Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pelayanan publik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelayanan publik. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Desember 2024

Kapolres Lampung Barat Gelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024



GK, Lampung Barat — Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser SH, SIK, MSI melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik Tahun 2024 di Aula Jananuraga Polres Lampung Barat. Adapun tema yang diusung yaitu "Peningkatan Pelayanan Pembuatan SKCK dan SIM", yang bertujuan untuk mendengar langsung aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan kepolisian, khususnya dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kegiatan ini dihadiri oleh stake holder terkait, dari berbagai elemen masyarakat seperti Ombudsman RI perwakilan Lampung, Perwakilan Camat, Perwakilan Peratin, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan dari siswa SMU, MAN dan SMK yang ada diwilayah Kecamatan Balik Bukit serta perwakilan organisasi masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Rinaldo Aser memberikan penjelasan terkait upaya-upaya yang dilakukan Polres Lampung Barat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan SKCK dan SIM, yang merupakan layanan yang sering dibutuhkan masyarakat.

“Pelayanan publik, terutama dalam pembuatan SKCK dan SIM, menjadi salah satu prioritas kami. Kami ingin memastikan bahwa proses tersebut berjalan cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui forum ini, kami mengundang masyarakat untuk memberikan masukan agar pelayanan kami semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Kapolres AKBP Rinaldo Aser dalam sambutannya. Senin, 2 Desember 2024.

Forum ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan kendala atau hambatan yang mereka alami dalam mengurus SKCK dan SIM, serta memberikan saran untuk perbaikan. Kapolres menegaskan bahwa setiap masukan yang diterima akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam pelayanan.

Dengan adanya Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan Polres Lampung Barat dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan memastikan setiap layanan yang diberikan dapat berjalan dengan baik dan sesuai S.O.P. yang berlaku. (Rls)

Kamis, 15 Agustus 2024

Ombudsman RI Perwakilan Lampung Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Tanggamus



GK, Tanggamus - Tim Penilai dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Polres Tanggamus pada hari ini. Tim penilai terdiri dari Hardian Ruswan selaku Ketua Tim, serta Atika Mutiara Oktakevina dan Izwarul Hasaidi sebagai anggota, Kamis 15 Agustus 2024.

Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman mencakup beberapa unit pelayanan di Polres Tanggamus, yaitu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM). Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan berbagai aspek layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, S.H., mengungkapkan bahwa penilaian ini mencakup berbagai elemen penting, termasuk ruang pelayanan, informasi mengenai prosedur layanan, fasilitas untuk penyandang disabilitas, serta keamanan gedung dan area parkir. 

"Penilaian ini sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan standar yang ditetapkan," kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

AKP M. Yusuf menegaskan bahwa Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan yang prima dan memuaskan masyarakat. 

"Kami berharap hasil penilaian ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan yang berkelanjutan," tegasnya.

Ditambahkannya, lenilaian yang dilakukan oleh Ombudsman ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pelayanan publik di lingkungan kepolisian memenuhi standar yang diharapkan.

"Harapannya masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung, pelayanan terbaik Polres Tanggamus," tandasnya. (Ar)

Jumat, 19 Juli 2024

Ombudsman Lampung Beberkan Laporan yang Diterima, ini Substansi Laporan Terbanyak



GK, Lampung Barat - Ombudsman Lampung terima 72% laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi tidak memberikan pelayanan pada triwulan II (April s.d Juni) Tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf di Kantornya Jalan Cut Mutia No. 137, pada Kamis (18/07).

“Selama periode triwulan II, dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah tidak memberikan pelayanan, selain itu ada juga dugaan penyimpangan prosedur layanan, penundaan berlarut, tidak kompeten dan penyalahgunaan wewenang.” ungkap Nur.

Nur menjelaskan substansi pelayanan yang menjadi laporan terbanyak adalah terkait infrastruktur (kerusakan jalan), “Saya kira saat ini masyarakat sudah mulai merasakan manfaat dengan melapor ke Ombudsman terutama terkait akses jalan rusak, karena perbaikan jalan memiliki manfaat yang sangat besar bagi perekonomian terutama untuk masyarakat di wilayah kabupaten,” jelasnya.

Pada triwulan II, Ombudsman Lampung telah menerima total 48 Laporan Masyarakat, dengan rincian laporan terkait substansi perhubungan dan infrastruktur 25 laporan, Pendidikan 6 laporan, kesejahteraan sosial 5 laporan, kepolisian 3 laporan, masing-masing 2 laporan untuk substansi agraria dan administrasi kependudukan, terakhir masing-masing 1 laporan untuk substansi energi & kelistrikan, air, kesehatan, perbankan dan pemukiman dan perumahan.

Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, Ombudsman Lampung juga sedang melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan pada bulan Juni-September.

"Kami berharap bagi para penyelenggara pelayanan publik di seluruh Provinsi Lampung dapat bersiap dan terus melakukan pelayanan yang prima, karena tahapan penilaian telah dimulai, Ombudsman saat ini fokus kepada persepsi masyarakat secara langsung jadi penilaian bukan hanya dari penyelenggara tapi juga dari masyarakat yang mengakses layanan. Sehingga hasilnya menjadi evaluasi dan proyeksi penyelenggara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan,” ungkapnya.

Ombudsman Lampung juga telah melakukan penandatanganan MoU dan Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat pada bulan Juni yang dihadiri langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya.

"Dengan adanya MoU dan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Tulang Bawang Barat dan sebagai upaya untuk percepatan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang Barat," tutupnya. (Red)

Selasa, 19 Desember 2023

Refleksi Akhir Tahun, Ombudsman Lampung Expose Hasil Kepatuhan Pelayanan Publik di Provinsi Lampung



GK, Lampung - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung mengadakan kegiatan penguatan pelayanan publik sekaligus penyerahan hasil kepatuhan pelayanan publik tahun 2023, pada Selasa (19/12) di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung.

Turut hadir dalam kegiatan ini, 16 Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-provinsi Lampung, serta Lembaga Vertikal yaitu Kantor Pertanahan dan Kepolisian Daerah Provinsi Lampung. Pada kesempatan ini, Pemprov Lampung diwakilkan oleh Staf Ahli Bidang Kemanusiaan & SDM, Drs. Intizam dan Wakil Walikota Bandar Lampung, Drs. Deddy Amarullah. Dari kab/kota turut hadir Walikota Metro dan Bupati Way Kanan, sebagai Penerima Predikat Kepatuhan Kualitas Tinggi. 

Kegiatan ini menjadi agenda penutup sebagai bahan refleksi akhir tahun 2023 atas kinerja dan kontribusi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan, Nur Rakhman Yusuf menyampaikan apresiasi kepada seluruh Penyelenggara Pelayanan Publik di Provinsi Lampung yang telah senantiasa kooperatif bersama Ombudaman untuk mengawasi pelayanan publik, setiap laporan masyarakat yang masuk, selalu dapat diselesaikan dengan baik sampai saat ini. 


Pada kesempatan ini, Nur juga menyampaikan capaian yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung Tahun 2023. “Kami telah menerima sebanyak 255 laporan masyarakat di tahun ini, yaitu 168% dari dari target Ombudsman RI 150 laporan. Untuk konsultasi, 315% capaian kami dari target 150 konsultasi kami menerima 479 konsultasi”. 

“Pada umumnya konsultasi ini dilakukan masyarakat untuk meminta saran apabila menemukan dugaan maladministrasi, dan dugaan tersebut tidak berlanjut menjadi sebuah laporan”. Tambah Nur. 

Kepala Perwakilan juga menyampaikan, laporan yang paling banyak di Tahun 2023 ini ada pada substansi infrastruktur jalan, yaitu mencapai 50% dari substansi lain seperti pendidikan, kepegawaian, pertanahan, dll. 

“Untuk laporan infrastruktur jalan yang jumlahnya hampir separuh laporan Ombudsman itu, tidak hanya jalan provinsi saja, tapi juga jalan kabupaten/kota. Terkait penanganannya sebagian besar sudah ditindaklanjuuti oleh instansi terlapor melalui pembangunan jalan secara bertahap.” Ungkap Nur. 


Tahun 2023, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melaksanakan kajian terkait Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat Lokal. Ombudsman Lampung mengambil sampel di empat daerah yaitu Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Lampung Barat. 

“Kami sejak awal tahun telah konsen melakukan Kajian terkait sampah ini di Provinsi Lampung, ini jauh sebelum fenomena Pandawara Grup hadir di Kota Bandar Lampung.” Ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung. 

“Kami berharap hasil saran perbaikan dari kajian ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk seluruh pemda se-Provinsi Lampung dalam Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, sehingga kedepannya tidak ditemukan lagi adanya sampah terbengkalai.” Tutup Nur. 


Pada sesi akhir kegiatan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan selebrasi penyerahan Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 sebagai berikut:

A. Kategori Pemerintah Daerah:
1. Pemerintah Kota Metro, dengan nilai 80,85 (Opini Kualitas Tinggi)
2. Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dengan nilai 80,13 (Opini Kualitas Tinggi)
3. Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, dengan nilai 77,97 (Opini Kualitas Sedang)
4. Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dengan nilai 77,82 (Opini Kualitas Sedang)
5. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, dengan nilai 77,26 (Opini Kualitas Sedang)
6. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dengan nilai 76,63 (Opini Kualitas Sedang)
7. Pemerintah Kabupaten Pringsewu, dengan nilai 75,71 (Opini Kualitas Sedang)
8. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, dengan nilai 75,65 (Opini Kualitas Sedang)
9. Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dengan nilai 71,99 (Opini Kualitas Sedang)
10. Pemerintah Kabupaten Mesuji, dengan nilai 69,83 (Opini Kualitas Sedang)
11. Pemerintah Kabupaten Pesawaran, dengan nilai 69,45 (Opini Kualitas Sedang)
12. Pemerintah Kota Bandar Lampung, dengan nilai 68,42 (Opini Kualitas Sedang)
13. Pemerintah Provinsi Lampung, dengan nilai 65,58 (Opini Kualitas Sedang)
14. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dengan nilai 63,78 (Opini Kualitas Sedang)
15. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, dengan nilai 61,91 (Opini Kualitas Sedang)
16. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dengan nilai 59,03 (Opini Kualitas Sedang)


B. Kategori Lembaga Vertikal Kantor Pertanahan Opini Kualitas Tinggi:
1. Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, dengan nilai 82,90
2. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat, dengan nilai 81,42
3. Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang, dengan nilai 81,08
4. Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, dengan nilai 80,78
5. Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah, dengan nilai 78,88
6. Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, dengan nilai 78,31

C. Kategori Lembaga Vertikal Kepolisian:
1. Kepolisian Daerah Provinsi Lampung, dengan rata-rata nilai dari 14 Polres yaitu 64,11 (Opini Kualitas Sedang). (Red/rls)

Sabtu, 25 Februari 2023

Ombudsman RI Menilai Pelayanan Publik Seluruh Pemda di Provinsi Lampung Belum Optimal



GK, Lampung - Hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh pemerintahan daerah (Pemda) di Provinsi Lampung belum optimal.

Hasil ini berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia serentak di seluruh wilayah Indonesia yang dilakukan dalam periode penilaian bulan Agustus – November 2022.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya mengacu pada Standar Pelayanan, Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 lebih tajam, terdiri atas 4 (Empat) dimensi penilaian, yakni: Dimensi Input (terdiri dari variabel Kompetensi Penyelenggara dan Sarana Prasarana), Dimensi Proses (Variabel Standar Pelayanan), Dimensi Output (Variabel Persepsi Maladministrasi), dan Dimensi Pengaduan (Variabel Penajaman Pengelolaan Pengaduan).

Format Dimensi tersebut membuat penilaian tahun 2022 lebih spesifik. Jika hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Penyelenggaraan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 menghasilkan 10 kabupaten/ kota masuk dalam Zona Hijau, maka pada tahun 2022 ini semua pemerintah daerah provinsi/ kabupaten/ kota di Lampung masuk dalam Zona Kuning.

“Hasil yang belum memuaskan ini kami harap menjadi momentum untuk Pemda lebih ekstra dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya terhadap pelayanan dasar yang menjadi objek penilaian,” tegas Nur Rakhman Yusuf, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung.

“Bila dibandingakan dengan tahun sebelumnya, sebenarnya terdapat peningkatan untuk Dimensi Prosesnya saja (Variabel Standar Pelayanan), dari 10 Kabupaten/Kota masuk dalam Zona Hijau tahun 2021 menjadi 11 Kabupaten/Kota di tahun 2022 ini. Daerah tersebut antara lain: Pemkab Tulang Bawang, Pemkab lampung Utara, Pemkab Way kanan, Pemkot Bandar Lampung, Pemkab Lampung Selatan, Pemkab Pringsewu, Pemkab Mesuji, Pemprov Lampung, Pemkab Pesawaran, Pemkab Lampung Tengah, dan juga Pemkab Lampung Barat,“ tambah Nur.

“Namun perlu diperhatikan juga bahwa masih terdapat 3 (Tiga) dimensi penilaian lainnya yang menjadi fokus penilaian, yakni dimensi Input, Output, dan Pengaduan yang kesemuanya harus diakumulasikan sehingga memperoleh nilai akhir.”, tutupnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Ombudsman Lampung telah melakukan Penilaian
Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Dinas Kesehatan (2 UPT Puskesmas per Kab/Kota), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPMPTSP, Disdukcapil, serta 2 (dua) K/L Vertikal: Kantor Pertanahan dan Kepolisian Resor. Kegiatan ini dilakukan dengan metode Wawancara kepada 548 Pejabat dan Pelaksanan Layanan serta 660 Pengguna Layanan, selain itu dilakukan juga
Observasi, dan Studi Dokumen.

Sebelum rangkaian proses penilaian berlangsung, Ombudsman Lampung telah menginformasikan dan menjelaskan perbedaan dalam penilaian yang akan dilakukan pada Tahun 2022 tersebut sehingga nantinya Pemerintah Daerah dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Namun, nampaknya hasil penilaian yang ada hasilnya belum optimal bagi semua
Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Lampung. Hal ini turut menjadi perhatian khusus Ombudsman Lampung dalam proses monitoring peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Ruwa Jurai.

Berikut penilaian akhir tingkat kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lampung :

1. Pemkab Tulang Bawang 77,87
2. Pemkab Lampung Utara 76,50
3. Pemkab Way Kanan 74,35
4. Pemkot Bandar Lampung 73,89
5. Pemkab Lampung Selatan 73,49
6. Pemkab Pringsewu 73,02
7. Pemkab Mesuji 70,42
8. Pemerintah Provinsi Lampung 67,11
9. Pemkab Pesawaran 64,52
10. Pemkab Lampung Timur 64,39
11. Pemkab Lampung Tengah 64,22
12. Pemkab Lampung Barat 64,04
13. Pemkab Tanggamus 63,94
14. Pemkot Metro 61,73
15. Pemkab Tulang Bawang Barat 59,82
16. Pemkab Pesisir Barat 54,30.

Sebelumnya diketahui bahwa Ombudsman Lampung telah melakukan Penilaian
Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Dinas Kesehatan (2 UPT Puskesmas per Kab/Kota),
Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPMPTSP, Disdukcapil, serta 2 (dua) K/L Vertikal: Kantor
Pertanahan dan Kepolisian Resor. Kegiatan ini dilakukan dengan metode Wawancara kepada
548 Pejabat dan Pelaksanan Layanan serta 660 Pengguna Layanan, selain itu dilakukan juga
Observasi, dan Studi Dokumen.
Sebelum rangkaian proses penilaian berlangsung, Ombudsman Lampung telah menginformasikan dan menjelaskan perbedaan dalam penilaian yang akan dilakukan pada Tahun 2022 tersebut sehingga nantinya Pemerintah Daerah dapat mempersiapkan diri dengan baik. Namun, nampaknya hasil penilaian yang ada hasilnya belum optimal bagi semua Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Lampung. Hal ini turut menjadi perhatian khusus
Ombudsman Lampung dalam proses monitoring peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi
Ruwa Jurai. (Yie/rls)

Selasa, 15 November 2022

Biro SDM Polda Banten Gelar Training Of Trainers dan Etika Pelayanan Publik


GK, Serang - Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Banten gelar Training Of Trainers (TOT) pelatihan keterampilan dan etika pelayanan publik terkait program Quick Wins Presisi program 3 pengembangan sumber daya manusia yang diselenggaran di D’wiza Convention Hall pada Selasa (15/11). 

Kegiatan dihadiri oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto, Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Muh. Dwita Kumu Wardana, Pejabat Utama, Wakapolres jajaran, Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof Dr Moestopo Beragama Rialdo Rezeky serta diikuti perwakilan dari masing masing Satker dari Polda maupun Polres. 

Dalam kesempatan tersebut Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto membacakan sambutan Wakapolda Banten kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatakan kualitas hidup, "Melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, diaktualisasikan dengan prioritas utama pembangunan SDM yang terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Eko. 

Hal ini juga yang menjadikan landasan dalam penyusunan Commander Wish Kapolri untuk mewujudkan SDM yang unggul, "Untuk mewujudkan SDM yang unggul perlu program program yang seiring dengan tuntutan zaman, sehingga mampu mampu melahirkan insan bhayangkara yang handal, untuk mencapai tujuan tersebut diawali dari komponen input yang berkualitas dalam hal rekrutmen anggota Polri, pendidikan pengembangan dan pelatihan pembinaan karier serta peningkatan kesejahteraan anggota," ujar Eko. 

Lanjut Eko, sebagai Institusi yang bertugas memberikan keamanan dan ketertiban, "Polri perkewajiban memberikan pelayanan publik yang prima sebagaimana amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002, sehingga perlu memacu inovasi dan terobosan kreatif untuk lebih memudahkan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ucap Eko. 

Pelayanan publik pada institusi Polri merupakan bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat, "Ini merupakan tantangan nyata bagi Polri untuk mewujudkan pelyanan publik yang semakin optimal sehingga kepuasan masyarakat terhadap Polri dapat terus meningkat seiring dengan program prioritas Kapolri yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik," lanjut Eko. 

Polda Banten telah mengaplikasikan beberapa terobosan kreatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memanfaatkan kecanggihan teknologi diantaranya, "Pembuatan aplikasi RTMC Ditlantas, Command Center, E CJS bidang transparasi penegakan hukum, E Pendekar bidang pelaporan masyarakat dan E Binmas berupa aplikasi pelaporan Bhabinkamtibmas," jelas Eko. 

Melalui kegiatan ini. "Berharap kedepannya untuk satker dan Satwil jajaran Polda Banten agar pelayanan Polri semakin baik karena tuntutan masyarakat akan terus meningkat," harap Eko. 

Diakhir, Eko ucapkan terima kasih. "Saya ucapkan terima kasih kepada Satker dan Satwil yang secara aktif dan konsisten mejalankan beberapa terobosan kreatif serta inovasi pelayanan publik," tutup Eko. [Icha]

Jumat, 05 Agustus 2022

Kunjungan Irjen Pol. (Purn) Dr. H. Ike Edwin Disambut Langsung oleh Danlanud BNY


GK, Lampung -----
Komandan Pangkalan TNI AU Pangeran M. Bun Yamin (Danlanud BNY) Letkol Nav Yohanas Ridwan, S.T., M.Han., menerima kunjungan silaturahmi Irjen Pol. (Purn) Dr. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., dan rombongan di Mako Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Astra Ksetra, Menggala, Tulang Bawang. Jumat (5/8/2022).

Pada kunjungan tersebut, Danlanud BNY menyambut dengan antusias dan penuh keakraban Irjen Pol (Purn) Ike Edwin (Kapolda Lampung 2016) atas kunjungan ke Lanud BNY sekaligus mengapresiasi hubungan silaturahmi yang terjalin sangat baik antara keluarga besar Mayor Pas (Purn) Pangeran M. Bun Yamin dengan Lanud BNY.

Dalam kunjungan ke Lanud BNY, selain mempererat hubungan silaturahmi Irjen Pol (Purn) Ike Edwin yang juga putra dari Pahlawan TNI AU Pangeran M. Bun Yamin ini memberikan ucapan selamat kepada seluruh personel Lanud BNY atas peringatan Hari Bakti ke-75 TNI AU dan HUT ke-59 Wanita Angkatan Udara.

Disela kunjungannya Perdana Menteri Kepaksian Pernong Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak Lampung ini, berkesempatan tour area Lanud Pangeran M. Bun Yamin melihat dari dekat tempat tinggal dan sekolahnya di masa lalu.

Turut hadir mendampingi Danlanud BNY, para Kepala Dinas, Perwira, dan Wara Lanud BNY. [Melati]