Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Koordinasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Koordinasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Desember 2023

Fezal: Libur Panjang, Mengimbau Kepsek agar Koordinasi dengan Wali Murid

Fezal: Libur Panjang, Mengimbau Kepsek agar Koordinasi dengan Wali Murid

GK, Metro -
Usai penerimaan raport dan memasuki libur panjang semester ganjil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro meminta seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) untuk berkoordinasi dengan wali murid.

Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk tanggungjawab satuan pendidikan dalam upaya mengawasi liburan peserta didiknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri hingga orang lain, apalagi berbarengan hari raya Natal dan tahun Baru (Nataru) 2024.

Dikatakan Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas), Fezal Aferizal mewakili Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi, menerangkan bahwa koordinasi antara pihak sekolah dan wali murid harus dilakukan pada seluruh satuan pendidikan mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Metro.

Dirinya mengaku telah mengumpulkan seluruh Kepsek dan menekankan imbauan agar sekolah mendorong minat belajar anak meskipun dalam libur panjang.

"Disdik sudah mengumpulkan semua Kepsek, kemudian diberikan imbauan. Syukurlah jadwal waktu libur semester ganjil ini sesuai dengan kalender pendidikan," ucap Fezal, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (18/12/2023).

Dirinya mengingatkan Kepsek agar menyampaikan langsung ke setiap guru agar berkoordinasi dengan wali murid dan mengimbau pada waktu liburan semester ini, peran orang tua yang mengawasi siswanya sangat diutamakan.

Meskipun Disdikbud tidak mengeluarkan edaran libur panjang Nataru, namun jadwal libur bagi pelajar di Metro sudah tertera dalam kalender pendidikan Provinsi Lampung.

"Kita tidak keluarkan edaran, karena sudah masuk dalam kalender pendidikan Lampung. Kemudian juga sudah termuat di dalam dokumen sekolah awal tahun pelajaran baru. Nah kalau awal tahun pelajaran baru, nanti baru dibuat. Tapi yang pasti libur panjang rapor tengah semester untuk dijadikan motivasi supaya tetap belajar," ujar Fezal.

Dirinya juga menyampaikan bahwa libur panjang akhir tahun ini dimulai tanggal 18 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024. Menurutnya, tidak ada batasan waktu ideal dari lamanya liburan.

"Kita tidak bicara ideal, karena siswa dan siswi memang selesai semester ganjil dan menghormati umat beragama lain serta libur akhir tahun," ujar Fezal.

Sementara itu, ketika ditanya jika ditemukan aktivitas belajar mengajar pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masih berjalan selama libur Nataru, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggungjawab sekolah.

"Itu tinggal penyesuaian dan kembali kepada anak, guru, Kepsek dan lingkungan. Karena pada umumnya untuk sekolah negeri kemungkinan tidak akan terjadi, karena sudah ditetapkan secara nasional pada kalender pendidikan nasional maupun Provinsi," beber Fezal.

Kabid Dikdas pada Disdikbud Kota Metro tersebut juga menyampaikan hal positif yang didapatkan selama, saat dan usai libur panjang.

"Namun tengah semester biasanya guru evaluasi pembelajaran semester ganjil, evaluasi penerapan pembelajaran, membuat laporan diri dan mempersiapkan kembali pembelajaran untuk semester genap. Itulah hal-hal positifnya," pungkas Fezal.

Diketahui, berdasarkan kalender pendidikan dan jumlah jam belajar efektif, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah mengeluarkan keputusan Nomor : 800/1184a/V.01/DP.1C/2023.

Dalam BAB VII kalender pendidikan tersebut memuat aturan tentang libur sekolah yang mana telah termaktub dalam pasal 14 dan 15.
Pada pasal 14 ayat 1 berbunyi bahwa hari libur sekolah adalah hari yang ditetapkan untuk tidak diadakan proses pembelajaran di sekolah, kemudian pada ayat 2, hari libur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas libur semester, hari libur bulan Ramadhan, libur hari besar dan libur umum.

Sementara pada pasal 15 menerangkan bahwa libur semester I dan semester II masing-masing berlangsung selama 12 hari dan 18 hari serta menyesuaikan dengan hari kalender.

Dimana pada ayat 1 untuk semester ganjil, libur berlangsung mulai tanggal 18 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024. Yang kemudian para pelajar di Metro dapat kembali menduduki bangku sekolahnya pada tanggal 2 Januari 2023.

Kalender pendidikan yang telah diputuskan Disdikbud Provinsi Lampung tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan setingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB).

Lalu, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB).

Kemudian, Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB). Selanjutnya yang terkahir ialah Sekolah Menengah Kejuruan. [**]

Rabu, 19 Oktober 2022

Koordinasi Terkait Pemilu 2024, Komnas HAM RI Kunjungi Polda Banten


GK, Serang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Banten tepatnya di Ruang Kerja Dirreskrimum Polda Banten pada Rabu (19/10).
 
Kedatangan Tim Komnas HAM RI yang dipimpin Gatot Ristanto selaku Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM disambut langsung oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dan Auditor Madya Itwasda Polda Banten Kombes Pol Erry Agoeng.

Ade Rahmat menyampaikan bahwa kunjungan Komnas HAM RI ke Polda Banten adalah untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka koordinasi terkait Pemilu 2024. 

"Komnas HAM RI dalam kunjungannya kali ini melaksanakan koordinasi terkait persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 sehingga  bekerja sama dengan Polda Banten untuk meminta dokumen dan data-data yang dibutuhkan terkait hal tersebut," kata Ade Rahmat.

Sementara itu Gatot Ristanto mengatakan metode yang dilakukan pihak Komnas HAM dalam kegiatan ini, "Metode kegiatan yang digunakan dalam kegiatan ini dengan melakukan pemantauan lapangan atau pengamatan, diskusi dengan stakeholder dan akademisi," ujar Gatot.

Gatot menambahkan dalam kegiatan ini pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai pihak terkait. "Dalam melaksanakan kegiatan ini tim akan bekerjasama dengan beberapa pihak diantaranya KPU di daerah, Bawaslu di daerah, Pemerintah Daerah dan Kepolisian setempat," tutupnya. [rls/icha]

Senin, 04 Oktober 2021

Supervisi di Pemkab Tubaba, Dadan: "Sudah saatnya Pemda Berani Terapkan NPV"


Tulang Bawang Barat - Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf dan tim Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Lampung melakukan kunjungan supervisi pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan diterima langsung oleh Bupati Tubaba, Asisten II dan III, kadis DPMPTSP, Kabag Organisasi dan sejumlah aparatur Pemda Tubaba. (4/10/2021) 

Kunjungan ini merupakan rangkaian dari Penilaian Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Pihak Ombudsman memastikan bahwa hasil survei yang telah dilakukan pada Juli 2021 lalu masih terselenggara dengan konsisten.

Supervisi mengambil tempat di DPM PTSP Kabupaten Tubaba sbg OPD dengan jumlah produk terbanyak yang menjadi obyek penilaian pada Penilaian Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.

“Setelah melakukan supervisi dan koordinasi dengan data tim perwakilan, diperoleh bahwa seluruh standar pelayanan masih terpenuhi sebagaimana kondisi pada saat dilakukan survei pada awal Juli lalu. Beberapa bahkan meningkat”, ungkap Dadan.

Selain itu pihaknya juga melakukan diskusi lanjutan pasca pelaksanaan supervisi di Rumah Badui, salah satu lokasi pertemuan di Tulang Bawang Barat.

“Saya menyampaikan kepada Pak Bupati dan jajaran Pemkab Tubaba bahwa untuk mengukur kualitas pelayanan di suatu pemerintah daerah, tidak bisa dilakukan hanya dengan pembanding dari internal, misalnya dari penilaian tahun lalu. Butuh pembanding dari pihak (pemerintah daerah lain). Itulah salah satu tujuan Penilaian Kepatuhan diselenggarakan", tegas Dadan.

Dadan juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah sepatutnya tidak lagi memiliki mindset pelayanan dengan teori New Public Administration (NPA) dimana pelayanan masih berorientasi pada penghasilan, sehingga pelayanan yang penting seringkali diartikan sbg pelayanan yg menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun saat ini sudah beranjak pada teori New Public Management (NPM) yaitu bagaimana mewirausahakan birokrasi bahkan sudah selayaknya menuju pada New Public Value (NPV). Karena dg mewirausahakan birokrasi, kondisi pelayanan akan menjadi semakin baik dan secara otomatis akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, akan banyak nilai yang diperoleh dan kenaikan PAD akan menjadi salah satu dampak yang akan dirasakan dengan penerapan NPV.

Dalam diskusi, terungkap salah satu candaan yang dilontarkan oleh Kadis DPMPTSP Tubaba yaitu: "Dulu Pemkab Tubaba disebut Pemda yang bukan-bukan. Namun kini kami sudah bertransformasi dari Kabupaten yang bukan-bukan menjadi kabupaten yang bukan main".

Pada akhir pertemuan, Dadan menyampaikan harapan bahwa untuk menjadi kabupaten yg bukan main, sudah saatnya Pemkab Tubaba menerapkan NPV dalam pelayanan.

“Saya tegaskan, NPV adalah era baru pemerintahan jadi kita tidak lagi bicara standar melainkan bicara nilai dari pelayanan itu sendiri”, tutupnya. [Sur]