Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pj Bupati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pj Bupati. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 Februari 2025

Jelang Purnatugas, Pj Bupati Nukman Pamitan ke Pegawai Pemkab Lambar


Lampung Barat
- Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M berpamitan ke seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Senin(17/2/025). 

Sebab, sebentar lagi, masa jabatannya sebagai Pj Bupati Lampung Barat akan segera berakhir.

Nukman mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat atas dukungan yang diberikan selama kurang lebih Dua Tahun masa jabatannya.

"Selama Dua Tahun lebih saya dipercaya untuk memimpin Lampung Barat sebagai PJ Bupati, tentunya dengan dukungan Bapak Ibu semuanya kita sudah berupaya untuk melakukan yang terbaik sesuai dengan bidang kita masing-masing, untuk itu saya ucapkan trimakasih kepada seluruh jajaran yang telah membantu dan mendukung saya," ungkap Nukman. 

Hal itu, disampaikan Pj Bupati Lampung Barat Nukman saat memimpin apel mingguan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Barat di halaman kantor bupati setempat. 

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam kurun Dua Tahun kepemimpinannya masih terdapat banyak kekurangan.

"Dalam dua tahun ini tentu banyak dinamika yang telah kita lalui, demikianpun mungkin dalam perjalanan tersebut ada kesalahan dan kelalayan saya terhadap bapak ibu, untuk itu saya mohon dimaafkan," Pinta Nukman. 

Pj Bupati Nukman lantas berpesan kepada pegawai Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sebagai ASN untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal dalam pelayanan terhadap masyarakat

"Siapapun pemimpinnya tugas kita dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat merupakan keharusan dan yang utama," kata nukman.

Pria berkacamata itu meminta pegawai memiliki empati terhadap lingkungan dan masyarakat Kabupaten Lampung Barat. 

Empati tersebut mencakup program dan pelayanan, supaya benar-benar tepat sasaran. 

Kendati dikatakan Nukman, dalam rangka tindak lanjut Impres No 1 Tahun 2025 akan dilakukan rekofusing anggaran yang di dalamnya meliputi pembatasan kegitan seremonial, mengurangi belanja perjalanan dinas, membatasi honorarium.

"Pengurangan anggaran sebesar Rp. 52,9 miliyar lebih menjadi tantangan tersendiri untuk kita semua, bagaimana caranya tetap bisa membangun Lampung Barat ini ke depannya serta memberikan pelayanan yang baik kepada lapisan masyarakat," tuturnya. 

"Egisiansi ini menyeluruh di seluruh Indonesia bukan hanya untuk Lampung Barat saja," lanjut Nukman. 
 
Nukman mengatakan, terkait penyesuaian arah kebijakan daerah ke depan tentunya berada pada bupati terpilih. 

"Tentunya kebijakan daerah berada di tangan bupati terpilih," tutup Nukman. (Red)

Selasa, 21 Januari 2025

Luar Biasa, Pj Bupati Marindo Raih Penghargaan Tingkat Nasional Kategori Sangat Baik untuk Pelayanan Terpadu


Pringsewu
– Penjabat Bupati Pringsewu, Dr. Hi. Marindo Kurniawan, S.T., M.T., kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan tingkat nasional dalam kategori Sangat Baik di bidang pelayanan publik.

Penghargaan ini menjadi yang kesekian kalinya bagi Pj Bupati Marindo di tingkat nasional. Kali ini, penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu, yang diterima dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI).

DPMPTSP Kabupaten Pringsewu meraih penghargaan sebagai Kategori Sangat Baik atas Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2024. Penghargaan ini ditandatangani secara elektronik oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI, Rosan Perkasa Roeslani, pada 17 Januari 2025.

Atas pencapaian ini, Pj Bupati Marindo Kurniawan memberikan apresiasi kepada Kepala DPMPTSP Pringsewu, A. Handri Yusuf, beserta jajaran atas penghargaan yang diterima. "Pencapaian ini adalah hasil kerja sama seluruh tim yang sangat kompak dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPMPTSP dalam melayani masyarakat," ujar Pj Bupati Marindo, Senin (20/01/2025).

Ia juga berharap penghargaan ini menjadi tambahan motivasi bagi seluruh Pegawai DPMPTSP Pringsewu serta seluruh organisasi perangkat daerah lainnya. "ASN di Kabupaten Pringsewu diharapkan mampu melaksanakan tugas pelayanan yang diamanatkan kepada masing-masing instansi. Semoga di tahun ini dan tahun-tahun mendatang, kita semua dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, dengan semangat kebersamaan dan konsistensi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," harap Marindo.

Sebagai informasi, seluruh rangkaian penilaian kinerja percepatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha Pemerintah Daerah, serta percepatan pelaksanaan berusaha Kementerian Negara/Lembaga Tahun 2024, dilakukan melalui tahapan verifikasi lapangan dan quality control yang dilaksanakan oleh tim Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI.(*)

Aksi Cepat Tanggap Pj. Bupati Marindo, 'Blusukan' Ke Semua Titik Banjir Pringsewu dah Serahkan Bantuan Untuk Warga


Pringsewu
  – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, menunjukkan komitmennya dalam mengatasi dampak banjir yang melanda wilayah Pringsewu akibat hujan deras yang terjadi beberapa hari terakhir.
Pj. Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi perangkat daerah dan perangkat pekon, untuk memastikan langkah penyelamatan serta penyaluran bantuan bagi warga terdampak berjalan lancar dan tepat sasaran.

Dr. Marindo Kurniawan secara langsung mengunjungi tiga titik lokasi banjir di Pekon Sidoharjo, serta pintu air Bendungan Way Gatel untuk memantau situasi terkini. Selain itu, beliau juga meninjau kondisi jalan menuju kompleks perkantoran Pemkab Pringsewu yang turut terdampak banjir.
Dalam kunjungan tersebut, Pj. Bupati didampingi oleh Asisten Pemerintahan Ihsan Hendrawan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Kasat Pol PP, Kepala BPBD, Kadis PUPR, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, serta unsur TNI dan Polri. Kehadiran rombongan ini menunjukkan sinergi antara berbagai elemen pemerintah dan instansi untuk menangani bencana.

Sebagai bentuk kepedulian, Pj. Bupati menyerahkan bantuan langsung kepada keluarga terdampak banjir, berupa kebutuhan pokok dan bantuan logistik lainnya. "Kita harus bergerak cepat agar masyarakat yang terdampak dapat segera terbantu. Prioritas utama kita adalah keselamatan dan kebutuhan dasar warga," ujar Dr. Marindo Kurniawan.

Langkah tanggap darurat yang dilakukan Pemkab Pringsewu mencakup pendataan korban terdampak, evakuasi warga ke tempat aman, serta penyediaan posko darurat dan dapur umum. Selain itu, pemantauan terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Diharapkan dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, kondisi di wilayah Pringsewu segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal. (*)

Selasa, 10 Desember 2024

Pj Bupati Tanggamus Akan Mengkaji Ulang Perbup No. 19 Tahun 2024 Setelah Audiensi dengan Wartawan


GK, Tanggamus –
Audiensi antara Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Kabupaten Tanggamus dan Pj Bupati Mulyadi Irsan mencapai titik terang. Pj Bupati berkomitmen untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) No. 19 Tahun 2024 yang mengatur pedoman kerja sama media dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.


Audiensi yang berlangsung pada Selasa, 10 Desember 2024, di ruang rapat Bupati Tanggamus tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Tanggamus Moh. Rangga Putra Hakim, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kasat Intel Polres Tanggamus Iptu Arbiyanto, Sekda Tanggamus Suaidi sebagai moderator, serta pejabat Pemkab Tanggamus lainnya dan perwakilan 25 wartawan dari berbagai organisasi pers.


Dalam audiensi ini, para wartawan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pembatalan atau revisi Perbup No. 19 Tahun 2024 yang dinilai memberatkan, penolakan sistem pembayaran satu pintu di Dinas Kominfo, keberatan terhadap penggunaan aplikasi E-Katalog dalam liputan kegiatan bupati, serta pengembalian anggaran media massa yang dialihkan sebesar Rp 2 miliar di Dinas Kominfo. Selain itu, mereka juga menuntut agar tidak ada media yang direkomendasikan oleh oknum pejabat dan menolak pembagian zonasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).


Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanggamus, Suhartono, menjelaskan bahwa Perbup tersebut disusun sebagai respon terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyoroti dasar hukum kerja sama antara Pemkab dan media. Ia menyadari bahwa beberapa persyaratan dalam Perbup tersebut mungkin memberatkan dan membuka peluang untuk mengkaji ulang agar aturan ini dapat diperbaiki.


Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Moh. Rangga Putra Hakim, menyatakan bahwa Pemkab Tanggamus berfokus pada efisiensi anggaran, khususnya untuk layanan publik seperti BPJS. Namun, ia menegaskan akan memantau penerapan Perbup ini agar tidak mengurangi hak media dalam menjalankan tugas jurnalistik.


Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menyambut positif tuntutan dari Sekber Wartawan Tanggamus. Ia menyatakan bahwa Perbup No. 19 Tahun 2024 disusun untuk menjamin akuntabilitas anggaran daerah dan terbuka untuk revisi demi memastikan aturan tersebut tidak memberatkan. “Kami siap mengkaji ulang Perbup ini bersama media perwakilan agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan tidak memberatkan,” ujar Mulyadi.


Pj Bupati juga menyebutkan bahwa sistem pembayaran satu pintu melalui Dinas Kominfo akan dibahas lebih lanjut agar lebih fleksibel dan terkoordinasi.


Kejaksaan Negeri Tanggamus turut mendukung langkah revisi Perbup ini dan menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak akan melanggar ketentuan hukum. Kejari juga mengingatkan pentingnya adaptasi dengan perkembangan teknologi digital dalam kerja sama media tanpa mengesampingkan prinsip transparansi.


Menurut Ketua TAJI, Junaidi, revisi Perbup tersebut akan kembali dibahas dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Kamis, 12 Desember 2024.


Sebelumnya, Sekber Wartawan Tanggamus, bersama dengan awak media dan LSM, menegaskan sikap menolak Perbup No. 19 Tahun 2024 yang dianggap merugikan insan pers dan bertentangan dengan kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(armn)


 

Rabu, 06 November 2024

Respon Cepat, PJ Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Serahkan Bantuan Untuk Korban Angin Puting Beliung Sukoharjo


GK, Pringsewu  -
Pasca terjadinya bencana alam angin puting beliung yang melanda sejumlah pekon di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Senin (04/11/2024) petang, Pemerintah Kabupaten Pringsewu bergerak cepat melakukan upaya penanganan dan perbaikan terhadap sejumlah fasilitas dan perumahan milik warga.

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan saat menyerahkan bantuan sosial berupa dana perbaikan rumah, kids ware dan sembako kepada sejumlah warga korban terdampak bencana pada Selasa (5/11/2024) berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban penderitaan korban terdampak bencana.


Menurut Pj Bupati, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang tertimpa musibah. Dikatakan musibah yang terjadi memang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Karenanya, ia mengharapkan warga yang tertimpa musibah untuk bersabar dan kuat menghadapi musibah yang terjadi.


“Yang jelas Pemerintah Kabupaten Pringsewu hadir untuk membantu dalam rangka penanganan serta pemulihan kembali. Kami juga menghimbau masyarakat untuk sementara tidak banyak keluar rumah dahulu, mengingat kondisi cuaca saat ini yang sedang tidak baik di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.


Warga terdampak bencana yang mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu seluruhnya ada sembilan kepala keluarga, tersebar di sembilan titik lokasi di Pekon Sukoharjo III, Pekon Pandansurat, dan Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo.


Turut mendampingi Pj Bupati Pringsewu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu Debi Hardian, Kepala Pelaksana BPBD Pringsewu Nang Abidin Hasan, beserta sejumlah kepala perangkat daerah, Camat dan Kapekon setempat.


Untuk diketahui, sejumlah rumah milik warga di beberapa pekon di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu mengalami kerusakan, baik ringan, sedang hingga berat, akibat angin puting beliung yang terjadi pada Senin (4/11/2024) petang. Kerusakan itu diantaranya tertimpa pohon tumbang, hingga atap rumah yang berterbangan karena terhempas dan terbawa angin puting beliung. (Ant//Ceo)

Kamis, 01 Februari 2024

Mulyadi Irsan, hadiri Kegiatan GERTAK BABE di Balai BPP Kota Agung


GK, Tanggamus
- Dalam rangka lakukan penanganan Inflasi Daerah di Kabupaten Tanggamus, Dinas Pertanian lakukan kegiatan Gertak Mata Babe di depan balai BPP Kotaagung, Rabu (31/01/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj.Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, Kadis Pertanian Catur Agus Dewanto, Camat Kotaagung Pusat Erlan Deni Saputra,S.Sos,M.M. Lurah Baros Nanak Supriadi, SE, Lurah Pasar Madang Mega Sari,S.E, Lurah Kuripan Rio Iskandar dan jumlah BPP Kecamatan.

Gertak Mata Babe atau (Gerakan Serentak Menanam Bawang dan Cabai) sendiri, merupakan seruan dari kegiatan yang dilakukan oleh dinas Pertanian untuk masyarakat dalam upaya tangani inflasi daerah, khususnya di Kabupaten Tanggamus.

Kenaikan harga barang dan jasa secara umum, dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu, membuat kondisi daerah membutuhkan trobosan baru dalam hal menyikapi inflasi tersebut, diantaranya melalui program yang dinamai Gertak Mata Babe.

Dinas pertanian Kabupaten Tanggamus, dalam hal ini secara serentak lakukan minimal didua puluh kecamatan yang ada.

Kegiatan tersebut secara masal dilakukan, sebab bukan hanya bagian dari tugas pemerintah daerah melainkan juga tugas dari masyarakat, untuk memanfaatkan pekarangan depan rumah dengan menanam cabai dan bawang, menggunakan media tanam polybag.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan, dalam sambutan nya menerangkan, jika faktor inflasi disebabkan oleh  permintaan terhadap barang dan jasa melebihi pasokan yang tersedia, harga-harga cenderung naik karena penjual dapat mengenakan harga yang lebih tinggi untuk memanfaatkan situasi tersebut.

"Penanaman Cabai dan Bawang sangat bagus dilakukan, karena dua bahan pokok ini merupakan salah satu kebutuhan ibu-ibu sehari-hari dalam memasak, selain itu juga dapat di tanam di lahan yang luas untuk dijadikan produksi lalu kemudian dijual dipasar,"Ucapnya.

Kepala dinas Pertanian menambahkan jika dua komuditas pokok antara bawang dan cabe ini adalah penyabeb inflasi yang sejatinya harus selalu dirapatkan, hadirlah kegiatan Gertak Mata Babe ini, menjadi solisi agar masyarakat sadar untuk memanfaat baik pekarangan rumah, maupun lahan pribadi.

"Seperti yang disampaikan oleh Pj.Bupati tadi, kalo cabe dan bawang bisa disediakan oleh rumah tangga, kenapa harus membeli yang tadinya uang untuk beli cabe dan bawang, bisa dibelikan yang lain,"tambah Kadis Pertanian.

Selanjutnya tiap kecamatan pasti ada keterlibatan Punyuluh, KWT, Poktan,dan ibuk-ibuk PKK dalam kegiatan ini, sebab dari semua elemen setiap hari senin kita selalu adakan pembahasan tentang Inflasi,"Tutup Kadis.(Arman)

Rabu, 22 November 2023

SK Pj Peratin Sudah Terbit, Pj yang Berasal dari Pegawai Dinas PMD mendapat Sorotan



GK, Lampung Barat - Masa aktif jabatan 60 Pemerintah Pekon (Peratin) definitip di Lampung Barat telah berakhir pada tanggal 14 November 2023 lalu, kini Pekon-pekon tersebut akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Peratin.

Surat Keputusan (SK) penetapan Pj Peratin telah terbit dan pelantikannya akan dilangsungkan pekan depan hari Senin, 27 November 2023 secara serentak 60 Pekon di Lamban Pancasila.

Seiring terbitnya SK tersebut, perbincangan hangat pun bergulir di kalangan masyarakat Kecamatan Sukau.

Pasalnya di Kecamatan tersebut terdapat 7 Pekon yang akan terisi oleh Pj Peratin pasca diberhentikannya Peratin definitip karena habis masa jabatan.

Adapun ke 7 Pekon tersebut beserta nama Pj Peratinnya berdasarkan SK yakni:
1. Pekon Bumijaya Pj Peratin Ali Irawan, S.E.
2. Hanakau Pj Peratin Pajrianto, S.I.P.
3. Buay Nyerupa Pj Peratin Toaddin, S.Sos.
4. Pagar Dewa Pj. Peratin Sutisna
5. Suka Mulya Pj. Peratin Sumardi, S.E., M.M.
6. Bandar Baru Pj. Darikson Eka Putra, S.E.
7. Teba Pring Raya Pj. Peratin Samsuar

Dari ke 7 nama tersebut, 5 diantaranya merupakan ASN di Kantor Kecamatan Sukau, 1 merupakan ASN dan domisili di Kecamatan Sukau, dan yang 1 lagi merupakan ASN di Dinas PMD domisili di Balik Bukit.

Dengan munculnya nama Toaddin yang akan menjadi Penjabat Peratin di Pekon Buay Nyerupa, menjadi sorotan dan menggelitik masyarakat bertanya, mengapa untuk Pekon Buay Nyerupa dipilihkan pegawai dari Dinas PMD? Sedangkan Pekon lain cukup memberdayakan ASN yang ada di Kantor Kecamatan Sukau dan merupakan atas usulan LHP ke Kecamatan, demikianlah peratanyaan-pertanyaan terus bergulir.

Menyusuri dari pertanyaan yang kian berkembang di masyarakat, media ini mencoba untuk mengkonfirmasi ke Camat Sukau, Ahmad Sater namun yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit.

Lalu pertanyaan dilempar kepada Sekcam Sukau Galih Joko Purnomo, ia pun mengatakan dengan singkat bahwa tidak mengetahui tentang hal tersebut.

"Saya tidak tau, saya tidak dilibatkan pada saat pengusulan untuk Pj Peratin," kata Galih.

Kabid Pemerintahan Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Lampung Barat Fauzan Ariadi saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa mekanisme pengangkatan Pj Peratin tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

"Penunjukan PNS untuk menjabat sebagai Pj Peratin itu, diawali dari camat mengeluarkan rekomendasi berdasarkan PP 43 Tahun 2014. Dimana dalam Pasal 54 ayat (3) disebutkan bahwa, apabila kepala desa berhenti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka Badan Permusyawaratan Desa melaporkan kepada bupati/walikota melalui camat," terang Fauzan, Rabu (22/11/2023).

Fauzan juga menyebut, berdasarkan pasal tersebut jelas bahwa pengangkatan Pj Peratin oleh Bupati/Walikota adalah dari pegawai negeri sipil yang ada di Kabupaten/Kota.

"Jadi bebas Bupati mau mengangkat darimana saja yang penting itu PNS yang ada daerah Lampung Barat," pungkas Fauzan. (Spj)