Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kabid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabid. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Oktober 2023

Truk Pengangkut Paket Diduga Penyebab Kebakaran KMP Tranship 1 di Pelabuhan Bakauheni


GK, LAMPUNG - Truk pengangkut paket J&T diduga menjadi penyebab kebakaran yang dialami KMP Tranship 1 di Pelabuhan Bakauheni.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan kapal ferry yang berlayar dari Pelabuhan Merak itu mengalami kebakaran saat hendak bersandar di Dermaga 6.

"Kurang lebih 3 mil laut dari Dermaga 6, tiba-tiba dari dek kapal muncul asap tebal," kata Ridho saat dihubungi, Jumat (20/10/2023) sore.

Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, kebakaran berasal dari truk J&T B 9239 UXW di dalam KMP Tranship 1 itu.

"Masih dalam penyelidikan penyebab truk itu terbakar, termasuk muatan yang dibawa," kata Ridho.

Kapten kapal yang mendapat laporan terjadinya kebakaran langsung berkoordinasi dengan ASDP dan mengarahkan kapal ke Dermaga 4 Pelabuhan Bakauheni.

"KMP Tranship 1 seharusnya sandar di Dermaga 6, tetapi untuk percepatan evakuasi langsung diarahkan ke Dermaga 4," kata Ridho.

Ridho mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk membantu proses evakuasi para penumpang.

Menurutnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sekitar 200 penumpang kapal berhasil divekuasi.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan proses evakuasi dilakukan secara cepat untuk menyelamatkan para penumpang.

"Evakuasi penumpang yang pertama dilakukan," kata Umi.

Hal ini mengingat pelabuhan merupakan salah satu objek vital, terlebih Pelabuhan Bakauheni merupakan salah satu pelabuhan terpadat di Indonesia.

Untuk itu Kapolda Lampung irjen pol.Helmy santika memerintahkan Kepala biro Operasi, direktur kriminal umum dan Direktur intelkam untuk melakukan pengecekan secara langsung di lapangan.
Diberitakan sebelumnya, satu unit kapal ferry mengalami kebakaran saat hendak sandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Telah terjadi kebakaran di KMP Tranship 1 milik PT Tranship Indonesia yang berlayar dari Merak menuju Bakauheni," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat sore.[Feby]

Senin, 14 Agustus 2023

4 (empat) Tersangka dan Barang Bukti TPPO Polda Lampung Dilimpahkan Ke Kejaksaan


GK, Lampung Selatan - Kejaksaan Lampung telah menyatakan lengkap berkas perkara dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Lampung setelah melewati rangkaian penyelidikan dan penyidikan. 

TPPO tersebut melibatkan 24 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB yang akan dikirim ke Arab Saudi, berhasil di gagalkan oleh Ditreskrimum Polda Lampung yang terjadi pada tanggal 5 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi menjelaskan bahwa Ditreskrimum akan melimpahkan  tersangka dan barang bukti ke kejaksaan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Biddokkes Polda Lampung. Senin (14/08/23).

"Hari ini akan langsung kami limpahkan berkas perkara, 4 (empat) tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Namun sebelumnya para tersangka akan diperiksa dulu kesehatannya oleh Biddokkes Polda Lampung", ucap Umi.

"Adapun identitas 4 (empat) tersangka yang dilimpahkan yakni a.n DW(27), IT(25), LP(51), AN(27), hari ini diserahkan ke Kejaksaan" ungkapnya
 
Atas perbuatanya tersangka tersebut, para tersangka akan dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No 21 Tahun 2007 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo pasal 55 Ayat (1) ke - 1 KUHP atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang pekerja migran indonesia Jo pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Jo pasal 53 Ayat 1 KUHP atau Pasal 83 Jo pasal 68 Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP pasal 53 ayat 1 KUHP. 

Dengan Ancaman hukuman Pidana penjara minimal 3 tahun maksimal 15 tahun.[Feby]

Jumat, 23 Juni 2023

Dinas Perkim Kota Bandar Lampung Mediasi Kisruh Warga Sumber Agung dan Pengelola Wisata Vietnam


GK, Bandar Lampung - Dinas perumahan dan permukiman Kota Bandar Lampung,  mengadakan rapat mediasi, menindak lanjuti laporan masyarakat perihal dugan tidak adanya  legalitas pengelola wisata vietnam, kamis siang (22 Juni 2023).

Rapat mediasi dipimpin oleh Kabid pengendalian permukiman kota bandar lampung, Dekrison, SH, MH,  dan di hadiri stakeholder terkait antara lain, Bu  Melisa bagian Hukum pemkot bandar lampung, Sekretaris Dinas Pariwisata Dirmansyah, stap dinas pariwisata  setiawan, Muntahar PM & PTSP (Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu), Yusdani Maulana Stap Satpol PP kota Bandar Lampung, Lurah Sumber Agung, Satria Dinata, Bhabinkamtibmas Hamimi. E, Babinsa Serma Edi Susanto, Langgeng dan Arie Ketua Pemuda Sumber Agung, Kepala Lingkungan I Pak Sardi Sahri, Julio Ketua RT 001 LK I Sumber Agung, Pardiono  Ketua RT 08 LK I, Dr. Wayan mustika dan Ani pemilik wisata jukung vietnam, Sartio Mewakili pemilik Kampoeng Vietnam, dan wakil dari tebing vietnam, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, serta hadir beberapa orang dari perwakilan masyarakat sumber agung.

Dalam rapat mediasi tersebut dinas terkait memberikan arahan dan bimbingan perihal kisruh antara warga setempat dan pengelola wisata jukung vietnam beberapa hari lalu tanggal 03 Juni 2023 malam, yang sempat viral menggeruduk di tempat wisata jukung vietnam karena di duga adanya pasangan bukan suami istri menginap di penginapan wisata jukung vietnam serta dugaan tidak adanya legalitas pengelola wisata jukung vietnam serta pengola wisata vietnam lainnya.

Dinas terkait berharap agar pengelola wisata vietnam dan masyarakat bersinergi bersama-sama, untuk memajukan daerah sumber agung pada khususnya dan kota bandar lampung pada umumnya, dan dinas terkait berharap agar pengola wisata melengkapin legitas izin tempat usahanya yang sampai sekarang belum terpenuhi seperti tempat wisata Jukung Vietnam Belum di penuhi PPG izin Pendirian Pembangunan Gedung yang tentu syaratnya adalah tanahnya tidak dalam sengketa serta harus mempunyai AJB dan SHM.

Di tempat yang sama perwakilan masyarakat joni mengatakan adanya rapat mediasi ini kami ingin agar pemerintah memfasilitasi hubungan pengelola wisata vietnam dengan masyarakat sekitar lebih baik,  dan serta adanya temuan masyarakat sekitar terhadap pasangan bukan suami istri menginap dalam keadaan hamil, yang diperbolehkan menginap karena status KTP nya staus kawin, serta ada nya ucapan pak wayan pemilik wisata jukung vietnam yang sempat menyinggung perasaan masyarakat sekitar pada saat mengeruduk di wisata jukung vietnam malam beberpa hari lalu," jelas Joni

Joni menyampaikan agar pemerintah kota Bandar Lampung menutup sementara semua penginapan wisata vietnam, dan  agar pak wayan pemilik wisata jukung vietnam meminta maaf secara tertulis diatas materai kepada warga atas sikap aroganya serta ucapannya, yang menyinggung perasaan perwakilan masyarakat sekitar pada saat itu." Imbuh Joni

"Pemilik  wisata Jukung  vietnam Ani menyampaikan kepada awak media menyambut baik serta terima kasih, atas diadakannya rapat mediasi ini yang di fasilitasi oleh Dinas perumahan dan permukiman kota bandar lampung, atas kesalah pahaman antara masyarakat sekitar dan pemilik wisata vietnam, agar harapnya kedepan masyarakat sekitar mendukung semua pengelola wisata vietnam, agar dampak kehadiran wisata vietnam ini, bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar, serta pemerintah kota bandar lampung dari aspek incame pajak. Tutupnya. (Feby)