Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Laporan Masyarakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Laporan Masyarakat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 19 Juli 2024

Ombudsman Lampung Beberkan Laporan yang Diterima, ini Substansi Laporan Terbanyak



GK, Lampung Barat - Ombudsman Lampung terima 72% laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan pada triwulan II (April s.d Juni) Tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf di Kantornya Jalan Cut Mutia No. 137, pada Kamis (18/07).

“Selama periode triwulan II, dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah tidak memberikan pelayanan, selain itu ada juga dugaan penyimpangan prosedur layanan, penundaan berlarut, tidak kompeten dan penyalahgunaan wewenang.” ungkap Nur.

Nur menjelaskan substansi pelayanan yang menjadi laporan terbanyak adalah terkait infrastruktur (kerusakan jalan), “Saya kira saat ini masyarakat sudah mulai merasakan manfaat dengan melapor ke Ombudsman terutama terkait akses jalan rusak, karena perbaikan jalan memiliki manfaat yang sangat besar bagi perekonomian terutama untuk masyarakat di wilayah kabupaten,” jelasnya.

Pada triwulan II, Ombudsman Lampung telah menerima total 48 Laporan Masyarakat, dengan rincian laporan terkait substansi perhubungan dan infrastruktur 25 laporan, Pendidikan 6 laporan, kesejahteraan sosial 5 laporan, kepolisian 3 laporan, masing-masing 2 laporan untuk substansi agraria dan administrasi kependudukan, terakhir masing-masing 1 laporan untuk substansi energi & kelistrikan, air, kesehatan, perbankan dan pemukiman dan perumahan.

Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, Ombudsman Lampung juga sedang melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan pada bulan Juni-September.

"Kami berharap bagi para penyelenggara pelayanan publik di seluruh Provinsi Lampung dapat bersiap dan terus melakukan pelayanan yang prima, karena tahapan penilaian telah dimulai, Ombudsman saat ini fokus kepada persepsi masyarakat secara langsung jadi penilaian bukan hanya dari penyelenggara tapi juga dari masyarakat yang mengakses layanan. Sehingga hasilnya menjadi evaluasi dan proyeksi penyelenggara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan,” ungkapnya.

Ombudsman Lampung juga telah melakukan penandatanganan MoU dan Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada bulan Juni yang dihadiri langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya.

"Dengan adanya MoU dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Tulang Bawang Barat dan sebagai upaya untuk percepatan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat," tutupnya. (Red)

Senin, 29 April 2024

Ombudsman Lampung Terima 68 Laporan Masyarakat pada Triwulan Pertama tahun 2024



GK, Lampung - Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Lampung telah menerima 68 laporan masyarakat pada periode triwulan I tahun 2024, hal ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf, di Kantornya Jalan Cut Mutia, pada Senin (29/4).

“Ya kami di kurun waktu Januari s.d. Maret sudah menerima sekitar 68 laporan yang telah diverifikasi oleh Tim Keasistenan Penerimaan & Verifikasi Laporan”, ucap Nur Rakhman.

“Pada triwulan I ini, laporan terbanyak yang masuk ke Ombudsman Lampung terkait substansi perhubungan dan infrastruktur, agraria, dan kelistrikan.”, tambah Nur Rakhman. 

Ketiga substansi tersebut masih menjadi masalah yang tinggi selama kurun waktu 5 tahun ke belakang, hal ini cukup menjadi perhatian Ombudsman Lampung, sebab pengawasan dan penyelesaian pada 3 substansi tersebut masih terus berulang setiap tahunnya.

“Kami harap, dengan adanya laporan yang masih cukup banyak pada substansi perhubungan & infrastruktur, agraria serta kelistrikan, instansi-instansi terkait bisa melakukan evaluasi internal secara berkala sehingga kedepannya pelayanan yang diberikan minim dugaan maladministrasi, karena kami yakin para pihak terkait sudah bekerja keras untuk memberikan yang terbaik”, pungkasnya. 

Selain itu pada tahun 2024, Ombudsman Lampung akan melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kembali kepada 16 Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, Polres dan Kantor Pertanahan. Sementara itu, untuk pelaksanaan kajian saat ini sedang dilaksanakan proses deteksi terkait Tata Kelola Ijazah Peserta Didik pada SMAN dan SMKN di Provinsi Lampung. 

Bagi masyarakat di Provinsi Lampung, kami selalu mengajak untuk terus bersama memperbaiki pelayanan publik di sekitar Anda dengan cara melaporkan keluhan yang dialami, jangan ragu untuk bertanya dan berkonsultasi kepada kami melalui whatsapp ke nomor 0811 980 3737, ataupun email ke pengaduan.lampung@ombudsman.go.id maupun datang langsung ke kantor kami di Jalan Cut Mutia No 137, Pengajaran, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.”, tutup Nur Rakhman. (Red/rls)