. 

“SMSI hari ini sudah ada di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Dari jalan sunyi menjadi cahaya bagi kita semua. “Alhamdulillah kami tetap hidup di jalan jurnalistik.

Bahwa monumen ini akan terus menjadi inspirasi bagi insan pers di seluruh Indonesia untuk menjaga profesionalisme, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat, "Pungskasnya. (Red)

Jumat, 23 Januari 2026

Minim Transparansi, Kejati Sumbar Disorot Terkait Laporan Hapus Buku Kredit Bank Nagari


Padang
— Penanganan laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan hapus buku kredit Bank Nagari kembali menuai sorotan publik. Minimnya transparansi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) terhadap pelapor selama hampir satu tahun dinilai berpotensi melanggar prinsip hukum administrasi pemerintahan.

Pakar hukum administrasi negara, Prof. Abdul Latif, SH, M.Hum, menegaskan bahwa sikap diam atau tidak adanya respons dari badan dan/atau pejabat pemerintahan atas laporan masyarakat dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melanggar hukum oleh pemerintah.

“Dalam perspektif hukum tindakan administrasi pemerintahan, ketika badan atau pejabat pemerintahan tidak mengeluarkan keputusan, tidak bertindak, atau justru memilih diam, maka hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan. Sikap diam itu dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melanggar hukum oleh pemerintah,” tegas Prof. Abdul Latif.

Prof. Abdul Latif merupakan mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung RI dan saat ini menjabat sebagai Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Jayabaya.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan hapus buku kredit non-KUR Bank Nagari periode 2018–2019. Kepala Kejaksaan Negeri Padang sebelumnya secara resmi menyatakan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kejati Sumbar. Hal itu tertuang dalam Surat Kepala Kejaksaan Negeri Padang Nomor B-2795/L.3.10/Fd.1/06/2025 tertanggal 5 Juni 2025 tentang Pemberitahuan Tindak Lanjut atas Laporan/Pengaduan.

Berdasarkan surat tersebut, pelapor kemudian mengirimkan surat konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada Juni 2025 untuk meminta kejelasan perkembangan penanganan perkara. Namun, hingga berbulan-bulan kemudian, tidak ada jawaban maupun penjelasan resmi yang diterima.

Pelapor kembali melayangkan surat konfirmasi kedua pada Oktober 2025. Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan pada 14 Januari 2026, pelapor mengaku tetap tidak memperoleh informasi apakah perkara telah masuk tahap penyelidikan, penyidikan, masih dalam proses telaah, atau bahkan telah dihentikan.

Situasi baru berubah setelah pemberitaan mengenai dugaan ketidakterbukaan Kejati Sumbar dalam menangani laporan hapus buku kredit Bank Nagari menjadi viral di media. Pelapor juga menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Jaksa Agung. Tidak lama berselang, Kejati Sumbar mengirimkan surat undangan ekspose perkara kepada pelapor pada Kamis, 15 Januari 2026, melalui pesan WhatsApp.

Surat undangan tersebut tertanggal 14 Januari 2026 dan ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mufti, atas nama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Dalam surat itu, pelapor diundang untuk menghadiri ekspose penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait hapus buku kredit non-KUR Bank Nagari, yang dijadwalkan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Meski demikian, pelapor mengaku terkejut karena undangan ekspose baru diterima setelah persoalan tersebut ramai diberitakan. Selama hampir satu tahun sejak dinyatakan ditangani oleh Kejati Sumbar, pelapor tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait perkembangan penanganan perkara.

Menurut Prof. Abdul Latif, kondisi tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam Pasal 1 angka 8 disebutkan bahwa tindakan pemerintahan mencakup perbuatan pejabat pemerintahan atau penyelenggara negara untuk melakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penegakan hukum tindak pidana korupsi, yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga mengatur secara tegas hak-hak pelapor.

Dalam Pasal 2 ayat (2) huruf c disebutkan bahwa peran serta masyarakat diwujudkan dalam bentuk hak untuk memperoleh jawaban atas pertanyaan terkait laporan yang disampaikan kepada penegak hukum.

Pasal 9 ayat (1) dan (2) mengatur bahwa penegak hukum wajib melakukan pemeriksaan laporan secara administratif dan substantif paling lama 30 hari kerja sejak laporan diterima.

Sementara Pasal 10 ayat (2) menegaskan bahwa penegak hukum wajib memberikan jawaban atas pertanyaan pelapor paling lambat 30 hari kerja sejak pertanyaan diajukan.

“Jika ketentuan ini tidak dijalankan, maka persoalannya bukan lagi sekadar etika pelayanan publik, melainkan telah menyentuh aspek pelanggaran hukum administrasi,” jelas Prof. Abdul Latif.

Bahkan, Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 43 Tahun 2018 menyebutkan bahwa masyarakat yang berjasa membantu upaya pencegahan, pemberantasan, atau pengungkapan tindak pidana korupsi patut diberikan penghargaan.

Pelapor berharap Kejati Sumbar ke depan lebih terbuka kepada publik, memberikan informasi yang jelas dan berkala kepada pelapor, serta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk terhadap agunan kredit yang dihapus buku, guna menjamin kepastian hukum dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, PenaHarian.com telah berupaya mengonfirmasi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, serta Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M. Rasyid, melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 14 Januari 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak Kejati Sumbar.

Sabtu, 17 Januari 2026

SMSI Bandar Lampung Gelar Rakerda, Tetapkan Program Strategis Tahun 2026


BANDAR LAMPUNG
– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dalam rangka merumuskan dan menetapkan program strategis organisasi tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Sekretariat SMSI Bandar Lampung, Jalan Riduan Rais, Kecamatan Kedamaian, Sabtu (17/1/2026).

Rakerda ini menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi sekaligus penguatan peran media siber di Kota Bandar Lampung. Kegiatan dihadiri jajaran pengurus SMSI Bandar Lampung serta para pemilik dan pimpinan media online yang tergabung sebagai anggota.

Ketua SMSI Kota Bandar Lampung, Efri Arifin, S.I.Kom, dalam sambutannya menegaskan bahwa Rakerda merupakan tonggak strategis dalam merumuskan arah dan kebijakan organisasi agar semakin profesional, independen, dan berintegritas.
“Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi SMSI Bandar Lampung untuk terus memperkuat peran strategisnya sebagai organisasi perusahaan pers yang profesional, adaptif, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya 

Ia menjelaskan, melalui program kerja yang terencana dan berkesinambungan, SMSI berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas literasi publik, serta memperkuat soliditas internal organisasi.

“Enam program kerja SMSI tahun 2026 ini menjadi kesempatan bagi kita untuk menyempurnakan dan merealisasikan agenda organisasi yang sebelumnya belum maksimal. Sementara program yang sudah berjalan dengan baik akan terus dilanjutkan,” jelasnya.

Dalam Rakerda tersebut, Efri memaparkan sejumlah program unggulan SMSI Bandar Lampung tahun 2026. Salah satunya Festival Kuliner Ramadan SMSI yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Februari hingga 8 Maret 2026.

Kegiatan ini bertujuan mendukung pelaku UMKM kuliner lokal, mempererat silaturahmi antara insan pers dan masyarakat, serta memperkuat branding SMSI di ruang publik. Festival tersebut juga akan diisi dengan kegiatan sosial, hiburan religi, dan publikasi media secara masif.

Program berikutnya adalah partisipasi SMSI Bandar Lampung dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang pada 6–9 Februari 2026. Kegiatan ini akan diikuti Ketua, Sekretaris, dan Bendahara SMSI Bandar Lampung guna memperkuat jejaring nasional, menyerap isu strategis pers, serta mengadopsi praktik terbaik organisasi pers di tingkat daerah.

Selain itu, SMSI juga akan menggelar lomba mewarnai anak-anak dalam rangka HPN 2026. Kegiatan edukatif dan humanis ini bertujuan mengenalkan dunia pers secara ramah anak, menumbuhkan kreativitas generasi muda, serta membangun citra positif pers di tengah masyarakat.

Di bidang literasi digital, SMSI Bandar Lampung akan menjalankan program podcast rutin dengan dua episode setiap bulan. Podcast ini akan mengangkat isu pers dan jurnalistik, kebijakan publik, serta pembangunan daerah, dengan menghadirkan narasumber dari kalangan tokoh, pejabat, akademisi, dan praktisi.

Untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, SMSI juga menjadwalkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada April 2026. UKW diharapkan mampu meningkatkan standar kompetensi, mendorong praktik jurnalistik yang beretika, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap media anggota SMSI.

Selain itu, SMSI Bandar Lampung merencanakan pelatihan Coretax guna meningkatkan pemahaman perusahaan pers terhadap sistem perpajakan digital. Pelatihan ini dinilai penting untuk mendukung tata kelola keuangan media yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi pemerintah.

Sebagai penutup rangkaian program tahunan, SMSI Bandar Lampung akan menggelar gathering akhir tahun pada Desember 2026. Kegiatan ini menjadi ajang evaluasi program kerja, penguatan kebersamaan antaranggota, serta penyusunan rekomendasi dan rencana strategis organisasi untuk tahun berikutnya.

Kamis, 15 Januari 2026

Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi


Jakarta
— Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Menyikapi dinamika tersebut, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Simposium Nasional bertema “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Press Club Indonesia, Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran II No. 7C, Gambir, Jakarta Pusat.

Simposium nasional yang dipandu Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, S.H., M.H., menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar kebijakan untuk mendiskusikan kemungkinan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai alternatif, di tengah meningkatnya biaya politik dan praktik transaksional dalam Pilkada langsung.

Ketua Dewan Pakar SMSI, Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E, menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dipahami secara sempit hanya sebagai prosedur pemungutan suara langsung. Menurutnya, dalam Demokrasi Pancasila, substansi kepemimpinan, stabilitas pemerintahan, dan efektivitas pembangunan daerah juga menjadi ukuran penting.

Prof. Yuddy menilai, pada masa sebelum reformasi—termasuk era pemerintahan Presiden Soeharto—mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki keunggulan dalam hal stabilitas dan kesinambungan kebijakan, meski tetap perlu dikritisi agar tidak mengulang praktik sentralisasi kekuasaan. “Model tersebut dapat menjadi referensi historis untuk dirumuskan ulang secara lebih demokratis dan transparan,” ujarnya.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Guru Besar Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. Ia menilai bahwa persoalan utama Pilkada hari ini bukan sekadar langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya sistem kaderisasi dan rekrutmen elite politik.

Menurut Prof. Albertus, pada masa pemilihan melalui DPRD, seleksi kepala daerah lebih menekankan aspek kapasitas administratif dan loyalitas terhadap sistem pemerintahan. “Memang ada keterbatasan demokratis di masa lalu, tetapi ada pelajaran penting tentang kontrol politik dan efisiensi biaya. Jika dirancang ulang dengan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan, pemilihan lewat DPRD bisa menjadi alternatif rasional,” jelasnya.

Sementara itu, Guru Besar FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si, menyampaikan pandangan penyeimbang. Ia mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah karena bersumber langsung dari rakyat.

Namun demikian, Prof. Taufiqurokhman mengakui bahwa diskursus pemilihan melalui DPRD patut dibahas secara objektif, terutama jika diarahkan untuk memperbaiki kualitas kepemimpinan daerah dan menekan politik uang. “Yang terpenting adalah memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga, apa pun model yang dipilih,” ujarnya.

Simposium Nasional SMSI ini menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi salah satu alternatif kebijakan, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Diskusi ini menjadi kontribusi strategis SMSI dalam merespon.

Kamis, 08 Januari 2026

Saksi dan Alat Bukti Lengkap, Ketua SMSI Lampung Desak Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Bandar Lampung


(SMSI), Bandarlampung- Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, S.E., meminta polisi segera tetapkan HS (39) sebagai tersangka, kasus dugaan penganiayaan di Jalan Angsana, Perumahan Bumi Asri, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (16/12/2025) lalu.

Donny menilai penanganan perkara tersebut berjalan terlalu lama, hingga kini proses hukum telah berlangsung selama 22 hari tanpa adanya penetapan tersangka.

Menurutnya, unsur-unsur dalam perkara tersebut telah terpenuhi, dengan dasar adanya hasil visum serta dua alat bukti berupa keterangan para saksi. Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka.

“Saksi ada, alat bukti ada, terduga pelaku ada, dan saksi juga banyak. Jangan hanya karena ada pendampingan dari LBH, lalu prosesnya diundur,” ujarnya.

Ia menambahkan, kasus tersebut merupakan dugaan penganiayaan, bukan perkara tindak pidana khusus seperti korupsi yang membutuhkan penanganan kompleks.

“Silakan ikuti prosedur, tapi ini bukan kasus korupsi. Ini kasus pemukulan dan penabrakan, barang buktinya jelas,” tegas Donny.

Donny juga menyoroti rencana mediasi yang dinilai seharusnya dilakukan setelah adanya penetapan tersangka, bukan sebaliknya.

“Biasanya itu ada mediasi, tapi harusnya penetapan dulu, proses hukum dijalankan dulu. Bukan kami mau intervensi, tapi minta penetapannya dulu. Mediasi itu urusan berikutnya,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum terlapor, Agung Fatahillah, menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif.

Terkait pokok perkara dugaan penganiayaan, Agung menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik untuk menjelaskannya.

“Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah dan hadir menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik,” tambahnya.

Sementara, Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menyampaikan ini merupakan pemanggilan kedua untuk terlapor dimintai keterangan.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan SPDP sudah dinaikkan, selanjutnya akan ada gelar perkara satu kali lagi untuk penetapan tersangka,” kata Kompol Kurmen.

Ia menjelaskan, apabila dua alat bukti telah terpenuhi, maka status terlapor akan dinaikkan menjadi tersangka.

"Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa, jumlahnya cukup banyak dan peristiwa itu ada,” jelasnya.

Kompol Kurmen menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional dan memberikan pelayanan hukum secara adil kepada semua pihak.

“Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Baik pelapor maupun terlapor akan kami layani sesuai dengan prinsip pelayanan hukum,” pungkasnya.

Selasa, 16 Desember 2025

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat


JAKARTA
– Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat kembali menunjukkan perannya dalam penguatan ekosistem pers nasional dengan menggelar Dialog Nasional Refleksi Akhir Tahun 2025 bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”. Kegiatan ini berlangsung di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Dialog nasional tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari regulator, akademisi, praktisi media, pejabat negara, hingga tokoh pers nasional.

Hampir seluruh anggota Dewan Pers tampak hadir dalam forum strategis tersebut. Di antaranya Komaruddin Hidayat (Ketua), Totok Suryanto (Wakil Ketua), Muhammad Jazuli (Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers), Rosarita Niken Widiastuti (Ketua Komisi Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Infrastruktur Organisasi), serta Dahlan Dahi (Ketua Komisi Digital dan Sustainability).

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, dalam sambutannya menekankan pentingnya kompetisi yang sehat dan peran strategis informasi dalam peradaban modern. Ia menyampaikan bahwa setiap manusia memiliki waktu yang sama, yakni 24 jam, namun kreativitas dan respons terhadap situasi menjadi faktor pembeda.

“Perbedaan terletak pada bagaimana kita merespons keadaan dan bergerak dari sekadar hidup menuju solusi,” ujarnya.

Firdaus juga mengungkapkan pandangannya tentang tiga kekuatan utama yang menggerakkan dunia saat ini, yakni informasi, uang, dan energi. Menurutnya, pers nasional harus berorientasi pada peningkatan kualitas serta demokratisasi ilmu pengetahuan melalui penyampaian informasi yang benar dan bertanggung jawab.

Setelah sambutan Ketua Umum SMSI, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Dewan Pembina SMSI Pusat, Mayjen (Purn) Joko Warsito, S.Ip.

Memasuki agenda utama, Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat menyampaikan sambutan pembukaan yang menekankan pentingnya ide, tulisan, dan etika dalam membangun peradaban. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan besar selalu berawal dari kekuatan gagasan.

“Semua gerakan besar dimulai dari the power of ideas. Ketika ide dituangkan menjadi informasi, lalu ditulis dan didiskusikan, itulah yang menjadi panduan bagi masyarakat pers yang maju,” tutur Komaruddin.

Ia juga mengajak insan pers untuk tidak sekadar terbawa arus persoalan, melainkan mampu mengendalikan dan menyelesaikan masalah dengan metodologi yang tepat serta berpegang teguh pada nilai-nilai dasar, seperti kebenaran, kebaikan, keindahan, kedamaian, dan kemerdekaan.

Usai pembukaan, dialog nasional dilanjutkan dengan sesi diskusi bertema “Media Baru Menuju Pers Sehat”. Forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas tantangan dan peluang pers digital, termasuk adaptasi teknologi serta penegakan etika jurnalistik di tengah derasnya arus informasi.

Diskusi dipandu oleh Prof. Dr. Taufiqurachman, A.Ks., Sos., M.Si, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi, S.E., M.E (Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat), Nuzula Anggerain (Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas), Hersubeno Arief (praktisi media baru), Wahyu Dhyatmika (Ketua Umum AMSI), Ilona Juwita (Wakil Ketua Umum SMSI), Aiman Witjaksono (wartawan senior), serta Dr. Ariawan, S.AP., MH., MA (Koordinator Wartawan Parlemen).

Fokus diskusi diarahkan pada upaya menjaga kualitas dan kredibilitas media, sekaligus meneguhkan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi di era media baru. (*)

Kamis, 20 November 2025

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten


SERANG
– Tim panitia SMSI untuk Hari Pers Nasional 2026 meninjau Universitas Syech Nawawi Banten (USNB) di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa petang (19/11). 

Kunjungin ini untuk memastikan kesiapan salah satu lokasi tujuan Ekspedisi Sejarah dan Budaya Banten HPN 2026 “Kami ingin memastikan kesiapan dan kondisi pembangunan Universitas Syech Nawawi Banten yang rencananya menjadi lokasi tujuan para peserta Ekspedisi Sejarah dan Budaya Banten HPN 2026 SMSI pada peringatan Hari Pers Nasional bulan Februari 2026,” ujar Ketua Umum SMSI Firdaus, yang didampingi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Ashok Kumar, Wakil Sekretaris Jenderal Henny Murniati, dan Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun, Selasa (18/11).

Menurut Firdaus, Universitas Syech Nawawi Banten milik Ketua Dewan Penasehat SMSI Prof Dr. (H.C) K.H Ma’ruf Amin layak untuk menjadi lokasi tujuan untuk dikunjungi para jurnalis se-Indonesia. “Karena di sini, mereka juga bisa belajar salah satu sejarah Banten, dimana ada seorang putra asal Banten yaitu Syech Nawawi Al Bantani bisa menjadi ulama besar dunia. Banyak orang terkenal menjadi muridnya.”
Secara detail, kata Firdaus, beberapa orang penting di antaranya pendiri Nahdatul Ulama Hadratussyekh KH Hasyim Asyari, pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan, pimpinan Mathlaul Anwar KH Mas Abdurrahman, dan pimpinan Persatuan Tarbiyah Islamiyah Syekh Sulaiman Ar-Rasuly.

Saat panitia HPN 2026 SMSI meninjau lokasi Universitas Syech Nawawi Banten, pembangunan gedung rektorat hampir rampung, dan sejumlah ruangan bahkan sudah diisi perlengkapan dan fasilitas. Terlihat, dekorasi ruangan lantai 1 rektorat paling kanan tentang sejarah Syech Nawawi Al Bantani.
Di belakang gedung rektorat, berdiri gedung salah satu fakultas. Dan di samping gedung rektorat, telah dibangun masjid. “Informasinya tak lama lagi akan ada penanaman rumput di sekitar gedung-gedung ini,” ujar salah satu petugas jaga.  
Universitas Syekh Nawawi Banten (USNB) didirikan di Banten sebagai transformasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Fikih (STIF) Syentra, yang sebelumnya telah diresmikan pada 2016 dan merupakan pengakuan dari Kementerian Agama. Universitas ini resmi mendapatkan izin pada 12 Desember 2023 dan memiliki tujuan utama untuk mendidik generasi yang memahami agama dan mampu menguasai ilmu dunia, seperti teknologi, ekonomi, dan pertanian, mengikuti teladan ulama besar Banten, Syekh Nawawi al-Bantani.

Peresmian dan peletakan batu pertama pembangunan gedung Universitas Syech Nawawi Banten dilakukan Ma’ruf Amin saat masih menjabat Wakil Presiden RI pada Senin 14/10/2024. Menurut Ma’ruf Amin, gedung universitas dan fasilitasnya akan dibangun di lahan seluar 10 hektar. Gedung tersebut akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, di antaranya gedung rektorat, gedung fakultas, masjid, dan juga ballroom, juga lagi dipertimbangkan ada rumah hunian atau hotel.

Selasa, 18 November 2025

Akses Publik Tertutup, Nelayan: “Laut Bukan Milik Hotel


Lampung
- Ratusan Nelayan yang tergabung dalam Gabung Kelompok Perikanan (Gapokkan) Mitra 10, yang ada di Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menjerit, karena Lampung Marriott Resort & Spa memasang pagar Jaring pelampung tempat mereka mencari nafkah.

Ketua Gapokkan Mitra 10, Mawardi (41) warga Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan mengungkapkan semenjak pihak Hotel Marriott memasang pagar jaring pelampung sepanjang 3 KM lebih dan lebar kurang lebih 500 Meter, pendapatan para nelayan turun drastis.

"Dari pihak manajemen hotel Marriott tidak ada musyawarah maupun koordinasi dengan para nelayan, padahal hidup kami tergantung dari hasil tangkapan ikan," kata Mawardi kepada tim Serikat Media Siber Indonesia) SMSI Kabupaten Pesawaran, saat menampung aspirasi nelayan, Selasa (18/11/2025).

Mawardi menceritakan, dengan adanya pemasangan Pagar Jaring laut di sepanjang area Hotel Marriott tersebut sangat berdampak pada hasil tangkapan ikan.

"Sebelum pagar jaring pembatas itu di pasang, kami rata-rata para nelayan mendapatkan hasil tangkapan ikan perhari bisa mencapai 60 Kg ikan, namun sekarang kami hanya mendapatkan ikan 1 Kg perhari," sebutnya.

Dia menerangkan, sebelumnya pihak nelayan pernah berkoordinasi dengan Ombusman namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut.

"Pemasangan pembatas dengan Pagar Jaring tersebut sudah hampir tiga tahun, sebelum adanya pagar jaring, kami para nelayan bisa di bilang hidup sejahtera, karena hasil tangkapan ikan sangat menghasilkan," kenangnya.

Dia menambahkan masyarakat juga pernah melaporkan permasalahan pagar jaring yang di pasang oleh Hotel Marriott kepada pemerintah daerah maupun provinsi, namun hasil nya pun tidak maksimal.

"Sebab pernah dibuka sebentar, namun dipasang lagi, walaupun dibuka masyarakat tetap tidak di perbolehkan menangkap ikan di lokasi tersebut," timpalnya.

"Kami juga mempertanyakan keramba apung yang mereka buat, apakah itu sudah ada izin nya dari pemerintah," tanya nya.


Sementara itu ketika pihak manajemen Lampung Marriott Resort & Spa akan di konfirmasi terkait dengan keluhan dari para nelayan, terkesan tertutup dan menghindar, tidak lama kemudian ada pria menghampiri mengaku sebagai Supervisor Keamanan bernama Yolan Bagas di dampingi Kepala Security Nurul Fajri mengatakan jika pihak nya akan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Manajemen Hotel.

"Nanti saya sampaikan kepada pihak manajemen hotel, namun nanti silakan bapak-bapak mengirim surat terlebih dahulu, dan nanti membawa surat tugas serta tanda pengenal," ucapnya.

Untuk diketahui dalam pemasangan jaring/pagar laut oleh hotel di area pantai TIDAK serta-merta dibenarkan, dan bisa melanggar hukum jika dilakukan tanpa izin resmi dari pemerintah. Berikut penjelasan lengkapnya:

Dasar hukum 

Wilayah pantai, garis pantai, dan laut bukan milik hotel, tetapi merupakan: Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K), Area publik yang diatur oleh negara (UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014)


Setiap pemasangan:Jaring laut Pagar laut, Breakwater, Bangunan pantai, Penghalang (barrier), Tambahan struktur di perairan, Wajib memiliki izin dari instansi terkait:

1. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)

2. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (jika termasuk kawasan konservasi)

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jika menyangkut zona pemanfaatan laut

4. Pemkab/Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk Amdal/UKL-UPL

Potensi Pelanggaran Hukum Jika hotel memasang jaring laut tanpa izin, maka dapat dianggap melanggar:

1. Menguasai ruang laut secara ilegal
UU No. 1 Tahun 2014 Pasal 20 & 21
Mengatur bahwa pemanfaatan ruang laut harus berizin.
Sanksinya dapat berupa: Pencabutan izin usaha, Denda besar Pidana.

2. Merusak ekosistem pesisir
Jika jaring mengganggu: Terumbu karang Jalur migrasi ikan, Aktivitas nelayan, Maka bisa dijerat Pasal 73 UU 27/2007 jo. UU 1/2014.

3. Menghambat akses publik
Pantai adalah milik umum. Bila jaring menghalangi akses masyarakat, dapat dianggap melanggar: UU No. 1 Tahun 2014, UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

4. Tidak ada Amdal/UKL-UPL
Jika pemasangan jaring berdampak pada lingkungan, hotel wajib:
Menyusun dokumen Amdal/UKL-UPL
Mendapat persetujuan dari DLH
Tanpa itu, hotel dianggap melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan. (SMSI)

Rabu, 25 Oktober 2023

Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai


GK, JAKARTA -  Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerima audiensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Rabu (25/10/23). Audiensi tersebut dilakukan guna mempererat hubungan antara Polri dengan media agar upaya menciptakan situasi kondusif semakin kuat.

Kadiv Humas mengaku, peran media massa sangat penting, terlebih saat ini sudah mulai memasuki tahun politik. Diharapkan, kolaborasi akan semakin erat untuk menciptakan pemilu damai.

“Dengan adanya pemilu yang cukup besar atau pesta demokrasi, persatuan dan kesatuan tetap harus dijaga,” ujar Kadiv Humas dalam sambutannya, Rabu (25/10/23).

Perwakilan SMSI, H. M. Nasir, menegaskan bahwa di tahun politik ini memang pemberitaan positif harus terus digelorakan demi terwujudnya pesat demokrasi sesungguhnya.

“Pemberitaan jangan ugal-ugalan tapi pertimbangkan kejujuran, pemberitaan positif,” ungkapnya.

Menurutnya, Polri memang menjadi ujung tombak menjaga situasi tetap kondusif. Oleh karenanya, sinergitas media dengan Polri diperlukan agar terjalin keselarasan.

“Tujuan kita bagaimana membangun Indonesia walaupun belum optimal tetapi semoga bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.[Feby]

Tak Terima Diberitakan, Sekelompok Orang Diduga Keroyok Ketua SMSI Way Kanan



GK, (SMSI) - Puluhan massa dengan mengendarai roda dua dan empat menyerang Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan di Markas PMI. Pukul 11.50 WIB. Selasa (24/10/2023).

Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 11:50 wib. Dengan adanya kedatangan puluhan massa yang tergabung dari posko Gaola dan SP3 membuat staf dan relawan PMI Way Kanan shock serta ketakutan. 

Selain Ketua SMSI diketahui Yoni Aliestiadi juga menjabat sebagai Kepala Markas PMI Way Kanan.

Kedatangan rombongan tersebut dipimpin oleh Ketua Goala Indra, yang tanpa basa basi langsung masuk ruangan Kepala Markas PMI Yoni Aliestiadi, dengan tujuan minta bahwa berita tentang dugaan pungli mobil muatan batu bara di jalur Tengah Lintas Sumatera di Way Kanan diklarifikasi.

Keributan di ruangan Ketua tersebut tidak bisa di elakan, yang mengakibatkan kepala Ketua SMSI Way Kanan terkena lemparan batu serta dorongan dari banyak orang yang masuk di ruangan kerjanya. 

Akibatnya ruangan Kepala Markas PMI Way Kanan berantakan dan terlihat ada banyak tumpahan air kopi, gelas pecah berserakan disertai batu yang digunakan untuk melempar kepala Ketua SMSI Way Kanan hingga menyebabkan luka lebam.

Selain mengacak-acak ruangan dan melukai serta mengancam Yoni Aliestiadi, suasana panas terlihat juga diluar markas, puluhan massa ini terlihat membawa golok dan celurit.

Akibat kejadian ini ketua SMSI Way Kanan mengalami luka dikepala karena lemparan batu dan langsung melakukan visum serta melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan dengan dugaan tindakan perencanaan percobaan pembunuhan oleh anggota Goala dan Posko SP3.

Menanggapi itu Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung Fajar Arifin, SH.MH menyayangkan hal itu terjadi, dirinya menyampaikan, aksi premanisne terhadap media atau jurnalis, terlebih jika yang diberitakan tersebut berdasarkan fakta. 

"SMSI Lampung akan berikan backup penuh terhadap kekerasan yang dialami Ketua SMSI Waykanan untuk memperoleh keadilan", ujar Fajar Arifin, SH. MH. 

Dengan ini lanjutnya, SMSI Lampung mengutuk keras adanya aksi premanisme atau bahkan upaya pembunuhan kepada Ketua way kanan.

"Polisi harus responsif, berani, tegas untuk tangkap dan proses hukum para pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan atau menganiyaya dan mengancam Yoni Aliestiadi selaku Ketua SMSI Waykanan," tutup Ketua Harian SMSI Lampung. 

Penyerbuan dan perencanaan pembuhuhan Ketua SMSI Way Kanan dilaporkan ke pihak Kepolisian dengan pasal 170 KUHP dan Minta kepada Kepolisian agar semua pelaku dan otak pengroyokan di tahan. (**)

Jumat, 04 November 2022

Mingrum Gumay Mendapat Anugerah Tokoh Publik dari SMSI


GK, Bandar Lampung - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memperoleh penghargaan Anugerah Tokoh Publik dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung Dalam Menjaga Stabilitas dan Dinamisasi Daerah. Jum'at, (04/11).

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan kepadanya.

"Terima kasih kepada SMSI Provinsi Lampung yang sudah memberikan penghargaan, semoga ini dapat menjadi motivasi bagi saya untuk lebih baik kedepannya," ujarnya.

Mingrum Gumay menambahkan, media juga harus menjadi kontrol sosial yang memberikan kritik-kritk membangun kepada pemerintah.

"Silahkan saja para rekan-rekan media untuk mengkritik, karena pemerintah sebenarnya tidak anti kritik, tapi dengan catatan, kritiknya yang membangun, dengan bahasa yang baik, supaya semuanya bisa tersampaikan," pungkasnya. [red]

Rabu, 24 Agustus 2022

Jelang Musprov SMSI Lampung Gelar Musyawarah Finalisasi


GK, Lampung - 
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung menggelar Rapat pemantapan jelang Musyawarah Provinsi (Musprov) yang akan di gelar pada Sabtu 27 Agustus 2022, bertempat di Kantor Sekretariat SMSI Provinsi Lampung Pahoman Kota Bandar Lampung, Selasa (23/08/2022).

Hadir dalam rapat tersebut Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, Sekretaris Senen dan seluruh panitia pelaksana Persiapan Musprov. 

Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan,SE mengatakan bahwa dirinya bersama seluruh panitia siap sukseskan Musprov SMSI Provinsi Lampung. 

" Hari ini kami musyawarah untuk melihat kesiapan dari panitia sudah sampai mana persiapannya. Mulai dari susunan panitia administrasi hingga semua peraiapan peralatan yang dibutuhkan, "ucapnya. 

" Mulai besok (Rabu 23/08/2022) seluruh panitia sudah mulai aktif dalam mempersiapkan semuanya hingga hari H, "imbuhnya. 

Sementara itu Ketua Panitia Musprov SMSI Lampung Deni Kurniawan mengatakan bahwa jajaran panitia siap sukseskan acara Musprov. 

" Roundown acara sudah di buatkan oleh Sekretaris, dan untuk persiapan yang lainnya sudah ditangani oleh panitia di masing-masing bidang, "katanya. 

" Saya berharap kepada seluruh panitia mari bersama-sama saling bahu membahu untuk suksesnya acara Musprov nanti, "pungkasnya. (Sur).[Melati]

Senin, 21 Maret 2022

Kajati DKI Jakarta Terima Kunjungan SMSI


GK, Jakarta - Beberapa waktu yang lalu, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendapatkan anugerah MURI untuk yang kedua kalinya, Senin (21/03/2022), Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Reda Manthovani.

Menurut Firdaus kedatangannya ke Kejati DKI Jakarta guna menyambung silaturahmi dengan Kajati DKI yang merupakan bagian dari keluarga besar SMSI.

"Selain itu kita juga mengundang pak Kajati untuk hadir dalam acara tasyakuran raihan rekor MURI kedua SMSI pada 23 Maret ini, sekaligus menerima anugerah Sahabat Pers Indonesia," ucap Firdaus.

"Pak Kajati DKI sebelumnya masuk dalam salah satu usulan penerima anugerah Sahabat Pers Indonesia dari SMSI Banten, untuk itu kedatangan kami kemarin juga mendengarkan paparan dari Pak Kajati terkait penegakan supremasi hukum di DKI Jakarta saat ini yang sedang sedang dan akan dilakukan Kejati DKI Jakarta," imbuh Firdaus didampingi Ketua Forum Pemred Media Siber, Wilson Lumi.

Menanggapi hal tersebut, Reda dalam obrolan menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Ketua Umum SMSI, Firdaus.

"Ini sebuah kebanggaan kedatangan pimpinan media siber yang memiliki anggota hingga ribuan se-Indonesia. Intinya saya sangat berterimakasih dan siap bersinergi," tutur Reda.

Sementara itu menyinggung namanya yang disebut sebagai salah satu penerima anugerah, Reda-pun kembali mengucapkan terimaksih.

"Saya tipikal pemimpin yang memang suka diskusi dan silaturahmi dengan rekan-rekan media. Harapan saya dengan sinergi yang telah terbangun dengan SMSI ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan," pungkas mantan Kajati Banten seraya menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam kegiatan SMSI. (***)

Sabtu, 19 Maret 2022

Raih Rekor MURI, Ketua SMSI Lampung Donny Irawan: Media Harus Tangkal Hoax


GK, Bandar Lampung - Sejak berdiri lima tahun lalu, tepatnya pada 7 Maret 2017, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) telah mencapai titik-titik rencana strategis yang sangat mengesankan. Pencapaian itu dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Piagam Penghargaannya diserahkan langsung oleh Pendiri MURI Jaya Suprana kepada Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Jumat 18 Maret 2022 di Galeri MURI Jakarta di lantai LG Mall of Indonesia (MOI), Jakarta.

Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan mengaku bangga dengan prestasi yang telah diraih SMSI ini. Tak lupa, dia mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota SMSI, khususnya di Provinsi Lampung. Pencapaian ini diraih berkat kerja keras dan kepercayaan semua pihak, terutama para anggota SMSI yang telah memilih bergabung.

"Saya juga mengajak kepada para media yang belum tergabung ke organisasi agar bergabung ke SMSI. Dimana para anggota kami ajak untuk turut memberikan kritik dan pengawasan terhadap pembangunan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," kata Donny, Sabtu (19/3/2022).

Terakhir, Donny berpesan kepada para anggota SMSI agar terus menjalankan tugas dan fungsi media sesuai dengan Undang-undang Pers. Sebagai media, kata dia, berhak melakukan kritik dan pengawasan ke pemerintah, namun tetap berdasarkan UU Pers dan kode etik jurnalistik yang berlaku.

"Saya berharap seluruh media anggota SMSI bisa jadi referensi berita terpercaya, dan mampu menangkal berita hoax. Semua itu bisa kita lakukan jika menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan saling mengingatkan satu sama lain," jelas Donny.

Sebelumnya, penghargaan MURI yang diterima SMSI kali ini menandai pencapaian strategis berupa besaran jumlah anggotanya per 31 Desember 2021 mencapai 1.761 pengusaha pers siber yang tersebar di 34 provinsi di Tanah Air. Jumlah anggota sebesar itu dinilai tim MURI merupakan jumlah terbesar di dunia, sehingga pantas diberi penghargaan.

Sekarang anggota SMSI berjumlah lebih besar lagi, sekitar 2000 pengusaha media siber. “Organisasi SMSI tengah meluas jaringannya hingga tingkat kota dan kabupaten. Sekarang ini sedang berjalan,” kata Ketua SMSI Pusat Firdaus. (Rls/rd)