Lampung Barat - Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M berpamitan ke seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Senin(17/2/025).
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Senin, 17 Februari 2025
Jelang Purnatugas, Pj Bupati Nukman Pamitan ke Pegawai Pemkab Lambar
Lampung Barat - Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M berpamitan ke seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Senin(17/2/025).
Selasa, 21 Januari 2025
Luar Biasa, Pj Bupati Marindo Raih Penghargaan Tingkat Nasional Kategori Sangat Baik untuk Pelayanan Terpadu
Pringsewu – Penjabat Bupati Pringsewu, Dr. Hi. Marindo Kurniawan, S.T., M.T., kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan tingkat nasional dalam kategori Sangat Baik di bidang pelayanan publik.
Aksi Cepat Tanggap Pj. Bupati Marindo, 'Blusukan' Ke Semua Titik Banjir Pringsewu dah Serahkan Bantuan Untuk Warga
Pringsewu – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Dr. Marindo Kurniawan, menunjukkan komitmennya dalam mengatasi dampak banjir yang melanda wilayah Pringsewu akibat hujan deras yang terjadi beberapa hari terakhir.
Selasa, 10 Desember 2024
Pj Bupati Tanggamus Akan Mengkaji Ulang Perbup No. 19 Tahun 2024 Setelah Audiensi dengan Wartawan
GK, Tanggamus – Audiensi antara Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Kabupaten Tanggamus dan Pj Bupati Mulyadi Irsan mencapai titik terang. Pj Bupati berkomitmen untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) No. 19 Tahun 2024 yang mengatur pedoman kerja sama media dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Audiensi yang berlangsung pada Selasa, 10 Desember 2024, di ruang rapat Bupati Tanggamus tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Tanggamus Moh. Rangga Putra Hakim, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kasat Intel Polres Tanggamus Iptu Arbiyanto, Sekda Tanggamus Suaidi sebagai moderator, serta pejabat Pemkab Tanggamus lainnya dan perwakilan 25 wartawan dari berbagai organisasi pers.
Dalam audiensi ini, para wartawan menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pembatalan atau revisi Perbup No. 19 Tahun 2024 yang dinilai memberatkan, penolakan sistem pembayaran satu pintu di Dinas Kominfo, keberatan terhadap penggunaan aplikasi E-Katalog dalam liputan kegiatan bupati, serta pengembalian anggaran media massa yang dialihkan sebesar Rp 2 miliar di Dinas Kominfo. Selain itu, mereka juga menuntut agar tidak ada media yang direkomendasikan oleh oknum pejabat dan menolak pembagian zonasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanggamus, Suhartono, menjelaskan bahwa Perbup tersebut disusun sebagai respon terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyoroti dasar hukum kerja sama antara Pemkab dan media. Ia menyadari bahwa beberapa persyaratan dalam Perbup tersebut mungkin memberatkan dan membuka peluang untuk mengkaji ulang agar aturan ini dapat diperbaiki.
Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Moh. Rangga Putra Hakim, menyatakan bahwa Pemkab Tanggamus berfokus pada efisiensi anggaran, khususnya untuk layanan publik seperti BPJS. Namun, ia menegaskan akan memantau penerapan Perbup ini agar tidak mengurangi hak media dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, menyambut positif tuntutan dari Sekber Wartawan Tanggamus. Ia menyatakan bahwa Perbup No. 19 Tahun 2024 disusun untuk menjamin akuntabilitas anggaran daerah dan terbuka untuk revisi demi memastikan aturan tersebut tidak memberatkan. “Kami siap mengkaji ulang Perbup ini bersama media perwakilan agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan tidak memberatkan,” ujar Mulyadi.
Pj Bupati juga menyebutkan bahwa sistem pembayaran satu pintu melalui Dinas Kominfo akan dibahas lebih lanjut agar lebih fleksibel dan terkoordinasi.
Kejaksaan Negeri Tanggamus turut mendukung langkah revisi Perbup ini dan menegaskan bahwa perubahan tersebut tidak akan melanggar ketentuan hukum. Kejari juga mengingatkan pentingnya adaptasi dengan perkembangan teknologi digital dalam kerja sama media tanpa mengesampingkan prinsip transparansi.
Menurut Ketua TAJI, Junaidi, revisi Perbup tersebut akan kembali dibahas dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Kamis, 12 Desember 2024.
Sebelumnya, Sekber Wartawan Tanggamus, bersama dengan awak media dan LSM, menegaskan sikap menolak Perbup No. 19 Tahun 2024 yang dianggap merugikan insan pers dan bertentangan dengan kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(armn)
Rabu, 06 November 2024
Respon Cepat, PJ Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Serahkan Bantuan Untuk Korban Angin Puting Beliung Sukoharjo
GK, Pringsewu - Pasca terjadinya bencana alam angin puting beliung yang melanda sejumlah pekon di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Senin (04/11/2024) petang, Pemerintah Kabupaten Pringsewu bergerak cepat melakukan upaya penanganan dan perbaikan terhadap sejumlah fasilitas dan perumahan milik warga.
Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan saat menyerahkan bantuan sosial berupa dana perbaikan rumah, kids ware dan sembako kepada sejumlah warga korban terdampak bencana pada Selasa (5/11/2024) berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban penderitaan korban terdampak bencana.
Menurut Pj Bupati, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang tertimpa musibah. Dikatakan musibah yang terjadi memang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Karenanya, ia mengharapkan warga yang tertimpa musibah untuk bersabar dan kuat menghadapi musibah yang terjadi.
“Yang jelas Pemerintah Kabupaten Pringsewu hadir untuk membantu dalam rangka penanganan serta pemulihan kembali. Kami juga menghimbau masyarakat untuk sementara tidak banyak keluar rumah dahulu, mengingat kondisi cuaca saat ini yang sedang tidak baik di Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Warga terdampak bencana yang mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pringsewu seluruhnya ada sembilan kepala keluarga, tersebar di sembilan titik lokasi di Pekon Sukoharjo III, Pekon Pandansurat, dan Pekon Keputran, Kecamatan Sukoharjo.
Turut mendampingi Pj Bupati Pringsewu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, Kadis Sosial Kabupaten Pringsewu Debi Hardian, Kepala Pelaksana BPBD Pringsewu Nang Abidin Hasan, beserta sejumlah kepala perangkat daerah, Camat dan Kapekon setempat.
Untuk diketahui, sejumlah rumah milik warga di beberapa pekon di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu mengalami kerusakan, baik ringan, sedang hingga berat, akibat angin puting beliung yang terjadi pada Senin (4/11/2024) petang. Kerusakan itu diantaranya tertimpa pohon tumbang, hingga atap rumah yang berterbangan karena terhempas dan terbawa angin puting beliung. (Ant//Ceo)
Kamis, 01 Februari 2024
Mulyadi Irsan, hadiri Kegiatan GERTAK BABE di Balai BPP Kota Agung
GK, Tanggamus - Dalam rangka lakukan penanganan Inflasi Daerah di Kabupaten Tanggamus, Dinas Pertanian lakukan kegiatan Gertak Mata Babe di depan balai BPP Kotaagung, Rabu (31/01/2024).

















