This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Senin, 12 Februari 2024
Pimpin Apel Mingguan, Pj. Bupati Lambar Kembali Ingatkan Netralitas ASN
Selasa, 06 Februari 2024
Korem 043/Gatam Ikuti Apel Bersama TNI–Polri Siap Sukseskan Pemilu 2024 Dan Siaga Bencana Di Provinsi Lampung
GK, Lampung – Dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 dan Siaga Bencana di Provinsi Lampung, Korem 043/Gatam beserta Jajaran mengikuti apel bersama TNI–Polri, dengan pimpinan apel Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi dan Komandan Apel Dandim 0410/KBL Letkol Arh Tan Kurniawan, S.A.P., M.I.Pol., bertempat di lapangan Korpri komplek perkantoran Gubernur Provinsi Lampung Teluk Betung Bandar Lampung. Selasa (6/2/2024)
Jumat, 26 Januari 2024
Forkopimda Lambar Gelar Rapat Koordinasi, Guna Ciptakan Pemilu Aman, Damai dan Lancar
Jumat, 22 Desember 2023
Bawaslu Lampung Adakan Rakor Pengawasan Tahap Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
GK, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif pada Tahap Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 yang diadakan di Ballroom, Golden Tulip Springhill, Bandar Lampung, pada Jumat, 22/12/2023.
Rabu, 06 Desember 2023
Demi Menjaga Kondusifitas Pemilu 2024, DPW Pujakesuma Provinsi Lampung akan Bantu Tugas Polri
GK, Lampung - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Pujakesuma Provinsi Lampung, Nuryono mengatakan dukungan kepada Polri dan siap bersinergi dalam mengawal jalannya pesta demokrasi lima tahunan, Pemilu 2024.
Sabtu, 11 November 2023
Cegah Polarisasi Pada Pemilu 2024, Polisi Di Bandar Lampung Berikan Edukasi
GK, Bandar Lampung - Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) memberikan edukasi untuk mencegah polarisasi pada Pemilu 2024 kepada warga kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (10/11/2023).
Kamis, 12 Oktober 2023
Kunjungan Silaturahmi Tim ONCS di Kediaman Habib Umar, Upaya Cooling System Bersama Ulama
GK, KOTA SEMARANG - Sebagai upaya menjaga kondusifitas Sitkamtibmas jelang Pemilu 2024, Tim Operasi Nusantara Cooling System (ONCS) mengunjungi kediaman Habib Umar Al-Mutohar di Gunungpati, Kota Semarang pada hari Selasa, 10 Oktober 2023 siang.
Senin, 02 Oktober 2023
Jaga Pemilu Damai, Operasi Nusantara Cooling System Kedepankan Upaya Preemtif dan Preventif
GK, Jakarta - Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri, S.I.K, M.Si menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024.
Kamis, 21 September 2023
Dewan Pers Gelar Workshop Peliputan Pemilu 2024
GK, Bandar Lampung – Menghadapi pemilihan umum (pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang, Dewan Pers menggelar “Workshop Peliputan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden bertempat di Hotel Novotel Jl. Gatot Subroto No 136 Sukaraja Bandarlampung, Provinsi Lampung. Senin (18/09/2023).
Agenda tersebut dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, S.H, M.S. Menurutnya, kegiatan ini merupakan agenda untuk meningkatkan kualitas peliputan pada Pemilu 2024 mendatang.
Ninik mengungkapkan kesamaan pandangan yang perlu diatur dalam pemberitaan pemilu itu adalah mengenai kecepatan publikasi berita. Saat ini, dia menilai belum ada kesamaan pandangan terkait dengan hal itu, terutama antara insan pers dan peserta pemilu.
“Ada keluhan, ini beritanya penting, teman-teman media sudah mau memberitakan, tapi butuh konfirmasi, enggak dapat misalnya dari KPU. Padahal di era digital ini, pemberitaan enggak bisa lama. Sekarang, ya sekarang juga harus ditayangkan. Nah, itu yang para teman-teman KPU juga harus memahami kebutuhan informasi ini,” papar dia mencontohkan
Berikutnya, Ninik mengatakan pula penyelenggaraan workshop dihadirkan oleh pihaknya untuk membangun kerja kolaboratif dari partai politik, lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, masyarakat sipil, organisasi pemilik media dan insan pers agar pemberitaan mengenai Pemilu 2024 tetap berimbang, akurat, dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.
Selain itu, tambah dia, workshop ini diharapkan pula mampu memastikan pemberitaan mengenai pemilu tidak simpang siur dan membuat kegaduhan melalui pers yang independen dan profesional.
Dalam kesempatan tersebut tampak hadir konstituen dewan pers daerah diantaranya JMSI dan PWI Lampung. Hadir pula Puluhan Pemred media siber di Lampung. Agenda ini menghadirkan Narasumber dari unsur anggota dewan pers, Jurnalis Nasional dan para ketua Bawaslu, KPID dan KPU di tingkat Provinsi Lampung.
Peserta workshop diedukasi tentang fungsi insan pers, regulasi peliputan dan bahkan tentang kepemiluan yang disampaikan oleh komisioner KPU dan Bawaslu Lampung.
Sementara itu disela-sela menghadiri workshop, Ketua JMSI Provinsi Lampung Ahmad Novriwan mengungkapkan kegiatan ini sangat bermanfaat karena telah membantu penggiat pers untuk memahami bagaimana regulasi dan mekanisme jurnalisme data pemilu yang benar.
“Materi Workshop ini sangat bermanfaat untuk rekan-rekan media khususnya siber dalam memberitakan dinamika kontestasi Pemilu 2024 kedepan,” tutur Novriwan..[Red]
Rabu, 19 Oktober 2022
Koordinasi Terkait Pemilu 2024, Komnas HAM RI Kunjungi Polda Banten
Rabu, 09 Maret 2022
Dekan UI: Wacana Penundaan Untungkan Elite Tak Siap Pemilu 2024
| Kebijakan penundaan Pemilu dinilai akan menguntungkan elite politik yang tidak siap dengan kontes Pemilu 2024 dengan berbagai macam pertimbangan.Foto: CNN Indonesia/Safir Makki |
GK, Jakarta - Kebijakan penundaan Pemilu dinilai akan menguntungkanelite politik yang tidak siap dengan kontes Pemilu 2024 dengan berbagai macam pertimbangan.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Panji Anugrah Permana mengatakan, selain mereka yang tak siap, penundaan Pemilu juga menguntungkan pihak yang tidak bisa kembali dipilih pada Pemilu tersebut.
"Pihak diuntungkan itu adalah elite yang mungkin tidak siap dengan pemilihan serentak 2024. Salah satunya pertimbangan dari pihak yang tidak mungkin lagi di re-elect (dipilih kembali) di dalam proses 2024," kata Panji dalam webinar, Rabu (9/3).
Selain itu, penundaan Pemilu juga dinilai menguntungkan partai-partai yang sampai saat popularitas dan elektabilitasnya tidak begitu baik.
Kemungkinan lainnya, kata Panji, Pemilu 2024 tidak begitu menjanjikan bagi elite partai atau figur sejumlah ketua umum.
"Bisa jadi partai atau elite atau figur-figur ketua umum yang mungkin secara secara politik belum terlalu menjanjikan dalam proses itu (pemilu 2024)," ujar Panji.
Menurut Panji, elite partai dengan popularitas dan elektabilitas yang baik tidak menyuarakan penundaan pemilu maupun menyetujui wacana ini. Panji menduga mereka memiliki proyeksi mengenai peluang politik yang berbeda.
Menurutnya, faktor inilah yang membuat partai politik terbelah dalam menyikapi wacana penundaan Pemilu 2024. Sejumlah partai disebut memiliki ekspektasi baik dalam Pilpres dan pemilihan legislatif.
"Di beberapa partai ide tentang ini (penundaan Pemilu) ditolak yang secara tegas ya," tuturnya.
Sebelumnya, wacana penundaan Pemilu mencuat dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah partai seperti PKB, Golkar, dan PAN menyatakan sepakat Pemilu ditunda. Wacana ini mendapatkan kritis keras dari banyak pihak.
Menurut Sumber CNNIndonesia.com, hulu dari semua arahan kepada partai politik bersumber dari Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan.
Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, yakni Jodi Mahardi lantas angkat suara. Dia mengakui bahwa Luhut memang sering bertemu dengan tokoh politik. Namun, ia menampik usulan penundaan Pemilu 2024 didesain oleh Luhut.
"Pak Luhut kan sering bertemu dengan berbagai tokoh politik. Itu mungkin dilakukan Pak Luhut untuk mem-brief perkembangan terkini. Tapi setahu saya tidak ada pembahasan atau perpanjangan itu dari ide Pak Luhut itu enggak ada," katanya.
Buruh Soal Pemilu: Kalau Melanggar UUD 45, People Power akan Digerakkan
| Demo buruh (ilustrasi). |
GK, Jakarta -- Partai Buruh akan menggerakkan ribuan anggotanya untuk melaksanakan demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (11/3/2022). Salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu adalah meminta DPR memastikan Pemilu 2024 tidak ditunda.
"Ribuan buruh akan aksi di depan gedung DPR dan secara serempak akan dilakukan aksi di 30 provinsi di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Rabu (9/3/2022).
Said menjelaskan, tuntutan pertama kaum buruh adalah meminta pimpinan DPR membuat pernyataan tegas bahwa Pemilu tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024. "Dengan demikian, tidak ada opsi lain, kecuali penyelenggaraan Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.
Pernyataan sikap pimpinan DPR, kata Said, dibutuhkan sebagai penegasan atas kesepakatan resmi yang telah tercapai sebelumnya, yaitu pemilu dilaksanakan 14 Februari 2024. Kesepakatan tersebut melibatkan Pemerintah, DPR, dan KPU.
Tuntutan ini muncul, ujar Said, karena Ketua Umum PKB, PAN, dan Partai Golkar melontarkan usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Padahal, hari pelaksanaan pemilu sudah ditetapkan.
Menurut dia, perpanjangan masa jabatan presiden merupakan pelanggaran konstitusi. Bahkan, Said menyebut upaya memperpanjang jabatan Presiden Jokowi ini sebagai tindakan ekstra parlementer yang membahayakan keamanan negara.
"Sudah masuk (kategori) ancaman keamanan nasional sikap-sikap tiga partai politik ini. Sudah berada di dalam koridor mengganggu keamanan nasional," ujarnya.
Said juga menyebut para pengusul perpanjangan masa jabatan presiden itu naif karena melandaskan usulannya itu kepada kondisi ekonomi yang belum membaik. Padahal, kondisi ekonomi sekarang jauh lebih baik dibandingkan saat pelaksanaan pemilu paling demokratis di Indonesia, yakni Pemilu 1955 dan Pemilu 1999.
Selain menuntut DPR membuat pernyataan agar pemilu tidak ditunda, kata Said, pihaknya juga mendesak DPR memanggil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. DPR diminta menggunakan hak interpelasi bahkan hak angket untuk memastikan Permenaker 2/2022 dicabut.
Permenaker 2/2022 berisikan aturan yang menunda pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga pekerja berusia 56 tahun. Tuntutan lainnya adalah agar DPR membatalkan rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan menghentikan pembahasan revisi UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Partai Buruh, kata Said, juga akan mendesak DPR segera bertemu pemerintah guna membahas sikap resmi Indonesia terkait perang Rusia-Ukraina. Dia ingin Indonesia membuat surat resmi kepada Rusia dan Ukraina yang berisikan permintaan menghentikan perang.
Sebab, perang di kawasan Eropa Timur itu juga berdampak terhadap kesejahteraan buruh Indonesia. "Perang itu berimbas ke buruh Indonesia karena harga minyak menjadi naik," ujarnya.
Dengan naiknya harga minyak, tentu biaya produksi naik dan pada akhirnya perusahaan akan mengurangi karyawan. Selain itu, kenaikan minyak juga akan membuat harga bahan pokok melambung.
Said mengatakan, apabila tuntutan kaum buruh ini tak dikabulkan, terutama tuntutan pertama dan ketiga, maka buruh akan melakukan mogok kerja nasional. Jika pemilu benar ditunda, Partai Buruh tak akan tinggal diam. "Kalau melanggar UUD 45, people power akan digerakkan," ujarnya melontarkan ancaman.
Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024, Klaim Aspirasi Rakyat Dinilai Manipulasi
| Suasana Sidang Tahunan MPR 2021 yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). Foto: ANTARA FOTO/Sopian/Pool/ |
Wacana penundaan Pemilu yang diusung PAN, PKB, dan Golkar bergulir luas meski dengan argumentasi yang dinilai lemah. Penundaan pemilu memang diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang disebut Pemilu Lanjutan atau Pemilu Susulan.
Namun, Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow , menerangkan, penundaan Pemilu seperti diatur dalam UU Pemilu, perlu alasan kedaruratan.
UU mengatur alasan yang bisa dibenarkan adalah kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lain yang mengganggu tahapan Pemilu.
“Menunda Pemilu bukanlah suatu hal yang gampang. Apalagi tunda Pemilu dalam skala nasional. Selain itu, juga memiliki risiko yang besar sekali. Sehingga tidak boleh sembarangan untuk mewacanakan tunda Pemilu,” jelas Jeirry, Rabu (9/3).
Jeirry menilai, alasan yag dilontarkan elite politik yang ingin tunda Pemilu belum bisa dikategorikan darurat. Misal pandemi COVID-19. Saat ini Indonesia bersiap menuju endemi, lagi pula 2020 Indonesia berhasil gelar Pilkada di tengah pandemi.
| Ketua DPR RI, Puan Maharani, menghadiri Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan |
Sementara alasan tak ada anggaran untuk Pemilu 2024, bisa saja jadi alasan, tapi pemerintah harus transparan. Terlebih ada ambisi pemerintah memindahkan ibu kota.
"Perhatikan juga risiko untuk menunda Pemilu. Namun sampai saat ini, saya belum melihat alasan yang kuat untuk menggunakan kedaruratan UU Nomor 7 Tahun 2017 yang kemudian dijadikan alasan untuk menunda Pemilu,” tutur Jeirry.
Sementara, jika jalan yang ditempuh adalah amandemen UUD, maka prosesnya lebih berat lagi karena sejumlah syarat minimal usulan hingga urgensi amandemen.
“Untuk mengubah konstitusi, tidak boleh serta merta. Tidak boleh sembarangan, harus disertai alasan yang kuat. Jangan sampai mengamandemen UUD hanya untuk memfasilitasi keinginan elite politik atau segelintir orang," kata Jeirry.
"Apalagi usulan penundaan Pemilu hanya memenuhi keinginan supaya dapat memperpanjang masa kejayaan. Terlebih menggunakan aspirasi rakyat sebagai alasan kuat untuk mendorong perubahan konstitusi. Ini jelas manipulasi,” tambah Jeirry.
Seperti yang diketahui, UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen.
- Amandemen UUD 1945 dilakukan pada era Reformasi yang berlangsung pada tahun 1999 hingga 2002.
- Amandemen UUD 1945 dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2000 tanggal 7-18 Agustus 2000.
- Amandemen UUD 1945 dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2001 tanggal 1-9 November 2001.
- Amandemen UUD 1945 dilaksanakan pada Sidang Tahunan MPR 2001 tanggal 1-11 Agustus 2002.
Aturan Amandemen UUD 1945
Untuk mengamandemen UUD sendiri diatur dalam Pasal 37 UUD 1945. Ketika nantinya usulan tunda Pemilu disetujui, diperlukan mengubah UUD kembali. Adapun isi Pasal 37 UUD 1945.
(1) Usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar dapat diagendakan dalam sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat apabila diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(2) Setiap usul perubahan pasal-pasal Undang-Undang Dasar diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.
(3) Untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar, Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(4) Putusan untuk mengubah pasal-pasal Undang-Undang Dasar dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat.
(5) Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan.



















