Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label tubaba. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tubaba. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Maret 2025

Dampingi Anggota DPR RI serahkan Alsintan, Bupati Novriwan Berharap Bisa Dimanfaatkan Untuk Tingkatkan Hasil Pertanian


Tubaba
 — Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P, mendampingi Anggota Komisi IV DPR RI, Ir. Hi. Hanan A. Rozak, M.S, dalam acara penyerahan bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada Kelompok Tani (Poktan) yang berlangsung di UPJA Pulung Makmur, Tiyuh Pulung Kencana, pada Rabu (5/3).

Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya mengucapkan terima kasih kepada Hanan A. Rozak, M.S, atas dukungan yang diberikan oleh DPR RI untuk Kelompok Tani di Kabupaten Tubaba.

"Semoga bantuan Alsintan ini dapat memberikan manfaat, terutama dalam meningkatkan hasil pertanian di Tubaba. Kami berharap bantuan seperti ini dapat berlanjut di masa depan demi mendukung pencapaian swasembada pangan yang lebih optimal di wilayah kami," ujar Bupati Novriwan.

Bupati juga berharap agar seluruh kelompok tani dapat memanfaatkan bantuan Alsintan secara maksimal.

"Saya harap Alsintan ini digunakan dengan sebaik-baiknya oleh pengurus dan anggota kelompok tani. Pemerintah daerah akan terus mendampingi dan memberikan dukungan agar Alsintan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam upaya mencapai swasembada pangan di Kabupaten Tubaba," tambahnya.

Sementara itu, Hanan A. Rozak, M.S, menjelaskan bahwa bantuan Alsintan tersebut terdiri dari 15 unit traktor roda dua yang akan diberikan kepada 3 Poktan di Kecamatan Batu Putih, 4 Poktan di Kecamatan Gunung Terang, 6 Poktan di Kecamatan Lambu Kibang, dan 2 Poktan di Kecamatan Pagar Dewa. Selain itu, terdapat 3 unit traktor roda empat yang akan disalurkan untuk 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Batu Putih, Kecamatan Lambu Kibang, dan Kecamatan Pagar Dewa.

"Dengan adanya bantuan Alsintan ini, kami berharap pendapatan petani dapat meningkat. Kami juga mengajak petani untuk mulai menanam Padi Gogo di lahan kering, bahkan di pekarangan rumah, guna mendukung ketahanan pangan di daerah ini," pungkas Hanan A. Rozak.(*)

Sabtu, 04 November 2023

Kasus Anak Anggota DPRD Tubaba: Perkosaan Tidak Mengenal Perdamaian


GK, BANDAR LAMPUNG - Kasus kekerasan seksual berupa perkosaan yang dialami AP (19) dengan terduga pelaku BMP, anak anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba), berinisial S, menjadi perhatian publik.

Bukan saja karena terlapor telah beristri dan anak wakil rakyat dari partai pemenang Pemilu 2019, tetapi kenekatannya mangkir dari panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung sebanyak dua kali, telah menimbulkan kegeraman tersendiri di berbagai kalangan masyarakat Lampung.

Di sisi lain, ketegasan penyidik yang menaikkan perkara dugaan perkosaan tersebut ke penyidikan, sebagaimana tertuang dalam surat bernomor : B/483/IX/2023/Reskrim, tertanggal 15 September 2023, yang ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, SH, SIK, MH, mendapat respon positif dari praktisi hukum senior di Lampung, Yulius Andesta, SH. 

"Kita sebagai warga masyarakat yang ingin melihat penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih, patut memberi apresiasi dan penghormatan atas kerja penyidik dalam perkara ini. Karena meski terlapor mangkir dari kewajibannya menyampaikan klarifikasi, namun penyidik telah menaikkan status perkara dugaan perkosaan tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Ini artinya, keterangan terlapor sudah tidak diperlukan lagi karena penyidik telah memiliki minimal dua alat bukti," kata Yulius Andesta, Jum'at (3/11/2023) malam.

Sebagaimana diketahui, melalui surat bernomor: B/483/IX/2023/Reskrim, tanggal 15 September 2023, yang ditujukan kepada AP selaku pelapor, dengan prihal: Pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan, pada point kedua surat yang ditandatangani Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, SH, SIK, MH itu, disampaikan bahwa laporan terhadap dugaan perkosaan setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana, selanjutnya akan dilakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.

Menurut Yulius Andesta, sikap tegas penyidik dalam perkara ini karena mereka benar-benar menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kasus perkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHP adalah tindak pidana biasa atau bukan delik aduan. Maka dalam perkara ini, tidak mengenal perdamaian. Perbuatan harus tetap dipertanggungjawabkan secara hukum. Karenanya sudah benar, penyidik memang harus melanjutkan proses hukumnya," jelas pengacara senior ini melalui telepon. 

Dikatakan, delik atau peristiwa pidana aduan terdiri dari dua, yaitu yang disebut delik aduan absolut dan delik aduan relatif.

Delik aduan absolut adalah peristiwa pidana yang selalu hanya dapat dituntut bila ada pengaduan, seperti pada pasal 284, 287, 293, 310, 322, 332, dan 369 KUHP. 

"Pada delik aduan, orang yang mengadukan berhak menarik kembali pengaduannya dalam waktu tiga bulan setelah pengaduan atau pelaporan diajukan. Misalnya, pencabutan laporan karena adanya perdamaian dan sebagainya. Nah, kasus perkosaan itu sesuai pasal 285 KUHP adalah tindak pidana biasa, bukan delik aduan. Sehingga sudah tepat yang dilakukan penyidik dengan  melanjutkan perkara tersebut. Karena delik perkosaan tidak mengenal perdamaian," urainya lagi.

Bagaimana ancaman hukuman bagi pelaku perkosaan? Yulius menjelaskan, pasal 285 KUHP menyatakan: barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia, dihukum karena memperkosa dengan hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun penjara.

Mengenai adanya kemungkinan mangkirnya terlapor BMP dari memenuhi panggilan penyidik Polresta Bandar Lampung karena ada "backing", Yulius mengingatkan bahwa siapa pun yang menghalang-halangi atau menyusahkan pemeriksaan, baik itu penyelidikan maupun penuntutan perkara tindak pidana, terancam penjara paling lama sembilan bulan. 

"Hal itu sesuai dengan pasal 221 KUHP. Soal menghalang-halangi penyelidikan atau proses hukum yang dikenal dengan sebutan obstruction of justice ini juga diatur dalam pasal 21 UU Nomor: 31 Tahun 1999 jo UU Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, dimana ancaman hukumannya paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun. Jadi memang, janganlah ada yang coba-coba menghalangi proses hukum atas suatu tindak pidana, karena penyidik bisa mengenakan pasal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," lanjut Yulius Andesta.

Terkait dengan sikap BMP yang terkesan sengaja "menghilang", Yulius menyarankan agar orang tuanya menyerahkan sang anak ke penyidik. Karena perbuatan tindak pidana ini harus dipertanggungjawabkan.

"Tidak ada gunanya sembunyi atau lari dari masalah. Kalau sampai ditetapkan sebagai DPO, malah susah seumur hidupnya. Lebih baik ikuti proses hukumnya," ucap Yulius.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AP (19) yang berstatus mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Bandar Lampung, melaporkan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh BMP alis K ke Polresta Bandar Lampung. 

Ditengarai BMP alias K merupakan anak dari anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial S.
Bagaimana kronologis kasus asusila yang melibatkan anak anggota DPRD Tubaba itu? Merunut pada surat tanda penerimaan laporan (STPL) Nomor: LP/B/808/VI/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tertanggal 3 Juni 2023, yang ditandatangani Bripka Loly Eka Putra, AP yang tinggal di kawasan Teluk Pandan, Pesawaran, menguraikan peristiwa memilukan yang dialaminya terjadi pada hari Sabtu, 3 Juni 2023, sekira pukul 12.00 WIB di kediaman BMP, Perumahan Bumi Puspa Kencana Jln. Abdul Muis 6 Nomor: C-14, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. 

Kebejatan seks BMP alias K yang diketahui telah memiliki istri berinisial NR tersebut, beberapa jam setelah kejadian pemerkosaan langsung dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. 

Aparat berwenang yang menerima laporan dugaan tindak pidana perkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP, merespon cepat dengan melayangkan surat ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum (VER) terhadap korban AP. 

Pelaksanaan VER pada korban perkosaan berusia 19 tahun di RS Bhayangkara ini berdasarkan surat bernomor: R/173/VI/2023/LPG/RESTA BALAM yang ditandatangani Kanit SPKT I, Ipda Toni Arnaldo. Dan VER dilaksanakan oleh dr Nia Irawaty pada pukul 22.30 WIB, Sabtu, 3 Juni 2023. 

Sikap profesional dalam menangani perkara dugaan pemerkosaan ini telah ditunjukkan oleh aparat Polresta Bandar Lampung. Berdasarkan surat perintah tugas Nomor: Sp.Gas/724/VI/2023/Reskrim, tanggal 6 Juni 2023, dan surat perintah penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/724/VI/2023/Reskrim, tanggal 6 Juni 2023, telah dilakukan interogasi terhadap korban AP. Juga meminta keterangan beberapa saksi; Y, AS, N, dan IPY. Serta melakukan koordinasi dengan RS Bhayangkara terkait hasil visum et repertum atas nama AP.

Berdasarkan surat Nomor: B/845.a/VIII/2023/Reskrim tertanggal 15 Agustus 2023, yang ditandatangani Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, SH, SIK, MH, ditujukan kepada pelapor AP, disampaikan bila penyidik akan mengirim undangan klarifikasi terhadap terlapor, yaitu BMP alias K. 

Dan mengacu pada surat yang juga ditandatangani Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, SH, SIK, MH, dengan Nomor: B/483/IX/2023/Reskrim, perihal: Pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan, tertanggal 15 September 2023, pada point kedua disampaikan  bahwa laporan AP terhadap dugaan pemerkosaan, setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana, selanjutnya akan dilakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.

Bagaimana perkembangan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Tubaba ini? Menurut penelusuran sampai Kamis (2/11/2023) kemarin, penyidik Polresta Bandar Lampung telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada terlapor BMP alias K. 

Namun, pria beristri yang disebut-sebut tengah mencalonkan diri sebagai caleg di Kabupaten Tulang Bawang itu, belum memenuhi panggilan pihak berwenang.

Sesuai ketentuan, demikian menurut sebuah sumber, akan dikirimkan panggilan klarifikasi untuk ketiga kalinya. Bila tetap mangkir, sesuai ketentuan perundang-undangan, aparat berhak langsung melakukan penangkapan dan penahanan.[Feby]

Jumat, 03 November 2023

Anak Anggota DPRD Tubaba Dilaporkan Kasus Perkosaan


GK, BANDAR LAMPUNG - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan seakan tiada hentinya. Kali ini dialami oleh  AP.
Mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Bandar Lampung ini, melaporkan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh BMP alis K ke Polresta Bandar Lampung. 
Ditengarai jika BMP alias K merupakan anak dari anggota DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial S.
Bagaimana kronologis kasus asusila yang melibatkan anak anggota DPRD Tubaba itu? Merunut pada surat tanda penerimaan laporan (STPL) Nomor: LP/B/808/VI/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tertanggal 3 Juni 2023, yang ditandatangani Bripka Loly Eka Putra, AP yang tinggal di Teluk Pandan, Pesawaran, menguraikan peristiwa memilukan yang dialaminya terjadi pada hari Sabtu, 3 Juni 2023, sekira pukul 12.00 WIB di kediaman BMP, Perumahan Bumi Puspa Kencana Jln. Abdul Muis 6 Nomor: C-14, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. 
Kebejatan seks BMP alias K yang diketahui telah memiliki istri berinisial NR tersebut, beberapa jam setelah kejadian pemerkosaan langsung dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. 
Aparat berwenang yang menerima laporan dugaan tindak pidana perkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP, merespon cepat dengan melayangkan surat ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum (VER) terhadap korban AP. 
Pelaksanaan VER pada korban perkosaan berusia 19 tahun di RS Bhayangkara ini berdasarkan surat bernomor: R/173/VI/2023/LPG/RESTA BALAM yang ditandatangani Kanit SPKT I, Ipda Toni Arnaldo. Dan VER dilaksanakan oleh dr Nia Irawaty pada pukul 22.30 WIB, Sabtu, 3 Juni 2023. 
Sikap profesional terus oleh ditunjukkan oleh aparat Polresta Bandar Lampung. Berdasarkan surat perintah tugas Nomor: Sp.Gas/724/VI/2023/Reskrim, tanggal 6 Juni 2023, dan surat perintah penyelidikan Nomor: Sp. Lidik/724/VI/2023/Reskrim, tanggal 6 Juni 2023, telah dilakukan interogasi terhadap korban AP. Juga menginterogasi beberapa saksi; Y, AS, N, dan IPY. Serta melakukan koordinasi dengan pihak RS Bhayangkara terkait hasil visum et repertum atas nama AP.
Berdasarkan surat Nomor: B/845.a/VIII/2023/Reskrim tertanggal 15 Agustus 2023, yang ditandatangani Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, SH, SIK, MH, yang ditujukan kepada pelapor AP, disampaikan bila penyidik akan mengirim undangan klarifikasi terhadap terlapor, yaitu BMP alias K. 
Dan mengacu pada surat yang juga ditandatangani Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, SH, SIK, MH, dengan Nomor: B/483/IX/2023/Reskrim, perihal: Pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan, tertanggal 15 September 2023, pada point kedua disampaikan  bahwa laporan AP terhadap dugaan pemerkosaan, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi tindak pidana, selanjutnya akan dilakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.
Bagaimana perkembangan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan anak anggota DPRD Tubaba ini? Menurut penelusuran sampai Kamis (2/11/2023) kemarin, penyidik Polresta Bandar Lampung telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada terlapor BMP alias K. 
Namun, pria beristri yang disebut-sebut tengah mencalonkan diri sebagai caleg di Kabupaten Tulang Bawang itu, belum memenuhi panggilan pihak berwenang.
Sesuai ketentuan, demikian menurut sebuah sumber, akan dikirimkan panggilan klarifikasi untuk ketiga kalinya. Bila tetap mangkir, sesuai ketentuan perundang-undangan, aparat berhak langsung melakukan penangkapan dan penahanan. 
"Kalau terlapor menghilang, polisi pasti akan memasukkannya dalam daftar pencarian orang. Sebab kasus yang dilaporkan ini merupakan tindak pidana murni, yang perdamaian pun tidak akan dengan sendirinya menghilangkan hukuman badan," kata seorang praktisi hukum, Jum'at (3/11/2023) pagi.[Feby]

Jumat, 29 September 2023

Polres Tubaba Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2023 M /1445 Hijriah.


GK, Tulang Bawang Barat - Dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2023 M / 1445 H, maka Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba)- Polda Lampung melaksanakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang bertempat di Masjid Al Ikhlas Mapolres Tulang Bawang Barat pada Jum'at (29/9/2023).

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Tulang Bawang Barat kali ini mengambil tema " Dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW kita tingkatkan kinerja dengan ikhlas dan cerdas guna mewujudkan Polri Presisi Indonesia Maju ".

Acara yang berlangsung pada hari Jum’at, tanggal 29 September 2023, di Masjid Al Ikhlas ini juga dihadiri oleh  Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, S.IK, serta Kabag Ops Kompol Dulhapid, S.Pd. Turut hadir juga PJU Polres Tulang Bawang Barat, dan pengurus Bhayangkari, serta personil Polres Tulang Bawang Barat.

Adapun sebagai penceramah dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H adalah Ustad KH. Mackrus ali, S.Pdi. Pengasuh Pondok Pesanteen Darul Hidayah Tulang Bawang Barat.

Dalam ceramahnya Ustad KH. Mackrus ali, S.Pdi.,mengajak semua anggota untuk meneladani sifat dan akhlak Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. " Marilah Saya mengajak kepada kita semua yang hadir untuk meneladani sifat dan akhlak nabi muhammad SAW dan semoga kita mendapat syafaatnya kelak di akhirat, terangnya.

Dalam kesempatan yang sama juga Kapolres mengatakan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah sebagai refleksi iman untuk meningkatkan iman dan taqwa kita dengan meneladani Akhlak Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu pegangan dalam melaksanakan tugas kepolisian, jelasnya.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW rutin di laksanakan setiap tahun merupakan bagian dari upaya Polri untuk selalu meningkatkan kuwalitas iman dan taqwa guna mendukung pelaksanaan tugas yang terbaik di tengah masyarakat.

Selain itu dilaksanakan juga acara santunan kepada anak-anak yatim piatu oleh Kapolres Tulang Bawang Bawang Barat.

Dalam suasana yang penuh kebersamaan dan kesyahduan, perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Tulang Bawang Barat dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan semangat pengabdian kepada masyarakat. Semoga perayaan ini menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk menjalani kehidupan dengan penuh kebaikan dan kedamaian, sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Besar Muhammad SAW.[Feby]

Senin, 20 Maret 2023

Jelang Puasa Ramadhan dan Idul Fitri Kepala Tiyuh Kabupaten Tubaba BIMTEK Gunakan Dana Desa


GK,Lampung
- Kegiatan Bimtek kepala tiyuh Kabupaten Tulang Bawang Barat memakan anggaran yang tak sesuai atau Over Budget yang bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023.

Pasalnya, Bimtek yang digelar selama tiga hari mulai dari hari minggu sampai dengan hari Selasa, 19-21 Maret 2023 di Hotel Bukit Randu, Kota Bandarlampung, ini memakai Anggaran Dana Desa yang cukup besar, diketahui satu kepala desa membayar kontribusi 5 Juta Rupiah untuk mengikuti bimtek ini.

Kegiatan Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Antar Tiyuh (BKAT) Ketua Arsyad Ali yang dijadwalkan pada tanggal 19 sampai dengan 21 Maret 2023 dengan pemateri Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel Polres Tubaba dan Kementerian Bina Desa PMT Regional 5 Lampung.

Sedangkan ada 93 peserta atau Kepala Tiyuh yang mengikuti bimtek tersebut, jika ditotalkan, keseluruhan Anggaran Dana Desa yang dikeluarkan dalam agenda bimtek ini mencapai ratusan juta, tepatnya 465 juta rupiah.

Saat dikonfirmasi, Erwin, koordinator kegiatan dan hotel mewakili Raka, yang berdomisili di palembang menyebutkan, pelaksana kegiatan ini beralamat dan bertempat tinggal di Kota Palembang, selanjutnya menjelaskan bahwa biaya penginapan dan konsumsi setiap peserta sebesar 750 ribu perhari nya, agenda bimtek tersebut digelar selama 3 hari, jika ditotalkan anggaran penginapan dan konsumsi bimtek tersebut hanya merogoh Rp. 209. 250.000 (dua ratus sembilan juta, dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Hal ini menunjukkan bahwa pengeluaran anggaran dalam bimtek ini tidak sesuai dengan Anggaran Dana Desa yang dikeluarkan oleh setiap kepala tiyuh di kabupaten Tulang Bawang Barat.

Ketua Apdesi Kabupaten Tulang Bawang Barat, Hendrawan membenarkan ada 93 kepala tiyuh yang hadir dalam bimtek tersebut.

“Yang hadir 93 kepala desa, semuanya hadir,” ujar Hendrawan, Senin (20/03/2023).

Hendrawan juga enggan menyebutkan anggaran yang dikeluarkan setiap kepala tiyuh untuk mengikuti bimtek tersebut, namun ia mengaku, sumber anggaran tersebut berasal dari dana desa masing-masing Tiyuh.

“Gak bisa kita sebutkan, yang jelas itu pakai anggaran dana desa,” imbuhnya.

Informasi yang berhasil dihimpun oleh media, Salah satu Kepala Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat membenarkan, satu kepala desa memberikan uang sebesar 5 juta untuk mengikuti bimtek tersebut.
Dikatakan Ashari, Ketua Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), bahwa kepesertaan Bimtek tersebut diwajibkan membayar sebesar Rp.5 jt untuk para peserta yang mengikuti dan dianggarkan melalui Dana Desa (DD) masing masing.

“Bagi yang mengikuti diwajibkan membayar Rp.5 jt. Tapi yang tidak ikut, tidak dipungut biaya tersebut,” ujar Ashari.

Kepala PMD ini juga menerangkan, jika jumlah keseluruhan Kades yang ada di Tubaba sekitar 100 orang, namun yang mengikuti Bimtek hanya sekitar 86 Kades.

“Kalau keseluruhan ada 100, tapi yang hadir sekitar 86 orang saja,” ujar Ashari.

Ungkapan Kepala PMD ini sesuai dengan daftar kehadiran para Kades di Hotel Bukit Randu tersebut.

Uniknya, ungkapan Kepala PMD, tidak singkron dengan keterangan Hendrawan, Ketua Apdesi yang juga selaku Kades Pulung Kencana Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Ketua Apdesi mengaku jika kehadiran Kades yang mengikuti Bimtek berjumlah 93 orang.

“Dalam acara ini dihadiri 93 tiuh yang ada di Tulang Bawang Barat,” kata Ketua Apdesi.

Jika ditotal dari 93 peserta seperti yang diutarakan Ketua Apdesi, sementara diwajibkan setiap peserta menyetor sebesar Rp.5jt, maka biaya untuk mengadakan Bimtek di Hotel Bukit tersebut menelan dana Rp.465jt yang dianggarkan melalui Dana Desa.[Feby]

Selasa, 14 Maret 2023

Polsek Gunung Agung Bantu Evakuasi Korban Bencana Banjir

GK, Tulang Bawang Barat -- Polsek Gunung Agung, Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, turun langsung ke lokasi guna membantu evakuasi terhadap warga di Tiyuh Gunung Agung dan Suka Jaya yang terkena musibah bencana banjir di kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

"Seluruh anggota Polsek kami kerahkan untuk cepat tanggap melakukan evakuasi terhadap korban yang desanya dilanda musibah banjir," ucap Kapolsek Gunung Agung Iptu Irwan Susanto, S.E, M.M, Selasa 14/03/2023.

Ia mengatakan, musibah banjir yang melanda di Tiyuh Gunung Agung itu terjadi pada Selasa (14/3) pagi sekitar puku

l 02.00 Wib dengan ketinggian air setinggi 60 cm.

Bukan itu saja, banjir juga sudah masuk ke dalam rumah-rumah warga bahkan di tiyuh Gunung Agung ketinggian air sudah mencapai satu meter dan sudah merendam rumah warga.

Terus dikatakan untuk warga yang dilakukan rumahnya terendam banjir sebanyak  sebanyak 25 terdiri dari 24 Rumah dan 1 mushola yang berada di tiyuh Gunung Agung.

Kapolsek mengatakan, hasil pendataan sementara dari evakuasi korban banjir tidak ditemukan adanya korban jiwa dan kerugian materil belum bisa dipastikan berapa jumlahnya.

Untuk musibah banjir di Tiyuh Suka Jaya ketinggian air mencapai satu meter dan merendam rumah warga sedangkan korban jiwa sementara nihil dan kerugian materil belum bisa di pastikan. Sementara jumlah kepala keluarga yg terkena banjir masih menunggu konfirmasi dari Ketua RT dan Kepala Tiyuh Suka Jaya.

Guna diketahui evakuasi musibah banjir yang dilakukan Polsek Gunung Agung dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Agung IPTU Irwan Susanto serta bekerja sama dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di kecamatan setempat.

Sedangkan untuk penyebab banjir sementara diketahui diakibatkan luapan sungai yanh ada di sekitar lokasi banjir, banjir akan surut setelah 1-3 jam setelah hujan reda.

Para korban bencana banjir yang mulanya di evakuasi untuk mengungsi di Mushala Al-Falah kini mereka semua sudah kembali ke rumahnya masing-masing namun tetap diimbau agar selalu waspada kapanpun bencana itu akan datang secara tiba-tiba. [Feby]

Rabu, 01 Maret 2023

Pemkab Tulang Bawang Barat Apresiasi Gelaran Jalan Sehat 25 Tahun Kementerian BUMN


GK, TUBABA - Perayaan HUT ke-25 Kementerian BUMN mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang barat. Pasalnya, acara yang dikemas dalam kegiatan jalan sehat bersama BUMN tersebut dinilai sukses dengan melibatkan  hampir 2.000 peserta dari masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat. Jalan Sehat bersama BUMN dilaksanakan di Lapangan Sepak Bola Pulung Kencana, Minggu (26/2). 

Jalan sehat bersama BUMN dengan tema “Bersama BUMN Menuju Indonesia Sehat” ini dilepas dengan kegiatan simbolis penyerahan obor oleh Manager Efisiensi Pengukuran dan Mutu Sistem Distribusi PLN Unit Induk Distribusi Lampung, Hendrik Ferdinand Siahaan kepada Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Tulang Bawang Barat, M. Rasidi, S.H., M.M. dan disaksikan oleh pimpinan-pimpinan BUMN Kabupaten Tulang Bawang Barat beserta masyarakat.

Kegiatan ini menjadi momentum bagi insan BUMN untuk berkolaborasi, khususnya antara PLN, Asuransi Jasindo dan PT Surveyor Indonesia, serta meningkatkan silaturrahmi dengan Pemkab Tulang Bawang Barat dan masyarakat.

Dalam sambutannya, M. Rasidi, S.H., M.M. mengucapkan terimakasih kepada BUMN dan juga  masyarakat atas antusiasme dalam mengikuti jalan sehat bersama BUMN dalam rangka HUT ke-25 Kementerian BUMN, “pemerintah memberikan apresiasi pada kegiatan ini dalam rangka ulang tahun Kementerian BUMN yang ke-25. Mari kita Bersama-sama memanfaatkan kegiatan hari ini untuk mempererat jalinan tali silaturahmi diantara kita.

Manager Efisiensi Pengukuran dan Mutu Sistem Distribusi PLN Unit Induk Distribusi Lampung, Hendrik Ferdinand Siahaan juga menjelaskan bahwa acara jalan sehat bersama BUMN ini tidak hanya diikuti oleh pegawai dan keluarga BUMN, namun menjadi ajang bagi UMKM untuk berpartisipasi. “Tak hanya menjadi ajang silaturrahmi dengan masyarakat, hadirnya BUMN juga memberikan manfaat langsung kepada pelaku UMKM karena dapat menjadi ajang promosi dan perkenalan produk ke masyarakat,” tuturnya. [Feby]

Selasa, 22 Maret 2022

Politisi senior PDI Perjuangan Hadiri Pendidikan Pratama DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tubaba 



GK, Bandar Lampung - Politisi senior PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH., MH hadiri pendidikan pratama DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang bertempat di Kemuning Park Kecamatan Tumijajar. Senin (21/03)

Dalam pemaparannya, Mingrum mengatakan pendidikan kader pratama ini merupakan kegiatan yang sangat penting,disinilah kader mulai dibentuk bagaimana mengenal sejarah PDI Perjuangan serta apa saja yang menjadi tanggung jawab kader dan tidak kalah pentingnya mengedepankan kesejukan dan menjunjung tinggi musyawarah mufakat dalam mengambil sebuah keputusan.

"PDI Perjuangan hingga hari ini masih ada dan menjadi kuat karena semangat gotong royong serta menjunjung tinggi nilai pancasila yang disisipkan menjadi budaya dalam menjalankan roda organisasi," ujar Kader PDI tahun 90an ini.

Mingrum juga menjelaskan tantangan saat ini bukan hanya bagaimana mempertahankan kemerdekaan menggunakan alutista yang canggih, tapi memastikan keberlangsungan dengan keberagamaan yang begitu besar di negara indonesia ini tetap terjaga dan harmonis.

"Kita harus menjaga dan mengisi kemerdekaan ini sebagaimana cita-cita pejuang dahulu, tidak mudah untuk menjaga stabilitas dan kesejukan ini untuk tetap terjaga, itu diperlukan satu landasan dan pemikiran yang sama bagaimana perbedaan ini disakapi sebagai suatu anugrah tuhan kepada bangsa indonesia dengan menerapkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan," lanjut Mingrum.

Terakhir, mingrum juga menghimbau kepada kader partai untuk selalu tunduk dan patuh terhadap konstitusi partai dan menjaga nama baik partai serta mengedepankan kepentingan partai daripada kepentingan pribadi.

"Sebagai kader kita harus tunduk dan patuh terhadap konsitusinya, jangan ada yang melanggar apalagi menggunakan cara-cara yang yang bertentangan dengan budaya partai, gunakan kekuatan untuk merangkul jangan untuk memukul," tutup Mingrum yang juga sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung. (Red)

Rabu, 09 Maret 2022

Silaturahmi Dengan Tokoh dan Masyarakat Tubaba, Kapolda Lampung Pastikan Akan Berdiri di Tengah-tengah


GK, Tulangbawang Barat -- Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersilaturahmi bersama dengan tokoh adat dan tokoh masyarakat. Juga masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Rabu (9/3/2022) pagi.

Kunjungan jenderal bintang dua ini dilaksanakan di Sesat Agung Bumi Gayo Ragem Sai Mangi Wawai, dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh setempat. Terkait dengan peristiwa gesekan antara masyarakat adat Lima Keturunan dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Lampung, 2 Maret 2022 yang lalu.

Pertemuan itu juga dihadiri langsung oleh Ketua Federasi Adat Mego Pak Tubaba, Bupati Tubaba Umar Ahmad, para tokoh adat, tokoh masyarakat, Kepalo Tiyuh, Camat, manager PT HIM Jawarno, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandar Dewa Ahmad Sobri dan pejabat teras Pemkab Tubaba.

Dalam sambutannya Kapolda Lampung Irjenpol Hendro Sugiatno menyayangkan kemarin konflik justru terjadi.

"Mari kita jaga keamanan serta kondusifitas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat ini supaya segala permasalahan yang ada bisa diselesaikan dengan baik, agar permasalahan ini kita serahkan kepada hakim selaku wakil Tuhan di dunia," kata Hendro.

Permasalahan ini harus ada akhir dan semua pihak harus menerima dan memaklumi hasil akhir dari permasalahan ini.

"Saya pastikan akan berdiri di tengah-tengah, saya tidak kenal PT HIM dan juga tidak kenal 5 keturunan Bandar Dewa." pungkas Hendro. [Red]

Minggu, 06 Maret 2022

Perkembangan Bentrok PT HIM Dengan Warga, Begini Penjelasan Kapolda Lampung


GK, Bandar Lampung -- Polda Lampung berjanji akan mengusut tuntas penyebab bentrok warga dengan Satpam PT HIM di Tulangbawang Barat (Tubaba). 

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki dugaan bentrok antara warga dengan petugas keamanan PT. Huma Indah Mekar (HIM) dengan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat adat lima keturunan. Proses hukum sedang dilakukan di Polres Tulang Bawang.

“Soal dugaan bentrokan sedang ditangani petugas. Semua diproses secara profesional oleh petugas. Dan kita juga memantau perkembangan kasusnya. Siapa yang melakukan tindakan kriminal pasti ditindak,” kata Hendro, Minggu (6/3/2022).

Terkait kasus sengketanya, kata Hendro, bahwa kasus sengketa lahan itu sudah berjalan sejak tahun 1983. Bahkan sengketa lahan antara PT. HIM dan masyarakat adat lima keturunan, sudah pernah diselesaikan lewat jalur hukum diajukan gugatan oleh masyarakat adat lima keturunan ke PTUN Bandar Lampung nomor gugatan 39/G/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

“Dan dari data yang kami terima bahwa tanggal 6 Desember 2021 telah diputus. Bahwa Gugatan Tidak Dapat Diterima atau putusan NO (Niet Onvantkelijkverklaard). Dan masyarakat lima keturunan itu tidak mengajukan banding,” kata Hendro.

Hendro menegaskan jajaran terus melakukan pemetaan kerawanan dan melakukan antisipasi sejak dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk yang terjadi di Tulang Bawang. Dan juga upaya guna mencegah lonjakan Covid-19.

Hendro menilai, sitkamtibmas yang harus diantisipasi sejak dini, di antaranya gangguan kriminal, unjuk rasa, dan kerawanan lain.

"Situasi kambtimbas disana sampai dengan saat ini masih relatif kondusif. Namun, perlu diantisipasi terhadap aktifitas yang berpotensi menjadi gangguan kamtibmas apabila tidak dikelola dengan baik,” imbuhnya.

Selain gangguan kamtibmas, menurut Hendro juga meminta semua jajaran bergerak cepat dalam upaya mitigasi bencana alam.

“Jadi saya sudah ingatkan seluruh kasatker dan kasatwil terus memetakan potensi kerawanan dan mempersiapkan rencana pengamanan serta langkah-langkah antisipasi,” katanya.

“Aparat kepolisian harus hadir dengan cepat disetiap persoalan keamanan di masyarakat. Anggota juga hadir untuk membantu masyarakat juga yang menjadi korban bencana alam. Dan pada saat terjadi bencana maka seluruh personel yang bertugas sudah siap dan tahu akan tugasnya,” tutup Hendro. [Nnd]

Sabtu, 30 Oktober 2021

Promosikan Wisata Kampung Baduy Tubaba, Lanud Pangeran M. Bun Yamin Gelar Aksi Paramotor


Tubaba -
Komandan Lanud Pangeran M. Bun Yamin Letkol Nav Yohanas Ridwan, S.T. bersama tim Paramotor binaan Lanud Pangeran M. Bun Yamin mengadakan anjangsana Olahraga Dirgantara (Ordirga) Paramotor di Objek Wisata Kampung Baduy, Tulang Bawang Barat, Lampung, Jumat (29/10/2021).

Dalam kesempatan ini, Danlanud beserta rombongan disambut langsung oleh Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Bapak Hi. Umar Ahmad, S.P. beserta para Asisten Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Objek wisata Kampung Baduy sendiri merupakan salah satu objek wisata di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang dibuat dengan konsep mengangkat kearifan dan kekayaan budaya lokal. 

Guna menarik minat masyarakat domestik untuk berkunjung ke Objek Wisata ini, Pemkab Tubaba bekerja sama dengan Lanud Pangeran M. Bun Yamin menggelar atraksi Paramotor diatas indahnya langit Tubaba.

Dalam kesempatan ini, Danlanud mengatakan bahwa momen ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk bersilaturahmi sekaligus mengenalkan Olahraga Dirgantara Paramotor di Kabupaten Tubaba.

Karena sebagai satuan operasional, Lanud Pangeran M. Bun Yamin bertugas untuk melaksanakan pembinaan potensi dirgantara, pembinaan kewilayahan dan pembinaan kemampuan pangkalan serta pembinaan kekuatan sumber daya di wilayahnya.

Seraya dengan Danlanud, Bupati Tubaba turut menyampaikan bahwa dengan ajang silaturahmi ini diharapkan potensi minat masyarakat terhadap objek wisata di Tubaba, khususnya Kampung Baduy, dapat semakin meningkat.

Pada kesempatan ini, Bupati juga mengapresiasi kepada atlet Paramotor hasil binaan Lanud Pangeran M. Bun Yamin Adi Ayang Syah yang berhasil meraih emas pada PON XX Papua 2020. Disaat yang sama, Bupati turut mencoba ground handling menggunakan Paramotor. [Sur]

Sabtu, 09 Oktober 2021

Aneh Bin Ajaib! Proyek Pembangunan Jalan Provinsi, Tapi Pihak Pengawas PUPR Tidak Tahu Rekanannya


Garis Komando - Berkat Laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media online beberapa waktu yang lalu, pembangunan jalan raya yang berada di Tegal Mukti, Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba mendapat respon yang positif dari pihak Dinas PUPR Provinsi. 

Terbukti sudah beberapa hari ini, setelah adanya laporan dan pemberitaan tersebut perbaikan jalan tersebut telah dilakukan oleh pihak Rekanan atau pihak ketiga dengan menambal aspal yang retak dan bergelombang serta berlubang tersebut.

Menurut salah satu warga masyarakat Tulang Bawang Barat (Tubaba) Wahidin Yusuf, keluhan masyarakat Tubaba mengenai jalan tersebut telah di respon oleh pihak PUPR sebagai pengawas dan pihak rekanan sebagai pelaksana proyek.

"Alhamdulillah laporan masyarakat tentang kondisi jalan yang baru selesai dibangun tersebut sudah diperbaiki atau direhab kembali oleh pihak PUPR ataupun rekanan, walaupun belum 100 % selesai," kata Wahidin kepada awak media, Sabtu (9/10/2021) melalui sambungan selulernya.

Namun menurut Wahidin, yang sangat disayangkan ketika dia mencoba menghubungi pihak Dinas PUPR Provinsi yaitu Deswanto selaku pengawas lapangan, untuk menanyakan CV atau perusahaan apa yang mengerjakan proyek tersebut, dia menjawab tidak tahu, dengan alasan proyek tersebut adalah proyek "Swakelola" yang dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Menurut Wahidin juga, bahkan Deswanto disamping tidak mengetahui pihak rekanan yang mengerjakan proyek tersebut, dia mengatakan bahwa proyek tersebut adalah proyek pemeliharaan rutin yang dilakukan oleh pihak Dinas PUPR Provinsi.

"Yang menjadi aneh dan janggal menurut saya, pihak pengawas PUPR Provinsi tidak mengetahui CV apa yang mengerjakan proyek tersebut jika memang dikerjakan oleh pihak ketiga, atau siapa yang bertanggungjawab jika pengerjaannya dilakukan oleh pihak PUPR itu sendiri," tuturnya. 

Ditambahkan Wahidin, dia sebagai masyarakat Tubaba dan salah satu pengurus LSM FKPK akan menggunakan fungsinya sebagai sosial kontrol, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung. [Tim]

Senin, 04 Oktober 2021

Supervisi di Pemkab Tubaba, Dadan: "Sudah saatnya Pemda Berani Terapkan NPV"


Tulang Bawang Barat - Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf dan tim Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Lampung melakukan kunjungan supervisi pelayanan publik di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan diterima langsung oleh Bupati Tubaba, Asisten II dan III, kadis DPMPTSP, Kabag Organisasi dan sejumlah aparatur Pemda Tubaba. (4/10/2021) 

Kunjungan ini merupakan rangkaian dari Penilaian Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021. Pihak Ombudsman memastikan bahwa hasil survei yang telah dilakukan pada Juli 2021 lalu masih terselenggara dengan konsisten.

Supervisi mengambil tempat di DPM PTSP Kabupaten Tubaba sbg OPD dengan jumlah produk terbanyak yang menjadi obyek penilaian pada Penilaian Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021.

“Setelah melakukan supervisi dan koordinasi dengan data tim perwakilan, diperoleh bahwa seluruh standar pelayanan masih terpenuhi sebagaimana kondisi pada saat dilakukan survei pada awal Juli lalu. Beberapa bahkan meningkat”, ungkap Dadan.

Selain itu pihaknya juga melakukan diskusi lanjutan pasca pelaksanaan supervisi di Rumah Badui, salah satu lokasi pertemuan di Tulang Bawang Barat.

“Saya menyampaikan kepada Pak Bupati dan jajaran Pemkab Tubaba bahwa untuk mengukur kualitas pelayanan di suatu pemerintah daerah, tidak bisa dilakukan hanya dengan pembanding dari internal, misalnya dari penilaian tahun lalu. Butuh pembanding dari pihak (pemerintah daerah lain). Itulah salah satu tujuan Penilaian Kepatuhan diselenggarakan", tegas Dadan.

Dadan juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah sepatutnya tidak lagi memiliki mindset pelayanan dengan teori New Public Administration (NPA) dimana pelayanan masih berorientasi pada penghasilan, sehingga pelayanan yang penting seringkali diartikan sbg pelayanan yg menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun saat ini sudah beranjak pada teori New Public Management (NPM) yaitu bagaimana mewirausahakan birokrasi bahkan sudah selayaknya menuju pada New Public Value (NPV). Karena dg mewirausahakan birokrasi, kondisi pelayanan akan menjadi semakin baik dan secara otomatis akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, akan banyak nilai yang diperoleh dan kenaikan PAD akan menjadi salah satu dampak yang akan dirasakan dengan penerapan NPV.

Dalam diskusi, terungkap salah satu candaan yang dilontarkan oleh Kadis DPMPTSP Tubaba yaitu: "Dulu Pemkab Tubaba disebut Pemda yang bukan-bukan. Namun kini kami sudah bertransformasi dari Kabupaten yang bukan-bukan menjadi kabupaten yang bukan main".

Pada akhir pertemuan, Dadan menyampaikan harapan bahwa untuk menjadi kabupaten yg bukan main, sudah saatnya Pemkab Tubaba menerapkan NPV dalam pelayanan.

“Saya tegaskan, NPV adalah era baru pemerintahan jadi kita tidak lagi bicara standar melainkan bicara nilai dari pelayanan itu sendiri”, tutupnya. [Sur]

Sabtu, 02 Oktober 2021

Akhirnya SDN 01 Panaragan Direhab Juga


Tubaba - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Panaragan yang berada di Panaragan kec. Tulang Bawang Tengah, kab. Tulang Bawang Barat akhirnya mendapat rehab bangunan.

Rehap SDN 01 Panaragan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN sebesar Rp. 553.310.400,- itu dengan pihak ketiga pelaksana proyek CV. Maha Karya Abung.

Masyarakat Panaragan menyambut baik atas rehab ruang sekolah itu, pasalnya sudah sangat lama SDN 01 Panaragan tidak mendapat anggaran rehap bangunan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Yanto pada awak media, "Sudah berpuluh tahun SDN 1 Panaragan ini tidak direhab bangunannya." Katanya.

"Dulu saya sekolah disini, dan sekarang anak saya juga sekolah disini," ucap Yanto.

Masih menurut Yanto, "Bangunan lama SDN 1 Panaragan lantainya masih memakai keramik ukuran kecil, serta kayu kusen pintu dan jendelanya juga sudah lama," kata Yanto.

Yanto sebagai masyarakat Panaragan sangat mengharapkan bangunan SDN itu menjadi sangat baik.

"Mudah-mudahan sekolah ini menjadi bagus, seperti keramik diganti dengan ukuran besar dan kusen pintu serta jendelanya juga diganti demi kenyamanan anak-anak belajar," pungkasnya.

Ingok selaku pelaksana pekerjaan rehab ruang SDN 01 Panaragan saat ditemui dilokasi sekolah menjelaskan, "Yang direhap 8 lokal dan hanya 1 lokal saja yang dikeramik serta ruang depan," ujar Ingok.

Saat disinggung mengenai ruang yang belum diberi atap, Ingok mengatakan, "Dana belum ada, masih menunggu dana pencairan 70%. Dan sekarang material pun susah, stok habis," kata Ingok. [Sur]

Selasa, 28 September 2021

Sertifikat PTSL Sarat dengan Pungli, FKPK akan Lapor Ke APH

Surat Pernyataan diatas Materai

TUBABA -
 Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Lampung Segera akan melaporkan Panitia dan Kepala Tiyuh Sumber Rejo terkait Pungli yang dilakukan dalam proses pembuatan sertifikat PTSL di Desa Sumber Rejo Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Hal itu disampaikan oleh pengurus FKPK Lampung Wahidin Yusuf kepada awak media melalui sambungan selulernya. Selasa (28/9/2021).

Menurut Wahidin, berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi di lapangan, ternyata Panitia dan Kepala Tiyuh Sumber Rejo telah menyalahi aturan pemerintah dalam hal pembuatan sertifikat PTSL yang dicanang oleh presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu.

Dimana peraturan pemerintah tentang pembuatan sertifikat PTSL masyarakat tidak dibebankan biaya melebihi 500 ribu rupiah per sertifikat.

Namun pada kenyataannya, yang terjadi di Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat Panitia bersama Kepala Tiyuhnya memungut biaya melebihi ketentuan pemerintah, yakni sebesar 1-1,2 juta rupiah persertifikat.


Untuk itu menurut Wahidin Hal ini aku ditindaklanjuti dengan melaporkan Panitia dan Kepala Tiyuh Sumber Rejo kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian, Kejaksaan dan APIP.

Dengan harapan kata Wahidin, penyimpangan dan penyalahgunaan aturan ini dapat diproses secara hukum yang berlaku, guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan penyimpangan lain kedepannya.

Dan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat maupun aparatur pemerintah sebagai pelaksana segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, pungkas Wahidin. [Tim]

Senin, 27 September 2021

Kepala Tiyuh Sumber Rejo, Lambu Kibang Diduga Bermain Dibiaya Pembuatan Sertifikat PTSL

Ilustrasi Kades.

TUBABA -
Dugaan Pungli terkait pembuatan sertifikat PTSL di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat semakin terkuak.

Hal itu setelah Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) melakukan investigasi dan penelusuran di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tubaba. Senin (27/9/2021).

Dari Hasil investigasi di lapangan, didapatkan keterangan dari beberapa warga masyarakat Desa Sumber Rejo bahwa pungutan biaya untuk pembuatan sertifikat PTSL bervariasi dan diduga menyalahi aturan pemerintah.

Menurut beberapa masyarakat yang namanya minta tidak dipublikasikan, besaran biaya yang dipungut oleh Pokmas Desa Sumber Rejo mulai dari 1 juta rupiah hingga 1,2 juta rupiah per sertifikat.

Namun saat FKPK akan meminta konfirmasi kepada kepala desa Sumberejo Rejo Erwan Susanto di kantor Desa Sumber Rejo yang bersangkutan tidak ada di kantor, dan saat didatangi dikediamannya juga tidak ada di rumah.

Selanjutnya dihubungi melalui telepon selulernya, aktif namun di hubungin beberapa kali namun tidak diangkat, bahkan seakan menghindar saat akan diminta keterangan dan konfirmasinya.

Menurut salah satu pengurus FKPK yang melakukan investigasi Wahidin Yusuf, kepala desa Sumber Rejo seakan memang sengaja menghindar untuk dimintai konfirmasinya.

"Sepertinya kepala Tiyuhnya sengaja menghindar, karena hari ini kita datangi di kantor desanya bahkan di rumah nya namun dia tidak ada, bahkan di telepon juga tidak diangkat," kata Wahidin.

Bahkan menurut Wahidin, perangkat desa sumber Rejo yang ditemui di kantor Desa satupun tidak ada yang mau memberikan keterangan terkait sertifikat PTSL tersebut dengan alasan takut kesalahan bicara.

"Saat kami ke kantor desa, satupun perangkat desa yang ada, tidak mau memberikan keterangan ataupun konfirmasi dengan alasan takut salah bicara," pungkas Wahidin. [Tim]

Dugaan Pungli Biaya Pembuatan Sertifikat PTSL di Tubaba Mendapat Perhatian FKPK


Tubaba -
Dugaan adanya Pungutan Liar ( Pungli) terkait pembuatan Sertifikat tanah melalui PTSL di salah satu Tiyuh/Desa di Kabupaten Tulang Bawang Barat Mendapat Perhatian serius dari Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK).

Hal itu seperti yang diberitakan oleh beberapa media terjadi di Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Seperti yang disampaikan oleh Salah satu Pengurus FKPK yang ada di Tubaba  Wahidin Yusuf kepada awak media Gariskomando.com melalui sambungan selulernya, pada Minggu (26/9/2021).

Menurut Wahidin, Dugaan Pungli terkait pembuatan sertifikat PTSL tersebut berdasarkan pemberitaan di beberapa media yang ada di Tubaba.

"Dari pemberitaan di beberapa media di Tubaba, biaya pembuatan sertifikat PTSL yang ada di Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Lambu Kibang di pungut sebesar Rp.1.000.000/Sertifikat," ujar Wahidin.

Untuk itu lanjut Wahidin, FKPK akan segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran berita tersebut, sesuai dengan pungsi FKPK selaku sosial kontrol dalam hal korupsi, kolusi dan nevotisme khususnya di kabupaten Tubaba.

"Kami akan segera turun ke lapangan untuk investigasi dan penelusuran tentang dugaan pungli tersebut, sesuai dengan pungsi FKPK selaku sosial kontrol dalam hal Korupsi, Kolusi dan Nevotisme," kata Wahidin.

Dan apabila memang benar apa yang ada dalam pemberitaan tersebut, maka Kepala Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tubaba telah mengabaikan program pemerintah yang di canangkan oleh presiden Jokowi tentang pembuatan sertifikat gratis melalui PTSL.

"Apabila hasil investigasi dan penelusuran FKPK di lapangan nanti benar adanya, itu berarti Kepala Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Lambu Kibang telah mengabaikan program dan peraturan pemerintah tentang pembuatan sertifikat gratis melalui PTSL, dan FKPK akan melanjutkan temuan ini ke aparat penegak hukum (APH)," lanjut Wahidin.

Karena menurut Wahidin, sesuai dengan peraturan pemerintah tentang pembuatan sertifikat gratis melalui PTSL tersebut, masyarakat hanya di bebankan biaya 150-200 ribu rupiah per sertifikat.

"Menurut peraturan pemerintah tentang pembuatan Sertifikat PTSL masyarakat hanya di bebankan biaya sebesar 150-200  per sertifikat, jadi kalau lebih dari itu berarti sudah Pungli," terang Wahidin.

"Dan Kami dari FKPK segera akan menemui Kepala Tiyuh Sumber Rejo Kecamatan Lambu Kibang untuk menanyakan kebenarannya," pungkasnya. | [Tim]

Video:

PTSL, BIAYA SERTIFIKAT TANAH HANYA RP 150 RIBU