Hot Posts

4/footer/recent

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Bupati Lampung Barat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bupati Lampung Barat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 November 2024

Pilkada 2024, Nomor Urut 2 Menang Telak di Kecamatan Sukau



GK, Lampung Barat - Berdasarkan hasil penghitungan sementara perolehan suara di Kecamatan Sukau dari 40 TPS yang berhasil dihimpun hingga Kamis (28/11/2024), paslon Cabup-cawabup nomor 2 Parosil Mabsus-Mad Hasnurin menang telak dalam Pilkada 2024. 

Kotak kosong dengan nomor urut 1 mendapatkan perolehan suara 1.772 (15,48%) sedangkan paslon nomor 2 mendapatkan suara 9.675 (84,52%).

Sedangkan perolehan suara untuk Pemilihan Gubernur Lampung, paslon nomor 1 yaitu Arinal-Sutono mendapatkan 1.780 (15,54%) dan paslon nomor 2 yaitu Mirza-Jihan mendapatkan 9.483 (82,46%).


Kotak suara dari tiap-tiap Panitia Pemilihan Suara (PPS) telah diterima oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukau pada Rabu malam.

Menurut Ketua PPK Sukau, Amrulloh bahwa pihaknya akan melakukan pleno penghitungan suara di tingkat Kecamatan Sukau pada hari Jumat (29/11/2024).

"Kotak suara dari PPS sudah sampai di PPK semalam pukul 21.00 dan kita akan mengadakan pleno di kecamatan besok," ucapnya singkat. (Surya)

Rabu, 22 November 2023

SK Pj Peratin Sudah Terbit, Pj yang Berasal dari Pegawai Dinas PMD mendapat Sorotan



GK, Lampung Barat - Masa aktif jabatan 60 Pemerintah Pekon (Peratin) definitip di Lampung Barat telah berakhir pada tanggal 14 November 2023 lalu, kini Pekon-pekon tersebut akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Peratin.

Surat Keputusan (SK) penetapan Pj Peratin telah terbit dan pelantikannya akan dilangsungkan pekan depan hari Senin, 27 November 2023 secara serentak 60 Pekon di Lamban Pancasila.

Seiring terbitnya SK tersebut, perbincangan hangat pun bergulir di kalangan masyarakat Kecamatan Sukau.

Pasalnya di Kecamatan tersebut terdapat 7 Pekon yang akan terisi oleh Pj Peratin pasca diberhentikannya Peratin definitip karena habis masa jabatan.

Adapun ke 7 Pekon tersebut beserta nama Pj Peratinnya berdasarkan SK yakni:
1. Pekon Bumijaya Pj Peratin Ali Irawan, S.E.
2. Hanakau Pj Peratin Pajrianto, S.I.P.
3. Buay Nyerupa Pj Peratin Toaddin, S.Sos.
4. Pagar Dewa Pj. Peratin Sutisna
5. Suka Mulya Pj. Peratin Sumardi, S.E., M.M.
6. Bandar Baru Pj. Darikson Eka Putra, S.E.
7. Teba Pring Raya Pj. Peratin Samsuar

Dari ke 7 nama tersebut, 5 diantaranya merupakan ASN di Kantor Kecamatan Sukau, 1 merupakan ASN dan domisili di Kecamatan Sukau, dan yang 1 lagi merupakan ASN di Dinas PMD domisili di Balik Bukit.

Dengan munculnya nama Toaddin yang akan menjadi Penjabat Peratin di Pekon Buay Nyerupa, menjadi sorotan dan menggelitik masyarakat bertanya, mengapa untuk Pekon Buay Nyerupa dipilihkan pegawai dari Dinas PMD? Sedangkan Pekon lain cukup memberdayakan ASN yang ada di Kantor Kecamatan Sukau dan merupakan atas usulan LHP ke Kecamatan, demikianlah peratanyaan-pertanyaan terus bergulir.

Menyusuri dari pertanyaan yang kian berkembang di masyarakat, media ini mencoba untuk mengkonfirmasi ke Camat Sukau, Ahmad Sater namun yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit.

Lalu pertanyaan dilempar kepada Sekcam Sukau Galih Joko Purnomo, ia pun mengatakan dengan singkat bahwa tidak mengetahui tentang hal tersebut.

"Saya tidak tau, saya tidak dilibatkan pada saat pengusulan untuk Pj Peratin," kata Galih.

Kabid Pemerintahan Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Lampung Barat Fauzan Ariadi saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, bahwa mekanisme pengangkatan Pj Peratin tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

"Penunjukan PNS untuk menjabat sebagai Pj Peratin itu, diawali dari camat mengeluarkan rekomendasi berdasarkan PP 43 Tahun 2014. Dimana dalam Pasal 54 ayat (3) disebutkan bahwa, apabila kepala desa berhenti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maka Badan Permusyawaratan Desa melaporkan kepada bupati/walikota melalui camat," terang Fauzan, Rabu (22/11/2023).

Fauzan juga menyebut, berdasarkan pasal tersebut jelas bahwa pengangkatan Pj Peratin oleh Bupati/Walikota adalah dari pegawai negeri sipil yang ada di Kabupaten/Kota.

"Jadi bebas Bupati mau mengangkat darimana saja yang penting itu PNS yang ada daerah Lampung Barat," pungkas Fauzan. (Spj)

Jumat, 22 September 2023

Proyek Jalan Sukau - Lombok Telan Korban Jiwa, Bisa Berujung Pidana Faktanya Kasus ini Dalam Pembiaran



GK, Lampung Barat - Proyek Peningkatan Struktur dan Rehabilitasi Jalan Ruas Pagar Dewa - Lumbok menelan korban jiwa.

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan (An) seorang warga Pekon Kagungan Lumbok pada proyek pengerjaan Jalan Sukau - Lumbok, tepatnya di Pekon Suka Maju Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat , pada Kamis malam (14/9/2023) disinyalir karena jalan licin akibat pasir yang bertaburan dan tumpukan material yang memakan badan jalan.

Hal nahas yang telah terjadi itu, seolah mendapat pembiaran oleh pemerintah setempat meskipun olah TKP sudah dilakukan oleh Sat Lantas Polres Lambar.

Ridwan Maulana Koordinator Tim Pengawasan Internal Sahdana Komisi IV DPRD Provinsi Lampung berpendapat, kasus yang menewaskan (An) warga Pekon Kagungan Lumbok itu bisa berujung pidana.

"Menumpuk material di badan jalan termasuk kategori merusakkan / menghilangkan fungsi jalan," kata Ridwan Maulana.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 28 disebut : 
Ayat (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan.

Pelanggaran atas aturan tersebut bisa dikenakan sanksi berat, dari pidana kurungan hingga denda puluhan juta rupiah. Hal tersebut disebut dalam Pasal 274 yang berbunyi:
(1) Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

(2) Ketentuan ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2).

Untuk diketahui, proyek pembangunan jalan yang menewaskan (An) itu merupakan proyek Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung yang bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp 46,4 miliar, dikerjakan PT Suci Karya Badinusa.

Hingga berita ini diterbitkan tidak ada satu pun pihak pelaksana proyek yang memberikan tanggapannya ketika dikonfirmasi oleh awak media. (Red)

Kamis, 24 November 2022

Lamban Pancasila sebagai Icon Kebanggaan Masyarakat Lambar Hari ini Diresmikan



GK, Liwa - Setelah penantian panjang, akhirnya icon kebanggaan masyarakat kabupaten Lampung Barat yaitu Gedung Budaya yang diberi nama "Lamban Pancasila" pada hari ini, Kamis 24 November 2022 diresmikan oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dr.(HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp. OG (K), 
Dr. Hasto Wardoyo untuk difungsikan.

Peresmian Lamban Pancasila itu ditandai dengan pemukulan gamolan pekhing oleh Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo, Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) DR. Drs. Karjono, S.H., M.Hum., Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi Agus Widiatmoko, S.S., Anggota DPR RI Komisi I Bidang Pertahanan Drs. Mukhlis Basri, 

Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Saiful Darmawan, Anggota DPR Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus - Drs. Mas Hasnurin (PM), Unsur Forkopimda Lampung Barat dan para Saibatin Sultan Kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak

Pemukulan gamolan pekhing tanda diresmikannya Lamban Pancasila itu disaksikan langsung para Kepala Perangkat Daerah Lampung Barat, Camat, serta Masyarakat.

Selaku kepala daerah, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus menyatakan, kehidupan masyarakat kabupaten Lampung Barat memiliki kemajemukan mulai dari adat istiadat, suku hingga agama yang berbeda.

Sehingga, itulah alasan dibangunnya Lamban Pancasila sebagai tempat atau wadah untuk menyalurkan, mempertahankan dan melestarikan adat istiadat yang ada di Lampung Barat.

"Lamban Pancasila ini maknanya adalah rumah, lamban ini penyebutan kearifan lokal, esensinya untuk menyatukan keberagaman kebudayaan yang ada di Lampung Barat," ujar Parosil.

Parosil menuturkan, jika keberagaman dan kemajemukan di Lampung Barat saat ini sangat stabil, masyarakatnya sangat toleransi dan saling menghargai, sehingga tidak konflik yang terjadi.

Apalagi hal itu didukung dengan adanya Empat Kerajaan (Kepaksian) Sekala Bekhak dan Marga Liwa yang sampai saat ini masih menjaga kekentalan adat dan budaya yang dimiliki.



Diketahui, empat Kepaksian itu di antaranya Kepaksian Pernong, Kepaksian Belunguh, Kepaksian Bejalan Diway dan Kepaksian Nyerupa.

Oleh karenanya, selain tempat pelestarian budaya dan adat istiadat, Lamban Pancasila itu menjadi icon dan simbol dari empat Kepaksian tersebut yang sampai saat ini mampu menghargai perbedaan dalam satu kesatuan.

"Oleh karena itu, pemerintah kabupaten Lampung Barat berkewajiban membangun Lamban Pancasila untuk memberi simbol atau icon yang masyarakatnya mampu menghargai perbedaan dan bisa menempatkan posisinya," katanya.

Parosil meminta Lamban Pancasila itu dapat dimanfaatkan dalam wadah persatuan kebhinekaan atau yang berarti "berbeda-beda tetapi tetap satu".

"Tidak boleh ada orang mempertanyakan terkait Pancasila. Pancasila ini harga mati, harus kita jaga selalu," cetusnya.

Menurut Parosil pembangunan Lamban Budaya tersebut merupakan kado terakhir di bawah kepemimpinan bersama wakilnya Mad Hasnurin. Sebab ia dan wakilnya akan purna tugas pada 11 Desember mendatang.

"Lamban Pancasila ini merupakan persembahan kado terakhir, tetapi ini bukan merupakan segalanya, selama saya menjabat sudah banyak program-program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarkat," ungkapnya.

Terakhir, Parosil menyatakan sebagai korelasi adanya Lamban Pancasila dirinya membuat beasiswa jurusan seni dan budaya bagi siswa-siswi asal Lampung Barat yang ditujukan untuk pelestarian kebudayaan.

"Kami juga membuat beasiswa jurusan seni budaya untuk menggairahkan Lamban Pancasila," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat di bawah kepemimpinan Bupati Parosil dan Wakil Bupati Mad Hasnurin (PM) yang telah peduli terhadap adat istiadat kebudayaan sehingga dibangunlah Lamban Pancasila tersebut sebagai tempat pelestarian adat istiadat dan kebudayaan yang dimiliki.

Menurut Hasto Wardoyo, pembangunan Lamban Budaya itu merupakan langkah konkrit bukti nyata dalam upaya mempertahankan ideologi Pancasila.

Sebab, dengan adanya pelestarian adat budaya di dalamnya dapat memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Lamban Pancasila ini adalah upaya mempertahankan ideologi Pancasila, ini langkah konkrit nyata," ujarnya.

"Lamban Pancasila ini merupakan implementasi dalam pengamalan Pancasila dan kebudayaan Kedepan," pungkasnya. (Red)

Jumat, 18 November 2022

Jalan Amblas Pasca Banjir di Sukau, Makan Korban



GK, Lampung Barat - Akibat erosi pasca banjir di jalan penghubung antara Pekon Buay Nyerupa dan Pekon Bumi Jaya Kecamatan Sukau, hingga jalan yang bisa digunakan hanya separuhnya karena jalanan amblas tergerus air. Kondisi ini mengakibatkan salah satu warga terjatuh beserta sepeda motor yang dipakainya ke sungai.

Tidak adanya rambu-rambu peringatan pada titik jalan yang erosi pasca banjir serta minimnya penerangan jalan, mengakibatkan Aceng bin Mahmus warga Pemangku 1 Dusun Sulung Pekon Tapak Siring, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat, terperosok ke sungai pada Jumat Malam sekiranya pukul 20.30 WIB.

BACA JUGA:

“Pasca banjir yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 13 November 2022 kemarin, jalanan ini hancur tergerus oleh sungai, dan karena tidak diberi rambu-rambu sebagai tanda bahwa jalanan ini amblas pada malam ini memakan korban pengendara sepeda motor,” terang warga sekitar, Anto, Jumat (18/11/2022).


Korban yang mengendarai sepeda motor Merk Honda Supra X 125 mengalami luka benturan, kini dilarikan ke Puskesmas Buay Nyerupa Kecamatan Sukau oleh warga.

"Korban sudah kami bawa ke Pukesmas Buay Nyerupa guna mendapat pertolongan, ia mengalami luka di bagian muka, lengan dan kaki," ujar Anto.

BACA JUGA:

Anto juga menambahkan harapannya kepada pihak terkait untuk dapat mengantisipasi kemungkinan yang akan mengancam keselamatan warga dan pengguna jalan.

"Seharusnya hal ini tidak terjadi mengingat tempo hari pemerintah sudah turun langsung meninjau ke lokasi, mengapa tidak diberi rambu peringatan? Ini kan membahayakan pengguna jalan," tandasnya. (Ars/Yie)

Kamis, 21 Juli 2022

Parosil Mabsus Ingatkan ASN untuk Taat dan Setia Kepada Dasar Negara Sesuai Sumpah



GK, Liwa - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyelenggarakan kegiatan di GOR Aji Saka di Kawasan Sekuting Terpadu Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat yang dibuka langsung oleh Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus, S.Pd,. Kamis, 21 juli 2022.

Dalam kegiatan tersebut hadir Bupati Lampung Barat H. Harosil Mabsus, S.Pd,
Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Anggota DPR RI komisi 1 Drs. Mukhlis Basri, M.Si,. yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Lampung Barat 2 periode, serta hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial S.Kom,. Dandim 0422/LB Letkol Czi. Anthon Wibowo, Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyanto, dan beberapa Kepala Dinas beserta jajarannya.

Drs. Mukhlis Basri, M.Si,. hadir sebagai narasumber pada acara itu menyampaikan dalam pidatonya terkait betapa pentingnya pelaksanaan pancasila serta pemberdayaan pncasila dalam kehidupan sehari-hari bagi aparatur sipil negara (ASN)

Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus  S.Pd,. Dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hadir dalam acara tersebut bahwa ideologi yang dirumuskan oleh panitia sembilan yaitu Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokro Soesjoso, H. Agus Salim, Mr. Alexander Andreas, Abdoel Kahar Moezakir, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. Mohammad Yamin, Kiyai H Abdoel Wahid Hasim. Pada pidato Ir. Soekarno tanggal 1 juni 1945 bahwa Pancasila sangat penting karena memiliki beberapa kedudukan yaitu Pancasila sebagai pandangan hidup dan merupakan kepribadian Bangsa Indonesia.

"Dan pancasila adalah dasar dri negara kita,serta sumber dari segala hukum yg ada di negara kita dan pancasila merupakan perjanjian luhur ketika mendirikan negara ini," ujar Parosil.

Parosil Mabsus juga menambahkan, "Bahwasanya Pancasila merupakan landasan bagi Bangsa Indonesia dalam melaksanakan segala aspek yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara," ucapnya.

"ASN mempunyai kedudukan yang paling penting dalam menanamkan nilai-nilai pancasila ditengah-tengah masyarakat karena ASN sebgai pelaksana kebijakan pemerintah sebagai pelayan publik dan sebgai perekat serta pemersatu bangsa," sambung Parosil.

Berdasarkan Undang-undang pasal 10 no 5 tahun 2014 tentang ASN, salah satu pungsi ASN adalah sebgai pelaksana kebijakan publik dengan kata lain ASN adalah aparat pelaksana (Eksekutor) yang melaksanakan segala peraturan perundang-undangan yang mnjadi dan landasan dan kebijakan publik di berbagai bidang dan sektor pemerintahan.

"ASN Berorientasi pada kepentingan publik dan senantiasa menempatkan kepentingan publik bangsa dan negara serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara ketimbang kepentingan pribadi atau golongan. Terkait sumpah dan janji dalam pengangkatan ASN disana telah dinyatakan bahwa ASN akan senantiasa akan taat dan setia dan patuh sepenuhnya kepada Pancasila dan UUD 1945 negara dan pemerintah," jelas Bupati Lampung Barat.

"Oleh karena itu dengan ada sumpah tersebut ASN telah terikat oleh sumpah serta janjinya harus taat, setia kepada dasar negara kita yaitu Pancasila dan UUD 1945," tutup Parosil. (Yen)

Rabu, 23 Februari 2022

Yundri Syahputra Unggul Telak pada Pilratin Sedampah Periode 2022 - 2028


GK, Lambar - Pelaksanaan Pilratin di Pekon Sedampah Indah Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, Rabu (23/2/2022).

Adapun calon yang mengikuti kontestasi Pilratin Pekon Sedampah Indah sebanyak 3 calon, dan dilaksanakan pemungutan suara pada 2 tempat pemungutan suara (TPS).

Sedangkan mata pilih yang terdaftar pada Daftar pemilihan Tetap (DPT) sebanyak 994 mata pilih, dan yang memberikan hak pilihnya pada Pilratin Pekon Sedampah Indah sebanyak 895 mata pilih.

Dan berdasarkan pantauan media Garis Komando dilapangan, calon dengan nomor urut 2 Yundri Syahputra keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 516 suara.

Sementara untuk calon yang lainnya masing-masing mendapatkan suara

Nomor urut 1 : 324 suara.

Nomor urut 3 : 46 suara.

Menurut Adi atau yang biasa dipanggil Uncu, Tim pemenangan dari calon nomor urut 2 itu mengaku sangat bahagia dan bersyukur atas kemenangan calon yang mereka perjuangkan.

"Saya dan Tim pemenangan dari Yundri Syahputra sangat bersyukur dan bahagia atas kemenangan ini, dan ini adalah berkat kerja keras dan dukungan semua pihak termasuk dukungan dari masyarakat Pekon Sedampah Indah," ujar Uncu.

Selanjutnya menurut Uncu, "Kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika Yundri Syahputra telah di lantik dan menjalankan program yang telah di programkan sebagai Peratin," jelasnya.

Dilain pihak ketika awak media menanyakan kepada Yundri Syahputra tentang program kerja 100 hari pertama setelah dia dilantik menjadi Peratin, dia mengatakan akan bersinergi dengan Pemda Lampung Barat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Peratin.

"Yang jelas saya akan selalu bersinergi dengan Pemda Lampung Barat dalam menjalankan tugas dan fungsi saya sebagai Peratin Sedampah Indah kedepannya," tutur Yundri sapaan akrabnya.

Ia juga mengapresiasi kerja Panitia Pemilihan Pilratin Pekon Sedampah Indah, yang telah bekerja dengan maksimal dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di Pekon tersebut.

"Saya sangat berterimakasih kepada panitia pemilihan, yang telah bekerja dengan maksimal dan sangat baik. Saya bangga pada Panitia karena mereka semua sangat menjunjung tinggi nilai netralitas serta keterbukaan, dan bagi saya, mereka telah memberikan contoh sebagai penyelenggara demokrasi yang dewasa dan bijaksana," ujar Yundri.

Selain daripada itu Yundri juga berharap kepada masyarakat Pekon Sedampah Indah, agar setelah Pilratin tidak lagi terkotak-kotak dan bersama-sama membangun Pekon Sedampah Indah. 

"Saya berharap kepada masyarakat Sedampah Indah, setelah selesai Pilratin ini mari kita bersatu kembali untuk bersama-sama membangun pekon kita, dan jangan ada lagi nomor 1,2, dan 3," tutup Yundri. [Sur]

Selasa, 15 Februari 2022

Siap Amankan Pilratin Polres Lampung Barat Gelar Simulasi


GK, Lampung Barat - Polres Lampung Barat menggelar Simulasi Pengamanan Pemilihan Peratin Serentak Tahun 2022 di lapangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, Selasa (15/02/2022).

Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman menjelaskan , Hari ini melaksanakan situasi simulasi pengamanan ini tentunya akan diamankan oleh tiga unsur, yang pertama itu adalah Linmas, Linmas akan berada di ring 1 kemudian Polri dan TNI ada di ring 2 bagaimana dari mulai TPS kemudian juga kantor-kantor yang lainnya yang tempat dijadikan misalnya tempat penghitungan suara dan lainnya, kata Kapolres. 

"Dalam simulasi ini ada 4 situasi yang kita gambarkan pertama adalah situasi hijau di mana pelaksanaan pilratin ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada dari mulai protokol kesehatan yang ditahan kemudian tahapan-tahapannya dilaksanakan ke-2 adalah situasi kuning situasi kuning ini di mana ada pelanggaran-pelanggaran kesehatan petugas yang ada di TPS ini baik dari linmas TNI polri paham apa yang dilakukan antara keluarga dan pemberian masker apabila tidak ada yang menggunakan magnet dan lain-lain yang berkaitan dengan kesehatan seperti menjaga jarak dan mencuci tangan," papar Kapolres.

"Kemudian ada situasi orange di mana ada terjadi keributan di TPS yang ada mungkin pada saat penghitungan ataupun hal-hal yang lainnya ada menyebabkan keributan, di TPS apa yang dilakukan oleh pengamanan unsur dari linmas tersebut kemudian situasi terakhir adalah situasi merah atau dinamakan kontijensi di mana akibat dari pilratin ini ada mengarah pada konflik sosial dan bagaimana kita bisa mengatasi itu semua disimulasikan pada hari," terang Kapolres.

Ada zona merah Kecamatan mana aja daerah maupun di Sumber Jaya kalau kita mengkategorikan TPS itu ada tiga kategori yang kurang rawan TPS yang rawan dan sangat rawan. Berdasarkan apa itu? ada tiga faktor yang kita kedepankan, pertama rawan secara kantin mungkin di sana tinggi tingkat kriminalitasnya, yang kedua adalah rawan secara politis dalam arti pemilihan pilratin ini menimbulkan ketegangan-ketegangan.

Kapolres juga menyampaikan, sampai saat ini kita masih berikan kategori rawan saja belum sangat rawan dan antisipasi dari kita TNI-Polri melaksanakan patroli cooling system mendatangi tokoh-tokoh masyarakat, sambang kepada tokoh-tokoh masyarakat yang ada untuk sama-sama menciptakan situasi kondusif di masyarakat.

"Kita melaksanakan dialog kepada para pakar seperti tahun yang sudah-sudah di Kabupaten Lampung Barat ini berjalan aman tertib dan lancar tidak ada hal yang yang menyebabkan kondisi masyarakat maupun pelanggaran-pelanggaran yang lainnya seperti tahun lalu, namun demi antisipasi harus kita lakukan dari pengamanan TNI-Polri maupun daerah selama ini," ucap Kapolres. 

"Tentunya untuk Pil Peratin ini ada TPS TPS yang harus diamankan apabila kategorinya itu ada sangat rawan, ada dua personil kemudian ditambah dengan satuan Brimob nantinya akan diturunkan 60, walaupun demikian juga saya masih akan meminta dan meminta kepada Kapolda untuk Polres sekitar Lampung barat ini seperti Way Kanan kemudian Lampung Utara dan Tanggamus untuk memberikan pelayanan saksi apabila eskalasi meningkat," tutup Kapolres.

Hadir juga dalam kegiatan ini Plt Sekdakab Drs.Adi Utama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Edi Novial, S.Kom, Danramil Balik Bukit Kapten Inf Waniran mewakili Dandim 0422/LB, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat Riyadi, S.H,. Kepala Pengadilan Negeri Liwa Akhmad Budiawan, SH,.M.H,. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Wasisno Sembiring, S.E,. M.P,. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Drs.Syaekhudin, M.M,. Camat se-Lampung Barat, Kapolsek se-Lampung Barat.

Minggu, 13 Februari 2022

Samsul Hidayah, Sosok Tepat Perubahan Membangun Tapak Siring



GARIS KOMANDO, Liwa - Pemilihan Peratin di Bumi Beguai Jejama, Lampung Barat (Lambar) yang akan di gelar serentak pada 23 Februari mendatang akan menjadi ajang perubahan menuju Lambar yang lebih baik dan Pekon yang lebih sejahtera.

Sehingga dalam Pemilihan Peratin yang sudah tidak lama lagi ini, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus telah berpesan kepada para calon Peratin agar bisa berkompetisi secara kesatria dalam ajang demokrasi enam tahunan tersebut dan tidak bermain money politik.

"Pemilihan peratin merupakan ajang dalam mengadu sebuah gagasan, dan ide untuk membangun pekon menjadi lebih baik lagi, sehingga jangan sampai harapan masyarakat agar pekon lebih maju, dan berkembang hancur karena tergiur dengan uang yang di berikan oleh oknum calon peratin," kata Bupati saat memimpin deklarasi damai pemilihan peratin beberapa waktu lalu.

Dalam Pilratin serentak itu, dari 60 Pekon yang mengadakan pemilihan turut serta juga Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, melakukan pemilihan Peratin untuk periode 2022-2028.

Samsul Hidayah selaku calon Peratin Pekon Tapak Siring nomor urut 1 itu, maju dalam Pilratin atas dasar dukungan masyarakat dan mengusung program-program unggulan demi kemajuan dan kesejahteraan serta kemudahan masyarakat pekon Tapak Siring.

Adapun program unggulan Samsul Hidayah, diantaranya:
-Gratis surat menyurat dan pelayanan Pekon
-Siap mengembangkan seni, budaya, dan olah raga. 

Samsul Hidayah calon Pemimpin di Pekon Tapak Siring tersebut sangat dikenal oleh masyarakat, merupakan sosok yang ramah dan tidak sombong, senang menolong orang dan sangat bermasyarakat.

Hal demikian diungkapkan oleh salah satu warga Tapak Siring yang namanya enggan untuk dipublikasikan, "Samsul Hidayah merupakan sosok yang tepat untuk memberikan perubahan di Pekon Tapak Siring ini, karena selain dia orangnya cerdas, berani, cepat mengambil keputusan dan dia juga sosok yang jujur," ucapnya.

Warga tersebut mengatakan, "Mudah-mudahan jika Samsul Hidayah nantinya terpilih, dia akan amanah. Dan dapat memberikan perubahan yang lebih baik untuk pekon ini," ujarnya. [Gun]

Yundri Syahputra, Sosok Tepat untuk Membangun Sedampah Indah


GARIS KOMANDO, Liwa -
Pemilihan Peratin di Bumi Beguai Jejama, Lampung Barat (Lambar) yang akan di gelar serentak pada 23 Februari mendatang akan menjadi ajang perubahan menuju Lambar yang lebih baik dan Pekon yang lebih sejahtera.

Sehingga dalam Pemilihan Peratin yang sudah tidak lama lagi ini, Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus telah berpesan kepada para calon Peratin agar bisa berkompetisi secara kesatria dalam ajang demokrasi enam tahunan tersebut dan tidak bermain money politik.

"Pemilihan peratin merupakan ajang dalam mengadu sebuah gagasan, dan ide untuk membangun pekon menjadi lebih baik lagi, sehingga jangan sampai harapan masyarakat agar pekon lebih maju, dan berkembang hancur karena tergiur dengan uang yang di berikan oleh oknum calon peratin," kata Bupati saat memimpin deklarasi damai pemilihan peratin beberapa waktu lalu.

Dalam pilratin serentak itu, dari 60 Pekon yang mengadakan pemilihan turut serta juga Pekon Sedampah Indah Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, melakukan pemilihan Peratin untuk periode 2022-2028.



Yundri Syahputra selaku calon Pratin Pekon Sedampah Indah nomor urut 2 maju dalam Pilratin atas dasar dukungan masyarakat dan mengusung program-program unggulan demi kemajuan dan kesejahteraan serta kemudahan masyarakat pekon Sedampah Indah.

Adapun program unggulan Yundri, diantaranya:

1. Mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat secara cepat dan tepat,

2. Memperjuangkan pengadaan Ambulance Pekon, dan

3. Memberdayakan peran generasi muda dalam membangun desa dengan cara mengaktifkan Karang Taruna.

Yundri calon Pemimpin di Pekon Sedampah Indah tersebut sangat dikenal oleh masyarakat, merupakan sosok yang ramah dan tidak sombong, senang menolong orang dan  sangat bermasyarakat.

Hal demikian diungkapkan oleh salah satu warga Sedampah Indah yang namanya enggan untuk dipublikasikan, "Yundri merupakan sosok yang tepat untuk memberikan perubahan di Pekon Sedampah Indah ini, karena selain dia orangnya masih muda, cerdas, berani, cepat mengambil keputusan dan dia juga sosok yang jujur," ucapnya.

Warga tersebut mengatakan, "Mudah-mudahan jika Yundri nantinya terpilih, dia akan amanah. Dan dapat memberikan perubahan yang lebih baik untuk pekon ini," ujarnya. [Gun]

Kamis, 03 Februari 2022

Santer Kabar Bupati Lampung Barat Dilaporkan ke KPK


GK, Lampung Barat - Selain menggugat Bupati Lampung Barat (Lambar) H.Parosil Mabsus ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), 5 pejabat Eselon II yang dinonjobkan resmi melaporkan Bupati yang akrab disapa Pak Cik itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para pejabat tersebut telah mengirimkan laporan tertulis via E-mail, dan laporan tertulis berbentuk surat yang dikirim melalui JNE Expspres pada 17 Januari 2022 lalu.

Selain mengirim surat laporan kelimanya akan juga akan langsung mendatangi kantor KPK, dalam waktu dekat.

"Awalnya kami berencana mendatangi kantor KPK pada Senin (31/1/2022) kemarin, kami berangkat untuk memberikan keterangan secara langsung di kantor KPK RI di Jakarta, tetapi tertunda kerena ada Rapat dengar Pendapat (RDP) di ruang maghgasana DPRD Lampung barat," ucap salah satu Pejabat tersebut.

Dilain pihak, menurut salah satu pejabat yaitu Raswan yang merupakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Lambar, pihaknya lebih mengedepankan aturan dan undang-undang yang dibuat oleh negara yang menjelaskan masa pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II jatuh pada usia 60 tahun.

"Jadi tidak ada alasan kami harus dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan, apa lagi itu berkaitan kepentingan politik Bupati tahun 2024 mendatang," katanya.

Selain Raswan, mantan Kadis Ketahanan Pangan Edi Yusuf juga mempertanyakan kinerja Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), yang diduga tidak menjalankan tugas pokok dan pungsinya sesuai aturan dan undang-undang.

"Hari ini kami akan diminta keterangan kelarifikasi oleh tim Inspektorat Provinsi Lampung di ruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Lambar," ujarnya Kamis (3/2/2022).

Selain itu, Akmal Abdul Nasir yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lambar, dan saat ini diberhentikan tanpa alasan tepat, masih menjabat Sekda Lampung Barat secara administrasi karena menurut informasi bahwa KASN merekomendasikan, kembalikan keaturan semula bahwa pensiun untuk pejabat tinggi pratama 60 tahun. 

Menurut informasi yang dihimpun media ini, mantan Sekda yang akrab disama Aan itu, akan mengambil tindakan yang sama seperti lima Pejabat Eselon II yaitu, membuka laporan secara resmi di Kantor KPK.

Selain itu, ke-lima Eselon II itu juga meminta ketua DPW II Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Jhoni Yawan alias Regar untuk mengawal permasalahan ini sampai tuntas. [Red]

Rabu, 02 Februari 2022

Danramil 422-05/Belalau Dampingin Bupati Lampung Barat Serahkan Bantuan Kepada Warga Yang Terdampak Angin Puting Beliung


GK, Lampung Barat - Danramil 422-05/Belalau Kapten Arm Sahabuddin Dampingi Bupati Lampung Barat parosil mabsus meninjau langsung rumah warga pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau yang rusak akibat angin puting beliung yang terjadi pada Selasa(01/02/22).

Pada pagi hari Rabu (02/02/22) Sekira Pukul 09.00 WIB, Danramil 422-05/Belalau Dampingi Bupati Parosil Lakukan Pengecekan Satu Per Satu rumah warga guna mengetahui kerusakan yang di alami akibat dampak angin puting beliung tersebut.

Kegiatan Ini didampingi Kepala BPBD Padang Priyono, Sumarmin.SP., Basnaz, Camat Sekincau Edi Sampurna Jaya, Polsek Sekincau, Danramil 422-05/ Belalau, Peratin Giham Sukamaju.

"Beliau berpesan kepada masyarakat setempat agar berhati-hati karena saat ini, dimungkinkan cuaca hujan seperti ini masih akan berlangsung hingga akhir bulan Maret mendatang,'' imbau Parosil.

Pada peninjauan tersebut Bupati Parosil juga menyerahkan puluhan paket bantuan sembako, Beras ,minyak Goreng, Telor, gula pasir, Serta uang tunai dari Baznas kepada warga yang mengalami musibah.

Sementara itu Yayuk Rodiana Mewakili Warga ucapkan terimakasih atas perhatian dan cepat tanggapnya pemerintah kabupaten Lambar.

 "Kami mengucapkan terimakasih atas cepat tanggap serta perhatian pemerintah daerah Lampung barat kepada kami,bantuan yang di berikan sangat membawa manfaat dan sangat kami butuhkan," ujar Ayu mewakili warga sekitar. [Red]

Selasa, 01 Februari 2022

Memanas! Nonjobkan 5 Pejabat Demi Kepentingan Politik 2024, Bupati Lambar Digugat Ke PTUN



GK, Lampung Barat - Merasa dikecewakan oleh sikap Bupati Lampung Barat (Lambar) H. Parosil Mabsus, lima pejabat eselon II yang di nonjobkan, sebelumnya telah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lambar, Senin (31/1/022) dan semua laporan ditampung, kelimanya seakan merasa tak puas.

Sebab kendati semua laporan dan keluhan ditampung oleh pihak DPRD Lambar, namun pihak DPRD Lambar belum melakukan tindakan apapun terhadap pihak pemeritah Kabupaten (Pemkab) seperti, Bupati, pihak Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Inspektorat dan pihak terkait lainya.

Menurut salah satu Pejabat eselon II yaitu Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Edi Yusuf saat konfirmasi awak media, "kita bicara sesuai aturan Dan kami tidak akan sampai disini, kami akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga Mendagri dan KPK.

Menurut kelima pejabat eselon II itu, surat gugatan telah dibuat, dan secepatnya akan dikirim ke PTUN.

Diketahui kelima pejabat eselon II itu masing - masing,
- Edi Yusuf mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lambar.
- Noviardi Kuswan Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lambar.
- Saripan Halim mantan Staf Ahli Bupati Bidang Admistrasi Umum
 - Mulyono mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Lambar.
- Raswan Mantan Kepala Dinas Perhubungan Lambar.

Adapun Objek gugatan Tata Usaha Negara yakni, Surat Keputusan Bupati Lampung Barat nomor : B/05 KPTS/1V.4/2022. Tanggal 14 Januari 2022 Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dengan tanggal POSITA GUGATAN 14 Januari 2022.

Dengan tergugat Bupati Lampung Barat yang Menerbitkan Surat Keputusan nomor :B/05/KPTS/IV.4/2022. Dalam keputusan Bupati Lampung Barat Selaku Tergugat.

Dijelaskan, bahwa tergugat Bupati Lampung Barat sebagai tergugat pada Rabu (12/1/2022) melalui Kepala BKPSDM Hikami, meminta para penggugat itu untuk menandatangani surat pengunduran diri dari jabatanya.  

Kelima pejabat tersebut juga mengakui hari sebelumnya yaitu Selasa (12/1/2022) dalam waktu yang berbeda, Bupati telah memanggil kelimanya untuk menandatangani surat pengunduran diri itu dengan alasan untuk kepentingan politik pada pilkada 2024 mendatang namun ke limanya menolak.

Sementara jelas dalam Undang - Undang No. 43 Tahun 1999 dijelaskan Pegawai Negeri Sipil sebagai Aparatur Sipil Negara harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik, tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga dilarang menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Posisi kami tidak jelas, SK pemberhentian tidak ada sementara posisi kami sudah ada yang mengisi. Jadi bingung, kalau jadi staf tugas kami dimana,” ungkap Noviardi salah satu penggugat.

Dijelaskannya, jika pihaknya dalam waktu yang hampir bersamaan dipanggil Bupati Parosil terkait mutasi yang mereka alami.

“Pertama beliau (Parosil) menyampaikan terimakasih kemudian permintaan maaf demi kepentingan politik karena jabatannya sebagai Bupati tinggal satu tahun lagi. Saya jawab mutasi itu kewenangan Bapak, kami siap melakukan semua kebijakan Bupati sepanjang itu sesuai aturan. Kami minta aturan di pertimbangkan,” paparnya.

Kemudian beberapa hari setelahnya lanjut Noviardi, kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lambar Drs.Hikami mendatanginya dan empat pejabat lainnya yang mengaku diperintah oleh Bupati dengan menyodorkan surat pengunduran diri.

“Padahal hasil evaluasi kinerja kami baik, hasil kompetensi pun baik. Jadi tidak ada satupun alasan kami untuk mengundurkan diri dan sampai sekarang kami belum mau menandatangi surat itu,” jelas Noviardi.

Sementara mantan Kadis Perhubungan Raswan mengatakan, saat ada kegiatan Rolling tanggal 14 Januari lalu dirinya tidak mendapatkan undangan.

“Saya pikir saya tidak kena mutasi, karena kepala dinas perhubungan belum ada yang mengisi dan jabatan saya masih sebagai kadis. Kemudian sekretaris BKPSDM datang kerumah saya, saya tanya posisi saya gimana? Namun sekretaris bilang dirinya diperintah pimpinan untuk menyodorkan surat pengunduran diri,” ucap Raswan.

“Dan tiba-tiba saya baca diberita Bupati mengangkat sekretaris Dishub Junaidi sebagai Plt Kadis, itu menyalahi aturan. Kalau saya dinonjobkan dasarnya apa dan suratnya mana. Kalau caranya seperti ini, pimpinan kita ini melakukan kekeliruan,” papar Raswan.

Raswan menyayangkan kekeliruan itu dilakukan bahkan BKPSDM yang seharusnya mengetahui aturan sehingga pimpinan tidak salah melangkah.

“Ini tak lain tak bukan salah satu kesalahan dari kepala BKPSDM, memberikan masukan yang keliru ke pimpinan. Seharusnya sebagai kepala BKPSDM, dia harus mengetahui aturan sehingga pimpinan tidak salah langkah. SK pengangkatan saya sebagai Kepala Dinas tahun 2021 dari Bupati belum ditarik tetapi saya sudah digantikan, jadi saya merasa dirugikan,” ujar Raswan.

Demikian juga dari keterangan pejabat nonjob lainnya. Mantan Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Saripan Halim, mengaku dirinya sudah memberikan masukan ke Bupati terkait aturan ASN, namun hal itu tidak ditanggapi.

Bahkan Eddi Yusuf, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan mengaku diminta Bupati mundur dengan alasan politik. “Bupati minta saya mundur dengan alasan demi kepentingan politik dan Pilkada 2024,” ujar Eddi Yusuf.

 Sementara Menanggapi laporan dan curhatan hati dari lima pejabat eselon ll yang nonjob itu, DPRD Lambar akan melayangkan surat panggilan kepada Bupati untuk dimintai keterangan.

“Kita sudah dengar keterangan dari kelima orang ASN yang melapor, dan sebagai bentuk tanggapan kami akan melayangkan surat panggilan kepada saudara Bupati untuk memberikan keterangan terkait ini,” ucap Ketua Fraksi Golkar Ismun Zani.

“Nanti kita lihat, apakah memang ada aturan yang dilanggar oleh Bupati setelah mendengar keterangan beliau atau yang mewakili,” tandasnya. [Red]

Senin, 31 Januari 2022

Unik, Anggota DPRD Yang Menandatangani Surat RDP Justru Tidak Hadir


GK, Lampung Barat - Ada yang unik dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait surat laporan lima Pejebat Eselon II yang di nonjobkan oleh Bupati Lambar, Senin (31/1/2022).

Diberitakan sebelumnya, surat dari kelima pejabat tersebut telah lama sampai di DPRD Lambar namun Ketua DPRD Lambar terkesan bungkam, sehingga Wakil Ketua I DPRD Lambar Sutikno melayangkan surat pelaksana RDP untuk menanggapi hal itu.

Uniknya, dalam pelaksana RDP itu justru yang menanda tangani surat undangan tersebut tidak hadir, melainkan ketua DPRD yang selama ini bungkam, bersama sejumlah Ketua Komisi dan para anggota DPRD lainnya.

Selain itu Ketua Komisi I Untung, yang sempat berkomentar soal bungkamnya ketua DPRD tersebut, tidak juga berada di ruang rapat.

Saat dikonfirmasi Ketua Komisi I itu sedang berada di Bandar Lampung, karena ada kegiatan partai.

"Saya lagi ada kegiatan partai di Bandar Lampung," kata Untung saat dikonfirmasi via WhatsApp. [Red]

DPRD Lambar Lakukan Rapat Dengar Pendapat dari 5 Pejabat Eselon II yang Diberhentikan Bupati


GK, Lampung Barat - Penuhi undangan terkait surat yang di layangkan beberapa waktu lalu, kelima pejabat eselon II menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Margasana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Senin (31/1/2022).

Rapat Dengar tersebut, salah satu dari ke lima pejabat itu yakni Noviardi yang merupakan mantan Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa (PMD), melaporkan terkait pemberhentian yang dilakukan oleh Bupati Parosil Mabsus.

"Kami heran jabatan kami seketika di berhentikan dan diisi oleh orang lain sementara kami tidak mendapatkan surat keterangan apapun," kata dia.

Dia juga menceritakan, dirinya pernah dipanggil oleh Bupati terkait hal itu, dengan alasan kepentingan politik.

Pihaknya beranggapan hal itu tidak sesuai dengan prosedur. Sebab terkesan banyak kejanggalan dan kelimanya secara tiba-tiba di nonjobkan.

Setelah kelimanya menyampaikan dan memaparkan semua keluhan dengan permasalahan yang sama.

Dalam RDP itu, Kelima juga memaparkan, peraturan dan undang-undang tentang penonjoban dan pemutasian ASN, yang dianggap kelimanya telah dilanggar oleh orang nomor satu di Lambar itu.

"Kami hanya ingin tahu mengapa ini tidak sesuai prosedur, kami bukan tidak berjasa untuk kemajuan Lambar, maka dengan begini kami menganggap bupati Lambar melanggar hukum undang-undang ASN," ucap Edi Yusuf mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lambar.

Menanggapi hal itu Ketu DPRD Lambar Edi Novial mengatakan, untuk hari ini pihaknya baru menerima laporan yang lebih jelas, meskipun lembaga ini telah menerima surat sejak lama.

"Kita belum bisa mengambil kesimpulan dan semua akan kita telusuri dan pelajari semuanya," pungkasnya. [Red]

Senin, 17 Januari 2022

Kisah 5 Pejabat Eselon II Lambar Yang Dirolling Bupatinya



GARIS KOMANDO, Lambar - Penon-joban sejumlah pejabat eselon II dan Pelantikan Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat (Lambar), diduga tanpa persetujuan Gubernur Lampung Arinal Junaidi serta dianggap melanggar Surat Edaran Gubernur dan tanpa persetujuan pihak Provinsi.

Hal tersebut dijelaskan salah seorang pejabat eselon II, yang enggan disebutkan namanya, beberapa waktu lalu.

"Mereka itu dinonjobkan tanpa alasan yang jelas karena sesuai dengan Surat Edaran Gubernur," kata dia.

Diketahui beberapa waktu lalu, sejumlah Pejabat Teras di Lambar dirolling dan 5 Pejabat Eselon II di non-jobkan serta telah diisi oleh pejabat lainnya.

Ironisnya, kendati di non-jobkan, kelima Pejabat Eselon II itu enggan menandatangani surat pengunduran diri. Lalu kata dia, "Jika mereka di non-jobkan apa alasannya.. sementara penon-joban tanpa alasan yang jelas, jika pensiun mana SK pensiunnya," tambahnya.

"Kalau begitu, mereka masih dianggap aktif dan bisa jadi doble jabatan donk," ujarnya.

Dia juga mengatakan, pelantikan PLT Sekda Lambar juga terkesan lepas dari aturan karena permasalahan yang sama, tanpa persetujuan Gubernur. Sebab, hingga saat ini Sekda sebelumnya yaitu Akmal Abdul Nasir, belum menandatangani surat pengunduran diri.

"Itu harus ada persetujuan Gubernur apa lagi PLT, itu Pejabat Eselon II A jadi harus ada persetujuan Gubernur dan seharusnya Gubernur yang melantik bukan Bupati," tegasnya.

Meskipun pihaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar, telah menyurati namun ditolak oleh gubernur, sehingga keluar surat edaran.

Pemberhentian kelima Pejabat Eselon II dan Sekda Lambar Akmal Abdul Nasir harus jelas alasanya. 

"Karena kalau mereka pensiun mana SK pensiunnya, kalau tersandung hukum mana bukti pidananya, kalau sakit mana keterangan rumah sakitnya, kalau mengundurkan diri mana bukti surat pengunduran dirinya, ini pemerintahan lho..Partai aja ada aturan, maka Gubernur seharusnya menegur dugaan kesewenang-wenangan ini," kata dia.

Menanggapi hal itu, Mulyono salah seorang Pejabat Eselon II yang di non-job menambahkan, sampai saat ini dirinya belum menerima surat non-job.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat non-job," tandasnya. [Red]

Baru Mencapai 60%, Pembangunan Gedung ini Sudah Menelan Belasan Miliyar Rupiah



GARIS KOMANDO, Lambar Masyarakat Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yang selama ini menanti-nantikan selesainya pembangunan gedung budaya. 

Namun, fakta dilapangan hingga saat ini proses pembangunan terkesan lamban, dan diduga ada pemborosan dana. Pasalnya, sejak era 2020 silam hingga kini belum terselesaikan.  

Uniknya, pembangunan gedung dengan anggaran dana belasa miliar rupiah tersebut, menjadi perbincangan hangat di masyarakat, karena sampai saat ini baru 60% terselesaikan.

Ironisnya lagi, dalam proses pembangunanya diindikasi banyak melakukan pelanggaran, sebab proyek tersebut terkesan siluman dan tidak transparan karena selama proses pengerjaanya tidak memasang papan informasi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Lambar Annuh mengatakan, pembangunan gedung tersebut dilakukan dengan tiga tahap pengerjaan, untuk tahap satu anggaran yang terserap Rp5 milyar lebih dan tahap kedua kembali dianggarkan sebesar Rp7 milyar lebih. 

Ketika awak media mempertanyakan siapa pemilik PT. atau Cv yang mengerjakan gedung tersebut Kabid Cipta Karya itu terkesan bungkam.

"Yang jelas bang saya minta tolong jangan diganggu pekerjaan itu, nanti kontraktornya saya arahkan kekalian, jangan ribut-ribut karna kalau sampai ribut dihawatirkan bisa memperhambat semuanya, lebih lagi ini menjadi tanggung jawab kita semua, gedung budaya ini, saat ini dinantikan masyarakat Lampung Barat," katanya. 

Terpisah salah satu pejabat eselon II Lambar dalam menanggapi hal tersebut mengatakan, "Jika hanya sebatas itu pembangunannya apa lagi sudah menelan anggaran sebesar 12 milyar lebih sudah barang tentu kebesaran dan terkesan pemborosan anggaran karena menurut informasi yang sampai kepada saya dari total anggaran tahap satu dan dua yang menelan anggaran APBD sebesar 12 miliyar lebih, sudah tentu anggaran tersebut cukup fantastik," ujarnya. 

Sayangnya sang kontraktor saat hendak dikonfirmasi, terkesan menghindar bahkan hingga berita ini diterbitkan sang kontraktor belum dapat dikonfirmasi. [Red]

Dandim 0422/LB Dampingi Bupati Resmikan Pembangunan Jalan Sepanjang 5,3 Km



GARIS KOMANDO,LIWA - Komandan Kodim 0422/LB bersama jajaran Forkopimda dampingi Bupati Hi. Parosil Mabsus meresmikan pembangunan jalan Sepanjang 5.3 Kilo Meter Di Pekon Tawan Sampai Pekon Suka Banjar Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Senin(17/01).

Adapun yang hadir dalam acara tersebut Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Lambar, Drs. H. Mad Hasnurin, Dandim 0422/LB. Letnan Kolonel Czi Anthon Wibowo, Kapolres Lambar yang diwakili oleh Aiptu Syahrul, Ketua Kajari Lambar Riyadi,S.H., Ketua Pengadilan Negeri Liwa Akhmad Budiawan, SH., MH., Camat Lumbok Erwin, Danramil 422-04/BB Kapten Inf Waniran, Asisten Bupati Lambar, Seluruh Pratin Kecamatan Lumbok, Tokoh masyarakat Hasnul Misyar, Anggota Babinsa Ramil 422-04/BB, Anggota Babinkathimas Polsek Balik Bukit, masyarakat Tawan Sukabanjar.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, "Mudah-mudahan semua jalan penghubung di wilayah Kabupaten Lampung Barat akan mulus dengan harapan perekonomian masyarakat makin baik dan sejahtera. Pemkab Lampung Barat terus menggenjot pembangunan infrastruktur Jalan," ucap Bupati.

Bupati meminta masyarakat, "Agar menjaga dan merawat jalan yang sudah dibangun sehingga bisa bertahan lama dengan tidak membawa muatan barang melebihi tonase jalan. Jalan kita ini paling maksimal 8-12 ton, kalau lebih dari itu dipastikan cepat rusak, maka mari kita jaga dan kita rawat secara bersama-sama". Tutup Parosil. [Gun]

Rabu, 12 Januari 2022

Komandan Kodim 0422/LB Silahturahmi Bersama Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus


LAMPUNG BARAT - Bertempat di kediamannya, lamban (rumah) dinas Komplek Kebun Raya Liwa (KRL) Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus menerima kunjungan Komandan Kodim (Dandim) 0422/LB Letkol Czi. Anthon Wibowo, Rabu (12/01/2022).

Kunjungan tersebut dilakukan Komandan Kodim 0422/LB Letkol Czi. Anthon Wibowo sebagai bentuk silahturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Pada kesempatan itu Bupati Parosil menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung di Kabupaten Lampung Barat kepada Dandim 0422/LB Letkol Czi. Anthon Wibowo.

Letkol Czi. Anthon Wibowo merupakan Dandim 0422/LB yang baru saja pindah tugas ke Kabupaten Lampung Barat menggantikan Dandim yang sebelumnya yakni Letkol Czi. Benni Setiawan pada Desember 2021 kemarin.

"Semoga ditempat yang baru akan mampu mengembangkan potensi dirinya dalam melaksanakan pelayan kepada kepentingan negara dan masyarakat," ucap Parosil.

Pada kesempatan tersebut Bupati Parosil yang dikenal sebagai Bupati Kopi Lampung Barat itu memperlihatkan salah satu pariwisata Kebun Raya Liwa (KRL) yang berada di Pekon Kubu Perahu Kecamatan Balik Bukit.

"Kabupaten Lampung Barat ini dikenal sebagai Kabupaten yang mempunyai banyak objek Wisata termasuk Negeri Diatas Awan (Bawang Bakung dan Temiang Hill) yang sangat diminati oleh para wisatawan yang cukup bagus dan unik," ungkapnya.

"Tak hanya itu, ada banyak Wisata termasuk Wisata Arum Jeram di Sumber jaya, Wisata Cagar Budaya megalitikum, yang berada di Kebun Tebu serta Wisata Budaya Kerajaan (Sekala Bekhak) yang masih terpelihara dengan baik dan tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat," imbuhnya.

Sementara menanggapi apa yang disampaikan Bupati Parosil, Dandim 0422/LB Letkol Czi Anthon Wibowo menyampaikan Kunjungannya itu dalam rangka silaturrahmi.

"Saya selaku Dandim 0422/LB di tempat saya bertugas saat ini merasa senang bisa berkunjung sekaligus bersilaturahmi dengan Pak Bupati Dandim 0422/LB," ujar Dandim.

Ia berharap kepada Bupati Parosil dan seluruh masyarakat di Kabupaten yang berjuluk negeri di atas awan tersebut dapat selalu bersinergi mewujudkan keamanan.

"Saya berharap Kepada Pak Bupati dan juga elemen masyarakat di Kabupaten Lampung Barat dapat bersinergi memberikan dukungan dan bimbingan untuk bersama-sama mewujudkan Lampung Barat yang semakin maju, aman dan kondusif," pungkasnya. [Red]

Senin, 10 Januari 2022

Jalan Penghubung Rusak Parah, Anggota Dewan Lambar Angkat Bicara



LAMPUNG BARAT - Rusaknya jalur penghubung Pekon Hujung dan Suka Makmur yang diberitakan oleh salah satu media online beberapa waktu lalu, mendapat respon serta perhatian dari pemerintah Lampung Barat (Lambar), (10/01/22).

Pasalnya, dengan rusaknya jalur itu, transportasi masyarakat sekitar untuk menjual hasil bumi, mengantar anak sekolah, terhambat dan yang dikhawatirkan mengancam lumpuhnya roda perekonomian masyarakat sekitar jika tidak segera ditindak lanjuti dan hal itu mengundang reaksi Erwin Suhendra Anggota Legislatif (Aleg) Lambar fraksi Nasdem.

"Ini berita bagus, ini menunjukkan bahwa pembangunan kita tidak terkonsep, yang seyogyanya pembangunan dimulai dari perencanaan yang matang, dan apabila dana tidak memungkinkan untuk menumpuk di satu titik Karena keterbatasan anggaran, ini bisa dilakukan secara berlanjut," kata Erwin saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Menurutnya, hal yang sia-sia apabila membuka badan jalan tapi tidak dilanjutkan dengan perkerasan minimal orderlag, rabat beton atau pengaspalan.

"Jangan sampai terkesan bahwa pembangunan yang berlandaskan pencitraan, masyarakat harus mulai untuk "bangkit". Harus berani berpendapat serta berani memberi solusi," tegasnya.

Lebih Lanjut Erwin menambahkan, masyarakat harus berani untuk keluar dari zona nyaman, zona dimana penuh dengan intimidasi dan tanpa disadari itu bermuatan pembodohan.

"Zona nyaman yang di maksud adalah menerima apapun titah dalih," jelasnya.

"Sebagai cacatan pembukaan badan jalan di wilayah Belalau dan batu Ketulis : 1. Ruas Hujung - Sukamakmur. 2. Ruas Hujung - Papahan," pungkasnya. [Red]